Ditemukan 330 data
28 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
paragraf 8 yang menyatakan : bahwamenurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasi postarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumen yangmenyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureauof CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : Jt is hereby
163 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengeksporditegaskan kembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalarn FORM D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasipos tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
24 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
paragraf 5 yang menyatakan :bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasipos tarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagai dokumenyang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarifatas barang yang diekspor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : /t is hereby
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengekspor) ditegaskan kembali bahwa apa yangtelah dinyatakan dalam Form D tersebut dinyatakan sudah benar,termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 dan Lactogen2 kedalamHS 0402.29.10.00 sudah benar, FORM D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tariff atas barang yang diekspor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bereau of CustomsDepartemen of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut : it is hereby
17 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 361/B/PK/PJK/201019.20.21.22.CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : /t is hereby certified, on thebasis of control carried out, that the deciration by the exporter iscorrect ;Mohon perhatian Majelis Hakim Yang Mulia bahwa untuk kepentingankonsumen atau masyarakat pembeli, penempatan Lactogen1 danLactogen2 di setiap toko atau supermarket selalu dikelompokkandalam kelompok Susu Bayi (/nfant Milk), bukan masuk dalam kelompokMakanan Bayi
330 — 78
tersebut diatas disebut juga Transaksi Perjanjian MasterISDA.Bahwa dalam butir 4 dari JaminanJaminan Pribadi, secarategas disebutkan bahwa PARA TERMOHON telahmelepaskan semua dan setiap hakhak istimewa yangdiberikan UndangUndang kepada penjamin antara lain(tetapi tidak terbatas) pada hakhak istimewa yangtermaktub antara lain dalam PasalPasal 1430, 1431, 1821,1831, 1833, 1837, 1843, 1847, 1848 dan 1849 KUH Perdata.Klausula pelepasan hakhak istimewa tersebut berbunyisebagai berikut:The undersigned hereby
Also, theundersigned hereby waives all of its rights andprivileges under the Indonesian Civil Code as necessaryto give full effect to this Guaranty, including but notlimited to Articles 1430, 1431, 1821, 1831, 1833, 1837,1843, 1847, 1848 and 1849 thereof.Terjemahan:Penandatangan dengan ini tanpa dapat dicabutkembali mengesampingkan pemberitahuanpemberitahuan akseptasi dari Garansi ini, dan jugapengunjukan, permintaan pembayaran, protes, danpemberitahuan mengenai tidak dilaksanakannyaKewajiban, dan
17 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengekspor) ditegaskankembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalam Form D. tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukansematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yangdinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : "it is hereby
104 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengeksporditegaskan kembali bahwa apa yang telah dinyatakan dalarn FORM D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk juga pengklasifikasian Lactogen1 danLactogen2 kedalam HS 0402.29.10,00 sudah benar, FORM D bukan sematamatasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapan klasifikasiPos Tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut: "it is hereby
24 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
olehPengekspor) ditegaskan kembali bahwa apayang telah dinyatakan dalam Form D tersebutdinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen1 dan lactogen 2ke dalam HS 0402.29.10.00 sudah benar, FormD bukan semata mata sebagai dokumen yangmenyatakan asal barang saja tetapi jugapenetapan klasifikasi pos tarif atas barangyang di expor yang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimanaPemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut : /t is hereby
20 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form Dadalah dokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tariftidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tarif atas barang yang diekspor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartemen ofFinanceRepublic of the Philippines sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : it is hereby
34 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
27paragraf 6 yang menyatakan : bahwa menurut Majelis,Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asalbarang impor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapanklasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form D bukansemata mata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atasbarang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalamkolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of FinancePhilipina sebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut: "it is hereby
19 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
paragraf 7 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor,sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasipos tarif tidak tepat, karena Form D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang saja tetapijuga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yangdiexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureau. of CustomsDepartment of Finance Philipinasebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutip sebagaiberikut: "it is hereby
14 — 9 — Berkekuatan Hukum Tetap
51Paragraf 7 yang menyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalahdokumen yang membuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form Dbukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karenaForm D bukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asalbarang saja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang diexpor yang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau ofCustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : /t is hereby
21 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 360 B/PK/PJK/200911.12.Form D adalah dokumen yang membuktikan origin/asal barangimpor, sehingga Form D bukanlah dokumen penetapan klasifikasi postarif tidak tepat, karena FORM D bukan sematamata sebagaidokumen yang menyatakan asal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tarif atas barang yang diekspor yang dinyatakan telahbenar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartemen ofFinanceRepublic of the Philippina sebagaimana PemohonPeninjauan Kembali kutip sebagai berikut : it is hereby
15 — 10 — Berkekuatan Hukum Tetap
Paragraf 8 yangmenyatakan : bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlahdokumen penetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form Dbukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : /t is hereby
14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 166/B/PK/PJK/201011.12.13.sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang di exporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartement of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : It is hereby certified, on the basis ofcontrol carried out, that the deciration by the exporter is correct.Berdasarkan uraian di atas sudah jelas bahwa pendapat MajelisPengadilan Pajak
20 — 14 — Berkekuatan Hukum Tetap
paragraf 6 yangmenyatakan: bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga Form D bukanlahdokumen penetapan klasifikasi pos tarif tidak tepat, karena Form Dbukan sematamata sebagai dokumen yang menyatakan asal barangsaja tetapi juga penetapan klasifikasi pos tarif atas barang yang dieksporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 oleh Bureau of CustomsDepartment of Finance Philipina sebagaimana Pemohon PeninjauanKembali kutip sebagai berikut : "It is hereby
25 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Pengekspor) ditegaskan kembalibahwa apa yang telah dinyatakan dalam FORM Dtersebut dinyatakan sudah benar, termasuk jugapengklasifikasian Lactogen 1 dan Lactogen 2kedalam HS.0402.29.10.00 sudah benar, FORM Dbukan semata mata sebagai dokumen yang menyatakanasal barang saja tetapi juga penetapanklasifikasi pos tarif atas barang yang diexporyang dinyatakan telah benar dalam kolom 12 olehBureu of CustomsDepartment of Finance Philipinansebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : "/t is hereby
87 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 1834/B/PK/PJK/2017Sesuai dengan Pasal 2 dari License Agreement, ditetapkanbahwa:PMGB hereby grant to Grantee PT Philip Morris Indonesiaunder the terms and conditions of this Agreement the nonexclusive right to use the Trademarks and the Other IntellectualProperty Rights for the development, improvement andmanufacture by the Grantee or any Authorized Manufacturer ofthe Products and the sale and, to the extent permissible inaccordance with all applicable laws and regulations of theTerritory
Dalam setiap penggunaanmerek produk, pembayaran royalti dihitung berdasarkanpersentase nilai penjualan bersih dari setiap merek produk yangdijual seperti yang ditetapkan dalam schedule A;Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, Pasal 2 dariLicense Agreement menyatakan bahwa:PMGB hereby grant to Grantee PT Philip Morris Indonesiaunder the terms and conditions of this Agreement the nonexclusive right to use the Trademarks and the Other IntellectualProperty Rights for the development, improvement andmanufacture
Selanjutnya, Pasal 2dari License Agreement mendefinisikan pemberian lisensisebagaimana ditetapkan di bawah ini:PMGB hereby grant to Grantee PT Philip Morris Indonesiaunder the terms and conditions of this Agreement the nonexclusive right to use the Trademarks and the Other IntellectualProperty Rights for the development, improvement andmanufacture by the Grantee or any Authorized Manufacturer ofthe Products and the sale and, to the extent permissible inaccordance with all applicable laws and regulations
14 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
menyatakan*bahwa menurut Majelis, Form D adalah dokumen yangmembuktikan origin/asal barang impor, sehingga FormD bukanlah dokumen penetapan klasifikasi pos tariftidak tepat, karena FORM D bukan semata matasebagai dokumen yang menyatakan asal barang sajatetapi juga penetapan klasifikasi pos tariff atasbarang yang diekspor yang dinyatakan telah benardalam kolom 12 oleh Bureau of Customs Departmentof Finance the Republic of the Philippinessebagaimana Pemohon Peninjauan Kembali kutipsebagai berikut : it is hereby