Ditemukan 5083 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 13-05-2024 — Putus : 04-06-2024 — Upload : 14-06-2024
Putusan PN PRAYA Nomor 9/Pdt.G.S/2024/PN Pya
Tanggal 4 Juni 2024 — Penggugat:
PT SMART MULTI FINANCE cq PT SMART MULTI FINANCE CABANG MATARAM
Tergugat:
LALU ROBBY AZIZI
1810
  • Menghukum para pihak yaitu Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp186.000,00 (dua ratus delapan puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;