Ditemukan 379075 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 19-09-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2023/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 19 September 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SINAR SOSRODJOJO TRANS
14538 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari Putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.88880/PP/M.VB/16/2017, tanggal 15 November 2017, yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembalidengan alasan banding sebagai berikut:Bahwa alasan pengajuan Banding Pajak:a.bahwa PPN
    Putusan Nomor 2023/B/PK/Pjk/2018kendaraan tersebut disewakan kepada pihak costumer PT DHL yangomzetnya terutang PPN;b. bahwa jumlah pajak yang terutang yang disetujui dalam pembahasanakhir hasil pemeriksaan sebesar SKP PPN September 2013 Rp250.001;c. bahwa jumlah tersebut sudah disetor tanggal 9 Juli 2015;Menimbang, bahwa atas banding tersebut, Terbanding mengajukanSurat Uraian Banding tanggal 14 Desember 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.88880/PP/M.VB/16/2017, tanggal
    Raya Pangeran Diponegoro KM 40, Jatimulya, Tambun, Bekasi, sehinggapajaknya dihitung kembali menjadi sebagai berikut :DPP atas Penyerahan yang PPNnya Dipungut Sendiri Rp. 1.704.138.915DPP atas Penyerahan yang Tidak Terutang PPN Rp. 2.696.635.229Jumlah DPP Keseluruhan Rp. 4.400.774.144Pajak Keluaran Rp. 170.413.891Kredit Pajak : Pajak Masukan Rp. 261.266.063 Lainlain Rp. 1.608.590.172Jumlah Pajak yang Dapat Diperhitungkan Rp. 1.869.856.235Perhitungan PPN Kurang/(Lebih) Dibayar (Rp. 1.699.442.344)Dikompensasi
    terungkapdalam persidangan serta pertimbangan hukum Majelis PengadilanPajak, karena dalam perkara a quo bersifat yuridis fiskal yang telahdilakukan pemeriksaan, pengujian dan diberikan pertimbangan hukumserta diputus oleh Majelis Pengadilan Pajak dengan benar, sehinggaMajelis Hakim Agung mengambil alih pertimbangan hukum danmenguatkan Putusan Pengadilan Pajak a quo karena Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali telah memisahkan armadakendaraan yang penyerahan yang terutang dan tidak terutang PPN
    Putusan Nomor 2023/B/PK/Pjk/2018Pajak sehingga pajak yang masih harus dibayar dihitung kemballimenjadi sebesar Rp250.000,00; dengan perincian sebagai berikut:DPP atas Penyerahan yang PPNnya Dipungut Sendiri Rp1.704.138.915DPP atas Penyerahan yang Tidak Terutang PPN Rp2.696.635.229Jumlah DPP Keseluruhan Rp4.400.774.144Pajak Keluaran Rp 170.413.891Kredit Pajak: Pajak Masukan Rp 261.266.063 Lainlain Rp1.608.590.172Jumlah Pajak yang Dapat Diperhitungkan Rp1.869.856.235Perhitungan PPN Kurang / (Lebih)
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2071 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT MULTISARANA AVINDO
19053 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Kurang (Lebih) Bayar 2.191.102.555,00 0,00 2.191.102.555,00Sanksi Bunga 1.051.729.227,00 0,00) 1.051.729.227,00Sanksi Kenaikan 0,00 0,00 0,00Jumlah PPN ymh dibayar 3.242.831.782,00 0,00 3.242.831.782,00 LATAR BELAKANG1.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yangterutang PPN : a.1 Ekspor a.2 Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri 211.911.025.551 a.3 Penyerahan yang PPNnya harusdipungut oleh Pemungut PPN a.4 Penyerahan yang PPNnya tidakdipungut a.5 Penyerahan yang dibebaskan daripengenaan PPN a.6 Jumlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5) 221.911.025.551 b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yangtidak terutang PPN : c.
    Dikurangi: b.1 PPN yang disetor dimuka dalamMasa Pajak yang sama b.2 Pajak Masukan yang dapatdiperhitungkan b.3 STP (pokok kurang bayar) b.4 Dibayar dengan NPWP sendiri c. Diperhitungkan : c.1 SKPPLP d. Jumlah Pajak yang dapat diperhitungkan ;(b.6b.1)e. tad) Perhitungan PPN Kurang Bayar > 191.102.555 Kelebihan Pajak yang sudah : a. Dikompensasikan ke Masa Pajakberikutnya b. Dikompensasikan ke Masa Pajakbeeen aes (Karena pembetulan) c.
    ABK dengan imbalan sebesar 12% daripenjualan hasil produksi.3.10.Bahwa Hak atas Kuasa Pertambangan tidak termasuk jenisbarang yang tidak dikenakan PPN sebagaimana dimaksudPasal 4A ayat (2) UU PPN juncto. Peraturan Pemerintah Nomor144 Tahun 2000.3.11.Bahwa berdasarkan Pasal 1A ayat (1) juncto. Pasal 4 huruf aUU PPN, penyerahan hak Kuasa Pertambangan oleh TermohonHalaman 26 dari 32 halaman Putusan Nomor 2071/B/PK/PJK/2017Peninjauan Kembali kepada PT.
    ABK karena PerjanjianKerjasama termasuk dalam pengertian penyerahan BarangKena Pajak yang dikenakan PPN.3.12.Bahwa pernyataan Termohon Peninjauan Kembali bahwadalam pembagian hasil kerjasama eksplorasi dan eksploitasi,pembagian hasil dilakukan dalam bentuk penyerahan hasilproduksi batubara. Mengingat batubara bukan merupakan BKPberdasarkan PP No. 144 Tahun 2000, maka penyerahanbatubara dalam proses bagi hasil tersebut tidak termasuk yangdikenakan PPN adalah tidak benar.3.13.
Putus : 31-07-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2487/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 31 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DIAN RAKYAT
15132 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 09-11-2017 — Upload : 12-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2030 B/PK/PJK/2017
Tanggal 9 Nopember 2017 — PT. BANK BUKOPIN, Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
19565 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0 0 0a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0 0 0a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0 0 0a.6. Jumlah (a.1+a2+a3+a.4+a.5) 5.734.488.757 6.682.089.213 6.082.089.213b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0 770.875.810.239 770.875.810.239c. Jumlah Seluruh Penyerahan (a.6 + b) 5.734.488.757 777.557.899.452 776.957.899.452~ d.
    Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri (tarif x1.a.2fatauld7) 9 8 te 573.448.868 668.208.921 & 608.208.921 jb Dikurangi: eee ee eee ee bee eeeb:1,PPN yang disetor di muka dalam Masa Pajak yangsama OY Oe 0. b.2, Palak Masukan yang dapat diperhitungkan fe i QO. B:5. STP (pokok kurangbayar) fe Oe ae 0.... D4 Dibayardengan.NPWP sendin ele S7S.A08.868 S78.448.868 2 B/S AA8.E6BbS.
Putus : 15-10-2020 — Upload : 17-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2502/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 15 Oktober 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS JOB PERTAMINA PETROCHINA SALAWATI
28268 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PPN yang kurang dibayar (2.e + 3.c) 5. Sanksi administrasi :Bunga Pasal 13 (2) KUP Kenaikan Pasal 13 (3) KUP Bunga Pasal 13 (5) KUP Kenaikan Pasal 13A KUP Kenaikan Pasal 17C (5) KUP Kenaikan Pasal 170 (5) KUP Bunga Pasal 13 (2) KUP jo. Pasal 9 (4f) PPN . Jumlah (atb+c+d+et+f+g) sa*>oo200 6.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00c. Jumlah Seluruh Penyerahan 0,00 d.
    Putusan Nomor 2502/B/PK/Pjk/2020obyek yang terutang PPN.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN 0,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang 0,00PPNc. Jumlah Seluruh Penyerahan 0,00 d.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN 10.536.948.040,00Penghitungan PPN Kurang Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 1.053.694.804,00b. Dikurangi: Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan 1.053.694.804,00 Halaman 8 dari 10 halaman.
Putus : 27-02-2020 — Upload : 06-07-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 539/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 27 Februari 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CIMB NIAGA AUTO FINANCE
7131 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 539/B/PK/Pjk/2020Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,Pemohon Banding dalam permohonan bandingnya memohon kepadaPengadilan Pajak untuk memberikan putusan sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim PengadilanPajak agar memutuskan bahwa permohonan Banding dapat dikabulkanseluruhnya, sehingga perhitungan PPN Masa Pajak Januari 2012 menjadisebagai berikut: Jumlah Menurut PemohonBanding (Rp)Dasar Pengenaan Pajak PPN Kurang Bayar Kompensasi Pajak
    PPN Kurang Dibayar Sanksi Administrasi Jumlah PPN ymh / (lebih) Dibayar NihilUraian a.
Putus : 28-04-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 98/B/PK/PJK/2015
Tanggal 28 April 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. INDOBAJA PRIMAMURNI
17245 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Telah dilakukan pemeriksaan atas SPT Tahunan Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak JanuariDesember 2008 berdasarkan Surat PerintahPemeriksaan Pajak Nomor PRIN152/WPJ.24/KP.0405/2009 tanggal 2September 2009 dengan hasil : pada tanggal 29 April 2010 diterbitkan SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan PPN Masa Pajak Januari 2008Nomor 00001/307/08/612/10 sebesar Rp 92.091.376,00 yang dapat dirincisebagai berikut: No.
    Drain Jumlah Menurut KoreksiSPT Pemeriksa Pemeriksa1 Dasar Pengenaan Pajak 16.117.472.706 16.577.929.593 460.456.8872 PPN Yang Kurang Bayar 0 46.045.688 46.045.6883 Sanksi Administrasi4 Kenaikan Pasal 15 (2) KUP 0 46.045.688 46.045.6885 Jumlah Sanksi Administrasi 0 46.045.688 46.045.6886 Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0 92.091.376 92.091.376 3.
    Pada tanggal 25 Mei 2011, Pemohon Banding menerima Surat KeputusanTerbanding Nomor KEP779/WPUJ.24/2011 tanggal 23 Mei 2011 dari DJPKantor Wilayah Jawa Timur Il tentang Keberatan Pemohon Banding AtasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan yang isinya memutuskanmenolak keberatan Pemohon Banding Nomor 043/Ext/IBPMKPPN/2010tanggal 24 Mei 2010 dan mempertahankan SKPKBT PPN NomorHalaman 2 dari 19 halaman.
    BerikutPemohon Banding tampilkan hasil penelitian keberatan : liana JUMLAH MENURUT KoreksiSPT PEMERIKSA PENELITI Peneliti1 Dasar Pengenaan Pajak 16.117.472.70616.577.929.593 16.577.929.593460.456.887;2 PPN Yang Kurang Bayar 0 46.045.688 46.045.688 46.045.6883 Sanksi Administrasi4 Kenaikan Pasal 15 (2) KUP O 46.045.688 46.045.688 46.045.6885 Jumlah Sanksi Administrasi O 46.045.688 46.045.688 46.045.6886 Jumlah PPN yang masih harus dibayar OF 92.091.376 92.091.376) 92.091.376 Bahwa menurut Pemeriksa
    Putusan Nomor 98/B/PK/PJK/2015sepatutnyalah Memori Peninjauan Kembali ini diterima oleh MahkamahAgung Republik Indonesia.Tentang Pokok Sengketa Pengajuan Permohonan Peninjauan Kembali;Bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan PeninjauanKembali ini adalah:Koreksi atas DPP PPN Barang dan Jasa Masa Pajak Januari 2008 sebesarRp460.456.887,00Tentang Pembahasan Pokok Sengketa Permohonan Peninjauan Kembali;1.
Putus : 27-10-2015 — Upload : 11-03-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 631/B/PK/PJK/2015
Tanggal 27 Oktober 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT DELTA PASIFIC INDOTUNA
22446 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang Terutang PPN: a.1. Ekspor 12.553.061.245,00 12.170.191.405,00 (382.869.840,00)a.2. Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 31.390.910,00 31.390.910,00 0,00a.3. Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh Pemungut PPN 0,00 0,00 0,00a.4. Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 0,00 0,00 0,00a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 1.648.250.000,00 1.655.660.000,00 7.410.000,00 a.6. Jumlah14.232.702.155,0013.857.242.315,00(375.459.840,00) b.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN 0,00 0,00 0,00d.5. Kegiatan Membangun Sendiri 0,00 0,00 0,00d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut TujuanSemula Tidak untuk Diperjualbelikan 0,00 0,00 0,00 Halaman 3 dari 31 halaman. Putusan Nomor 631/B/PK/PJK/2015 d.7. Jumlah 0,00 0,00 0,002 Penghitungan PPN Kurang Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 3.139.091 ,00 3.139.091 ,00 0,00b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0,00 0,00 0,00b.2.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN 0,00d.5. Kegiatan Membangun Sendiri 0,00d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuaan SemulaTidak untuk Diperjualbelikan 0,00d.7. Jumlah 0,00Penghitungan PPN Kurang Bayar:a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/dibayar sendiri 3.139.091 ,00b. Dikurangi:b.1. PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0,00b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan 167.744.968,00b.3. STP (pokok kurang bayar) 0,00b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri 0,00 b.5.
    Jumlah 0,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar 0,00 Menimbang, bahwa amar PutusanPengadilanPajak NomorPut.55924/P P/M.
    Namun faktanya, Faktur Pajak tidakmemenuhi ketentuan formal sebagaimana dimaksud dalam Pasal13 ayat (5) UndangUndang PPN.
Putus : 14-09-2016 — Upload : 11-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1110/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV DIMAS MOTOR
16938 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan permohonan banding atas suratkeputusan Direktur Jenderal Pajak No Kep 1143/WPJ.27/2013 tanggal 19Halaman 1 dari 18 halaman Putusan Nomor 1110 B/PK/PJK/2016Desember 2013 tentang keberatan atas surat ketetapan pajak kurang bayarPPN Masa Mei 2008 yang dasar perhitungannya:Dasar Pengenaan Pajak Rp2.749,467.500,00PPN Terutang Rp 274.946.750,00Pajak Masukan Rp 0,00PPN Kurang Bayar Rp 274.946.750,00Sanksi Administrasi pasal 13 (2) KUP :Rp 131.974.440,00Jumlah PPN
    yang masih harus dibayar :Rp 406.921.190,00Bahwa adapun alasan pengajuan banding Pemohon Banding adalah sebagaiberikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksi sebesarRp2.749.467.500,00 yang menurut Terbanding terutang PPN 10%;Bahwa usaha Pemohon Banding adalah sebagai pedagang perantara,penjualan sepeda motor baik baru maupun bekas;Bahwa pada prinsipnya penghasilan dari fee;Bahwa peredaran usaha Pemohon Banding Rp221.950.000,00 cfm SPT PajakPenghasilan;Bahwa perhitungan PPN yang ditetapkan
    Dimas Motor sangattidak tepat karena Pemohon Banding hanya sebagai broker/perpanjangantangan dari masingmasing dealer sepeda motor;Bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:Bahwa semua Ssuratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurus olehdealer termasuk pembayaran PPN;Bahwa Faktur pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasingmerek sepeda motor kepada pembeli;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang
    Memberikan keterangan lain yang diperlukan.UndangUndang Nomor 8 Tahun 1983 tentang PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan AtasBarang Mewah sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 (UU PPN), antara lainmenyebutkan :Pasal 1A:Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang KenaPajak adalah:a. Penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatuperjanjian;Halaman 9 dari 18 halaman Putusan Nomor 1110 B/PK/PJK/2016b.
    Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkandengan Kontra Memori Peninjauan Kembali tidak dapat menggugurkanfaktafakta dan melemahkan buktibukti yang terungkap dalam persidanganserta pertimbangan hukum Majelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkaraa quo Pemohon Banding sekarang Termohon Peninjauan Kembali sebagaiperantara perdagangan yang tidak melakukan pembelian sepeda motor barukepada dealer dan tidak melakukan penjualan langsung kepada konsumen,sehingga komisi dari penjualan bukan merupakan obyek PPN
Putus : 14-09-2016 — Upload : 10-11-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1105/B/PK/PJK/2016
Tanggal 14 September 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS CV DIMAS MOTOR
14839 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rp1.039.461.500,00PPN Terutang Rp 103.946.150,00Pajak Masukan Rp 0,00PPN Kurang Bayar Rp 103.946.150,00Sanksi Administrasi pasal 13 (2) KUP Rp =. 49.894.152,00Jumlah PPN yang masih harus dibayar Rp = 153.840.302,00Bahwa adapun alasan pengajuan banding Pemohon Banding adalah sebagaiberikut:Bahwa Pemohon Banding mengajukan banding atas koreksi sebesarRp1.039.461.500,00 yang menurut Terbanding terutang PPN 10%;Bahwa usaha Pemohon Banding adalah sebagai pedagang perantara,penjualan sepeda motor baik
    baru maupun bekas;Bahwa pada prinsipnya penghasilan dari fee;Bahwa peredaran usaha Pemohon Banding Rp253.162.670,00 cfm SPT PajakPenghasilan;Bahwa perhitungan PPN yang ditetapkan terhadap CV.
    Dimas Motor sangattidak tepat karena Pemohon Banding hanya sebagai broker/perpanjangantangan dari masingmasing dealer sepeda motor;Bahwa perlu juga Pemohon Banding tambahkan bahwa Pemohon Banding:Bahwa semua Ssuratsurat yang terkait atas penjualan sepeda motor diurus olehdealer termasuk pembayaran PPN;Bahwa Faktur pajak penjualan dibuat dan diterbitkan oleh dealer masingmasingmerek sepeda motor kepada pembeli;Bahwa berdasarkan penjelasan Pemohon Banding tersebut di atas, makajumlah PPN yang terhutang
    Memberikan keterangan lain yang diperlukan.Undangundang Nomor 8 Tahun 1983 tentang Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewahsebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 42 Tahun2009 (UU PPN), antara lain menyebutkan :Pasal 1A:Yang termasuk dalam pengertian penyerahan Barang Kena Pajakadalah:Penyerahan hak atas Barang Kena Pajak karena suatu perjanjian;b.
    Pemohon Peninjauan Kembali dihubungkan dengan Kontra MemoriPeninjauan Kembali tidak dapat menggugurkan faktafakta dan melemahkanbuktibukti yang terungkap dalam persidangan serta pertimbangan hukumMajelis Pengadilan Pajak, karena dalam perkara a quo Pemohon Bandingsekarang Termohon Peninjauan Kembali sebagai perantara perdaganganyang tidak melakukan pembelian sepeda motor baru kepada dealer dan tidakmelakukan penjualan langsung kepada konsumen, sehingga komisi daripenjualan bukan merupakan obyek PPN
Putus : 17-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1507 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT UMBUL MAS WISESA
13823 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dapat meninjau kembali SuratKeputusan Terbanding Nomor KEP2/774/WPJ.01/2015, tanggal 11November 2015, tentang Keberatan Pemohon Banding atas Surat KetetapanPajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor00109/407/13/123/14, tanggal 31 Desember 2014, Masa Pajak Agustus2013 atas nama Pemohon Banding, NPWP 01.790.815.3123.000, danmenetapkan kembali berdasarkan hitungan sebagai berikut:1 Dasar Pengenaan Pajak Penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri Rp. 6.881.713.927 2 Penghitungan PPN
    Putusan Nomor 1507/B/PK/Pjk/2018Kelebihan Pajak yang dapatdikompensasikan Rp. 967 .906.940 6 PPN yang Kurang (Lebih) Dibayar Rp.
    Putusan Nomor 1507/B/PK/Pjk/2018 PPN Yang harus Dipungut Sendiri 688.171.393Pajak Yang Dapat Diperhitungkan: PPN Yang Disetor dimuka dalam Masa 0Pajak Yang Sama Pajak Masukan Yang Dapat 1.656.078.333 Diperhitungkan Dibayar dengan NPWP sendiri 0PPN lebih dibayar 967.906.940Dikompensasikan ke Masa Pajak Berikutnya 0PPN Yang Lebih Dibayar 967.906.940 Menimbang, bahwa sesudah putusan terakhir ini diberitahukankepada Pemohon Peninjauan Kembali pada tanggal 12 September 2017,kemudian terhadapnya oleh Pemohon
    nyatanyata bertentangan dengan peraturanperundangundangan yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal91 huruf e UndangUndang Nomor 14 Tahun 2002 tentang PengadilanPajak, sehingga pajak yang lebih dibayar dihitung kembali menjadisebesar Rp967.906.940,00 dengan perincian sebagai berikut: Uraian Rp Dasar Pengenaan Pajak: Ekspor 0 Penyerahan Yang PPNnya harus6.881.713.927dipungut sendiriJumlah Seluruh Penyerahan 6.881.713.927PPN Yang harus Dipungut Sendiri 688.171.393Pajak Yang Dapat Diperhitungkan: PPN
Putus : 17-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1455 B/PK/Pjk/2018
Tanggal 17 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LOTTE CHEMICAL TITAN TBK, D/H PT. TITAN KIMIA NUSANTARA TBK
15125 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 16-08-2017 — Upload : 02-11-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1499 B/PK/PJK/2017
Tanggal 16 Agustus 2017 — PT NEWMONT NUSA TENGGARA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
20176 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Sebagaimana diatur di dalam Pasal 12 dari PER159/PJ/2006 mekanisme penerbitan Faktur Pajak pengganti akan menimbulkanmasalah bagi PT Smelting karena PPN masukan berdasarkan provisionalinvoice telah dikreditkan oleh PT Smelting dan SPM PPN terkaitnyamenunjukkan lebih bayar PPN yang langsung dimintakan restitusinya.
    (karena pembetulan) c Jumlah (a + b)4 PPN yang Kurang Dibayar (2.e + 3.c) 6.134.252Sanksi Administrasi 2944 441Bunga Pasal 13 (2) KUPKenaikan Pasal 13 (3) KUPBunga Pasal 13 (5) KUPKenaikan Pasal 13 A KUPKenaikan Pasal 170 (5) KUPKenaikan Pasal 17D (5) KUPBunga Pasal 13 (2) KUP jo Pasal 9 (4f) PPN sa; o 7 @ Oo 7?
    karena suatu perjanjian jual beli atas Barang KenaPajak;Bahwa sesuai dengan UndangUndang PPN, PPN baru dapat menjaditerutang hanya jika Dasar Pengenaan Pajak (DPP) telah ditetapkan,kecuali dalam hal pembayaran telah menjadi lebih dulu.
    Jika tidakdemikian, bagaimana mungkin jumlah PPN yang terutang dapat kitahitung jika DPP yang menjadi dasar untuk menghitung PPN belumdiketahui jumlahnya seperti yang terjadi dalam perkara a quo.Selanjutnya, DPP PPN baru dapat ditetapkan hanya jika Harga Jual yangmenjadi dasar bagi DPP telah ditetapkan pula.
    Dengan demikian, sudah sepatutnya Nota Retur tersebut akanmengurangi PPN yang dipungut.
Putus : 14-03-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 628/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 14 Maret 2019 — PT. BANK PERMATA Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
24595 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Putusan Nomor 628/B/PK/Pjk/2019peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.62640/PP/M.XA/16/2015, tanggal 06 Juli 2015, yang telah berkekuatanhukum tetap, dalam perkaranya melawan Termohon Peninjauan Kembalidengan petitum banding sebagai berikut:Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Pengadilan Pajak agar bandingPemohon Banding dikabulkan seluruhnya dengan penghitungan PajakPertambahan Nilai Masa Desember 2010 yang seharusnya terutang adalahsebagai berikut: Uraian (Rp)PPN Kurang (Lebih
    Membatalkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor: 00262/207/10/091/12 tanggal 29 Mei 2012yang dibetulkan dengan Keputusan NomorKEP00139/WPJ.19/KP.0103/2013 tanggal 30 April 2013, danmenetapkan kembali Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PPN MasaPajak Desember 2010 sesuai dengan perhitungan Pemohon PeninjauanKembali menjadi sebagai berikut: Keterangan Jumlah (Rp)Dasar Pengenaan Pajak 29.906.933.399PPN terhutang 2.990.693.340Kredit pajak 1.278.207.222PPN kurang
    membatalkan Putusan Pengadilan Pajak a quo dan mengadilikembali dengan pertimbangan hukum bahwa kegiatan PemohonBanding sekarang Pemohon Peninjauan Kembali adalah jasa keuangandalam bidang keuangan perbankan yang bertugas di antaranyamenghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro,deposito berjangka, memberikan kredit, menerbitkan Surat PengakuanHutang, membeli dan menjual atau menerima jaminan atas resikosendiri maupun untuk kepentingan atas perintah nasabah seharusnyatidak terutang PPN
    Pengusaha KenaPajak (PKP) karena terhadap in casu bahwa terhadap butir (a) berupakoreksi Dasar Pengenaan Pajak atas Ekualisasi Peredaran UsahaDengan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai sebesarRp.33.518.479.135,00 tidak memiliki dasar pijak hukum yang kuat, butir(b) berupa koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas Penjualan Aktiva YangDisusutkan sebesar Rp.993.673.999,00 yang merupakan penjualankaveling tanah Desa Sawah Lama, Ciputat Tangerang, PenjualanHardware, Equipment, Vehicle berupa mobil tidak terutang PPN
    , (c)koreksi Dasar Pengenaan Pajak atas Penjualan Unused Asset TidakDisusutkan sebesar Rp.19.799.064.086.00 merupakan pengalihanaktiva yang bukan menjadi obyek PPN (vide Pasal 16D UU PPN), (d)koreksi atas Dasar Pengenaan Pajak Penyerahan atas Agunan YangDiambil Alin (AYDA) sebesar Rp315.473.481.646,00 adalah merupakanaset piutang dari debitur bukan sebagai aset tetap, dimana objectum inlitis sebagai pemilik konsumen/debitur dan bukan penyerahan atas jasayang terutang PPN, (e) koreksi Dasar Pengenaan
Putus : 11-08-2014 — Upload : 30-09-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 340/B/PK/PJK/2014
Tanggal 11 Agustus 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. LG. ELECTRONICS INDONESIA
18348 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Bahwa terkait penerbitan STP PPN Masa Pajak September 2008Nomor : 00008/107/08/092/10 tanggal 4 Maret 2010 tersebut, dapatdijelaskan sebagai berikut:a.
    Bahwa klausula ...tidak membuat faktur pajak atau membuatnyfaktur pajak, tetapi tidak tepat waktu...dalam Pasal 14 ayat (1) huruf d UndangUndang KUP di atassebagaimana dimaksudmengacu kepada hukum materialnya, yaitu yang diatur dalamketentuan Pasal 13 UndangUndang PPN, dimana pada Pasal13 UndangUndang PPN tersebut pada intinya menyatakan ada3 (tiga) jenis Faktur Pajak;7.
    Bahwa berdasarkan ketentuan yang terkait dengan kewajiban membuatFaktur Pajak, antara lain yaitu Pasal 13 UndangUndang PPN juncto Pasal1 KEP524/PJ./2000 s.t.d.d.
    Nama, Jabatan, dan tanda tangan yang berhakmenandatangani Faktur Pajak;Bahwa Faktur Pajak yang memuat keterangan dan yangpengisiannya sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (5)UndangUndang PPN disebut Faktur Pajak Standar. Dengandemikian dapat disimpulkan bahwa Pengusaha Kena Pajak yangmelakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa KenaPajak pada dasarnya diharuskan membuat Faktur PajakStandar sebagaimana diatur dalam Pasal 13 ayat (5) UndangUndang PPN;.
    Bahwa berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwapenerbitan STP PPN Masa Pajak September 2008 Nomor :00008/107/08/092/10 tanggal 4 Maret 2010 telah sesuai denganketentuan peraturan perpajakan yang berlaku;8.5.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 01-12-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 927/B/PK/PJK/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT. PABRIK KERTAS INDONESIA (PT. PAKERIN)
16657 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Jumlah perhitungan PPN kurang bayar (ad) Kelebihan pajak yang sudah : la. Dikompensasikan ke masa pajak berkutnya lb. Dikompensasikan ke masa pajak (karena pembetulan) ic. Jumlah (a+b) PPN yang kurang dibayar (2.e+3.c) Sanksi administrasi : la. Kenaikan Pasal 15 (2) KUP lb. Bunga Pasal 15 (4) KUP ic.
    Veteran Nomor 10 12, Surabaya, sehinggajumlah PPN Barang dan Jasa yang masih harus dibayar menjadi sebagaiberikut: NoUraianNilai Dasar pengenaan pajak la. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN a.1 Ekspor3.767.753.061 a. 2 Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri70.522.807.318 a. 3 Penyerahan yang PPNnya dipungut oleh pemungut PPN a. 4 Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut2.253.441 .500 a. 5 Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 1.080.424.455 Halaman 8 dari 26 halaman.
    Atas penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN ic. Jumlah seluruh penyerahan76.544.001.879 id. Atas impor BKP/ pemanfaatan BKP tidak berwujud dari d.1.
    Jumlah (a+b) 04 PPN yang kurang dibayar (2.e+3.c) 29.445.6715 Sanksi administrasi :la. Bunga Pasal 13 (2) KUP 10.011.528lb. Kenaikan Pasal 13 (3) KUP 0lc.
    Putusan Nomor 927/B/PK/PJK/2014tanggal 30 September 2013 dapat diketahui faktafakta sebagaiberikut:6.1.6.2.6.3.6.4.6.5.Bahwa koreksi DPP PPN atas penjualan kertas Masa PajakDesember 2008 sebesar Rp445.817.498,00 dalam sengketa aquo adalah merupakan bagian dari total koreksi DPP PPN MasaPajak Januari s.d.
Putus : 27-08-2019 — Upload : 31-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2625/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 27 Agustus 2019 — PT VOESTALPINE BOHLER WELDING ASIA PACIFIC VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
16539 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian PK(Rp)1 Dasar Pengenaan PPN Ekspor 4,930.200.2092 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut sendiri 2.277.125.2713 Penyerahan yang PPN nya harus dipungut oleh Pemungut PPN =4 Penyerahan yang PPN nya tidak dipungut 404.919.5735 Jumlah Penyerahan 7.612.245.0536 Atas Impor BKP 632.390.0007 Pajak Keluaran yang harus dipungut sendiri 227.712.5288 Pajak masukan yang dapat dikreditkan 1.377.360.3739 Jumlah PPN yang kurang /(Lebih) dibayar (1.149.647.845)10 = Jumlah PPN yang dikompensasikan ke masa pajak
    berikutnya 1.149.647.84511 PPN yang kurang dibayar Nihil12.
    Jumlah PPN yang masih harus di bayar c. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali (Semula Tergugat)untuk membayar semua biaya dalam perkara;Atau:Halaman 4 dari 9 halaman.
    Putusan Nomor 2625/B/PK/Pjk/2019dengan UndangUndang Nomor 42 Tahun 2009 (UndangUndang PPN)juncto Pasal 35 ayat (1) huruf b, dan Pasal 35 ayat (2) PeraturanPemerintah Nomor 74 Tahun 2011 juncto Pasal 8 ayat (1), Pasal 8 ayat(4) dan Pasal 9 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik IndonesiaNomor 8/PMK.03/2013:b.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 18-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 555/B/PK/PJK/2014
Tanggal 29 Oktober 2014 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT Samudra Asia Nasional
13430 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Uraian Semula Ditambah/ Menjadi(Dikurangi)1 DPP PPN 5.680.505.852, 5.680.505.852,2 PPN Terhutang 10% 568.050.585, 568.050.585,3 Kredit Pajak 4 Pokok PPN yang kurang dibayar 568.050.585, 568.050.585,5 Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP 136.332.140, 136.332.140,6 Jml PPN YMH dibayar 704.382.725, 704.382.725, Bahwa halhal yang menjadi pertimbangan dalam putusan keberatan (menurutTerbanding) adalah:a.Berdasarkan penelitian surat perintah pemeriksaan, KPP Pratama Badung SelatanIebih dahulu melakukan pemeriksaan
    2008 tersebut, penelaahkeberatan berpendapat bahwa pemeriksaan terhadap objek PPN oleh fungsionalpemeriksa tidak terkait objek ganda karena fungsional KPP Pratama Badunghanya memeriksa kewajiban PPN mulai Agustus 2008 sampai dengan Desember2008.
    mempertimbangkan keadilan dan faktafakta yang ada, denganusulan perhitungan PPN terutang menurut Pemohon Banding adalah sebagai berikut: No.
    Uraian Semula Ditambah/ Menjadi(Dikurangi)1 DPP PPN 5.680.505.852, (5.680.505.852,) 2 PPN Terhutanq 10% 568.050.585, (568.050.585,) 3 Kredit Pajak 4 Pokok PPN yang kurang dibayar 568.050.585, (568.050.585,) e5 Sanksi Bunga Pasal 13 (2) KUP 136.332.140, (136.332. 140,) 6 Jumlah PPN yang masih harus 704.382.725, (704.382.725,) dibayarMenimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut39569/PP/M.XV/16/2012 tanggal 1 Agustus 2012 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Membatalkan
    SPT Masa PPN dan PPnBMmelalui media Elektronik (efilling), maka sejak TermohonPeninjauan Kembali (semula Pemohon Banding) dikukuhkansebagai PKP pada 30 Mei 2008, pemenuhan kewajiban PPN/Halaman 21 dari 25 halaman.
Putus : 10-07-2019 — Upload : 18-10-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2087/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 10 Juli 2019 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT JJ-LAPP CABLE SMI
16030 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Dasar Pengenaan Pajak Ekspor 3.820.556.682 3.820.556.682 0 Penyerahan yang PPNnyaharusdipungut sendiri 7.236.980.273 7.236.980.273 0 Penyerahan yang PPNnya dipungut 0 0oleh Pemungut PPN~ Penyerahan yang PPNnya tidak 4 979 611.977 1.070.611.977 0dipungut12.128.148.93 12.128.148.93 0Jumlah 2 2Atas Penyerahan Barang yang tidak 0 0terhutang PPN12.128.148.93 12.128.148.93Jumlah Seluruh Penyerahan 2 22. Pajak Keluaran 723.698 .032 723.698.032 03.
    PPN yang disetor dimuka dalam masa 0 0 0pajak yang sama4. Pajak Masukan yang dapat 833.032.063 818.652.063 14.380.00diperhitungkan 0Lainlain 4.634.328.846 4.634.328.84614.380.00Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan BAST 260,009 a.da2.S80 208 05. 14.380.00PPN Kurang (Lebih) Bayar 4.743.662.877 4.729.282.877 06. Dikompensasikan ke masa pajak 4 743 662.877 4.743.662.877 0berikutnya7. 14.380.00PPN Kurang (Lebih) Dibayar O T48s0/000 08. Sanksi Administrasi :a.
    Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN: a.1.Ekspor 3.820.556.682,00a.2.Penyerahan yang PPNnya harus dipungut sendiri 7.236.980.273,00a.3.Penyerahan yang PPNnya dipungut Pemungut PPN 0,00a.4.Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut 1.070.611.977,00a.5.Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN 0,00a.6. Jumlah 12.128.148.932,00b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN 0,00 c. Jumlah Seluruh Penyerahan12.128.148.932,00 d.
    Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN 0,00d.5. Kegiatan Membangun Sendiri 0,00d.6. Penyerahan atas Aktiva Tetap yang menurut tujuan 0,00semula tidak untuk diperjualbelikand.7. Perolehan yang PPNnya tidak seharusnya dibebaskan 0,00atau tidak dipungutd.8. Jumlah 0,00 Penghitungan PPN Kurang bayar: a. PPN / Pajak Keluaran yg harus dipungut sendiri Halaman 3 dari 9 halaman. Putusan Nomor 2087/B/PK/Pjk/2019 b. Dikurangi: b.1. PPN yang disetor dimuka dalam Masa Pajak yang sama 0,00b.2.
    Jumlah perhitungan PPN Kurang (Lebih) Bayar (4.743.662.877,00)Kelebihan Pajak yang sudah:a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya 4.743.662.877,00b. Dikompensasikan ke Masa Pajak (karena pembetulan) 0,00c. Jumlah 4.743.662.877,00PPN yang Kurang (Lebih) Bayar 0,00Sanksi Administrasi:a. Bunga Pasal 13 ayat (2) UU KUP 0,00b. Kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP 0,00c. Bunga Pasal 13 ayat (5) UU KUP 0,00d. Kenaikan Pasal 13A UU KUP 0,00e. Kenaikan Pasal 17C ayat (5)UU KUP 0,00f.
Putus : 29-10-2018 — Upload : 12-12-2019
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3819/B/PK/Pjk/2019
Tanggal 29 Oktober 2018 — PT TRINSEO MATERIALS INDONESIA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
25648 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPUT114516.16/2011/PP/M.VIA Tahun 2018, tanggal 18 Desember 2018,yang telah berkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawanTermohon Peninjauan Kembali dengan petitum banding sebagaiberikut:Bahwa Pemohon Banding mohon kepada Majelis Hakim YangTerhormat agar banding Pemohon Banding dikabulkan selurunnya denganperhitungan PPN
    Bahwa karenanya yang menjadi objek sengketa berupa KoreksiPositif Dasar Pengenaan Pajak penyerahan yang PPNnya harusdipungut sendiri sebesar Rp1.875.534.726,00 dan Koreksi Negatif DasarPengenaan Pajak Penyerahan yang PPNnya tidak dipungut sebesarRp1.875.534.726,00 yang telah dipertimbangkan berdasarkan fakta,buktibukti dan penerapan hukum serta diputus dengan kesimpulan tetapdipertahankan sebesar Rp1.875.534.726,00 oleh Majelis Hakim sudahtepat dan benar, karena atas pemanfaatan fasilitas PPN tidak
    Dengan demikian untuk memperolehfasilitas perpajakan harus memenuhi ketentuan formal dan material diantaranya berupa kelengkapan dokumen formulir BC 4.0 untukmembuktikan kebenaran penyerahan yang PPN nya tidak dipungut kepengusaha di kawasan berikat dan oleh karenanya koreksi Terbanding(sekarang Termohon Peninjauan Kembali) dalam perkara a quo tetapdipertahankan karena telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku' sebagaimana diatur dalamPenjelasan Pasal 29 ayat (2) Alinea