Ditemukan 87740 data

Urut Berdasarkan
 
Upload : 18-04-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 46/Pdt/2019/PT SMG
Busiri dkk lawan PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero) Tbk.,Cabang Purwodadi
3915
  • Title eksekutorial yang terdapat dalam Sertifikat HakTanggungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2)Objek Hak Tanggungan dijual melalui pelelangan umum menuruttata cara yang ditentukan dalam peraturan perundangundanganuntuk pelunasan piutang pemegang Hak Tanggungan denganhak mendahulu daripada kreditorkreditor lainnya.Hak Tergugat tersebut juga telah ditegaskan dan disepakatidalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Pasal 2 butir 6yang menyatakan bahwa:Jika debitur tidak memenuhi kewajibannya
    untuk melunasiutangnya, berdasarkan perjanjian utang piutang tersebut di atas,oleh pihak pertama, pihak kedua selaku pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama dengan akta ini diberi danmenyatakan menerima kewenangan, dan untuk itu kuasa untuktanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak pertama:a.
Putus : 24-10-2018 — Upload : 14-11-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 409/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 24 Oktober 2018 — UMI QONIAH, S.E lawan PT. BANK PERKREDITAN RAKYAT KLEPU MITRA KENCANA dkk
6326
Putus : 13-03-2018 — Upload : 19-03-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 6/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 13 Maret 2018 — BUDI PRASETYO lawan SUNARTI dkk
5319
  • Yangselengkapnya sebagai berikut :PASAL 2Hutang Piutang ini dimulai sejak penanda tanganan akta ini, denganjangka waktu sebagai berikut Jangka waktu untuk Pihak Pertama selama tiga puluh lima (35)bulan dengan demikian akan berakhir pada tanggal delapan belasNovember tahun dua ribu delapan belas (18112018).
    Yang selengkapnya sebagaiberikut :PASAL 2Hutang Piutang ini dimulai sejak penanda tanganan akta ini, denganjangka wakiu sebagai berikut : Jangka waktu untuk Pihak Pertama selama tiga puluh lima (85)bulan dengan demikian akan berakhir pada tanggal delapan belasNovember tahun dua ribu delapan belas (18112018)Jangka waktu untuk Pihak Kedua tidak ditentukan lamanya,selambatlambatnya pada tanggal delapan belas Desember tahundua ribu tujuh belas (18122017).Berdasarkan uraianuraian di atas, maka Tergugat
    Bahwa Yudex Facti telah keliru /lalai dalam memahami konsep jatuhtempo dan dapat ditagih dalam hutang piutang dengan angsuran ;2, Konsep jatuh tempo dan dapat ditagih dalam hutang piutang yangpembayaran kembalinya secara angsuran adalah pada setiap tanggalpembayaran setiap bulannya sedangkan jatuh tempo dalam hutangpiutang tanpa angsuran,adalah pada saat berakhirnya perjanjian ;3.
    Dalam perkara ini hutang piutang yang terjadi adalah denganpembayaran angsuran, oleh karena itu, jatuh temponya adalah padatanggal pembayaran,bukan pada akhir perjanjian;Berdasarkan alasan alasan tersebut, Pembanding mohon kepadaMajelis hakim Pengadilan Tinggi Jawa Tengah yang memeriksa perkara inimenjatuhkan putusan sebagai berikut :1. Menyatakan TERBANDING (semula TERGUGAT !) dan TERBANDINGll (semula TERGUGAT Il) telah melakukan vanprestasi;2.
Putus : 21-05-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 6 PK/TUN/2014
Tanggal 21 Mei 2014 — TRI REMPOA SOLO SYNTHETICS VS KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA
1710 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TRI REMPOA SOLO SYNTHETICS VS KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA CABANG DKI JAKARTA
Putus : 31-01-2018 — Upload : 12-02-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 557/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 31 Januari 2018 —
1214
  • Titel eksekutorial yang terdapat dalam Sertipikat HakTanggungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat(2), objek Hak Tanggungan DIJUAL MELALUI Hal 14 putusan Nomor 557/Pat/2017/PT SMGPELELANGAN UMUM menurut tata cara yang ditentukandalam peraturan perundangundangan pelunasan piutang pemegang Hak Tanggungan dengan hak mendahului daripada kreditorkreditor lainnya."
    Bahwa pelelangan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan bunyiPasal 6 UndangUndang Hak Tanggungan Nomor 4 Tahun 1996 danKlausul Akta Pemberian Hak Tanggungan Nomor: 458/2013 tanggal22 Oktober 2013, yang berbunyi :"Jika Debitor tidak memenuhi kewajiban untuk melunasi utangnya,berdasarkan perjanjian utang piutang tersebut di atas, oleh PihakPertama, Pihak Kedua selaku Pemegang Hak Tanggungan PeringkatPertama dengan akta ini diberi dan menyatakan menerimakewenangan, dan untuk itu kuasa, untuk tanpa
Putus : 06-01-2017 — Upload : 29-05-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 442/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 6 Januari 2017 — PERI SAYANTO EKOPUTRO melawan PT. BANK UOB INDONESIA berkedudukan di Jakarta Pusat Cq PT. BANK UOB INDONESIA Tbk CABANG SEMARANG (M99PB00999) GANG TENGAH N0,16 SEMARANG 50137 JAWA TENGAH
5330
Upload : 08-03-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 44/Pdt/2019/PT SMG
Hendra Setyawan lawan Christine Kurnia Gustiningsih Binti Iman Satriadi dkk
620
Putus : 16-03-2017 — Upload : 08-06-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 6/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 16 Maret 2017 — H. MOCHAMAD PALAL melawan PT. BANK MANDIRI (PERSERO) Tbk KANTOR CABANG PEKALONGAN
8672
  • Pembuatan dan kualitas SPPK tahun 2012 sama denganSPPK tahun 2008 ke1; SPPK tahun 2008 ke2; SPPKtahun 2009; SPPK tahun 2010; dan SPPK tahun 2011menjadi dasar hukum Adendum Ke 6 Perjanjian KreditModal Kerja Nomor : 139.05/024/PKMK/2008 tanggal 26Juni 2008 tanggal 19 Juni 2012 dibuat dan dipersiapkanTergugat dengan beberapa lampiran memuat ketentuan ketentuan, syarat syarat dan resiko tanggungjawabPenggugat, sebagai berikut : Perjanjian pengalihnan dan penyerahan hak (cessie)atas piutang Nomor : CRO.PKG
    kuasa tentang fasilitas kredit) ; Surat Pernyataan tanggal 19 Juni 2013 bersediamencadangkan minimal 1 (satu) kali pembayarankewajiban bunga berjalan direkening tabungan ; Surat Penggugat tanggal 19 Juni 2013 perihalpenarikan fasilitas kredit modal kerja ; Surat Kuasa Khusus Menjual Agunan Persediaantanggal 19 Juni 2013 (isinya sama dengan kuasakhusus menjual agunan pada SPPK tahun 2010tertanggal 10 Juni 2010 kuasa tentang menjual agunan) ; Perjanjian Pengalihan Dan Penyerahan Hak (Cessie)Atas Piutang
    danPerjanjian Kredit Modal Kerja Nomor : 139.05/024/PKMK/2008 tanggal 26 Juni 2008 dengan limitRp.2.000.000.000, (dua milyar rupiah) yang telahkami tandatangani bersama istri, dan sehubungandengan seluruh persyaratan kredit yang tercantumpada Surat Penawaran Pemberian Kredit (SPPK)tersebut diatas telah kami penuhi, dengan ini kamimengajukan permohonan fasilitas kredit yang dimaksud ;Surat Kuasa Khusus tanggal 1 Juli 2014 menjual agunan persediaan ;Perjanjian Pengalinan Dan Penyerahan Hak (Cessie)Atas Piutang
    Pembuatan dan kualitas SPPK tahun 2015 sama denganSPPK tahun 2008 ke1; SPPK tahun 2008 ke2; SPPKtahun 2009; SPPK tahun 2010; SPPK tahun 2010; SPPKtahun 2011; SPPK tahun 2012; SPPK tahun 2013; danSPPK tahun 2014 menjadi dasar hukum Adendum Ke 9Perjanjian Kredit Modal Kerja Nomor : 139.05/024/PKMK/2008 tanggal 26 Juni 2015 dengan beberapa lempiranmemuat kententuan ketentuan, syarat syarat danresiko tanggungjawab Penggugat, sebagai berikut : Perjanjian Pengalihan Dan Penyerahan Hak (Cessie)Atas Piutang
    Oleh karenanyaberdasarkan ketentuan Pasal 6 dan Penjelasannya dalam UUHak Tanggungan, Tergugat selaku pemegang Hak Tanggunganberhak dan diberi kewenangan oleh Undangundang untukmenjual obyek agunan dan hasilnya digunakan sebagai pelunasan hutang kredit Penggugat ;Selain itu pada Pasal 2 dash keenam APHT diatur bahwa pemilikagunan telah berjanji, jika Debitur (in casu Penggugat) tidakmemenuhi kewajiban untuk melunasi utangnya, berdasarkanperjanjian utang piutang, oleh Pihak Pertama (in casu PemilikAgunan
Putus : 08-11-2018 — Upload : 27-11-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 410/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 8 Nopember 2018 — Anggoro Tri Wibowo lawan PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dkk
6824
  • Bahwa antara Penggugat dan Tergugat telah terjadi hubungan hukumberupa utang piutang dalam rangka pemberian kredit dimana Tergugat sebagai kreditur dan Penggugat sebagai debitur hal ini diakui secara tegasoleh Penggugat dalam dalil gugatan Penggugat butir 1. Mengenaihubungan hukum antara Tergugat dengan Penggugat ini dapat dijelaskansebagai berikut:a.
    prosedur yangberlaku, terobukti dengan tidak adanya blokir atas sertipikat sehingga dapatdiikat Hak Tanggungan secara sempurna dan dibuktikan denganmunculnya Sertipikat Hak Tanggugan;Bahwa dengan dibebaninya Hak Tanggungan terhadap jaminan tersebutpada jawaban angka 4 di atas, maka Tergugat mempunyai hak preferenatas jaminan guna kepentingan pelunasan kredit dari Tergugat haltersebut sebagaimana yang diamanatkan oleh Undangundang No. 4Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan;Bahwa hubungan hukum hutang piutang
    Sebagaimana dalil bantahan Tergugat dalam eksepsi butir 2 diatas, bahwa timbulnya hubungan hukum hutang piutang/pemberianfasilitas kredit dari Tergugat kepada Penggugat didasarkan padahubungan timbal balik yang didudukan dalam suatu perjanjian kredit yangdibuat secara sah berdasarkan kesepakatan dan ditandatangani olehkedua belah pihak secara sadar dan tanpa paksaan;Halaman 11, Putusan Nomor 410/Padt/2018/PT SMGPenggugat selaku debitor/oemohon telah menerima syarat danketentuan pemberian fasilitas
Putus : 19-07-2017 — Upload : 08-08-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 252/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 19 Juli 2017 — RAKIJO melawan IMAM HAMBALI dkk
2710
Upload : 14-09-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 216/Pdt/2018/PT SMG
Drs. RUDDY TRI SANTOSO lawan HM. HIMAWAN SALIM HARDJO dkk
117140
  • dan TergugatIl dengan perceraian pada tahun 2009, tidak serta merta memutuskanatau meniadakan hubungan hukum hutang piutang denganPenggugat, sehingga Tergugat!
    Perlu diketahui Tergugat tidak pernah menanda tanganiperjanjian hutang piutang dengan Penggugat, baik dalam bentukperjanjian dibawah tangan dan/atau dalam bentuk Akta Notariil,sehingga permohonan sita jaminan (Conservatori Beslag) yangdimohonkan Penggu gat adalah ilussoir maka mohon Yth.
    MajelisHakim untuk menolaknya;Bahwa dalil gugatan Penggugat posita 9a adalah tidak benar harusdikesampingkan dan dito lak , karena antara Tergugat denganPenggugat tidak pernah ada hubungan hukum hu tang piutang, baikpada saat perkawinan dengan Tergugat II maupun setelah perceraiandengan Tergugat Il. Tidak ada perjanjian dibawah tangan maupunperjanjian Akta notariil yang membuktikan adanya hutangpiutangbahkan tidak ada APHT. (Akta Pembebanan Hak Tanggungan )Halaman 46.
    Sertifikat Hak Milik (GHM) No.1973/ Pondok Bambu Kec.DurenSawit Kotamadya Jakarta Timur Provinsi Daerah Khusus IbuKota Jakarta atas pemegang hak RUDDY TRI SANTOSOdengan batasbatas sebagaimana tertulis dalam Gambar Situasitanggal 461993 No.2350/1993 luas 147 m2;Dalam hal hutang piutang yang terjadi antara Penggugat denganTergugat dan Terggugat Il, Tergugat Ill sangat mengetahui haltersebut7.
    Atas halini Tergugat Ill menentukan sikap yakni dengan adanya perhitunganhutang piutang dengan Penggugat dan untuk dapat mengembalikanhutang tersebut kepada Penggugat agar hubungan kekeluargaanantara semua pihak tetap dapat terjalin baik dikemudian hari;Bahwa pada posita ke 15 gugatan Penggugat adalah benar.
Putus : 09-11-2017 — Upload : 05-12-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 421/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 9 Nopember 2017 — PURWONINGSIH melawan PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Surya Yudhakencana Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah Cabang Kajen Pekalongan dkk
5920
  • Bahwa Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi, TergugatRekonvensi I/Penggugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensil/Turut Tergugat Konvensi telah menandatangani Surat PerjanjianKredit No.114104002992/INV/PKL/2015 tertanggal 9 bulan Junitahun 2015 tentang perjanjian hutang piutang yang mengatur hakdan kewajiban (sebagaimana tertuang pada setiap pasalnya) antaraPenggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi, Tergugat RekonvensiVPenggugat Konvensi dan Tergugat Rekonvensi IV/Turut TergugatKonvensi ;4.
    NegeriPekalongan tersebut, dengan alasan sebagaimana secara lengkaptersebut dalam memori bandingnya, yang pada pokoknya sebagaiberikut :Proses penjaminan sertifikat tanah milik Pembanding atas perjanjianhutang tersebut tanpa sepengetahuan dan seijin Pembanding,sebagai pihak yang berhak atas jaminan tersebut dan sebagai isitriTurut Terbanding, karena itu apa yang dilakukan Turut Terbandingcacat hukum, sehingga perjanjian tersebut tidak memiliki kekuatanhukum ;Pembanding merasa dirugikan akan hutang piutang
Putus : 23-07-2018 — Upload : 28-08-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 208/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 23 Juli 2018 — ANTONIUS HENDRO PRASETYO lawan PT BANK NEGARA INDONESIA,Tbk CABANG SURAKARTA
3422
Upload : 27-03-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 20/Pdt/2019/PT SMG
YUDIANTO AGUNG SAPUTRA dkk lawan WINCESLAUSA ARIANI
4530
  • Padabulan Juli 2016 usaha PENGGUGAT dan PENGGUGAT II membutuhkanModal usaha sehingga PENGGUGAT dan PENGGUGAT II menghubungiTERGUGAT untuk meminjam uang sehingga terjadilan hubungan hukumkeperdataan Hutang Piutang antara PENGGUGAT dan PENGGUGAT IIdengan Pihak TERGUGAT yang Notabene adalah seorang yang biasamembungakan uang alias RENTENIR, jadi dapat ditegaskan hubunganantara PARA PENGGUGAT dan TERGUGAT adalah murni adanyahubungan hukum hutang piutang.Bahwa PENGGUGAT III, baru mengenal TERGUGAT di
    PENGGUGAT dan PENGGUGAT II harus disertai dengan jaminanCek dan BG milik PENGGUGAT dan PENGGUGAT Il, selain ituTERGUGAT juga mintak Cek dan BG pendamping, jadi Total Cek dan BGyang di terima TERGUGAT setiap transaksi Hutang piutang adalah ganda /duble tetapi yang berlaku hutang piutang hanya 1 (satu) Cek dan BGsisanya adalah Cek dan BG Pendamping.Bahwa dikarenakan dengan keadaan ekonomi Nasional yang sedang lesumaka juga berdampak dengan kegiatan usaha PENGGUGAT danHalaman 2 Putusan No. 20/Pdt/2019
    tersebut PENGGUGAT danPENGGUGAT II dibebani oleh TERGUGAT untuk memberikan bunga rata rata sebesar 10 % perbulannya, yang apabila dirinci terhadap kewajibanPENGGUGAT dan PENGGUGAT Il atas hutang piutang kepadaTERGUGAT adalah sebagai berikut :a.
    (iii) Namun di dalam Petitum (lihat petitum point 2) Para Penggugatmenuntut (Aanspraak) hubungan hukum yang terjadi antara ParaPenggugat dan Tergugat terkait dengan dalil hutang piutang adalahsuatu perbuatan melawan hukum, namun disisi tuntutan lain (lihatpetitum point 3, 4, 5) menuntut (Aanspraak) Tergugat harus melakukanprestasi (mengakui dan menerima pembayaran).
    Bahwa telah terbukti dalam opersidangan antara Parapembanding/Para Penggugat dengan Terbanding/Tergugat adanyahubungan hukum hutang piutang. Bahwa hutang Para pembanding/Para penggugat kepadaTerbanding/Tergugat, Terbanding/Tergugat membebani bungayang tinggi kepada Para pembanding/Para Penggugat. Bahwa bunga yang dibebankan Terbanding/Tergugat kepada ParaPembanding/Para Penggugat adalah 5%.(Vide :P5.4,P5.5,P5.6.P5.8,P5.13).b.
Putus : 02-05-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 117/Pdt/2018/PT SMG
Tanggal 2 Mei 2018 — H. SALIYEM lawan PT. BANK BRI CABANG PURWODADI dkk
3813
  • Bahwa kemudian pada suatu hari sekitar tgl.17.MEI 2017,PihakPenggugat Mendaftar Upaya Hukum BANDING Yang Masih dalamWaktu Berjalan Tahutahu tgl.13 Juli 2017 tepatnya Hari Kamis dilakukanEKSEKUSI oleh Penggugat Yang sangat menyimpang dan Bertentangandengan Peraturan Menteri KeUangan No.93/PMK.06/2012.JUGA EdaranDEP.KEU.RILUrusan Piutang dan Lelang.No.SE23/ PN/ 2000.TentangPetunjuk Pelaksanaan Lelang Hak Tanggungan.yang menyatakan lelangdimaksud dalam Butir 1 hurub b.
    Bahwa Penggugat juga mendalilkan telah mengajukan BANDINGterhadap putusan Verstek dari Pengadilan Negeri Purwodadi No.Halaman 5 dari Putusan Nomor 117/Pdt/2018/PT SMG10/Pdt.G/2017/2017/PN.Pwd dan mendalilkan adanyaEKSEKUSI pada tanggal 13 Juli 2017 yang menurut Penggugattelah bertentangan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor93/PMK.06/2012 dan Edaran Depkeu RI Urusan Piutang danLelang No.
    Title eksekutorial yang terdapat dalam Sertifikat HakTanggungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat(2)Objek Hak Tanggungan dijual melalui pelelangan umummenurut tata cara yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan untuk pelunasan piutang pemegang Hak Tanggungandengan hak mendahulu daripada kreditorkreditor lainnya.Hak Tergugat tersebut juga telah ditegaskan dan disepakatidalam Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) Pasal 2 butir 6yang menyatakan bahwa:Jika debitur tidak memenuhi kewejibannya
    untuk melunasiutangnya, berdasarkan perjanjian utang piutang tersebut di atas,oleh pihak pertama, pihak kedua selaku pemegang HakTanggungan Peringkat Pertama dengan akta ini diberi danmenyatakan menerima kewenangan, dan untuk itu kuasa untuktanpa persetujuan terlebih dahulu dari pihak pertama:a.
    Keu RIUrusan Piutang dan Lelang No.
Putus : 29-05-2019 — Upload : 24-06-2019
Putusan PT SEMARANG Nomor 260/Pdt/2019/PT SMG
Tanggal 29 Mei 2019 — Mochamad Zakaria lawan Nico Tanzil dkk
250
Putus : 12-12-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 435/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 12 Desember 2017 — HANY ANGGREANI DEWI melawan Drs. DIDIEK SOEKARNO, SH.MH.,
4319
  • Dalam Eksepsi :Bahwa menurut Tergugat gugatan Penggugat tidak jelas / kabur /samarsamar (Obscur Libel) sehingga harus dinyatakan tidak dapatditerima;Kalau dibaca secara seksama maka subtansi gugatan Penggugatsangat tidak jelas apakah ini gugatan perkara utang piutang, warisatau wanprestasi.
    Di satu sisi Penggugat berbicara tentang utangpiutang yang terjadi antara Penggugat dengan ibu Tergugat yangbernama Heni Setyaningsih, disisi lain Penggugat juga berbicaratentang hubungan hukum antara Tergugat dengan alm. lou Tergugatsebagai ahli waris dan pewaris, disisi lain lagi terkesan juga seakanakan ada hubungan utang piutang antara Penggugat denganTergugat sehingga seakanakan telah terjadi perbuatan wanprestasi /Hal 8 dari Put.
    Hubungan hutang piutang yang ada adalahantara) Penggugat dengan alm. ibu Tergugat yangHal 9 dari Put. No. 435/Pdt/2017/PT SMGmenggunakan jaminan sertifikat HM No. 2594 atas namaTergugat. Saat ini ibu Tergugat telah meninggal dunia, olehkarena hutangnya kepada Penggugat yang belum terbayartentu menjadi tanggung jawab Tergugat sebagai ahli warisnyatetapi secara hukum bukan berarti Tergugat adalah sebagaipenjamin atas tersebut.
    Sebagaimana dengan tegas danjelas disampaikan oleh Penggugat dalam gugatannya bahwahubungan hutang piutang antara Penggugat dengan alm. louTergugat saat itu. sebenarnya didasarkan pada rasakemanusiaan dan maksud baik dari Penggugat untuk menolongorang tua / ibu penggugat, bahkan sangat tegas juga olehPenggugat dikatakan / disebutkan dalam gugatannya angka 19bahwa hutang piutang tersebut tanopa memungut bunga dandenda.
    telah ditentukan oleh undangundang, oleh karena itu permohonan banding tersebut secara formaldapat diterima;Menimbang, bahwa Pembanding semula Tergugat dalampermohonan bandingnya telah mengajukan memori banding yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama tidakmemperhatikan dan melindungi Pembanding semula Tergugatyang merupakan korban dari adanya perbuatan hukum dariTerbanding semula Penggugat dengan orang tua Pembandingsemula Tergugat; Bahwa dalam hutang piutang
Putus : 26-09-2016 — Upload : 13-01-2017
Putusan PT SEMARANG Nomor 313/Pdt/2016/PT SMG
Tanggal 26 September 2016 — YADI melawan PT. BANK DANAMON INDONESIA dan KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL KABUPATEN KUDUS
6319
Putus : 12-12-2017 — Upload : 22-01-2018
Putusan PT SEMARANG Nomor 485/Pdt/2017/PT SMG
Tanggal 12 Desember 2017 — Tn. Agus Suparjo dkk melawan Capt. Djoko Panggih Waluyo dkk
4016
Register : 05-01-2015 — Putus : 30-03-2015 — Upload : 23-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 PK/TUN/2015
Tanggal 30 Maret 2015 — TIRTA LARASTAMA DINAMIKA FINANCE VS KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA;
16780 Berkekuatan Hukum Tetap
  • TIRTA LARASTAMA DINAMIKA FINANCE VS KETUA PANITIA URUSAN PIUTANG NEGARA (PUPN) CABANG DKI JAKARTA;
    Tahun 1960 tentang PanitiaUrusan Piutang Negara serta Penjelasan dari Pasal 10 dan Pasal 11UndangUndang RI No. 49 Prp.
    Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa SuratKeputusan Ketua Panitia Urusan Piutang Negara NomorPJPN 66/PUPNC.10.04/2010 tertanggal O08 Maret 2010tentang Penetapan Jumlah Piutang Negara Atas Nama PT.Tirta Larastama Dinamika Finance (DH. PT.
    Bahwa berdasarkan UndangUndang No. 49 Prp Tahun 1960 tentangPanitia Urusan Piutang Negara (PUPN) jo. PMK No. 128/PMK.06/2007tentang Pengurusan Piutang Negara, PUPN cq. KPKNL Jakarta IVberwenang melakukan tindakan hukum dalam rangka PengurusanPiutang Negara dimaksud, diantaranya adalah dengan menerbitkanPenetapan Jumlah Piutang Negara, Surat Paksa, dan melakukan lelangeksekusi barang jaminan;c.
    Surat Paksa Ketua Panitia Urusan Piutang Negara, Cabang DKIJakarta Nomor SP03/PUPNC.10/2010, tanggal 06 Januari 2011;3.
    Tahun1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Jo.