Ditemukan 166 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 20-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN PALU Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.SAMUEL A.T PATANDIANAN, SH
2.ALFRED NOBEL PASANDE, S.H.,M.H
Terdakwa:
FAISAL, S.KOM.
17743
  • HANDRIANUS INDRIYANTA,S.H.Panitera Pengganti,BERTIN ,S.H.,M.H. Halaman 191 dari 191 Putusan Nomor 34/Pid.Sus. TPK/2020/PN Pal
Register : 20-07-2020 — Putus : 05-11-2020 — Upload : 13-11-2020
Putusan PN PALU Nomor 34/Pid.Sus-TPK/2020/PN Pal
Tanggal 5 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
1.SAMUEL A.T PATANDIANAN, SH
2.ALFRED NOBEL PASANDE, S.H.,M.H
Terdakwa:
FAISAL, S.KOM.
18770
  • HANDRIANUS INDRIYANTA,S.H.Panitera Pengganti,BERTIN ,S.H.,M.H. Halaman 191 dari 191 Putusan Nomor 34/Pid.Sus. TPK/2020/PN Pal
Register : 11-11-2019 — Putus : 30-03-2020 — Upload : 20-04-2020
Putusan PN PALU Nomor 46/Pid.Sus-TPK/2019/PN Pal
Tanggal 30 Maret 2020 — Penuntut Umum:
ANDI ADRIANI, SH.,L.LM
Terdakwa:
NOBERIAL MARTHEN SALMON, SKM
17376
  • Ernawati Anwar, SH.MH

    Darmansyah, SH, MH

    Panitera Pengganti

    Bertin

Register : 13-11-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 136/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Andi Saifullah Sakti, S.H., M.H
2.RAKA APRIZKI SOEROSO, S.H.
Terdakwa:
SYAIPULLAH, S.,ST.
440
  • (Dua juta rupiah) yang disita dari Asril, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 23 Februari 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    45. Uang tunai sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang disita dari Bertin Petaa, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 23 Februari 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    46. Uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
    disita dari Samuel Sibali, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 05 Juni 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    87. Uang tunai sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang disita dari Yamens WS, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 05 Juni 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    88. Uang tunai sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang disita dari Bertin
Register : 13-11-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 135/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Andi Saifullah Sakti, S.H., M.H
2.RAKA APRIZKI SOEROSO, S.H.
Terdakwa:
NAWIR SIOLANAN.
4729
  • (Dua juta rupiah) yang disita dari Asril, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 23 Februari 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    45. Uang tunai sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang disita dari Bertin Petaa, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 23 Februari 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    46. Uang tunai sebesar Rp5.000.000,00 (lima juta rupiah)
    disita dari Samuel Sibali, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 05 Juni 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    87. Uang tunai sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) yang disita dari Yamens WS, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 05 Juni 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;
    88. Uang tunai sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang disita dari Bertin
Register : 13-11-2023 — Putus : 27-02-2024 — Upload : 16-04-2024
Putusan PN MAKASSAR Nomor 134/Pid.Sus-TPK/2023/PN Mks
Tanggal 27 Februari 2024 — Penuntut Umum:
1.Andi Saifullah Sakti, S.H., M.H
2.RAKA APRIZKI SOEROSO, S.H.
Terdakwa:
NI MADE SUASTI, S.E.
7834
  • Uang tunai sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) yang disita dari Bertin Petaa, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 23 Februari 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;

    46.

    Uang tunai sebesar Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) yang disita dari Bertin Petaa, seperti tersebut dalam Berita Acara Penyitaan Tanggal 05 Juni 2023, yang dilakukan oleh Kepolisian Resor Luwu Timur selaku Penyidik;

    89.

    Uang tunai sebesar Rp4.500.000,00 (empat juta lima ratus ribu rupiah) yang disita dari Drs.