Ditemukan 8648 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 29-03-2017 — Putus : 13-06-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN PEKANBARU Nomor 21/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr
Tanggal 13 Juni 2017 — Drs. SYAFRUDDIN. MM
17470
  • MM jika CV.Palm Gunung Raya inginmendapatkan proyek atau kegiatan pada Dinas Pendidikan KabupatenPelalawan telah melanggar dan bertentangan dengan Pasal 5 angka 4UndangUndang Nomor : 28 tahun 1999 Tentang PenyelenggaraanNegara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yangmenyatakan : Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk tidakmelakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme dan angka 6UndangUndang Nomor : 28 tahun 1999 Tentang PenyelenggaraanNegara yang Bersih dari Kolusi, Korupsi
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2. Menerima hadiah atau janji ;Halaman 31 dari 51 halaman Putusan Nomor 21/Pid.SusTpk/2017/PN.PBR3. Diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaannya atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau yang menurut pikiran orangyang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan denganjabatannya,Bahwa secara kronologis unsurunsur tersebut dipertimbangkansebagai berikut :Ad. 1.
    Peqawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri menurutpasal 1 ayat (2) UndangUndang Nomor : 31 tahun 1999 yang telah diubahdengan UndangUndang Nomor : 20 tahun 2001 adalah.a. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang tentangkepegawaian ;b. Pegawai Negeri sebagaimana dimaksud dalam KUHPidana ;c.
    Penyelenggara negara meliputi :1. Pejabat negara pada lembaga tertinggi negara;2. Pejabat negara pada lembaga tinggi negara;3. Menteri;4. Gubernur;5. Hakim;6.Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan peraturanperundangan yang berlaku;7.
    Nomor 30Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, makaTerdakwa juga telah memenuhi kualifikasi sebagai Penyelenggara negaraMenimbang, bahwa berdasarkan uraianuraian pertimbangan tersebutdiatas, unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, telah terbukti ;ad. 2.
Register : 26-01-2012 — Putus : 26-04-2012 — Upload : 11-06-2015
Putusan PN BANDUNG Nomor 06/Pid.Sus/TPK/2012/PN.Bdg
Tanggal 26 April 2012 — -EDWARD M BUNJAMIN -ANTON BAMBANG HADYONO
7822
  • Sedangkan Penyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal2 UndangUndang No.28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang BebasKKN, disebutkan bahwa Penyelenggara Negara meliputi :1. Pejabat Negara pada Lembaga Tertinggi Negara;2. Pejabat Negara pada Lembaga Tinggi Negara;3. Menteri;4. Gubernur;5. Hakim;6.Pejabat Negara yang lain sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan yang berlaku; dan7.
    Pegawai negeri atau Penyelenggara Negara, dimanatujuan terdekat dari si pembuat adalah :a) agar pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuatsesuatu. dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya; ataub) agar pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang diberisesuatu atau yang dijanjikan sesuatu oleh si pembuat tersebut tidak104berbuat sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengankewajibannya.Menimbang, bahwa mengenai komponen unsur Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara yangbersangkutan itu bertentangan dengan peraturan perundangundangan tertentu yangberhubungan dengan kewajibannya selaku Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara, yang penting si pembuat mengetahui secara umum sifatsifat pekerjaanPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara tersebut ;Menimbang, bahwa demikian pula bagi pegawai negeri atau penyelenggaraNegara yang bersangkutan, ia pun tidak harus mengetahui secara tepat peraturanmana yang membolehkan ia berbuat
    atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannyasehingga bertentangan dengan kewajibannya, yang penting adalah secara umum iamengetahui halhal apa yang boleh dilakukan dan halhal apa yang tidak bolehdilakukan sebagai pegawa negeri atau penyelenggara Negara, juga tidaklahdipersyaratkan apakah pegawai negeri atau penyelenggara Negara yang bersangkutanitu mempunyai wewenang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu seperti apayang diharapkan oleh orang yang memberikan atau menjanjikan sesuatu, akan tetapicukup
    Negara yang Bebas KKN, menyebutkan : Setiappenyelenggara Negara berkewajiban untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dannepotisme;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas maka unsur denganmaksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengankewajibannya telah terpenuhi;Menimbang, bahwa dalam dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum telah pulamenghubungkan dengan ketentuan Pasal 55 ayat (1) ke1 KUHP;Menimbang
Register : 02-03-2018 — Putus : 06-07-2018 — Upload : 06-11-2018
Putusan PN PADANG Nomor 8/Pid.Sus-TPK/2018/PN Pdg
Tanggal 6 Juli 2018 — Penuntut Umum:
YANDI MUSTIQA,SH
Terdakwa:
SUTRISDIANTO Pgl TRIS
7521
  • Orang yang menerima gaji atau upah dari Suatu koorporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau Masyarakat;Menimbang, bahwa yang termasuk pelaku delik dalam pasal ini adalahPegawai negeri atau penyelenggara negara, tindak pidana yang dilakukan olehpegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan pelanggaran kepentinganhukum pegawail negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan kepatuhandan ketertiban pelaksanaan tugastugas mereka yang bersifat umum;Menimbang, bahwa
    Negara telah terbukti teroenuhi menurut hukumAd. 2.
    negara;Menimbang bahwa memaksa diartikan sebagai perbuatan dengan menekankehendak kepada orang lain baik secara fisik (nyata /tubuh) maupun secara fsikis(jiwa) bertentangan dengan kehendak orang yang ditekan;Menimbang bahwa dihubungkan dengan menyalahgunaan kekuasaan, makamemaksa disini diartikan sebagai tekanan yang dilakukan oleh pegawai negeri ataupenyelenggara terhadap kehendak orang lain sehingga orang yang ditekan itumenuruti Kemauan pegawai negeri atau penyelenggara negara;Menimbang bahwa
    Orang yang menerima gaji atau upah dari Ssuatu koorporasi lain yangmempergunakan modal atau fasilitas dari Negara atau Masyarakat;Menimbang, bahwa yang termasuk pelaku delik dalam pasal ini adalahPegawai negeri atau penyelenggara negara, tindak pidana yang dilakukan olehpegawai negeri atau penyelenggara negara merupakan pelanggaran kepentinganhukum pegawail negeri atau penyelenggara negara yang berkaitan dengan kepatuhandan ketertiban pelaksanaan tugastugas mereka yang bersifat umum;Menimbang, bahwa
Register : 03-09-2020 — Putus : 15-12-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan PTUN MATARAM Nomor 47/G/2020/PTUN.MTR
Tanggal 15 Desember 2020 — Penggugat:
A B D U L L A H
Tergugat:
Kepala Desa Usar Kecamatan Plampang
20197
  • Keputusan Badan dan / atau Pejabat Tata Usaha Negara di lingkunganeksekutif, legislatif, yudikatif, dan penyelenggara negara lainnya;c. Berdasarkan ketentuan perundangundangan dan AUPB;d. Bersifat final dalam arti lebih luas;e. Keputusan yang berpotensi menimbulkan akibat hukumf. Keputusan yang berlaku bagi Warga Masyarakat;ll. TENGGANG WAKTU GUGATAN ;1.
    tindakan yang dilakukannya;> Pasal 38 ayat (3) tentang sumpah janji Kepala Desa;Serta tindakan yang dilakukan oleh TERGUGAT dalam mengeluarkandan/atau menerbitkan Surat Keputusan TUN yang sekarang menjadi objeksengketa adalah dengan melaluikan dan/atau mengabaikan ketentuanyang termuat dalam Undangundang RI Nomor 6 tahun 2014 tentang Desapada :Pasal 51 tentang larangan sebagai perangkat Desa, dan;Pasal 53 ayat (2) tentang sarat diberhentikannya Perangkat Desa;Dan bertentangan pula dengan Asas Umum Penyelenggara
    Negara yangtermuat dalam pasal 3 Undangundang Republik Indonesia Nomor 28 tahun1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dariKorupsi,Kolusi dan Nepotisme yakni :1.Asas Kepastian Hukum;2.
    Asas tertib penyelenggara Negara;3. Asas kepentingan umum;Halaman 17 dari 69 Halaman Putusan Nomor: 47/G/2020/PTUN.
Register : 29-05-2017 — Putus : 06-11-2017 — Upload : 20-05-2019
Putusan PN MATARAM Nomor 18/Pid.Sus-TPK/2017/PN Mtr
Tanggal 6 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
YOGA SUKMANA,SH
Terdakwa:
ABDUL WAHID, S.Sos.
7351
  • Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara : Menimbang, bahwa karena unsur ini mengandung 2 (dua) elemenyang bersifat alternatif yaitu Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara,maka apabila salah satu elemen sudah terbukti maka cukup dinyatakanunsur ini telah terpenuhi menurut hukum ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Pegawai Negeri adalahsdebagaimana diuraikan dalam kententuan pasal 1 ayat (2) Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambahdengan Undang Undang Nomor
    Negara sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 UUNo. 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih danbebas dari korupsi, kolusi dan Nepotisme; Menimbang, bahwa menurut Penjelasan pasal 5 ayat (2) UU No. 20tahun 2001, pengertian penyelenggara Negara sebagaimana dimaksuddalam pasal 2 UU No. 28 tahun 1999 adalah meliputi1.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara ;2. Menerima hadiah atau menerima janji ;733. Diketahuinya atau patut diduga bahwa hadiah atau janjitersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yangberhubungan dengan jabatannya atau menurut pikiran orangbahwa yang member hadiah atau janji tersebut adahubungannya dengan jabatannya ;4. Sebagai Perbuatan berlanjut ; Menimbang, bahwa selanjutnya Majelis akan mempertimbangkan satupersatu unsur unsur tersebut diatasAd.1.
    Unsur Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara : Menimbang, bahwa oleh karena unsur Pegawai Negeri atauPenyelenggaran Negara telah dipertimbangkan dalam dakwaan primairmaka Majelis Hakim mengambil alih seluruh pertimbangan unsurePegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dalam dakwaan primairkedalam dakwaan subsidair, dengan demikian unsure Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara telah terbukti secara sah dan meyakinkan ;Ad.2.
    diterimanya janji tersebut ; Menimbang, bahwa perbuatan menerima hadiah atau janji tersebutharus secara nyata telah diterima oleh Terdakwa selaku Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara ;wan nnn nnn nnn nnn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nn nn nnn nn nn nnn nn nn nnn nnn nnn nnn nnn nnn nnn Menimbang,bahwa bahwa perbuatan menerima hadiah dianggap sebagai perbuatanyang selesai secara nyata hadiah tersebut harus sudah diterima olehPegawai Negeri atau Penyelenggara Negara dengan bentuk beralihnyakekuasaan
Putus : 27-10-2011 — Upload : 09-02-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1750 K/Pid.Sus/2011
Tanggal 27 Oktober 2011 — MUSHOLIN bin SATIYO ;
5349 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Ketua Muda Pidana KhususMahkamah Agung Republik Indonesia No.2449/2011/S.599.Tah.Sus/PP/2011/MA. tanggal 25 Oktober 2011 Terdakwa diperintahkan untuk ditahan selama 30 (tiga puluh) hari Il, terhitung sejaktanggal 22 November 2011 sampai dengan tanggal 22 Desember2011 ;yang diajukan di muka persidangan Pengadilan Negeri Kabupaten Madiunkarena didakwa:PERTAMA:Bahwa ia Terdakwa MUSHOLIN bin SATIYO selaku Kepala Desa/Penyelenggara Negara di Desa Plumpungrejo Kecamatan Wonoasri KabupatenMadiun yang diangkat
    dalam daerahhukum Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun yang berwenang memeriksa danmengadili, sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara, menerimapemberian atau janji, atau menjanjikan sesuatu kepada Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara dengan maksud supaya Pegawai Negeri atauPenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalamjabatan yang bertentangan dengan kewajibannya, dilakukan atau tidakdilakukan dalam jabatannya, perbuatan tersebut dilakukan Terdakwa dengancara sebagai
    Hari Sasangka, SH, di atas yangmenyatakan :"Seorang Pejabat Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang berbuatsesuatu atau tidak berbuat sesuatu atau yang tidak bertentangan dengankewajibannya dan sudah sesuai dengan jabatannya, tidak bisa dikenaiketentuan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang No. 20 Tahun 2001 (Drs. HariSasangka, SH, MH, Komentar Korupsi, CV.
    Hari Sasangka, SH, di atas yang menyatakan"Seorang pejabat Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang berbuatsesuatu atau tidak berbuat sesuatu atau yang tidak bertentangan dengankewajibannya dan sudah sesuai dengan jabatannya, tidak bisa dikenaiketentuan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang No. 20 Tahun 2001 (Drs.Hari Sasangka, SH, MH, Komentar Korupsi, CV.
    Mandar Maju, Bandung,2007, halaman 1316), maka unsurunsur pasal ini tidak terobukti dalamperobuatan Pemohon Kasasi Il/Terdakwa ;Bahwa oleh karenanya unsur "Dengan maksud supaya Pegawai Negeriatau Penyelenggara Negara berbuat atau tidak berbuat dalamjabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya atau karenaberhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya,dilakukan atau tidak dilakukan dalam jabatannya", tidak terbukti ;Bahwa berdasarkan dari uraian di atas dapat dibuktikan bahwa
Register : 26-10-2017 — Putus : 30-01-2018 — Upload : 20-03-2018
Putusan DILMIL I 06 BANJARMASIN Nomor 33-K/PM I-06/AD/X/2017
Tanggal 30 Januari 2018 — Lettu Inf, Sangkot NRP 21970003710376
213110
  • Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telahmelakukan tindak pidana :"Pegawai Negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) :a. Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawainegeri atau penyelenggara negara dengan maksud supayapegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuatatau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, yangbertentangan dengan kewajibannya: ataub.
    Memberi sesuatu) kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara karena atau berhubungan dengansesuatu yang bertentangan dengan kewajiban, dilakukanatau tidak dilakukan dalam jabatannya.Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 5ayat (2) UndangUndang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor 20 tahun 2001.dan"Memberi atau mnejanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeriatau penyelenggara negara tersebut
    Yanikm 5,5 Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan atau tempattempatlain, setidaktidaknya di tempat yang termasuk daerah hukumPengadilan Militer 06 Banjarmasin, telah melakukan tindak pidana :Bagi pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerimapemberian atau janji sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) :(a) Memberi atau menjanjikan sesuatu kepada pegawai negeri ataupenyelenggara Negara dengan maksud supaya pegawai negeri ataupenyelenggara Negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatudalam
    Alternatif ke dua yang terkandung dalam huruf b "Bagi PegawaiNegeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian atau janjikarena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangandengan kewajiban, dilakukan atau tidak dilakukan dalamjabatannya.Sebelum Majelis Hakim menguraikan unsurunsur tindak pidananyamaka akan memilih terlebin dahulu perbuatan pidana mana yangdilakukan oleh Terdakwa dalam perkara ini berdasarkan fakta yangterungkap di persidangan.: Bahwa tindak pidana yang didakwakan oleh Oditur
    Anggota Kepolisian Republik Indonesia(Vide pasal 2 ayat (1) Undang Undang nomor 43 Tahun 1999).Yang dimaksud dengan Penyelenggara Negara adalah adalah PejabatNegara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, danpejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganpenyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku (vide pasal 1 UndangUndang No.28 tahun 1999).Sedangkan Penyelenggara Negara yang dimaksudkan terdiri dari :a.
Register : 18-07-2018 — Putus : 11-02-2019 — Upload : 10-07-2019
Putusan PTUN PALU Nomor 15/G/2018/PTUN.PL
Tanggal 11 Februari 2019 — Penggugat:
Afandhy Mohammad
Tergugat:
Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang Dan Jasa Kabupaten Poso
22386
  • Bahwa dengan dilanggarnya Peraturan Presiden No 4 Tahun 2015Tentang Pengadaan Barang dan Jasa oleh TERGUGAT, makaPENGGUGAT merasa telah dirugikan kepentingannya secara langsungoleh TERGUGAT sebagai salah satu peserta lelang pada OBJEKGUGATAN tersebut, karena banyaknya waktu dan biaya yang telahPENGGUGAT keluarkan untuk mengikuti Proses Lelang yang menjadiOBJEK GUGATAN, dimana TERGUGAT juga melanggar UndangUndang No 28 Tahun 1998 Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersihdan Bebas Dari Korupsi,Kolusi
    Berdasarkan aturan tersebut jelasmengatakan tidak diperlukan sanggah, maka dengan tetapdimasukannya masa sanggah pada tahapan lelang PENGGUGATberkeyakinan bahwa TERGUGAT telah melanggar Peraturan PresidenNo 4 Tahun 2015 Pasal 109 Ayat 7 Huruf b dan d tentang masa sanggahdan TERGUGAT juga menurut PENGGUGAT telah melanggar UndangUndang No 28 Tahun 1998 tentang penyelenggara negara yang bersihdan bebas dari korupsi,kolusi dan nepotisme Pasal 53 Ayat 2 tentangasas asas umum pemerintahan yang baik yaitu
    Asas tertidp penyelenggara Negara, yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan,keserasian,dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara.c. Asas profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku.4.
    Negara, yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan,keserasian,dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara.c) Asas profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlianyang berlandaskan kode etik dan ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku..
    Negara Yang Bersih dan Bebas DariKorupsi,Kolusi dan Nepotisme Pasal 53 Ayat 2 Tentang Asas Asas UmumPemerintahan Yang Baik Yaitu Pada Asas:Asas kepastian hukum, yaitu asas dalam Negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan,kepatutan, dan keadilan dalam setiap kebijakanpenyelenggara Negara.Asas tertib penyelenggara Negara, yaitu asas yang menjadilandasan keteraturan,keserasian,dan keseimbangan dalampengendalian penyelenggara Negara.Halaman 9 dari 70 halaman Putusan Nomor 15/
Putus : 26-09-2013 — Upload : 12-08-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1515 K/Pid.Sus/2013
Tanggal 26 September 2013 — TOMMY HINDRATNO
169116 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Adapun pengertian "Penyelenggara Negara", menurutpenjelasan Pasal 5 ayat (2) UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentangPemberantasan Tindak Pidana Korupsi adalah sebagaimana yang dimaksuddengan Penyelenggara Negara dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dari Kolusi, Korupsidan Nepotisme, yang menentukan bahwa Penyelenggara Negara tersebutmeliputi :1.
    Wiyono, dalam bukunya "Pemberantasan UndangUndangPembahasan Tindak Pidana Korupsi" (Sinar Grafika, 2009) hal. 60, menyatakanbahwa yang ditentukan dalam Pasal 2 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999di atas, bukanlah pengertian tentang apa yang dimaksud dengan"Penyelenggara Negara", karena pengertian tentang Penyelenggara Negarajustru terdapat dalam Pasal 1 angka 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999yang menyebutkan Penyelenggara Negara adalah pejabat negara yangmenjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau
    Negara;Berkaitan dengan pengertian Penyelenggara Negara, ahli di bidangHukum Administrasi Negara yakni DR.
    ,M.H, di persidangan berpendapat bahwa : "Penyelenggara Negara secarateoritik adalah setiap orang yang dalam fungsinya, dalam tugasnya mengembankepentingan dari penyelenggaraan Negara untuk mencapai tujuan Negara.Dikaitkan dengan filosofi tersebut, maka setiap orang yang dalam menjalankantugas dan fungsinya itu yang siginifikan terhadap tercapainya suatu tujuanNegara, maka orang tersebut bisa disebut sebagai penyelenggara Negara.
    Jikadikaitkan antara kualifikasi penyelenggara Negara di Lingkungan KementerianKeuangan khususnya terkait dengan Aparat Pajak ahli menerangkan bahwaapabila pegawai pajak / aparat pajak dalam kondisi tertentu jika dalam tugaspokok dan fungsinya memainkan peranan yang penting dan strategis dalampengelolaan pajak itu sendiri maka pegawai tersebut termasuk dalam kualifikasisebagai Penyelenggara Negara";Dengan memperhatikan pengertian "Pegawai Negeri" dan"Penyelenggara Negara" dihubungkan dengan unsur
Register : 10-02-2020 — Putus : 16-07-2020 — Upload : 16-07-2020
Putusan PTUN KENDARI Nomor 5/G/2020/PTUN.KDI
Tanggal 16 Juli 2020 — Penggugat:
ALIKHAN TANDANG, S
Tergugat:
KEPALA KANTOR PERTANAHAN KOTA KENDARI
Intervensi:
H. M. SAID DAHLAN
202149
  • KDIBahwa selain itu, keputusan Tata Usaha Negara/objek sengketa a quo yangditerbitkan Tergugat bertentangan asasasas umun pemerintahan yang baik9.1.9.2.9.3.xt9.5.Asas kepastian hukum yaitu asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatuhan,dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara;Asas Keterbukaan, yaitu asas yang membuka diri terhadap hakmasyarakat untuk memperoleh informasi yang benar, jujur dan tidakdiskriminatif tentang penyelenggaraan negara
    dengan tetap memperhatikan perlindungan atas hak asasi pribadi, golongan dankewajiban penyelenggaraan negara;Asas Proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban penyelenggara negara;Asas Profesional, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundanganyang berlaku; +2222 202022 2e nnn nen ne nne neeAsas akuntabilitas, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap dan hasilakhir dapat dipertanggungjawabkan kepada
Register : 11-03-2020 — Putus : 13-08-2020 — Upload : 30-04-2021
Putusan PN SAROLANGUN Nomor 8/Pdt.G/2020/PN SRL
Tanggal 13 Agustus 2020 —
12841428
  • KEDUDUKAN HUKUM PARA PENGGUGAT;1.Bahwa Hak Gugat Warga Negara atau dikenal dalam sistem hukumcommon law dengan Citizen Law Suit dan di dalam sistem hukumcivil law dengan istilah Actio Popularis, adalah suatu gugatan yangdiajukan oleh warga negara atas nama kepentingan publik/kepentinganumum untuk menggugat penyelenggara negara karena tidakmenjalankan kewajiban hukumnya;Bahwa Citizen Lawsuit/Actio Popularis diajukan atas dasar perbuatanmelawan hukum yang mana perbuatan ini dilakukan olehpenyelenggara
    KEDUDUKAN HUKUM TERGUGAT ;1.Bahwa OuJK adalah bagian dari Penyelenggara Negara di pemerintahanIndonesia dan telah mendapatkan amanah dan kewenangan dariUndang Undang NOMOR 21 TAHUN 2011 TENTANG OTORITASJASA KEUANGAN ( Selanjutnya di sebut dengan UU OJK) yangmempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan, pengawasan,pemeriksaan, dan penyidikan di sector jasa kKeuangan sebagaimnanadi maksud didalam pasal 1 angka 1 UU OJK ,yang menyatakanbahwa :Otoritas Jasa Keuangan, yang selanjutnya disingkat OJK
    PENGGUGAT TIDAK MEMILIKI LEGAL STANDING DALAMMENGAJUKAN GUGATAN CITIZEN LAWSUIT1.Bahwa Penggugat dalam gugatannya halaman 2 dan 3 angka 1s.d. 5 menyatakan gugatan perkara a quo adalah gugatan CitizenLawsuit atau Gugatan Warga Negara yang diajukan Penggugatsebagai warga negara yang mewakili kepentingan publik/umumuntuk menggugat penyelenggara negara karena tidak menjalankankewajiban hukumnya.Bahwa dapat kami sampaikan kepada Majelis Hakim bahwaIndonesia belum memiliki landasan hukum mengenai GugatanCitizen
    Negara (Keputusan Tata UsahaNegara) yang bersifat konkrit individual dan final karena haltersebut merupakan kewenangan dari peradilan TUN. 7.
    Negara dalam pemenuhan hakhak warganegara.
Register : 13-01-2003 — Putus : 25-02-2013 — Upload : 22-08-2013
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1 P/HUM/2003
Tanggal 25 Februari 2013 — LONGGENA GINTING., DKK (TIM ADVOKASI KEBIJAKAN KEHUTANAN) vs PRESIDEN RI
17081 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara Yang Bersih dan BebasDari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, disebutkan bahwa salah satuazas umum penyelenggaraan negara adalah azas Keterbukaan.
    Dengan demikian PeraturanPemerintah ini telah bertentangan dengan Pasal 3 angka 4 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;Halaman 21 dari 30 halaman. Putusan Nomor 01 P/HUM2003lll.13.
    Negara YangBersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;Sehingga melanggar asas lex superiori derogat legi inferior.
    Putusan Nomor 01 P/HUM2003Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UndangUndang Nomor 22Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas DariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme karena telah terjadi pertentangan dari aspekmateriil dan formil maka kami mohon kepada Mahkamah Agung untukmelakukan pengujian baik secara formil maupun maiteriil terhadap PeraturanPemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan PenyusunanRencana
    legi inferior; Bahwa dengan demikian, Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002tersebut bertentangan dengan Ketetapan Majelis PermusyawaratanRakyat R.l Nomor IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria danPengelolaan Sumber Daya Alam, UndangUndang Nomor 41 Tahun 1999tentang Kehutanan, UndangUndang Nomor 22 Tahun 1999 tentangPemerintahan Daerah dan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi,Kolusi dan Nepotisme karena telah terjadi pertentangan dari aspekmateriil
Putus : 25-08-2014 — Upload : 14-08-2015
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2159 K/Pid.Sus/2012
Tanggal 25 Agustus 2014 — Drs. H. SYAFRUDDIN Bin AHMAD
4536 Berkekuatan Hukum Tetap
  • tidak dapat diketahui lagi dengan pasti sekira tahun 2008 dan hari tanggalyang sudah tidak dapat diingat lagi dengan pasti sekira bulan April tahun 2009 atausetidak tidaknya dalam waktu tertentu antara tahun 2008 sampai dengan tahun 2009,bertempat di Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kalimantan SelatanJalan D.I Penjaitan Nomor : 19, Banjarmasin atau setidaktidaknya di tempat lain yangtermasuk kewenangan Pengadilan Negeri Banjarmasin untuk memeriksa dan mengadili,sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara, dengan maksudmenguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, atau denganmenyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu,membayar, atau menerima pembayaran dengan potongan, atau dengan mengerjakansesuatu bagi dirinya sendiri, perbuatan Terdakwa dipandang sebagai perbuatan berdirisendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan yang dilakukan Terdakwa sebagaiberikut :e Bahwa pada tahun 2005 Departemen Agama Republik Indonesia mengirimkanSurat ke Kantor Wilayah
    Negara yangmenerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah ataujanji tersebut diberikan karena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungandengan jabatannya, atau yang menurut pikiran orang yang memberikan hadiah ataujanji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, perbuatan Terdakwa dipandangsebagai perbuatan perbarengan beberapa perbuatan yang harus dipandang sebagaiperbuatan berdiri sendiri, sehingga merupakan beberapa kejahatan yang dilakukanTerdakwa dilakukan sebagai
    Kemudian dalam pertimbanganberikutnya Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin Tidak SepatutnyalTerdakwa sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang seharusnya justru membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (vide putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin hal.20)Bahwa dengan mudahnya Majelis
    Hakim Pengadilan Tinggi Banjarmasin menyatakandalam pertimbangannya bahwa semuanya telah dipertimbangkan dengan tepat danbenar,, dan dengan mudahnya pula menyatakan Tidak Sepatutnya Terdakwa sebagai Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima hadiah atau janji padahal diketahui atau patut diduga menurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungan dengan jabatannya, yang seharusnya justru membantu program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi ; Bahwa
Register : 14-06-2012 — Putus : 17-07-2012 — Upload : 08-01-2017
Putusan PT BANGKA BELITUNG Nomor 20/PID.SUS/2012/PT.BBL
Tanggal 17 Juli 2012 — KHOLIDI ENDANG Bin ENDANG WIKATMA;
5522
  • Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal1 angka 1 UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara YangBersindan Bebas Korupsi, Kolusidan Nepotisme.Hal ini bertentangan dengan kefenuan Pasal 16 UndargUndang Nomor 30 Tahun 2002 tentangKomisi PemberantasanKorupsi.Dari peroualan Terdakwa bersama dergan kedua pulhn empat anggoia DPRD Kota Pargkabirangtersebut, maka negara dalam hal ini Pemerintah Kota Pangkalpinang mengalami kerugian kuranglebih sebesar Rp. 1.000.000.000, (satu milyar
    KEBERATAN KETIGA :Tentang status Terdakwa apakah Pegawai Negeri atau Pejabat Negara.Menimbang, bahwa terhadap keberatan dari Penasihat Hukum terdakwatersebut telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama padahalaman 107 s/d 109 dalam putusan tersebut hanya saja belum dijelaskansebagaimana yang dimaksud dalam pasal 1 ayat (1) Undangundang Nomor : 28Tahun 1999;Menimbang, bahwa menurut penjelasan pasal 1 ayat (1) UndangundangNomor : 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan
    Penyelenggara Negara adalah Pejabat Negarayang menjalankan fungsi Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif dan pejabat lain yangfungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan Penyelenggara Negara sesuaidengan ketentuan perundangundangan yang berlaku sehingga dalam perkara initerdakwa termasuk sebagai seorang Penyelenggara Negara dan memenuhi unsurdalam dakwaan pasal 12 huruf B tersebut diatas;4.
    Negara tidakmelaporkannya uang tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi sehinggaunsur dari pasal 12 B tersebut telah terpenuhi ;5.
    Bahwa terdakwa selaku Penyelenggara Negara/Wakil Rakyat sepatutnyasebagai contah untuk tidak melakukan perbuatan korupsi namun sebaliknya.HALHAL YANG MERINGANKAN :1. Terdakwa menyesali perbuatannya.2. Terdakwa bersikap sopan dipersidangan.3.
Register : 12-02-2015 — Putus : 01-07-2015 — Upload : 07-07-2015
Putusan PTUN KUPANG Nomor 2/G/2015/PTUN-KPG
Tanggal 1 Juli 2015 — 1. SAYU MADE PUTRI (Penggugat) 2. KETUT SUWACA (Penggugat II Intervensi) 1. KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN SUMBA BARAT DAYA (Tergugat) 2. PRIANGGIETA AYUNI (Tergugat II Intervensi)
11541
  • Asas kepastian hukum, yaitu asas dalam negara hukum yangmengutamakan landasan peraturan perundangundangan, kepatutan,dan keadilan dalam setiap kebijakan penyelenggara negara ;Bahwa yang dilakukan oleh Tergugat berupa Penolakan terhadappermohonan peralihnan hak Penggugat jelas tidak memberikankepastian hukum kepada Penggugat.
    Asas tertib penyelenggaraan negara, yaitu asas yang menjadi landasanketeraturan, keserasian, dan keseimbangan dalam pengendalianpenyelenggara Negara ; Bahwa sebagai penyelenggara negara, Tergugat tidak memberikanketeraturan dengan dilakukannya penolakan atas permohonanpendaftaran atas tanah ; 2020020 20Halaman 25 dari 195 Halaman Putusan No. 02/G/2015/PTUNKPG3. Asas kepentingan umum, yaitu asas yang mendahulukan kesejahteraanumum dengan cara yang aspiratif, akomodatif, dan selektif ;4.
    Asas proporsionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keseimbanganantara hak dan kewajiban penyelenggara Negara ;6. Asas profesionalitas, yaitu asas yang mengutamakan keahlian yangberlandaskan kode etik dan ketentuan peraturan perundangundanganVeinig Gerlaleu 3 sxseesceseeeeeeeeserse neem eenmeraeesBahwa dasar Tergugat melakukan penolakan pendaftaranperalinan hak atas tanah Penggugat jelas mengesampingkanprofesionalisme penyelenggara negara.
    Asas akuntabilitas, yaitu asas yang menentukan bahwa setiap kegiatandan hasil akhir dari kegiatan penyelenggara negara harus dapatdipertanggungjawabkan kepada masyarakat atau rakyat sebagaipemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan yang berlaku ; Bahwa yang penolakan permohonan pendaftaran peralihan hakatas tanah yang dilakukan Tergugat jauh dari asas akuntabilitas.Karena Tergugat tidak melakukannya sesuai dengan proseduradministratif sebagaimana mestinya
    Hal ini menunjukkanbahwa Tergugat berupaya untuk melepaskan tanggung jawabsebagai penyelenggara negara terhadap wewenang yangdimilikinya ; 2Bahwa berdasarkan uraian tersebut diatas, nyata bahwa Tergugat telahmengabaikan asasasas umum pemerintahan yang baik dalammenjalankan tugas dan wewenangnya.
Register : 19-04-2018 — Putus : 28-05-2018 — Upload : 15-11-2018
Putusan PT JAKARTA Nomor 9/PID.SUS-TPK/2018/PT.DKI
Tanggal 28 Mei 2018 — MOHAMAD AMINUDIN
11454
  • Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan karenakekuasaan atau kKewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yangmenurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya.Menimbang, bahwa pasal 12 huruf e UU No.31 tahun 1999 jo. UU No. 20tahun 2001 mengandung unsurunsur :1. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2.
    UU No. 20 tahun 2001,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian dari seseorangatas kehendak si pemberi, sedangkan menurut pasal 12 huruf e UU No.31 tahun1999 jo. UU No. 20 tahun 2001, pemberian itu terjadi adanya perbuatan melawanhukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaanya memaksa seseorangmemberikan sesuatu, in casu berupa ancaman dari Pegawai Negeri atauHalaman 16 Putusan Nomor 9/Pid.SusTPK/2018/PT.DKIPenyelenggara Negara itu, bahwa bila uang sebesar Rp10.000.000.
    Pegawai negeri atau penyelenggara negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji itu diberikan karenakekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatannya, atau yangmenurut pikiran orang yang memberikan hadiah atau janji tersebut ada hubungandengan jabatannya.Menimbang, bahwa pasal 12 huruf e UU No.31 tahun 1999 jo. UU No. 20tahun 2001 mengandung unsurunsur :1. Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2.
    UU No. 20 tahun 2001,Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara menerima pemberian dari seseorangatas kehendak si pemberi, sedangkan menurut pasal 12 huruf e UU No.31 tahun1999 jo. UU No. 20 tahun 2001, pemberian itu terjadi atas adanya perbuatanmelawan hukum berupa ancaman dari Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negaraitu, bahwa bila uang sebesar Rp10.000.000.
Register : 08-09-2014 — Putus : 04-03-2015 — Upload : 20-04-2015
Putusan PTUN SEMARANG Nomor 065/G/2014/PTUN-SMG
Tanggal 4 Maret 2015 — SULARTO Melawan KEPALA KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN WONOGIRI PROPINSI JAWA TENGAH
5532
  • Tertib Penyelenggara Negara, yang dimaksud landasan keteraturan,keselarasan, dan keseimbangan dalam pengendalian PenyelenggaraanNegara, sehingga dengan terbitnya Surat Keputusan a quo olehTergugat telah melanggar dari pada Tertib Penyelenggaraan Negaradan merugikan Para Penggugat;c.
    Transparansi, dimana dalam melakukan/membuat suatu peraturanharus terbuka untuk semua warga masyarakat, sehingga wargamasyarakat dapat mengakses semua informasi yang benar, jujur dantidak diskriminatif tentang Penyelenggara Negara dengan tetapmemperhatikan perlindungan atas hak asasi, golongan dan rahasia;d. Proporsionalitas, karena tidak mengutamakan keseimbangan antarahak dan kewajiban Penyelenggara Negara;e.
Register : 13-12-2018 — Putus : 02-05-2019 — Upload : 13-06-2019
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2018/PN.Tjk
Tanggal 2 Mei 2019 — -Mulyadi Bin Sukirman
247101
  • Negara dan bukan sebagaiorang yang menerima / meminta uang kepada pemohon pada prosesHalaman 27 dari 49 Putusan Nomor 46/Pid.
    UnsurPegawai negeri atau penyelenggara negara.2. Unsurdengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain.3. Unsur secara melawan hukum, atau dengan menyalahgunakankekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu, membayar,atau menerima pembayaran dengan potongan, atau untuk mengerjakansesuatu bagi dirinya sendiri.Ad. 1.
    Negara dalam pasal ini adalahPenyelenggara Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Undangundang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yangbersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
    Yang dimaksud Penyelenggara Negara adalah pejabatnegara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif atau yudikatif danpejabat lain yang berfungsi dan tugas pokoknya berkaitan denganPenyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan perundang undanganyang berlaku.Menimbang, dari fakta persidangan terungkap bahwa terdakwaHalaman 40 dari 49 Putusan Nomor 46/Pid.SusTPK/2018/PN.
    Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara;2. Menerima hadiah atau janji;3. Diketahuinya atau Patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebutdiberikan karena kekuasaan atau kewenangannya yang berhubunganHalaman 43 dari 49 Putusan Nomor 46/Pid.SusTPK/2018/PN.
Register : 05-12-2013 — Putus : 17-12-2013 — Upload : 01-08-2015
Putusan PT JAKARTA Nomor 39/PID/TPK/2013/PT.DKI
Tanggal 17 Desember 2013 — DIAH SOEMEDI
10065
  • Pengadilan Negeri Jakarta Pusatberwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, telah melakukan atauturut serta melakukan beberapa perbuatan yang harus dipandangsebagai perbuatan berlanjut yakni memberi atau menjanjikansesuatu, yaitu berupa uang kurang lebih sebesar SGD600,000.00 (enamratus ribu dolar Singapura), kepada Pegawai Negeri atau PenyelenggaraNegara yaitu Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan Nugisra selakuPenyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan, dengan maksud supayaPegawai Negeri atau Penyelenggara
    Negara tersebut berbuat atautidak berbuat sesuatu dalam jabatannya yaitu agar Eko Darmayantodan Mohammad Dian Irwan Nugisra menghentikan penyidikan perkaraPajak PT The Master Steel Manufactory yang tidak sesuai denganHal 2 dari 92 hal Put.
    No.39/PID/TPK/2013/PT.DKIUndangUndang RI Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga AtasUndangUndang RI Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum danTata Cara Perpajakan yang bertentangan dengan kewajibannya, yaituselaku Penyelenggara Negara (Penyidik Pegawai Negeri Sipil Perpajakan)dilarang melakukan perbuatan Korupsi, Kolusi dan Nepotismesebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 UndangUndang RI Nomor 28Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dariKorupsi, Kolusi dan Nepotisme
Putus : 14-02-2013 — Upload : 21-05-2014
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 250 K/MIL/2011
Tanggal 14 Februari 2013 — EKO LUTVIE SETIANGGONO
202211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Negara yang menerima hadiah atau janjipadahal diketahui atau patut diduga, bahwa hadiah atau janji tersebut diberikankarena kekuasaan atau kewenangan yang berhubungan dengan jabatan atau yangHal. dari 30 hal.
    negara sebagai pihak yang menerima suap, dengandisertai kesepakatan (deal) antara kedua belah pihak mengenai besar atau nilaipenyuapan yang akan ditransaksikan dan caracara penyerahannya.
    Dari hal initerlihat bahwa dalam tindak pidana korupsi "suap" yang lebih aktif adalah "orangyang menyuap" atau dalam KUHP dikenal dengan istilah active omkoping,sedangkan pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima suap hanyalahbersifat pasif atau passive imkoping ;Beranjak dari penjelasan di atas, bahwa dalam suatu tindak pidana yang perludibuktikan bersalah terlebih dahulu adalah orang yang aktif melakukan suatu tindakpidana/peristiwa pidana atau menurut hukum pidana di Indonesia dikenal
    Apabila OditurMiliter Tinggi I Jakarta/Majelis Hakim Judex Facti dalam perkara ini telah mampumenetapkan dan diputuskan melalui sidang pengadilan, orang yang telah melakukanpenyuapan terhadap Pemohon Kasasi, barulah kita semua mengetahui siapa orang(pegawai negeri atau penyelenggara negara) yang telah menerima suap ;Argumentasi di atas, bertitik tolak dari ketentuan Pasal 11 UndangUndang Nomor31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahdiubah dengan UndangUndang Nomor
    20 Tahun 2001 tentang perubahan atasUndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak PidanaKorupsi sebagaimana dalam dakwaan dan tuntutan Oditur yang menentukan"Dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5(lima) tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh jutarupiah) dan paling banyak Rp.250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah)pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji padahaldiketahui