Ditemukan 341 data
16 — 12
Biyaa pemeliharaan ditanggung oleh ayahnya Bahwa, dalam hal pemeliharaan hak asuh anak ini yang muliaSyekhul Islam lbnu Taimiyah berkaraseorang ibu itu lebih maslahahdibandingkan seorang ayah, karena sang ibu sangatlah hatihati dan telititerhadap anak kecil dia lebin tahu halhal yang menyangkut anaknya,menggending dan menuntunnya dengan penuh kesabaran, selain lebihmengetahui kondisi anak juga ia lebin menyayangi.
209 — 29
;Menimbang, bahwa selain itu majelis Hakim juga menuqil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebin mampumengetahui kondisi anak ia juga lebih menyayanginya.
22 — 9
tinggal bagiisterinya jadi sudah sewajarnya jika isteri berkewajiban untuk taatpada suaminya selama suami menyuruh dalam kebaikan (bukankemaksiatan) Firman Allah dalam surat An Nisa ayat 34 dan AlBagoroh ayat 228;Bahwa, Isteri meninggalkan suami tidak ada nafkah baginya dan layakmendapat azab;Seorang Ulama dan pemikir Islam yang sangat terkenal akankecerdasannya dan sangat dikagumi oleh para ulama pada waktu itu,penghafal Quran dan Ribuan Hadist, ahli Tafsir dan Figh dari Harran,Turki yaitu Ibnu Taimiyah
keluar rumahsuami tanpa seijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian Tidakdihalalkan bagi isteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuallidengan jjinnya (suami), Dan apabila ia keluar dari rumah suaminyatanpa seijinnya maka ta telah berbuat nusyuz (durhaka) bermaksiatkepada Allah dan RasulNya dan ta layak mendapat adzab.lbnu Taimiyah (12631328) adalah orang yang keras pendiriannya danteguh berpijak pada garisgaris yang telah ditentukan Allah, mengikutisegala perintahNya dan menjauhi segala laranganNya
19 — 12
;Menimbang, bahwa selain itu majelis Hakim juga menuqil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebin mampumengetahui kondisi anak ia juga lebih menyayanginya.
11 — 4
Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Mahabesar:.Bahwa di terangkan oleh Ibnu Taimiyah, Nusyuz itu adalah isterimembangkang kepada suaminya seolaholeh tidak taat kepada suamijika di ajak suami ke tempat tidur atau isteri keluar rumah tanpa seizinsuami, dan demikian juga halnya isteri meninggalkan kewajibannya untukmentaati suami (Jbnu Taimiyah, Majmuaha al fatawa, Jilid 32, dar al wafa,Mesir, Kairo, 1998. Hal. 145)Bahwa, DR.
29 — 6
;Menimbang, bahwa selain itu Majelis Hakim juga menuqil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebin mampumengetahui kondisi anak ia juga lebih menyayanginya.
18 — 6
;Menimbang, bahwa selain itu majelis Hakim juga menuqil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebih mampumengetahui kondisi anak ia juga lebih menyayanginya.
44 — 9
) dan (7), Pasal 84 ayat (1)dan (2), serta Pasal 149 huruf b dan Pasal 152 Kompilasi Hukum Islam, berhak atau tidaknyaPenggugat atas nafkah yang digugatnya sangat bergantung pada ada atau tidaknya prilakunusyuz pada diri Penggugat ; Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) Kompilasi Hukum Islam,terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atau tidaknya prilaku nusyuz pada diriPenggugat ; Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pendapat ulama madzhab yang empat,dalam FATAWAnya IBNU TAIMIYAH
20 — 5
;Menimbang, bahwa selain itu majelis Hakim juga menuqil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebih mampumengetahui kondisi anak ia juga lebih menyayanginya.
39 — 3
Makaapabila telah nyata terjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahan itu fasid(rusak) atau pernikahan yang dilakukan secara adat, yang terjadi dengan caracara akad tertentu (tradisional) tanpa didaftarkan di dalam akta pernikahansecara resmi, dapatlah ditetapkan bahwa nasab anak yang dilahirkan olehperempuan tersebut sebagai anak dari suami isteri (vang bersangkutan),Demikian pula, seperti yang dinyatakan Ibnu Taimiyah dalam kitabTaudhihul Ahkam yang artinya sebagai berikut, barangsiapa menggauli
142 — 25
;Menimbang, bahwa selain itu majelis Hakim juga menuqil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebin mampumengetahui kondisi anak ia juga lebih menyayanginya.
11 — 4
Bahkanionu Taimiyah berkata: Jika Isteri keluar rumah suami tanpa seizinnyamaka tidak ada nafkah dan pakaian, tidak dihalalkan bagi isteri untukkeluar dari rumah suaminya kecuali dengan izinnya (Suami), dan apabilaia keluar dari rumah suaminya tanpa seizinnya maka ta telah berbuatHal. 7 dari 21 hal.
12 — 1
suamiisterisebagaimana yang dikemukakan Pemohon Konpensi dalam permohonan danrepliknya dan diakui oleh Termohon Konpensi, maka harus dinyatakan bahwaPenggugat Rekonpensi adalah bada dukhul, maka Majelis akanmempertimbangkan lebih lanjut:Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) KompilasiHukum Islam, terlebih dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atautidaknya perilaku nusyuz pada diri Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pendapat ulama madzhabyang empat, dan dalam A/Fatawanya Ibnu Taimiyah
10 — 0
(Hadist riwayat Abu Daud AthThayalisidaripada Abdullah Umar);Dan sesuai pula dengan Pendapat seorang Ulama, Pemikir Islam,penghafal Ouran dan Ribuan Hadist, Ahli Tafsir dan Figh dari Harran, yaituIBNU TAIMIYAH menyatakan: "Jika isteri keluar rumah suami tanpaseijinnya maka tidak ada hak nafkah dan pakaian". Tidak dihalalkan bagiisteri untuk keluar dari rumah suaminya kecuali dengan ijinnya (suami), Danapabila ia keluar dari rumah suaminya tanpa seijinnya maka ia telah berbuatnusyuz (durhaka);.
55 — 32
isterisebagaimana yang dikemukakan Pemohon Konpensi dalam permohonan danrepliknya dan diakui oleh Termohon Konpensi, maka harus dinyatakan bahwaPenggugat Rekonpensi adalah bada dukhul, maka Majelis akanmempertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) KompilasiHukum Islam, terlebin dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atautidaknya perilaku nusyuz pada diri Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pendapat ulama madzhabyang empat, dan dalam FATAWAnya IBNU TAIMIYAH
14 — 5
;Menimbang, bahwa selain itu majelis Hakim juga menugil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebin mampumengetahui kondisi anak ia juga lebin menyayanginya. ibu lebih mengerti, lebihmampu, lebih sabar dibanding seorang ayah, hal tersebut dipandang cukupberalasan sesuai dengan Pasal 105 huruf (a) Kompilasi Hukum Islam yangmenyatakan bilamana terjadi perceraian, maka anak yang belum berumur
16 — 5
Abu Dawud dan AlHakim);Menimbang, bahwa selain itu majelis Hakim juga menuqil pendapat darilbnu Taimiyah bahwa pada dasarnya ibu lebih baik dalam mengasuh anaknya.karena seorang ibu sangat hatihati dan teliti terhadap anak kecil, lebin mampumengetahui kondisi anak ia juga lebih menyayanginya.
135 — 23
Pemohon Konpensidalam permohonan dan repliknya dan diakui olen Penggugat rekonvensi/Termohon Konpensi, maka harus dinyatakan bahwa Penggugat rekonvensiadalah bada dukhul, maka Majelis akan mempertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) KompilasiHukum Islam, terlebin dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atautidaknya perilaku nusyuz pada diri Penggugat rekonvensi;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pendapat ulama madzhabyang empat, dan dalam AlFatawanya bnu Taimiyah
8 — 0
bahwa Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensiselama dalam perkawinan telah dikaruniai 2 orang anak, maka harusdinyatakan bahwa Penggugat Rekonpensi adalah bada dukhul, maka Majelisakan mempertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, bahwa sesuai ketentuan Pasal 84 ayat (4) KompilasiHukum Islam, terlebin dahulu Majelis akan mempertimbangkan ada atautidaknya perilaku nusyuz pada diri Penggugat Rekonpensi;Menimbang, bahwa dengan memperhatikan pendapat ulama madzhabyang empat, dan dalam FATAWAnya IBNU TAIMIYAH
27 — 16
Maka apabila telah nyataterjadi suatu pernikahan, walaupun pernikahan itu fasid (rusak) ataupernikahan yang dilakukan secara adat, yang terjadi dengan caracara akadtertentu (tradisional) tanpa didaftarkan di dalam akta pernikahan secararesmi, dapatlah ditetapbkan bahwa nasab anak yang dilahirkan olehperempuan tersebut sebagai anak dari suami ister (yang bersangkutan),2. lbnu Taimiyah berkata : Barangsiapa menggauli wanita dengan keadaan yang ia yakin bahwapernikahannya (sah), maka nasab (anak) diikutkan