Ditemukan 446039 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-03-2021 — Putus : 28-06-2021 — Upload : 08-09-2021
Putusan PN TARAKAN Nomor 97/Pid.Sus/2021/PN Tar
Tanggal 28 Juni 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD JUNAIDI, SH.MH
Terdakwa:
REKI EVENDI Als ENDI Bin H SUDDING
237
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan terdakwa REKI EVENDI Als ENDI Bin H SUDDING terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dalam dakwaan kesatu ;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa
    tahun denda sejumlah Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan subsidair selama 6 (enam) bulan penjara;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa untuk dikurangkan seluruhnya;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) bungkus plastic bening berisikan serbuk kristal Narkotika
Register : 31-01-2020 — Putus : 15-04-2020 — Upload : 28-07-2020
Putusan PN BANGIL Nomor 44/Pid.Sus/2020/PN Bil
Tanggal 15 April 2020 — Penuntut Umum:
NGATMINI S.H.
Terdakwa:
1.AGUS WIJOYO bin SAMSUL ARIFIN
2.ADI SUDARMAWAN bin JUMAIN
225
  • Adi Sudarmawan Bin Jumain terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana "Tanpa Hak atau Melawan Hukum Memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman" sebagaimana dalam dakwaan kedua;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Agus Wijoyo Bin Samsul Arifin dan Terdakwa II.
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) kantong plastik kecil beisi kristal wama putih Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu dengan berat kotor 0,48 (nol koma empat puluh delapan) gram;
    • 1 (satu) pipet kaca yang di dalamnya terdapat sisa serbuk kristal warna putih dengan berat kotor 2,83 (dua koma delapan puluh tiga) gram;
    • 1 (satu) buah alat hisap (bong)
    • 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna putih beserta kartu
Register : 12-08-2021 — Putus : 19-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2244/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 19 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
RISNAWATI GINTING, SH
Terdakwa:
Sugiharto
150
  • M E N G A D I L I:

    1. Menyatakan Terdakwa Sugiharto tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana menyalahgunakan narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dalam dakwaan kedua Penuntut Umum;

    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;

    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani

    Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) bungkus plastik klip kecil yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,04 (nol koma empat) gram;

    Dimusnahkan;

    6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah);

Register : 02-08-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 12-11-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2155/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
FUAD FARHAN S, S.H
Terdakwa:
1.RIDWAN ALS IWAN
2.RUSLAN EFENDI ALS ULAN
192
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa-1 Ridwan als Iwan dan Terdakwa-2 Ruslan Efendi als Ulan dengan identitas tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Secara Bersama-sama Menyalahgunakan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri.
Register : 16-03-2022 — Putus : 04-08-2022 — Upload : 08-08-2022
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 190/Pid.Sus/2022/PN Rap
Tanggal 4 Agustus 2022 — Penuntut Umum:
MHD. SYAKDAN HAMIDI NASUTION, SH
Terdakwa:
BAYU RAMADANI Alias BAYU
258
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Bayu Ramadani alias Bayu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan
    ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik klip berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu seberat 0,4 (nol koma empat) gram netto; dan
    • 3 (tiga) bungkus plastik klip
      berisikan butiran kristal narkotika jenis sabu seberat 0,76 (nol koma tujuh enam) gram netto;

    Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama Riyanto alias Iyan Gondrong;

    • 1 (satu) buah dompet kacamata warna hitam;
    • 1 (satu) buah plastik bening;
    • 1 (satu) lembar kertas timah warna silver;
    • 16 (enam belas) buah plastik klip dalam keadaan kosong;
    • 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet; dan
Register : 28-04-2021 — Putus : 07-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN MEULABOH Nomor 50/Pid.Sus/2021/PN Mbo
Tanggal 7 Juli 2021 — Penuntut Umum:
1.Hendra Saflina PA, SH
2.Mohamad Rizki Romy Perkasa, S.H
Terdakwa:
Herizal Bin Nyak Akop
447
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Herizal bin Nyak Akop, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki narkotika golongan I dalam bentuk tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut
    semua narkotika jenis ganjatersebut.
    Bahwa benar terdakwa sudah 2(dua) kali membeli narkotika jenis ganja dari Sdr.
    dilandasi dengan alas hak yang benar atauperbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan yangberlaku, melanggar etika dan moral;Menimbang, bahwa UndangUndang Republik Indonesia Nomor 35Tahun 2009 tentang Narkotika mengatur tentang prosedur pemilikan,penyaluran, perolehan Narkotika.
Putus : 08-09-2022 — Upload : 08-11-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4611 K/Pid.Sus/2022
Tanggal 8 September 2022 — Pemohon Kasasi I/Terdakwa ARIANDI alias ANDI bin AHMAD (almarhum) dan Pemohon Kasasi II/PENUNTUT UMUM PADA KEJAKSAAN NEGERI KEPAHIANG
2214 Berkekuatan Hukum Tetap
Register : 14-10-2021 — Putus : 16-12-2021 — Upload : 22-12-2021
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 671/Pid.Sus/2021/PN Blb
Tanggal 16 Desember 2021 — Penuntut Umum:
MAURITZ MARX WILLIAMS, SH.
Terdakwa:
EKA PERMANA Alias CACING Bin OLEH NUR SOLEH
123
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa EKA PERMANA Alias CACING Bin OLEH NUR SOLEH telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Permufakatan jahat tanpa hak menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram, sebagaimana diatur dalam Pasal 114 Ayat (2) jo.
    Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu;
  • Menjatuhkan Pidana terhadap Terdakwa EKA PERMANA Alias CACING Bin OLEH NUR SOLEH, dengan pidana penjara selama 9 ( Sembilan ) tahun dan denda Rp 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dapat dibayar diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) bulan penjara.
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalankan oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip bening bertuliskan 10 dibalut tissue warna putih dan solasi warna hitam didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening berisi kristal warna putih (diduga narkotika golongan I jenis Metamfetamina/sabu-sabu);
    • <
      li>3 (tiga) bungkus plastik klip bening masing-masing didalamnya berisi kristal warna putih (diduga narkotika golongan I jenis Metamfetamina/sabu-sabu);
    • 1 (satu) bungkus plastik bening bertuliskan L didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening dibalut tissue dan doublefoam warna hitam berisi kristal warna putih (diduga narkotika golongan I jenis Metamfetamina/sabu-sabu);
    • (satu) bungkus plastik bening berukuran besar bertuliskan M didalamnya terdapat 13 (tiga belas) bungkus
    • plastik bening masing-masing didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik bening masing-masing berisi kristal warna putih (diduga narkotika golongan I jenis Metamfetamina/sabu-sabu);
    • 1 (satu) bungkus plastik bening berukuran besar bertuliskan S didalamnya terdapat 13 (tiga belas) bungkus plastik bening masing-masing didalamnya berisi 1 (satu) bungkus plastik bening masing-masing berisi kristal warna putih (diduga narkotika golongan I jenis Metamfetamina/sabu-sabu) Jumlah berat netto : 19,6899
Register : 16-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 28-04-2021
Putusan PN KAYUAGUNG Nomor 754/Pid.Sus/2020/PN Kag
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
Fajar Wijayanto, SH
Terdakwa:
Andika bin Suryadi
258
    1. Menyatakan Terdakwa ANDIKA BIN SURYADI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak dan Melawan Hukum Membeli dan Menjual Narkotika Golongan I sebagaimana dakwaan alternatif Kesatu;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan
    pidana penjara selama 2 (dua) Bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) paket narkotika jenis shabu didalam plastik kip bening dengan berat bruto (berat kotor) 0,25 gram dipergunakan untuk pemeriksaan laboratorium dengan sisa 0,229 gram;
    • 9 (sembilan) paket Narkotika jenis
Register : 27-09-2023 — Putus : 07-11-2023 — Upload : 15-11-2023
Putusan PN BANGKINANG Nomor 575/Pid.Sus/2023/PN Bkn
Tanggal 7 Nopember 2023 — Penuntut Umum:
YUDHA SUNARTA SUIR, S.H., M.H.
Terdakwa:
RANDY NOVRIKAR Bin YUSKAR
160
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Randy Novrikar Bin Yuskar, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak menguasai Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 (lima) gram sebagaimana dakwaan alternatif Kedua;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (
      penjara selama 4 (empat) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
    5. Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus kotak rokok merek ON BOLD warna hitam yang didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening yang berisikan serpihan kristal narkotika
Register : 10-01-2019 — Putus : 20-03-2019 — Upload : 21-03-2019
Putusan PN BANGKO Nomor 13/Pid.Sus/2019/PN Bko
Tanggal 20 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Daryono Als Dar Bin Wiro Sudarmo
308
  • MENGADILI

    • Menyatakan TerdakwaDARYONO alias DAR bin WIRO SUDARMO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah tanpa hak atau melawan hukum memiliki narkotika golongan Isebagaimana dalam dakwaan Kedua dari Penuntut Umum.
    Pamenang, Kab.Merangin, kKemudian pada saat bertemu dengan sdr ZAINAL, sdr ZAINALlangsung menyerahkan narkotika jenis shabu sebanyak paket 2 ji, setelahmenerima paket narkotika jenis shabu tersebut Terdakwa langsung pulangkerumah Terdakwa yang beralamat di Desa Pauh Menang RT. 16 RW. 02Trans SPA Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, setelan sampaidirumah Terdakwa, Terdakwa membagi paket narkotika jenis shabu sebanyak 2ji tersebut menjadi 11 (Sebelas) paket untuk dijual oleh Terdakwa dengan hargauntuk
    Pamenang Kab.Merangin, kKemudian pada saat bertemu dengan sdr ZAINAL, sdr ZAINALlangsung menyerahkan narkotika jenis shabu sebanyak paket 2 ji, setelahmenerima paket narkotika jenis shabu tersebut Terdakwa langsung pulang kerumah Terdakwa yang beralamat di Desa Pauh Menang RT. 16 RW. 02 TransSPA Kecamatan Pamenang Kabupaten Merangin, setelah sampai dirumahTerdakwa, Terdakwa membagi paket narkotika jenis shabu sebanyak 2 jitersebut menjadi 11 (Sebelas) paket untuk dijual oleh Terdakwa dengan hargauntuk
    BkoPemeriksaan : serbuk Kristal warna putih Identifikasi Shabu : Positif Kesimpulan: Contoh tersebut mengandung Methampethamin yang Termasuk NarkotikaGolongan (Satu) pada Lampiran Undangundang Republik Indonesia No.35Tahun 2009 tentang Narkotika.;Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggarpasal 112 ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
    Bahwa terdakwa tidak mempunyai izin dari pihak/pejabat yangberwenang untuk menggunakan Narkotika jenis shabushabu.
    ;Menimbang, bahwa Terdakwa telah didakwa oleh Penuntut Umum dengandakwaan Alternatif yaitu Kesatu: Pasal 114 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009tentang Narkotika Atau Kedua: Pasal 112 Ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009Tentang Narkotika Atau Ketiga: Pasal 127 Ayat (1) huruf a UURI Nomor 35 Tahun2009 tentang = Narkotika. Maka selanjutnya Majelis Hakim akanmemepertimbangkan dakwaan mana yang lebih tepat diterapkan terhadap diriTerdakwa.
Register : 10-01-2019 — Putus : 12-03-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PN BANGKO Nomor 11/Pid.Sus/2019/PN Bko
Tanggal 12 Maret 2019 — Penuntut Umum:
ARIE PRATAMA, SH
Terdakwa:
Rian Pamungkas Als Rian Bin Samsul Bahri
235
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Rian Pamungkas alias Rian bin Samsul Bahriterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika
    enam) bulan dan pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000,00 (satu miliarrupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    1. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    2. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    3. Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) bungkus plastik kecil warna bening narkotika
      Bkokaca selanjutnya terdakwa langsung membakar pirek kaca tersebut dengankorek api gas setelah narkotika shabu memuai terdakwa hisap sebanyak 3(tiga) kali hisapan, selesai menggunakan narkotika shabu terdakwa langsungmenyimpan narkotika shabu yang dititipkan kepada terdakwa tersebutketempat yang sama yaitu terdakwa selipkan di pelepah sawit di belakangrumah terdakwa.
      19.00 WIB di rumahTerdakwa di Rt.14 Rw.07 Kel.Pamenang Kab.Merangin karena melakukantindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu; Bahwa awalnya sekira bulan Juli tahun 2018 Mohammad Irfanmenitipkan narkotika jenis shabu sebanyak setengah ji kepada Terdakwalalu narkotika jenis shabu tersebut Terdakwa dibagi menjadi 2 (dua) paketdan 1 (satu) paket shabu tersebut sudah Terdakwa jual kepada Alim (DPO)dirumah Terdakwa yakni dengan cara Alim (DPO) datang ke rumahTerdakwa untuk membeli paket narkotika
      narkotika shabu tersebut; Bahwa paket narkotika jenis shabu yang ditemukan dirumah Terdakwatersebut diserahkan kepada Terdakwa pada hari Minggu tanggal 05 Agustus2018 oleh Mohammad Irfan di rumah Terdakwa sebanyak setengah Jiseharga Rp 700.000,00 (tujuh ratus ribu rupiah) uangnya nanti dibayarkansetelah paket narkotika jenis shabu Terdakwa jual dan paket tersebut masihdalam 1 (satu) bungkus plastik warna bening dan belum dipecah; Bahwa keuntungan Terdakwa dapat menggunakan narkotika jenis shabusecara
      Bko Bahwa benar Terdakwa mendapatkan narkotika shabu tersebut yaknidititipkan oleh Mohammad Irfan rencananya ingin dijualkan sesuaikesepakatan keduanya dan narkotika shabu yang ditemukan pada saat milikTerdakwa merupakan sisa narkotika shabu yang dititipkan oleh MohammadIrfan yang sengaja disisinkan untuk digunakan sendiri oleh Terdakwa; Bahwa benar Terdakwa tidak ada ijin memiliki, menyimpan, menguasai,menyediakan, menggunakan Narkotika jenis shabu dari pejabat yangberwenang;Menimbang, bahwa untuk
      2009 tentang Narkotika tidak menyebutkan tentangpengertian setiap orang.
Register : 10-01-2018 — Putus : 26-03-2018 — Upload : 06-04-2018
Putusan PN BANGKO Nomor 6/Pid.Sus/2018/PN Bko
Tanggal 26 Maret 2018 — Penuntut Umum:
Yogi Purnomo
Terdakwa:
Zorfan alias Panjul bin Mustafa
237
  • M E N G A D I L I

    1. Menyatakan Terdakwa Zorfan Alias Panjul Bin Mustafa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Percobaan atau permufakatan jahat tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 5 (Lima) tahun dan pidana denda sejumlah
    Rp 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 4 (empat) buah plastik bening kecil yang diduga berisi narkotika jenis shabu
  • 1 (satu) buah plastik
Register : 27-10-2020 — Putus : 20-01-2021 — Upload : 14-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 3252/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 20 Januari 2021 — Penuntut Umum:
NUR AINUN.SH
Terdakwa:
Bagus Kartiko Alias Tiko
164
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa BAGUS KARTIKO Als TIKO tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahguna Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani
    Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika dengan sebutan shabu-shabu dengan berat bersih 0,02 (nol koma nol dua) gram;

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Deli Tua yang pada saat itu Terdakwa hendakmengantarkan Narkotika jenis shabu pesanan dari teman Terdakwa yangbernama Putra; Bahwa berdasarkan keterangan Terdakwa, bahwa barang bukti berupa1 (satu) plastik klip yang berisikan Narkotika jenis shabu tersebut adalahpesanan teman Terdakwa bernama Putra yang mana barang buktitersebut dibeli oleh Terdakwa dengan meenggunakan uang milik temanTerdakwa yang bernama Putra; Bahwa barang bukti berupa Narkotika jenis shabu tersebut diperolehTerdakwa dengan cara
    Deli Tua tepatnya dipinggirjalan karena memiliki 1 (Satu) plastik klip yang berisikan Narkotika jenisshabu dengan berat bersih 0,02 gram; Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap dan dilakukan penggeledahanterhadap Terdakwa, ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klipyang berisikan Narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,02 gram daridalam kantong celana sebelah kanan Terdakwa; Bahwa pada saat Terdakwa ditangkap Terdakwa baru pulang darimembeli Narkotika jenis shabu dan hendak menuju ke Jalan
    Deli Tua untuk memberikan Narkotika tersebut kepada orangyang memesan Narkotika tersebut; Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) plastik klip berisikan Narkotika jenisshabu shabu dengan berat 0,02 gram tersebut pada hari Sabtu tanggal 16Mei 2020 sekitar pukul 15.30 Wib di Jalan Bakti Deli Tua seharga Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dari seorang lakilaki yang tidak Terdakwakenal namanya namun Terdakwa memanggilnya dengan sebutan Abang; Bahwa Terdakwa membeli 1 (Satu) plastik klip berisikan Narkotika
    dan setiap Terdakwa membelikanNarkotika untuk orang lain Terdakwa mendapat upah untukmengkonsumsi Narkotika bersamasama; Bahwa Terdakwa tidak ada hak dan juga izin dari pihak yangberwenang untuk membeli, memiliki dan menguasai narkotika jenis shabu;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang bukti sebagaiberikut:1. 1 (Satu) bungkus plastik klip bening berisikan narkotika dengan sebutanshabushabu dengan berat bersih 0,02(nol Koma nol dua) gram;Menimbang, bahwa barang bukti yang diajukan dalam
    (melawan hukum dalam arti formal);Halaman 15 dari 20 Putusan Nomor 3252/Pid.Sus/2020/PN MdnMenimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 38 UndangUndangRepublik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dinyatakan bahwasetiap kegiatan peredaran Narkotika wajib dilengkapi dengan dokumen yangsah, oleh karenanya segala kegiatan yang berkaitan dengan Narkotika yangtidak dilengkapi dengan adanya dokumen yang sah adalah kegiatan yangdilakukan secara tanpa hak;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan
Register : 01-09-2021 — Putus : 12-10-2021 — Upload : 21-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 2435/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 12 Oktober 2021 — Penuntut Umum:
Frianta Felix Ginting, S.H., M.Hum
Terdakwa:
ADE MARWAN NASUTION ALS ADE
164
  • MENGADILI

    1. Menyatakan TerdakwaAde Marwan Nasution Als Ade tersebut diatas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaTanpa hak atau melawan hukummenjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanamanyang beratnya lebih dari 5 (lima) gram;
    2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun serta denda sejumlah Rp.1.000.000.000
    ,- (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • Narkotika jenis shabu sebanyak 1 (satu) bungkus dengan kemasan plastik klip tembus pandang seberat 92,42 (Sembilan
      puluh dua koma empat puluh dua) gram Netto;
    • 1 (satu) buah dompet warna merah di dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan diduga berisikan narkotika jenis shabu setelah ditimbang dengan berat brutto 16,01 (enam belas koma satu nol) gram dan berat netto 15,01 (lima belas koma nol) gram ;
    • 1 (satu) unit handphone merk Samsung Lipat warna putih dengan No Simcard 0813-7064-0560Seluruhnya dirampas untuk dimusnahkan
    • 6.
Register : 19-04-2018 — Putus : 08-08-2018 — Upload : 04-10-2018
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 88/Pid.Sus/2018/PN Mrb
Tanggal 8 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
RONY KURNIAWAN, SH
Terdakwa:
Farisyal Umar Als Umar Als Ari Bin Umar Nurdin
233
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Farisyal Umar alias Umar alias Ari bin Umar Nurdin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana permufakatan jahat secara tanpa hak menjual Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) Tahun dan denda sejumlah Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti
    dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1(satu) Plastik Bening Yang Berisikan 2(dua) Plastik klip yang isinya Narkotika jenis sabu berat kotor 10,37 (sepuluh koma tiga tuju) Gram dan berat bersih 9,72(sembilan koma tujuh dua) Gram. l(satu) Plastik Klip
      oleh Saudara HAMBALI untukmembeli narkotika jenis sabu lalu atas tawaran tersebut saksi ANGGA ABNUFILSI mengatakan akan membeli narkotika sabu seharga Rp. 5.000.000, (LimaJuta Rupiah) dari saudara HAMBALI dan kesepakatan tersebut saksi ANGGAABNU FILSI beritahukan kepada Terdakwa.Bahwa sekira pukul 14.00 WIB, Saksi DODI Als CIK Menelpon Terdakwa, disaattersebut Saksi DODI Als CIK meminta kepada Terdakwa untuk mencarikanorang yang bisa menjual narkotika jenis sabu, setelan mendengar hal tersebutmaka
      saksi DODI Als CIK untuk masuk kedalamkamar dan bertemu dengan Terdakwa, setelah bertemu didalam kamar makasaksi DODI Als CIK mengatakan akan membeli narkotika sabu seharga Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah) kepada saksi ANGGA ABNU FILSI selanjutnyasaksi ANGGA ABNU FILSI menemui Saudara HAMBALI lalu saksi ANGGAABNU FILSI mengatakan ada yang ingin membeli narkotika sabu seharga Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah) kemudian saksi ANGGA ABNU FILSI menerima1 (Satu) paket plastik klip yang berisi narkotika
      kemudian saksi ANGGA ABNU FILSI menerima 1(satu) paket plastik klip yang berisi narkotika Sabu.Bahwa setelah saksi DODI Als CIK mendapatkan narkotika sabu seharga Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah) dari saksi ANGGA ABNU FILSI maka saksiDODI Als CIK menemui Saudara TONI lalu saksi DODI Als CIK menyerahkan 1(satu) paket plastik klip yang berisi narkotika sabu seharga Rp. 5.000.000,(Lima Juta Rupiah) tersebut kepada Saudara TONI dan sebagai imbalannyaSaudara TONI memberikan 2 (dua) plastik klip yang
      plastik klip yang berisi narkotika sabu.Bahwa setelah saksi DODI Als CIK mendapatkan narkotika sabu seharga Rp.5.000.000, (Lima Juta Rupiah) dari saksi ANGGA ABNU FILSI maka saksiDODI Als CIK menemui Saudara TONI lalu saksi DODI Als CIK menyerahkan 1(satu) paket plastik klip yang berisi narkotika sabu seharga Rp. 5.000.000,(Lima Juta Rupiah) tersebut kepada Saudara TONI dan sebagai imbalannyaSaudara TONI memberikan 2 (dua) plastik klip yang berisi narkotika sabukepada saksi DODI Als CIK.Bahwa pada
      Bahwa Saksi ANGGA ABNU FILSI maupun Terdakwa tidak memilikiizin untuk menjual narkotika sabu tersebut dari pihak yang berwenang.
Register : 17-06-2021 — Putus : 20-08-2021 — Upload : 22-09-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1724/Pid.Sus/2021/PN Mdn
Tanggal 20 Agustus 2021 — Penuntut Umum:
FRANCISKAWATI NAINGGOLAN, SH
Terdakwa:
HAIRUL Alias IRUL
215
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Hairul Alias Irul tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalah guna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri, sebagaimana dalam dakwaan alternatif ketiga;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan 6 (eanam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa
    yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) botol merek Frestea tanpa tutup;
    • 1 (satu) kotak rokok merk gudang garam;
    • 3 (tiga) potong pipet plastik bengkok;
    • 1 (satu) potong pipet plastik ujungnya runcing;
    • 1 (satu) kaca pin, 1 alat pembersih kaca kaca pin;
    • 1 (satu) kotak rokok merk Sampoerna Mild;
    • 1 (satu) plastik klip kecil berisi narkotika
Register : 22-05-2020 — Putus : 07-07-2020 — Upload : 07-10-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1263/Pid.Sus/2020/PN Mdn
Tanggal 7 Juli 2020 — Penuntut Umum:
VERNANDO AGUS HAKIM, SH
Terdakwa:
MUHAMMAD AKMAL
270
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa MUHAMMAD AKMAL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum menguasai narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) Tahun dan denda sejumlah Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan dengan ketentuan
    jika denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menyatakan barang bukti berupa ; 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran kecil yang berisikan kristal putih Narkotika Golongan I jenis shabu berat bersih 0,02 (nol koma nol dua gram),Dimusnahkan;
  • Membebankan kepada

Register : 18-07-2018 — Putus : 24-09-2018 — Upload : 11-10-2018
Putusan PN MUARA BUNGO Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN Mrb
Tanggal 24 September 2018 — Penuntut Umum:
SANDI SEPTI MURHANTA H, SH.,MH
Terdakwa:
Yusmawati Als Sema Binti Usman
2821
    1. Menyatakan Terdakwa YUSMAWATI Als SEMA Binti USMAN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum melakukan permufakatan jahat menerima narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram
      . 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah) dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;
    2. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
    3. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan Barang Bukti Berupa :
    • 1 (satu) dompet emas merk raudah;
    • 19 (sembilan belas) plastik klip yang isinya diduga narkotika
    Bahwa saksi di tangkap bersamasama dengan Burhanudin dan JuliSaputra dalam perkara tindak pidana narkotika jenis sabu yang manasebelumnya telah tertangkap terlebin dahulu Yusmawati karenamelakukan perbuatan tindak pidana narkotika jenis sabu yang manaperan saksi adalah selaku penjual yang menyerahkan Narkotika jenissabu kepada terdakwa Yusmawati yang dilakukan di pinggir jalan diSPBU Simpang Somel Kecamatan .
    Bahwa saksi tidak mengetahui Burhanudin mendapatkan narkotika jenissabu dari siapa dan saksi sudah 2 (dua) kali diajak oleh Burhanudinuntuk mengantar narkotika jenis sabu tersebut.
    Putusan Nomor 155/Pid.Sus/2018/PN MrbMenimbang, bahwa sesuai dengan prinsip dasar yang terkandungdalam pasal 4 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,bahwa tujuan pengaturan tentang Narkotika adalah UndangUndang tentangNarkotika bertujuan menjamin ketersediaan Narkotika untuk kepentinganpelayanan kesehatan dan/atau pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi, Mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia daripenyalahgunaan Narkotika, Memberantas peredaran gelap Narkotika danPrekursor
    Narkotika serta menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medisdan sosial bagi Penyalah Guna dan pecandu Narkotika.Menimbang, bahwa selanjutnya menurut pasal 8 UU No.35 Tahun 2009tentang Narkotika bahwa Narkotika Golongan dilarang dipergunakan untukkepentingan pelayanan kesehatan serta Narkotika Golongan dapatdigunakan untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan danteknologi dan untuk reagensia diagnostik, serta reagensia laboratoriumsetelah mendapatkan persetujuan Menteri atas rekomendasi Kepala
    , Prekursor Narkotika, dan alat atau barang yangdigunakan di dalam tindak pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika atau yangmenyangkut Narkotika dan Prekursor Narkotika serta hasilnya dinyatakandirampas untuk negara ditambah lagi barang bukti tersebut rawandisalahgunakan maka sudah sepantasnya barang bukti tersebut untuk dirampasuntuk negara kemudian dimusnahkan sedangkan terhadap 1(satu) buku tabungan BNI ;Telah ternyata tidak diketemukan catatan transaksi terhadap tindak pidananarkotika yang didakwakan
Register : 20-12-2018 — Putus : 19-02-2019 — Upload : 03-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 3573/Pid.Sus/2018/PN Mdn
Tanggal 19 Februari 2019 — Penuntut Umum:
PAULINA.SH.MH
Terdakwa:
HASANUDDIN alias AGAM
31
  • M E N G A D I L I :

    1. Menyatakan Terdakwa Hasanuddin Alias Agam tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika golongan I bagi diri sendiri;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama : 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya
    dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) bungkus plastik klip berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat netto 0,08 (nol koma nol delapan) gram, dimusnahkan;
  • Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 5.000,00 (lima ribu rupiah);