Ditemukan 741 data
27 — 2
bersalah melakukan tindak pidana Penipuanyang dilakkan secarabersamasama ;2 Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjaraselama 2 (dua) tahun ;3 Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa, dikurangkanseluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4 Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5 Menetapkan barang bukti berupa :5Surat perjanjian penerbitan jaminanPembayaran Bank Instrumen StandyLetter Of Credit (SLBC) ;Surat penawaran fasilitas Kredit Revolving
77 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fasilitas Time Loan Revolving sebesar Rp. 2.000.000.000, (duamilyar rupiah) diterima pada tanggal 22 September 2008 dimasukkanke rekening Nomor 8690627788 atas nama PT. Subur Mulia MegaJaya yang berada di PT.
PT CITRA ASIH BUANA JAYA 481.439.000.00,TOTAL 5.177.352.680.00, Bahwa dalam Perjanjian Kredit Nomor 20 tanggal 22 September2008 Pasal 2 dan Pasal 3 disebutkan bahwa BCA menyetujui untukmemberikan fasilitas kredit kepada debitur yang terdiri dari:a.Fasilitas Kredit Lokal (Rekening Koran) dengan jumlah pokok tidakmelebihi Rp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) terhitung sejaktanggal 22 September 2008 dan berakhir pada tanggal 22 September2009;Fasilitas Time Loan Revolving dengan jumlah pokok tidak
Fasilitas Time Loan Revolving sebesar Rp. 2.000.000.000, (dua milyarrupiah) diterima pada tanggal 22 September 2008 dimasukkan kerekening Nomor 8690627788 atas nama PT. Subur Mulia MegaJaya yang berada di PT. BCA Utama Margonda Depok.Hal. 14 dari 39 hal. Put.
Fasilitas Time Loan Revolving dengan jumlah pokok tidak melebihimelebihiRp. 2.000.000.000, (dua milyar rupiah) terhitung sejak tanggal 22September 2008 dan berakhir pada tanggal 22 September 2009;Hal. 22 dari 39 hal. Put. No. 996 K/Pid.Sus/2011c.
107 — 72 — Berkekuatan Hukum Tetap
D/P/KRE7/10228/05 (selanjutnya disebut "Perjanjlan Kredit", videBukti P1) dimana pada pokoknya Pemohon memberikan fasilitas kredit kepadaYTIGL dalam bentuk;i) Overdraft dengan limit sebesar HKD 500.000 (lima ratus ribu DollarHongkong);il) Installment Loan (1) dengan limit sebesar HKD 1.500.000 (satu jutalima ratus ribu Dollar Hongkong);iil) Installment Loan (Il) dengan limit sebesar HKD 4.879.000 (empat jutadelapan ratus tujuh puluh sembilan ribu Dollar Hongkong);iv) Revolving Term Loan dengan limit
sebagai berikut:i) Overdraft dengan limit sebesar HKD 500.000 (lima ratus ribu DollarHongkong);ii) Installment Loan (I) (Jumlah Terutang) (Kredit Nomor: 7903865930)dengan limit sebesar HKD 909.855,55 (Sembilan ratus sembilanribu delapan ratus lima puluh lima koma lima puluh lima DollarHongkong);iii) Installment Loan (Il) (Jumlah Terutang) (Kredit Nomor 7903866580)dengan limit sebesar HKD 2.444.402,06 (dua juta empat ratusempat puluh empat ribu empat ratus dua koma nol enam senDollar Hongkong);iv) Revolving
hak untuk menuntut pembayaran) dengan limit sebesarHKD 3.000.000 (tiga juta Dollar Hongkong); danvi) Packing Loan dengan limit sebesar HKD 12.000.000 (dua belas jutaDollar Hongkong);Bahwa pada tanggal 24 September 2007, Perjanjian Kredit kemballidiubah (Ref: P/KRE7/01095/07) (Selanjutnya disebut PerubahanKedua", vide Bukti P3), dimana ketentuanketentuan yang diubahHal. 2 dari 20 hal.Put.No. 13 PK/Pdt.Sus/2012adalah terbatas pada Pricing and Conditions atas Revolving Term Loandan Packing Loan, sementara
94 — 159 — Berkekuatan Hukum Tetap
Fasilitas Kredit Time Loan Revolving sejumlah Rp500.000.000,(limaratus juta Rupiah), berakhir tanggal 16 Februari 2006;Dasar jaminan Perjanjian Kredit No. 06500692005000, tanggal 16 Februari2005, sebagai berikut:a. Sertifikat Hak Milik No. 282/TangkiJakarta Barat;b.
Fasilitas time loan revolving (R.K), sejumlah Rp900.000.000,(sembilanratus juta Rupiah), berakhir pada tanggal 16 Pebruari 2006;Cc. Fasilitas Kredit investasi sejumlah Rp400.000.000,(empat ratus jutaRupiah) berakhir tanggal 11 April 2006;Dasar jaminan Perjanjian Kredit No.06500692005001, tanggal 8 April2005 sebagai berikut:a. Sertifikat Hak Guna Bangunan No.3016/Cibodas, Jalan Palem Raya;b.
Kredit Time Loan Revolving sejumlah Rp3.350.000.000, (tiga milliar tigaratus lima puluh juta Rupiah);c.
Fasilitas Time Loan Revolving sebesar Rp3.900.000.000,C. Fasilitas Kredit Investasi sebesar Rp1.08.510.638,25.
pembayaran atas cicilan kredit kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi sebagaimana yang telah diakui oleh TergugatRekonvensi/Penggugat Konvensi pada butir 31 dalam Posita gugatannya;Bahwa adapun perincian kewajiban/hutang Tergugat Rekonvensi/Penggugat Konvensi kepada Penggugat Rekonvensi/Tergugat Konvensi pertanggal 22 Desember 2008 sebagai berikut:Untuk Kredit Lokal (KRk):Pokok : Rp500.000.000.00 Bunga : Rp154.759.915.02 Denda : Rp82.281.495.99Jumlah Rp737.041.411.01Untuk Kredit Time Loan Revolving
123 — 49
Setelah mengisi formulir aplikasi,nasabah menandatangani perjanjianprogram Dynafes yang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimaljumlah biaya transaksi per bulan; Transaksitransaksi yangberhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,Commission on Opening LJC, Other UC Commission, CommissionMemperhatikanMengingatMemutuskanon UC Amendment, Commission on UC Confirmation, Commissionon UC Advising, Other Commission on Export UC, Guarantee Fee onImport UG, PIB & Revolving UC Comm Other Commission
48 — 31
Bahwa pada tanggal 25 Februari 2011 Jhon Rizal (Tergugatl)yang diketahui Ciang Nelly (TergugatIl) mengajukan permohonankredit ke PT Bank Mandiri Persero TBK (Tergugatlll) sebesar Rp.300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) jangka waktu 12 bulan,jenis/sifat kredit KMKKUP KUR REVOLVING dan disetujui olehHalaman 3 dari 18 halaman, Perkara Perdata No.197/PDT/2015/PTMDNpihak Bank Mandiri (TergugatIll) tertanggal 11 April 2011 denganNo Surat BBC.BTS/082/2011. Setelah itu Jhon Rizal (Tergugat!)
BBC.BTS/SPPK/ 0336/2012, limit kredit eksisting Rp.300.000.000,00 (Tiga ratus juta rupiah) tambahan limit Rp.200.000.000,00 (Dua ratus juta rupiah) sehingga keseluruhanKredit Rp.500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah) dengan jenis/sifat kredit KMK KUR/REVOLVING jangka waktu sampai dengantanggal 13 April 2013 ;Karena dibuat tanpa musyawarah keluarga dan dilakukan secara tanpahak yang merupakan Perbuatan Melawan Hukum ;1. Menyatakan Sita Jaminan terhadap agunan yang saat iniberada di PT.
115 — 36
Setelah mengisi formulir aplikasi,nasabah menandatangani perjanjian program Dynafesyang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan;Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,MenimbangMenimbangMenimbangMemperhatikanCommission on Opening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment,Commission on UC Confirmation, Commission on UC Advising, Other Commission onExport UC, Guarantee Fee on Import UG, PIB & Revolving UC Comm OtherCommission
Terbanding/Tergugat : PT. Bank Fama Internasional
Terbanding/Turut Tergugat : KEPALA KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG KPKNL BANDUNG
Turut Terbanding/Penggugat I : Ari Mataniari Augustinus Situmorang ST
Turut Terbanding/Penggugat III : Mien Mulyanah
49 — 36
18 Maret 2019 pada saat Tergugatmengajukan permohonan jadwal lelang kepada Turut Tergugat, jumlahhutang Penggugat angka 1 kepada Tergugat (baki debet ditambahtunggakan bunga dan tunggakan denda serta biaya lainlain) telahberjumlah sebesar :untuk pinjaman dengan Angsuran (PDA) sebesar Rp. 2.567.554.486,00 (duamilyar lima ratus enam puluh tujuh juta lima ratus lima puluh empat ribu empatratus delapan puluh enam rupiah) ;Putusan Nomor 471/PDT/2020/PT.BDG, Halaman 16 dari 51untuk pinjaman Aksep Non Revolving
sebesar Rp.1.537.020.852,00 (satu milyar lima ratus tiga puluh tujuh juta dua puluh ribudelapan ratus lima puluh dua rupiah) ;untuk pinjaman Aksep Non Revolving yang kedua (PANR Il) sebesar Rp.768.636.738,00 (tujuh ratus enam puluh delapan juta enam ratus tiga puluhenam ribu tujuh ratus tiga puluh delapan rupiah) ;jumlah hutang mana dengan berjalannya waktu, semakin lama akan semakinbesar jika hutang tersebut tidak dilunasi oleh Penggugat angka 1 ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, jelas dalildalil
Perpanjangan Perjanjian Kredit No. 274/PK/PANRII/BDG/IX/2016 tertanggal 26 September 2016, yaitu untuk fasilitas kreditdalam bentuk Pinjaman Aksep Non Revolving sampai jumlah sebanyakbanyaknya Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) ;2. bahwa dari sejak semula Para Penggugat menyetujul dan menandatanganiAktaakta Persetujuan Kredit berikut perpanjanganperpanjangannyatermaksud, Para Penggugat sudah mengetahui dengan jelas untuk fasilitaskredit dalam bentuk Pinjaman Dengan Angsuran sebesar Rp.1.500.000.000,00
Persetujuan harusdilaksanakan dengan itikad baik.isi Aktaakta Persetujuan Kredit berikut perpanjanganperpanjangannyatersebut berlaku dan mengikat Para Penggugat dan Tergugat layaknya UndangUndang ;3. bahwa apalagi untuk fasilitasfasilitas kredit dalam bentuk Pinjaman AksepNon Revolving yang diberikan oleh Tergugat selaku Kreditur kepadaPenggugat angka 1 selaku Debitur memang telah ditentukan pengambilankredit oleh Penggugat angka 1 harus mendapatkan persetujuan terlebihdahulu dari Tergugat.
PerpanjanganPerjanjian Kredit No. 274/PK/PANRII/ BDG/IX/2016tertanggal 26 September 2016 (bukti T.5C), yaitu untuk fasilitas kreditdalam bentuk Pinjaman Aksep Non Revolving = sampaijumlah sebanyak banyaknya Rp5000.000.000,00 (lima ratusjuta rupiah);Kemudian atas kedua bidang tanah yang = dijaminkan olehPembanding IIIll (Semula Penggugat liIll) telah dibebankan HakTanggungan untuk kepentingan Tergugat, sebagaimana terbukti daribukti T.3B, T.3C, T.4A, T.4C, T.5B ;oO sejak semula Para Pembanding (semula
61 — 7
Ikin Asikin sehargaRp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) dan kemudian uang tersebut diberikankepada saksi Syarif Supriyatna, sehingga sapi yang dipelihara oleh terdakwasebanyak 5 (lima) ekor induk sapi dan 5 (lima) ekor anak sapi BrahmanCross.Pada sekira bulan Pebruari 2008 terdakwa melakukan revolving anak sapikepada saksi H.
Dan terdakwa sendiri mendapatkanbantuan sapi rekondisi sebanyak 1 (satu) ekor sapi PO.Pada pertengahan tahun 2010, 1 (satu) ekor sapi hasil rekondisi milikterdakwa mengalami sakit kKemudian oleh terdakwa sapi hasil rekondisitersebut dijual paksa dan terdakwa mendapatkan uang hasil penjualan 1(satu) ekor sapi rekondisi tersebut sebesar Rp.4.000.000, (empat jutarupiah) namun uang tersebut digunakan untuk kepentingan terdakwa sendiri.Pada sekitar bulan Desember 2010, terdakwa melakukan revolving 2 (
Ikin Asikin sehargaRp.7.000.000, (tujuh juta rupiah) dan kemudian uang tersebut diberikankepada saksi Syarif Supriyatna, sehingga sapi yang dipelihara oleh terdakwasebanyak 5 (lima) ekor induk sapi dan 5 (lima) ekor anak sapi BrahmanCross.e Pada sekira bulan Pebruari 2008 terdakwa melakukan revolving anak sapikepada saksi H.
mana yang akan menerimahasilrevolvingan ataupun anggota kelompok tersebut yang belummenerima;e Bahwa dari tahun 2006 sampai sekitar tahun 2010 anggota kelompoktani mitra jaya telah memberikan revolving atau perguliran berupa anaksapi sebanyak 27 ekor yang kemudian didistribusikan kepadakelompok tani Tunggal jaya ( Sdr.
161 — 35
Setelah mengisi formulir aplikasi,nasabah menandatangani perjanjianprogram Dynafes yang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimaljumlah biaya transaksi per bulan; Transaksitransaksi yangberhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,Commission on Opening LJC, Other UC Commission, CommissionMemperhatikanMengingatMemutuskanon UC Amendment, Commission on UC Confirmation, Commissionon UC Advising, Other Commission on Export UC, Guarantee Fee onImport UG, PIB & Revolving UC Comm Other Commission
ABDULLAH
Tergugat:
PT. BANK MANDIRI Tbk Cabang PEMALANG
122 — 15
Bahwa telah terbit surat penawaran Kredit oleh Tergugat kepadapenggugat pada tanggal 23 Februari 2017 merujuk kepada suratpermohonan penggugat tanggal 20 Januari 2013 terkait denganperpanjangan jangka waktu fasilitas KMK revolving atas nama Cv. Gritandengan jangka waktu 12 bulan dengan besar limit Rp. 2000.000.000, (duamilyar rupiah) untuk tambahan modal kerja;2. Bahwa tambahan modal kerja dalam jangka waktu 12 bulan mulaitanggal 1 maret 2017 sampai dengan 1 maret 2018;3.
Adapun salah satu contohkesalahan dalam penulisan yang ada pada Surat Gugatan tersebut yangmenyebabkan Subyek dari Gugatan menjadi kabur atau tidak jelas, tertulisdalam posita butir 1 halaman 2 Surat Gugatan perkara a quo yangmenyebutkan, ...fasilitas KMK revolving atas nama CV Gritan ... pada halsesuai dengan fakta yuridis nama dari Debitur Bank Mandiri (in casuTergugat) dalam perkara a quo adalah CV Geritan dan bukan CV Gritan.c.
Oleh karenanyaTergugat berpendapat bahwa Penggugat dalam mengajukan gugatanperkara a quo hanyalah merupakan alasan Penggugat saja agar dapatmenunda pelaksanaan proses lelang agunan Kredit Penggugat.Bahwa Tergugat dengan tegas menolak posita butir 1 halaman 2 yangmendalilkan bahwa, ..surat penawaran kredit oleh Tergugat kepadaPenggugat tanggal 23 Februari 2017 merujuk kepada surat permohonanPenggugat tanggal 20 Januari 2013 terkait dengan perpanjangan jangkawaktu fasilitas KMK Revolving atas nama
Adapun salah satu contoh kesalahan dalam penulisan yang adapada Surat Gugatan tersebut yang menyebabkan Subyek dari Gugatanmenjadi kabur atau tidak jelas, tertulis dalam posita butir 1 halaman 2 SuratGugatan perkara a quo yang menyebutkan, ...fasilitas KMK revolving atasnama CV Gritan ... pada hal sesuai dengan fakta yuridis nama dari DebiturBank Mandiri (in casu Tergugat) dalam perkara a quo adalah CV Geritandan bukan CV Gritan.Cc.
Bahwa telah terbit surat penawaran Kredit oleh Tergugat kepadaPenggugat pada tanggal 23 Februari 2017 merujuk kepada suratpermohonan penggugat tanggal 20 Januari 2013 terkait denganperpanjangan jangka waktu fasilitas KMK revolving atas nama Cv.
133 — 158
tertanggal 17 April2017, dan telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatanpada tanggal 18 April 2017 dengan Register Nomor 255/Pdt.G/2017/PN Jkt.Selmengemukakan halhal sebagai berikut :Halaman 1 Putusan Nomor 228/PDT/2018/PT.DKIAdapun halhal yang menjadi dasar serta alasan diajukan gugatan ini adalahsebagai berikut :1.3.4.Bahwa PENGGUGAT adalah sebagai nasabah TERGUGAT yang telahmendapat Fasilitas Kredit Angsuran Berjangka (KAB) 1 Asset BassedFinancing (ABF) T & B (Uncommitted) (Non Revolving
Kredit angsuran berjangka (KAB) 7 Asset Based Financing (ABF)T&B (Uncommitted) (Non Revolving) dengan jumlah maksimal USD6.027.990,77 (enam juta dua puluh tujuh ribu sembilan ratussembilan puluh dan tujuh puluh tujuh sen Dollar Amerika Serikat)dan suku bunga 6.25 % per tahun.b.
Kredit angsuran berjangka (KAB) 8 Asset Based Financing (ABF)T&B (Uncommitted) (Non Revolving) dengan jumlah USDHalaman 38 Putusan Nomor 228/PDT/2018/PT.DKI 2.3.544.582,17, (tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu limaratus delapan puluh dua dan tujuh belas sen Dollar AmerikaSerikat) dan suku bunga 6.25 % per tahun.Bahwa untuk menjamin pembayaran kembali kewajibannyaberdasarkan Perjanjian Kredit, PENGGUGAT KONPENSI/TERGUGATREKONPENSI memberikan jaminanjaminan sebagai berikut:a.12 Unit Kapal sebagai
Kredit angsuran berjangka (KAB) 7 Asset Based Financing (ABF)T&B (Uncommitted) (Non Revolving) dengan jumlah maksimalUSD 6.027.990,77 (enam juta dua puluh tujuh ribu sembilan ratussembilan puluh dan tujuh puluh tujunh sen Dollar Amerika Serikat)dan suku bunga 6.25 % per tahun.b.
Kredit angsuran berjangka (KAB) 8 Asset Based Financing (ABF)T&B (Uncommitted) (Non Revolving) dengan jumlah USD3.544.582,17, (tiga juta lima ratus empat puluh empat ribu limaratus delapan puluh dua dan tujuh belas sen Dollar AmerikaSerikat) dan suku bunga 6.25 % per tahun.Sehingga total fasilitas Kredit Angsuran Berjangka yang diterimaPENGGUGAT KONPENSI/TERGUGAT REKONPENSI sejumlah USD9.572.572,94 (Sembilan juta lima ratus tujuh puluh dua ribu lima ratustujun puluh dua Dollar Amerika Serikat dan
155 — 129 — Berkekuatan Hukum Tetap
FASILITAS KREDIT AKSEP ON CALL NON REVOLVING, berdasarkan:Hal. 2 dari 34 hal. Put.
FASILITAS KREDIT BRIDGING LOAN (DEMAND LOAN) NONREVOLVING, berdasarkan:OoAkta Perjanjian Penyediaan Fasilitas Kredit dan Pemberian JaminanBridging Loan (Demand Loan) Non Revolving, No. 71, tertanggal 23 Juni2004, yang dibuat dihadapan Nyonya NATALIA LINI HANDAYANI, SH.
,Notaris di Bogor, dengan plafon kredit hingga sebesar Rp.10.000.000.000, (sepuluh milyar Rupiah) (Bukti P4);Selanjutnya telah dirubah beberapa kali perubahan, sebagaimanaperubahan terakhir berdasarkan Addendum Perjanjian berdasarkanPerjanjian Penyediaan Fasilitas Kredit dan Pemberian Jaminan BridgingLoan (Demand Loan) Non Revolving No. 71, tertanggal 27 September2006, yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup (Bukti P5);.
FASILITAS KREDIT FIXED LOAN NON REVOLVING Tahap 1,berdasarkan:OoPerjanjian Penyediaan Fasilitas Kredit dan Pemberian Jaminan Kredit No.00356758, tertanggal 24 Maret 2005, yang dibuat di bawah tanganbermeterai cukup, dengan plafon kredit hingga sebesar Rp.4.075.000.000, (empat milyar tujuh puluh lima juta Rupiah) (Bukti P6);Perjanjian Fixed Loan No. 0400300356758001, tertanggal 24 Maret2005, yang dibuat dibawah tangan bermeterai cukup (Bukti P7);Addendum Perjanjian Penyediaan Fasilitas Kredit dan
FASILITAS KREDIT FIXED LOAN NON REVOLVING Tahap 2,berdasarkan:Hal. 3 dari 34 hal. Put.
28 — 20
Notaris di Karangannyar dimana PENGGUGAT telahmenerima fasilitas kredit berupa Revolving Loan Menurun (RLM) sejumlahHalaman 3 Putusan Nomor 344/Pdt/2018/PT SMGRp 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah) dalam jangka waktu18 (delapan belas) bulan terhitung sejak tanggal 11 September 2016 danakan berakhir pada tanggal 11 Maret 2017.2.
Notaris di Karangannyar dimanaPENGGUGAT telah menerima fasilitas kredit berupa Revolving LoanMenurun (RLM) sejumlah Rp 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratusjuta rupiah) dalam jangka waktu 18 (delapan belas) bulan terhitungsejak tanggal 11 September 2016 dan akan berakhir pada tanggal11 Maret 2017.Bahwa atas permintaan Debitur (PENGGUGAT) juga telah membuatdan menandatangani Perjanjian Perpanjangan Kredit No.31/PPK/RL/V/2017 tanggal 05 Mei 2017 secara dibawah tangan, Perpanjangankredit yang diajukan
Notaris di Karangannyar halmana PENGGUGAT telahmenerima fasilitas kredit berupa Revolving Loan Menurun (RLM)sejumlah Rp 1.500.000.000,00 (satu milyar lima ratus juta rupiah)dalam jangka waktu 18 (delapan belas) bulan terhitung sejak tanggal11 September 2016 dan akan berakhir pada tanggal 11 Maret 2017.a) Bahwa atas permintaan Debitur (PENGGUGAT) juga telahmembuat dan menandatangani Perjanjian Perpanjangan KreditNo.31/PPK/RL/V/2017 tanggal 05 Mei 2017 secara dibawahtangan, Perpanjangan kredit yang
117 — 59
Setelah mengisi formulir aplikasi,ynasabah menandatangani perjanjian program Dynafesyang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan;Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,Commission on Opening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment,Commission on UC Confirmation, Commission on UC Advising, Other Commission onExport UC, Guarantee Fee on Import UG, PIB & Revolving UC Comm OtherCommission on Import, Acceptance Comm
173 — 35
Setelah mengisi formulir aplikasi,znasabah menandatangani perjanjian program DynafesMenimbangMenimbangyang mencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan;Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee,Commission on Opening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment,Commission on UC Confirmation, Commission on UC Advising, Other Commission onExport UC, Guarantee Fee on Import UG, PIB & Revolving UC Comm OtherCommission on Import
98 — 114
W1746HT.04.06.TH2009/STDtertanggal 15 Maret 2011 ;Salinan Akta Jaminan Fidusia No. 68 tanggal 23 Pebruari 2011 ;Salinan Persediaan Barang Dagangan No. 017/Feb/2011 ;Salinan Surat teguran No. 257/KPG/2012 tertanggal 07 Juni 2012 ;Salinan Surat teguran ke2 No. 274/KPG/2012 tertanggal 27 Juni 2012Salinan Surat teguran ke3 No. 384/KPG/2012 tertanggal 23 Agustus2012 ;Salinan Surat No. 358/KPG/2012 tertanggal 07 Agustus 2012 perihalpelunasan fasilitas T/L revolving ;Salinan Surat No. 438/KPG/2012 tertanggal
Pebruari 2005 Rp.2.150.000.000,Salinan Perubahan Pinjaman Lokal tanggal 19 Pebruari 2007 Rp.3.950.000.000.Salinan Perubahan Pinjaman Lokal tanggal 19 Maret 2008 Rp.4.550.000.000.Salinan Perubahan Pinjaman Lokal tanggal 23 Desember 2008 Rp.1.000.000.000,Salinan Perubahan Pinjaman Lokal tanggal 17 Pebruari 2009 Rp.5.550.000.000,Salinan Perubahan Pinjaman Lokal tanggal 20 Oktober 2009 Rp.2.550.000.000,Salinan Perubahan Pinjaman Lokal tanggal 16 Pebruari 2010 Rp.8.100.000.000.Salinan Slip Kredit Time Loan Revolving
Irwan Marloanto ;Salinan Slip Kredit Time Loan Revolving Rp. 2.000.000.000, tanggal26 Juli 2010 An. Irwan Marloanto ;Salinan Slip Kredit Time Loan Revolving Rp. 2.000.000.000, tanggal23 Pebruari 2011 An. Irwan Marloanto ;Salinan Slip Kredit Installment Loan 4 Rp. 1.000.000.000, tanggal 23Pebruari 2011 An. Irwan Marloanto ;Putusan Nomor : 62/Pid.Sus/2015/PT.KPG. halaman 20 dari 29193. Salinan Order ke Notaris Emanuele Mali, SH No. 286/KPG/2009tanggal 15 Oktober 2009 ;194.
120 — 32
Setelah mengisi formulir aplikasisnasabah menandatangani perjanjian program Dynafes yangmencantumkan: jenisjenis transaksi, minimal jumlah biaya transaksi per bulan; Transaksitransaksi yang berhubungan dengan program Dynafes adalah Guarantee Fee, Commission onOpening LJC, Other UC Commission, Commission on UC Amendment, Commission on UCMenimbangMengingatMemutuskanConfirmation, Commission on UC Advising, Other Commission on Export UC, GuaranteeFee on Import UG, P1B & Revolving UC Comm Other Commission
179 — 117
PENGGUGAT,kecuali yang diakui oleh TERGUGAT secara tegas kebenarannya.Bahwa atas permohonan PENGGUGAT pada tanggal 25 Agustus 2009,TERGUGAT telah memberikan fasilitas Kredit Modal Kerja Revolvingkepada PENGGUGAT sebesar Rp. 1.700.000,00 (satu milyar tujuh ratus jutaRupiah) dan Kredit Modal Kerja Aplofend sebesar Rp. 300.000.000,00 (tigaratus juta Rupiah) sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kredit Modal KerjaNo. 1.CB.SBA/020/KMKCRMS2009 tanggal 27 Oktober 2009 (untukPerjanjian Kredit Modal Kerja Revolving
BerdasarkanSPPK tersebut, TERGUGAT setuju untuk memberikan :1) Fasilitas Kredit Modal Kerja Revolving sebesar Rp,1.700.000.000,00 (satu milyar tujuh ratus juta Rupiah), tujuan fasilitaskredit untuk tambahan modal kerja usaha perdagangan pakaian jadidewasa, anak anak dan perlengkapan bayi, dengan jangka waktukredit 12 bulan ;2) Fasilitas Kredit Modal Kerja Aplofend sebesar Rp. 300.000.000,00(tiga ratus juta Rupiah), tujuan fasilitas kredit untuk tambahan modalkerja usaha perdagangan pakaian jadi dewasa
Bahwa selanjutnya SPPK tersebut dituangkan dalam Perjanjian Kredityaitu :1) Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 1.CB.SBA/020/KMKCRMS2009tanggal 27 Oktober 2009 (untuk Perjanjian Kredit Modal Kerja Revolving) ;Halaman 9 dari 29 halaman Putusan Nomor 134/Padt/2018/PT MDN2) Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 1.CB.SBA/021/KMKCRMS2009tanggal 27 Oktober 2009 (untuk Perjanjian Kredit Modal Kerja Aplofend)Bahwa sebelum Perjanjian Kredit tersebut ditandatangani olehTERGUGAT, kembali TERGUGAT membacakan dan menjelaskannyakepada
Khusus untuk fasilitas Kredit ModalKerja Revolving (Perjanjian Kredit Modal Kerja No. 1.CB.SBA/020/KMkCRMS2009 tanggal 27 Oktober 2009 terakhir jangka waktu kreditdiperpanjang sampai dengan tanggal 26 Oktober 2017 dengan limit kreditRp. 2.750.000.000,00 (dua milyar tujuh ratus lima puluh juta Rupiah)sebagaimana tertuang dalam Addendum IX (Kesembilan) Perjanjian KreditModal Kerja No. 1.CB.SBA/020/KMKCRMS2009 tanggal 26 Oktober2016.
40 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 659 dan berjalan lancar. baru pada perjanjian kredit pada tanggal 3Januari 2009 s/d 3 Juli 2009 dengan perjanjian kredit No. 0010101401000075dengan fasilitas Revolving dengan plafon Rp250.000.000, ( dua ratus lima puluhjuta rupiah ), baru terjadi kemacetan dalam pinjaman karena usaha dari paraPenggugat baru ada masalah yaitu tagihan tagihan pada macet.3.
,yang telah dibuat oleh para Tergugat Rekonvensi dan Penggugat Rekonvensi jelastertulis Debitur/Para Tergugat Rekonvensi telah mendapat fasilitas kredit sebesarRp250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dalam bentuk revolving denganbunga 24 % per tahun, untuk jangka waktu 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal30012009, sampai denngan tanggal 30072009;Bahwa dalam Perjanjian Kredit tersebut diatas oleh para Tergugat Rekonvensitelah memberikan agunan/jaminan yang mana agunan/jaminan tersebut