Ditemukan 3049 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-12-2015 — Putus : 28-06-2016 — Upload : 26-04-2017
Putusan PN KISARAN Nomor 52/Pdt.G/2015/PN Kis
Tanggal 28 Juni 2016 — Parlin Manik Lawan Parningotan Samosir
11555
  • Parlin ManikLawan Parningotan Samosir
    Nadoras, tanggal 3 Maret 1969, Jeniskelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Islam, PekerjaanKetua Koperasi KPKS Kesepakatan Ambar, bertempat tinggal diDusun NV Desa Sei Nadoras Kecamatan Bandar Pasir MandogeKabupaten Asahan;Arisman Sitorus, Lahir di Gunung Melayu, tanggal 1 Juli 1977, Jeniskelamin lakilaki, Kebangsaan Indonesia, Agama Kristen, SekretarisKetua Koperasi KPKS Kesepakatan Ambar, bertempat tinggal diDusun Desa Desa Gotting Sidodadi Kecamatan Bandar PasirMandoge Kabupaten Asahan;Parlin
Register : 13-01-2022 — Putus : 16-03-2022 — Upload : 21-03-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 122/Pid.B/2022/PN Sby
Tanggal 16 Maret 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SAPTA SURYA MAHENDRA
2715
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SAPTA SURYA MAHENDRA
Register : 24-06-2015 — Putus : 10-03-2016 — Upload : 16-05-2016
Putusan PN SAMPIT Nomor 34/Pdt.G/2015/PN Spt
Tanggal 10 Maret 2016 — PARLIN HASIHOLAN SILALAHI; Melawan PT. MENTAYA SAWIT MAS I (PT.MSM I);
13977
  • Menyatakan terhadap Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 12 Nopember 2005 atas nama PARLIN H. SILALAHI tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI :- Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.991.000,-,- (satu juta sembilan ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);
    PARLIN HASIHOLAN SILALAHI; Melawan PT. MENTAYA SAWIT MAS I (PT.MSM I);
    PUTUSANNomor : 34/Pdt.G/2015/PN.Spt.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sampit yang memeriksa dan mengadili perkara perdatagugatan pada peradilan tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagaimanatersebut dibawah ini dalam perkara antara :PARLIN HASIHOLAN SILALAHI : Umur 39 tahun, Pekerjaaan Wiraswasta, Alamat Jalan Desa Sumber Makmur Rt.007, Rw.002, Desa Sumber Makmur, KecamatanTelawan, Kabupaten Kotim, Propinsi Kalimantan Tengah yang dalam hal ini diwakilioleh
    Bahwa klaim lahan Tergugat Rekonvensi seluas + 108 hektar yang masukdalah area HGU Nomor 33 Tahun 2005 milik Penggugat Rekonvensi didasaratas Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah Adat tertanggal 12Nopember 2005 atas nama PARLIN H. SILALAHI (Tergugat Rekonvensi)10.Bahwa terhadap Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas Tanah Adattertanggal 12 Nopember 2005 atas nama PARLIN H.
    MSM 1adalah milik dari Penggugat sebagaimana yang di dalilkan Penggugat ;Menimbang, selanjutnya bahwa Penggugat telah mengajukan bukti P3Pernyataan hibah tertanggal 22 Juli 2005 yang diberi cap jempol oleh yangmenghibahkan IMUH dan ditandatangani oleh yang menerima hibah Parlin dan ditanda tangani saksisaksi ;Menimbang, bahwa bukti P4 Riwayat hibah tertanggal 19 Juli 2005 yang diyang diberi cap jempol menghibahkan IMUH dan ditandatangani yang menerimahibah Parlin ;Menimbang, bahwa setelah memperhatikan
    di dalam bukti P3 dan P4 aquoberisi riwayat tanah obyek sengketa, dimana berdasarkan riwayat tanah dalam buktiP3 dan P4 tanah obyek sengketa adalah garapan IMUH dan BARU yangmenghibahkan kepada Parlin seluas 100 (seratus) Hektar ;Menimbang, bahwa bila dilihat dari riwayat tanah sebagaimana teruraitersebut di atas sebagaimana terdapat dalam bukti P3 dan P4 aquo secara telitidan cermat, Majelis Hakim melihat isi riwayat dari tanah obyek sengketa aquo telahdijelaskan bahwa parlin mendapatkan tanah
    Menyatakan terhadap Surat Pernyataan Pengakuan Hak Atas TanahAdat tertanggal 12 Nopember 2005 atas nama PARLIN H. SILALAHItidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum ;4. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi / Tergugat Konvensi untuk selain dan selebihnya ;= DALAM KONVENSI! DAN REKONVENSI :e Menghukum Penggugat Konvensi / Tergugat Rekonvensiuntuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.991.000.
Register : 27-04-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 30-09-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 872/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
ABDUL MUCHLIS BIN GIMAN
185
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    ABDUL MUCHLIS BIN GIMAN
Register : 27-01-2023 — Putus : 28-03-2023 — Upload : 28-03-2023
Putusan PN TARUTUNG Nomor 8/Pid.B/2023/PN Trt
Tanggal 28 Maret 2023 — Penuntut Umum:
Gindo Basthian Purba,SH
Terdakwa:
Jaiman Parlin Nababan
51272
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Jaiman Parlin Nababan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
    5. Menghukum
    Penuntut Umum:
    Gindo Basthian Purba,SH
    Terdakwa:
    Jaiman Parlin Nababan
Register : 23-08-2022 — Putus : 18-10-2022 — Upload : 25-10-2022
Putusan PN KOTA AGUNG Nomor 259/Pid.Sus/2022/PN Kot
Tanggal 18 Oktober 2022 — Penuntut Umum:
IMAM YUDHA NUGRAHA, SH.MH
Terdakwa:
PARLIN Bin BAHAUDIN
8010
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parlin bin Bahudin tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak atau melawan hukum memiliki, dan menguasai Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam dakwaan alternatif kesatu Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu, dengan pidana penjara selama 4 (empat) tahun dan 4 (empat) bulan, dan denda sejumlah Rp800.000.000,00
    Penuntut Umum:
    IMAM YUDHA NUGRAHA, SH.MH
    Terdakwa:
    PARLIN Bin BAHAUDIN
Register : 24-05-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 31-12-2019
Putusan PN SIMALUNGUN Nomor 254/Pid.Sus/2018/PN Sim
Tanggal 15 Agustus 2018 — SITANGGANG, SH
Terdakwa:
PARLIN
255
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa PARLIN
    SITANGGANG, SH
    Terdakwa:
    PARLIN
    WAWAN mengatakan Dek, ada dititipbkan barangsama bang PARLIN ?
    Sus/2018/PN SimBahwa terdakwa PARLIN bahwa ianya menyalahgunaan narkotikajenis sabu sekitar lebin kurang 5 (lima) bulan sedangkan saksiAMALIA sekitar lebih kurang 2 (dua) bulan sebagai perantara jual bellisabu melalui terdakwa PARLIN kepada orang lain.Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan benar;.
    Labuhan batu.Berdasarkan keterangan dari terdakwa PARLIN dan saksi AMALIA,bahwa ianya tidak ada memiliki ijin dari pemerintah RI untuk menjual,membeli , memiliki dan menyimpan atau perantara jual beli Narkotikajenis Shabu.Bahwa terdakwa PARLIN bahwa ianya menyalahgunaan narkotikajenis sabu sekitar lebin kurang 5 (lima) bulan sedangkan saksiAMALIA sekitar lebih kurang 2 (dua) bulan sebagai perantara jual belisabu melalui terdakwa PARLIN kepada orang lain.Terhadap keterangan saksi, terdakwa menyatakan
    SUYANTO HUTAURUK memperolehnarkotika sabu dari terdakwa PARLIN ialah berawal pada hari selasatanggal 30 januari 2018 sekira pukul 12.30 wib saksi menghubungiterdakwa PARLIN untuk memesan narkotika sabu namun tidakdiangkat lalu saksi meng sms terdakwa PARLIN untuk memesannarkotika sabu dengan mengatakan BANG AKU PESAN SATU G YA;Halaman 13 dari 30 Putusan Nomor 254/Pid.Sus/2018/PN Sim Bahwa setelah saksi SMS selanjutnya saksi bersama EDI SUYANTOHUTAURUK langsung berangkat ke rumah terdakwa PARLIN dibahung
    ; Bahwa saksi dan SUWANDI membeli sabu tersebut pada hari selasatanggal 30 Januari 2018 sekira pukul 13.00 wib, SUWANDI aliasWAWAN memesan narkotika sabu dari saksi PARLIN melaluihandphone; Bahwa selanjutnya SUWANDI dan saksi langsung pergi ke bahungkahean tepatnya dirumah terdakwa PARLIN, lalu SUWANDI langsungturun dari sepeda motor dan masuk keteras rumah terdakwa PARLINuntuk membeli sabu sebanyak 1 (satu) gram senilai Rp. 900.000(sembilan ratus ribu rupiah) melalui perantara adik PARLIN yangHalaman
Register : 06-10-2022 — Putus : 30-03-2023 — Upload : 11-04-2023
Putusan PN DEPOK Nomor 289/Pdt.G/2022/PN Dpk
Tanggal 30 Maret 2023 — Penggugat:
Linda Parlin Borotoding
Tergugat:
Ricky Hans Willem Lalametik
7330
  • Penggugat:
    Linda Parlin Borotoding
    Tergugat:
    Ricky Hans Willem Lalametik
Register : 13-02-2019 — Putus : 18-03-2019 — Upload : 22-04-2019
Putusan PN BINJAI Nomor 48/Pid.Sus/2019/PN Bnj
Tanggal 18 Maret 2019 — ,Mkn
Terdakwa:
PARLIN Alias GOBLEK
254
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum ;
    2. Membebaskan terdakwa Parlin Alias
    Goblek oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Kesatu Primair tersebut ;
  • Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak memiliki Narkotika Golongan I Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Alternatif Kesatu Subsidair Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Parlin Alias Goblek oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Tahun dan Denda sebesar Rp800.000.000,00 (Delapan
    ,Mkn
    Terdakwa:
    PARLIN Alias GOBLEK
    Nama lengkap : Parlin Alias Goblek. Tempat lahir : Sendang Rejo. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/15 Desember 1992. Jenis kelamin : Lakilaki. Kebangsaan : Indonesia. Tempat tinggal : Jin. Mulia Desa Sendang Rejo Kec. Binjai Kab.Langkat. Agama : Islam.
    Pekerjaan : MocokmocokTerdakwa Parlin Alias Goblek ditangkap pada tanggal 4 Oktober 2018berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor: SPKap/177/X/2018/Resba ;1.Terdakwa Parlin Alias Goblek ditahan dalam tahanan rutan oleh:Penyidik sejak tanggal 7 Okrtober 2018 sampai dengan tanggal 26 Oktober2018 ;. Penyidik Perpanjangan Oleh Penuntut Umum sejak tanggal 27 Oktober 2018sampai dengan tanggal 5 Desember 2018 ;.
    Menyatakan terdakwa Parlin Alias Goblek telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Memiliki NarkotikaGolongan bukan tanaman sebagaimana yang kami dakwakan dalampasal 112 ayat (1) UndangUndang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.2, Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Parlin Alias Goblek denganpidana penjara selama 7 (tujuh) tahun potong masa tahanan sementaradengan perintah terdakwa tetap ditahan dan pidana denda sebesarRp.800.000.000, (delapan ratus juta rupiah) subsidair
    Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek tidak terbukti secara sah danmeyakinkan bersalahn melakukan tindak pidana sebagaimana didakwandalam dakwaan Alternatif Kesatu Primair Penuntut Umum ;2. Membebaskan terdakwa Parlin Alias Goblek oleh karena itu dari dakwaanAlternatif Kesatu Primair tersebut ;3.
    Menyatakan Terdakwa Parlin Alias Goblek terbukti secara sah danmeyakinkan bersalan melakukan tindak pidana Tanpa Hak memilikiNarkotika Golongan Bukan Tanaman sebagaimana didakwakan dalamdakwaan Alternatif Kesatu Subsidair Penuntut Umum;4.
Register : 21-05-2024 — Putus : 04-07-2024 — Upload : 09-07-2024
Putusan PN KUALA KAPUAS Nomor 95/Pid.Sus/2024/PN Klk
Tanggal 4 Juli 2024 —
Terdakwa:
RENDI PARLIN BIN PARLIN LUTER (Alm)
1514
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan Terdakwa Rendi Parlin Bin Parlin Luter (Alm) diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menjual narkotika golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 3 (tiga) bulan serta pidana denda sejumlah

    Terdakwa:
    RENDI PARLIN BIN PARLIN LUTER (Alm)
Register : 25-10-2021 — Putus : 08-12-2021 — Upload : 08-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2298/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 8 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SANUSI BIN SATIWAR
409
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SANUSI BIN SATIWAR
Putus : 22-12-2015 — Upload : 14-01-2016
Putusan PN BALIGE Nomor 68/Pdt.G/2015/PN-BLG
Tanggal 22 Desember 2015 — RUSLI MATONDANG ALIAS RUSLYANA MATONDANG, DKK LAWAN PARLINDUNGAN SIAHAAN Alias PARLIN, DKK
11850
  • RUSLI MATONDANG ALIAS RUSLYANA MATONDANG, DKKLAWANPARLINDUNGAN SIAHAAN Alias PARLIN, DKK
    MAXCIUS SIAHAAN AliasMax Siahaan yang telah meninggal dunia pada tanggal 21 MEI 1984,yang semasa hidupnya telah menikah secara sah dengan perempuanyang bernama LOI ANNA GULTOM yang meninggal pada tanggal 04Agustus 2014;Bahwa dari hasil pernikahannya tersebut, Alm.MAX SIAHAAN dan Almh.LOI ANNA GULTOM telah melahirkan 7 (tujuh) orang anak yang masingmasing bernama :7.1: PARLINDUNGAN SIAHAAN ALIAS PARLIN SIAHAAN.7.2 : HUMALA SIAHAAN.
Register : 21-04-2020 — Putus : 25-06-2020 — Upload : 29-06-2020
Putusan PN PALEMBANG Nomor 554/Pid.B/2020/PN Plg
Tanggal 25 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HENDY , SH
Terdakwa:
TOTOK PARLIN Bin SUROTO.
2311
  • MENGADILI

    1. Menyatakan Terdakwa TOTOK PARLIN BIN SUROTO telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan sebagaimana dakwaan Pertama Penuntut Umum;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
    4. Menetapkan agar Terdakwa
    Penuntut Umum:
    HENDY , SH
    Terdakwa:
    TOTOK PARLIN Bin SUROTO.
Register : 25-10-2021 — Putus : 07-12-2021 — Upload : 13-12-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2299/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 7 Desember 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
RAHMAT BIN WAGIRAN
215
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    RAHMAT BIN WAGIRAN
Register : 23-12-2021 — Putus : 24-02-2022 — Upload : 25-02-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2741/Pid.B/2021/PN Sby
Tanggal 24 Februari 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
UNTUNG BIN TANIJO
6922
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    UNTUNG BIN TANIJO
Register : 18-11-2021 — Putus : 10-01-2022 — Upload : 10-01-2022
Putusan PN SURABAYA Nomor 2464/Pid.Sus/2021/PN Sby
Tanggal 10 Januari 2022 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SONI BIN SAMAN
343
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SONI BIN SAMAN
Register : 11-12-2020 — Putus : 08-02-2021 — Upload : 09-02-2021
Putusan PN SURABAYA Nomor 2807/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 8 Februari 2021 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
KOESMINAH BINTI NGAERI
236
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    KOESMINAH BINTI NGAERI
Register : 22-03-2016 — Putus : 27-04-2016 — Upload : 24-08-2020
Putusan PN GARUT Nomor 67/Pid.B/2016/PN GRT
Tanggal 27 April 2016 — Penuntut Umum:
CUCU SULISWATI,SH
Terdakwa:
PARLIN BIN NANA
558
    1. Menyatakan Terdakwa PARLIN Bin Alm NANA telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;
    3. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan
    4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan
    Penuntut Umum:
    CUCU SULISWATI,SH
    Terdakwa:
    PARLIN BIN NANA
Register : 13-12-2022 — Putus : 07-02-2023 — Upload : 13-02-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 2732/Pid.Sus/2022/PN Sby
Tanggal 7 Februari 2023 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SUHARIYANTO BIN MUSTAKAR
348
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SUHARIYANTO BIN MUSTAKAR
Register : 12-06-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 09-09-2020
Putusan PN SURABAYA Nomor 1103/Pid.Sus/2020/PN Sby
Tanggal 21 Juli 2020 — Penuntut Umum:
PARLIN MANULLANG, SH
Terdakwa:
SAYADI BIN ROYAD
182
  • Penuntut Umum:
    PARLIN MANULLANG, SH
    Terdakwa:
    SAYADI BIN ROYAD