Ditemukan 4003 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : serengan serenan serena
Register : 09-12-2016 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 05-06-2017
Putusan PTUN BANJARMASIN Nomor 29/G/2016/PTUN.BJM
Tanggal 18 April 2017 — A. SABIRIN KETUA BADAN PERMUSYAWARATAN DESA SUNGAI BAKUNG M. PADELI
12627
  • Peraturan DaerahKabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015 Tentang Pemilihan PambakalSecara Serentak Jo.
    Peraturan Daerah Kabupaten Banjar No. 11 Tahun 2015Tentang Pemilihan Pambakal Secara Serentak Jo.
    Peraturan BupatiBanjar Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanPemilinaan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar ; Bahwa dalam pelaksanaan Pemilihan Pambakal Sungai BakungPanitia Pemilinan Pambakal Sungai Bakung dalam pelaksanaannyatelah sesuai dengan tahapantahapan berdasarkan Peraturan BupatiBanjar Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Teknis PelaksanaanPemilinan Pambakal Secara Serentak Di Kabupaten Banjar pasal 7menyatakan Pemilihan Pambakal dilaksanakan melalui tahapan :a
    PADELITergugat Il Intervensi sebagai CalonPambakal terpilih yang memperoleh suara terbanyak pada pemungutansuara pemilihan Pambakal secara serentak di Desa Sungai Bakung ; Menyatakan sah mengangkat M.
Register : 15-02-2016 — Putus : 16-06-2016 — Upload : 24-06-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 07/G/2016/PTUN.PLK
Tanggal 16 Juni 2016 — WAREN DEHAN Melawan : BUPATI KAPUAS
10568
  • Bahwa Surat Keputusan Nomor : 621/PEMASDES TAHUN 2015Tertanggal 27 Nopember 2015 TENTANG PEMBERHENTIANPENJABAT KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN KEPALA DESAHASIL PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2015 SEKABUPATEN KAPUAS DI KECAMATAN KAPUAS BARAT danHal. 13 dari 49 hal.
    Bahwa dengan dikeluarkannya Keputusan Nomor : 621/PEMASDESTAHUN 2015 tanggal 27 Nopember 2015 TENTANGPEMBERHENTIAN PENJABAT KEPALA DESA DANPENGANGKATAN KEPALA DESA HASIL PEMILIHAN KEPALADESA SERENTAK TAHUN 2015 SE KABUPATEN KAPUAS DIKECAMATAN KAPUAS' BARAT beserta lampirannya yangmengangkat Sdr.
    Menyatakan Batal/Tidak Sah KEPUTUSAN BUPATI KAPUASNOMOR :~ 621/PEMASDES TAHUN 2015 TENTANGPEMBERHENTIAN PENJABAT KEPALA DESA DANPENGANGKATAN KEPALA DESA HASIL PEMILIHAN KEPALADESA SERENTAK TAHUN 2015 SE KABUPATEN KAPUAS DIKECAMATAN KAPUAS BARAT TANGGAL 27 NOVEMBER 2015(LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI KAPUAS NOMOR : 621/PEMASDES TAHUN 2015 TENTANG PEMBERHENTIANPENJABAT KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN KEPALA DESAHASIL PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2015 SEKABUPATEN KAPUAS DI KECAMATAN KAPUAS BARAT NOMORURUT
    Memerintahkan TERGUGAT untuk mencabut KEPUTUSAN BUPATIKAPUAS NOMOR : 621/PEMASDES TAHUN 2015 TENTANGPEMBERHENTIAN PENJABAT KEPALA DESA DANPENGANGKATAN KEPALA DESA HASIL PEMILIHAN KEPALADESA SERENTAK TAHUN 2015 SE KABUPATEN KAPUAS DIKECAMATAN KAPUAS BARAT TANGGAL 27 NOVEMBER 2015 (LAMPIRAN KEPUTUSAN BUPATI KAPUAS NOMOR : 621/PEMASDES TAHUN 2015 TENTANG PEMBERHENTIANPENJABAT KEPALA DESA DAN PENGANGKATAN KEPALA DESAHASIL PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2015 SEKABUPATEN KAPUAS DI KECAMATAN KAPUAS
    Kapuas Nomor 11 Tahun 2015Berdasarkan uraian di atas, maka jelaslah bahwa penetapan SK Bupati KapuasNomor 621/PEMASDES Tahun 2015tertanggal 27 Nopember 2015 tentangPemberhentian dan Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2015 se Kabupaten Kapuas di KecamatanKapuas Barat atas nama Yaner, S, Sos sah adanya.
Register : 13-10-2017 — Putus : 01-03-2018 — Upload : 25-04-2018
Putusan PTUN MEDAN Nomor 128 / G / 2017 / PTUN-MDN
Tanggal 1 Maret 2018 — PENGGUGAT : MARASI MANIK LAWAN TERGUGAT : PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORI DIPAR HATARAN KEC. JORLANG HATARAN KABUPATEN SIMALUNGUN
9133
  • Bahwa salah satu hal yang menguatkan dalil Penggugat terhadapTergugat adalah ditemukannya perhitungan penentuan 1 (satu) harisampai pukul 00.00 Wib dalam hal Pendaftaran Bakal CalonPangulu Kabupaten Simalungun yang terjadi di Nagori KebunSayur Kecamatan Sidamanik Kabupaten Simalungun, dimanaNagori Kebun Sayur ini adalah salah satu dari 76 Nagori yangmelaksanakan Pemilihnan Pangulu Nagori serentak tahap IlKabupaten Simalungun.
    SIMALUNGUN)adalah Pejabat Tata Usaha Negara yang diberi amanah untukmenerbitkan OBJEK SENGKETA (i.c Surat Keputusan PaanitiaPemilihan Pangulu Dipar Hataran Nomor09/DH/Kep/Pan.Pilpanag/2017 tertanggal 03 Oktober 2017) sesuaidengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak ;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)dalam menerbitkan Keputusan Nomor01/pengumuman/pan.pilpanag/2017 tertanggal 15 September 2017tentang Pengumuman persyaratan calon pangulu adalah telahsesuai dengan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak;. Bahwa Tergugat (PANITIA PEMILIHAN PANGULU NAGORIDIPAR HATARAN Kec. JORLANG HATARN Kab.
    SIMALUNGUN)diberi kewenangan dalam hal menentukan jadwal pembukaan danpendaftaran bakal calon sebagaimana tertuang di dalam PeraturanBupati Simalungun Nomor 10 Tahun 2016 tentang PetunjukPelaksanaan Pemilinan Pangulu Serentak Pasal 9 ayat (6) ;Halaman 22 Putusan.128/G/2017/PTUNMdn.
    Bahwa di dalam Peraturan Bupati Simalungun Nomor 10 Tahun2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan Pangulu Serentak,tidak ada mengatur tentang jadwal pembukaan dan pendaftaranbakal calon pangulu harus seragam/serentak diselurun KabupatenSimalungun, namun diberikan kewenangannya kepada panitiapemilinan di Nagori setempat ;.
Register : 11-02-2022 — Putus : 22-07-2022 — Upload : 18-08-2022
Putusan PTUN KUPANG Nomor 8/G/2022/PTUN.KPG
Tanggal 22 Juli 2022 — Penggugat:
AWALUDIN ISU
Tergugat:
BUPATI TIMOR TENGAH SELATAN
11422
  • DALAM PENUNDAAN

    1. Mengabulkan Permohonan Penundaan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Mewajibkan Tergugat untuk menunda pelaksanaan Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
    sampai ada Putusan Pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap;
  • DALAM POKOK SENGKETA

    1. Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
    2. Menyatakan batal Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
      Gelombang III, Khususnya Pemilihan Kepala Desa Bileon;
    3. Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor 13/KEP/HK/2022, tanggal 12 Januari 2022 Tentang Penundaan Pemilihan Kepala Desa Naileu, Pemilihan Kepala Desa Kusi Utara, Pemilihan Kepala Desa Naifatu dan Pemilihan Kepala Desa Bileon Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang III, Khususnya Pemilihan Kepala Desa Bileon;
    4. Mewajibkan Tergugat untuk menerbitkan Keputusan Bupati Timor
Register : 05-02-2020 — Putus : 24-06-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 5/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 24 Juni 2020 — Penggugat:
FAUJI
Tergugat:
BUPATI DOMPU
125114
  • Peraturan Bupati Dompu Nomor :800/27/DPMPD/2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemilihan KepalaDesa Serentak tahun 2019, Berita Daerah Kabupaten Dompu tahun2019 nomor ...... Pasal 36 ayat (1) huruf c tersebut:.
    Bijaknya sesuai amanah Undangundang tersebutTim Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak KabupatenDompu, harus memanggil kedua belah pihak, untuk didengarketerangan/penjelasannya, mengajukan buktibukti atas dalidan alasan dalam keberatan/gugatannya. Akan tetapi anehnyaTim Penyelesaian Sengketa Pilkades Serentak KabupatenDompu, tidak melakukan upaya penyelesaian sengketatersebut menggunakan mekanisme/prosedur yang benar.
    Putusan Nomor 5/G/2020/PTUN.MtrSengketa Pilkades Serentak Kabupaten Dompu, ini mungkinsebuah terobosan baru, meskipun harus melanggar hukum.b. Pelanggaran Administrasi ;Penggugat mengajukan keberatan/gugatan tertanggal 18November 2019, sedangkan surat hasil Klarifikasi TimPenyelesaian Sengketa Pilkades Serentak Kabupaten Domputertanggal 18 November 2019 yang disampaikan kepadaPenggugat/Pembanding pada tanggal 26 November 2019sekitar jam 20.20 wita.
    Bahwa pada tanggal 06 Februari 2019 Bupati Dompu mengeluarkanSurat Keputusan Nomor: 800/91/DPMPD/2019 tentang PenetapanPanitia Pemilihan Kepala Desa Desa Serentak Tingkat KabupatenDompu Tahun 2019.Halaman 34 dari 59 halaman. Putusan Nomor 5/G/2020/PTUN.Mtr. Bahwa pada tanggal 29 Maret 2019 Bupati Dompu mengeluarkanPeraturan Bupati Nomor : 800/27/DPMPD/2019 tentang PetunjukPelaksaan Pemilihan Kepala Desa serentak Tahun 2019..
    Bukti P3 : Banding atas hasil Klarifikasi Tim PenyelesaianSengketa Pilkades Serentak Kabupaten Dompu(fotokopi sesuai dengan fotokopinya);4. Bukti P4 : Gugatan tertanggal 18 November 2019 (fotokopi sesuaidengan aslinya);5. Bukti P5 : Hasil Klarifikasi Gugatan Pilkades Serentak Desa KatuaNomor 005/02/TPSPilkades/2019 tanggal 18 November2019 (fotokopi sesuai dengan aslinya);6.
Register : 02-10-2014 — Putus : 25-11-2014 — Upload : 15-12-2014
Putusan PN BATURAJA Nomor 549/PID.B/2014/PN.Bta
Tanggal 25 Nopember 2014 — DEDEK SETIAWAN Als BOKIR Bin M. HASAN JAILANI
452
  • SAKSI ERWIN BIN FARUK := Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;= Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    =>SAKS AHMAD YANIBIN NURZEN :Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi Dedek Setiawan Alias Bokir ;Bahwa benar Terdakwa melakukan penganiayaan
    SAKSI LISTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO:= Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak danbersama sama dengan saksi SULSTIO ADI PUTRA BIN KARNOTO j;= Bahwa benar Terdakwa
    dan terdakwa membenarkan keterangan tersebut ;Menimbang, bahwa dipersidangan juga telah didengarkan keteranganterdakwa yang pada pokoknya sebagai berikut := Bahwa benar Saya telah melakukan pengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara saya melakukannya dengan cara serentak
    dan keteranganterdakwa serta barang bukti yang diajukan dipersidangan, maka diperolehlah fakta fakta hukum sebagai berikut := Bahwa benar Yang saya ketahui adalah terdakwa telah melakukanpengeroyokkan ;= Bahwa benar Kejadiannya yaitu pada hari Minggu tanggal 27 Juli 2014sekira jam 23.00 wib ;= Bahwa benar Tempat kejadiannya yaitu di Taman Kota KecamatanBaturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu ;= Bahwa benar Awal mulanya karena selisih paham ;= Bahwa benar Cara terdakwa melakukannya dengan cara serentak
Register : 06-02-2018 — Putus : 12-07-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan PTUN BANDAR LAMPUNG Nomor 2/G/2018/PTUN.BL
Tanggal 12 Juli 2018 — Penggugat:
MUHAMMAD SALEH
Tergugat:
BUPATI LAMPUNG TIMUR
Intervensi:
ISMAIL UMAR
12035
  • Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017.
    Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An. Ismail Umar Sebagaimana Lampiran Keputusan Bupati Lampung Timur Nomor : B.776/10-SK/2017 ;
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi Untuk Membayar Biaya Perkara secara tanggung renteng Sebesar Rp.550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah) ;
  • Tanggal 28 Desember 2017, TentangPemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilih Hasil PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017 Khusus Nomor urut 22An.
    Bahwa PemerintahKabupaten Lampung Timur mengumumkan akanmelaksanakan Pemilihan Kepala desa serentak, pelaksaanan Pemilihan Kepaladesa serentak tersebut diumumkan kepada warga masyarakat Desa Jabung yangakan dilaksanakan pada tanggal 4 Desember 2017, bagi masyarakat yang berminatmengikuti dapat menyerahkan persyaratanpersyaratan adminiterasi dan lolosseleksi adminiterasi sebagaimana ketentuan dengan Pasal 33 UndangUndangDesa Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa, Pasal 40 Peraturan Pemerintah RI Nomor43
    Tanggal 28 Desember 2017,Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
    Tanggal 28 Desember 2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desadan Pelantikan Kepala Desa Terpilin Hasil Pemilinan Kepala Desa Serentak DiKabupaten Lampung Timur Tahun 2017. Khusus Nomor urut 22 An.
    Tanggal 28 Desember2017, Tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pelantikan Kepala Desa Terpilin HasilPemilinan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Lampung Timur Tahun 2017. KhususNomor urut 22 An.
Register : 08-10-2018 — Putus : 06-03-2019 — Upload : 04-04-2019
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 92/G/2018/PTUN.BDG
Tanggal 6 Maret 2019 — Penggugat:
Suherman
Tergugat:
BUPATI KABUPATEN BEKASI
Intervensi:
MIDIK FRABOWO
7035
  • Eksepsi Kompetensi Absolut Tentang Kewenangan TUN ; Perkenankan kami Tergugat II Intervensi menyampaikan tanggapan berkaitansengketa Pemilihan Kepala Desa (pilkades) sebagai berikut : Tentang Pengaturan Ketentuan Hukum Pemilihan Kepala Desa: Pada dasarnya, pemilihan kepala desa dilaksanakan secara serentak di seluruhwilayah kabupaten/kota. Pemerintahan daerah kabupaten/kota menetapkankebijakan pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara serentak dengan PeraturanDaerah Kabupaten/Kota.
    Pemilihan Kepala Desa Serentak di KabupatenBekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ;Pedoman Kop Surat, Stempel dan Sampul Surat Panitia Pemilihan Kepala Desa dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di KabupatenBekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ;Tanda Bukti Pendaftaran Pemilih dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ; Daftar Pemilih Sementara dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala DesaSerentak di Kabupaten
    Tercatat Dalam Daftar PemilihSementara dan Daftar Pemilih Tambahan dalam Pelaksanaan PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ;Rekapitulasi Catatan Daftar Pemilih Yang Belum Tercatat Dalam DaftarHal. 58 dari 89 hal Putusan No. 92/G/2018/PTUNBDGPemilih Sementara dan Daftar Pemilih Tambahan dalam PelaksanaanPemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ;Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pelaksanaan Pemilihan
    Kepala DesaSerentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ; Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam Pelaksanaan PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ;Berita Acara Penelitian Persyaratan Calon Kepala Desa dalam PelaksanaanPemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai dengan fotocopynya) ;Berita Acara Hasil Undian Nomor Urutdalam Pelaksanaan Pemilihan KepalaDesa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun
    Pernyataan bahwa tidak pernah tidak pernah menjabat sebagai KepalaDesa selama 3 (tiga) kali masa jabatan dalam Pelaksanaan Pemilihan KepalaDesa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai denganfhotocopynya) ;Contoh Kelengkapan Alat Pemungutan Suara di TPSdalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018(sesuai dengan fhotocopynya) ;Contoh Lay Out Tempat Pemungutan Suaradalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Bekasi Tahun 2018 (sesuai denganfhotocopynya
Register : 05-03-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 28/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat:
RIFQI SHODIK
Tergugat:
Bupati Cirebon
Intervensi:
HASAN BISRI
169197
  • Bahwa perlu diketahui biaya untukpelaksanaan Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun 2019dibiayai Pemerintah Kabupaten Cirebon yang bersumber dari AnggaranHalaman 12 dari 58 halaman Putusan Nomor : 28/G/2020/PTUN.BDGPendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Cirebon.
    Surat Bupati Cirebon No. 141.1/Kep.734DPMD/2019,tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu TerpilihHasil Pemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon desaWeru lor, Kecamatan weru, tanggal 20 Februari 2020 (buktisesual dengan asll) ;Foto copy Surat Perihal : Banding Administrasi SK.
    (bukti Sesuaidengan asli) ;Foto copy Peraturan Bupati Cirebon Nomor 21 Tahun 2019tentang Tata Cara Pemilihan Kuwu., tanggal 17 Juni 2019(bukti sesuai dengan foto copy) ;Foto copy Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141/Kep. 306DPMD/2019 tanggal 9 Juli 2019 tentang Jadwal TahapanPemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun2019.
    (bukti Sesuai dengan asili) ;Foto copy Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep.734DPMD/2019 tanggal 13 Desember 2019 tentangHalaman 30 dari 58 halaman Putusan Nomor : 28/G/2020/PTUN.BDG10.11.12.13.14.T7T8T9T10T11T12T13T14Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilin HasilPemilihan Kuwu Serentak di Kabupaten Cirebon Tahun2019.
    ,tanggal lahir Cirebon 08 September 1968, yang ditetapkan sebagai Kuwu WeruLor, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, diumumkan oleh Tergugat padatanggal 28 Desember 2019 pada saat pelaksanaan Pelantikan Calon KuwuTerpilin pada Pemilihan Kuwu Serentak Kabupaten Cirebon Tahun 2019.
Register : 02-08-2021 — Putus : 30-11-2021 — Upload : 01-12-2021
Putusan PTUN PALEMBANG Nomor 63/G/2021/PTUN.PLG
Tanggal 30 Nopember 2021 — Penggugat:
Syamsul Bahri
Tergugat:
Bupati Ogan Komering Ulu Timur
15362
  • T 16Pemilihnan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OganKomering Ulu Timur (Sesuai dengan aslinya);Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurNomor : 17 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atasPeraturan Bupati Ogan Komering Ulu) Timur Nomor 8Tahun 2017 tentang Pedoman Tata Cara PemilihanKepala Desa Serentak di Kabupaten Ogan Komering UluTimur tertanggal 15 Maret 2017 (sesuai dengan aslinya);Peraturan Bupati Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurProvinsi Sumatera Selatan Nomor : 73 Tahun 2017tentang
    T 24 : Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor : 45Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas PeraturanBupati Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pedoman Tata CaraPemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten OganKomering Ulu Timur tertanggal 9 Juli 2020 (sesuaidengan aslinya);28.
    Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Nomor 9 Tahun2016 tentang Tata Cara Pemilinan Kepala Desa;Pasal 44 ayat (3);Bupati menetapkan pengesahan dan pengangkatan kepala desadengan keputusan Bupati;Pasal 45;Calon kepala desa terpilin dilantik oleh Bupati atau Pejabat lainyang ditunjuk dan dilaksanakan secara kolektif/serentak; Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 tentangPedoman Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten OganKomering Ulu Timur;Pasal 69 ayat
    Tanda coblos terdapat pada salah satu garis kotak segi empat yangmemuat nomor, foto dan nama calon;Halaman 60 Putusan Nomor 63/G/2021/PTUN.PLGMenimbang, bahwa selanjutnya terhadap surat suara yang dinyatakansah juga diatur dalam Pasal 66 Peraturan Bupati Kabupaten Ogan KomeringUlu Timur Nomor 8 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan KepalaDesa Serentak di Kabupaten Ogan Komering Ulu timur, yang berbunyi:a. Surat Suara ditandatangani oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa;b.
    Dalam KabupatenOgan Komering Ulu Timur Tahun 2021 dan Sertifikat Hasil Penghitungan SuaraPemilihan Kepala Desa Serentak Dalam Kabupaten Ogan Komering Ulu TimurTahun 2021 yang ditandatangani oleh Panitia Pemungutan dan PenghitunganSuara dan Saksi Calon Kepala Desa atas nama Wardani (vide bukti T16)sebagaimana yang diatur dalam Pasal 9 huruf j Peraturan Menteri Dalam NegeriNomor 112 Tahun 2014, jo. pasal 68 Peraturan Bupati Kabupaten OganKomering Ulu Timur Nomor 8 Tahun 2017 jis.
Register : 27-03-2019 — Putus : 25-07-2019 — Upload : 03-10-2019
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 9/G/2019/PTUN.PLK
Tanggal 25 Juli 2019 — YULIADE L. RAWING melawan BUPATI GUNUNG MAS, --------------------TERGUGAT I KETUA PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TUMBANG SIRUK,--TERGUGAT II TOBIE, --TERGUGAT II INTERVENSI;
16492
  • No. 9/G/2019/PTUN.PLKBahwa TERGUGAT , menerbitkan Surat Keputusan BupatiGunung Mas Nomor : 7 Tahun 2019 Tanggal 8 Januari 2019TentangTentang Pembementian dan Pengangkatan Kepala DesaHasil Pemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di KabupatenGunung Mas Tanggal 8 Januar 2019, Lampiran SK Nomor : 6Yang mengangkat Sdr.
    TOBIE selaku KepalaDesa Tumbang Siruk secara tidak logis; Keterbukaan, Objek Sengketa yakni : Surat Keputusan BupatiGunung Mas Nomor : 7 Tahun 2019 Tanggal 8 Januari 2019TentangTentang Pembementian dan Pengangkatan Kepala DesaHasil Pemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di KabupatenGunung Mas Tanggal 8 Januan 2019, Lampiran SK Nomor : 6Yang mengangkat Sdr. TOBIE U JIRAU sebagai Kepala DesaHal. 11 dari 76 hal.
    Mewajibkan dan Memerintahkan TERGUGAT untuk MENCABUTSurat Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor : 7 Tahun 2019TentangPemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil PemilinanKepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Gunung MasTanggal 8 Januari 2019, Lampiran SK Nomor 6 Yang mengangkatSdr. TOBIE U. JIRAU; 2 222 one one ne nee.
    Bahwa Tergugat telah menerbitkan Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor7 tahun 2019 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa HasilPemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Gunung Mas,tanggal 8 Januari 2019. 29022 noon nn non rnn nnn nnn ce nne nceHal. 31 dari 76 hal. Putusan Perkara. No. 9/G/2019/PTUN.PLK3. Bahwa Tergugat menolak seluruh dalil Penggugat kecuali yang olehTergugat secara terang dinyatakan benar.
    No. 9/G/2019/PTUN.PLKDALAM POKOK PERKARA tnnn2== nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nen cence1.2.Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan sah Keputusan Bupati Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil PemilihanKepala Desa Serentak Tahun 2018 di Kabupaten Gunung Mas, tanggal 8Jena 201 9)nee=
Register : 26-08-2016 — Putus : 22-11-2016 — Upload : 23-03-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 385 K/TUN/2016
Tanggal 22 Nopember 2016 — BUPATI TANGERANG VS H. SAADULLOH SYROCH;
11166 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 385 K/TUN/2016Mei 2015 tentang Penundaan 1 (Satu) Desa Pada Pelaksanaan PemilihanKepala Desa Secara Serentak Pada 78 (Tujuh Puluh Delapan) Desa;Bahwa Tergugat telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati TangerangNomor 141/Kep.265Huk/2015 tentang Penundaan 1 (satu) Desa PadaPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Pada 78 (TujuhPuluh Delapan) Desa dan telah diketahui Penggugat pada tanggal 7 Juni2015 melalui informasi dan penjelasan dari Panitia Pemilinan Kepala DesaCijeruk, Kecamatan
    Putusan Nomor 385 K/TUN/2016Bahwa Penggugat adalah Calon Kepala Desa Cijeruk yang telah lolostahapan proses penjaringan dan seleksi Calon Kepala Desa Cijeruk yangdilakukan Panitia Pemilinan Kepala Desa Cijeruk dalam rangka PemilihanKepala Desa Secara Serentak sebagaimana maksud Keputusan BupatiTangerang Nomor 140/Kep.131Huk/2015 tentang Penetapan PelaksanaanPemilinan Kepala Desa Secara Serentak Pada 78 (Tujuh Puluh Delapan)Desa Di Lingkungan Kabupaten Tangerang jo.
    Putusan Nomor 385 K/TUN/2016Huk/2015 tanggal 28 Mei 2015 tentang Penundaan 1 (Satu) Desa PadaPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak Pada 78 (TujuhPuluh Delapan) Desa tersebut melanggar hukum dan bertentangan denganAsasAsas Umum Pemerintahan Yang Baik, yaitu:a.
    Bahwa Pokja Kecamatan Mekar Baru mengirimsurat Tanggapan Panitia Pemilinan Kepala Desa Cijeruk tanggal 11 Mei2015 ditujukan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan,dan Pemerintahan Desa yang bukan merupakan struktur atau organdalam Pilkades secara serentak.
    Menyatakan Batal Surat Keputusan Bupati Tangerang No. 141/Kep.265Huk/2015 tentang Penundaan 1 (satu) Desa Pada PelaksanaanPemilihan Kepala Desa Secara Serentak pada 78 (Tujuh Puluh Delapan)Desa:3. Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan BupatiTangerang No. 141/Kep.265Huk/2015 tentang Penundaan 1 (satu) DesaPada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Secara Serentak pada 78(Tujuh Puluh Delapan) Desa;4.
Register : 26-09-2018 — Putus : 15-11-2018 — Upload : 12-06-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 30/G/2018/PTUN.KDI
Tanggal 15 Nopember 2018 — Penggugat:
Mansur Alihi
Tergugat:
1.Panitia Pemilihan Kepala Desa TIngkat Desa Wasuemba
2.Badan Permusyawaratan Desa Wasuemba
3.Panitia Pemilihan Kepala Desa Tingkat Kecamatan Wabula
4.Panitia Pengawas TIngkat Kecamatan Wabula
5.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
200108
  • soslal atau perkumpulanperkumpulankemasyarakatan yang adpat diwakill oleh pongurusnya yang ditunjuk oleh anggaran dasarnya;ALASAN GUGATAN1, Bahwa berdasarkan Surat Keputusan Bupatl Buton Nomor 225tertanggal 11 Mei 2018 tentang waktu pelaksanaan dan Desa yangakan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa Secara Sorentak dlwilayah Kabupaten Buton tahun 2018, Dalam Lampiran SuratKeputusan Bupati Buton Nomor 225 tersebut, salah satu Desa yangmasuk dalam Daftar Desa yang ikut dalam Pilkades Serentak danbergelombang
    alam pelaksanaan pilkades serentak dan bergelombang pada tahun2018. Disamping itu tidak ada permintaan secara tertulis dariTERGUGAT III (Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan Wabula) KepadaDinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Buton untukmelaksanakan seleksi tambahan berupa tes tertulis kepada PesertaBakal Calon Kepala Desa, sehingga hal tersebut bertentangan denganPeraturan Perundangundangan yang berlaku .
    danbergelombang akib iat dari mundumya Sekretaris dan Anggota PanitiaPilkades Tingk jgkat Desa yang jumlahnya hampir 50 % dari AnggotaPanitia Pilk i iades Tingkat Desa tidak diatur didalam UU Desa No. 6 tahunKepala D: sa, Serta Peraturan Bupati Buton No. 4 tahun 2016 tentangpedoman teknis tahapan Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa :Bahwa apabila Anggota Panitia Pilkades Tingkat Desa mengundurkan dirisebagai Panitia dalam Pelaksanaan Pilkades Serentak di wilayahKabupaten Buton maka seluruh tahapan
    Pelaksanaan Pilkades DesaWasuemba yang mengikuti Pelaksanaan Pilkades Serentak diseluruhWilayah Kab.
    Buton pada tanggal 21 September 2018 sesuai KeputusanBupati Buton No. 225 tertanggal 11 Mei 2018 tentang Penetapan WaktuPelaksanaan dan Desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desasecara serentak dan bergelombang, tidak dapat dilanjutkan dan pesertaCalon Kepala Desa Wasuemba yang sudah terdaftar di Panitia PilkadesDesa Wasuemba/Tergugat harus dinyatakan gugur dan Pilkades DesaWasuemba harus ditunda sampai tahun berikutnya karena PembentukanPanitia Pemilihan Kepala Desa/Tergugat dengan susunan
Register : 14-08-2015 — Putus : 10-11-2015 — Upload : 10-11-2015
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 108/G/2015/PTUN-BDG
Tanggal 10 Nopember 2015 — WIWIN ROIKAHTUL JANNAH VS BUPATI MAJALENGKA
6819
  • Kepaniteraan Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung padatanggal 14 Agustus 2015, di bawah register perkara Nomor : 108/G/2015/PTUNBDG, dan telah dilakukan perbaikan gugatan tanggal 1 September 2015, telahmengajukan gugatan yang berisi pada pokoknya adalah :Putusan Perkara Nomor : 108/G/2015/PTUNBDG Halaman 3 dari 45 halamanObjek Gugatan/Sengketa : 29222 an nnn nnn nn nnnSurat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak
    di Kabupaten Majalengka, Lampiran Nomor 101, atas namaDurman, Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, tanggal 3 Juli 2015;Tenggang Waktu Gugatan: === nnn nnn ne nnn nee Bahwa Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa HasilPemilihnan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Majalengka, LampiranNomor 101, atas nama Durman, Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh,yang diterbitkan tanggal 3 Juli 2015 ; Fotocopy Surat Keputusan a quo diketahui
    diajukan masih dalam tenggang waktu 90(sembilan puluh) hari sebagaimana yang ditentukan dalam Pasal 55Undangundang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata UsahaKepentingan Penggugat yang dirugikan :Bahwa Penggugat yang berkedudukan selaku Calon Kepala Desa denganNomor urut 1 Desa Pangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, KabupatenMajalengka, merasa dirugikan dengan adanya Surat Keputusan BupatiMajalengka Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo berupa suatu penetapan Tertulis(Bechiking) Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentang Pengesahan danPengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak diKabupaten Majalengka, Lampiran Nomor 101, atas nama Durman, DesaPangkalanpari, Kecamatan Jatitujuh, tanggal 3 Juli 2015 ;2.
    Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo bersifat Konkrit, Individual danFinal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 9 UndangundangNomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UndangundangNomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara, denganalasan sebagai berikut :1) Bahwa Surat Keputusan Tergugat a quo telah nyata ada yaitu berupaSurat Keputusan Nomor 141/KEP.246TAPEM/2015 tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan KepalaDesa Serentak di Kabupaten Majalengka, Lampiran
Register : 27-12-2018 — Putus : 16-04-2019 — Upload : 06-05-2019
Putusan PTUN MATARAM Nomor 66/G/2018/PTUN.MTR
Tanggal 16 April 2019 — Penggugat:
UMARSYAH S.Pt.
Tergugat:
PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA JERINGO KABUPATEN LOMBOK BARAT
10441
  • Bahwa berdasarkan pasal 7 huruf e Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak menyatakan salah satukewenangan Panitia Pemilihnan Kepala Desa Jeringo adalah : menetapkan calonKepala Desa yang memenuhi persyaratan.5.
    Bahwa Obyek Sengketa dalam Gugatan ini benarbenar berwujud dan nyataadanya, dikeluarkan oleh Tergugat berdasarkan kewenangan dan merupakanbagian dari tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak diKabupaten Lombok Barat dan merupakan amanat dari Peraturan Perundangundangan yang berlaku.7. Bahwa Obyek Sengketa diterbitkan oleh Tergugat berlaku secara individuterhadap pihakpihak yang tercantum namanya sebagai calon Kepala Desa dalamObyek Sengketa tersebut.8.
    Bahwa berdasarkan pasal 20 huruf d Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak menyatakan :Setiap Calon Kepala Desa harus memenuhi persyaratan :d) Berpendidikan paling rendah tamat sekolah menengah pertama atausederajat dibuktikan dengan Ijasah.Putusan No. 66/G/2018/PTUNMTR Hal. 720.21.22.Bahwa berdasarkan pasal 21 ayat 1 dan 2 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor19 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak menyatakan :Ayat 1Panitia Pemilihan Desa
    , bertentangandengan pasal 20 huruf d Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19 tahun 2018tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, bertentangan dengan pasal 21 ayat 1 dan2 Peraturan Bupati Lombok Barat Nomor 19 tahun 2018 tentang Pemilihnan KepalaDesa serentak, bertentangan dengan pasal 21 ayat 3 Peraturan Bupati Lombok BaratNomor 19 tahun 2018 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak, oleh karena ituObyek Sengketa yang diterbitkan oleh Tergugat haruslah dinyatakan batal dan tidaksah dan mewajibkan Tergugat
    Bukti P8 : Keputusan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan DesaKabupaten Lombok Barat Nomor 88 Tahun 2018 Tentang PedomanPelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di KabupatenLombok Barat Tahun 2018 tanggal 28 September 2018 (fotokop!
Register : 09-01-2020 — Putus : 01-07-2020 — Upload : 01-07-2020
Putusan PTUN BANDUNG Nomor 4/G/2020/PTUN.BDG
Tanggal 1 Juli 2020 — Penggugat:
CASUDI
Tergugat:
BUPATI CIREBON
Intervensi:
Kasmad
223391
  • ---------------------------------
  • Menyatakan batal Keputusan Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep,734-DPMD/2019 tertanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 dan Lampiran Khusus Nomor 159 atas nama Kasmad tanggal lahir Cirebon, 16 Desember 1967 disahkan sebagai Kuwu Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala;---------------------------------------
  • Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Keputusan
    Bupati Cirebon Nomor 141.1/Kep,734-DPMD/2019 tertanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kuwu Terpilih Hasil Pemilihan Kuwu Serentak Di Kabupaten Cirebon Tahun 2019 dan Lampiran Khusus Nomor 159 atas nama Kasmad tanggal lahir Cirebon, 16 Desember 1967 disahkan sebagai Kuwu Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala;-------------------
  • Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi secara tanggung renteng membayar biaya perkara sebesar Rp. 707.000,00- (tujuh ratus tujuh
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati Cirebon No.141.1/ Kep, 734DPMD/2019, tentang Pengesahan Dan Pengangkatan Kuwu Terpilih HasilPemilinan Kuwu Serentak Di Kabupaten Cirebon, tertanggal 13 Desember 2019dan Lampiran Khusus No.159 atas nama Kasmad tanggal lahir Cirebon 16121967, Desa Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, disahkan sebagaiKuwu Suranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala ;3.
    BahwaPanitia Pilwu telah melaksanakan proses Pemilihan Kuwu tahap demi tahapsesuai dengan jadwal pelaksanaan Pemilihan Kuwu serentak dan sesuaidengan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata CaraPemilihan Kuwu diantaranya adalah sosialisasi dan pengumuman pada saathari pemungutan suara.
    BahwaPanitia Pilwu telah melaksanakan proses Pemilihan Kuwu tahap demi tahapsesuai dengan jadwal pelaksanaan Pemilihnan Kuwu serentak dan sesualdengan Peraturan Bupati Cirebon Nomor 21 Tahun 2019 tentang Tata CaraPemilihan Kuwu diantaranya adalah sosialisasi dan pengumuman pada saathari pemungutan suara.
    Menyatakan Sah dan Berlaku Keputusan Bupati Cirebon Nomor : 141.1/Kep.734DPMD/2019, tanggal 13 Desember 2019 tentang Pengesahan danPengangkatan Kuwu Terpilin Hasil Pemilihan Kuwu Serentak di KabupatenCirebon Tahun 2019 dan lampiran khusus Nomor 159 atas nama Kasmad,tanggal lahir Cirebon 16 Desember 1967, disahkan sebagai KuwuSuranenggala Kulon, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon ; 3.
    Bahwa sebelum terbit objek sengketa a quo, Penggugat melalui KuasaHukumnya telah mengajukan keberatan atas hasil perhitungan suara pemilihankuwu serentak tahun 2019 Desa Suranenggala Kulon. Bahwa keberatanPenggugat tersebut telah teregister dengan Nomor: 141/002Timwaskab/2019tanggal 29 Oktober 2019 (vide bukti T4).
Register : 23-02-2016 — Putus : 17-05-2016 — Upload : 19-05-2016
Putusan PTUN PALANGKARAYA Nomor 09/G/2016/PTUN.PLK
Tanggal 17 Mei 2016 — - DARSO L. G Melawan - BUPATI KAPUAS
10456
  • M E N G A D I L I :DALAM PENUNDAAN : --------Mengabulkan permohonan penundaan yang diajukan oleh Penggugat terhadap Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 618/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun: 2015 Se Kabupaten Kapuas DI Kecamatan Kapuas Tengah Tertanggal: 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut :2 Nama: GEMINTO kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil
    Menyatakan batal Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 618/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun: 2015 Se Kabupaten Kapuas DI Kecamatan Kapuas Tengah Tertanggal: 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 2 Nama: GEMINTO kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Masaran kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan Tengah ;---
    Memerintahkan Tergugat untuk mencabut Surat Keputusan Bupati Daerah Kabupaten Kapuas Nomor : 618/PEMASDES/2015 Tentang Pemberhentian Pejabat Kepala Desa dan Pengangkatan Kepala Desa Hasil Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun: 2015 Se Kabupaten Kapuas DI Kecamatan Kapuas Tengah Tertanggal: 27 November 2015 beserta surat lampiran pada kolom Nomor urut : 2 Nama : GEMINTO kepala Desa yang diangkat berdasarkan Hasil pemilihan Kepala Desa Masaran Kecamatan Kapuas Tengah Kabupaten Kapuas Propinsi Kalimantan
Register : 26-09-2019 — Putus : 05-03-2020 — Upload : 17-03-2020
Putusan PTUN MEDAN Nomor 255/G/2019/PTUN.MDN
Tanggal 5 Maret 2020 — Penggugat:
NOVA FINALIA HUTAPEA
Tergugat:
BUPATI SIMALUNGUN
7833
  • Atas keberatanPenggugat tersebut Ketua Panitia Pilpanag serentak Kabupaten SimalungunTahun 2019 ic. Marolop Silalahi menyatakan: Kalau kalian tidak terima dantidak setuju terhadap keputusan penetapan DPMPN ini, maka boleh kalianajukan keberatan secara tertulis kepada Bupati/Tergugat dalam tempo 3 (tiga)hari sejak penetapan ini. Kalau lewat batas waktu 3 (tiga) hari, makakeberatan tidak diterima dan tidak diproses;Bahwa atas pernyataan tegas pejabat DPMPN Kabupaten Simalungunic.
    Pengawas Pilpanag serentak Kabupaten Simalungun TA 2019 dan2. Pengawas Pilpanag Kecamatan Sidamanik TA 2019 perihal Tindak LanjutKeberatan Peserta Pilpanag No.Urut 4 Nagori Tiga Bolon. Dengan harapanPengawas Pilpanag Kabupaten Simalungun dan Kecamatan Sidamanik, akanmelaksanakan tugasnya meluruskan segala penyimpangan yang terjadi danmenindaknya sesuai ketentuan berlaku.
    Padahal Tergugat mengetahui bahwa hari dantanggal pelaksanaan Pilpanag Serentak Pangulu Nagori di seluruh wilayahKabupaten Simalungun adalah Rabu tanggal 12 Juni 2019, karena Tergugatyang menetapkan hari dan tanggal tersebut. Dan bukan pada hari Kamistanggal 13 Juni 2019.
    Mewajibkan Tergugat mencabut Surat Keputusan TergugatNomor:188.45/6630/12.2/2019 tanggal 08 Juli 2019 ~~ TentangPengesahanDdan Pengangkatan Pangulu Terpilin hasil Pemilinan PanguluHalaman 28 Putusan No. 255/G/2019/PTUNMDNNagori Serentak Kabupaten Simalungun Tahun 2019, khususnya terhadapPengesahan dan Pengangkatan Pangulu Terpilin Nagori Tiga Bolon, padaNomor Urut : 16, atas nama Marisno Saragih Sitio, sebagaimana DaftarLampiran Keputusan Bupati Simalungun tersebut ;4.
    Konkret karena secara tegas menyebutkan bahwa keputusan dibuat dalamrangka mengesahkan dan mengangkat Pangulu Terpilin hasil PemilihanPangulu Serentak Kabupaten Simalungun Tahun 2019;b. Individual karena ditujukan kepada namanama yang dimuat dalamlampiran, knhusunya kepada Marisno Saragih Sitio;c. Final karena tidak memerlukan persetujuan lagi dari pihak manapun;d.
Register : 03-03-2020 — Putus : 01-09-2020 — Upload : 06-10-2020
Putusan PTUN SURABAYA Nomor 37/G/2020/PTUN.SBY
Tanggal 1 September 2020 — Penggugat:
AHMAD RASIDI
Tergugat:
BUPATI SUMENEP
445368
    1. mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya
    2. menyatakan batal
      1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember 2019, Atas Nama GHAZALI, S.H.;
      2. Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada Atas Nama H.GHAZALI, S.H.
    Nomor:141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember 2019;
  • Mewajibkan Tergugat untuk mencabut :
    1. Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, Tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilih Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember 2019, Atas Nama GHAZALI, S.H
    2. Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada Atas Nama H.GHAZALI, S.H.
      Halaman 2 dari 50 halamanKepala Desa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.;Selanjutnya disebut sebagai: Objek Sengketa1;Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada Atas NamaH.GHAZALI, Nomor:141/145/435.118.5/2019, tanggal 30 Desember2019;Selanjutnya disebut sebagai: Objek Sengketa2;B.
      Bersifat Konkret dalam arti Surat Keputusan tersebut berwujud dantidak abstrak (tertulis), yaitu dalam bentuk surat yang berisiKeputusan Tergugat tentang Pengesahan dan PengangkatanKepala Desa Terpilin Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember 2019, AtasNama GHAZALI, S.H., (Objek Sengketa1), dan Surat PernyataanPelantikan (Objek Sengketa2) tanggal 30 Desember 2019;2.2.
      Bahwa, pada tanggal O02 Desember 2019 Tergugat menerbitkanKEPUTUSAN BUPATI SUMENEP NOMOR : 188/485/KEP/435.012/2019TENTANG PENGESAHAN DAN PENGANGKATAN KEPALA DESATERPILIH PEMILIHAN KEPALA DESA SERENTAK TAHUN 2019 DIKABUPATEN SUMENEP, atas nama : GHAZALI, S.H.
      Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019, tentangPengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa Terpilin Pemilinan KepalaDesa Serentak Tahun 2019 di Kabupaten Sumenep, tanggal 02 Desember2019, Atas Nama GHAZALI, S.H.,(Objek Sengketa1);2.
      Keputusan Bupati Sumenep Nomor: 188/485/KEP/435.012/2019,tentang Pengesahan dan Pengangkatan Kepala Desa TerpilihPemilinan Kepala Desa Serentak Tahun 2019 di KabupatenSumenep, tanggal 02 Desember 2019, atas nama GHAZALI, S.H.;3.2 Surat Pernyataan Pelantikan Bupati Sumenep kepada atas namaH. GHAZALI, Nomor: 141/145/435.118.5/2019, tanggal 30Desember 2019;4.
Register : 30-03-2021 — Putus : 22-07-2021 — Upload : 30-07-2021
Putusan PTUN PEKAN BARU Nomor 22/G/2021/PTUN.PBR
Tanggal 22 Juli 2021 — Penggugat:
ASMADI
Tergugat:
Bupati Rokan Hilir
Intervensi:
COKRO HANDOKO
19578
  • Bahwa Pemilihan Penghulu Tanjung Leban yang dilaksanakanpada tanggal 21 Desember 2020 bersamaan denganPemilihan Kepala Desa Serentak seKabupaten Rokan Hilir,banyak terjadi dugaan Pelanggaran yang dilakukan olehHal. 8 dari 84 Hal.
    Putusan No. 22/G/2021/PTUN.PBRBahwa benar Penggugat adalah salah satu calon penghuluyang mengikuti Pemilihan Penghulu Serentak Tahap Ill tahun2020 di Kepenghuluan Tanjung Leban Kecamatan Kubu,Kabupaten Rokan Hilir.Bahwa benar Pemilihan Penghulu Serentak Tahap Ill tahun 2020di Kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan pada hari Senin tanggal21 Desember 2020 termasuk pelaksanaan pemilihan Penghulu diKepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu.Bahwa terkait dengan laporan pengaduan tentang dugaankecurangan
    Dan disertai dengan Deklarasi Damai CalonPenghulu Kepenghuluan Tanjung Leban dalam PemilihanPenghulu Serentak Tahap Ill Tahun 2020;Bahwa selanjutnya telah dilaksanakan tahapan kampanye olehmasingmasing Calon Penghulu untuk mendekatkan diri danmeyakinkan para pemilih yang kesemuanya difasilitasi olehHal. 29 dari 84 Hal. Putusan No. 22/G/2021/PTUN.PBRpanitia pemilihan, pelaksanaan kampanye berjalan sesuaiketentuan dan lancar.
    Rokan Hilirtanggal 21 Desember 2020 untuk TPS 06 oleh Panitia MonitoringPemilihan Penghulu Serentak Kabupaten Rokan Hilir, yang manaHal. 32 dari 84 Hal.
    Bukti P37 :Senin tanggal 25 Januari 2021 dalam hal keberatanPemilihan Penghulu Serentak Tahap Ill KepenghuluanTanjung Leban tanggal 21 Desember 2020 (sesuaidengan fotokopi);Surat Pernyataan dari Cokro Handoko tertanggal 19Februari 2021 (Sesuai dengan fotokopi);Tanda Terima Surat dari Kantor Hukum EdyDaniel &Associates, Permohonan Pencabutan Gugatan PerkaraNomor: 9/G/2021/PTUN.PBR, yang ditujukan kepadaKetua Pengadilan TUN Pekanbaru, Cq.