Ditemukan 58153 data

Urut Berdasarkan
 
Putus : 30-08-2007 — Upload : 18-06-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2699K/PDT/2003
Tanggal 30 Agustus 2007 — SUHARTINI ; SUTIATI, dkk. ; BAHAROEN ; BAHARI, dkk.
156 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 20-07-2006 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1158K/PDT/2003
Tanggal 20 Juli 2006 — MUHIDIN ANAK H. JAMALUDDIN; MAKMUN ANAK H. JAMALUDDIN; SANUDDIN ANAK H. JAMALUDDIN; INA SAPI ANAK H. JAMALUDDIN; HAJA HADIJAH ANAK H. JAMALUDDIN; AMA MUSLIH ANAK H. JAMALUDDIN; AMA SUBAIDAH ANAK H. JAMALUDDIN; INA MAUNAH ANAK H. JAMALUDDIN; Pr. HAJJA RAISAH ANAK H. JAMALUDDIN; Pr. HAJA SAHRUN; NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROPINSI NUSA TENGGARA BARAT Cq. KEPALA KANTOR BADAN PERTANAHAN KABUPATEN SUMBAWA; MUHAJAR DAENG BASO ANAK DAENG HAKIM; ABDUR RAHMAN ANAK DAENG HAKIM; NURJANAH ANAK DAENG HAKIM
128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 13-06-2007 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 08K/PDT/2007
Tanggal 13 Juni 2007 — MATHEOS MANETTANG ; MATHEOS MAITANG
240 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 15-02-2008 — Upload : 20-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1267K/PDT/2004
Tanggal 15 Februari 2008 — I S Y A ; BASRI ISYA ; Hj. MUNA ; PEMERINTAH R.I, dkk
3424 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Olehkarena itu, bukti Tl.1 bukti mana tidak melibatkan ISYA Penggugat /Pembanding (sekarang Pemohon Kasasi ) sebagai pemilik adalah cacathukum karena tidak memenuhi syarat berdasarkan Pasal 1320 butir a BW.Dengan demikian, pertimbangan hukum Pengadilan Tinggi SulawesiTenggara pada halaman 7 alinea terakhir dan halaman 8 putusan yangmenyimpulkan bahwa Pihak Penggugat/Terbanding tidak dapatmembuktikan bahwa tanah sengketa adalah milik Penggugat/Terbanding Isya adalah tidak beralasan menurut hukum ;
    No. 1267 K/Pdt/2004Menimbang, bahwa terlepas dari alasanalasan kasasi tersebut di atas,menurut pendapat Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi/Judex Facti telah salahmenerapkan hukum dengan pertimbangan sebagai berikut :bahwa keterangan saksi Penggugat/Pemohon Kasasi dan saksi TergugatI/Termohon Kasasi : Tanah sengketa adalah milik 2 orang yaitu Penggugat dan Penggugat Ilsekarang Pemohon Kasasi ; Tanah sengketa pernah diterima gadai oleh saksi dan Tergugat dariPenggugat I/Isya ;bahwa berdasarkan bukti
    sengketa adalah milikPenggugat dan Penggugat II yang diperoleh dari suami Penggugat ;bahwa saksi pernah ditawari oleh Penggugat tahun 1997 untukmenggadai tanah sengketa tetapi karena saksi tidak punya uang lalu saksimenghubungi Tergugat dan selanjutnya saksi mendengar bahwa tanahsengketa telah dipegang gadai oleh Tergugat , hal mana bersesuaian dengansaksi Habe bahwa tanah sengketa digadai pada tahun 1997 oleh Tergugat sebesar Rp.8.000.000, (delapan juta rupiah) ;bahwa keterangan saksisaksi para
    Penggugat tersebut sesuai puladengan keterangan saksi Tergugat sendiri yaitu saksi Sake bin Laupe bahwasaksi pernah memegang gadai tanah sengketa selama 3 tahun dan yangmenggadaikan adalah Penggugat ;bahwa dengan demikian terbukti bahwa tanah sengketa pemiliknyaadalah Penggugat dan Penggugat II ;bahwa karena Penggugat adalah juga pemilik tanah sengketa, makajual beli tanah sengketa antara Penggugat II dengan Tergugat tanpamelibatkan Penggugat adalah tidak sah dan batal demi hukum ;Hal. 10 dari 12
    ISYA, 2.BASRI ISYA tersebut ;Membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara di KendariNo. 11/PDT/2003/PT.SULTRA tanggal 28 Mei 2003 yang membatalkan putusanPengadilan Negeri Kolaka No. 18/PDT.G/2001/PN.KLK. tanggal 11 Juni 2002 ;MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi : Menolak eksepsi Tergugat , Tergugat Il dan Tergugat III ;Dalam Pokok Perkara : Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ; Menyatakan bahwa tanah sengketa adalah sah milik para Penggugat ; Menyatakan bahwa penguasaan Tergugat
Putus : 17-04-2009 — Upload : 15-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 461PK/PDT/2008
Tanggal 17 April 2009 — B. HOTMA PASARIBU ; SAULINA TAMBUNAN, dkk. ; TENGKU RUMSYAH ; KEPALA DESA SIJAMBI
2615 Berkekuatan Hukum Tetap
  • dalamperkara ini ;Subsidair :Apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungbalai dalam memeriksadan mengadili perkara ini berpendapat lain ;Mohon agar diputuskan dengan putusan yang seadiladilnya membuathukum dan keadilan ;Hal. 3 dari 15 hal.Put.No. 461 PK/Pdt/2008.Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut para Tergugatmengajukan eksepsi pada pokoknya atas dalildalil sebagai berikut:Eksepsi Tergugat : BERTUA HOTMA BORU PASARIBU ; Bahwa gugatan Penggugat kabur, karena di dalam gugatannya menyatakanbahwa tanah
    sengketa diperoleh Penggugat berdasarkan Gran SultanNo. 397, dibuat keputusan Direktur Kehakiman tanggal 28 Januari 1928No. 13/I/l, akan tetapi tidak menyebutkan apakah tanah objek sengketatersebut dikelola secara terus menerus atau tanah lahan tersebut dibiarkanbegitu saja, karena setelah 75 tahun baru mengajukan gugatan tanah objeksengketa ; Bahwa Penggugat telah keliru menggugat Tergugat , karena objek sengketaseluas 4.588 m?
Putus : 22-05-2008 — Upload : 15-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2398K/PDT/2007
Tanggal 22 Mei 2008 — ROMLAH binti ABDULLAH ; YATMI HASTUTI, dkk. ; MENTERI NEGARA AGRARIA/KEPALA BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL DKI JAKARTA SELATAN Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN JAKARTA ; AGUS MAKMUR, dkk.
1610 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 29-11-2007 — Upload : 17-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 132K/PDT/2007
Tanggal 29 Nopember 2007 — LA SINOSI ; LA MUHAMMAD, dkk. ; YAMANG binti NANDING ; ARDING
2313 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.132 K/Pdt/2007bukan, maka DHKP tersebut adalah aneh bin ajaib ;Bahwa bukti T1 s/d T6 adalah bersesuaian dengan keteranganketiga orang saksi para Pemohon Kasasi/para Tergugat, karenaketiga orang saksi tersebut yang pada dasarnya menerangkanbahwa tanah sengketa pada awal mulanya milik sah Indo Ceccayang bernama Nasa bersama suaminya (La Malla), dan setelahLa Malla meninggal dunia, maka tanah sengketa dikuasai olehmenantunya (Ambo Tang) yaitu suami dari Cecca, sedangkan Cecca adalah anak La Malla
    sengketa adalah milikalmarhum Nasa alias Indi Cecca bersama suaminya (La Malla),dan setelah Indo Cecca dan La Malla meninggal dunia, maka tanahsengketa dikuasai oleh menantunya (Ambo Tang).
    Bahwa Pengadilan Tinggi Makassar yang menguatkan putusanPengadilan Negeri Pinrang adalah nyatanyata secara keliru dansalah menilai bukti T1, T2, T3 dan T5, karena mengira bukti T1,T2, T3 dan T5 adalah suratsurat dari tanah Pemohon Kasasi/Tergugat IV yang berbatasan langsung dengan tanah sawahsengketa tersebut, pendapat mana adalah tanpa didukung oleh alatbukti yang sah, serta tanah Pemohon Kasasi/Tergugat IV yangberada di sebelah Selatan tanah sengketa a quo adalah samasekali tidak menjadi objek
    sengketa dalam perkara ini, jadi bukti T1, T2, T3 dan T5 adalah tidak ada sangkut pautnya dengantanah Pemohon Kasasi/Tergugat IV yang berbatasan dengan tanahsawah sengketa a quo ;Bahwa Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Makassar dan PengadilanNegeri Pinrang keliru dan salah dalam memberikan penilaian buktiP1 dan P2, karena bukti P2 tanpa didukung oleh alat buktilainnya, sebab saksi keI dan II dari Termohon Kasasi/Penggugat(Rahman bin Abbas dan Muhammad Said) adalah tidakmengetahui asal usul tanah sengketa
    , disamping itu kedua saksitersebut juga tidak mengetahui tentang siapa yang atas nama padasuratsurat dari tanah sengketa aquo, sebab saksi kell tersebuthanya mengatakan bahwa saksi pernah bertemu denganTermohon Kasasi/Penggugat membayar PBB, namun saksi tidakmengetahui mengenai tanah mana yang dibayar PBB nya olehTermohon Kasasi/Penggugat tersebut, sedangkan saksi keltersebut tidak mengetahui apakah tanah sengketa sudah ada suratsuratnya atau belum, dengan demikian telah jelas bahwa antarabukti
Putus : 13-08-2015 — Upload : 18-05-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 290 PK/Pdt/2014
Tanggal 13 Agustus 2015 — MANNARIMA Dg. NGEKA bin MAPPAKANRO, DKK VS DAHLIA binti SATTU, DK
4635 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Rewa bin Mannarima)meninggal dunia pada tahun 1993 tersebut, maka tanah sengketa lalu jatuhwaris dan menjadi hak milik yang sah dari PenggugatPenggugat sampaipada saat ini;Demikian pula pajak/PBB dari Tanah Sengketa sampai pada saat inisepenuhnya dibayar dan dilunasi setiap tahunnya oleh PenggugatPenggugat dan tetap atas nama Mappakanro Dg. Rewa (ayah PenggugatPenggugat);Bahwa ayah PenggugatPenggugat tersebut mempunyai seorang saudaraperempuan yang bernama Samima Dg. Ngugi, di mana Samima Dg.
    Ngugi meninggal dunia, maka tanah sengketa dengan tanpasyarat dikembalikan kepada ayah PenggugatPenggugat atau ahli warisnyain casu PenggugatPenggugat pada saat ini;Bahwa setelah tanah sengketa dipinjamkan oleh ayah PenggugatPenggugat kepada Samima Dg. Ngugi, maka ia lalu menunjuk penggarapyang bernama Rajja Dg. Kawang untuk mengerjakan tanah sengketatersebut dan hasilnya kemudian diberikan kepada Samima Dg.
    Lallo bin Jalil mengklaimdan menguasai tanah sengketa dengan alasan tanah sengketa diberikanoleh Samima Dg. Ngugi kepada mereka;Bahwa alasan Tergugat dan Tergugat Il tersebut adalah sama sekali tidakbenar, sebab tanah sengketa bukanlah milik Samima Dg. Ngugi danSamima Dg. Ngugi sama sekali tidak berhak untuk memberikan tanahsengketa kepada TergugatTergugat. Apalagi tanah sengketa tersebutsampai saat ini masih tetap atas nama ayah PenggugatPenggugatHal. 3 dari 11 Hal.
    Rewa bin Mannarima Almarhum;Bahwa karena Tergugat dan Tergugat Il baik secara sendirisendirimaupun secara bersamasama telah mengklaim dan menguasai tanahsengketa dengan tanpa hak melawan hukum, maka adalah berdasar danberalasan hukum untuk menghukum Tergugat dan Tergugat II tersebutmengembalikan dan menyerahkan tanah sengketa kepada Penggugatpenggugat dalam keadaan bebas, kosong, utuh dan sempurna dengantanpa syarat;Bahwa untuk menjamin agar tanah sengketa di dalam perkara ini tidakdialinkan oleh
    YULIAH P. di muka persidangan maka dapatdiperoleh fakta bahwa asal usul tanah sengketa dari neneknya orangtua saksi yaitu Dg.
Putus : 19-11-2007 — Upload : 21-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2425K/PDT/2002
Tanggal 19 Nopember 2007 — I MADE MADIA ; I WAYAN BUWEL
2211 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 26-09-2007 — Upload : 26-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 860K/PDT/2007
Tanggal 26 September 2007 — HAJI HURMAINI ; SOLEHAK
2416 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 17-01-2007 — Upload : 15-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1526K/PDT/2003
Tanggal 17 Januari 2007 — S A N U S I ; H A R I Y O T O, dkk. ; HJ. SYARIFAH ; B. MUNAWAROH, dkk.
2024 Berkekuatan Hukum Tetap
Putus : 26-08-2008 — Upload : 25-05-2010
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 177PK/PDT/2004
Tanggal 26 Agustus 2008 — Ny. LELY ARIS ; ENI YULIANA ; NY. SUGIARSIH dahulu OEY KENG NIO, dkk.
289 Berkekuatan Hukum Tetap
  • sengketa sebelum tahun 1980 secaraberturutturut dan dimana sewaktu Pembantah mengajukan permohonan untukmemperoleh Sertifikat atas tanah sengketa yaitu Hak Guna Bangunan No.103/Cikampek Kota bersamasama dengan Ny.Telly Herawati dan kawankawanterlebih dahulu Pembantah melengkapi syaratsyarat untuk itu dengan melaluiprosedur hokum yang berlaku diantaranya terlebih dahulu) melakukanpengumuman baik Kantor maupun melalui Surat Kabar/Media Massa yaitu : Pengumuman pertama dilakukan melalui Kantor Desa
    sengketa milikPembantah tersebut, pelaksanaan Sita tersebut berdasarkan Penetapan KetuaPengadilan Negeri Karawang No.57/Pen/1997/PN.Krw. jo No.385/Pdt/G/1993/PN.JakPus jo No.099/1997.
    sengketa milik pembantah ataspermohonan Terbantah , Pembantah sangatlah dirugikan dan di manaPengadilan Negeri Jakarta Pusat telah keliru meminta bantuan Pengadilan NegeriKarawang guna melaksanakan Sita Eksekusi atas tanah sengketa tanpa menelititerlebih dahulu mengenai status obyek sengketa tersebut, karena obyek sengketatersebut telah terbit sertifikat Hak Guna Bangunan yang baru yang prosesnyasesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku untuk itu, di mana jelasjelas tanahsengketa tersebut adalah
    milik Pembantah sah menurut hukum dan tidak adahubungannya dengan perkara perdata antara Terbantah lawan Terbantah Ill, IVdan V di mana Pembantah tidak termasuk sebagai pihak dalam perkara tersebut,sehingga akibatnya tidak dapat dibebankan kepada tanah sengketa milikPembantah sebab bukan obyek perkaranya ;Hal 4 dari 11 hal Put.No.177 PK/Pdt/2004Bahwa dengan demikian Penetapan Ketua Pengadilan Negeri JakartaPusat No.099/1997.
    Memerintahkan Jurusita Pengadilan Negeri Karawang untuk mengangkat Sita Eksekusi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Januari 1998dengan Berita Acara Pensitaan Eksekusi No.385/Pdt/G/1993/PN.Jak.Pus jo No.099/1997.Eks., atas tanah sengketa ;9 Menyatakan putusan ini dapat dijalankan terlebin dahulu walaupun adaverzet, banding maupun Kasasi ;10. Menghukum para Terbantah untuk membayar biaya perkara yang hinggasekarang ditaksir sebesar Rp.134.000, (seratus tiga puluh empat riburupiah) ;11.
Putus : 27-08-2007 — Upload : 14-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1819K/PDT/2006
Tanggal 27 Agustus 2007 — SULO KASENG ; CHAERUDDIN Bin KASENG, dkk ; SAKKA Bin LAHIYA ; TAMPA Bin LAHIYA, dkk
1922 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta Ikrar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 23-01-2008 — Upload : 17-12-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 320K/PDT/2004
Tanggal 23 Januari 2008 — SARMIN, SE ; Ny TUTI ARIFIN ; MARDIANA, dkk.
1915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 28-02-2007 — Upload : 09-07-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 632K/PDT/2004
Tanggal 28 Februari 2007 — SUJITO NG. DKK ; PT. PERKEBUNAN NUSANTARA VIII (PERSERO) PERKEBUNAN GUNUNG MAS D.h. PT. PERKEBUNAN XII (PERSERO) ; PEMERINTAH R.I. Cq. MENTERI DALAM NEGERI selaku KEPALA BPN DI JAKARTA, Cq. KEPALA KANTOR WILAYAH TINGKAT I BPN JAWA BARAT, Cq. KEPALA KANTOR PERTANAHAN DAERAH TINGKAT II BOGOR
8937 Berkekuatan Hukum Tetap
  • perkara a quo danmenyatakan putusan tidak dapat diterima (niet ontvankeiijk verklard) ;Bahwa pertimbangan hukum judex facti keliru bahwa gugatan a quo adalahvolledig (Ssempurna), dan gugatan didasarkan atas penguasaan danpengelolahan tanah perkebunan sesuai dengan surat bukti P1 yaitu suratdari Kepala Direktorat Penguasaan Hakhak tanggai 19 Januari 1963 yangoleh judex facti, para Pemohon Kasasi/para Penggugat belum mempunyaikekuatan hukum untuk menyatakan para Pemohon Kasasi/para Penggugatberhak atas tanah
    sengketa, karena surat tersebut harus ada tindak lanjutnyadan bahwa tindak lanjut surat itu tidak ada, karena memang ada pihak lainyang lebih berhak atas tanah tersebut (Vide halaman 43 putusan Hakimtingkat pertama) Dengan demikian dari bunyi gugatan a quo telah nyata padaPengadilan, bahwa posita tidak membenarkan petitum, tuntutan, makagugatan akan tidak diterima (niet oiitvankelijk verklaard) beralasan (pasal 125Hal. 11 dari 13 hal.
Putus : 30-06-2005 — Upload : 27-11-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1326K/PDT/2004
Tanggal 30 Juni 2005 — Persyarikatan Muhammadiyah; Thomas Aquino Rudy Nusaputra; Irawan Soerodjo, SH.; H. Mohammad Iqnak, SH.CN.
2827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 06-11-2007 — Upload : 05-05-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1334K/PDT/2007
Tanggal 6 Nopember 2007 — WALDIYONO ; LINAWATI alias NY. ADI SUSANTO ; NY.TATIK HARIYATI ; HARIYANTO DIYUK, dkk.
5478 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 31-01-2008 — Upload : 29-10-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2950K/PDT/2001
Tanggal 31 Januari 2008 — NASSER RONGGOMALA ; YAYASAN PEMBANGUNAN MADRASAH ISLAM DAN IHSAN ; NEGARA REPUBLIK INDONESIA Cq. PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA Cq. DEPARTEMEN AGAMA REPUBLIK INDONESIA, dkk.
2015 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 15-08-2005 — Upload : 21-04-2008
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 306K/PDT/2004
Tanggal 15 Agustus 2005 — PT. BANK PANIN ; NY. HJ. KURNIASARI alias MAMAS binti DJUHIN ; ELIN MARLINA binti UHDIAT ; PEMERINTAH RI Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. GUBERNUR KEPALA DAERAH TK.I JAWA BARAT Cq. BUPATI KEPALA DAERAH TK.II CIAMIS Cq. CAMAT KECAMATAN BANJARSARI Cq. KEPALA DESA SINDANGHAYU ; PEMERINTAH RI Cq. MENTERI DALAM NEGERI Cq. KANWIL BADAN PERTANAHAN NASIONAL JAWA BARAT Cq. BADAN PERTANAHAN NASIONAL (BPN) KABUPATEN DAERAH TK.II CIAMIS
2818 Berkekuatan Hukum Tetap
  • No.456 K/AG/2007bahwa para Penggugat sebagai pemilik sah tanah ladang sengketamerasa sangat terkejut dan kaget dengan adanya perbuatan dan tindakanpewakafan tanah sengketa milik para Penggugat tersebut dilakukan olehalmarhum Haji Mukhtar tersebut.
    sengketa tersebut yang dilakukan olehorang yang bukan pemiliknya (H.
    Mukhtar) sedangkan tanah sengketamerupakan hak milik para Penggugat dan sampai sekarang tetap dikuasai dandikerjakan para Penggugat/para Pemohon Kasasi oleh karena itu paraPenggugat/para Pemohon Kasasi sangat mempunyai kapasitas sebagaiPenggugat dalam mempertahankan haknya selaku pemilik atas tanahsengketa dan pembatalan Akta krar Wakaf atas tanah sengketa tersebut ;2.
    Bahwa Pengadilan Tinggi Agama Mataram dalam pertimbangan hukumnyayang berbunyi: para Penggugat/para Pemohon Kasasi tidak mempunyaihubungan hukum dengan tanah sengketa (halaman 4 putusan PengadilanTinggi Agama Mataram tanggal 24 Mei 2007 No. 21/Pdt.G/2007PTA.MTR)adalah salah menerapkan hukum pembuktian sebab secara tegas dan nyatabahwa para Penggugat sangat memiliki hubungan hukum yang jelas atastanah sengketa karena tanah sengketa adalah hak milik para Penggugat dansampai sekarang tetap dikuasai
    Bahwa judex facti (Pengadilan Tinggi Agama Mataram) dalam putusannyatanggal 24 Mei 2007, No. 21/Pdt.G/2007/PTA.MTR. tidak melaksanakanhukum sebagaimana mestinya hal ini dapat dilihat dalam pertimbanganhukumnya pada halaman empat yang berbunyi : Menimbang bahwa paraPenggugat tidak memiliki kapasitas terhadap tanah sengketa maka masalahsah/tidaknya perwakafan terhadap tanah sengketa tidak perlu lagidipertimbangkan, bahwa oleh karena dalam perkara ini yang menjadi pokokgugatan (materi pokok) gugatan
Putus : 22-08-2011 — Upload : 13-04-2012
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 3303 K/Pdt/2010
Tanggal 22 Agustus 2011 — P. SUPARMO / P. IDRIS vs P. HAR. als. MOYO
160 Berkekuatan Hukum Tetap