Ditemukan 418 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 29-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 98/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
MASKORI
174
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya MASKORI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (Enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2(dua) botol Anggur kecil

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-11-2019 — Putus : 19-11-2019 — Upload : 27-04-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 93/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
WINTA
Terdakwa:
SUPENO ADITYA
174
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya SUPENO ADITYA bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahun 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 14 (empat belas) hari dengan masa percobaan Selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol kecil anggur kolesom cap
Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 112/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
KHAERUL AGUSPRIYATNO, SIP
Terdakwa:
DIWAN
153
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DIWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 18 (delapan belas) botol minuman Berakohol berbagai Jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 19-12-2019 — Putus : 19-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 113/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 19 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
DARSONO
146
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARSONO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman denda sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 9 (Sembilan) botol minuman Berakohol berbagai jenis dan merk

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 90/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
TARNADI
154
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARNADI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 06-12-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 105/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
JAJANG M
Terdakwa:
ANDI MAINO
70
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ANDI MAINO bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • Miniman Jenis Tuak Ktrang lebih + 1.200 (Liter )

    Dirampas

Register : 12-11-2019 — Putus : 12-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 51/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 12 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA SUNARYO
Terdakwa:
RAWAN
70
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya RAWAN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 5 (lima ) botol Mihol Bir Angker

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 5/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
MUHAMMAD ALI, SH.
Terdakwa:
CASMUDI
155
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya CASMUDI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman Denda Sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah)

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 31 ( tiga puluh satu) botol minuman berakohol berbagai jenis dan merk dirampas untuk dimusnahkan
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 80/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
DARSIH
1816
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya DARSIH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Kecil Anggur Kolesom

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 87/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
DELLA
254
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya delIa bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (tiga) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas untuk dimusnahkan

Register : 20-06-2023 — Putus : 04-07-2023 — Upload : 04-07-2023
Putusan PT SEMARANG Nomor 347/PID.SUS/2023/PT SMG
Tanggal 4 Juli 2023 — Pembanding/Terdakwa : ALY AHMAD ZAKY PUSPITA ALIAS NOBITA BIN BAMBANG SWANTORO Diwakili Oleh : SLAMET TRI RAHARJO,SH.MH
Terbanding/Penuntut Umum : Tri Widiyani Ambarwati, S. H.
340
  • M E N G A D I L I :

    1. Menerima permintaan banding dari Terdakwa;
    2. Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Mungkid Nomor 44/Pid.Sus/2023/PN Mkd tanggal 24 Mei 2023 yang dimintakan banding;
    3. Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
    4. Menetapkan agar masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari hukuman yang dijatuhkan;
    5. Membebankan beaya perkara kepada Terdakwa dalam dua tingkat Peradilan
Register : 28-08-2020 — Putus : 28-08-2020 — Upload : 21-10-2020
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 39/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 28 Agustus 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
BRIPKA.PURWO HARTONO
Terdakwa:
ANHAR
185
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya ANHAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu ) Bulan dengan masa percobaan Selama 3 (Tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 4 (empat) botol minuman Miras Jenis Anggur

    Dirampas untuk

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 81/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
KARUDIN
52
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya KARUDIN bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Anggur Kolesom Botol Kecil

    Dirampas untuk

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 78/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
M. KUSNADI
Terdakwa:
KASIN A P
294
  • bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (dua) botol Bir Angker

    Dirampas untuk dimusnahkan

    Membebankan Biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp. 1.000,- (seribu Rupiah

Register : 14-11-2019 — Putus : 14-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 61/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 14 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
CASUNI, S.H.
Terdakwa:
TARMINI
364
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TARMINI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 10 (Sepuluh) hari dengan masa percobaan selama 60 (enam puluh) hari

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 3 (Tiga) botol Kecil mihol Jenis Miras Bir Hitam Merk Stout
Register : 31-01-2020 — Putus : 31-01-2020 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 8/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 31 Januari 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPTU. H.RASITA, SH.
Terdakwa:
TASMINAH
236
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TASMINAH bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 18 ( delapan belas ) botol minuman berakohol berbagai Merk
Register : 06-12-2019 — Putus : 06-12-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 108/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 6 Desember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
ADE SOPYAN
Terdakwa:
FERRY DWI PRIATNA Bin DEDI SUHENDAR
216
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya FERRY DWI PRIYATNA Bin DEDI SUHENDAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) bulan dengan masa percobaan selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 12 ( dua belas ) botol Bir putih
Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 06-05-2024
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 82/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
H.M. SAYIDIN, SH.
Terdakwa:
WIRYO
145
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya WIRYO bersalah melakukan pelanggaran Pasal 503 KUHP Mengganggu Ketertiban umum

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 1 (satu) lembar KTP An.
Register : 14-04-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 33/Pid.C/2020/PN Idm
Tanggal 14 April 2020 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AIPDA.NASUTION
Terdakwa:
TUMPAK SIANIPAR
194
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya TUMPAK SIANIPAR bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (Satu) bulan dengan masa percobaan Selama 3 (tiga) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 10 (Sepuluh) botol Ciu ;

    Dirampas

Register : 15-11-2019 — Putus : 15-11-2019 — Upload : 08-08-2021
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 89/Pid.C/2019/PN Idm
Tanggal 15 Nopember 2019 — Penyidik Atas Kuasa PU:
AGUS PW
Terdakwa:
WASKURI
144
  • MENGADILI :

    Menyatakan terdakwa yang identitasnya WASKURI bersalah melakukan pelanggaran pasal 2 ayat 1 Perda kabupaten Indramayu No.15 Tahunn 2006 tentang Larangan Peredaran Minuman yang Mengadung Alkohol

    Menghukum ia dengan hukuman kurungan selama 1 (satu) Bulan dengan masa percobaan Selama 10 (sepuluh) Bulan

    Memerintahkan Barang Bukti berupa :

    • 2 (DUA) botol miras merk Orang Tua

    Dirampas