Ditemukan 4384 data
PT. NIPPISUN INDONESIA
Termohon:
KEPALA DINAS TENAGA KERJA KABUPATEN BEKASI
260 — 151
Bahwa seharusnya berkas permohonan mediasi dariPemohon dinyatakan lengkap pada tanggal 14 April 2020sebagaimana poin 6 di atas, dan pelimpahanpenyelesaianperselisinan melalui mediasi di Disnaker Kab.
BuktiP3 : Surat dari Kepala Dinas Tenaga KerjaKabupaten Bekasi No : 256/129/Disnaker,tertanggal 28 Januari 2020, PerihalPerundingan Bipartit (foto copy sesuai denganaslinya) ;4. BuktiP4 : Tanda Terima Surat dari PT.
BuktiT2 : Surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten BekasiNomor : 567/8186/Disnaker tanggal 9 Desember2019, Perihal Panggilan (foto copy sesualdengan aslinya) ;3. BuktiT3 Surat dari PUK GSPMII Nomor : 103/PUKGSPMII/NPI/B/XII/2019, TANGGAL 11DESEMBER 2019, Hal. Nota Protes danKeberatan terhadap surat panggilan No.567/8186/Disnaker, tertanggal 9 Desember 2019(foto copy sesuai dengan aslinya) ;4.
BuktiT4 : Surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten BekasiNomor : 567/32/Disnaker, tanggal 9 Januari 2020perihal Panggilan (foto copy sesuai denganaslinya);5. BuktiT5 : Surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten BekasiNomor : 565/129/Disnaker, tanggal 28 Januari2020 perihal Perundingan bipartit (foto copysesuai dengan aslinya) ;6. BuktiT6 : Surat dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten BekasiNomor : 565/2006/Disnaker, tanggal 22 April2020 perihal Panggilan (foto copy sesuaildengan aslinya) ;7.
Bahwa pada tanggal 22 April 2020 Termohon berdasarkan SuratNomor : 565/2006/Disnaker perihal Panggilan telah memanggil Pemohonuntuk hadir pada hari Senin tanggal 27 April 2020 untuk bertemu denganTermohon dan Mediator dalam upaya penyelesaian perselisinanhubungan industrial antara Pemohon dengan pekerja (Vide Bukti P17 =T6);11.
90 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 57 K/Pdt.SusPHI/2016Perkebunan Tebu Pakuan Ratu, sehingga sudah patut dan wajar jikaMediator Disnaker Kota Bandarlampung menilai Tergugat yang telahmenerbitkan produk Keputusan yang cacat hukum (sebagaimana Bab IllHasil Mediasi dan Pendapat Mediator pada poin 8 s/d 11 dari Anjuranyang diterbitkan Disnaker hakhak Kota Bandarlampung), untukseterusnya agar Mediator Disnaker Kota Bandarlampung hanyamenganjurkan Tergugat mengeluarkan Penggugat dengan ketentuanuang pesangon sebesar 2 kali ketentuan
Hubungan Industrial, tetapikenyataannya Risalah dikeluarkan per tertanggal 8 Juni 2015 denganalas analasan yang dilakukan Mediator Disnaker Kota Bandarlampunguntuk tidak cepatcepat ke Pengadilan alias mencoba dengan upayadamai (negoisasi di belakang kemudian) padahal jika diketahui TahapMediasi telah dilakukan oleh Mediator Disnaker Kota Bandarlampungbahkan sudah melebihi 30 hari kerja secara a contrario adaiktikad tidakbaik antara Mediator Disnaker Kota Bandarlampung bersama Tergugatuntuk mencekal
agar tidak naik ke Pengadilan Hubungan Industrial padaPengadilan Negeri Kelasi A Tanjungkarang; Sedangkan jikalau Pihak Mediator Disnaker Kota Bandarlampungmengerti arti suatu Risalah (Rincian Masalah) tentunya muatannyadibuat pada saat mediasi terjadi dan bukan sesudah Anjuran dibuat olehMediator Disnaker Kota Bandarlampung atau secara a contrarioseharusnya pihak Mediator Disnaker Kota Bandarlampung setidaknyamemasukkan seperti poin 11 yang intinya ada iktikad tidak baik dariTergugat pada tanggal
7 Mei 2015 memperkerjakan Penggugat di bagiancleaning service (bersihbersih)/oukan tempat semula Penggugat bekerjasebelum Anjuran yang dibuat Mediator Disnaker Kota Bandarlampungtertanggal 20 Mei 2015, bahkan terlalu berani dan berat sebelah jikaMediator Disnaker Kota Bandarlampung menyatakan bahwa TergugatHal. 10 dari 49 hal.
danbukan seenaknya Tergugat dengan mudahnya menerbitkan SuratPerintah Kerja (jika memang itu seandainya ada diterbitkan olehTergugat) atas pendapat Mediator Disnaker Kota Bandarlampung;sehingga terlihat di sini mendeskriditkan Penggugat menjadi bersalahsedangkan Mediator Disnaker Kota Bandarlampung sendiri telahmenyatakan Surat Keputusan yang diterbitkan Tergugat seperti padapoin 12 di atas pada saat Mediasi dilaksanakan menyatakan cacathukum/null en void;16.
PIAN ARDIANA, S.E.
Tergugat:
PT. INDOMOBIL FINANCE CAB.CIMAHI
111 — 12
Rd Demang Hardjakusumah blok Jati CihanjuangGd.c.Lt.II Cimahi,.tanggal : 27 Juni 2019Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihan hubungan industrialtersebut,Disnaker Kota Cimahi telan melakukan klarifikasi denganmemanggil penggugat dan tergugat ke Kantor Disnaker Cimahi dankemudian beberapa kali melakukan sidang Mediasi.Bahwa atas pencatatan perselisihan hubungan industrial tersebut,makapada tanggal 14 agustus 2019 Disnaker Kota Cimahi telah mengeluarkanANJURAN No : 560/1768/Disnaker, atas perselisihan
cab cimahimembayar pesangon sebesar 1(satu) kali sesuai ketentuan pasal 156ayat (2),uang penghargaan masa kerja 1(satu) kali ketentuan pasal 156ayat(3) dan uang penggantian hak sesuai ketentuan pasal 156 ayat (4)undang Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenaga Kerjaan.Bahwa atas ANJURAN tersebut penggugat menyatakan menerimaanjuran tersebut.Halaman 3 Putusan Perdata Gugatan Nomor 226/Padt.SusPHI/2019/PN.Bdg14.15.16.17.Bahwa atas ANJURAN tersebut pihak tergugat tidak juga memberikanjawaban kepada Disnaker
Kota Cimahi yang artinya tergugat MENOLAKANJURAN Disnaker Kota Cimahi.Bahwa karena perselisihan hubungan industrial tersebut telah dilakukanupaya bipartite dan tripartite sebagaimana diatur dalam Undang UndangLembaga Penyelesaian Perselisihan Industrial,Namun tidak tercapaikesepakatan maka penggugat akan mencari keadilan melaluiPENGADILAN.Bahwa adapun yang menjadi hak dari penggugat yang diajukan adalahsesuai dengan aturan Perundang Undangan yang berlaku sebesar :Uang Pesangon ; ( 9 X 3.171.000
ribu rupiah)Berdasarkan alasan tersebut diatas,maka penggugat mohon kepadapengadilan Perselisihan Hubungan Industrial Pada Pengadilan NegeriBandung,berkenan memberikan putusan dengan AMAR sebagai berikuti.2.3.Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya.Menyatakan putus hubungan kerja antara penggugat dan tergugatMenyatakan pemutusan hubungan kerja oleh tergugat adalah denganalasan tidak mencapi target perusahaan.Menyatakan ANJURAN tertulis Dinas Tanaga Kerja Kota CimahiNo.560/1768/DISNAKER
Bahwa langkah Pemutusan Hubungan Kerja terhadap Penggugat yangdilakukan oleh Tergugat telah sesuai dengan mekanisme yang diatur didalam peraturan perundangundangan ketenagakerjaan terbukti dengantelah diterbitkannya Anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Pemerintah DaerahKota Cimahi di bawah Nomor 560/1768/Disnaker tertanggal 14 Agustus2019;6.
126 — 16
Surat anjuran Mediator DISNAKER Kab. Gresik No. 567/688/437.58/2016tertanggal 19 April2016.2. Kronologis Perkara Sdri. SULASMI sebagai berikut :Berdasarkan SK.
Selanjutnya pada tanggal 11 Pebruari 2016saksi mendapatkan panggilan dari DISNAKER Gresik dan saksi hadir tapiperusahaan tidak hadir hanya telpon ke DISNAKER bahwa tidak bisamenghadiri panggilan tersebut.Halaman 4 dari 42 Putusan Nomor 10/Pdt.SusPHI/2016/PN GskPada tanggal 19 Pebruari 2016 mendapatkan panggilan lagi dari DESNAKERGresik untuk klarifikasi permasalahan PHK., perusahaan hadir di wakili 2orang, pekerja hadir hasil klarifikasi yang difasilitasi oleh DISNAKER Gresikuntuk berunding lagi
Pada sidang yang ke2 di DISNAKER Kabupaten Gresik yang dihadiri olehMEDIATOR (Bapak Sumardi) perwakilan PT INDOPRIMA GEMILANG PLAN I,Gresik serta perwakilan Serikat Pekerja 3 Orang di kasusnya Sdri.
Nomor : 19/ipgga/1/16,tertanggal 21 januari 2016, diberitanda P4 ;5. 1 (satu) lembar foto copy surat klarifikasi dari Disnaker kabupaten Gresiktertanggal 05 Februari 2016, diberi tanda P5;6. 1 (satu) lembar foto copy surat Mediasi dari Disnaker Kabupaten Gresiktertanggal 7 Maret 2016, diberi tanda P6 ;7. 1 (satu) lembar foto copy surat anjuran dari Disnaker Kabupaten Gresik nomor :567/688/437.58/2016, diberi tanda P7;8. 1 (satu) lembar foto copy tanda bukti pencatatan PD.S.P PPMI SPSI Nomor :01 7
IndoprimaGemilang PLANT l,di beri tanda T2;1 (satu) lembar foto copy Tanda Bukti Pencatatan dari Disnaker Gresik Nomor :02/VSPG/2011 tanggal 06 Januari 2011 untuk Pengurus Basis GBLPLEPSARBUMUSI PT.
58 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
Proses Mediasi di Disnaker Cilegonjuga tetap tidak tercapai kesepakatan dan Mediator (Disnaker Cilegon) telahmengeluarkan anjuran yang pada kesimpulannya meminta kepada Penggugatuntuk memberikan kesempatan kepada Tergugat untuk bekerja dan pemberiansanksi tertulis terakhir.
Bahwa pada saat dikeluarkannya Surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK)tertanggal 07 April 2010 terhadap Tergugat sedang dilakukan proses Mediasidi Disnaker Kota Cilegon yang memasuki Mediasi yang kedua mengenaiMutasi yang akan diterima oleh Tergugat;3.
Bahwa gugatan yang diajukan Penggugat tidak sempurna, tidak jelas dankabur, karena tidak menjelaskan secara jelas dan rinci yang menjadi dasardari pada materi/posita gugatan Penggugat ini diajukan berkaitan denganAnjuran Disnaker atau berkaitan dengan kinerja dari Tergugat oleh karenanyagugatan yang demikian ini harus dinyatakan tidak dapat diterima;4.
Ulil Amri mendapat surat mandat dari DPC FSP KEPKota Cilegon, untuk menghadiri undangan rapat DEPEKO (DewanPengupahan Kota) di Kantor DISNAKER Kota CilegonTanggal 14 Oktober 2009Pukul 07.'5 Sdr. Ulil Amri Menitipkan surat ijin Dispensasi Organisasikepada Sdr.
Ulil Amri (PemohonPeninjauan kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat) dan BapakPandu Pertolo (Termohon Peninjauan Kembali/TermohonKasasi/Penggugat) melaksanakan perundingan TRIPARTIT (Novum P 13), di DISNAKER Kota Cilegon untuk membahas perselisihanyang sedang dialami Sdra.
252 — 144
Bahwa atas permohonan Mediasi sebagaimana dimaksud poin (6) ,Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Mediator Disnaker KabupatenBandung setelah mendengarkan keterangan dari PENGGUGAT danTERGUGAT , mediator Disnaker Kabupaten Bandung Bandungmengeluarkan Anjuran per tanggal 26 februari 2015 Nomor : 567/468HIPK/2015, sebagai berikut :Halaman 3 dari 22 Putusan Nomor 158/Pdt.SusPHI/PN.BdgMENGANJURKAN :1.
Bahwa atas anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten BandungTergugat tidak memberikan jawaban atau menolak dan tidak menjalankansebagaimana isi anjuran tersebut tergugat tidakbersediamembayar uanghak Pensiun PENGGUGAT sesuai ketentuan Undngundang No.13 Tahun2003;9.
Bahwa atas anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker Kabupaten BandungPENGGUGAT menerima dan siap melaksanakan isi Anjuran tersebut;10.Bahwa oleh karena TERGUGAT menolak dan tidak melaksanaan anjuranMediator Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bandung tersebut,maka PENGGUGAT mengajukan gugatan Tentang Penyelesaikan HakPenisun melalui Pengadilan hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriKL.
Bahwa benar atas permohonan PHK tersebut telah dilakukan Mediasidi isnaker Kabupaten Bandung dan Disnaker Kaupaten Bandungtelah mengeluarkan anjuran sebagaimana point 7 dalam suratgugatan Penggugat , namun atas anjuran tersebut Tergugatmenyatakan menolak ;5. Bahwa pwnolakan Tergugat atas permohonan pensiun dariPenggugat dan anjuran mediator bukan tanpa alasan , namunberdasarkan berbagai pertimbangan sebagai berikut :5.1.
Fotocopy Surat Anjuran Penyelesaian PHK Usia Pensiun Pekerja Nomor567/468HIPK/2015 tertanggal 26Februari 2015 dari Disnaker PemerintahKabupaten Bandung atas nama Imam Subagio, selanjutnya diberi tnadabukti P7;Kemudian suratsurat bukti berupa fotocopy tersebut satu sama laindiperiksa dan disesuaikan dengan suratsurat bukti yang asli oleh Majelis Hakimdihadapan kuasa hukum Tergugat, selanjutnya suratsurat bukti asli dikebalikanlagi kepada kuasa hukum Penggugat sedangkan fotocopynya tetap dillampirkandalam
78 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
Maka pada tanggal 7 September2015 Penggugat akhirnya mencatatkan perselisihan hubungan industrialtersebut kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda (Disnaker KotaSamarinda) yang beralamat di Jalan Basuki Rahmat Nomor 78, Lantai Ill,Telp. (0541) 743595 Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur;Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihan hubungan industrialHalaman 2 dari 13 hal. Put.
Nomor 390 K/Padt.SusPHI/201710.11.12.13.14.15.tersebut, Disnaker Kota Samarinda telah melakukan klarifikasi denganmemanggil Penggugat dan Tergugat ke kantor Disnaker Kota Samarinda,namun Tergugat tidak pernah memenuhi panggilan tersebut, walaupuntelah dipanggil secara patut sebanyak 3 (tiga) kali;Bahwa atas pencatatan perselisihan hubungan industrial tersebut, padatanggal 15 September 2015 Disnaker Kota Samarinda telah mengeluarkanAnjuran Nomor 567/246/105, tanggal 15 September 2015 atas perselisihanhubungan
industrial, yaitu Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja (PHkK),pada intinya menganjurkan bahwa Tergugat diwajibkan membayar: uangpesangon sebesar 2 (dua) kali ketentuan, uang penggantian hak dankekurangan upah tahun 2013 sampai dengan tahun 2015 sesuai denganketentuan Pasal 164 ayat (3), Pasal 90 ayat (1) Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 kepada Pengggugat;Bahwa atas anjuran tersebut, ternyata Tergugat tidak memberikanjawaban kepada Disnaker Kota Samarinda, artinya Tergugat menolakanjuran Disnaker
Bahwa Judex Facti salah dan keliru oleh karena sematamata hanyamengikuti putusan anjuran yang dikeluarkan oleh Disnaker Kota Samarinda,yang mana putusan anjuran tersebut hanya bersifat anjuran semata saja dantidak bersifat final, bahwa pekerjaan kontrak dalam Undang Undang Nomor 13Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Undang Undang Ketenagakerjaan)dikategorikan sebagai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yaituperjanjian yang hanya dibuat untuk pekerjaan tertentu yang menurut jenis dansifat pekerjaannya
292 — 92
pada tanggal 24 Mei 2103pekerja PKWT tidak sesuai dengan perundangundangan;Bahwa pada tanggal 24 Juni 2013 perundingan antara PUK Serikat Pekerjadengan pihak Perusahaan (PT Adyawinsa Stamping Industries) sehubungandengan nota dinas dari Disnaker, tidak menghasilkan kesepakatan;Bahwa pada tanggal 02 Juli 2013, pihak Penggugat tidak bisa memenuhiNota Dinas yang dikeluarkan oleh Disnaker;Bahwa dari Serikat Pekerja melakukan mogok kerja, dengan tidak adanyarealisasi sehubungan Nota Dinas dari bulan
/Pdt.SusPHI/2015/PN Bdgorang, sedangkan 2 (dua) serikat pekerja lainnya tidak melakukan mogokkerja;Bahwa ke 450 (empat ratus lima puluh) orang pegawai PT AdyawinsaStamping Industries) sekarang sudah tidak bekerja lagi;Bahwa mogok kerja para pekerja dilakukan dari tanggal 30 Juli 2013 s/dtanggal 21 Agustus 2013 yang rencananya mogok kerja tersebut akandilakukan selama 9 (sembilan) bulan, dan mogok kerja tersebut sebelumnyaada pemberitahuan terlebin dahulu terhadap pihak perusahaan (penggugat)dan Disnaker
;Bahwa saksi tidak tahu tentang aturan mogok kerja berapa lama waktunya;Bahwa sepengetahuan saksi ada pemanggilan untuk bekerja kembaliterhadap pegawai yang berjumlah 450 (empat ratus lima puluh) orang,melalui pengumuman, namun para Tergugat tetap tidak mau bekerja kembalidan akan terus melakukan mogok kerja, selama hasil permintaan/tuntutanbipartit dengan nora dinas dari Disnaker tidak dilaksanakan oleh pihakperusahaan (penggugat);Bahwa saksi di PUK serikat pekerja FSPMI sebagai Bendahara 2 (dua
;Bahwa sepengetahuan saksi pernah pihak PUK serikat pekerja memintabantuan kepada pihak pengawas Disnaker untuk menegur pihak perusahaan(penggugat) agar melaksanakan nota dinas dari Disnaker, dan denganadanya permintaan tersebut pihak pengawas Disnaker mengeluarkan suratberupa teguran kepada pihak perusahaan penggugat;Bahwa setelah mediasi antara serikat pekerja dengan pihak perusahaandianggap gagal lalu adanya nota dinas dari Disnaker tidak ada permohonanlebih lanjut dari pihak serikat pekerja yang
adalahtentang pengangkatan tenaga PKWT menjadi tenaga PKWTT;Bahwa serikat pekerja yang menuntut peningkatan tenaga PKWT menjadiPKWTT dalam pertemuan dengan pihak perusahaan tersebut adalah serikatpekerja FSPMI, sedangkan serikat pekerja SPSI dan SKM juga ikut sertadalam pertemuan tersebut;Bahwa hasil dari pertemuan tersebut serikat pekerja FSPMI tidak setujudengan keputusan yang diambil oleh pihak manajemen karena tidak sesuaidengan nota dinas yang dikeluarkan oleh Disnaker, sedangkan serikatpekerja
120 — 31
No. 82/G/ 2013/PHI.Sby. penyelesaian perselisihan kepada Disnaker Kota Malang namun juga tidak ditanggapi;1. Bahwa tanggal Agustus 2012 Penggugat mengajukan permohonan penyelesaianperselisihan kembali kepada Disnaker Kota Malang dengan tembusan Bapak Walikota Malangdan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang;2.
Bahwa pada tanggal 7 Agustus 2012 Penggugat baru menerima surat yang dikirim kerumah Penggugat dari Disnaker Kota Malang yang menjelaskan bahwa permasalahan telahdianggap selesai dan tuntas oleh Mediator Disnaker Kota Malang, sedangkan kejanggalan dalamsurat tersebut dibuat pada tanggal 24 Juli 2012;3.
Bahwa pada tanggal 14 Juni 2012 Penggugat hadir ke Disnaker Kota Malang, ditemuiIbu Mila dan menyampaikan bahwa karena Bapak sudah terima sebagian pesangon dan sudahtanda tangan maka Disnaker menganggap permasalahan antara Penggugat danTergugat sudah selesai. Penggugat hanya mengisi blanko daftar hadir yang tertulisnama Ibu Mila dan Bapak Isti serta Penggugat juga mendapatkan fotocopypenghitungan pesangon dan surat pernyataan pensiun awal;4.
Bahwa Penggugat telah meminta baik secara lisan, telfon maupun tertulis (menyurat)kepada Tergugat untuk mengklarifikasi dan menjelaskan kekurangan hak melalui upah yangditerima dari BCA namun tidak mendapatkan respon positif dari Tergugat;2, Bahwa Kuasa Hukum juga telah meminta dilakukan mediasi ulang terhadappermasalahan ini pada tanggal 21 Maret 2013 namun Disnaker Kota Malangmenjelaskan bahwa mediasi ulang tidak dapat dilakukan dan bersikukuh bahwapermasalahan ketenagakerjaan antara Penggugat
1.FAUZUL AZIM
2.CITRA SUMANJAYA
Tergugat:
PT.ARTA BOGA CEMERLANG
83 — 22
Depo O03 mei 27 Juli Rp. 3.600.581 12 HKSumanjaya leader 2019 2020 2829.30.Biles32..Bahwa Penggugat setelah kejadian itu, dan tidak ada titik temunya, akhirnyaPenggugat telah mengadukan masalahnya ke Disnaker Kota Medan cqMediator karena merasa Semenamena melakukan PHK sepihak.Bahwa di Disnaker Kota Medan cq Mediator, masingmasing pihak hadir saatPanggilan dan memberikan penjelasan masingmasing pihak ke mediator, danpihak HRD tetap bersih kukuh memberikan 1 kali ketentuan.Bahwa Mediator Disnaker
Surat 567/2150 Tertanggal 30 September 2020.Bahwa dalam isi anjuran Mediator Disnaker Kota Medan tersebut,menghukum Tergugat yaitu:e Membayarkan pesangon FAUZUL AZIM sebesar Rp. 61.434.547, dane Membayarkan pesangon CITRA SUMANJAYA sebesar Rp. 38.166.158e Membayarkan hakhak normative yang belum di berikan Tergugatkepada Penggugat dan hakhak lainnya.Bahwa Penggugat melalui kuasanya, menyurati Tergugat ic PT. Arta BogaCemerlang Wil.
Sumut Aceh untuk membayarkan secara sukarela hasil darianjuran Disnaker Kota Medan cq Mediator, namun tidak di respon atau tidakdi jawab oleh Tergugat.33.Bahwa Penggugat ic FAUZUL AZIM dan CITRA SUMANJAYA selama bekerjadi Perusahaan Tergugat, menuntut hakhak nya saat terjadi PHK, karenaPenggugat merasa juga ikut memajukan, membesarkan Perusahaan PT.ARTA BOGA CEMERLANG.34. Bahwa Penggugat menuntut hakhaknya sejak tidak di pekerjakan oleh pihakTergugat ic PT. ARTA BOGA CEMERLANG seperti:1.
99 — 70 — Berkekuatan Hukum Tetap
Berdasarkan latar belakang ini, Penggugat telah 2 (dua) kali menyuratidalam bentuk Klarifikasi atas Tindakan PHK Diskriminatif danmengadakan 2 (dua) kali pertemuan, namun tidak ada titik temu,sehingga Penyelesaian PHK ini kami laporkan ke Disnaker Deli Serdanguntuk menetapkan anjuran atas Permohonan Pekerja menuntutpenyelesaian PHK secara Diskriminatif sebagaimana pasal 169 ayat (1)UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;.
Anjuran Disnaker Lubuk PakamBahwa berdasarkan Surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi LubukPakam tertanggal 18 Februari 2010 No. 560/829/DTKTR/2010, PerihalAnjuran yang ditandatangani R. Simorangkir SH MSP, Kabid. Pemb.Hub. Industrial dan Saharuddin SPd, Pegawai Mediator PHI/PHK dandiketahui langsung oleh Drs. H. A. Rukman Pane, Kepala Dinas TenagaKerja dan Transmigrasi, ditujukan kepada sdr. Pimpinan PerusahaanPT. Pacific Palmindo Industri dan sdr.
) telah menandatangani SuratPermohonan Cuti Pekerja, sementara pekerja tidak ada mengajukan cutitahunan;Bahwa berdasarkan dalil dalil penggugat diatas dan dengan bukti BuktiP 5 dan T 4, bahkan sesuai anjuran Disnaker Deli Serdang, dapatdisimpulkan secara hukum segala tindakan Tergugat adalah diskriminatifdan bertentangan dengan ketentuan Pasal 169 UU No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan.
Hal ini didukung dengan anjuran Disnaker LubukPakam sebagai berikut :Bahwa berdasarkan Surat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lubuk PakamTertanggal 18 Febuari 2010 No. 560/ 329/ DTKTR/ 2010, Prihal:Anjuran yangditandatangani R. Simorangkir SH MSP, Kabid Pemb. Hub. Industrial danSaharuddin SPd, Pegawai Mediator PHI/PHK dan diketahui langsung oleh DrsH. A. Rukman Pane, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, ditujukankepada Sdr Pimpinan Perusahaan PT.
Lubukpakam untuk Penyelesaian PHK akibat tindakandiskriminatif perusahaan dan telah beberapa kali dilakukan pemanggilandan pertemuan Tripartit antara Pihak Mediator Disnaker Lubukpakam,Pengusaha dan Pekerja. Lalu setelah dilakukan pertimbangan antara keduabelah pihak, kemudian Disnaker Lubuk Pakam melalui Pegawai mediatormengeluarkan Anjuran sebagai berikut :2.
33 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
Delina ;Bahwa atas perintah Tergugat, pada tanggal 26 Oktober 2007 jam 10.00s/d jam 10.50 Penggugat datang ke Perusahaan untuk menghadap Personaliatetapi Personalia tidak mau menemui dengan alasan menghitung gaji ;Bahwa pada tanggal 26 Oktober 2007 jam 14.00 s/d 15.15 Penggugatdatang ke Perusahaan lagi untuk menghadap Personalia tetapi melalui SatpamPuji Lestari Personalia tidak mau menemui dengan alasan menghitung gaji ;Bahwa dengan upaya tersebut menemui jalan buntu, maka perkara inidiadukan ke Disnaker
menyuruh Penggugatuntuk bekerja lagi tetapi tidak menyebutkan kapan mulai bekerja lagi, kemudiansidang mediasi dilanjutkan ditunda satu minggu ;Bahwa pada sidang kedua pihak Tergugat tidak hadir, dan pekerjamemberikan surat kesanggupan bekerja lagi dan beberapa permohonan; Bahwapada sidang mediasi ke tiga pihak Tergugat hadir diwakili Personalia, kKemudiansurat kesanggupan Penggugat bekerja dan beberapa permohonan disampaikankepada pihak Tergugat tetapi pihak Tergugat tidak memberikan tanggapan.Oleh Disnaker
Agar kedua belah pihak memberikan jawaban atas anjuran tersebut diatas selambatlambatnya dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja setelahmenerima surat anjuran ini;Bahwa Penggugat menjawab anjuran Mediator Disnaker Surakartamelalui surat menyatakan menerima anjuran Mediator Disnaker Surakarta,walaupun keterangan Penggugat pada saat di Disnaker Surakarta tidakdimasukkan dalam pihak pekerja di dalam surat anjuran ;Bahwa Tergugat tidak menjawab anjuran Mediator Disnaker Surakarta ;Bahwa dengan sikap Tergugat
38 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
JAZULI, sebagai Pimpinan WilayahFederasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Jawa Timur, melakukan mediasi dengan PT.Sri Rejeki Mebelindo, sesuai anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi(Disnaker) Kab. Pasuruan sebagaimana Nomor : 565/3522/424.068/2008 tanggal 18Desember 2008, dan dari Disnaker diwakili oleh saksi Drs. A. Suseno Badri dan dari PT.Sri Rejeki Mebelindo diwakili oleh Slamet Riyadi, adapun dalam mediasi tersebut tidakdidapatkan titik temu, bahkan Terdakwa I.
JAZULImenuduh telah terjadi persekongkolan yang licik antara Disnaker dengan PT. Sri RejekiMebelindo, dengan menggunakan tulisan, yang ditujukan ke pihak PT.
Sri RejekiMebelindo, sesuai anjuran dari Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnaker)Kab. Pasuruan sebagaimana No. 565/3522/424.068/2008 tanggal 18 Desember 2008,Hal. 3 dari 10 hal. Put. No. 1268 K/PID/2011dan dari Disnaker diwakili oleh saksi Drs. A. Suseno Badri dan dari PT. Sri RejekiMebelindo diwakili oleh saksi Slamet Riyadi, adapun dalam mediasi tersebut tidakdidapatkan titik temu, bahkan Terdakwa I. PUJIANTO, SH. dan Terdakwa II.
JAZULI,menuduh telah terjadi persengkongkolan yang licik antara Disnaker dengan PT. SriRejeki Mebelindo, dengan menggunakan tulisan, yang ditujukan kepihak PT.
46 — 39 — Berkekuatan Hukum Tetap
adalah PT.Laimbock Prima Indonesia ;Bahwa pada hari Senin tanggal 10 September 2007 Tergugat melalui stafinyamenyampaikan pemberitahuhan secara lisan kepada paraPenggugat, bahwa muaitanggal 11 Oktober 2007, Tergugat merubah system kerja dan alih status dan hariantetap menjadi borongan lepas, dan upah para Penggugat menjadi tidak jelas danbahkan menjadi turun dibawah ketentuan upah minimum ;Bahwa pada hari itu juga tanggal 10 September 2007, siang hariparaPenggugat dengan didampingi petugas dari Disnaker
Kota Surabaya(Mediator dan Pengawasan), mengajak berunding untuk memperjelas maksuddari tindakan sepihak Tergugat, tetapi Tergugat tidak mau menemui paraPenggugat dan petugas Disnaker tersebut ;Bahwa petugas Disnaker Kota Surabaya menghimbau kepada paraPenggugat untuk tetap bekerja seperti biasa, permasalahan tetap di selesaikandengan mengedepankan azas musyawarah mufakat dan selanjutnya paraPenggugat tetap bekerja seperti biasa ;Hal. 3 dari 21 hal.
No. 979 K/Pdt.Sus/2010Bahwa permasalahan tersebut selanjutnya dilaporkan ke Disnaker KotaSurabaya yang selanjutnya dilakukan sidang Mediasi, dan Mediator Disnaker KotaSurabaya menurunkan Anjuran No86/PHIVI2Z007 tanggal 21 Jun 2007,menganiurkan Tergugat di wajibkan melaksanakan UMK, membayar kekuranganupah dan mengembalikan upah para Penggugat yang telah di potong ;Bahwa karena Aniuran Mediator Disnaker Kota Surabaya tidak dilaksankanoleh Tergugat, maka paraPenggugat tanggal 22 Oklober 2007 mengajukanpermohonan
Kota Surabaya yang hadir dilokasi tidakdi temui oleh Tergugat, maka paraPenggugat sesuai surat pemberitahuan tetapmelakukan mogok kerja dan selanjunya tanggal 19 Nopember 2007 petugasDisnaker Kota Surabaya datang lagi ke Perusahaan dan Tergugat tetap bertahan tidakmau menemuinya ;Bahwa agar mogok kerja tidak berkelanjutan, Disnaker Kota Surabayamemanggil Tergugat untuk hadir ke kantor Disnaker Surabaya untuk melakukanperundingan akan tetapi Tergugat tidak mau hadir dan walaupun telah dipanggilsampai
Tergugat tetap tidak mau hadir ;Bahwa akhirnya pada tanggal 22 Nopember 2007 Tergugat denganpara Penggugat melakukan perundingan bipartite, bahwa hasil perundingannyaTergugat tetap pada pendiriannya tidak mau melaksanakan Anjuran, tidak maumelaksanakan UMK, tidak mau membayar kekurangan upah dan tidak maumembayar gaji paraPenggugat yang dipotong ;Bahwa karena tidak terdapat penyelesaian secara Bipartit, dan masingmasing pihak tetap pada pendiriannya, maka sidang mediasi dilaksanakan danMediator Disnaker
48 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
Undangan Il pada tanggal 11 Juni 2007, Pihak Tergugat juga tidak maumenemui kami, selaku kuasa hukum, melainkan Sdr.Gunawan datangkerumah Penggugat, menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruanmenghitung uang pesangonnya, dengan alasan bahwa hal ini baru diketahuisetelah Pihak Tergugat konsultasi dengan Disnaker Kabupaten Tangerang(bukti P4) ;3. Adapun menurut Tergugat melalui Sdr.
tersebut tidakberhasil, sebab Tergugat masih tetap bersikukuh dan mengatakan bahwa tidakpunya kewajiban lagi terhadap nasib Penggugat yang telah bekerja selama limabelas tahun lebih ;Bahwa atas dasar uraian tersebut di atas kami selaku Kuasa HukumPenggugat berkesimpulan, bahwa usaha musyawarah PHK sepihak antaraTergugav/PT Growin Internasional/PT Gronik Wahana dengan Penggugatsecara BIPARTIT tersebut tidak berhasil, oleh karenanya pada tanggal 13 Juli2007 kami melaporkan permasalahan tersebut kepada Disnaker
KabupatenTangerang sebagai lembaga yang berwenang untuk membantu penyelesaianmasalah PHK (bukti P6) ;Bahwaatas laporan tersebut Pihak Disnaker Kabupatan Tangerang telahmengupayakan penyelesaian dengan cara memanggil para pihak berdasarkanSurat Panggilannya yaitu :1.
Kepala Seksi PHI dan PHK Kabupaten Tangerang juga tidakberhasil maka Pihak Disnaker Kabupaten Tangerang membuat anjuran kepadapara Pihak dengan Nomor 567/8514/Disnaker, tanggal 19 September 2007.Anjuran mana telah Penggugat terima pada tanggal 28 September 2007 dantelah dikirimkan pula kepada Tergugat pada hari dan tanggal yang sama, (buktiPll) ;Bahwa atas ANJURAN Disnaker Nomor 567/8514/Disnaker tanggal 19September 2007 Pihak Kuasa Tergugat menelpon Kuasa Hukum Penggugat,yang intinya minta damai
serta akan membuat jawaban tertulis yang akandisampaikan kepada Disnaker Tangerang pada tanggal 8 Oktober 2007, namunkenyataannya sampai gugatan ini diajukan tidak memberikan jawaban apapun ;Bahwa perlu Penggugat kemukakan fakta yang sebenarnya sebagaiseorang Sekretaris Perusahaan Penggugat sangat mengetahui hampir secarakeselurunan apaapa yang terjadi di dalam perusahaan, adapun fakta yangsebenarmya adalah sebagai berikut :PT.GRONIK WAHANA beralamat di JI.
PT Karya Prima Agro Sejahtera
Tergugat:
1.Aditiya Nugraha
2.Gabriel Rombo
3.Yanres Abaus
4.Yulius Stefanus Regang
32 — 21
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Para Tergugat telah dipanggil secara sah dan patut, tetapi Para Tergugat tidak hadir;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya dengan Verstek;
- Menyatakan PENGGUGAT tidak memiliki kekurangan pembayaran terhadap upah PARA TERGUGAT sebagaimana Surat Anjuran Tanggal 30 April 2024 dan Risalah Tanggal 21 Mei 2024 yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh Disnaker Kutai Timur;
- Menyatakan PENGGUGAT telah melakukan
51 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
tersebut Penggugat minta dibuatkan surat PHK namuntidak diberikan ;Bahwa atas PHK sepihak tersebut Penggugat berusaha meminta untukdilakukan perundingan bipartit, surat permintaan tersebut disampaikanPenggugat sebanyak 2 kali yaitu tanggal 5 Juni 2008 dan tanggal 10 Juni2008 namun tidak mendapatkan tanggapan sama sekali dari pihak Tergugat(P3) ;Bahwa atas PHK sepihak tersebut dan permintaan perundingan bipartiteyang tidak ditanggapi oleh Tergugat, maka tanggal 18 Junl 2008 mengadukan haltersebut ke Disnaker
(P4) ;Bahwa pada tanggal 9 Juli 2008 Penggugat menerima surat dariDisnaker Nomor : 560/4097/436.5.10/2008 perihal Panggilan Dinas untukpertemuan tanggal 16 Juli 2008 guna memilih penyelesaian perselisihanhubungan industrial melalui Konsiliator atau Arbiter, pada waktu yang telahditentukan tersebut Penggugat hadir sedangkan Tergugat tidak hadir;Bahwa tanggal 22 Juli 2008 Penggugat menerima surat Nomor :560/4322/436.5.10/2008 dari Disnaker perihal Panggilan pertama untukpertemuan tanggal 28 Juli 2008
pada waktu yang telah ditentukan tersebutPenggugat memilih penyelesaian hubungan industrial melalui Konsiliatorsedangkan Tergugat yang hadir diwakili olen Bapak Istiono belum bisa memilihkarena akan dikonsultasikan dengan Direktur namun disampaikan bahwaTergugat tidak akan menanggapi gugatan karena Tergugat tidak pernahmenerbitkan surat pengangkatan karyawan serta menganggap Penggugatsebagai tenaga Freelance (P6) ;Bahwa tanggal 29 Juli 2008 Penggugat menerima suratNo.005/4415/436.5.10/2008 dari Disnaker
No.819 K/PDTSUS/2009Bahwa tanggal 6 Agustus 2008 Penggugat menerima suratNo.005/4415/4528.5.10/2008 dari Disnaker perihal panggilan ke III untukpertemuan tanggal 12 Agustus 2008, pada waktu yang telah ditentukan tersebutPenggugat hadir sedangkan Tergugat tidak hadir (P8) ;Bahwa tanggal 23 Agustus 2008 Penggugat menerima suratNo.005/4980/436.5.10/2008 dari Disnaker perihal panggilan IV untuk pertemuantanggal 28 Agustus 2008 dari Disnaker perihal Panggilan ke IV untuk pertemuantanggal 28 Agustus 2008
, pada waktu yang telah ditentukan tersebut Penggugathadir sedangkan Tergugat tidak hadir (P9) ;Bahwa sesuai dengan Analisa dan anjuran surat No.005/4980/436.5.10/2008 dari Disnaker adalah :1.
138 — 42
(Somasi) kepada TERGUGAT guna mengingatkanakan kewajibannya terhadap PENGGUGAT.Bahwa dikarenakan tetap tidak adanya iktikad baik dari TERGUGAT untukmenyelesaikan tuntutan PENGGUGAT setelah upaya hukum berupa penegoran,maka PENGGUGAT mengajukan Pengaduan ke Badan Pengawas DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi dan Permohonan Mediasi PerselisihanHubungan Industrial di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, selanjutnya DinasTenaga Kerja Kabupaten Bekasi telah mengeluarkan Anjuran tertulis Nomor:567/540/Disnaker
tertanggal 15 Oktober 2018.Bahwa terhadap Anjuran tertulis Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi Nomor:567/540/Disnaker tertanggal 15 Oktober 2018, PENGGUGAT menyatakanmenolak anjuran tersebut sebagaimana dinyatakan dalam Surat Nomor:054/K/SSP/X/2018 tertanggal 24 Oktober 2018.Bahwa PENGGUGAT mohon agar Yang Mulia Majelis Hakim yang memeriksadan mengadili perkara aquo menghukum TERGUGAT untuk membayar uangpaksa (dwangsom) sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta Rupiah) per hari,apabilaTERGUGAT lalai atau
Penggugat tidakmemiliki korelasi atas suatu gugatan dan telah bertentangan denganperaturan dan undangundang yang berlaku.Berdasarkan fakta hukum dan alasan di atas, Tergugat memohon agar YangMulia Majelis Hakim Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan NegeriBandung yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan memutuskansebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA1.2.Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya;Menyatakan syah dan berharga ANJURAN Dinas Tenaga kerjaKabupaten Bekasi No.: 567/540/Disnaker
out surat eletronik dari Philip Min Lin Chen anak dari NormanChen tanggal 29 Maret 2017, (Bukti P15) ;Print out surat eletronik dari Penggugat kepada Norman Chen tertanggal 4September 2017, (Bukti P16) ;Halaman 11 dari 17 Putusan Nomor 27/Pdt.SusPHI/2019/PN.Bdg.17.18.19.20.21.22.23.24.25.26.27.Foto copy surat penggugat kepada Tergugat tanggal 21 Pebruari 2018, (BuktiP17) ;Foto copy surat permohonan pengunduran diri penggugat kepada HRD tanggal21 Pebruari 2018 , (Bukti P18) ;Foto copy anjuran dari Disnaker
Foto copy anjuran disnaker Kab Bekasi No. 567/5640/Disnaker tanggal 15Oktober 2018, (Bukti T4);5.
PT. MAJU KALIMANTAN HADAPAN
Tergugat:
Andi
224 — 43
Bahwa pada tanggal 02 Desember 2019 Penggugat mengajukanpencatatan perselisihan hubungan industrial ke Disnaker KabupatenKukar;Bahwa menindaklanjuti pencatatan perselisihan hubungan industrialtersebut, Disnaker Kukar telah melakukan klarifikasi dengan memanggilPenggugat dan Tergugat ke kantor Disnaker Kukar, tetapi Tergugat tidakpernah datang.Bahwa atas pencatatan perselisihan hubungan industrial tersebut, padatanggal 13 Januari 2020 Disnaker Kukar telah mengeluarkan anjuranatas perselisihan hubungan
industrial tersebut yang pada intinyamenganjurkan bahwa tergugat harus membayar sisa kontrak selama 4bulan atau dengan nilai Rp. 79.000.000Bahwa atas anjuran tersebut, ternyata Tergugat juga tidak memberikanjawaban kepada Disnaker Kukar, yang artinya Tergugat juga menolakanjuran Disnaker Kukar.Bahwa karena perselisihan hubungan industrial tersebut, telah dilakukanupaya bipartite dan tripartite sebagai diatur dalam Undang Undanglembaga penyelesaian perselisihan hubungan industrial, namun tidakHalaman
76 — 9
Penggugat juga dapat menggunakan mesincomputer di bagian operasional untuk membuat email kepada managemen Singaporetentang hal PHK yang diterima, dibuktikan dengan email dari Penggugat kepadaSingapore pada 10 agustus 2012, juga menggunakan mesin scanning karena email yangdikirim ada lampiran surat PHK dan surat kepada Disnaker Kota Batam.
Pada tanggal 27 September, sesuai undangan dari disnaker Batam Nomor :Und.2444/TK4/IX/2012 tanggal 10 september 2012, Tergugat maupunPenggugat diundang untuk Pertemuan Mediasi pertama dikantor Disnaker,dimana pada saat itu Tergugat telah menyerahkan kepada Disnaker, semua surat/dokumen terkait tentang masalah Penggugat sejak mulai bekerja di Perusahaansampai timbulnya PHK (T.16). bila perlu kesaksian dari Disnaker sebagaipejabat Mediator ;Kembali menerima Undangan Disnaker No.
B.2576/TK4/IX/2012 tanggal 27September 2012 perihal Panggilan I, untuk Mediasi yang diadakan pada 04 Okt2012 Dari hasil Mediasi ini oleh Disnaker kemudian menerbitkan surat No. B.2834/TK4/X/2012 tanggal 31 Oktober 2012 perihal Anjuran kepada kedua pihak. Surat ituditerima Tergugat pada 07 November 2012 dan langsung membuat tanggapan atasAnjuran Disnaker dengan surat no. 141/UFIBTH/XI2012 tanggal 13 November 2012,yang isinya MENOLAK anjuran itu ..
Kota Batam, dengan melampirkan suratsurat laindan mengingatkan Disnaker bahwa Penggugat telah sadar hukum, agar Disnakerdapat bertindak jujur dan bijaksana sebagai Mediator untuk masalah ini.
Bukti T 16 : Fotocopy Surat undangan dari Disnaker Kota Batam No: Und.2444/TK4/IX/2012 tanggal 10 September 2012, No: B.2576/TK4/IX/2012 tanggal 27September 2012 bersta lampiran surat..19.Bukti T17 : Fotocopy bukti surat Pengiriman kepada Disnaker Kota Batambeserta surat Penolakan tentang Anjuran yang di keluarkan Disnaker Kota Batampada tanggl 14 November 2012.20.Bukti T18 : Foto copy bukti surat/email dari Retno kepada Irfan Purbatertanggal 21 Oktober 2012.21.Bukti T 19 : Fotocopy bukti Surat Pemutusan