Ditemukan 23031 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 751/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
158
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kab. Bogor ;4.
    SALINAN PENETAPANNomor 751/Pdt.P/2018/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan Wiraswasta, tempattinggal di Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah
    ;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Cibinong memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon ;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungka pada tanggal, 02 Maret 2004, di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3.
    Memerintahkan Kepada Pemohon Dan Pemohon II untuk mencatatkanPernikahan tersebut kepada KUA Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : bahwa saksi sebagai Adik Kandung ; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, H.
    Babakan Jengkol Rt.002 Rw.001Desa Sumur Batu Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut :bahwa saksi sebagai Sepupu Pemohon;bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 02 Maret 2004 ;bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak, H.
Register : 07-11-2017 — Putus : 06-12-2017 — Upload : 30-12-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 1146/Pdt.P/2017/PA.Cbn
Tanggal 6 Desember 2017 —
108
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4.
    Bahwa pada hari Rabu, 16 Februari 2000, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, Kabupaten Cibinong;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka danPemohon Il berstatus Perawan dengan mas kawin berupa Seperangkat alatsholat dibayar Tunai;3.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan akta nikah,karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, sementara saat inipara Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alasan hukum dalampengurusan mendapatkan buku Nikah dan persyaratan admnistrasi pembuatanAkta Kelahiran anak, yang memerlukan penetapan pengesahan nikah9.
    serta ada ijab kabul; bahwa status Pemohon dan Pemohon II adalah Jejaka dan Perawan ; bahwa hubungan antara Pemohon dan Pemohon II adalah orang lain dantidak ada halangan untuk menikah menurut syari ; bahwa selama pernikahan antara Pemohon dan Pemohon Il tidak pernahbercerai ; bahwa Pemohon dengan Pemohon II selama perkawinan telah mempunyai3 orang anak;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut di atas, Majelisberpendapat bahwa pada hari Rabu tanggal 16 Februari 2000 di wilayahKecamatan Babakan
    terjadi perkawinan secarahukum Islam Pemohon dan Pemohon II ;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon dapat membuktikan dalildalil permohonannya, maka permohonan isbat nikah para Pemohon sebagaimanatercantum dalam petitum 1 dan 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan Pemohon Iltelah dikabulkan yang berarti perkawinan keduanya telah sah secara hukum, makaselanjutnya diperintahkan agar keduanya mencatatkan perkawinan merekatersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    denganPemohon II (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 16 Februari 2000di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang, KabupatenBogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 278/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
89
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I, ) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor; 4.
    Bahwa pada tanggal 07 Januari 2018 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusJEJAKA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Kedua bernamaBapak UJANG, dengan Mas Kawin berupa Uang Rp. 50.000, Di bayarTUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama :a. SAKSI NIKAH b.
    pernikahan baik menurut ketentuan hokum islammaupun perundangundangan yang berlaku;Bahwa setelah pernikahan para pemohon hidup rukun sebagaimana ayaknya suami isteri dan belum di karuniai anak;Bahwa salama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yangmengganggu gugutan pernikahan para pemohon tersebut dan selama itupula para pemohon tetap berama Islam;Bahwa sampai sekarang para pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para pemohon yidak terdaftar di Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan
    Selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para pemohon;Menetapkan sah perkawinan PEMOHON PERTAMA dan PEMOHONKEDUA yang dilangsungkan pada tanggal 07 Januarui 2018 Di wilayahPegawai Pencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor;Memerintahkan kepada PEMOHON PERTAMA dan PEMOHON KEDUAuntuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada KUA Babakan MadangKabupaten Bogor;Menetapkan biaya perkara menurut hukum; atauMenjatuhkan
    SAKSI 1, umur 58 tahun, agama Islam, pendidikan SD, pekerjaan Buruh,tempat kediaman Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. telahmemberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknya sebagaiberikut : bahwa saksi sebagai Ayah Kandung Pemohon Il; bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2018 ; bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah Kandung yang bernama Bapak UJANG dan dihadiri duaorang saksi nikah
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0196/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
91
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (AGUS SUSANTO bin ADI SUCIPTO) dan Pemohon II (JUMA'IYAH binti HAJI SAPI'I) yang dilaksanakan pada tanggal 04 Januari 1999, bertempat di Lingkungan Babakan Timur, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mecatatkan perkawinannya tersebut pada KUA Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
Putus : 29-10-2014 — Upload : 16-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1382/Pdt.P/2014/PA.Mtr
Tanggal 29 Oktober 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
90
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Wildan bin Sapiyah) dengan Pemohon II (Ainunnajjah binti Harmaen) yang dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 1992 di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 12-11-2021 — Putus : 06-12-2021 — Upload : 09-12-2021
Putusan PA CIMAHI Nomor 1170/Pdt.G/2021/PA.Cmi
Tanggal 6 Desember 2021 — Penggugat melawan Tergugat
4511
  • Memed yang dilaksanakan pada tanggal 28 April 1979 di wilayah Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota bandung, untuk mendapatkan Kutipan Akta Nikah;
  • Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp.650.000,- (Enam ratus lima puluh ribu rupiah)
Register : 04-12-2019 — Putus : 26-12-2019 — Upload : 17-05-2020
Putusan PA CIBINONG Nomor 1255/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 26 Desember 2019 — Pemohon melawan Termohon
98
    1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II;
    2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Asrul bin Hartono)dengan Pemohon II (Sri Mulyani binti Wachid) yang dilaksanakan pada tanggal 29 Juni 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
    3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;
      Membebankan kepada
    Madang, Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor, sebagai Pemohon ;Sri Mulyani binti Wachid, tempat/tanggal lahir Bogor/04 November 1980, umur39 tahun, agama Islam, pendidikan SLTA, pekerjaan karyawanswasta, bertempat tinggal di Kp.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan PemohonIl yang dilangsungkan pada tanggal 29 Juni 2015, di Pegawai PencatatNikah di Wilayahn Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor.2.
    Tatang Jubaedin bin Aja Wijaya, umur 41 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Kp.Babakan Madang RT. 002 RW.002, Kelurahan Babakan Madang,Kecamatan Babakan Madang, Kab.
    Wachid, umur 37 tahun, agama Islam,pendidikan SLTP, pekerjaan wiraswasta, tempat kediaman di Kp.Malingping RT. 002 RW.002, Kelurahan Babakan Madang, KecamatanBabakan Madang, Kab.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Asrul bin Hartono)denganPemohon II (Sri Mulyani binti Wachid) yang dilaksanakan pada tanggal 29Juni 2015 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
Register : 29-11-2023 — Putus : 13-12-2023 — Upload : 13-12-2023
Putusan PA BANDUNG Nomor 1236/Pdt.P/2023/PA.Badg
Tanggal 13 Desember 2023 — Pemohon melawan Termohon
1715
  • Menetapkan sah perkawinan Pemohon I (Galih Sandi Maulana Putra bin Ade Rustandi) dengan Pemohon II (Arni Diani binti Maman Suparman) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Maret 2018 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung;

    3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahannya tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung berdasarkan Penetapan Isbat Nikah ini;

    4.

Register : 19-01-2010 — Upload : 04-04-2011
Putusan PA CIBADAK Nomor 024/Pdt.G/2010/PA.Cbd.
Babakan Pasar RT. 04 RW. 11 Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
3110
  • Babakan Pasar RT. 04 RW. 11 Desa Karang Tengah Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT;
Putus : 11-10-2018 — Upload : 17-12-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 463 K/TUN/2018
Tanggal 11 Oktober 2018 — KOMITE WARGA SENTUL CITY VS I. BUPATI BOGOR, II. PT SENTUL CITY, Tbk.
218136 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Nomor 75/G/2017/PTUN-BDG, tanggal 15 November 2017; MENGADILI SENDIRI:DALAM EKSEPSI; Menyatakan menolak eksepsi Tergugat dan Tergugat II Intervensi untuk seluruhnya;DALAM POKOK PERKARA : Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya; Menyatakan batal Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/ DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk Di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan
    Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja; Mewajibkan kepada Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng
    , Karang Tengah Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar Kecamatan Sukaraja; Menghukum Termohon Kasasi I dan Termohon Kasasi II membayar biaya perkara pada semua tingkat pengadilan, yang pada tingkat kasasi ditetapkan sejumlah Rp500.000,00 (lima ratus ribu Rupiah);
    /DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian IzinPenyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City,Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, BabakanMadang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang Tengah,Kecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar, KecamatanSukaraja yang dikeluarkan Tergugat ditangguhkan/ditundapelaksanaannya sampai dengan adanya putusan pengadilan yangberkekuatan hukum tetap;Halaman 2 dari 11 halaman.
    Menyatakan batal atau tidak sah Keputusan Bupati BogorMengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan AirMinum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu,Cipambuan, Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu,Bojong Koneng, Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang danDesa Cadas Ngampar, Kecamatan Sukaraja;Mewajibkan Tergugat untuk mencabut Keputusan Bupati BogorNomor 693/090/00001
    /DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017tentang Pemberian Izin Penyelenggaraan Sistem Penyediaan AirMinum Kepada Sentul City, Tbk di Desa Kadumanggu, Cipambuan,Citaringgul, Babakan Madang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng,Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang dan Desa CadasNgampar Kecamatan Sukaraja ;Menghukum Tergugat untuk membayar biaya yang timbul dalamperkara ini ;Menimbang, bahwa terhadap gugatan tersebut, Tergugat danTergugat II Intervensi mengajukan Eksepsi sebagai berikut:Eksepsi Tergugat1
    Babakan Madang dan Desa CadasNgampar Kecamatan Sukaraja yang dikeluarkan Termohon/Pembanding/Tergugat ditangguhkan/ditunda pelaksanaannya sampaidengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukumtetap;Halaman 5 dari 11 halaman.
    Madang Dan Desa Cadas Ngampar KecamatanSukaraja;Menyatakan mewajibkan Termohon/Pembanding/Tergugat untukmencabut Keputusan Bupati Bogor Nomor 693/090/00001/DPMTPSP/2017 tertanggal 1 Maret 2017 tentang Pemberian = IzinPenyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum Kepada Sentul City, TokDi Desa Kadumanggu, Cipambuan, Citaringgul, BabakanMadang, Cijayanti, Sumur Batu, Bojong Koneng, Karang TengahKecamatan Babakan Madang dan Desa Cadas Ngampar KecamatanSukaraja;4.
Register : 08-02-2017 — Putus : 28-09-2017 — Upload : 15-11-2017
Putusan PN AMLAPURA Nomor 27/Pdt.G/2017/PN Amp
Tanggal 28 September 2017 — PERDATA Penggugat: 1.I Komang Dana 2.I Wayan Suyasa 3.I Komang Sudania 4.I Wayan Pageh 5.I Nyoman Asa Tergugat: 1.Kelian Dadia Pura Batur Kelod Kauh atas nama Jro Mangku Wayan Tangeb 2.KELIAN BANJAR BANJAR ADAT BABAKAN, atas nama I. KETUT SERINU 3.KELIAN BANJAR DINAS BABAKAN, atas nama I. GEDE ARJANA 4.Pejabat PERBEKEL DESA GEGELANG, atas nama I. DEWA GEDE PARTIKA 5.CAMAT KECAMATAN MANGGIS atas nama IDA NYOMAN ASTAWA.SSTP
10154
  • PERDATAPenggugat:1.I Komang Dana2.I Wayan Suyasa3.I Komang Sudania4.I Wayan Pageh5.I Nyoman AsaTergugat:1.Kelian Dadia Pura Batur Kelod Kauh atas nama Jro Mangku Wayan Tangeb2.KELIAN BANJAR BANJAR ADAT BABAKAN, atas nama I. KETUT SERINU3.KELIAN BANJAR DINAS BABAKAN, atas nama I. GEDE ARJANA4.Pejabat PERBEKEL DESA GEGELANG, atas nama I. DEWA GEDE PARTIKA5.CAMAT KECAMATAN MANGGIS atas nama IDA NYOMAN ASTAWA.SSTP
    ,Pekerjaan Advokat, beralamat di JalanPulau Moyo No.36 Pedungan, DenpasarBali, sesuai dengan Surat Kuasa Khusustertanggal 21 Januari 2017 yang telah didaftarkan di Kepaniteraan PengadilanNegeri Amlapura pada tanggal 8 Pebruari2017 dibawah register nomor33/REG.SK/2017/PN.AMP; , Indonesia, Lakilaki, Hindu, beralamatdi Banjar Tengading, Desa Antiga,Kecamatan Manggis, KabupatenKarangasem, Provinsi Bali, yang untukselanjutnya disebut sebagai TERGUGATI;Indonesia, lakilaki, Hindu, beralamat diBanjar Babakan
    Bahwapenandatanganan dilakukan dilakukan oleh Tergugat V atas dasar telahmelewati proses pengetahuan dari pejabat lainya ( Jro Mangku dadia,Kelian Adat Bababakn, Kelian Dinas Banjar Babakan dan kepala DesaGegelang ) dan saat itu tidak ada masalah;. Bahwa setelah Tergugat V tandatantangi Silsilah yang diajukan ParaPenggugat tersebut, ternyata Silsilah tersebut digunakan /dijadikan salahsatu dasar untuk memblokir proses pensertifikatan tanah warisan milik SEPI WENTEN, CS.
Register : 08-09-2014 — Putus : 24-09-2014 — Upload : 15-01-2015
Putusan PA MATARAM Nomor 1031/Pdt.P/2014/PA.Mtr.
Tanggal 24 September 2014 — PERDATA PEMOHON I DAN PEMOHON II
80
  • Menyatakan sahnya perkawinan Pemohon I (Dahri bin ismail) dengan Pemohon II (Sulati binti Haji Badri) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Desember 1977 di Lingkungan Babakan Kebun, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II ;4.
Register : 12-06-2017 — Putus : 11-07-2017 — Upload : 16-10-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 264/Pdt.P/2017/PA.Mtr
Tanggal 11 Juli 2017 — Pemohon I dan Pemohon II
196
  • Munakip) yang dilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2014 di Lingkungan Babakan Timur Selatan Kelurahan Babakan , Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya Kota Mataram;4. Biaya yang timbul dalam perkara ini sejumlah Rp186.000,00 (seratus delapan puluh enam ribu rupiah) dibebankan kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Mataram tahun 2017;
    Ahmad Haris, tempat lahir Babakan, tanggal 07 April 1986,umur 31 tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan Wiraswasta,tempat tinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan TimurSelatan, RT.001 RW.262 Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai : Pemohon Nurhidayah binti H.
    Munakip, tempat lahir Pringgarata, tanggal 01 Juli 1989, umur 28tahun, agama Islam, pendidikan , pekerjaan lou Rumah Tangga,tempat tinggal di Jalan Alinapiah, Lingkungan Babakan TimurSelatan, RT.001 RW.262 Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram, sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut.Telah membaca suratsurat yang bersangkutan.Telah mendengar keterangan para Pemohon dan telah memeriksa buktibukti.DUDUK PERKARAMenimbang, bahwa para Pemohon dalam surat permohonannyatertanggal 12
    Bahwa pada 08 Februari 2012, Pemohon dan Pemohon II melangsungkanpernikahan menurut ketentuan syariat Islam di Lingkungan Babakan Timur Selatan,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 26tahun, dan Pemohon Il berstatus janda dalam usia 23 tahun pernikahanHim. 1 dari 9 him. Penetapan Nomor 264/Pat.P/2017/PA.
    Mtr.Bahwa untuk singkatnya penetapan ini, ditunjuk berita acarapersidangan perkara ini yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan daripenetapan ini.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang,bahwa maksud dan tujuan permohonan para Pemohon,adalah sebagaimana tersebut diatas;Menimbang, bahwa para Pemohon dalam permohonannya yang padapokoknya memohon agar pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilaksanakan pada tanggal 8 Februari 2014 di Lingkungan Babakan TimurSelatan, Kelurahan Babakan Kecamatan Sandubaya Kota
    Munakip) yang dilaksanakan padatanggal 8 Februari 2014 di Lingkungan Babakan Timur Selatan KelurahanBabakan , Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatkanperkawinannya pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sandubaya KotaMataram;4.
Register : 01-11-2016 — Putus : 24-11-2016 — Upload : 28-02-2017
Putusan PA MATARAM Nomor 670/Pdt.P/2016/PA.Mtr
Tanggal 24 Nopember 2016 — pemohon I dan PEmoohn II
176
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Azril Mustafa bin Salbiah) dengan Pemohon II (Mistiani binti Sapri) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2015, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatat perkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat kediaman Pemohon I dan Pemohon II;4.
    P/2016/PA.Mtr.all CaaS A pyDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mataram yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tertentu pada tingkat pertama, telah menjatunkan Penetapan atas perkaraPermohonan Pengesahan Nikah yang diajukan oleh:Azril Mustafa bin Salbiah, lahir di Babakan, tanggal 08 Oktober 1987, umur 29tahun, agama Islam, pendidikan SMA, pekerjaanProdusen Roti, tempat tinggal di Jalan Ali Napiah,Lingkungan Babakan Barat RT.004 RW.260, KelurahanBabakan, Kecamatan
    Satar, lahir di Babakan, tanggal 31 Desember 1961, umur55 tahun, agama Islam, pekerjaan tukang ojek, tempat kediaman dijalan Ali Napiah RT.001, RW.02, Kelurahan Babakan Timur, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;Saksi 1 Pemohon tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpahdi muka persidangan yang pada pokoknya sebagai berikut : Bahwa saksi 1 mengenal Pemohon dan Pemohon Il karena sebagai tetangga; Bahwa Pemohon dan Pemohon Il adalah suami isteri yang menikah padatahun 2015, di Lingkungan Babakan
    Sofian Anshori bin Sahdan, lahir di Babakan, tanggal 09 April 1978, umur 38tahun, agama Islam, pekerjaan tukang ojek, tempat kediaman dijalan Ali Napiah, RT.04 RW.02, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;Saksi 2 tersebut telah memberikan keterangan di bawah sumpah di mukapersidangan yang pada pokoknya sebagai berikut :HIm. 4 dari9 halaman, Penetapan No. 0553/Padt.P/201 6/PA. Mtr.
    Barat, Kelurahan Babakan,Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram telah memenuhi rukun dan syaratperkawinan, sesuai pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) UndangUndang Nomor 1 tahun1974 jo.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (Azril Mustafa bin Salbiah)dengan Pemohon Il (Mistiani binti Sapri) yang dilaksanakan pada tanggal 07Januari 2015, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, KecamatanSandubaya, Kota Mataram;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untuk mencatatperkawinannya tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat kediaman Pemohon dan Pemohon Il;4.
Register : 16-04-2014 — Putus : 07-05-2014 — Upload : 16-12-2014
Putusan PA MATARAM Nomor 0205/Pdt.P/2014/PA.MTR
Tanggal 7 Mei 2014 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
113
  • ALI ) yang dilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2014, di Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; -----------------------
    Lingkungan Babakan Barat, Kelurahan Babakan , KecamatanSandubaya, Kota Mataram selanjutnya disebut sebagaiPEMOHON I 2 22202 ne nnn nnn nnn cnc ncnDINIATI Binti MUH. ALI,umur 30 tahun, agama Islam, Pekerjaan Wiraswastatempat tinggal di Jalan Ali Napiah Rt. 003.
    . ; Bahwa untuk meneguhkan dalil Permohonannya, Pemohon I dan Pemohon IItelah mengajukan dua orang saksi, yaitu : Saksi I. bernama ; BAHRAEN BIN, umur 42 tahun, Agama Islam, PekerjaanKepala Lingkungan, Tempat tinggal di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, setelahdiambil sumpahnya selanjutnya saksi tersebut memberikan keterangan yang padapokoknya sebagai* Bahwa sebagai warga sekampung saksi sangat mengenal Pemohon I danPemohon II ; * Bahwa saksi hadir dan
    menyaksikan pernikahan Pemohon I dan Pemohon IIJuga disaksikan oleh masyarakat sekitar tempat tinggal Pemphon I danPemohon II ; 22Bahwa pernikahan Pemohon I dan Pemohon II dilaksanakan sekitar bulanFebruari di Lingkugan Babakan Barat ; Bahwa yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandung Pemohon IIbernama : MUH.
    Barat, Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, KotaMataram, telah memenuhi syarat dan rukun perkawinan sebagaimana diatur dalamPasal 6s/d 10 Undangundang Nomor 1 tahun 1974 Jo.
    ALI ) yangdilaksanakan pada tanggal 12 Februari 2014, di Lingkungan Babakan Barat,Kelurahan Babakan, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkanPerkawinan tersebut pada Kantor Urusan Agama Kecamatan yangmewilayahi tempat tinggal Pemohon I dan Pemohon Il ;rane reese 4.
Register : 02-01-2019 — Putus : 12-02-2019 — Upload : 18-02-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 23/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 12 Februari 2019 —
1010
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Wahyu Tri Cahyadi bin Sumaryanto ) dengan Pemohon II (Fitria Nengsih binti Tahrudin ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Bahwa pada tanggal 10 Januari 2014, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogor Kabupaten Cibinong;. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka, danPemohon II berstatus perjaka dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp.50.000, (lima puluh ribu rupiah) dibayar Tunai;.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor sementarasaat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alasanhukum dalam pengurusan mendapatkan buku Nikah dan persyaratanadmnistrasi pembuatan Akta Kelahiran anak, yang memerlukan penetapanpengesahan nikah9.
    Menyatakan sah pernikahan antara Pemohon , (PEMOHON 1)danPemohon II (PEMOHON 2) yang dilangsungkan pada hari , tanggal 10Januari 2014 di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Kabupaten Cibinong;3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon (PEMOHON 1 ) denganPemohon II (PEMOHON 2 ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari2014 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan MadangKabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ;4.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON ) dengan Pemohon II(PEMOHON 2 ) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2014 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor dan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBabakan Madang Kabupaten Bogor dan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan ;4.
Register : 22-03-2019 — Putus : 18-04-2019 — Upload : 22-07-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 265/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 18 April 2019 —
79
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
    PENETAPANNomor 265/Pdt.P/2019/PA.CbnDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh, Pendidikan SD,tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogo, JawaBarat, selanjutnya disebut sebagai Pemohon I;PEMOHON Il, umur 30 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah Tangga,Pendidikan SD, tempat tinggal di Kecamatan Babakan Madang,Kabupaten Bogo, Jawa Barat, selanjutnya disebut sebagai Pemohon II;Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan para Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;Duduk PerkaraMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya yang telahterdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Cibinong Nomor265/Pdt.P/2019/PA.Cbn tanggal 22 Maret 2019 mengemukakan halhal sebagaiberikut :1
    Bahwa, Pemohon dan Pemohon II terakhir tinggal di rumah kediamanbersama di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogo, Jawa Barat;7.
    Bahwa, Pernikahan Pemohon dan Pemohon Il yang dilangsungkan diwilayah Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor tersebut ternyatatidak dicatat pada register Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang, Kabupaten Bogor, oleh karenanya Pemohon dan Pemohon Ilmembutuhkan Penetapan Nikah dari Pengadilan Agama Cibinong gunadijadikan sebagai alas hukum dan untuk mengurus Buku Nikah dan segalakeperluan Administrasi lainnya;Berdasarkan halhal tersebut di atas, Para Pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama
    denganPemohon II (PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2004di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
Register : 09-08-2018 — Putus : 31-08-2018 — Upload : 29-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 757/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 31 Agustus 2018 —
97
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Pemohon I ) denganPemohon II (Pemohon II ) yang dilaksanakan pada tanggal 247Januari 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor ;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;4.
    Bahwa pada tanggal , 24 Januari 2001, para Pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama Islam di wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor Kabupaten Cibinong;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus Jejaka, danPemohon II berstatus Perawan pernikahan dilangsungkan dengan walinikah Ayah Kandung Pemohon II bernama: Bapak ABDUL PATAH, denganmas kawin berupa Seperangkat Alat Shalat dibayar Tunai, DAN dihadirisaksi nikah masingmasing bernama:a. LUKMANb.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor ,sementara saat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebutmelalui penetapan pengesahan nikah;7.
    terjadi perkawinan secara hukumIslam Pemohon dan Pemohon Il ;Menimbang, bahwa oleh karena para Pemohon dapat membuktikan dalildalil permohonannya, maka permohonan isbat nikah para Pemohonsebagaimana tercantum dalam petitum 1 dan 2 dapat dikabulkan ;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan Pemohon dan PemohonIl telah dikabulkan yang berarti perkawinan keduanya telah sah secara hukum,maka selanjutnya diperintahkan agar keduanya mencatatkan perkawinanmereka tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor ;. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatuhkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 31 Agustus 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 19 Zulhijah 1439 H.
Register : 06-02-2019 — Putus : 25-02-2019 — Upload : 20-03-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 120/Pdt.P/2019/PA.Cbn
Tanggal 25 Februari 2019 —
78
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Pemohon I ) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1984 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;83. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
    Bahwa pada 09 Juli 1984, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di wilayah Kecamatan Babakan madang, KabupatenBogor;2. Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka, danPemohon Il berstatus perawan pernikahan dilangsungkan dengan walinikah Ayah kandung bernama Bapak H.
    Bahwa sampai sekarang para Pemohon tidak mempunyai kutipan aktanikah, karena pernikahan para Pemohon ternyata tidak terdaftar di KantorUrusan Agama Kecamatan Babakan madang, Kabupaten Bogor, sementarasaat ini para Pemohon membutuhkan Akta Nikah tersebut untuk alasanhukum dalam pengurusan mendapatkan buku Nikah dan persyaratanadmnistrasi pembuatan Akta Kelahiran anak, yang memerlukan penetapanpengesahan nikah;7.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 09 Juli 1984 di wilayah Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan madang, KabupatenBogor3.
    HXXXXxXxxx;telah memberikan keterangan di bawah sumpah yang pada pokoknyasebagai berikut : Bahwa saksi sebagai saudara sepupu Pemohon Il; Bahwa saksi hadir dalam perkawinan antara Pemohon danPemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1984 di wilayahKUA Kecamatan Babakan Madang;Bahwa yang menjadi wali nikah dalam pernikahan mereka tersebutadalah Ayah kandung Pemohon Il yang bernama H.
    Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon ( Pemohon ) denganPemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1984 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;3. Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk mencatatkanpernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;4.
Register : 23-03-2018 — Putus : 13-04-2018 — Upload : 15-08-2019
Putusan PA CIBINONG Nomor 273/Pdt.P/2018/PA.Cbn
Tanggal 13 April 2018 —
910
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Mei 1998 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;; 4.
    SALINAN PENETAPANNomor 273/Pdt.P/2018/PA.CbnZW 7EINa7DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Cibinong yang memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama telah menjatuhkan penetapan dalam perkarapermohonan Pengesahan Nikah / Istbat Nikah yang diajukan oleh :PEMOHON I, Umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan Swasta,tempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon PEMOHON Il, umur 37 tahun, agama Islam, pekerjaan
    Ibu Rumah Tanggatempat tinggal Kecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;Selanjutnya disebut sebagai : Pemohon IIPengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca dan mempelajari berkas perkara;Setelah mendengar keterangan Pemohon dan saksisaksi di muka sidang;TENTANG DUDUK PERKARANYAMenimbang, bahwa Pemohon dengan surat Permohonannya tertanggal 23Maret 2018 yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama CibinongNomor: 273/Pdt.P/2018/PA.Con mengemukakan halhal sebagai berikut :1.
    Bahwa pada tanggal 28 Mei 1998 para pemohon melangsungkanpernikahan menurut agama islam di Wilayah Kantor Urusan AgamaKecamatan Babakan Madang Kabupaten Bogor;2. Bahwa pada saat pernikahan dilangsungkan Pemohon Pertama berstatusJEJAKA dan Pemohon Kedua berstatus PERAWAN, pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Kandung Pemohon Keduabernama Bapak ISAK, dengan Mas Kawin berupa Rp. 10.000, Di bayarTUNAI dan di hadiri saksi nikah bernama :a. SAKSI NIKAH b.
    Selanjutnyamenjatuhkan penetapan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para pemohon;Menetapkan sah perkawinan PEMOHON PERTAMA dan PEMOHONKEDUA yang dilangsungkan pada tanggal 28 Mei 1998 Di wilayahPegawai Pencatatan Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BabakanMadang Kabupaten Bogor;Memerintahkan kepada PEMOHON PERTAMA dan PEMOHON KEDUAuntuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada KUA Babakan MadangKabupaten Bogor;4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; atau5.
    Memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon Il untukmencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Babakan Madang KabupatenBogor;;4. Membebankan kepada Pemohon dan Pemohon II untuk membayarbiaya perkara sejumlah Rp. 251000, (dua ratus lima puluh satu riburupiah);Demikian penetapan ini dijatunkan dalam permusyawaratan MajelisHakim pada hari Jum'at tanggal 13 April 2018 Masehi bertepatan dengantanggal 26 Rajab 1439 H.