Ditemukan 885 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 22-12-2017 — Upload : 23-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1449 K/Pdt.Sus-PHI/2017
Tanggal 22 Desember 2017 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT.CPI), DKK
346311 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT.CPI), DKK
    Chevron Pacific Indonesiaberdasarkan penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Pengurus BasisSARBUMUSI PT. Chevron Pacific Indonesia;Bahwa Pengurus Basis SARBUMUSI di PT.
    Chevron Pacific Indonesia (DPB Sarbumusi) melakukanHalaman 13 dari 49 hal.Put.
    Chevron Pacific Indonesia dan MemintaTindakan Tegas untuk Menghentikan Program Pemutusan Hubungan Kerja(PHK) di PT.
    Chevron Pacific Indonesia dengan PT. Chevron Pacific Indonesiamengenai perselisihan hak yang timbul karena tidak dipenuhinya hakakibat perbedaan pelaksanaan atau penafsiran terhadap ketentuanperaturan perundangundangan, perjanjian kerja, peraturan perusahaanatau perjanjian kerja bersama .... Dst;Bahwa keberadaan Dewan Pengurus Basis Sarikat Buruh MusliminIndonesia (DPB SARBUMUSI) PT. Chevron Pacific Indonesia denganPT.
    Bahwa dalam hal Serikat Pekerja Nasional Chevron (SPNC), SerikatPekerja Chevron Indonesia (SPCI), Serikat Pekerja Nasional ChevronIndonesia Unit Kerja Kalimantan (SPNCI/Unit Kerja Kalimantan) jugatelah mengetahui adanya program WFM dan IRM yang disampaikanTergugat dan telah menyetujui program WFM dan IRM, maka untuksempurnanya gugatan aquo, Para Penggugat harus menyertakan pihakSerikat Pekerja Nasional Chevron (SPNC), Serikat Pekerja ChevronIndonesia (SPCI), Serikat Pekerja Nasional Chevron Indonesia
Putus : 09-07-2018 — Upload : 22-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1320/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 9 Juli 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI - BEKASAP SBU
3219 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI - BEKASAPSBU
    ./2017, tanggal 27 November 2017;Selanjutnya memberi kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 12 Desember 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI BEKASAPSBU, beralamat di New Main Office, Duri, KelurahanPematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis,yang diwakili oleh Albert B.M.
    Simanjuntak, jabatan PresidenDirektur PT Chevron Pacific Indonesia Duri Bekasap SBU;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr. D.Sidik Suraputra, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, Para Advokat pada Kantor Hukum MochtarKaruwin Komar, beralamat di Jakarta, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 0088/SPOA/I/2018, tanggal 31Januari 2018;Termohon Peninjauan Kembali;Halaman 1 dari 9 halaman.
Putus : 12-01-2012 — Upload : 11-06-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 130 PK/Pdt/2011
Tanggal 12 Januari 2012 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEX PACIFIC INDONESIA), ; MUKTAMAR MANSYURDIN,DKK
12078 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEX PACIFIC INDONESIA), ; MUKTAMAR MANSYURDIN,DKK
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEXPACIFIC INDONESIA), dalam hal ini diwakili oleh Suwito Anggoroselaku Presiden Direktur, berkedudukan di Gedung Sarana Jaya, JalanBudi Kemuliaan I No.1 Jakarta, dalam hal ini memberi kuasa kepadaDarmanto, SH.,MHum., Willy Farianto, SH..MHum., para Advokat,berkantor di Gedung LINA 2 Floor Suite 205A, Jl. HR.
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA(dahulu PT.
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA (dahulu PT.CALTEX PACIFICINDONESIA), tersebut ;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp 2.500.000, (dua juta lima ratusribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Kamis tanggal 12 Januari 2012, oleh Prof.Dr. Mieke Komar, SH.,MCL. HakimAgung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H.Syamsul Maarif, SH.,LLM.,Ph.D. dan H.
Register : 29-01-2021 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 31-05-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 14/Pdt.Sus-PHI/2021/PN Pbr
Tanggal 27 Mei 2021 — CHEVRON PASIFIC INDONESIA
Tergugat:
ANATAS BINSAR PARDAMEAN
240138
  • Chevron Pacific Indonesia 2018 2019 dan perpanjangannya;
    1. Menyatakan putus hubungan kerja antara Pengggugat/PT. Chevron Pacific Indonesia dengan Tergugat/Sdr.
      CHEVRON PASIFIC INDONESIA
      Tergugat:
      ANATAS BINSAR PARDAMEAN
Putus : 05-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1316/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI - BEKASAP SBU
3017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI - BEKASAP SBU
    AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU4738/PJ/2017, tanggal 27 November 2017 dan SuratKuasa Substitusi tanggal 12 Desember 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON
    Simanjuntak, jabatan PresidenDirektur PT Chevron Pacific Indonesia Duri Bekasap SBU;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr.
    Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP314/WPJ.02/2016 tanggal29 Januari 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2013 Nomor00001/201/13/219/14 tanggal 11 November 2014 sebagaimana telahdibetulkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP011/WPJ.02/KP.11/2016 tanggal 15 Januari 2016 tentang PembetulanAtas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21Secara Jabatan, atas nama PT Chevron
Register : 26-10-2020 — Putus : 29-01-2021 — Upload : 04-02-2021
Putusan PN PEKANBARU Nomor 110/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 29 Januari 2021 — Chevron Pacific Indonesia
Tergugat:
Yuli Triono
418267
  • Chevron Pacific Indonesia
    Tergugat:
    Yuli Triono
Putus : 05-07-2018 — Upload : 29-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1312/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 5 Juli 2018 — PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI-BEKASAP SBU
2620 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI-BEKASAP SBU
    AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU4739/PJ/2017, tanggal 27 November 2017 dan Surat KuasaSubstitusi, tanggal 12 Desember 2017;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON
    Simanjuntak jabatanPresiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia Duri Bekasap SBU;Selanjutnya dalam hal ini diwakili oleh kuasa Prof. Dr. D.Sidik Suraputra, S.H., dan kawankawan, kewarganegaraanIndonesia, para Advokat pada Kantor Hukum MochtarKaruwin Komar, beralamat di World Trade Center 6(d/h Wisma Metropolitan Il), Lantai 14, Jalan JenderalSudirman Kavling 31, Jakarta 12920, berdasarkan SuratKuasa Khusus Nomor 0087/SPOA/I/2018, tanggal 31Januari 2018;Halaman 1 dari 10 halaman.
    Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP312/WPJ.02/2016 tanggal29 Januari 2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penghasilan Pasal 21 Masa Pajak Desember 2010 Nomor00001/201/10/219/14 tanggal 11 November 2014 sebagaimana telahdibetulkan melalui Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP009/WPJ.02/KP.11/2016 tanggal 15 Januari 2016 tentang PembetulanAtas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 21Secara Jabatan, atas nama: PT Chevron
Putus : 16-05-2018 — Upload : 02-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1138/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 16 Mei 2018 — PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI-BEKASAP SBU vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
2613 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali: PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI-BEKASAP SBU;
    PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURI-BEKASAP SBU vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1138/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURIBEKASAP SBU,beralamat di New Main Office Duri Bekasap SBU,Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis, Riau, (alamatkorespondensi di Sentral Senayan , Lantai 11, Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Jakarta 10270), yang diwakili oleh Ir.
    Chevron Pacific Indonesia, dankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor0742/SPOA/II/2013, tanggal 6 Februari 2013;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Nomor 40 42, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Catur Rini Widosari,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU2240/PJ./2013, tanggal 8 Oktober 2013;Termohon Peninjauan
    Chevron Pacific Indonesia,NPWP: 01.308.508.9219.003, alamat: New Main Office Duri, BekasapSBU, Pematang Pudu, Mandau, Bengkalis, Riau, sehingga perhitungan PPhPasal 21 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2005 yang masihharus (lebih) dibayar menjadi sebagai berikut: Objek Pajak Rp. 834.147.919.094,00Pajak Penghasilan yang terutang Rp. 176.176.380.821 ,00Kredit Pajak (Rp. 174.327.939.747.00)PPh 21 yang kurang/lebih dibayar Rp. 1.848.441.074,00Sanksi Administrasi Pasal 13 (2) KUP Rp. 887.251.716,00Jumlah
    Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA DURIBEKASAP SBU;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 16 Mei 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr.
Putus : 29-03-2018 — Upload : 03-07-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 421 B/PK/PJK/2018
Tanggal 29 Maret 2018 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA (MINAS SBU)
3023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA (MINAS SBU)
    ./2016 tanggal 8 Juni 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT CHEVRON PACIFIC INDONESIA, Alamat Tax Team Finance Main Office Rumbai, Rumbai Bukit, KecamatanRumbai, Kotamadya Pekanbaru, Riau, Alamatkorespondensi Sentral Senayan Lantai 11, Jalan AsiaAfrika Nomor 8, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat 10270;Dalam hal ini diwakili oleh Albert B. M. Simanjuntak selakuPresiden Direktur PT Chevron Pacific Indonesia;Selanjutnya diwakili oleh kuasa Prof. Dr. D.
Register : 13-04-2020 — Putus : 11-08-2020 — Upload : 01-09-2020
Putusan PN PEKANBARU Nomor 34/Pdt.Sus-PHI/2020/PN Pbr
Tanggal 11 Agustus 2020 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
267245
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
Register : 02-11-2016 — Putus : 11-01-2017 — Upload : 02-02-2017
Putusan PT PEKANBARU Nomor 158/PDT/2016/PT PBR
Tanggal 11 Januari 2017 — CHEVRON PACIFIK INDONESIA Sebagai TERGUGAT Lawan ROBBI EFENDI DAMANIK Sebagai PENGGUGAT
4131
  • CHEVRON PACIFIK INDONESIA Sebagai TERGUGATLawanROBBI EFENDI DAMANIK Sebagai PENGGUGAT
    CHEVRON PACIFIK INDONESIA, berkedudukan di Sentral Senayan 1Office Tower Jalan Asia Afrika No.8 Jakarta 10270, dalam halini memberikan kuasa kepada: 1. H. Mhd. Haris, S.H., M.H., 2.Heriyanto, S.H., 3. Andhika Surya Saputra, S.H., dan 4. AldySokla Desfito, S.H., Kesemuanya adalah Advokat dari kantorAdvokat H.
Putus : 03-02-2015 — Upload : 02-10-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 199 K/Pdt.Sus-KPPU/2014
Tanggal 3 Februari 2015 — KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU-RI) VS CHEVRON INDONESIA COMPANY
208141 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA REPUBLIK INDONESIA (KPPU-RI) VS CHEVRON INDONESIA COMPANY
    Merujuk pada keterangan saksi Tsang Tsz Keung (James Tsang) dari WGI padapersidangan tanggal 29 Oktober 2012 yang dikutip dalam putusan KPPU yaitudi point 26.3, 26.5, 26.6 dan 26.12 halaman 4243 putusan KPPU yang masingmasing menyatakan:Bahwa PT.Wood Group Indonesia mengetahui dan memahami mekanismeyang akan dilalui pada saat mengikuti tender Export Pipeline Feed di ChevronIndonesia Company;Bahwa PT.Wood Group Indonesia mengetahui adanya 2 (dua) tahap dalamTender Export Pipeline Feed di Chevron Indonesia
    Company melalui PTK 007Revisi 1 Tahun 2009 dan instruction to bidder (selanjutnya disebut ITB);Bahwa PT.Wood Group Indonesia memperoleh penjelasan mengenai prosestender dari ITB serta dijelaskan kembali pada saat prebid meeting;Bahwa selama menjalani proses tender PT.Wood Group Indonesia tidakmenemukan atau merasakan suatu kejanggalan dalam tender Export PipelineFeed di Chevron Indonesia Company;Dari kutipan seluruh keterangan saksi Tsang Tsz Keung dari WGI di atasdimana saksi tersebut mengikuti
    Menyatakan bahwa Chevron Indonesia Company selaku Terlapor I tidak terbuktimelanggar ketentuan Pasal 19 huruf d UndangUndang Nomor 5/1999 tentangLarangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;2.
    Menerima permohonan keberatan yang diajukan oleh Pemohon (Chevron IndonesiaCompany);2. Membatalkan Putusan KPPU Nomor 05/KPPUI/2012, tanggal 16 Mei 2013,sepanjang mengenai diktum Putusan Nomor dan Nomor 4;Dan Dengan Mengadili Sendiri:1.
    Menyatakan bahwa Pemohon (Chevron Indonesia Company) dan Turut Termohon(PT.Worley Parson Indonesia), tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melanggarPasal 19 huruf d dan Pasal 22 UndangUndang Nomor 5 Tahun 1999 tentangLarangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat;2.
Putus : 16-02-2010 — Upload : 19-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1755 K/Pdt/2009
Tanggal 16 Februari 2010 —
3019 Berkekuatan Hukum Tetap
  • MAIMUNAH, dkk vs PT CHEVRON PACIFIK INDONESIA (semula bernama PT CALTEX PACIFIK INDONESIA) Pusat di Jakarta cq. PT CHEVRON PACIFIK INDONESIA di Dumai, dkk
    ILYAS, ketujuhnya (8 s/d 14) bertempat tinggal di GangPinang No. 19, Dumai, dalam hal ini memberi kuasa kepadaMangaratua Tampubolon, SH. dan kawan, para Advokatberkantor di Jalan Cempedak No. 03 A, Kota Dumai, PropinsiRiau;Para Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;1.melawan:PT CHEVRON PACIFIK INDONESIA (semula bernama PTCALTEX PACIFIK INDONESIA) Pusat di Jakarta cq.
Putus : 26-01-2012 — Upload : 22-10-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 78/B/PK/PJK/2011
Tanggal 26 Januari 2012 — CHEVRON INDONESIA COMPANY, diwakili oleh PETER DUMANAUW vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
1480 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON INDONESIA COMPANY tersebut ;
    CHEVRON INDONESIA COMPANY, diwakili oleh PETER DUMANAUW vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
Upload : 02-08-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 966 K/PDT.SUS/2010
.; CHEVRON GEOTHERMAL SALAK, LTD. Dan PT. BINA RASANO ENGINEERING
2017 Berkekuatan Hukum Tetap
  • .; CHEVRON GEOTHERMAL SALAK, LTD. Dan PT. BINA RASANO ENGINEERING
Putus : 23-02-2011 — Upload : 18-12-2011
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 13 PK/Pdt.Sus/2011
Tanggal 23 Februari 2011 — CHEVRON PACIFIC INDONESUA PEKANBARU dahulu PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA
15345 Berkekuatan Hukum Tetap
  • CHEVRON PACIFIC INDONESUA PEKANBARU dahulu PT. CALTEX PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESUA PEKANBARU dahuluPT.
Putus : 07-07-2010 — Upload : 11-05-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 162 PK/Pdt/2009
Tanggal 7 Juli 2010 — Chevron Facific Indonesia dahulu PT. Caltex Pacific,dk ; Anwas Wiradinata, dkk
6882 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Chevron Facific Indonesia dahulu PT. Caltex Pacific,dk ; Anwas Wiradinata, dkk
    Chevron Facific Indonesia dahulu PT. Caltex PacificIndonesia, berkedudukan di Rumbai, Pekanbaru 28271,Riau;Yayasan Dana Pensiun PT. Caltex Pasific Indonesia,berkedudukan di Gedung Sarana Jaya, Lantai 15, Jalan SetiaBudi Kemuliaan No. 1, Jakarta 10110, berkantorOperasional di Jalan Rumbai, Pekanbaru 28271 Riau, dalamhal ini memberi kuasa kepada Luhut M.P Pangaribuan,SH.,LL.M, Imelda Napitupulu, SH,.
    Chevron Facific Indonesia dahulu PT. Caltex PacificIndonesia, dan kawan kawan tersebut harus ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali daripara Pemohon Peninjauan Kembali ditolak, maka para Pemohon PeninjauanKembali di Hukum untuk membayar biaya perkara dalam pemeriksaanpeninjauan kembali ini ;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang No. 48 Tahun 2009,UndangUndang No. 14 Tahun 1985 sebagaimana yang telah diubah danHal. 47 dari 49 hal. Put.
    Chevron Facific Indonesia dahulu PT. CaltexPacific Indonesia, 2. Yayasan Dana Pensiun PT. Caltex Pacific Indonesiatersebut ;Menghukum para Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan peninjauan kembali ini sebesar Rp 2.500.000,(dua juta lima ratus ribu rupiah) ;Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MahkamahAgung pada hari Rabu tanggal 7 Juli 2010 oleh DR. H. Mohammad Saleh,SH.,MH.
Register : 26-01-2021 — Putus : 01-03-2021 — Upload : 01-03-2021
Putusan PT PEKANBARU Nomor 28/PDT/2021/PT PBR
Tanggal 1 Maret 2021 — Chevron Pasifik Indonesia , Cq. Pimpinan PT. Chevron Pasifik Indonesia Cabang Minas
1520
  • Chevron Pasifik Indonesia , Cq. Pimpinan PT. Chevron Pasifik Indonesia Cabang Minas
Register : 10-04-2013 — Putus : 03-06-2013 — Upload : 17-02-2022
Putusan PT PEKANBARU Nomor 55/PDT/2013/PT PBR
Tanggal 3 Juni 2013 — CHEVRON PACIFIC INDONESIA
3116
  • CHEVRON PACIFIC INDONESIA
    CHEVRON PACIFIC INDONESIA, beralamat di RumbaiPekanbaru,semula disebut sebagai TERGUGAT sekarangsebagai TERBANDING ;Pengadilan Tinggi tersebut ;Telah membaca berkas perkara dan surat surat yangberhubungan dengan perkara ini;TENTANG DUDUK PERKARAMengutip serta memperhatikan uraianuraian tentang halyang tercantum dalam turunan resmi putusan Pengadilan NegeriPekanbaru tanggal 23 Januari 2013 Nomor : 124/Pdt.G/2012/PN.
Putus : 02-06-2020 — Upload : 16-10-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 571 K/Pdt/2020
Tanggal 2 Juni 2020 — PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT CPI), dk
22174 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT CPI), dk
    MUSWADI, bertempat tinggal di Jalan Lestari, RT002 RW 002, Kelurahan Sei Rangau, Kecamatan RantauKopar, Kabupaten Rokan Hilir,kesemuanya dalam hal ini memberi kuasa kepada LangsirGinting, S.H. dan kawankawan, Para Advokat pada KantorHukum Langsir Ginting & Partners, beralamat di JalanKumango, Nomor 11, Medan, berdasarkan Surat KuasaKhusus tanggal 11 Oktober 2018;Para Pemohon Kasasi dahulu Para Penggugat/ParaPembanding;LawanPT CHEVRON PACIFIC INDONESIA (PT CPI), yang diwakilioleh Presiden Direktur
    PT Chevron Pacific Indonesia (PT CPI),Albert B.M.
    ,LL.M., MBA dan kawankawan, Para Karyawan pada Kantor PTChevron Pacific Indonesia dan Chevron Indonesia Company,Halaman 3 dari 11 hal. Put. Nomor 571 K/Pdt/2020beralamat di Gedung Sentral Senayan Office Tower , JalanAsia Afrika, Nomor 8, Senayan, Jakarta dan Rumbai,Pekanbaru, Riau, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 29September 2016:Termohon Kasasi semula Tergugat/Terbanding;DanGUBERNUR PROVINSI RIAU, c.g. KEPALA BADANPENGELOLAAN DAMPAK LINGKUNGAN DAERAHPROPINSI RIAU c.g.