Ditemukan 130 data
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
361 — 221
Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada PelabuhanUmum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus Melayani Kepentingan Umumadalah sama, yaitu Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal, Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkutkelaik lautan kapal, Memeriksa manifes barang, Memeriksa Daftar AwakKapal, Memeriksa bukti pembayaran PNBP, Memeriksa klirings Bea Cukai(pembayaran ekspor import PEB dan MPE), Imigrasi (khusus kapal asingPaspor Awak Kapal) dan Karantina
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal),Laporan Hasil Verivikasi yang dilakukan oleh Surveyor Independen, SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal dan selain prosedur danpersyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tersebut diatas, adapersyaratan lainnya yang Saksi jadikan dasar untuk menerbitkan SPB yaituSurat Keterangan Verifikasi (SKV) yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Prov.Sulawesi Tenggara.
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal),Laporan Hasil Verivikasi yang dilakukan oleh Surveyor Independen, SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal dan semua syarattersebut sudah termuat dalam cek list yang sudah ditetapkan berdasarkanSOP Penerbitan SPB Nomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata CaraPenerbitan Persetujuan Berlayar dan apabila salah satu syarat tidak terpenuhimaka kami tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar; Tidak ada kewajiban Syahbandar untuk melakukan pengecekan fisik
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
465 — 252
Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada PelabuhanUmum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus Melayani Kepentingan Umumadalah sama, yaitu Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal, Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkutkelaik lautan kapal, Memeriksa manifes barang, Memeriksa Daftar AwakKapal, Memeriksa bukti pembayaran PNBP, Memeriksa klirings Bea Cukai(pembayaran ekspor import PEB dan MPE), Imigrasi (khusus kapal asingPaspor Awak Kapal) dan Karantina
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal),Laporan Hasil Verivikasi yang dilakukan oleh Surveyor Independen, SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal dan selain prosedur danpersyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tersebut diatas, adapersyaratan lainnya yang Saksi jadikan dasar untuk menerbitkan SPB yaituSurat Keterangan Verifikasi (SKV) yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Prov.Sulawesi Tenggara.
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal),Laporan Hasil Verivikasi yang dilakukan oleh Surveyor Independen, SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal dan semua syarattersebut sudah termuat dalam cek list yang sudah ditetapkan berdasarkanSOP Penerbitan SPB Nomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata CaraPenerbitan Persetujuan Berlayar dan apabila salah satu syarat tidak terpenuhimaka kami tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar; Tidak ada kewajiban Syahbandar untuk melakukan pengecekan fisik
Dwi Joko Prabowo, S.H
Terdakwa:
ASIS bin BAKRI Alm
36 — 21
KLM Rajawali;
- 1 (satu) buah Surat Persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan tanggal 2 Agustus 2023 a.n.
ROBIN ABDI KETAREN, S.H.,M.Hum.
Terdakwa:
UMAR, S.Si.
343 — 447
Prosedur penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) pada PelabuhanUmum, Terminal Khusus dan Terminal Khusus Melayani Kepentingan Umumadalah sama, yaitu Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal, Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkutkelaik lautan kapal, Memeriksa manifes barang, Memeriksa Daftar AwakKapal, Memeriksa bukti pembayaran PNBP, Memeriksa klirings Bea Cukai(pembayaran ekspor import PEB dan MPE), Imigrasi (khusus kapal asingPaspor Awak Kapal) dan Karantina
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal),Laporan Hasil Verivikasi yang dilakukan oleh Surveyor Independen, SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal dan selain prosedur danpersyaratan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) tersebut diatas, adapersyaratan lainnya yang Saksi jadikan dasar untuk menerbitkan SPB yaituSurat Keterangan Verifikasi (SKV) yang diterbitkan oleh Dinas ESDM Prov.Sulawesi Tenggara.
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal),Laporan Hasil Verivikasi yang dilakukan oleh Surveyor Independen, SuratPernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal dan semua syarattersebut sudah termuat dalam cek list yang sudah ditetapkan berdasarkanSOP Penerbitan SPB Nomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata CaraPenerbitan Persetujuan Berlayar dan apabila salah satu syarat tidak terpenuhimaka kami tidak akan menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar; Tidak ada kewajiban Syahbandar untuk melakukan pengecekan fisik
501 — 64
Permohonan karantina kesehatan pelabuhan.Yang kesemuanya saksi serahkan ke kesyahbandar, untuk diterbitkanSurat Persetujuan Berlayar.Bahwa yang saksi ketahui tentang KLM Nusantara adalah bahwa saksipernah mengurus Suratsurat atau dokumen Surat Persetujuan Berlayarselama tahun 2015 ini dari KLM Nusantara yaitu pada tanggal 1 April2015, yaitu tiba dari Pelabuhan Tobaku pada tanggal 14 Februari 2015dengan muatan kosong dan berangkat ke Gresik pada tanggal 1 April2015 dengan muatan kosong/nihil, Nahkhoda
Wayan Indra Lesmana
Terdakwa:
DR. ICHWAN AZWARDI
131 — 89
- 1 (satu) bundel printout Surat Persetujuan Berlayar Karantina Kesehatan Kapal TB. Ametis tanggal 05 Juli 2018 beeserta lampirannya berupa Surat Hasil Pengamatan Langsung Kapal TB. Ametis Nomor: PL. tanggal 05 Juli 2018.
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
283 — 176
MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP Royalti.O Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor importPEB dan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor Awak Kapal)dan Karantina
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal).O Laporan Hasil Verifikasi yang dilakukan oleh SurveyorIndependen.O Surat Pernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal.
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
309 — 215
MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP Royalti.O Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor importPEB dan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor Awak Kapal)dan Karantina
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal).O Laporan Hasil Verifikasi yang dilakukan oleh SurveyorIndependen.O Surat Pernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal.
MALINO PRANDUK, S.H.,M.H.
Terdakwa:
YUSMIN, S.Pd
1285 — 1636
MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP Royalti.O Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor importPEB dan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor Awak Kapal)dan Karantina
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapa).O Laporan Hasil Verifikasi yang dilakukan oleh SurveyorIndependen.O Surat Pernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal.
SALEMUDDIN THALIB, S.H.,M.H.
Terdakwa:
Dr. BUHARDIMAN, S.T.,M.S.
326 — 221
MelayaniKepentingan Umum adalah sama sesuai dengan SOP Penerbitan SPBNomor : PM 82 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerbitan PersetujuanBerlayar, yaitu :O Adanya surat permohonan dari Agen yang ditunjuk olehOwner / Pencarter Kapal.O Memeriksa validitas sertifikat kapal menyangkut kelaik lautankapal.O Memeriksa manifes barang.O Memeriksa Daftar Awak Kapal.O Memeriksa bukti pembayaran PNBP Royalti.O Memeriksa klirings Bea Cukai (pembayaran ekspor importPEB dan MPE), Imigrasi (khusus kapal asing Paspor Awak Kapal)dan Karantina
Kesehatan (Buku Kesehatan Kapal).O Laporan Hasil Verifikasi yang dilakukan oleh SurveyorIndependen.O Surat Pernyataan Nahkoda tentang Keberangkatan Kapal.