Ditemukan 558 data
31 — 9
bono).Bahwa Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan dan terhadap panggilan tersebutPemohon dan Termohon datang sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon agar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan jugatelah menempuh jalan mediasi sebagaimana amanat Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan mediator Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
IdiMenimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, Ketua Majelis telah memerintahkan kepada Pemohon danTermohon untuk menempuh proses mediasi dengan menunjuk dan menetapkanMuhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy, sebagai Hakim Mediator danberdasarkan laporan hasil mediasi tertanggal 08 September 2020, ternyataproses mediasi tidak berhasil;Menimbang, bahwa yang menjadi permasalahan dalam perkara inipada pokoknya
PenggugatRekonvensi berupa nafkah anak sebagaimana tersebut pada angka 2.4.diktum putusan di atas;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp506.000,00 (lima ratus enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim MahkamahSyar'iyah Idi pada hari Selasa tanggal 29 September 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 11 Safar 1442 Hijriah oleh Anas Rudiansyah,S.H.I., M.H sebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
Ididan Islahul Umam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusantersebut diucapkan pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Safar 1442 Hijriah dalam sidang terbukauntuk umum oleh Ketua Majelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dandibantu oleh Teuku Iskandar, SHI sebagai Panitera Pengganti, dengandihadiri oleh Pemohon dan Termohon.Ketua Majelis,Anas Rudiansyah, S.H.I., M.HHakim Anggota,Hakim Anggota,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Islahul Umam, S.SyPanitera
55 — 9
., M.Agsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Jamhur, SHsebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnyaTergugat.Hakim Anggota, Ketua Majelis,dto. dto.Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Hasanuddin, S.H.I., M.AgHakim Anggota,dto.Islahul Umam, S.SyPanitera
8 — 0
DAENURI BIN TORIIN, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta,tempat kediaman di RT.010 RW. 003 Desa Kedungwungu KecamatanKrangkeng Kabupaten Indramayu dibawah sumpah menerangkan padapokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi kenal Penggugat karena kakak ipar Penggugat dan juga kenalTergugat; Bahwa semula rumah tangga Penggugat dan Tergugat rukun dan harmonis,namun sejak bulan Mei tahun 2018 yang lalu rumah tangga Penggugat danTergugat mulai retak, karena antara Penggugat dan Tergugat sering terjadiperselisihan
Tergugattidak mencukupi kebutuhan ekonomi rumah tangga, kemudian pada Juli tahun2018 keretakan rumah tangga mencapai puncaknya dimana sejak itu Penggugattelah pisah tempat tinggal dengan Tergugat hingga sekarang selama 3 bulan danselama itu Tergugat tidak pernah memberikan nafkah lahir dan batin kepadaPenggugat;Menimbang, bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya, Penggugattelah mengajukan bukti tertulis (P21 dan P2) dan dua orang saksi bernamaWASJUDIN BIN TOIP, umur 53 tahun, beragama Islam, dan DAENURI
22 — 8
yangseadiladilnya;Bahwa Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan dan terhadap panggilan tersebutPemohon dan Termohon datang sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon agar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan jugatelah menempuh jalan mediasi sebagaimana amanat Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan mediator Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
Pasal 115dan 143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, Ketua Majelis telah memerintahkan kepada Pemohon danTermohon untuk menempuh proses mediasi dengan menunjuk dan menetapkanMuhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy, sebagai Hakim Mediator danberdasarkan laporan hasil mediasi tertanggal 14 Oktober 2020, ternyata prosesmediasi tidak berhasil;Menimbang, bahwa yang
Idisebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Teuku Iskandar,SHI sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh PemohonKonvensi/Tergugat Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PenggugatRekonvensi.Hakim Anggota, Ketua Majelis,dto. dto.Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Anas Rudiansyah
23 — 8
bono).Bahwa Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan dan terhadap panggilan tersebutPemohon dan Termohon datang sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon agar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan jugatelah menempuh jalan mediasi sebagaimana amanat Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan mediator Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
Pasal 115dan 143 ayat (1) dan (2) Kompilasi Hukum Islam;Menimbang, bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan, Ketua Majelis telah memerintahkan kepada Pemohon danTermohon untuk menempuh proses mediasi dengan menunjuk dan menetapkanMuhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy, sebagai Hakim Mediator danberdasarkan laporan hasil mediasi tertanggal 23 September 2020, ternyataproses mediasi tidak berhasil;Menimbang, bahwa
PenggugatRekonvensi berupa nafkah anak sebagaimana tersebut pada angka 2.4.diktum putusan di atas;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp606.000,00 (enam ratus enam ribu rupiah).Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim MahkamahSyar'iyah Idi pada hari Rabu tanggal 29 September 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 11 Safar 1442 Hijriah oleh Anas Rudiansyah, S.H.I., M.Hsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari Rabu tanggal 30 September 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 12 Safar 1442 Hijrian dalam sidang terbuka untuk umumoleh Ketua Majelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu olehHendra Saputra, SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri olehPemohon dan Termohon.Ketua Majelis,Anas Rudiansyah, S.H.I., M.HHakim Anggota, Hakim Anggota,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Islahul Umam, S.SyPanitera
91 — 15
,M.H sebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy danHalaman 9 dari 10 halaman Putusan No.469/Pdt.G/2020/MS.
., M.HHakim Anggota, Hakim Anggota,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Islahul Umam, S.SyPanitera Pengganti,Hendra Saputra, SHPerincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Panggilan :Rp 1.050.000,00 PNBP Panggilan Pertama :Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 1.166.000,00(satu juta seratus enam puluh enam riburupiah).Halaman 10 dari 10 halaman Putusan No.469/Pdt.G/2020/MS. Idi
46 — 9
., M.Agsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Jamhur, SHsebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugat tanpa hadirnyaTergugat.Hakim Anggota, Ketua Majelis,dto. dto.Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Hasanuddin, S.H.I., M.AgHakim Anggota,dto.Islahul Umam, S.SyPanitera
9 — 0
Machfudhin bin Selamet Daenuri)terhadap Penggugat (Riyanah binti Tamsuri);
4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 515.000,- (lima ratus lima belas ribu rupiah);
27 — 12
MENGADILI
- Mengabulkan gugatan Penggugat;
- Menjatuhkan talak satu bain sughra Tergugat (Muhamad Suzatmiko bin Poniman) terhadap Penggugat (Anis Alawiyah binti Heri Daenuri);
- Membebankan kepada Penggugat membayar biaya perkara sejumlah Rp.920.000,-(Sembilan ratus dua puluh ribu rupiah);
7 — 0
Memberi dispensasi kepada anak Pemohon yang bernama Muhammad Khusnul Adhim bin Daenuri untuk menikah dengan seorang perempuan yang bernama Nana Erlina binti Khusaini;.3. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 166.000,- (seratus enam puluh enam ribu rupiah);
63 — 12
., M.Agsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh Jamhur, SHHalaman 9 dari 10. Putusan No.480/Pdt.G/2020/MS.
Idisebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Pemohon tanpa hadirnyaTermohon.Hakim Anggota,dto.dto.Islahul Umam, S.SyPerincian biaya :PendaftaranProsesPanggilanPNBP Panggilan PertamaRedaksiMeteraiJumlahKetua Majelis,dto.Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Hasanuddin, S.H.I., M.AgHakim Anggota,Panitera Pengganti,dto.Jamhur, SH:Rp 30.000,00:Rp 50.000,00:Rp 450.000,00:Rp 20.000,00:Rp 10.000,00: Rp 6.000,00:Rp 566.000,00(lima ratus enam puluh enam ribu rupiah).Halaman 10 dari 10.
55 — 13
seadiladilnya (ex Aequo et bono);Bahwa Penggugat dan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan dan terhadap panggilan tersebutPenggugat dan Tergugat datang sendiri di persidangan;Menimbang, bahwa Ketua Majelis mendamaikan Penggugat danTergugat, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang, bahwa mediasi antara Penggugat dan Tergugat telahdilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 di ruang mediasi MahkamahSyar'iyah Idi dengan perantaraan mediator Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
Penggugat layak atashak asuh tiga orang anak dan berapa jumlah nafkah yang layak dan patut untuktiga orang anak Penggugat dan Tergugat;Menimbang, bahwa Majelis Hakim telah mendamaikan Penggugat danTergugat, namun tidak berhasil dan untuk memaksimalkan upaya perdamaian,sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 TentangProsedur Mediasi di Pengadilan, Penggugat dan Tergugat telah menempuhupaya perdamaian melalui proses mediasi, namun berdasarkan laporan HakimMediator Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
,M.H. sebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy danIslahul Umam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TeukuIskandar, S.H.I. sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugatdan Tergugat.Hakim Anggota, Ketua Majelis,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Anas Rudiansyah, S.H.I., M.HHakim Anggota,Islahul Umam, S.SyPanitera Pengganti
15 — 4
Menjatuhkan talak satu ba'in shughro Tergugat (Daenuri bin Makrun) terhadap Penggugat (Mastini binti Suryadi) ;4. Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 491.000,- (empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
60 — 8
bono);Bahwa Pemohon dan Termohon telah dipanggil secara resmi dan patutuntuk datang menghadap di persidangan dan terhadap panggilan tersebutPemohon dan Termohon datang sendiri di persidangan;Bahwa Majelis Hakim telah berusaha mendamaikan Pemohon danTermohon agar dapat mempertahankan keutuhan rumah tangganya dan jugatelah menempuh jalan mediasi sebagaimana amanat Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi diPengadilan dengan mediator Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
IdiMuhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy, sebagai Hakim Mediator danberdasarkan laporan hasil mediasi tertanggal 03 November 2020, ternyataproses mediasi tidak berhasil;Menimbang, bahwa yang menjadi permasalahan dalam perkara inipada pokoknya Pemohon mohon agar diberi izin untuk menceraikan Termohondengan alasan bahwa sejak Awal tahun 2013 Pemohon dengan Termohon tidakharmonis karena Termohon sering marahmarah tanpa alasan yang jelaskepada Pemohon, Keluarga Termohon terlalu ikut campur dalam rumah
PenggugatRekonvensi berupa nafkah anak sebagaimana tersebut pada angka 2.4.diktum putusan di atas;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI Membebankan Pemohon Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp756.000,00 (tujuh ratus lima puluh enam riburupiah);Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim MahkamahSyar'iyah Idi pada hari Selasa tanggal 30 November 2020 Masehi bertepatandengan tanggal 14 Rabiul Akhir 1442 Hijriah oleh Hasanuddin, S.H.I., M.Agsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri
IdiHendra Saputra, SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri olehPemohon Konvensi/Termohon Rekonvensi dan Termohon Konvensi/PemohonRekonvensi.Ketua Majelis,Hasanuddin, S.H.I., M.AgHakim Anggota, Hakim Anggota,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Islahul Umam, S.SyPanitera Pengganti,Hendra Saputra, SHPerincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Panggilan :Rp 650.000,00 PNBP Panggilan Pertama :Rp 10.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 756.000,00(tujuh
20 — 6
., M.Hsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh HendraSaputra, SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugattanpa hadirnya Tergugat.Hakim Anggota, Ketua Majelis,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Anas Rudiansyah, S.H.I., M.HHalaman 10 dari 11 halaman Putusan
19 — 8
., M.Hsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh HendraSaputra, SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugattanpa hadirnya Tergugat.Ketua Majelis,Anas Rudiansyah, S.H.I., M.HHakim Anggota, Hakim Anggota,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Islahul Umam, S.SyPanitera
53 — 8
., M.Agsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaHalaman 10 dari 11 halaman Putusan No.450/Pdt.G/2020/MS.
., M.AgHakim Anggota, Hakim Anggota,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Islahul Umam, S.SyPanitera Pengganti,Jamhur, SHPerincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses :Rp 50.000,00 Panggilan :Rp 600.000,00 PNBP Panggilan Pertama :Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 716.000,00(tujuh ratus enam belas ribu rupiah).Halaman 11 dari 11 halaman Putusan No.450/Pdt.G/2020/MS. Idi
37 — 8
,M.H sebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy danIslahul Umam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh TeukuIskandar, SHI sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugattanpa hadirnya Tergugat.Hakim Anggota, Ketua Majelis,dto. dto.Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Anas Rudiansyah, S.H.I., M.HHalaman 10 dari 11 halaman
75 — 15
., M.Agsebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh HendraSaputra, SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugattanpa hadirnya Tergugat.Ketua Majelis,Halaman 11 dari 12 halaman Putusan No.438/Pdt.G/2020/MS.
., M.AgHakim Anggota, Hakim Anggota,Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Islahul Umam, S.SyPanitera Pengganti,Hendra Saputra, SHPerincian biaya : Pendaftaran :Rp 30.000,00 Proses >: Rp 50.000,00 Panggilan > Rp 750.000,00 PNBP Panggilan Pertama :Rp 20.000,00 Redaksi :Rp 10.000,00 Meterai : Rp 6.000,00Jumlah :Rp 866.000,00(delapan ratus enam puluh enam riburupiah).Halaman 12 dari 12 halaman Putusan No.438/Pdt.G/2020/MS. Idi
18 — 8
., M.Ag.sebagai Ketua Majelis, Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy dan IslahulUmam, S.Sy, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan tersebutdiucapkan pada hari itu juga dalam sidang terbuka untuk umum oleh KetuaMajelis beserta para Hakim Anggota tersebut, dan dibantu oleh HendraSaputra, SH sebagai Panitera Pengganti, dengan dihadiri oleh Penggugat diluarhadirnya Tergugat.Hakim Anggota,Ttd.Ketua Majelis,Ttd.Muhammad Aulia Ramdan Daenuri, S.Sy Hasanuddin, S.H.I., M.Ag.Hakim Anggota,Ttd.Islahul Umam