Ditemukan 2463 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 424/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
169
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Meki Afrinaldi bin Afrinal) dengan Pemohon II (Suharmi binti Wardi) yang dilaksanakan pada tanggal 06 April 2017 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten

    TALUpada hari Kamis tanggal 06 April 2017 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Wardi dan disaksikan oleh Pandi danHal. 3 dari 11 hal.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secara Islam padahari Kamis tanggal O06 April 2017 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaWardi dan disaksikan oleh Pandi dan Edi Candra dengan maskawinberupa seperangkat alat sholat dibayar tuna;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 06 April 2017 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Meki Afrinaldi bin Afrinal)dengan Pemohon II (Suharmi binti Wardi) yang dilaksanakan pada tanggal06 April 2017 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 221/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
197
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Joni Eka Putra bin Dariaman) dengan Pemohon II (Hervita Ningsih binti Asai) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon II Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191000,00 (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0221/Pdt.P/2017/PA TALUBo Nas ioe DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Joni Eka Putra bin Dariaman, umur 26 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Nelayan, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon II Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon Ilbernama Asai dan disaksikan oleh Limpahmi dan Ogek dengan maskawinberupa uang sebesar Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;Hal. 1 dari 11 hal. Penetapan Nomor 0221/Pdt.P/2017/PA TALU2.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dengan wali nikah ayah kandung pemohon II yangbernama Asai, dihadiri oleh dua orang saksi bernama Limpahmi dan Ogek,dengan mahar berupa uang sebesar Rp 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayartunai.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon II Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung pemohon II yangbernama Asai, disaksikan oleh dua orang saksi Limpahmi dan Ogek.Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halangan untukmenikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2011 di rumah orang tua Pemohon IIJorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
Register : 22-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 256/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
127
  • M E N E T A P K A N

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Heru Herdianto bin Safrang) dengan Pemohon II (Fitriani binti Syafrial) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Januari 2013, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah
    TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu. pada tingkat pertama dalam persidangan Hakim Majelis yangdilangsungkan secara elektronik telah menjatuhnkan Penetapan PengesahanNikah sebagai berikut yang diajukan oleh:Heru Herdianto bin Safrang, NIK 1312110205890001, tempat tanggal lahirMaligi 02 Mei 1988, agama Islam, pendidikan SLTA,pekerjaan nelayan, tempat kediaman di Sukadamai,Jorong Maligi Kenagarian Sasak Kecamatan SasakRanah
    Pasisie Kabupaten Pasaman Barat, ProvinsiSumatera Barat, nomor handphone 082388318526 dalamhal ini menggunakan domisili eletronik dengan alamatemail: heru.maligi@yahoo.com, selanjutnya disebut sebagaiPemohon I;Fitriani binti Syafrial, NIK 1312116303941005, tempat tanggal lahir Maligi 23Maret 1994, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan iburumah tangga, tempat kediaman di Sukadamai, JorongMaligi Kenagarian Sasak Kecamatan Sasak RanahPasisie Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Rabutanggal 23 Januari 2013 di Sukadamai Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon Il yang bernamaSyafrial Bin Sapir dan disaksikan oleh Sial dan lyen dengan maskawinberupa uang sebesar Rp. 100.000, (Seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru Herdianto BinSafrang) dengan Pemohon II (Fitriani Binti Syafrial) yang dilaksanakanpada hari Rabu tanggal 23 Januari 2013, di Sukadamai, Jorong MailigiNagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Heru Herdianto binSafrang) dengan Pemohon II (Fitriani binti Syafrial) yang dilaksanakanpada tanggal 23 Januari 2013, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 21-07-2016 — Putus : 30-08-2016 — Upload : 06-03-2019
Putusan PA TALU Nomor 347/Pdt.P/2016/PA TALU
Tanggal 30 Agustus 2016 — Pemohon melawan Termohon
144
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Abdul Darip bin Sunadi ) dengan Pemohon II (Ema binti Suwar ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di Jorong Rantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat;

    3.

    Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat ;

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp 291.000,- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah);

    PENETAPANNomor 0347/Pdt.P/2016/PA TALUa N.S aLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Abdul Darip bin Sunadi, umur 39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Tani, alamat di Teluk Pagang, Jorong Rantau Panjang,Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayah kandungPemohon II yang bernama Suwar, dan disaksikan oleh Fudel dan Mucuik1dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp10.000, (sepuluh riburupiah) dibayar tunai;2.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon Il pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Suwar, disaksikan oleh dua orang saksi Fudel danMucuik. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halangan untukmenikah.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Abdul Darip bin Sunadi)dengan Pemohon II (Ema binti Suwar) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 17 Juni 2001 di rumah orang tua Pemohon II di JorongRantau Panjang, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisia,Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah/ Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat ;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 205/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
207
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Dafrel bin Dafnal ) dengan Pemohon II (Selda binti Nasrul ) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    PENETAPANNomor 0205/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Dafrel bin Dafnal, umur 37 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanpetani, alamat di Jorong Pasar Lama, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon I;Selda
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dafrel bin Dafnal )dengan Pemohon Il (Selda binti Nasrul ) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 04 April 2010, di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariMinggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adik kandung ayahPemohon II yang bernama Nasril, disaksikan oleh dua orang saksi Rosadan Sias. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Minggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, dan belum pernah berceral;2.
    Penetapan Nomor 205/Pdt.P/2017/PA TALU2.Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Dafrel bin Dafnal)dengan Pemohon Il (Selda binti Nasrul) yang dilaksanakan pada hariMinggu tanggal 04 April 2010 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon
Register : 02-07-2020 — Putus : 21-07-2020 — Upload : 21-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 275/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 21 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
1410
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Delmis bin Amer) dengan Pemohon II (Elmida binti Yuang Aciak) yang dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 1994, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
4.
TALUaa Ne spaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatunkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Delmis bin Amer, NIK 1312110212650001, tempat dan tanggal lahir di Maligi,02 Desember 1965, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaannelayan, tempat kediaman di Jorong Maligi Kenagarian Sasak,Kecamatan Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman
Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomor handphone085273476252 dalam hal ini menggunakan alamat eletronikdengan email: delmis.maligi@gmail.com, sebagai Pemohon I;Elmida binti Yuang Aciak, NIK 1312114210680002, tempat dan tanggal lahirdi Maligi, 02 Oktober 1968, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan ibu rumah tangga, tempat kediaman di Jorong MaligiKenagarian Sasak, Kecamatan Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,nomor handphone 085273476252 dalam hal ini menggunakanalamat
TALU2) Bahwa Pemohon dan Pemohon Il menikah pada tanggal 11 Februari1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah adik dari ayah kandung Pemohon II (paman PemohonIl) yang bernama Darlis; Bahwa yang menjadi saksi nikah pada waktu itu adalah Lewan danHimal:; Bahwa mahar yang diberikan oleh Pemohon kepada Pemohon Iladalah berupa uang sejumlah Rp 10.000,00 (sepuluh ribu rupiah
, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah pada saat Pemohon dan Pemohon IImenikah adalah adik dari ayah kandung Pemohon II (paman PemohonIl) yang bernama Darlis;Hal. 4 dari 12 hal.
Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Delmis bin Amer) denganPemohon II (Elmida binti Yuang Aciak) yang dilaksanakan pada tanggal11 Februari 1994, di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;4.
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 207/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
167
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Yunadi bin Zainar ) dengan Pemohon II (Nurhayati binti Abadi ) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 15 April 1994 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    binti Abadi, umur 41 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaanibu rumah tangga, alamat di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat,Provinsi Sumatera Barat, sebagai Pemohon Il;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara yang bersangkutan;Telah mendengar keterangan Pemohon dan Pemohon II serta keteranganpara saksi di persidangan;DUDUK PERKARABahwa Pemohon dan Pemohon Il berdasarkan surat permohonantanggal 21 Maret 2017 yang didaftarkan
    Yuris bin Norman, dibawah sumpahnya memberikan keteranganyang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi mengenal Pemohon dan Pemohon Il; Bahwa hubungan Pemohon dan Pemohon II adalah suam1 isteri; Bahwa Pemohon menikah dengan Pemohon II pada tanggal 15April 1994; Bahwa saksi hadir waktu akad nikah Pemohon dengan PemohonII; Bahwa Saksi melihat dan mendengar ijab kabul pada akad nikahPemohon dengan Pemohon Il; Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il menikah di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariJum'at tanggal 15 April 1994 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah abang kandung ayahPemohon Il yang bernama Abadi, disaksikan oleh dua orang saksiLinfami dan Gaziriun. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepadamempelai wanita;oe Bahwa antara Pemohon dan Pemohon Il tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Jum'at tanggal 15 April 1994 di Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat,, dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniaitiga orang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Yunadi bin Zainar) denganPemohon II (Nurhayati binti Abadi) yang dilaksanakan pada hari Jumattanggal 15 April 1994 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 08-09-2020 — Putus : 29-09-2020 — Upload : 29-09-2020
Putusan PA TALU Nomor 422/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 29 September 2020 — Pemohon melawan Termohon
145
  • MENETAPKAN
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Andi Agus Rinova bin Pian) dengan Pemohon II (Wati binti Nursal) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Juni 2010 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten

    TALUhari Senin tanggal O07 Juni 2010 di Jorong Maligi, Nagari Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisia, Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Sasak, Provinsi Sumatera Barat; yang di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai tetangga Pemohon dan II yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri; Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Senin tanggal07 Juni 2010 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Nursal bin Sarel dan disaksikan
    Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, Sasak, Provinsi Sumatera Barat; yang di bawah sumpahnyamemberikan keterangan sebagai Tetangga Pemohon dan Il yang padapokoknya sebagai berikut:Bahwa hubungan antara Pemohon dengan Pemohon II adalah suamiistri;Bahwa Pemohon dan Pemohon II telah menikah pada hari Senin tanggal07 Juni 2010 di Jorong Maligi, Nagari Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisia, Kabupaten Pasaman Barat, yang menjadi wali nikah ayahkandung Pemohon II yang bernama Nursal bin Sarel dan disaksikan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 07 Juni 2010 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Andi Agus Rinova binPian) dengan Pemohon II (Wati binti Nursal) yang dilaksanakan padatanggal 07 Juni 2010 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat;4.
Register : 06-08-2020 — Putus : 27-08-2020 — Upload : 27-08-2020
Putusan PA TALU Nomor 357/Pdt.G/2020/PA TALU
Tanggal 27 Agustus 2020 — Penggugat melawan Tergugat
97
  • Sumatera Barat, Nomoe HandponeXXXXXXXX, Sebagai Penggugat;MELAWANTergugat, NIK: 1312110604880001, tempat dan tanggal lahir Sasak, 06 April1988 agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Nelayan,tempat kediaman di Bandar Baru, Jorong PadangHalaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, Nomor Handpone xxxxxxxxxxx, sebagaiTergugat;Pengadilan Agama tersebut;Telah mempelajari suratsurat yang berkaitan dengan perkara ini;Telah mendengar keterangan
    Bahwa setelah perkawinan tersebut, Penggugat dan Tergugat tinggalbersama membina rumah tangga di rumah kontrakan di Bandar Baru,Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, selama 1 tahun dan terakhir Penggugat dan Tergugat pindah danbertempat tinggal di rumah sendiri di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, Sampai berpisah;2. Bahwa perkawinan Penggugat dan Tergugat telah dikaruniai dua oranganak bernama:3.1.
    XXXXXXXXXXXX, Tempat tanggal lahir Maligi, 26 Maret 1951,pendidikan SD, agama Islam, pekerjaan nelayan, alamat di Desa Baru,Jorong Padang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPesisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat. Saksiadalah ayah kandung Penggugat.
    Di bawah sumpahnya, Saksi tersebutmemberikan keterangan di hadapan sidang yang pada pokoknyasebagai berikut: Bahwa Saksi kenal dengan Tergugat sebagai suamiPenggugat; Bahwa Penggugat dan Tergugat menikah pada tahun 2008di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie; Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugatbertempat tinggal di Bandar Baru, Jorong Padang Halaban,Halaman 4 dari 14 Halaman Putusan Nomor 357/Pdt.G/2020/PA.TALU2.Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie, selama 1tahun dan terakhir Penggugat
    Bahwa setelah menikah, Penggugat dan Tergugat tinggalberpindahpindah tempat tinggal dan terakhir di Bandar Baru, JorongPadang Halaban, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pesisie;3. Bahwa dalam rumah tangga Penggugat dan Tergugat seringterjadi perselisinan dan pertengkaran mulut;4. Bahwa akibat sering terjadinya perselisihan dan pertengkaran,Penggugat dan Tergugat telah pisah rumah sejak bulan Mei 2020;5.
Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 107/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
125
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Arnal Avendi bin Meddih) dengan Pemohon II (Resti Andayani binti Aler Zaman) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 107/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Arnal Avendi bin Meddih, tempat dan tanggal lahir Maligi, 15 Maret 1987,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan petani, alamat di JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 107/Pdt.P/2018/PA TALUAler Zaman dan disaksikan oleh Arsal dan Darul Maruf dengan maskawinberupa uang sebesar Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arnal Avendi binMeddih) dengan Pemohon II ( Resti Andayani binti Aler Zaman) yangdilaksanakan pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2006, di rumah orang tuaPemohon II, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Jumat tanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tuaPemohon Il, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Arnal Avendi bin Meddih)dengan Pemohon II (Resti Andayani binti Aler Zaman) yang dilaksanakanpada hari Jumat tanggal 05 Mei 2006 di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 108/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
127
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Amrizal bin Arzan) dengan Pemohon II (Titi binti Subirman) yang dilaksanakan pada hari Jum'at tanggal 28 April 2006 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 108/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Amrizal bin Arzan, tempat dan tanggal lahir Sasak, 01 Januari 1986, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan tukang bangunan, alamat diJorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasaisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Jumattanggal 28 April 2006 di rumah orang tua Pemohon Il, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 108/Pdt.P/2018/PA TALUSubirman dan disaksikan oleh Pudin dan Amirudin dengan maskawinberupa uang sebersar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Amrizal bin Arzan)dengan Pemohon II ( Titi binti Subirman) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 28 April 2006, di rumah orang tua Pemohon II, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Penetapan Nomor 108/Pdt.P/2018/PA TALUPemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan SasakRanah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Amrizal bin Arzan)dengan Pemohon II (Titi binti Subirman) yang dilaksanakan pada hariJumat tanggal 28 April 2006 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 22-10-2014 — Putus : 26-11-2014 — Upload : 06-08-2015
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 1678/Pdt.P/2014/PA.GM
Tanggal 26 Nopember 2014 — 1. MASNAN bin AMAQ MASEN-PEMOHON I 2. SANURI binti AMAQ MAHUNI-PEMOHON II
157
  • Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) dengan Pemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNI) yang dilaksanakan pada 21 Oktober 1991 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 221.000,00 (dua ratus dua puluh satu ribu rupiah);
    SALINAN PENETAPANNomor 1678/Pdt.P/2014/PA.GMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa dan mengadili perkara tertentudalam tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan dalamperkara permohonan Itsbat Nikah yang diajukan oleh:1 MASNAN bin AMAQ MASEN, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan wiraswasta,tempat tinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan KabupatenLombok Barat, selanjutnya
    disebut Pemohon I;2 SANURI binti AMAQ MAHUNI, umur 38 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempattinggal di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat, selanjutnya disebut Pemohon IT;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari suratsurat perkara;Setelah mendengar kedua belah pihak berperkara dan para saksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYABahwa, para Pemohon dalam surat permohonannya tertanggal 22 Oktober 2014 yangdidaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan
    Agama Giri Menang, Nomor 1678/Pdt.P/2014/PA.GM,telah mengajukan permohonan Itsbat Nikah dengan uraian/alasan sebagai berikut:1 Bahwa pada 21 Oktober 1991, para Pemohon melangsungkan pernikahan menurutketentuan syariat Islam di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan KuripanKabupaten Lombok Barat;2 Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus perjaka, dan Pemohon IIberstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan ijab Kabul Nikah melalui wali nikahayah kandung Pemohon II bernama
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) denganPemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNIJ) yang dilaksanakan pada tanggal 21 Oktober1991 di Dusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten LombokBarat ;3.
    Menyatakan sah Perkawinan antara Pemohon I (MASNAN bin AMAQ MASEN ) denganPemohon II (SANURI binti AMAQ MAHUNI) yang dilaksanakan pada 21 Oktober 1991 diDusun Lendang Sedi Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan Kabupaten Lombok Barat ;3.
Register : 22-06-2020 — Putus : 14-07-2020 — Upload : 14-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 260/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 14 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
148
  • MENETAPKAN

    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Siman bin Juwin) dengan Pemohon II (Oktavianti binti Sunan) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni 1997 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan
    Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
  • Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp116.000,00 (seratus enam belas ribu rupiah).
  • PENETAPANNomor 260/Pdt.P/2020/PA TALUDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam sidang majelis hakim telah menjatunkan penetapandalam perkara Pengesahan Perkawinan/Istbat Nikah yang diajukan oleh:XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, 02 April 1975, agamaIslam, pekerjaan Wiraswasta, Pendidikan Strata Ill, tempatkediaman di Suka Damai, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak Ranah
    Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082213320237, dalam hal ini menggunakanalamat elektronik dengan emailsiman.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon ;XXXXXXXXXXXXXX, tempat dan tanggal lahir Maligi, 16 Februari 1971,agama Islam, pekerjaan Ibu rumah tangga, PendidikanSekolah Dasar, tempat kediaman di Suka Damai, JorongMaligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi SumateraBarat, nomor handphone 082213320237, dalam hal inimenggunakan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Selasatanggal 10 Juni 1997 di Suka Damai, Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikan ayah kandung Pemohon Il yang bernamaXXXXXXXXXXXXXX dan disaksikan oleh XxxxxXxXxXXXXXXXX Gan XxXXXxXXXXXXXXXXdengan maskawin berupa uang sebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah)dibayar tunal;2.
    Pemohon I dengan Pemohon II;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Pemohon dan Pemohon II mohonagar Ketua Pengadilan Agama Talu Cq Majelis berkenan memeriksaperkara ini, dan selanjutnya menjatuhnkan penetapan yang amarnyaberbunyi sebagai berikut:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon II;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXxXxXXxXXXXxXXXXxXx)dengan Pemohon Il (Xxxxxxxxxxxxxx) yang dilaksanakan pada hariSelasa tanggal 10 Juni 1997, di Suka Damai, Jorong Maligi, KenagarianSasak, Kecamatan Sasak
    yang berhubungan dengan perkara ini;MENETAPKAN:Mengabulkan permohonan Pemohon dan Pemohon Il;Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (XxXxxxxxxxxxxxx) denganPemohon II (XxXXXxXxXxXXXxXxXxxx) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Juni1997 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikan Kantor Urusan AgamaKecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Membebankan kepada Pemohon dan
Register : 21-03-2017 — Putus : 18-04-2017 — Upload : 17-02-2019
Putusan PA TALU Nomor 204/Pdt.P/2017/PA TALU
Tanggal 18 April 2017 — Pemohon melawan Termohon
146
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Harapan bin Lahmudin ) dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp191.000,- (seratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 0204/Pdt.P/2017/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Harapan bin Lahmudin, umur 47 tahun, agama Islam, pendidikan SD,pekerjaan petani, alamat di Pantai Indah, Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sebagai
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Harapan bin Lahnudin )dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan padahari Sabtu tanggal 01 Januari 1994, di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, .3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariSabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Sahdiar, disaksikan oleh dua orang saksi Zuarju danZulan. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Sabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, dan belum pernah bercerai;2. Bahwa Perkawinan Pemohon dan Pemohon II telah dikaruniailima orang anak;Hal. 9 dari 12 hal.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Harapan bin Lahnudin)dengan Pemohon II (Nur Aiziah binti Sahdiar) yang dilaksanakan pada hariSabtu tanggal 01 Januari 1994 di Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanSasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 29-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 117/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
187
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Jeni Afrizal bin Janun) dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 117/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Jeni Afrizal bin Janun, tempat dan tanggal lahir, Pondok 01 Juli 1972, agamaIslam, pendidikan SLTP, pekerjaan nelayan, alamat di Pasa Ganting,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Kamistanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, Jorong Pondok,Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat, yang menjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernamaHalaman 1 dari 12 hal. Penetapan Nomor 117/Pdt.P/2018/PA TALUSaprin dan disaksikan oleh Zairin dan Jaher dengan maskawin berupa uangsebesar Rp10.000,00 (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jeni Afrizal bin Janun)dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 03 Maret 1994, di rumah orang tua Pemohon Il,Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon Il, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Saprin, disaksikan oleh dua orang saksi Zairin dan Jaher .Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelai wanita;3. Bahwa antara Pemohon dan Pemohon II tidak ada halanganuntuk menikah.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Jeni Afrizal bin Janun)dengan Pemohon II (Rimba Wati binti Saprin) yang dilaksanakan padahari Kamis tanggal 03 Maret 1994 di rumah orang tua Pemohon II, JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.4.
Register : 06-04-2018 — Putus : 26-04-2018 — Upload : 25-01-2019
Putusan PA TALU Nomor 111/Pdt.P/2018/PA TALU
Tanggal 26 April 2018 — Pemohon melawan Termohon
1611
  • 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Icen Caniago bin Siazar) dengan Pemohon II (Mardawati binti Majo Alif) yang dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 08 Januari 1989 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat.

    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp291.000,00 (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah).

    PENETAPANNomor 111/Pdt.P/2018/PA TALUae NNNDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam Sidang Terpadu telah menjatuhkan penetapandalam perkara Itsbat Nikah yang diajukan oleh:Icen Caniago bin Siazar, tempat dan tanggal lahir Pondok, 06 Mei 1984,agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan nelayan, alamat di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera
    Bahwa sewaktu menikah Pemohon dengan Pemohon Il berstatusPemohon berstatus bujang dan Pemohon II berstatus janda cerai matisesuai dengan Surat Keterangan Meninggal Dunia Nomor:470/11/SKMD/WNPRP2018 tertanggal 03 April 2018 yang dikeluarkanoleh Wali Nagari Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie;4. Bahwa selama hidup bersama belum pernah bercerai dan tidak adapihak lain yang mempersoalkan perkawinan Pemohon dengan Pemohon II;5.
    , Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat;Halaman 4 dari 13 hal.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hariKamis tanggal 08 Januari 2009 di Jorong Pondok, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;2. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah adik kandung Pemohon IIyang bernama Febri Wandi karena ayah kandung Pemohon Il telahmeninggal dunia, disaksikan oleh dua orang saksi Dasrimal danWasrizal. Mempelai pria telah menyerahkan mahar kepada mempelaiwanita;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada hari Kamis tanggal 08 Januari 2009 di JorongPondok, Kenagarian Sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerail;2.
Register : 18-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 578/Pdt.P/2021/PA.GM
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
2116
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Ramli bin Lahom) dengan Pemohon II (Salmahwati binti Sidik) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Juni 2012, di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua ratus empat
    PENETAPANNomor 578/Pdt.P/2021/PA.GMSEA 3DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Giri Menang yang memeriksa perkara permohonanpengesahan nikah (isbat nikah) pada tingkat pertama dalam persidanganmajelis telah menjatuhkan penetapan dalam perkara yang diajukan oleh:Ahmad Ramli bin Lahom, tempat dan tanggal lahir Lendang Sedi, 20September 1989, Agama Islam, Pekerjaan Buruh Harian Lepas,Pendidikan Tidak Bersekolah, Tempat Kediaman di DusunLendang Sedi, Desa Giri Sasak, Kecamatan
    Bahwa pada tanggal 17 Juni 2012, Pemohon dan Pemohon Ilmelangsungkan pernikahan menurut syariat Islam di Dusun Lendang Sedi,HIm. 1 Penetapan No.578/Padt.P/2021/PA.GM.Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, ProvinsiNusa Tenggara Barat;2.
    Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 149/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganReg. No: 400/036/KS/I/2021, maka mohon untuk diizinkan berperkarasecara Cumacuma (Prodeo);Him. 2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Ramli bin Lahom)dengan Pemohon II (Salmahwati binti Sidik) yang dilaksanakan padatanggal 17 Juni 2012, di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;3.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Ahmad Ramli binLahom) dengan Pemohon II (Salmahwati binti Sidik) yang dilaksanakanpada tanggal 17 Juni 2012, di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak,Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa TenggaraBarat;3.
Register : 20-03-2020 — Putus : 09-04-2020 — Upload : 09-04-2020
Putusan PA TALU Nomor 215/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 9 April 2020 — Pemohon melawan Termohon
114
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Uyun bin Zainir) dengan Pemohon II (Mandela Mayleni binti Adityawarman) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2015 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    TALUae NENADEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Talu yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan majelis telah menjatuhkan penetapansebagai berikut dalam perkara Istbat Nikah yang diajukan oleh:Uyun bin Zainir, NIK 1312112604850001, umur 35 tahun, agama Islam,pendidikan SD, pekerjaan tani, tempat kediaman diPadang Jaya, Jorong Maligi Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat,
    TALUJorong Maligi, Nagari sasak, Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat.3.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon II telah menikah secaraIslam pada tanggal 29 Januari 2015 di Padang Jaya, Jorong Maligi,Nagari sasak Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;z.. Bahwa yang menjadi wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIyang bernama Adityawarman, disaksikan oleh dua orang saksi yangbernama Efrayedi dan Jamil. Mempelai pria telah menyerahkan maharHal. 8 dari 11 hal. Penetapan Nomor 215/Pdt.P/2020/PA.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurut syariatIslam pada tanggal 29 Januari 2015 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie,Kabupaten Pasaman Barat dan belum pernah bercerai;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Uyun bin Zainir)dengan Pemohon Il (Mandela Mayleni binti Adityawarman) yangdilaksanakan pada tanggal 29 Januari 2015 di Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 10 dari 11 hal. Penetapan Nomor 215/Pdt.P/2020/PA. TALU4.
Register : 19-06-2020 — Putus : 13-07-2020 — Upload : 13-07-2020
Putusan PA TALU Nomor 245/Pdt.P/2020/PA TALU
Tanggal 13 Juli 2020 — Pemohon melawan Termohon
106
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Azri bin Beri) dengan Pemohon II (Marnita binti Akih) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal 03 April 1995 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;
    4. Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II
    Barat, nomor handphone 082385625796dalam hal ini menggunakan domisili eletronik denganalamat email: azrimaligiZO20@yahoo.com mailto:nopedri.maligi@yahoo.com, sebagai Pemohon ;Marnita binti Akih, NIK 1312114701770002, tempat tanggal lahir Maligi 07Januari 1977, agama Islam, pendidikan SLTP,pekerjaan Ibu rumah tangga, tempat kediaman diPadang Jaya Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie KabupatenPasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, nomorhandphone 082385625796 dalam hal intmenggunakan
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II pada hari Senintanggal 03 April 1995 di Sukajadi Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat, yangmenjadi wali nikah ayah kandung Pemohon II yang bernama Akih bin Mirindan disaksikan oleh Tarizal dan Kaizunar dengan maskawin berupa uangsebesar Rp. 10.000, (Sepuluh ribu rupiah) dibayar tunai;2. Bahwa perkawinan Pemohon dengan Pemohon I!
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azri bin Beri) denganPemohon Il (Marnita binti Akih) yang dilaksanakan pada hari Senintanggal 03 April 1995 di Sukajadi Jorong Maligi, Kenagarian Sasak,Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten Pasaman Barat;3.
    Bahwa Pemohon telah menikah dengan Pemohon II menurutsyariat Islam pada tanggal 03 April 1995 di Sasak Ranah Pasisie danbelum pernah berceral;2.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azri bin Beri) denganPemohon II (Marnita binti Akin) yang dilaksanakan pada hari Senin tanggal03 April 1995 di Kecamatan Sasak Ranah Pasisie, Kabupaten PasamanBarat;3. Memerintahkan Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanperkawinan tersebut ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Sasak RanahPasisie, Kabupaten Pasaman Barat;Hal. 10 dari 12 hal. Penetapan Nomor 245/Pdt.P/2020/PA. TALU4.
Register : 18-03-2021 — Putus : 19-04-2021 — Upload : 19-04-2021
Putusan PA GIRI MENANG Nomor 583/Pdt.P/2021/PA.GM
Tanggal 19 April 2021 — Pemohon melawan Termohon
149
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Najamudin bin Amaq Alimudin) dengan Pemohon II (Jumainah binti Amaq Enah) yang dilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1991, di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
    3. Membebankan biaya perkara kepada DIPA Pengadilan Agama Giri Menang Tahun 2021sejumlah Rp240.000,00(dua
    Bahwa oleh karena Pemohon dan Pemohon II tidak mampu membayarbiaya perkara sesuai Surat bukti berupa Surat Keterangan Tidak MampuNomor: 156/Kesra/I/2021, tertanggal 12 Januari 2021 yang dikeluarkan olehKepala Desa Giri Sasak, dengan cap dan registrasi dari kecamatan, denganHim. 2. Penetapan No.583/Padt.P/2021/PA.GM.Reg.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Najamudin bin AmaqAlimudin) dengan Pemohon Il (Jumainah binti Amaq Enah) yangdilaksanakan pada tanggal 31 Desember 1991, di Dusun Lendang Sedi,Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat, ProvinsiNusa Tenggara Barat;3.
    dan Pemohon I; Bahwa Pemohon dan Pemohon II menikah pada tanggal 31Desember 1991 di Dusun Lendang Sedi, Desa Giri Sasak, KecamatanKuripan, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon IIyang dalam pengucapan akad nikah diwakilkan kepada penghulubernama TGH.
    bulan Desember 1991 di DusunLendang Sedi, Desa Giri Sasak, Kecamatan Kuripan, KabupatenLombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat; Bahwa yang menjadi wali nikah adalah Ayah kandung Pemohon IIyang dalam pengucapan akad nikah diwakilkan kepada penghulubernama TGH.