Ditemukan 34503 data
90 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
51 P/HUM/2014
Halaman 19 dari 46 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2014 (ada 13 fleksibilitas). Hal yangsama hukumPERMENDAGRI 61 Tahun 2007tentangrujukanTeknisBLUDtidak secara spesifik Pasai manayang yangdirujukadalah Pasal SO didaiampasalPedomanPengelolaan Keuangandilanggar.
Halaman 31 dari 46 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2014 PASAL 35 ayat (3)Pasal 35 ayat (3) ayatini multi tafsirkhususnya bilamanadikaitkan denganlampiran VIII angka 3dan 4. Sedangkan ayat(5) adalah ayat yangtidak,khususnya huruf b danmenyambung"c yang tidak terterasama sekali padalampiran yang terdapat.
Halaman 36 dari 46 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2014 Perbub 13/2012 pada8 layanan Psikiatrikerancauanhaldokteryangterkesan seolah RSUDketika Perbub itudisahkan memilikiterdapatmakna dalamlayananspesialisSpesialis Jiwa,padahal spesialis Jiwabelum ada Perbup inidisahkan.
Kedua hal ini disebutsama akan membatasi apabilaadadikemudian hari Halaman 37 dari 46 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2014 mengatur tarif layananintensif saja.
,Halaman 45 dari 46 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2014Biayabiaya Panitera Pengganti, 1. Meterai .............. Rp. 6.000,00 tid2. Redaksi ............. Rp. 5.000,00 Sumartanto, SH.,MH.3. Administrasi...... Rp. 989.000,00Jumlah = Rp.1.000.000,00Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG R.I.a.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha Negara(ASHADI, SH.)Nip. 220000754.Halaman 46 dari 46 halaman Putusan Nomor 51 P/HUM/2014
88 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
35 P/HUM/2012
Putusan Nomor 35/P/HUM/2012peraturan perundangundangan.
Putusan Nomor 35/P/HUM/201210.
Putusan Nomor 35/P/HUM/2012pengembangan keprofesian tersebut merupakan salah satu pemenuhan hakguru oleh Pemerintah.4.
);Bahwa karena Para Pemohon adalah objek pengaturan dari objekpermohonan HUM a quo maka Para Pemohon mempunyai kepentingan untukmengajukan uji materi terhadap objek permohonan HUM a quo.Halaman 39 dari 42 halaman.
Putusan Nomor 35/P/HUM/2012Anggota Majelis Ketua Majelis,tid ttdDr. H. Supandi, SH., M.Hum H. Yulius, SH., MHtidDr. H. M. Hary Djatmiko, SH., MSPanitera PenggantittdLucas Prakoso, SH., M.HumBiayabiaya:1. Materai Rp. 6.000,2. Redaksi Rp. 5.000,3. Administrasi HUM Rp. 989.000.Jumlah Rp.1.000.000,Untuk SalinanMahkamah Agung R.a.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI, SH.NIP. 220.000.754 Halaman 42 dari 42 halaman. Putusan Nomor 35/P/HUM/2012
189 — 138 — Berkekuatan Hukum Tetap
47 P/HUM/2022
160 — 60 — Berkekuatan Hukum Tetap
9 P/HUM/2017
Putusan Nomor 9 P/HUM/2017(1). Mahkamah Agung mempunyai wewenang menguji peraturanperundangundangan di bawah undangundang terhadapundangundang;(2).
Putusan Nomor 9 P/HUM/2017Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2016 (Bukti T1), dengan alasanyuridis sebagai berikut:a.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2017b.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2017pelanggaran administrasi Pemilihan.
Putusan Nomor 9 P/HUM/20172. Redaksi ................. Rp 5.000,003. Administrasi .......... Rp 989.000,00Jumlah ................... Rp1.000.000,00Untuk SalinanMAHKAMAH AGUNG RIa.n. PaniteraPanitera Muda Tata Usaha NegaraASHADI, SH. NIP. : 195409241984031001Halaman 36 dari 36 halaman. Putusan Nomor 9 P/HUM/2017
196 — 149 — Berkekuatan Hukum Tetap
58 P/HUM/2018
Putusan Nomor 58 P/HUM/201812.
Putusan Nomor 58 P/HUM/20184.
Putusan Nomor 58 P/HUM/20185.
Putusan Nomor 58 P/HUM/2018B.
73 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
01 P/HUM/2011
PUTUSANNO. 01 P/HUM/2011DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGMemeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan Hak UjiMateriil Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 95 Tahun 2010 tanggal 23November 2010 tentang Upah Minimum Kabupaten Gresik Tahun 2011terhadap Pasal 89 ayat (3) dan (4) UndangUndang No. 13 Tahun 2003tentang Ketenagakerjaan, pada tingkat pertama dan terakhir telahmengambil putusan sebagai berikut dalam perkara antara :DEWAN PENGURUS KABUPATEN ASOSIASIPENGUSAHA
Timur ;Kesemuanya Kewarganegaraan Indonesia, beralamat diKantor Gubernur Jawa Timur di Jalan Pahlawan No. 110,Surabaya, Jawa Timur, berdasarkan Surat Kuasa KhususNo. 181.4/88/013/2011 Tanggal 17 Januari 2011selanjutnya disebut sebagai Termohon ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;TENTANG DUDUK PERKARA :Menimbang, bahwa Pemohon keberatan dengan suratpermohonannya (tanpa tanggal) Desember 2010 yang diterima diKepaniteraan Mahkamah Agung dan diregister dengan Nomor : 01P/HUM
No. 01 P/HUM/2011Kabupaten Gresik untuk melaksanakan upah minimum yang telah ditetapkantersebut ;Menimbang, bahwa selanjutnyva Mahkamah Agung akanmempertimbangkan mengenai tenggang waktu Pemohon untuk mengajukanpermohonan Hak Uji Materiil in litis, sebagaimana yang ditentukan Pasal 2ayat (4) Peraturan Mahkamah Agung No. 01 Tahun 2004 ;Menimbang, bahwa menurut ketentuan Pasal 2 ayat (4) PeraturanMahkamah Agung No. 01 Tahun 2004, permohonan keberatan diajukandalam tenggang waktu 180 (seratus delapan
No. 01 P/HUM/201 1tentang Ketenagakerjaan sjo.
Administrasi HUM Rp. 989.000,Jumlah: Rp. 1.000.000.,Untuk salinanMAHKAMAH AGUNG RI.a.n. PaniteraPanitera Muda tata Usaha Negara,ASHADI, SH.NIP. 220000754 Hal. 22 dari 22 hal. Put. No. 01 P/HUM/201 1
520 — 1397 — Berkekuatan Hukum Tetap
75 P/HUM/2018
Putusan Nomor 75 P/HUM/2018tingkat lebih tinggi.
Putusan Nomor 75 P/HUM/201810.Rekomendasi Dukungan DPRD Kab.
Putusan Nomor 75 P/HUM/201811.
Putusan Nomor 75 P/HUM/2018perundangundangan, dan dokumen lain yang mempunyai kekuatanhukum.
Putusan Nomor 75 P/HUM/201813.tentang Pembentukan Kabupaten Minahasa Selatan dan KotaTomohon.
693 — 567 — Berkekuatan Hukum Tetap
16 P/HUM/2011
;~Halaman 1 dari 46 Halaman Putusan Nomor : 16 P/HUM/2011 7. HERDIANTO, SH. ;8. JOVAN JULIAWAN, SH.
/2011 Apabila Permohonan Hak Uji Materiil ditolak hanya karena alasan formilmaka MATERI yang diajukan dalam Hak Uji Materiil tidak dapatdiperiksa sehingga berakibat tidak ada kepastian hukum terhadapkekeliruan dalam penerbitan peraturan pemerintah yang sebenarnyadengan adanya Hak Uji Materiil dapat diperoleh kepastian hukum bagimasyarakat pencari keadilan ;Hal ini telah ada Yurisprudensi Mahkamah Agung atas putusan Hak UjiMateriil Nomor : 41 P/HUM/2006, Nomor : 37 P/HUM/2008 tentang nilaidasar pembatasan
/2006, tanggal 30 Agustus 2006 ;Foto Copy Salinan Putusan Mahkamah Agung Republik IndonesiaNo. 37 P/HUM/2008, tanggal 18 Maret 2009 :Foto Copy Akta Perseroan Terbatas PT.
Foto Copy Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1Tahun 2004 Tentang Hak Uji Materiil ;Halaman 39 dari 46 Halaman Putusan Nomor : 16 P/HUM/20112. Foto Copy Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, SertaPemanfaatan Hutan ;3.
/2006 tanggal 30 Agustus 2006, Nomor : 41 P/HUM/2006tanggal 21 Nopember 2006, Nomor : 03 P/HUM/2011 tanggal 25 April 2011serta Nomor : 18 P/HUM/2011 tanggal 10 Mei 2011, disebutkan dandipertimbangkan bahwa ketentuan tenggang waktu untuk mengajukanpermohonan Hak Uji Materiil sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (4)Peraturan Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2004, telah disimpangi karenaalasanalasan yang sangat mendesak dan demi kepentingan keadilan yangdinilai secara kasuistis ;Menimbang, bahwa begitu
2589 — 5142 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 P/HUM/2018
No. 46 P/HUM/2018oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor 1164 K/Pid.Sus/2010 tanggal 9Juni 2010. Dalam putusan tersebut Pemohon dijatuhi pidana penjarakarena melakukan tindak pidana korupsi.
No. 46 P/HUM/20183. Bahwa norma Pasal 4 ayat (3), Pasal 11 ayat (1) huruf d, danLampiran Model B.3 PKPU Nomor 20 Tahun 2018 itu, tidak sejalandengan folisofi sistem pemasyarakatan kita.
No. 46 P/HUM/20184)9)6))8)Pembentukan Peraturan Perundangundangan yang baikdan berpedoman pada sumber hukum formal diIndonesia.
No. 46 P/HUM/2018filosofis berakar kuat kepada semangat dan tujuanpenyelenggaraan negara berdasarkan amanat Pancasiladan UndangUndang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945;b.
No. 46 P/HUM/2018Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 UndangUndang MahkamahKonstitusi dan Putusan Mahkamah Konstitusi di atas, maka terhadappermohonan a quo Mahkamah Agung telah mengeluarkan PenetapanNomor 46 P/HUM/2018, tanggal 13 Juli 2018, yang pada pokoknya telahmenunda pemeriksaan permohonan, karena dasar pengujian atas peraturantersebut sedang dalam proses pengujian Mahkamah Konstitusi.
201 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 P/HUM/2017
Putusan Nomor. 25 P/HUM/2017melawan:PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, tempat kedudukan Jalan MedanMerdeka Utara, Jakarta Pusat:Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 3 April 2017 yang diterima di Kepaniteraan Mahkamah Agungpada Tanggal 3 April 2017 dan diregister dengan Nomor 25 P/HUM/2017telah mengajukan permohonan keberatan hak uji materiil terhadap LampiranI Peraturan
Putusan Nomor. 25 P/HUM/2017untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dankeadilan.
Putusan Nomor. 25 P/HUM/2017dalam Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI NomorKMA/018/SK/III/2006.Bahwa Panitera Mahkamah Agung diangkat dan diberhentikanoleh Presiden atas usul Ketua Mahkamah Agung.
Putusan Nomor. 25 P/HUM/2017Agung, Mahkamah berpedoman pada Pasal 20 UndangUndang Nomor 3Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung.
Putusan Nomor. 25 P/HUM/2017Dr. Teguh Satya Bhakti, S.H., M.H. Biayabiaya1. Meterai .............. Rp 6.000.,2. Redaksi ............. Rp 5.000,3. Administrasi...... Rp 989.000.Jumlah ................2.. Rp1.000.000,Halaman 29 dari 28 halaman. Putusan Nomor. 25 P/HUM/2017
105 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
30 P/HUM/2011
96 — 52 — Berkekuatan Hukum Tetap
40 P/HUM/2018
Putusan Nomor 40 P/HUM/2018Hukum A.
Putusan Nomor 40 P/HUM/2018g.
Putusan Nomor 40 P/HUM/2018dibayarkan setiap bulan terhitung mulai tanggal pengucapansumpah/janj;b.
Putusan Nomor 40 P/HUM/20189.
Putusan Nomor 40 P/HUM/2018Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N. Dr. H. Yulius, S.H., M.H.Anggota Majelis:tidIs Sudaryono, S.H., M.H.Panitera Pengganti,ttdHeni Hendrarta Widya Sukmana Kurniawan, S.H.,M.H.Biayabiaya:1. Meterai Rp 6.000,002. Redaksi Rp 5.000,003. Administrasi HUM Rp 989.000,00Jumlah Rp1.000.000,00Untuk salinanMahkamah Agung RIatas nama Panitera,Panitera Muda Tata Usaha Negara,H. Ashadi, S.H.NIP 19540924 198403 1 001 Halaman 18 dari 18 halaman. Putusan Nomor 40 P/HUM/2018
155 — 77 — Berkekuatan Hukum Tetap
42 P/HUM/2014
PUTUSANNomor 42 P/HUM/2014DEM!
Putusan Nomor 42 P/HUM/20149.2.6.eit:9.2.8.kepentingan atas substansi Rancangan Peraturan Perundangundangan.
Putusan Nomor 42 P/HUM/20143.
Putusan Nomor 42 P/HUM/20148. Fotokopi UndangUndang Nomor 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang(Bukti P8);9.
Putusan Nomor 42 P/HUM/2014
174 — 143 — Berkekuatan Hukum Tetap
59 P/HUM/2018
Putusan Nomor 59 P/HUM/201812.
Putusan Nomor 59 P/HUM/20188.
Putusan Nomor 59 P/HUM/2018dan untuk menindaklanjuti hak tersebut BPJS Kesehatan kemudianmenyusun Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun 2018;ll.
Putusan Nomor 59 P/HUM/20185.BPJS Kesehatan menjamin pelayanan operasi katarak.
Putusan Nomor 59 P/HUM/20186. Bahwa sebelum diterbitkannya Perdirjampelkes Nomor 2 Tahun2018 tersebut,telah melalui tahapantahapan perencanaan yaitu:No.
101 — 44 — Berkekuatan Hukum Tetap
3 P/HUM/2014
Putusan Nomor 03 P/HUM/20142.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014dikenakan kebijakan uji kemampuan dan kepatutan adalah bertentangandengan UndangUndang yaitu:a.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014tentang Perseroan Terbatas (selanjutnya disebut "UndangUndangPerseroan Terbatas") (Bukti T7);b.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014C.
Putusan Nomor 03 P/HUM/2014
104 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
57 P/HUM/2018
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018Selanjutnya disebut sebagai Termohon;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannyatertanggal 13 Agustus 2018, yang diterima di Kepaniteraan MahkamahAgung pada tanggal 13 Agustus 2018, dan diregister dengan Nomor 5/7P/HUM/2018, telah mengajukan permohonan keberatan hak uji materiilterhadap Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota JakartaNomor 77 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018dan menjauhkan hukum itu sendiri dari keadilan dan pada akhirnyahanya akan menyebabkan kerugian bagi warga negara termasukjuga kepada Pemohon;3.
Putusan Nomor 57 P/HUM/201821.
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidakdiperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, dan hakuntuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut.
Putusan Nomor 57 P/HUM/2018ASHADI, SH.NIP. 19540924 198403 1 001. Halaman 32 dari 31 halaman. Putusan Nomor 57 P/HUM/2018
100 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
55 P/HUM/2013
94 — 42 — Berkekuatan Hukum Tetap
56 P/HUM/2018
Putusan Nomor 56 P/HUM/20182.
Putusan Nomor 56 P/HUM/2018Kesatuan Republik Indonesia yang diatur dalam undangundang;atau3.
Putusan Nomor 56 P/HUM/2018menentukan pilihannya dalam memilih kepala daerah, melainkandiwakilkan;.
Putusan Nomor 56 P/HUM/2018permohonan ini diputus setelah jadwal yang ditentukan maka putusan initidak memberikan manfaat bagi pencari keadilan dan masyarakat;Menimbang, bahwa dengan demikian, penetapan penundaanpemeriksaan permohonan tersebut tidak relevan lagi untuk dipertahankandan harus dicabut berdasarkan Penetapan Nomor 11/TUAKA/HUM/1X/2018,tanggal 13 September 2018, tentang Pencabutan Penetapan Nomor 56P/HUM/2018, tanggal 8 Agustus 2018 tentang Penghentian untuk sementarapemeriksaan permohonan
129 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
9 P/HUM/2014
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014b)Peraturan Perundangundangan a quo.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014ix.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014b).
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014Terpadu.
Putusan Nomor 9 P/HUM/2014Halaman 128 dari 123 halaman. Putusan Nomor 9 P/HUM/2014
65 — 46 — Berkekuatan Hukum Tetap
03 P/HUM/2008
No. 03 P/HUM/200845 Tahun 2007, baik dalam bentuk menambah, mengurangi ataumembuat pelaksanaan yang tidak sesuai dengan perintah UUPEMDA, dimana pada dasarnya seharusnya Peraturan PemerintahNo. 45 Tahun 2007 adalah hanya bersifat aturan operasional daripelaksanaan suatu aturan dasar, yaitu UU PEMDA;.
No. 03 P/HUM/2008diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil sesuai peraturan perundangundangan". Anak Kalimat "sesuai peraturan perundangundangan"oleh Pemohon dimaknai sesuai UU tentang PokokpokokKepegawaian dan Peraturan Pelaksananya;.
No. 03 P/HUM/2008Pengayoman, Pemohon berpendapat Peraturan Pemerintah No.45 Tahun 2007 bertentangan dengan Asas Ketertiban danKepastian Hukum.
No. 03 P/HUM/2008Bahwa dalam UU PEMDA secara tegas ditetapkan Sekretaris Desayang pada saat mulai berlakunya UU PEMDA tetap menjalankantugas sampai habis masa jabatannya, sebagaimana diatur dalamPasal 236 ayat (1) UU PEMDA beserta penjelasannya;Bahwa Masa Jabatan Para Pemohon adalah sampai dengan usia 65(enam puluh lima) tahun, sebagaimana ketentuan :i.
No. 03 P/HUM/2008Hal. 22 dari 21 hal. Put. No. 03 P/HUM/2008