Ditemukan 494 data
162 — 178
Dalammelaksanakan pekerjaan tersebut yang bersangkutan tidak menerapkanLOTOTO (Lockout, Tagout, Tryout) hal ini berujung pada accident yangmengakibatkan injury pada Pak Haebas Amin sebagaimana Laporan DugaanPelanggaran tertanggal 12 September 2017 dan Tiket Pelanggaran (ViolationTicket) tertanggal 12 September 2017 dari Departemen dimana Tergugatbekerja;Halaman 2 dari 18 Putusan Nomor 37/Pat.SusPHI/2019/PNJap7.10.11.12.13.Bahwa berdasarkan Tiket Pelanggaran (Violation Ticket) tertanggal 12September
32 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
Perbuatan melawanhukum lebih diartikan sebagai sebuah perbuatan melukai (injury) daripadapelanggaran terhadap kontrak (breach of contract). Apalagi gugatanperbuatan melawan hukum umumnya tidak didasari dengan adanyahubungan hukum kontraktual;.
65 — 30
Kepentingan hukum(legal interest) yang dimaksud di sini adalah kepentingan yang berkaitan dengan kepemilikan(propietary interest) atau kepentingan material berupa kerugian yang dialami secara langsung(injury in fact).
30 — 5
atau sepengetahuan si pemiliknya;Menimbang, bahwa yang dimaksud sebagian atau seluruhnya menyangkuttentang kepemilikan atas barang yang dimaksud yang sebagian atau seluruhnya adalahmilik orang lain yang mana (satu) buah dompet yang diambil secara paksa oleh temanTerdakwa adalah seluruhnya milik saksi Evi Suryani (saksi korban) ;Menimbang, bahwa menurut Stanford kekerasan adalah : All types of illegalbehavior, either threatened or actual that result in the damage or destruction of propertyor in the injury
37 — 8
dapat diartikan sebagaihak seseorang, sekelompok orangatau organisasi untuk tampil di pengadilan sebagai penggugat dalam proses gugatanperdata (Civil Proceding) Secara konvensional hak gugat hanya bersumber padaprinsip "tiada gugatan tanpa kepentingan hukum" (point d'interest point d'action).Kepentingan hukum (legal Interest) yang dimaksud di sini adalah kepentingan yangherkaitan dengan suatu peristiwa yang merugikan Konsumen atau kepentinganmasyarakat berupa kerugian yang dialami secara langsung (injury
382 — 289 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 814 K/Pdt/201334.ao.36.Caesare dengan alasan yang menurut Tergugat Ill Penggugat telahmengalami ketuban pecah dini (KPD);Bahwa faktanya sesuai dengan Laporan Pembedahan tanggal 15 Maret2001 memang telah terjadi kesalahan/kelalaian ketika dilakukannya operasisectio caesare atas Penggugat dan telah terjadi komplikasi adanyapendarahan setelah operasi caesare dilakukan atau biasa disebut Post SCBleeding dan telah terjadi Bladder Injury atau kebocoran pada kandungkemih (vide bukti P19);Bahwa disamping
Nomor 814 K/Pdt/2013hukum (halaman 6 Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor291/PDT/2011/PT.DKI, tanggal 23 November 2011);Dalam pokok perkara Judex Facti menyatakan pada halaman 6selanjutnya:1) Menimbang, bahwa faktanya sesuai dengan LaporanPembedahan tanggal 15 Maret 2001 memang telah terjadikesalahan/kelalaian ketika dilakukannya operasi sectioncaesare...dst...dan telah terjadi bladder injury atau kebocoranpada kandung kemih, yang dengan pertimbangan ini paraPemohon Kasasi dan Pemohon Kasasi Il
Nomor 814 K/Pdt/2013Kopi" (hal. 82 Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor407/Pdt.G/2009/ PN.Jkt.Tim);Bahwa Judex Facti sangat tidak cermat dalam membuat pertimbanganhukum sebagaimana tergambar pada pertimbangan putusan a quo,halaman 6 ...menimbang dst...telah terjadi Bladder Injury atau kebocoranpada kandung kemih (vide Bukti P19).
Bukti P19 (bukti ini tentang Surat Komisi Ombudsman) yangmenurut Judex Facti dalam pertimbangan hukumnya dikatakan"bahwa faktanya sesuai dengan laporan pembedahan tanggal 15Maret 2001 memang telah terjadi kesalahan/kelalaian ketikadilakukan operasi section caesare atas Pembanding semulaPenggugat dan telah terjadi komplikasi adanya pendarahan setelahoperasi caesar dilakukan atau biasa disebut Post SC Bleeding dantelah terjadi Bladder Injury atau kebocoran pada kandung kemih";b.
39 — 3
menemukan bukti yang menerangkanbahwa Terdakwa adalah orang yang tidak cakap atau tidak mampu bertindak dantidak mampu mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum;Menimbang bahwa atas pertimbangan tersebut Majelis Hakimberpendapat bahwa unsur Barang Siapa telah terpenuhi;Melakukan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangganya ;Menimbang, bahwa menurut Stanford kekerasan adalah : All types ofillegal behavior, either threatened or actual that result in the damage ordestruction of property or in the injury
155 — 72
Kepentingan hukum (legal Interest) yang dimaksud di siniHalaman 9 dari 17, Putusan PerdataNomor 53/Pdt.G/2015/PN Gto10adalah kepentingan yang berkaitan dengan kepemilikan (proprietary interest) atau kepentinganmaterial berupa kerugian yang dialami secara langsung (Injury in fact).
66 — 18
Kepentingan hukum (legal interest) yang dimaksud disini adalah kepentingan yang berkaitan dengan suatu peristiwayang merugikan Konsumen atau kepentingan masyarakat berupakerugian yang dialami secara langsung (injury in fact).Perkembangan hukum konsep' hak gugat konvensionalberkembang secara pesat seiring pula dengan perkembanganhukum yang menyangkut hajad hidup orang banyak ( publicinterest law ) di mana seorang atau sekelompok orang atauorganisasi dapat bertindak sebagai penggugat walaupun tidakmemiliki
55 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
Putusan Nomor 306 K/TUN/2017kepentingan yang dirugikan, sehingga berhak mengajukan gugatan diPeradilan Tata Usaha Negara, karena di dalam hukum acaraPeratun berlaku asas tiada gugatan tanpa kepentingan hukum (pointdiinterest point daction) dan kepentingan hukum (/ega/ interest) telahterpenuhi oleh Para Pemohon Kasasi/Para Pembanding/Para Penggugat,apa yang dimaksud di sini adalah merupakan kepentingan materialberupa kerugian yang dialami secara langsung (injury in fact) dalammenguji ada tidaknya
153 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 865 K/Pdt/2016yang dialami secara langsung (injury in fact).
dapat diartikansebagai hak seseorang, sekelompok orang atau organisasi untuk tampil dipengadilan sebagai Penggugat dalam proses gugatan perdata (CivilProceding) Secara konvensional hak gugat hanya bersumber pada prinsiptiada gugatan tanpa kepentingan hukum (point dinterest point daction).Kepentingan hukum (/ega/l interest) yang dimaksud di sini adalahkepentingan yang berkaitan dengan suatu peristiwa yang merugikanKonsumen atau kepentingan masyarakat berupa kerugian yang dialamisecara langsung (injury
34 — 16
No. 22/B/2013/PTTUN Mks.Menimbang, bahwa adanya unsur kepentingan yang dirugikan secara nyatamerupakan syarat formal dalam mengajukan gugatan di Peradilan Tata UsahaNegara karena di dalam hukum acara Peratun berlaku asas tiada gugatan tanpakepentingan hukum (poit dinterest point daction) dan kepentingan hukum (legalinterest) yang dimaksud di sini adalah merupakan kepentingan material berupakerugian yang dialami secara langsung (injury inMenimbang, bahwa untuk menguji ada tidaknya kepentingan yang
SARNI
109 — 50
dariOtoritas Kemaritiman Vanuatu yang di sampaikan ke Kedutaan BesarRepublik Indonesia di Canberra, Australia bahwa telah terjadi KecelakaanKerja terhadap seorang Warga Negara Indonesia yang bekerja sebagai AnakBuah Kapal di Kapal Penangkap Ikan bernama GILONTAS NO.313 dengannomor identitas 2276 berbendera Vanuatu berlokasi di Perairan SamuderaPasifik pada tanggal 24 April 2019 sekitar jam 05.30 waktu setempat yang dinyatakan meninggal atau hilang (diyakini mati), Sesuai dengan surat ReportOf Personal Injury
73 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa Perlu di pahami terlebih dahulu: Secara Konsional Hak Gugathanya bersumber pada prinsip Tiada Gugatan Tanpa kepentinganHukum* atau point dinterest poin daction, yang dimaksud disiniadalah kepentingan yang berkaitan dengan kepemilikan propietaryinterest atau kepentingan materiil berupa kerugian yang dialamisecara langsung injury in tact dalam perkembangan tentang konsepHalaman 3 dari 15 hal. Put.
164 — 106 — Berkekuatan Hukum Tetap
Secara konvensional hak gugat hanya bersumber pada prinsiptiada gugatan tanpa kepentingan hukum (point dinterest point d'action).Kepentingan hukum (legal interest) yang dimaksud di sini adalah kepentinganyang berkaitan dengan suatu peristiwa yang merugikan Konsumen ataukepentingan masyarakat berupa kerugian yang dialami secara langsung(injury in fact).
dapat diartikansebagai hak seseorang, sekelompok orang atau organisasi untuk tampil dipengadilan sebagai Penggugat dalam proses gugatan perdata (civilproceding) Secara konvensional hak gugat hanya bersumber pada prinsiptiada gugatan tanpa kepentingan hukum (point dinterest point d'action).Kepentingan hukum (/egal interest) yang dimaksud di sini adalah kepentinganyang berkaitan dengan suatu peristiwa yang merugikan Konsumen ataukepentingan masyarakat berupa kerugian yang dialami secara langsung(injury
620 — 349
bahwa tujuan lahirnya UndangUndang No 23 tahun2004 adalah untuk mengatur tindakan tindakan kekerasan dalamrumah tangga sehingga dapat diminimalisir dengan cara diberikan sanksibagi pihak yang melakukannya ;Menimbang, bahwa melakukan perbuatan adalah suatu tindakpidana tersebut yang dimaksud dilakukan secara sadar oleh pelakunya ;Menimbang, bahwa menurut Stanford kekerasan adalah : Alltypes of illegal behavior, either threatened or actual that result inthe damage or destruction of property or in the injury
ROMADU NOVELINO, SH
Terdakwa:
R. DG. NABA Alias DAENG NABA
132 — 50
korban untuk mengeluarkan darah yangterperangkap didalam dada, sehingga kemudian diputuskan untuk dilakukanoperasi terhadap korban, lalu saat di kamar operasi ditelusuri luka yang masukukuran lukanya kurang lebih 7x2 cm dan kedalaman lukanya menembus sampaikedalam perutnya, oleh karena luka tersebut menembus organ dalam perutkorban maka diputuskan untuk dilakukan operasi midline dengan tujuan untuklebih mengeksplorasi organ didalam perut korban, saat dilakukan operasi dankesimpulannya didapatkan injury
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
M. Luthfi Fadhlurohman
132 — 61
terhadapTerdakwa.Unsur ke empat: Yang mengakibatkan luka, tidak terbuktidengan alasan sebagai berikut : Terjadinya keributan antara saksi1 dan Terdakwaberobat ke rumah sakit Dustira mengobati luka yangTerdakwa derita di bagian dahi kiri, pelipis kiri lecet, bibirpecah dan mengeluarkan darah, kepala pusing, kakisebelah kiri pada bagian mata kaki terkilir, dahi kiri benjol,pelipis kiri lecet dan berdarah oleh karena itu Terdakwamendapat perawatan di rumah sakit Dustira karenadinyatakan mild heat injury
Terdakwa mendapat perawatan di Rumah Sakit Dustirakarena dinyatakan mild heat injury sehingga harus di periksaatau di tangani lebih lanjut dan Terdakwa dirawat selama 3 haridi ruang cikurai no.1.1.B Hasil visum yang dikeluarkan dari Rumah Sakit Dustiranomor 20/ver/I/2020 tanggal 24 Januari yang di tanda tanganioleh dr.
36 — 21
batal atau tidaka sah,dengan atau tanpa disertai tuntutan ganti rugi dan/atau rehabilitasi ;Menimbang, bahwa adanya unsur kepentingan yang dirugikan secara nyatamerupakan syarat formal dalam mengajukan gugatan di Peradilan Tata Usaha Negarakarena di dalam hukum acara Peratun berlaku asas tiada gugatan tanpa kepentinganhukum (point dinterest point daction) dan kepentingan hukum (legal interest) yangdimaksud di sini adalah merupakan kepentingan material berupa kerugian yangdialami secara langsung (injury
YUDHO WIBOWO, S.H
Terdakwa:
Husaini
77 — 37
agarKopda M.Aiman Fikri dirujuk ke RSPAD Gatot Subroto kemudianpada tanggal 10 Oktober 2018 Kopda M.Aiman Fikri masuk keIGD RSPAD Gatot Subroto kemudian dipindahkan ke ruang ICUlalu. ditangani oleh drSudaryadi, Sp.An (Saksi10) sampaidengan tanggal 21 Oktober 2018 lalu dipindahkan ke ruangperawatan namun pada tanggal 23 Oktober 2018 KopdaM.Aiman Fikri masuk ke ruang ICU lagi dikarenakan kondisitubuh mulai memburuk dengan diagnosa penurunankesadaran, hipertensi grade 2, Dermatitis Seboroik, AkutKidney Injury
, Sepsis dan Pneumonia, menurut Saksi10Dermatitis Seboroik bisa disebabkan oleh gaya hidup yangtidak sehat sehingga kotoran menumpuk didalam tubuh, AkutKidney Injury bisa disebabkan oleh kekurangan cairan ataukarena hipertensi, sedangkan Sepsis disebabkan oleh kumanyang menyebar keseluruh tubuh.DakwaanPrimer : Pasal 131 ayat (1) jo ayat (3) KUHPM.Subsider : Pasal 131 ayat (1) jo ayat (2) KUHPM.Bahwa atas dakwaan tersebut Terdakwa menyatakanmengerti dan menerangkan benar melakukan perbuatansebagaimana
Aiman Fikrimengidap penurunan kesadaran, hipertensi Grade 2,Dermatitis Seboroik, Akut Kidney Injury lalu Kopda M. AimanFikri dirawat ruang ICU sampai dengan tanggal 21 Oktober2018.3. Bahwa Saksi tidak mengetahui penyebab patahnyarahang Kopda M.
Aiman Fikri, namun apabila kekuranganelektrolit dapat disebabkan karena kurangnya asupan giziyang masuk ke dalam tubuh atau terlalu banyak cairan yangdikeluarkan oleh tubuh, Dermatitis Seboroik bisa disebabkanoleh gaya hidup yang tidak sehat sehingga kotoranmenumpuk di dalam tubuh, Akud Kidney Injury bisadisebabkan oleh kekurangan cairan atau karena hipertensi,Sepsi disebabkan oleh kuman yang menyebar ke seluruhtubuh.4. Bahwa pada tanggal 21 Oktober 2018 Kopda M.