Ditemukan 616957 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 17-05-2017 — Putus : 22-06-2017 — Upload : 05-07-2017
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 0887/Pdt.G/2017/PA.Krs
Tanggal 22 Juni 2017 — Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Probolinggo ; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
345
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kraksaan untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kabupaten Probolinggo ;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp. 366.000,- (tiga ratus enam puluh enam ribu rupiah) ;
    Memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Kraksaan;3.
Register : 26-05-2016 — Putus : 29-06-2016 — Upload : 26-12-2019
Putusan PA BIMA Nomor 733/Pdt.G/2016/PA.Bm
Tanggal 29 Juni 2016 — Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.861.000 ,- (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
4012
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah (PPN) Kantor Urusan Agama Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.861.000 ,- (delapan ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    Artinya : Talak (yang dapat dirujuk) itu 2 kali, setelah itu boleh rujuk lagi ataumenceraikan dengan cara baik pula;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 72 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama yang telah dirubah dengan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 dan perubahan kedua dengan UndangUndangNomor 50 tahun 2009, Panitera Pengadilan Agama Bima, diperintahkan untukmengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikahdimana Pemohon dan Termohon bertempat tinggal dan kepada
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bima untuk mengirimkansalinan Penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Madapangga Kabupen Bima, untuk dicatatdalam daftar yang disediakan untuk itu;5.
Register : 02-09-2013 — Putus : 15-01-2014 — Upload : 02-07-2014
Putusan PA TANJUNG SELOR Nomor 0186/Pdt.G/2013/PA.Tse
Tanggal 15 Januari 2014 — Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkanya perkawinan Pemohon dan Termohon; 5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
4818
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat tinggal Pemohon dan Termohon serta Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkanya perkawinan Pemohon dan Termohon;5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 271.000,- (dua ratus tujuh puluh satu ribu rupiah);
    ., maka permohonan pemohon telahdapat dikabulkan dengan verstek;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 ayat (1) dan (2) UndangUndangNomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama, sebagaimana terakhir telah diubahmenjadi UndangUndang Nomor 50 Tahun 2009, Panitera Pengadilan atau PejabatPengadilan yang ditunjuk berkewajiban selambatlambatnya 30 (tiga puluh) harimengirimkan satu helai salinan putusan (salinan penetapan ikrar talak) Pengadilanyang telah memperoleh kekuatan hukum tetap kepada Pegawai Pencatat
    Oleh karena perkara ini adalah permohonan ceraitalak, maka pengiriman salinan putusan (salinan penetapan ikrar talak) tersebut barudapat dilakukan setelah sidang penyaksian ikrar talak;Menimbang, bahwa oleh karena perkara ini di bidang perkawinan maka biayaperkara dibebankan kepada pemohon;Mengingat segala ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku danhukum Syara' yang berkaitan dengan perkara ini;MENGADILI1.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Tanjung Selor untuk mengirimkanSalinan Penetapan Ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah tempat tinggalPemohon dan Termohon serta Pegawai Pencatat Nikah tempat dilangsungkanyaperkawinan Pemohon dan Termohon;5. Membebankan biaya perkara kepada pemohon sebesar Rp. 271.000, (dua ratustujuh puluh satu ribu rupiah);Demikian putusan ini dijatuhkan pada Hari Rabu tanggal 15 Januari 2014 M,bertepatan dengan tanggal 14 Rabiulawal 1435 H oleh kami Drs. H.
Register : 29-03-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 906/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1560
  • MENGADILI

    1. Menolak gugatan para Penggugat;
    2. Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
    3. Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
Register : 29-03-2022 — Putus : 28-12-2022 — Upload : 02-01-2023
Putusan PA MEDAN Nomor 906/Pdt.G/2022/PA.Mdn
Tanggal 28 Desember 2022 — Penggugat melawan Tergugat
1550
  • MENGADILI

    1. Menolak gugatan para Penggugat;
    2. Menyatakan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) yang dikeluarkan oleh PPAIW Kecamatan Medan Johor, Kota Medan mempunyai kekuatan hukum yang mengikat;
    3. Memerintahkan kepada Para Penggugat untuk menyerahkan / mengembalikan surat IKRAR WAKAF (W.1) dan AKTA PENGGANTI AKTA IKRAR WAKAF (W.3) serta SURAT PENGESAHAN NADZIR (W.5) kepada PPAIW atau
Register : 10-12-2014 — Putus : 14-01-2015 — Upload : 17-06-2015
Putusan PA BOYOLALI Nomor 1632/Pdt.G/2014/PA.Bi
Tanggal 14 Januari 2015 — Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemusu kabupaten Boyolali untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
180
  • Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Kemusu kabupaten Boyolali untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.391.000,- ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek;Hal 9 dari 10 hal Put No 1632/Pdt.G/2014/PA Bi3.ttdMemberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'iterhadap Termohon (Termohon) di depan sidang Pengadilan Agama Boyolali;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Boyolali untuk menyampaikan salinanpenetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Kemusu kabupaten Boyolali untuk dicatat dalam daftar yang disediakanuntuk itu;Membebankan kepada Pemohon
Register : 24-10-2016 — Putus : 06-02-2017 — Upload : 06-04-2017
Putusan PA SRAGEN Nomor 1888/Pdt.G/2016/PA.Sr
Tanggal 6 Februari 2017 — pemohon-termohon
101
  • Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (TERMOHON) di muka sidang Pengadilan Agama Sragen;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan;2.2. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan ;2.3. Nafkah anak minimal sebesar Rp. 300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan sampai anak tersebut berumur 21 tahun (dewasa) dengan kenaikan 10% setiap tahunnya; 3.
    Menetapkan, memberi ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (TERMOHON) di mukasidang Pengadilan Agama Sragen;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untukmengirimkan = salinan penetapan Ikrar Talak kepada Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Gemolong Kabupaten Sragen,untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;DALAM REKONPENSI1. Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;2.
    Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000, (satu juta lima ratus ribu rupiah)setelah ikrar talak dijatuhkan;2.2. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000, (satu juta rupiah) setelah ikrar talakdijatuhkan ;2.3. Nafkah anak minimal sebesar Rp. 300.000, (tiga ratus ribu rupiah)setiap bulan sejak ikrar talak dijatunkan sampai anak tersebut berumur21 tahun (dewasa) dengan kenaikan 10% setiap tahunnya;3.
Register : 06-05-2014 — Putus : 17-06-2014 — Upload : 11-07-2014
Putusan PA PONOROGO Nomor 779/Pdt.G/2014/PA.Po
Tanggal 17 Juni 2014 — PEMOHON X TERMOHON
100
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan Salinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar mutah berupa uang sebesar Rp. 250.000,- ( dua ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Penggugat pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3.
    Menghukum Tergugat untuk memenuhi nafkah iddah berupa uang sebesar Rp. 450.000,- ( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Penggugat pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi : Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 491.000,- (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    masa iddah sebesar Rp. 450.000,( empat ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Termohon ;Bahwa atas jawaban Termohon tersebut Pemohon menyampaikan Replik yangpada pokoknya tetap dengan permohonannya dan untuk tuntutan Termohon, Pemohontidak keberatan dan akan memberikan nafkah iddah dan Mutah kepada Termohon yaituuntuk nakah iddah sebesar Rp. 450.000, (empat ratus lima puluh ribu rupiah) selamamasa iddah dan mutah berupa uang sebesar Rp. 250.000, ( dua ratus lima puluh riburupiah ) pada saat setelah ikrar
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satukepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkanSalinan Penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Badegan, Kabupaten Ponorogo;Dalam Rekonpensi1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya ;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar mutah berupa uang sebesar Rp. 250.000, (dua ratus lima puluh ribu rupiah ) kepada Penggugat pada saat setelah ikrar talakdiucapkan ;3.
Register : 08-10-2015 — Putus : 24-11-2015 — Upload : 18-07-2016
Putusan PA PONOROGO Nomor 1693/Pdt.G/2015/PA.Po
Tanggal 24 Nopember 2015 — PEMOHON X TERMOHON
70
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;Dalam Rekonpensi :1. Mengabulkan gugatan Penggugat ;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sebesar Rp 1.000.000,- ( satu juta rupiah) kepada Penggugat pada saat ikrar talak dijatuhkan ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar mutah berupa uang sebesar Rp 500.000,- ( ratus ribu rupiah ) kepada Penggugat pada saat ikrar talak dijatuhkan ;4.
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    Pengadilan AgamaPonorogo ;Menimbang, bahwa oleh karena petitum kedua telah dikabulkan sebagaimanapertimbangan tersebut di atas, maka terhadap Petitum Pertama haruslah dinyatakanmengabulkan permohonan Pemohon ;11Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Ponorogo memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemohon untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satukepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo;Dalam Rekonpensi :1 Mengabulkan gugatan Penggugat ;2 Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah iddah sebesarRp 1.000.000, ( satu juta rupiah) kepada Penggugat pada saat ikrar talakdijatuhkan ;3 Menghukum Tergugat untuk membayar mutah berupa uang sebesarRp 500.000, ( ratus ribu rupiah ) kepada Penggugat pada
    saat ikrar talakdijatuhkan ;4 Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah dua orang anak Penggugat danTergugat sebesar Rp 500.000, ( lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejakputusan dijatuhkan hingga dewasa ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :e Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesarRp. 491.000, (Empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Selasa tanggal 24 Nopember 2015 Masehibertepatan dengan tanggal 12 Shafar 1437 Hijriyah, oleh Majelis Hakim PengadilanAgama
Register : 29-05-2017 — Putus : 22-08-2017 — Upload : 02-03-2019
Putusan PA JAKARTA TIMUR Nomor 1964/Pdt.G/2017/PA.JT
Tanggal 22 Agustus 2017 — PEMOHON berlawanan dengan TERMOHON
70
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan thalak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon didepan sidang Pengadilan Agama Jakarta Timur setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untuk menyampaikan salinan penetapan ikrar thalak selambat-lambatnya 30 (tiga puluh) hari sejak ikrar thalak tanpa bermaterai kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 381.000,- (tiga ratus delapan puluh satu ribu rupiah);
    Memberikan lin Kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkantalak 1 (satu) raj'i terhadap Termohon di Persidangan Pengadilan AgamaJakarta Timur;3. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan amarputusan kepada kantor urusan agama yang terkait untuk dicatatkandalam register yang tersedia untuk itu;4.
    dicatat dalam register yang tersediauntuk itu;Menimbang, bahwa demi terciptanya tertio administrasi dibidangperceraian, maka Majelis Hakim dengan mendasarkan kepada Pasal 84Undangundang No. 7 Tahun 1989 yang telah diubah dengan Undangundang No. 3 Tahun 2006 dan Undangundang No. 50 Tahun 2009,memerintahkan Panitera selambatlambatnya 30 (tiga puluh) hari untukmengirimkan salinan penetapan Ikrar Thalak tanpa bermaterai kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matraman,Jakarta Timur
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkanthalak 1 (satu) raj terhadap Termohon didepan sidang PengadilanAgama Jakarta Timur setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;3.
    Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar thalak selambatlambatnya 30(tiga puluh) hari sejak ikrar thalak tanpa bermaterai kepada PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Matraman, JakartaTimur, untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;4.
    Salemba Utan Barat Ill, No. 09 RT 009 RW 07,Kelurahan Pal Meriam, Kecamatan Matraman, JakartaTimur11MENGADILIMengabulkan permohonan Pemohon;Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkanthalak 1 (satu) raj terhadap Termohon' didepan sidang PengadilanAgama Jakarta Timur setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Timur untukmenyampaikan salinan penetapan ikrar thalak selambatlambatnya 30(tiga puluh) hari sejak ikrar thalak tanpa bermaterai
Register : 15-03-2017 — Putus : 11-04-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PA PINRANG Nomor 227/Pdt.G/2017/PA.Prg
Tanggal 11 April 2017 — PEMOHON TERMOHON
104
  • Memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadap termohon TERMOHON didepan sidang Pengadilan Agama Pinrang, setelah pemohon mengucapkan ikrar talak.4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikan salinan penetapan Ikrar Talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang setelah Pemohon mengucapkan Ikrar talak.5.
    116 huruf (f) KompilasiHukum Islam;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbanganpertimbangantersebut di atas dan Pemohon belum pernah menjatuhkan talak/barumenjatuhkan talak raji satu kali, maka petitum permohonan Pemohonmengenai izin talak raji tersebut memenuhi Pasal 118 Kompilasi Hukum Islam,oleh karena itu dapat dikabulkan;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 84 Undangundang Nomor 7Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama Panitera Pengadilan Agama Pinrang,diperintahkan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar
    Memberi izin kepada pemohon untuk menjatuhkan talak satu Raj'i terhadaptermohon TERMOHON didepan sidang Pengadilan Agama Pinrang, setelahpemohon mengucapkan ikrar talak.4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Pinrang untuk menyampaikansalinan penetapan Ikrar Talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang setelah Pemohonmengucapkan kkrar talak.5.
Upload : 10-08-2017
Putusan PA MAJALENGKA Nomor 1884/Pdt.G/2017/PA.Mjl.
31
  • Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talak satu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang Pengadilan Agama Majalengka;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mengirimkan salinan Penetapan Ikrar Talak setelah pelaksanaan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, guna di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu; 5.
    Menimbang, bahwa pada posita angka 1 Pemohon mendalilkan telahmenikah dengan Termohon pada tanggal 11 Maret 1997 sesuai denganKutipan Akta Nikah Nomor: 12 /12/ WN /1997 tanggal 11 Maret 1997 danikatan perkawinan tersebut tidak pernah putus hingga saat ini, dengandemikian Pemohon mempunyai legal standing untuk mengajukan perkarapermohonan cerai a quo;Halaman 7 dari 15 Pts.No. 1884/Pdt.G/2017/PA.MjlMenimbang, bahwa permohonan Pemohon pada pokoknya mohonagar Majelis Hakim memberi izin kepada Pemohon untuk ikrar
    berdasarkan faktafakta tersebut di atas, makaMajelis Hakim menilai bahwa benar antara Pemohon dan Termohon telahterjadi perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus sejak bulanFebruari 2017 bahkan puncaknya telah terjadi pisah rumah sejak bulan Maret2017 sampai sekarang, sehingga tidak ada harapan untuk hidup rukunkembali dalam rumah tangga;Halaman 10 dari 15 Pts.No. 1884/Pdt.G/2017/PA.MjlMenimbang, bahwa Pemohon dalam petitum angka 2 menuntut agarMajelis Hakim memberi izin kepada Pemohon untuk ikrar
    Memberi izin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk ikrar menjatuhkan talaksatu raji terhadap Termohon (TERMOHON) di hadapan sidang PengadilanAgama Majalengka;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Majalengka untuk mengirimkansalinan Penetapan lkrar Talak setelah pelaksanaan ikrar talak kepadaPegawai Pencatat Nikah pada kantor Urusan Agama Kecamatan TalagaKabupaten Majalengka, guna di catat dalam daftar yang disediakan untuk itu;Halaman 14 dari 15 Pts.No. 1884/Pdt.G/2017/PA.Mjl5.
Register : 14-07-2022 — Putus : 01-08-2022 — Upload : 01-08-2022
Putusan PA SURABAYA Nomor 3494/Pdt.G/2022/PA.Sby
Tanggal 1 Agustus 2022 — Penggugat melawan Tergugat
138
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Tergugat telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan persidangan, tidak hadir;
    2. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek;
    3. Menjatuhkan talak satu ba'in Shughra Tergugat (Ikrar Pamungkas bin Abd.
    Manaf Adoeng) terhadap Penggugat (Ani Muniri binti Irsan);
  • Menetapkan tiga orang anak bernama Andika Atmaja Permana bin Ikrar Pamungkas, lahir tanggal 20 Mei 2010, Anisa Nabila Azzahra binti Ikrar Pamungkas, lahir tanggal 24 Januari 2014 dan Anita Maheswari binti Ikrar Pamungkas, lahir tanggal 19 Maret 2015, berada di bawah Hadlanah Penggugat, dan memberikan akses kepada Tergugat (ayahnya) untuk melihat dan ataupun dalam waktu tertentu dapat mengajak anak-anak tersebut dalam rangka mencurahkan
Register : 24-11-2014 — Putus : 24-06-2015 — Upload : 23-09-2015
Putusan PA PONOROGO Nomor 2040/Pdt.G/2014/PA.Po
Tanggal 24 Juni 2015 — PEMOHON X TERMOHON
336
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi : 1. Mengabulkan gugatan PEMOHON Rekonpensi ;2.
    Menghukum TERMOHON Rekonvensi untuk membayar kepada PEMOHON Rekonvensi nafkah madliyah sebesar Rp 6.000.000,- ( enam juta rupiah) pada saat setelah ikrar talak diucapkan ;3.
    Menghukum TERMOHON Rekonpensi untuk membayar nafkah anak (ANAK KANDUNG ) kepada PEMOHON Rekonpensi sebesar Rp 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga anak tersebut dewasa ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi : - Menghukum Pemohon Konpensi / TERMOHON Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 816.000,- (Delapan ratus enam belas ribu rupiah).
    Mengabulkan permohonan Pemohon ;2. memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu terhadapTermohon dihadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    tidak ada harapan untukhidup rukun sebagai suam1 istri;8 Bahwa TERMOHON Rekonvensi sudah tidak sanggup lagi melanjutkan rumahtangga dengan PEMOHON Rekonvensi;Berdasarkan halhal tersebut diatas Pemohon/TERMOHON Rekonvensi mohondengan hormat agar Majelis Hakim Pemeriksa Perkara No. xxxx/Pdt.G/2014/PA.POPengadilan Agama Ponorogo berkenan menjatuhkan putusan yang ammarnya berbunyisebagai berikut:DALAM POKOK PERKARA :1 Mengabulkan permohonan Pemohon;2 Memberikan ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satukepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sooko, Kabupaten Ponorogo dan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Ponorogo Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi :1 Mengabulkan gugatan PEMOHON Rekonpensi ;2 Menghukum TERMOHON Rekonvensi untuk membayar kepada PEMOHONRekonvensi nafkah madliyah sebesar Rp 6.000.000, ( enam juta rupiah) padasaat setelah ikrar talak diucapkan
    ;3 Menghukum TERMOHON Rekonpensi untuk membayar nafkah anak (ANAKKANDUNG ) kepada PEMOHON Rekonpensi sebesar Rp 500.000, ( limaratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga anak tersebutdewasa ;Dalam Konpensi dan Rekonpensi :e Menghukum Pemohon Konpensi / TERMOHON Rekonpensi untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 816.000, (Delapan ratus enambelas ribu rupiah).Demikian diputuskan pada hari Rabu tanggal 24 Juni 2014 Masehi bertepatandengan tanggal 7 Ramadlan 1435 Hijriyah,
Register : 17-04-2006 — Putus : 29-09-2006 — Upload : 23-07-2014
Putusan PA PURBALINGGA Nomor 866/Pdt.G/2005/PA.Pbg
Tanggal 29 September 2006 — Pemohon Melawan Termohon
144
  • Menetapkan tenggang waktu untuk mengucapkan Ikrar Talak habis ; ---------------------------2. Menyatakan gugur kekuatan hukum putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor : 866/Pdt.G/2005/PA.Pbg tanggal 13 Maret 2006 ; ---------------------------------------------------3. Menyatakan pula perkara tersebut tidak dapat dilaksanakan sidang Ikrar Talak ; --------------
    pekerjaan buruh,bertempat tinggal di Rt. xxx, Rw. xxx, Desa xxx, Kecamatan xxx,Kabupaten Purbalingga, selanjuntya disebut sebagai PEMOHON ;wenn nn nn anne nn en nn nn ne BERLAWANAN DENGANTermohon, umur 24 tahun, beragama Islam, pendidikan terakhir SD, pekerjaan buruh,terakhir bertempat tinggal di Rt. xxx, Rw. xxx, Desa Kutabawa,Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga, yang sekarang tidakdiketahui tempat tinggalnya di Indonesia dan selanjutnya disebutsebagai TERMOHON ; Menimbang, bahwa pada sidang Ikrar
    Talak tersebut ternyata Pemohon tidak datangmenghadap sendiri atau menyuruh orang lain untuk menghadap sebagai wakilnya meskipunPengadilan telah memanggil secara sah dan patut ; Menimbang, bahwa Pemohon dalam tenggang waktu 6 ( Enam ) bulan sejakditetapkan sidang Ikrar Talak tanggal 28 Maret 2006 tidak pernah melapor untuk memohondibukanya kembali sidang Ikrar Talak ; Memperhatikan pasal 70 ayat (6) Undangundang Nomor : 7 tahun 1989 dan peraturan1 Menetapkan tenggang waktu untuk mengucapkan Ikrar
Register : 24-07-2018 — Putus : 13-12-2018 — Upload : 15-05-2019
Putusan PA JEPARA Nomor 1236/Pdt.G/2018/PA.Jepr
Tanggal 13 Desember 2018 — Penggugat melawan Tergugat
132
    1. Menggugurkan pemohonan Pemohon ;
    2. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jepara, untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak, setelah ikrar talak . Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp391000,00 ( tiga ratus sembilan puluh satu ribu );
Register : 25-08-2022 — Putus : 05-10-2022 — Upload : 05-10-2022
Putusan PA SIDOARJO Nomor 3281/Pdt.G/2022/PA.Sda
Tanggal 5 Oktober 2022 — Penggugat melawan Tergugat
115
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon ;
    2. Memberi ijin kepada Pemohon (GUNAWIYO BIN GIMIN) untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon (ATIK PUJI SETIYAWATI BINTI ALIM MAS UD) di hadapan sidang Pengadilan Agama Sidoarjo;
    3. Menghukum Pemohon (GUNAWIYO BIN GIMIN) untuk membayar kepada Termohon (ATIK PUJI SETIYAWATI BINTI ALIM MAS UD), berupa Mut'ah berupa uang sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) Yang dibayar sebelum pengucapan ikrar talak.
    Ikrar talak dapat dilaksanakan bila istri tidak keberatan atas suami tidak membayar kewajiban tersebut pada saat itu;
  • Membebankan kepada Pemohon konpensi/ Tergugat rekonpensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 745.000,00 (tujuh ratus empat puluh lima ribu rupiah);
Register : 28-05-2015 — Putus : 17-11-2015 — Upload : 18-07-2016
Putusan PA PONOROGO Nomor 908/Pdt.G/2015/PA.Po
Tanggal 17 Nopember 2015 — PEMOHON X TERMOHON
111
  • Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talak satu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3. Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian ;2.
    Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkah terhutang sebesar Rp. 4.800.000,- ( empat juta delapan ratus ribu rupiah ) pada saat setelah ikrar talak dijatuhkan ;3. Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat dan Tergugat sebesar Rp 300.000- ( tiga ratus ribu rupiah ) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga dewasa ;4.
    PengadilanAgama Ponorogo ;Menimbang, bahwa oleh karena petitum kedua telah dikabulkansebagaimana pertimbangan tersebut di atas, maka terhadap Petitum Pertamaharuslah dinyatakan mengabulkan permohonan Pemohon ;Menimbang, bahwa untuk memenuhi ketentuan pasal 84 UndangUndangNomor 7 tahun 1989 yang telah dirubah untuk kali kedua dengan UndangUndangNomor 50 Tahun 2009, Pengadilan Agama Ponorogo memandang perlu untukmemerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Pemohon untuk mengirimkansalinan penetapan ikrar
    Menetapkan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengucapkan ikrar talaksatu kepada Termohon di hadapan sidang Pengadilan Agama Ponorogo ;3.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Ponorogo untukmengirimkan salinan penetapan ikrar talak ini kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bungkal, Kabupaten Ponorogo ;Dalam Rekonpensi :1 Mengabulkan gugatan Penggugat rekonpensi sebagian ;2 Menghukum Tergugat untuk membayar kepada Penggugat nafkahterhutang sebesar Rp. 4.800.000, ( empat juta delapan ratus ribu rupiah )pada saat setelah ikrar talak dijatuhkan ;3 Menghukum Tergugat untuk membayar nafkah anak Penggugat danTergugat
Register : 09-08-2017 — Putus : 13-11-2017 — Upload : 04-01-2018
Putusan PA SRAGEN Nomor 1436/Pdt.G/2017/PA.Sr
Tanggal 13 Nopember 2017 — pemohon-termohon
71
  • Nafkah anak sebesar Rp, 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) setiap bulan sejak ikrar talak dijatuhkan hingga anak tersebut dewasa dan mandiri dengan kenaikan 10 % setiap tahun;3.2. Mut'ah sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan;3.3. Nafkah iddah sebesar Rp. 1.500.000,- (satu juta limaratus ribu rupiah) setelah ikrar talak dijatuhkan;4.
    Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Agama Sragen untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen untuk dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;5. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sebesar Rp. 756.000,- (tujuh ratus lima puluh enam ribu rupiah).
Register : 16-09-2015 — Putus : 05-11-2015 — Upload : 21-12-2015
Putusan PA JAKARTA UTARA Nomor 1333/Pdt.G/2015/PA.JU
Tanggal 5 Nopember 2015 — PEMOHON TERMOHON
112
  • Memberi ikrar ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untuk mengucapkan ikrar talak 1 (satu) rajI kepada Termohon (TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara, setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Penjaringan Kota Jakarta Utara untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5.
    Memberi ikrar ijin kepada Pemohon (PEMOHON) untukmengucapkan ikrar talak 1 (satu) rajl kepada Termohon(TERMOHON) di depan sidang Pengadilan Agama Jakarta Utara,setelah putusan ini berkekuatan hukum tetap;4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara untukmengirimkan salinan penetapan Ikrar Talak perkara ini kepadaPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanPenjaringan Kota Jakarta Utara untuk dicatat dalam daftar yangtelah disediakan untuk itu;5.