Ditemukan 14303 data
H. MUH. SAID
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kota Makassar
133 — 34
M. SANI ISHAK
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional cq. Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional Prof. aceh
2.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI AMANAT NASIONAL DPD PAN KABUPATEN ACEH UTARA
3.DEWAN PERWAKILAN RAKYAT KABUPATEN ACEH UTARA DPRK ACEH UTARA
4.KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KIP KABUPATEN ACEH UTARA
5.BUPATI KABUPATEN ACEH UTARA
Turut Tergugat:
GUBERNUR ACEH
214 — 26
Undang Undang Nomor 1 Tahun 2005 Tentang PengesahanInternational Convenant On Civil And Political Rights (KonvenanInternasional Tentang Hak Hak Sipil Dan Politik).Dalam Pasal 26 ditegaskan bahwa:Semua orang berkedudukan sama di hadapan hukum danberhak atas perlindungan hukum yang samatanpadiskriminasi apapun.
Dalam hal ini hukum harus melarangdiskriminasi apapun, dan menjamin perlindungan yang samadan efektif bagi semua orang terhadap diskriminasi atasdasar apapun seperti ras, warna, jenis kelamin, bahasa,agama, politik atau pendapat lain, asalusul kebangsaan atausosial, kekayaan, kelahiran atau status lain.Dengan demikian sudah sangat jelas secara yuridis bahwa proses PAWdan penerbitan Surat Keputusan Pemberhentian terhadap M.
SANI ISHAK sebagaiAnggota DPRK Aceh Utara sebelum habis masa jabatannya akhir Tahun2019 maka perbuatan tersebut dapat merupakan pelanggaran HakAsasi Manusia ( HAM ) dalam aspek politik yang dilakukan olehNegara dan atau Lembaga Negara terhadap warga negaranya.Dalil hukum menyangkut dengan itu sudah cukup jelas dikemukakandiatas secara rinci dan sistematis sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat(3), Pasal 28 D ayat ( 1 ) UUD 1945, Pasal 281 ayat ( 1 dan 2 )Amandemen UUD 1945, Pasal 1 ayat (1), Pasal
17, Pasal 43 ayat (3 )Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusiadan Pasal 26 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2005 TentangPengesahan International Convenant On Civil And Political Rights(Konvenan Internasional Tentang Hak Hak Sipil Dan Politik).Dengan demikian kita semua wajib menghormati dan melaksanakanPeraturan PerUndangUndangan serta menghormati Lembaga Peradilanyang sedang mengadili, memeriksa dan memutuskan perkara verzet ini,karena apabila dibuat Surat Keputusan tersebut oleh
Keputusan Komisi Pemilihnan Umum Kabupaten Aceh UtaraNomor 180/TAHUN 2014 tentang Perolehan Kursi Partai Politik danPenetapan Calon Terpilin Anggota Dewan Perwakilan RakyatKabupaten Aceh Utara pada Pemilihan Umum Tahun 2014.
FREDERIKUS DEDOY SON TITIRLOLOBY
Tergugat:
1.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA)
2.Sekretaris jendral DPP Partai Hanura
3.Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Maluku
4.HENRIKUS SERIN
64 — 36
SUCI OKTARIANI
Tergugat:
1.DPP PDI PERJUANGAN
2.MAHKAMAH PDI PERJUANGAN
Turut Tergugat:
2.DPD PDI PERJUANGAN SUMATERA SELATAN
3.DPC PDI PERJUANGAN BANYUASIN
385 — 121
160 — 48 — Berkekuatan Hukum Tetap
No. 199 K/TUN/2012Partai Politik, kedaulatan Partai Politik berada di tangan anggota yangdilaksanakan menurut Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga. Dandalam Pasal 15 ayat 3 dinyatakan, anggota Partai Politik wajib mematuhi danmelaksanakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga sertaberpartisipasi dalam kegiatan Partai Politik..
yangmenyatakan sebagai berikut :(1) Perselisinan Partai Politik diselesaikan oleh internal Partai Politiksebagaimana diatur di dalam AD dan ART.(2) Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik sebagaimana dimaksudpada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah Partai Politik atau sebutanlain yang dibentuk oleh Partai Politik Penyelesaian perselisinan di luarpengadilan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilakukan melaluirekonsiliasi, mediasi, atau arbitrase Partai Politik yang mekanismenyadiaturdalam
AD dan ART.(3) Susunan mahkamah Partai Politik atau sebutan lain sebagaimanadimaksud pada ayat (2) disampaikan oleh Pimpinan Partai Politik kepadaKementerian.Hal. 15 dari 31 hal.
No. 199 K/TUN/2012 Pasal 32(1) Perselisihan Partai Politik diselesaikan dengan caramusyawarah mufakat.Pasal 33(1) Perkara Partai Politik berkenaan dengan ketentuan UndangUndang ini diajukan melalui pengadilan negeri. d.
Partai Politik yang bersangkutan ditolakoleh paling rendah 2/3 (dua pertiga) dari jumlah pesertaforum tertinggi pengambilan keputusan Partai Politik.
Martua Nainggolan
Tergugat:
1.Dewan Kehormatan Parta Hanura
2.Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura
3.Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Banten Partai Hanura
4.Komisi Pemilihan Umum Provinsi Banten
Turut Tergugat:
Agus Fahrudin
50 — 35
Terbanding/Penggugat : DJAMAL BISIR
276 — 96
RAHMAN ABDI
Tergugat:
1.DEWAN PIMPINAN DAERAH PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
2.DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HATI NURANI RAKYAT HANURA KALIMANTAN SELATAN
3.NOOR CAHYATI
189 — 25
Perselisihan Partai Politik diselesaikan oleh internal partai politiksebagaimana diatur di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran RumahTangga ;2).
Menjadi anggota partai politik laind.Melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partaie. Tidak memmenuhi syarat sebagai anggotaf.
Sehingga masalah pemberhentian sebagai anggotapartai politik sudah sangat jelas termuat dalam UndangUndang No. 2tahun 2011 tentang Perubahan UndangUndang No. 2 tahun 2008tentang Partai Politik, Pasal 16 ayat (1) menyebutkan anggota partaipolitik diberhentikan keanggotaannya dari partai politik apabila :a. Meninggal duniab Mengundurkan diri secara tertulisC.
Menjadi anggota partai politik laind Melanggar AD dan ARTAyat (2) : tata cara pemberhentian keanggotaan partaipolitiksebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur didalan AD dan ART partai.Ayat (3) : dalam hal anggota partai politik yang diberhentikan adalahanggota lembaga perwakilan rakyat, pemberhentian dari keanggotaanpartai politik diikuti dengan pemberhentian dari kKeanggotaan di lembagaperwakilan rakyat sesuai dengan peraturan perundangundangan.
Penyelesaian perselisihan internal Partai Politik Sebagaimanadimaksud pada ayat 1 dilakukan oleh suatu Mahkamah Partai Politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik ;Menimbang, bahwa lebih lanjut tentang perselisihan internal partai, bagiPengadilan Negeri (PN) yang menangani perselisihan sengketakepengurusan partai dapat mengacu pada rumusan kamar perdata khususMahkamah Agung menyepakati rumusan terkait perselisihan partai politik(parpol) akibat berlakunya Pasal 32 ayat (5) dan Pasal
204 — 69
PENETAPANNomor 8/Pdt.SusParpol/2018/PN KkaDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAn Pengadilan Negeri Kolaka yang memeriksa dan memutus perkaraperkaraperdata khusus perselisihan partai politik pada tingkat pertama, telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara gugatan antara :1. Hj.
pemeriksaan di persidangan, untuk Para Penggugat telahdatang menghadap di persidangan dengan diwakili Kuasanya sebagaimanatersebut di atas, sedangkan untuk Para Tergugat di persidangan diwakilipula oleh Kuasanya sebagaimana tersebut di atas;n Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 4 ayat (2) huruf a poin 7 PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 Tentang ProsedurMediasi di Pengadilan, sengketa yang dikecualikan dari kewajiban penyelesaianmediasi adalah penyelesaian perselisihan partai politik
Hj. Lely Artati, S.A.g
Tergugat:
1.H. Harminsyah Batubara
2.DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI HATI NURANI RAKYAT DPP PARTAI HANURA
19 — 13
Dasiran
Tergugat:
1.DPRD TRENGGALEK
2.DPD PKS Trenggalek
93 — 59
FARHAT
Tergugat:
1.Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang Kabupaten Banjar
2.Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
249 — 35
H. SABIHIS
Tergugat:
1.DPP PARTAI BERKARYA
2.DPW PARTAI BERKARYA
3.MAHKAMAH PARTAI Berkarya
Turut Tergugat:
DPD PARTAI BERKARYA KOTA CILEGON
160 — 0
KOMI CANIAGO, S.H
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Pusat Partai Bulan Bintang
2.DewanPimpinan Wilayah Partai Bulan Bintang Provinsi Sumbar
165 — 85
meliputiantara lain:(1) perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan ;(2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik ;(3) pemecatan tanpa alasan yang jelas ;(4) perselisian Kewenangan ;(5) pertanggunhjawaban keuagan ;(6) dan keberatan terhadap Putusan Partai Politik; Pasal 32 ayat (2) UndangUndang Nomor 2 Tahun 2011 tentangPerubahan Atas UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang PartaiHalaman 5 dari 32 Putusan Perdata Gugatan Nomor 48/PdtSusParpol/2019/PN Pdg..7.Politik: Penyelesaian perselisinan
Undangundang Nomor 1 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenanton Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hakhak Sipildan Politik) Pasal 26.....dst.....
menyebutkan bahwa perselisihnan Partai Politik diselesaikan olehinternal Partai Politik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART, dalam ayat (2)nya disebutkan penyelesaian perselisian internal Partai Politik sebagaimanadimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suatu mahkamah partai politik atausebutan lain yang dibentuk oleh Partai Politik, dan dalam ayat (5) disebutkanbahwa putusan mahkamah partai politik bersifat final dan mengikat secarainternal dalam hal perselisihan yang berkenaan dengan kepengurusan
pasal 32 ayat (1) UndangUndangnomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UdangUndang nomor 2 tahun2008 tentang Partai Politik menyebutkan bahwa yang dimaksud denganperselisinan Partai Politik meliputi antara lain (1) perselisinan yang berkenaandengan kepengurusan, (2) pelanggaran terhadap hak anggota Partai Politik, (3)pemecatan tanpa alasan yang jelas, (4) penyalahngunaan kewenangan, (5)pertanggungjawaban keuangan, dan/atau (6) keberatan terhadap keputusanPartai Politik;Menimbang, bahwa dari ketentuan
pasal 32 dan pasal 33 UndangUndang nomor 2 tahun 2011 tentang Perubahan atas UdangUndang nomor 2tahun 2008 tentang Partai Politik, Majelis Hakim menafsirkan terdapat adanyakaedah hukum bahwa dalam hal terjadi perselisihan Partai Politik, makaperselisinan tersebut harus diselesaikan terlebin dahulu melalui internal PartaiPolitik sebagaimana diatur di dalam AD dan ART Partai yang bersangkutan,yaitu oleh suatu mahkamah partai politik atau sebutan lain yang dibentuk olehHalaman 29 dari 32 Putusan Perdata
Ir. ASTRAYUDA BANGUN
Tergugat:
1.DEWAN PENGURUS PUSAT PARTAI GERINDRA
2.DEWAN PENGURUS DAERAH PARTAI GERINDRA
166 — 47
FREDERIKUS DEDDY SON TITIRLOLOBY
Tergugat:
1.KETUA DEWAN PIMPINAN CABANG PARTAI HANURA KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
2.KETUA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
3.KETUA KOMISI PEMILIHAN UMUM DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN TANIMBAR
Turut Tergugat:
Bupati Kepulauan Tanimbar
85 — 55
226 — 68
Negara;Bahwa walaupun Gubernur dalam jabatannya berwenang untukmengeluarkan.....mengeluarkan Keputusan a quo berdasarkan Pasal 385 ayat (7)UndangUndang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR,DPR,DPD, danDPRD , namun Keputusan dimaksud yang telahmemberhentikan Penggugat secara hukum dipandangbertentangan dengan peraturan perundangundangan yang berlaku,sebagaimana yang diatur dalam Nomor 27 Tahun 2009 tentangMPR,DPR,DPD, dan DPRD pada Pasal 384 ayat (1), dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Andi Muhtadin;Menyatakan bahwa Tergugat melanggar ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku yakni UndangUndang nomor 27IV.Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, Pasal 384 ayat (1)dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik,Pasal 16 ayat (3), termasuk melanggar AsasAsas UmumPemerintahan yang Baik yakni Asas Kecermatan, Asas Keseimbangandan Asas Persamaan maupun Asas Sewenangwenang;Memerintahkan kepada Tergugat untuk mencabut Surat Keputusanyang telah diterbitkan Gubernur
H ANDIMUHTADIN.....10MUHTADIN, dipandang bertentangan dengan aturan perundangundangan yang berlaku, sebagaimana diatur dalam UndangUndangNomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD padapasal 384 ayat (1) dan UndangUndang Nomor 2 Tahun 2008tentang Partai Politik pada pasal 16 ayat (3), termasuk bertentangandengan AsasAsas Umum Pemerintahan yang Baik yakni asaskecermatan, asas keseimbangan dan asas persamaan maupun asassewenangwenang, dengan dasar serta alasan bantahan adalahsebagai berikut:
bagian a dan b dari UndangUndang Nomor 9 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas UndangUndang22Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara;Menimbang, bahwa Tergugat dalam jawabannya telah membantahdalil Penggugat tersebut dengan menyatakan bahwa penerbitan obyeksengketa tidak bertentangan dengan aturan perundangundangan yangberlaku, sebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 27 Tahun2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD pada Pasal 384 ayat (1) danUndangUndang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
Bahwa terhadap ketentuan pasal 383 ayat (2)tersebut, maka pasal 384 ayat (1) mengharuskan adanya pengusulantertulis dari pimpinan partai politik asal anggota dewan yangbersangkutan kepada pimpinan DPRD Kabupaten/Kota terlebih dahuludengan tembusan Gubernur sementara dalam perkara in litis DPP PartaiBuruh yang merupakan partai asal Penggugat tidak mengusulkan kepadaPimpinan DPRD Kabupaten Polewali Mandar dengan tembusan keGubernur Sulawesi Barat untuk melakukan Penggantian Antar Waktu(PAW) atas nama
M. Fahruddin
Tergugat:
1.Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan
2.Mahkamah Partai Persatuan Pembangunan
3.DPC. PPP Kabupaten OKU
74 — 56
HENDRA BUDIAN
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Aceh
2.Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar
3.Dewan Perwakilan Rakyat Aceh
4.Komisi Independen Pemilihan Aceh
Turut Tergugat:
4.PJ Gubernur Aceh
5.Menteri Dalam Negeri
85 — 39
Fauzi, S.Mn
Tergugat:
1.Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh
2.Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh Kab Aceh Utara
Turut Tergugat:
1.Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Utara
2.Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara
3.Bupati Aceh Utara
4.Gubernur Aceh
182 — 35