Ditemukan 105 data
92 — 36
Wildayanti) menanyakan secara lisan kepada Bp. AsepSaepudin mengenai alasan PHK sepihak tersebut, dan Bp. Asepmengatakan bahwa beliau paham Undangundang akan tetapi tidak bisaberbuat apaapa karena ini adalah pemikiran Lawyer dan Bp. AgusSudiyar Tanjung, dan Tergugat/Pengusaha PT.
TPREnpla Indonesia (Supriyanto, Wildayanti) meminta ijin kepada Bp. AsepSaepudin (Mgr PGA) untuk bertemu dengan Pimpinan Perusahaan (Mr.Takahashi Masaji), akan tetapi Pimpinan Perusahaan tidak bisa menemulPUK dengan alasan sibuk;Bahwa Pengusaha PT. TPR Enpla Indonesia tidak memberikan jawabanmengenai permohonan perundingan Bipartit ketiga tersebut;Bahwa pada tanggal 22 Nopember 2016 PUK SPEE FSPMI PT. TPREnpla Indonesia mengirimkan surat Permohonan Mediasi dengan Nomor:078/PUK/SPEE FSPMI/PT.
5 — 0
Uang pengganti biaya berobat anak yang bernama Meisa Wildayanti
sejumlah Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah );
4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 691.000,- (enam ratus sembilan
puluh satu ribu rupiah).
24 — 0
Memberi izin kepada Pemohon (Syarifuddin bin Lakkase) untuk menjatuhkan talak satu rajiterhadap Termohon (Hj.Ria Wildayanti binti H. Syamsir) di depan sidang Pengadilan Agama Sidenreng Rappang ;
Dalam Rekonpensi
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menetapkan hak asuh kedua anak Penggugat dan Tergugat yang bernama 1. Riansya Farham bin Syarifuddin, 2.
61 — 15
Menetapkan anak yang bernama Luluk Wildayanti binti Mohammad Son Haji, tempat tanggal lahir Jepara 07 Maret 2000 dan Almira Aquila Toufani binti Mohammad Son Haji, tempat dan tanggal lahir Jepara 03 Juli 2010 berada dalam asuhan Penggugat;
5.
50 — 37
Wildayanti Binti RAHMAN;1.3. ABD. WAHID Bin RANGGA ;1.4. OMBONG Binti RANGGA;1.5. HJ. SITTI,R Binti RANGGA;1.6. Hj. JUMRANA, dan1.7. Hj. AMINA;2. SANOMBO Binti DAENG SIOJA yang telah meninggal dunia padatahun 1995 dan meninggalkan ahliwaris, masingmasing:2.1. BADDU Bin SATTI, telah meninggal dunia pada tahun 1992,meninggalkan seorang istri bernama HJ. MASITA tanpamemiliki anak/keturunan;2.2.