Ditemukan 19085 data
70 — 13
IIPENGADILAN NEGERI/PHI/TIPIKOR BANDUNGJL. LAKS.RE.MARTADINATA NO.7480BANDUNG PUTUSANNomor : 87/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg.DEMI KEADILANBERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung pada Pengadilan NegeriBandung, yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsidalam Peradilan tingkat pertama, dengan acara pemeriksaan biasa, telah menjatuhkanputusan dalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : H.ASEP RUYATNA, Spd.
Kota Bogor Utara.Agama : Islam.Pekerjaan : Pensiunan Pemda Kota Bogor.Pendidikan > 82.Terdakwa ditahan oleh:1 Penyidik tidak dilakukan penahanan ;2 Penuntut Umum tidak dilakukan penahanan ;3 Hakim Pengadilan Tipikor Bandung sejak tanggal 09 Januari 2013 s/d 07Februari 2013, Jenis Penahanan Rutan;4 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung dengan Tahanan Kotasejak tanggal 08 Februari 2013 s/d tanggal 08 April 2013;5 Perpanjangan Penahanan I Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Barat dengan TahananKota
93 — 52
Pengadilan Negeri Bireuen tanggal 23 September2013, No. 45/Pen.Pid/2013/PNBir, sejak tanggal 24 September 2013 s/d 22Oktober 2013 ;Penuntut Umum tanggal 21 Oktober 2013, No.PRINT1927/N.1.19/Ft.1/10/2013, sejak tanggal 21 Oktober 2013 s/d tanggal 09 Nopember 2013 ;Halaman dari 152 halaman Putusan No.46/Pid.SUS/TPK/2013/PNBNA6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Bireuen, tanggal 08 Nopember 2013,No. 13/Pen..Pid/2013/PNBir, sejak tanggal 10 Nopember 2013 s/d 09Desember 2013 ;7 Majelis Hakim Pengadilan Tipikor
Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, sejak tanggal 05 Desember2013 s/d tanggal 03 Januari 2014 ;8 Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh : sejak tanggal 04Januari 2014 s/d tanggal 04 Maret 2014 berdasarkan Penetapan Nomor : 46/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA, tanggal 02 Januari 2013 di LembagaPemasyarakatan Lambaro Banda Aceh;Terdakwa Drs.
190 — 47
139 — 42
Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh, sejak tanggal09 Desember 2016 sampai dengan tanggal 06 Februari 2017;. Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh, sejaktanggal 07 Februari 2017 sampai dengan tanggal 08 Maret 2017;.
Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejaktanggal 09 Maret 2017 sampai dengan tanggal 07 April 2017;Terdakwa di persidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya:NAJMUDDIN, S.H. dan JALALUDDIN MOEBIN, S.H., AdvokatKonsultanHukum pada kantor Advocat KonsultanHukum JALALUDDIN MOEBEBIN, S.H.,Hal 1 dari 83 hal Putusan No.36/PID.SusTPK/2016/PN. Bna.NAJMUDDIN, S.H. & PARTNERS beralamat di Jin. Tandi No.09 Lt.
Il AteukMunjeng, Kecamatan Baiturrahman Kota Banda Aceh, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 15 November 2016;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca;Penetapan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh Nomor35/Pen.Pid.Sus/TPK/2016/PNBna. tanggal 25 Agustus 2016 tentangPenunjukan Majelis Hakim;Penetapan Majelis Hakim Nomor 35/Pid.Sus/TPK/2016/PnBna. tanggal25 Agustus 2016 tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan SaksiSaksi
135 — 18
Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda tanggal 17 September 2017 s/d 16 Oktober 2017;6. Perpanjangan penahanan Kedua Ketua Pengadilan Tinggi/ TipikAceh sejak tanggal 17 Oktober 2017 s/d 15 Nopember 2017;Terdakwa dalam perkara ini didampingi oleh PenasihatTARMIZI YAKUB, S.H, Advokat dan Penasihat Hukum, berkantor padLembaga Bantuan Hukum Aceh (YLBHA)JI.
Taman Siswa, Nomor 24,Kota BandaAceh, berdasarkan Surat Penetapan Hakim Ketua MajelisJuli 2017Nomor 33/Pen.Pid.SusTPK/2017/PNBna;Telah Membaca:e Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadiHakim Majelis TIPIKOR untuk memeriksa dan mengadili perkara ;terdakwa M.JAMAL Bin Alm.NURDIN ALI;e Penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PengadiBanda Aceh Nomor 33/Pen.Pid.Sus/TPK/2017/PN Bna tentang PeneSidang ;e Penunjukan Panitera Pengadilan Negeri/Tipikor Banda Aceh lhPen.Pid.Sus
tinggi hak(asasi) Terdakwa sebagai manusia yang memiliki kekurangmasih memiliki harapan hidup yang lebih baik lagi.e Telah mendengar Replik dari Jaksa Penuntut Umum pada persidang17 Oktober 2017 yang pada pokoknya menyatakan tetap pada tulDuplik secara lisan pada tanggal dan dihari yang sama dari tpenasihat hukum terdakwa menyatakan tetap pada Pleidoinya;Menimbang bahwa berdasarkan Surat Dakwaan PenunttNo.Reg.Perk: PDS03/SKM/06/2017 tanggal 15 Juni 2017, terdadihadapkankemuka persidangan Pengadilan Tipikor
Membebani terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5000,rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam sidang permusyawaratan MajeTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hartanggal 31 Oktober 2017 oleh kami : AINAL MARDHIAH, SH., MFHakim Ketua Majelis, H.SUPRIADI, SH., MH., dan M.FATAN RIYAHakim dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Acemasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan pada hitanggal 02 November 2017 dalam persidangan yang terbuka untuk tHakim Ketua
388 — 181
76 — 29
sejak tanggal 13 Juli 2015 sampaidengan tanggal 11 Agustus 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 11 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 30 Agustus2015;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Acehsejak tanggal 25 Agustus 2015 sampai dengan tanggal 23 September 2015;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri BandaAceh sejak tanggal 24 September 2015 sampai dengan tanggal 22 Nopember 2015;Perpanjangan pertama Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Banda Aceh sejak tanggal23 Nopember 2015 sampai dengan tanggal 22 Desember 2015;Perpanjangan kedua Wakil Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 23Desember 2015 sampai dengan tanggal 21 Januari 2016;Terdakwa dipersidangan didampingi oleh Penasihat Hukumnya Sayuti Abu Bakar,SH.
,MH dan Muhammad Syafii Saragih, SH., Para Advokat/ Penasihat Hukum padakantor advokat Sayuti Abu Bakar & Partners Law Firm, beralamat di Jalan Raya LontarNo. 2 Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal31 Agustus 2015, dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri/Tipikor BandaAceh di bawah No.
86 — 16
129 — 66
177 — 57
61 — 25
TityNasa Daya);Terdakwa telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan:Penyidik sejak tanggal 08 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 27Oktober 2015;Perpanjangan Penahanan oleh Penuntut Umum sejak tanggal 28Oktober 2015 sampai dengan tanggal 06 Desember 2015;Penuntut Umum sejak tanggal 03 Desember 2015 sampai dengantanggal 22 Desember 2015;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tipikor Banda Acehsejak tanggal 23 Desember 2015 sampai dengan tanggal 21 Januari2016;Majelis Hakim Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 18 Januari 2016 sampai dengantanggal 16 Februari 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsipada Pengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 17 Februari 2016Sampai dengan tanggal 16 April 2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal 17 April 2016 sampai dengan tanggal 16 Mei2016;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor BandaAceh sejak tanggal
60 — 17
PRINT01/N.1.25/ Ft.1/ 10/2016,sejak tanggal 11 Januari 2016 s/d tanggal 30 Januari 2016;Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri Singkil, tanggal 26 Januari 2016, No. 15/Pen.Pid/2016/PNSkI, sejak tanggal 31 Januari 2016 s/d tanggal 29 Februari2016;Majelis Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh tanggal 19 Februari2016, No. 6/Pid.SusTPK/2016/PNBna, sejak tanggal 19 Februari 2016 s/dtanggal 19 Maret 2016;Perpanjangan Penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak pidana Korupsi padaPengadilan Negeri Banda
104 — 18
jenis penahanan kota, sejak tanggal 28 Januari 2015 sampaidengan tanggal 16 Februari 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dengajenis penahanan rumah tahan Negara, sejak tanggal 11 September 2015 sampai dengantanggal 10 Oktober 2015;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 11 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 09 Desember2015;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
Yani No.10 Kota Atas Sabang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 01September 2015, yang didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan Tipikor Banda Aceh pada tanggal01 September 2015, Nomor W1U1/63/HK.01/IX/2015;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca :e Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Acehtanggal 24 Agustus 2015 Nomor 34/Pen.Pid.SusTPK/2015/PNBNA tentang PenunjukanMajelis Hakim;e Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
KotaSabang pada Kegiatan Pekerjaan Pembuatan Kerangka Baliho di Lapangan Yos Sudarso KotaSabang Tahun 2011,pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam bulan Juli2011sampai dengan bulan Desember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2011,bertempat di Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Sabang, Jln.KHAgussalim No.17 Gampong le Meulee Kecamatan Sukajaya Kota Sabang atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor
Banda Acehatau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini(Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI No:153/KMA/SK/X/2011 tanggal 20Oktober 2011), secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atauorang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomiannegara,yang dilakukan dengan caracarasebagai berikut:Bahwa pada tahun 2011, Pemerintah Kota Sabang mengalokasikan anggaran dalamDokumen Pelaksanaan Anggaran
KHAgussalim No.17 Gampong le Meulee Kecamatan Sukajaya Kota Sabang atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Acehatau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini(Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI No:153/KMA/SK/X/2011 tanggal 20Oktober 2011), melakukan perbuatandengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau oranglain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yangada
137 — 17
jenis penahanan kota, sejak tanggal 28 Januari 2015 sampaidengan tanggal 16 Februari 2015;Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh dengajenis penahanan rumah tahan Negara, sejak tanggal 11 September 2015 sampai dengantanggal 10 Oktober 2015;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh sejak tanggal 11 Oktober 2015 sampai dengan tanggal 09 Desember2015;Perpanjangan penahanan oleh Ketua Pengadilan Tinggi/Tipikor
secara lisan oleh terdakwa sebagai pelaksanapekerjaan di lapangan, pada hari dan tanggal yang tidak dapat dipastikan lagi dalam bulanJuli2011 sampai dengan bulan Desember 2011 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun2011, bertempat di Kantor Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Sabang,JIn.KH Agussalim No.17 Gampong le Meulee Kecamatan Sukajaya Kota Sabang atausetidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum PengadilanTipikor Banda Aceh atau Pengadilan Tipikor
KHAgussalim No.17 Gampong le Meulee Kecamatan Sukajaya Kota Sabang atau setidaktidaknyapada suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tipikor Banda Acehatau Pengadilan Tipikor Banda Aceh berwenang untuk memeriksa dan mengadili perkara ini(Berdasarkan Surat Keputusan Mahkamah Agung RI No:153/KMA/SK/X/2011 tanggal 20Oktober 2011), sebagai mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turutserta melakukan perbuatandengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain
70 — 18
61 — 12
PRINT 01 /N.1.25/Ft.1/10/2013, sejak tanggal 28 Oktober 2013 s/d tanggal 16 Nopember2013 ;Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh berdasarkan Penetapan Nomor : 44/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tanggal 06 Nopember 2013 di LembagaPemasyarakatan Lambaro Banda Aceh sejak tanggal 5 Nopember 2013 s/d tanggal 4 Desember 2013 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh berdasarkanPenetapan Nomor : 44/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tanggal 03 Desember2013 di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro Banda Aceh sejak tanggal 05Desember
2013 s/d tanggal 02 Pebruari 2014 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh Iberdasarkan Penetapan Nomor : 01/Pen.Tipikor/2014/PT.BNA tanggal 20Januari 2014 di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro Banda Aceh sejaktanggal 3 Februari 2014 s/d 4 Maret 2014 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh IIberdasarkan Penetapan Nomor 05/Pen.Pid.Tipikor/2014/PT.BNA sejaktanggal 05 Maret 2014 s/d 03 April 2014 ;Terdakwa II.1.Penyidik tanggal 05 Agustus 2013.
Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh berdasarkan Penetapan Nomor : 44/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tanggal 06 Nopember 2013 di LembagaPemasyarakatan Lambaro Banda Aceh sejak tanggal 5 Nopember 2013 s/d tanggal 4 Desember 2013 ;6. Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR Banda Aceh berdasarkanPenetapan Nomor : 44/Pid.Sus/TPK/2013/PNBNA tanggal 03 Desember2013 di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro Banda Aceh sejak tanggal 05Desember 2013 s/d tanggal 02 Pebruari 2014 ;7.
Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh Iberdasarkan Penetapan Nomor : 01/Pen.Tipikor/2014/PT.BNA tanggal 20Januari 2014 di Lembaga Pemasyarakatan Lambaro Banda Aceh sejaktanggal 3 Februari 2014 s/d 4 Maret 2014 ;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Banda Aceh IIberdasarkan Penetapan Nomor 05/Pen.Pid.Tipikor/2014/PT.BNA sejaktanggal 05 Maret 2014 s/d 03 April 2014 ;Terdakwa I Saleh Kadri, SE., M.Si. Bin H. Sakum dan Terdakwa II H.MikunSijabat, S.Pd. Bin Alm. H.
(lima ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh pada hariKamis, tanggal 27 Februari 2014 oleh AINAL MARDHIAH, SH, MH sebagaiHakim Ketua Majelis, HAMIDI DJAMIL, SH dan ZULFAN EFFENDI, SHHakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari Kamis, tanggal 06 Maret 2014 oleh KetuaMajelis tersebut didampingi oleh Hakim Anggota dan dibantu oleh SANUSI
62 — 22
88 — 31
Lhokseumawe.Agama : Islam.Pekerjaan : Pegawai Nergeri Sipil.Terdakwa telah ditahan oleh:12Penyidik tidak dilakukan penahanan;Penuntut Umum dilakukan penahanan kota sejak tanggal 29 Nopember2012 s.d tanggal 18 Desember 2012;Perpanjangan penahanan kota oleh Ketua Pengadilan NegeriLhokseumawe sejak tanggal 19 Desember 2012 s.d tanggal 17 Januari2013;Perpanjangan penahanan kota tahap kedua oleh Ketua Pengadilan NegeriLhokseumawe sejak tanggal 18 Januari 2013 s.d tanggal 16 Februari2013;Majelis Hakim Pengadilan TIPIKOR
pada Pengadilan Negeri BandaAceh dilakukan penahanan kota sejak tanggal 13 Februari 2013 s.dtanggal 14 Maret 2013;6 Perpanjangan penahanan kota oleh Ketua Pengadilan TIPIKOR padaPengadilan Negeri Banda Aceh sejak tanggal 15 Maret 2013 sd tanggal13 Mei 2013;Perpanjangan penahanan kota oleh Ketua Pengadilan Tinggi TIPIKORpada Pengadilan Tinggi Banda Aceh sejak tanggal 14 Mei 2013 sdtanggal 12 Juni 2013;Perpanjangan penahanan kota tahap kedua Pengadilan Tinggi TIPIKORpada Pengadilan Tinggi Banda Aceh
keteranganterdakwa yang diajukan oleh Penuntut Umum di persidangan;Telah mendengar keterangan saksi a de charge yang diajukan PenasihatHukum Terdakwa di persidangan;Telah memerhatikan bukti surat dan barang bukti yang diajukan olehPenuntut Umum di persidangan;Telah memerhatikan bukti surat yang diajukan oleh Penasihat HukumTerdakwa di persidangan;Telah mendengar Tuntutan Pidana Penuntut Umum tanggal 27 Juni 2013yang dibacakan di persidangan, pada pokoknya menuntut supaya Majelis Hakimpada Pengadilan TIPIKOR
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara 6 Menetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,(lima ribu rupiah).Telah mendengar Nota Pembelaan Penasihat Hukum Terdakwa tanggal 4 Juli2013, yang dibacakan di persidangan, pada pokok memohon agar Majelis HakimPengadilan TIPIKOR Banda Aceh menjatuhkan putusan sebagai berikut:1 Menyatakan Terdakwa SAMSUL BAHRI, S.HI tidak terbuktisecara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanasebagaimana dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum.2 Membebaskan
MH sebagai HakimKetua Majelis, SYAIFUL HASARI, SH. dan ZULFAN EFFENDI, SH masingmasing Hakim Ad Hoc Tipikor sebagai Anggota, putusan mana diucapkan dalamsidang yang terbuka untuk umum pada hari Selasa, tanggal 13 Agustus 2013 olehKetua Majelis beserta HakimHakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh YUSNITA,SH Panitera Pengganti dengan dihadiri oleh SYAHRIL, SH Penuntut Umum padaKejaksaan Negeri Lhokseumawe dan Terdakwa yang didampingi PenasihatHukumnya.Hakim Anggota, Hakim Ketua,d.t.o. d.t.o.SYAIFUL
96 — 40
Perpanjangan pertama Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi padaPengadilan Tinggi/Tipikor Banda Aceh sejak tanggal 21 Juni 2017 sampaidengan tanggal 20 Juli 2017;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukum yaitu AL MIRZA, S.HPengacara Advocat dan Consultant Hukum pada Kantor Hukum AL MIRZA,S.H & Associates beralamat di Jalan M.
Thaher No. 15, Lueng Bata KotaBanda Aceh, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 01 Desember 2016,yang telah didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri / Tipikor BandaAceh dibawah Register Nomor W1U1/19/HK.01/IV/2017, tanggal 03 April 2017;Pengadilan Tindak Pidana Korupsi tersebut;Setelah membaca: Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanNegeri Banda Aceh Nomor 12/Pid SusTPK/2017 tanggal 23 Maret 2017tentang penunjukan Majelis Hakim; Penetapan Majelis Hakim Nomor 12/Pid
SelatanNomor 76 Tahun 2014 tanggal 24 Februari 2014 tentangPemberhentian Dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Daerah AirMinum Tirta Naga Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan,pada hari dan tanggalyang tidak dapat dipastikan lagi dalam bulan Juli 2014 sampai dengan bulanDesember 2014atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2014,bertempat di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Naga Tapaktuan KabupatenAceh Selatanatau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tipikor
SelatanNomor 76 Tahun 2014 tanggal 24 Februari 2014 tentangPemberhentian Dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Daerah AirMinum Tirta Naga Tapaktuan Kabupaten Aceh Selatan,pada hari dan tanggalyang tidak dapat dipastikan lagi dalam bulan Juli 2014 sampai dengan bulanDesember 2014 atau setidaktidaknya pada suatu waktu di tahun 2014,bertempat di Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Naga Tapaktuan KabupatenAceh Selatan atau setidaktidaknya pada suatu tempat yang masih termasukdalam daerah hukum Pengadilan Tipikor
150 — 34
Pendidikan :S1Terdakwa ditahan di Rumah Tahanan Negara berdasarkan SuratPerintah/Penetapan Penahanan Oleh :e Penyidik sejak tanggal 19 Mei 2015 s/d tanggal 04 Juni 2015e Penuntut Umum sejak tanggal 05 Juni s/d tanggal 24 Juni 2015e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor sejak tanggal 25 Juni 2015 s/d tanggalperkara ini dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor;e Majelis Hakim sejak tanggal 13 Juli 2015 s/d tanggal 11 Agustus 2015;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Negeri/Tipikor sejak 12 Agustus 2015 s/d tanggal10
Oktober 2015 ;e Perpanjangan Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 11Oktober 2015 s/d tanggal 09 Nopember 2015;e Perpanjangan Il Ketua Pengadilan Tinggi/TIPIKOR Banda Aceh sejak tanggal 10Nopember 2015 s/d tanggal 09 Desember 2015;Terdakwa M.