Ditemukan 23450 data
144 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SEMEN BATURAJA (PERSERO), Tbk
182 — 51 — Berkekuatan Hukum Tetap
HUSSEIN IBRAHIM MOLLE VS PT SEMEN KUPANG (Persero),
PUTUSANNomor 1039 K/Pdt.SusPHI/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata khusus perselisihan hubungan industrial padatingkat kasasi memutus sebagai berikut dalam perkara antara:HUSSEIN IBRAHIM MOLLE, warga negara Indonesia, bertempattinggal di Kelurahan Penkase Oeleta, RT 26 RW 06, PerumahanSemen Kupang Blok K Nomor 2, Kupang, Provinsi Nusa TenggaraTimur;Pemohon Kasasi:;LawanPT SEMEN KUPANG (Persero), berkedudukan di Jalan YosSudarso Osmok Tenau,
Kelurahan Alak, Kecamatan KotaKupang, yang diwakili oleh Ery Susanto Indrawan selaku DirekturUtama PT Semen Kupang (Persero), dalam hal ini memberi kuasakepada Ibrahim Muhammad Dasi selaku Senior Manager UmumPT Semen Kupang (Persero), beralamat di Jalan Yos Sudarso,Osmok Tenau, Kupang berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal16 Maret 2020:Termohon Kasasi:Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagian tidakterpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan
38 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
SEMEN INDONESIA (Persero) Tbk,
Semen Indonesia (Persero) Tok Blok F7 di Gresik, Jawa Timur;Pemohon Kasasi;LawanPT.
SEMEN INDONESIA (Persero) Tbk, berkedudukan diJalan Veteran, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diwakili olehAgung Yunanto, selaku Direktur SDM & Hukum, dalam hal inimemberi kuasa kepada Erdijanto Wahjoedi, S.H., Advokat,pada Kantor Hukum Erdijanto & Partner, berkantor di JalanSimpang Danau Maninjau Selatan Dalam D2 D15, KelurahanSawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, JawaTimur, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 2 Januari2018;Termohon Kasasi;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang
Semen Indonesia (Persero) Tbk tertanggal29 Juni 2016 adalah benar dan telah sesuai dengan ketentuanketenagakerjaan yang berlaku;. Menyatakan PHK dengan mendasarkan pada ketentuan dalam padaUndang Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 161 berserta hakhak yangdiatur dalam pasal tersebut;.
Semen Gresik (Pesero) menjadi PT.
124 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SEMEN BATURAJA (PERSERO), Tbk
47 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SEMEN BATURAJA (PERSERO), Tbk
58 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK
29 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
SEMEN BATURAJA (PERSERO), TBK
46 — 1 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT SEMEN BATURAJA (PERSERO), Tbk
14 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
ARSYAD HS, S.E. lawan PT SEMEN TONASA
114 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi DIREKSI PT SEMEN KUPANG (Persero) tersebut;
DIREKSI PT SEMEN KUPANG (Persero), VS OTNIAL NISSI
Bahwa kemudian berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Semen Kupang(Persero) Nomor 04/KPTS.DIR/07.14 tentang Masa Persiapan Pensiun(MPP) Karyawan PT Semen Kupang (Persero) atas nama saudara OtnialNissi tanggal 7 Juli 2014 sampai dengan tanggal 6 Juli 2015 Penggugattidak lagi menjalankan aktifitas sebagai karyawan PT Semen Kupang(Persero) dan selama Penggugat menjalani masa persiapan pensiun (MPP)Penggugat hanya menerima upah pokok beserta tunjangan hari raya (THR)dan Penggugat tidak menerima tunjangan
perbaikan penghasilan selamamasa persiapan pensiun (MPP) sebesar Rp1.500.000,00 (satu juta limaratus ribu rupiah) setiap bulan sebagaimana tertuang dalam SuratKeputusan Direksi PT Semen Kupang (Persero) Nomor 04/KPTS.DIR/07.14tentang Masa Persiapan Pensiun (MPP) Karyawan PT Semen Kupang(Persero) atas nama saudara Otnial Nissi tanggal 7 Juli 2014 halaman 2poin 3 angka 2 sehingga ada kekurangan yang menjadi hak Penggugatyang harus diberikan oleh Tergugat (PT Semen Kupang Persero) adalahsebesar Rp12
Kupang(Persero) tanggal 1 September 2009;Bahwa kemudian pada tanggal 1 Desember 2009 Penggugat dipanggiluntuk bekerja kembali pada PT Semen Kupang (Persero) dan pada tanggal2 Mei 2011 Penggugat diangkat menjadi karyawan tetap berdasarkanPetikan Surat Keputusan Direksi PT Semen Kupang (Persero) Nomor003/KPTS.DIR/05.11 tentang Pengangkatan Menjadi Karyawan Tetap PTSemen Kupang (Persero) tanggal 2 Mei 2011;Bahwa kemudian berdasarkan Surat Keputusan Direksi PT Semen Kupang(Persero) Nomor 04/KPTS.DIR
/07.14 tentang Masa Persiapan Pensiun(MPP) Karyawan PT Semen Kupang (Persero) atas nama saudara OtnialNissi tanggal 7 Juli 2014 sampai dengan tanggal 6 Juli 2015 Penggugattidak lagi menjalankan aktifitas sebagai karyawan PT Semen Kupang(Persero);Bahwa setelah berakhirnya masa persiapan pensiun (MPP) makaPenggugat menemui Tergugat (Direksi PT Semen Kupang Persero) untukmenanyakan pesangon namun Tergugat (Direksi PT Semen KupangPersero) mengatakan tidak memiliki dasar aturan untuk melakukanpembayaran
Kupang (Persero); Bahwa Keputusan Direktur Utama PT Semen Kupang (Persero) tentangPengangkatan Menjadi Karyawan Tetap PT Semen Kupang (Persero),Keputusan Direktur Utama PT Semen Kupang (Persero) tentang Gajidan Tunjangan Karyawan Semen Kupang (Persero) dan KeputusanDirektur Utama PT Semen Kupang (Persero) tentang Masa PersiapanPensiun (MPP) Karyawan PT Semen Kupang (Persero), vide buktibertanda T 2, T 3 dan T 4, telah disetujui dan dilaksanakan olehmasingmasing pihak selaku pekerja dan pemberi kerja
87 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi PT SEMEN PADANG tersebut;
PT SEMEN PADANG VS 1. AHMAD FIRDAUS, DKK
112 — 57 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I: WAHYU CAHYONO dan Pemohon Kasasi II: KOPERASI WARGA SEMEN GRESIK (KWSG) tersebut;
WAHYU CAHYONO VS KOPERASI WARGA SEMEN GRESIK (KWSG),
17 — 11
SEMEN PADANG melawan PT. RIAU JAYA MANDIRI
Semen Padang,berkedudukan di Jin. Raya IndarungPadang yang dalam perkara perdataNomor 91/Pdt.G/2014/PN.Pdg = disebutsebagai pihak Penggugat.Lawanll. Alfiandi, S.E : Kuasa dari Direktur PT. Riau Jaya Mandiriberkedudukan di Jalan Arengka RayaKomplek Damai Langgeng Blok C Nomor17 Pekanbaru, bertindak untuk dan atasnama PT.
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK.;
PT SEMEN INDONESIA (PERSERO) TBK vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
36 — 24 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT UNITED TRACTORS SEMEN GRESIK
KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1267/PJ/2019, tanggal 12 Maret 2019;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanPT UNITED TRACTORS SEMEN
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor KEP00301/NKEB/WPJ.19/2018 tanggal 1 Maret2018 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Berdasarkan Pasal 36ayat (1) Huruf C Karena Permohonan Wajib Pajak atas SuratTagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2016 Nomor 00134/107/16/051/17 tanggal 09 Juni 2017,atas nama PT United Tractors Semen Gresik, NPWP01.568.322.0051.000, beralamat di Desa Sumberarum, Kerek,Kab.
Menyatakan bahwa penerbitan Surat Tagihan Pajak PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juli 2016 Nomor00134/107/16/051/17 tanggal 09 Juni 2017, atas nama PT UnitedTractors Semen Gresik, NPWP 01.568.322.0051.000, beralamatHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 4317/B/PK/Pjk/2019di Desa Sumberarum, Kerek, Kab. Tuban, Jawa Timur 62356,adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan perpajakan yang berlaku sehingga olehkarenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.4.
149 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT SEMEN BATURAJA (PERSERO), Tbk,
216 — 142
PerusahaanPerseroan (PERSERO) PT Semen Kupang No.
Semen Kupang.4. Bahwa Penggugat Ill diangkat sebagai Komisaris PT. Semen Kupang(PERSERO) dalam beberapa periode diantaranya sebagai berikut : Sebagai Komisaris dari tanggal 26 September 2003 sampai dengantanggal 26 Mei 2008 (5 Tahun) sesuai dengan Risalah Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa PT Semen Kupang tentangPemberhentian dan Pengangkatan Komisaris dan Direksi Nomor :Ris.31/D4.MBU/2003.
Semen Kupang (PERSERO) yang dalam perkaraaquo sebagai TURUT TERGUGAT dibawah pengawasan DewanKomisaris PT.
Semen Kupang), sehingga yangberlaku adalah Anggaran Dasar PT Semen Kupang (Persero)tanggal 05 Maret 2008, bukan Anggaran Dasar tanggal 26 April 2001.b. Bahwa dalam Anggaran Dasar PT. Semen Kupang (Persero) tanggal05 Maret 2008, tidak mengatur mengenai mekanisme pengangkatanDireksi dan Komisaris Perseroan. Dengan demikian, pengangkatanPara Penggugat sebagai Direksi dan Komisaris PT.
Semen Kupang, adalahsudah tepat dan benar. Karena perpanjangan sementara masa tugasPara Penggugat sebagai Direktur Umum dan Keuangan sertaKomisaris oleh PT. Semen Kupang (Persero) didasarkan kepadaKeputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
87 — 49 — Berkekuatan Hukum Tetap
SEMEN INDONESIA (PERSERO), TBK dahulu PT. SEMEN GRESIK (PERSERO), TBK;
SEMEN INDONESIA (PERSERO), Tbk dahulubernama PT. SEMEN GRESIK (PERSERO), Tbk, diwakilioleh AGUNG YUNANTO, jabatan Direktur SDM & Hukum,tempat kedudukan di Gedung Utama Semen Gresik, JalanVeteran, Gresik, Jawa Timur, 61122;Dalam hal ini memberi kuasa kepada:PIA A. R. AABAR NASUTION, S.H., LL.M;INDRA NATHAN KUSNADI, S.H., M.H.;ESTHER V. A. PATALALA WOWOR,, S.H.;HANDARBENI IMAM ARIOSO, S.H., M.H.;NARENDRA PAMADYA, S.H.;FAHAD FARID, S.H.;KURRATU AINI, S.H., LL.M.;REZKY FEBRIYANI, S.H.;9.
Semen Indonesia(Persero) Tbk. ("PT Semen Indonesia") yang menyerahkan permohonanintervensi agar PT Semen Indonesia bisa menjadi salah satu pihak dalamperkara a quo untuk membela haknya sehubungan dengan penerbitanObjek Sengketa;4. Bahwa dalam permohonan intervensi tersebut, PT Semen Indonesiamengaku bahwa 16 (enam belas) bidang tanah tersebut merupakan asetHalaman 20 dari 30 halaman.
Putusan Nomor 195 PK/TUN/2017tanah PT Semen Indonesia untuk kepentingan produksi pabrik semenmiliknya di Kabupaten Tuban;Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka gugatan Para Penggugatpada dasarnya bukanlah Sengketa Tata Usaha Negara sebagaimanadimaksud dalam Pasal 1 angka 10 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1986tentang Peradilan Tata Usaha Negara sebagaimana telah diubah terakhirkalinya dengan UndangUndang Nomor 51 Tahun 2009 ("UU PTUN ), yangmenyatakan: Sengketa Tata Usaha Negara adalah sengketa
0 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT MANDIRI JAYA SEMEN vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
17 — 3 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT SEMEN INDONESIA INTERNATIONAL;;