Ditemukan 3505 data
26 — 8
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
10 — 9
Pasal 3 Kompilasi Hukum Islam);Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah perbuatanyang dibenci Allah SWT, akan tetapi mempertahankan perkawinandengan kondisi tersebut di atas patut diduga akan lebihmendatangkan mafsadat (keburukan) daripada mashlahat(kebaikan), di antaranya penderitaan batin yangberkepanjangan bagi kedua belah pihak, pada hal menolakkeburukan harus didahulukan daripada mengharap kebaikan,sebagai mana kaedah fiqih yang terdapat dalam Kitab Aft AsbahWan Nazhoir, karangan imam As Suyuthi
10 — 6
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudhoratan tersebutdihilangkan.
30 — 4
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
18 — 11
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
12 — 3
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
15 — 8
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
15 — 13
As Suyuthi, alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
16 — 3
AS Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudhoratan tersebutdihilangkan.
49 — 13
AS Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudhoratan tersebutdihilangkan.
24 — 6
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
38 — 7
As Suyuthi , al Asybah Wa alNazhair, hal; 62/17ddl ali jlo aut gl solos ol iret jit ulArtinya :(Apabila Tergugat membangkang atau bersembunyi atau tidak diketahuitempat tinggalnya, maka Hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkanbukti).
10 — 7
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
Terbanding/Tergugat I : Direktur PT Permodalan Nasional Mandiri Persero ULaMM Jember cq Manager Unit Layanan Modal Mikro PNM Persero ULaMM Kencong
Terbanding/Tergugat II : KEPALA KANTOR KPKNL JEMBER
Terbanding/Tergugat III : KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN Pusat Jakarta cq KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN Jember
Terbanding/Tergugat IV : IMAM MUSLIM
44 — 30
H.Wildan Suyuthi Musthofa,SHdalam hal 398 : Penentuan Harga Limit Lelang mempertimbangkanNJOP(PBB) digabungkan dengan harga pasaran dibagi menjadi 2 dibuatsebagai standart Harga limit lelang.Namun sebaliknya yang dilakukan olehHalaman 5 Putusan Nomor 629/PDT/2020/PT SBYTerbantah adalah menentukan harga limit lelang serendah rendahnya jauhdari harga dasar apalagi harga pasar, dengan membuat nilai transaksi (nilailimit) Rp. 150.620.150,( seratus lima puluh juta enam ratus dua puluh ribuseratus lima
12 — 8
Hukum Islam ;Menimbang, bahwa meskipun perceraian adalah perbuatanyang dibenci Allah SWT, akan tetapi mempertahankan perkawinandengan kondisi tersebut di atas patut diduga akan lebihmendatangkan mafsadat (keburukan) dari pada mashlahat(kebaikan), di antaranya penderitaan batin yangberkepanjangan bagi keduabelah pihak, padahal menolakkeburukan harus didahulukan dari pada mengharap kebaikan,sebagai mana kaidah fiqih yang terdapat dalam Kitab Al AsybahWan Nazhoir karangan Imam Jalaludin Abdurrahman As Suyuthi
22 — 12
AS Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudhoratan tersebutdihilangkan.
16 — 3
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal; 62/17Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPenggugat dan Tergugat, maka sudah sepatutnya kemadhoratan tersebutdihilangkan.
40 — 8
As Suyuthi , al Asybah Wa alNazhair, hal; 62/17andl ali jle aut gl sylos ol spat jr olArtinya :(Apabila Tergugat membangkang atau bersembunyi atau tidak diketahuitempat tinggalnya, maka Hakim boleh menjatuhkan putusan berdasarkanbukti).
17 — 3
As Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17auth abil le atl solos gl jist sist olArtinya :(Apabila Tergugat membangkang atau bersembunyi atau tidakdiketahui tempat tinggalnya, maka Hakim boleh menjatuhkan putusanberdasarkan bukti).
38 — 19
AS Suyuthi , alAsybah Wa alNazhair, hal;62/17.Menimbang, bahwa Majelis Hakim berpendapat, dengan meneruskanrumah tangga yang sudah tidak harmonis hanya akan membuat salah satupihak atau bahkan kedua belah pihak dalam keadaan teraniaya (dzulm), makahal tersebut merupakan bukti adanya kemudhoratan dalam rumah tanggaPemohon dan Termohon, maka sudah sepatutnya kemudhoratan tersebutdihilangkan.