Ditemukan 2 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 25-01-2017 — Putus : 21-03-2017 — Upload : 07-09-2017
Putusan PN MEDAN Nomor 138/Pid.B/2017/PN Mdn
Tanggal 21 Maret 2017 — - IBNU TAIMYAH (TERDAKWA)
172
  • IBNU TAIMYAH dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, serta Terdakwa II. REZA JULHELMI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun
    - IBNU TAIMYAH (TERDAKWA)
    Nama Lengkap : IBNU TAIMYAH ;Tempat Lahir : Medan ;Umur/Tgl.Lahir : 22 Tahun / 19 Oktober 1994 ;Jenis kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia 5Tempat Tinggal : Jl. Tentram No. 180 D Kel.
    IBNU TAIMYAH dan terdakwa Il. REZA JULHELMIbersalah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatansebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 danke5 telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalahmelakukan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimanadiatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 KUHPidana ;2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I.
    IBNU TAIMYAH dan terdakwa Il.REZA JULHELMI dengan pidana penjara masingmasing selama 2 (dua)tahun dikurangi selama Para Terdakwa berada dalam tahanan sementaradengan perintah supaya tetap ditahan ;3. Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah besi pembuka ;Dirampas untuk dimusnahkan.4.
    Unsur mengambil sesuatu barang Menimbang, bahwa keterangan para saksi menerangkan :Bahwa saksi mengetahuinya pada hari Jumat tanggal 4 Nopember 2016sekitar pukul 04.35 WIB, saksi melihat lonu Taimyah pergi berjalan kakike gudang tempat penyimpanan barang milik korban di JI. AR HakimNo.1 Kec.
    IBNU TAIMYAH dan Terdakwa Il. REZAJULHELMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukantindak pidana Pencurian dalam keadaan memeberatkan; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa . IBNU TAIMYAH dengan pidanapenjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan, serta Terdakwa II. REZAJULHELMI dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani ParaTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4.
Register : 28-05-2024 — Putus : 18-07-2024 — Upload : 19-07-2024
Putusan PN MEDAN Nomor 813/Pid.B/2024/PN Mdn
Tanggal 18 Juli 2024 — Penuntut Umum:
Tri Candra Astuti, SH
Terdakwa:
IBNU TAIMYAH Alias IBNU
60
  • MENGADILI:

    1. Menyatakan terdakwa Ibnu Taimyah alias Ibnu tersebut di atas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan, sebagaimana dalam dakwaan tunggal;
    2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun dan 6 (enam) bulan;
    3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan
    Penuntut Umum:
    Tri Candra Astuti, SH
    Terdakwa:
    IBNU TAIMYAH Alias IBNU