Ditemukan 398 data
12 — 0
Erma Sujianti Trg, SH.
36 — 2
Erma Sujianti Trg, SH., MH dan atas dasar kesepakatan tersebut,majelis hakim meminta kepada Mediator yang disepakati untuk memediasi para pihak;Bahwa acara mediasi telah dilaksanakan pada tanggal 18 Mei 2015 di ruang mediasiPengadilan Agama Medan, yang menurut laporan mediator tersebut hasilnya Gagal, karena parapihak menolak untuk didamaikan, termasuk menolak untuk mengajukan usulusul perdamaian;Bahwa oleh karena upaya damai tidak berhasil, selanjutnya dibacakanlah surat gugatanpenggugat aquo yang
Erma Sujianti Trg, SH., MH, namun dalampertemuan mediasi tersebut para pihak sama sekali tidak mengajukan usul kesepakatan, parapihak tetap berkeras untuk melanjutkan perkaranya, meskipun mediator telah berupayasemaksimal mungkin melakukan mediasi, oleh karena itu atas perkara tersebut mediatormenyatakan mediasi gagal, serta maksud dan tujuan PERMA MARI No.1 Tahun 2008dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa yang menjadi pokok gugatan perkara ini adalah para Penggugatmenuntut agar Pengadilan Agama
74 — 19
Erma Sujianti Trg, SH..MH, maupun upaya perdamaian olehMajelis Hakim tingkat pertama selama proses persidangan berlangsung,namun semuanya tidak membuahkan hasil, karena Penggugat/Terbanding enggan untuk rukun kembali dengan Tergugat/Pembanding,Majelis Hakim tingkat banding berpendapat mempertahankan rumahtangga yang demikian itu adalah suatu hal yang siasia, karena patut diduga akan menimbulkan kesengsaraan dan kemudaratan yangberkepanjangan, bagi kedua belah pihak, sehingga Majelis Hakimtingkat
99 — 33
ERMA SUJIANTI TARIGAN, SH, MH,dengan memilih domisili di kantor Jalan Rahmadsyah No. 446/21Medan, selanjutnya disebut sebagai Tergugat II / Terbanding II;3 Pemerintah RI Cq Kepala Badan Pertanahan Nasional Jakarta Cq.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Propinsi Sumatera Utara Cq.Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan selanjutnya disebut sebagaiTergugat III / Terbanding III.Pengadilan Tinggi Agama tersebut;Telah mempelajari berkas perkara dan semua surat yang berhubungandengan perkara ini;TENTANG
24 — 0
ketentuan peraturanperundangundangan yang berlaku.Atau : Apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan lain yangseadiladilnya dan bermanfaat.Menimbang, bahwa Penggugat in person telah hadir di persidangansedangkan Tergugat diwakili Kuasanya hadir di persidangan, dan MajelisHakim telah berusaha mendamaikan Penggugat dan Tergugat agarberbaikan kembali dalam membina rumah tangga, namun Penggugatbersikeras ingin bercerai dari Tergugat, bahkan dilanjutkan dengan Mediasioleh seorang Mediator (Hj.Erma Sujianti
Pasal 82ayat (4) UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Perubahan AtasUndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama sertaPasal 31 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 dan Pasal115 Kompilasi Hukum Islam dipandang telah terpenuhi;Menimbang, bahwa demikian pula telah dilakukan mediasi olehseorang Mediator (Hj.Erma Sujianti Tarigan,SH.
15 — 1
Erma Sujianti Trg, SH., MH, akan tetapi upayatersebut tidak berhasil.Bahwa terhadap permohonan Pemohon telah dibacakan di persidangan,oleh Termohon telah menyampaikan Jawaban secara lisan sebagai berikut:Bahwa benar Pemohon dengan Termohon menikah pada tanggal 5Mei 2007;Bahwa benar setelah menikah Pemohon dengan Termohon telahdikaruniai 2 (dua) orang anak;Bahwa tidak benar antara Pemohon dengan Termohon bertengkarsejak tahun 2013;Bahwa tidak benar Termohon selalu memaksakan kehendak dansegala keinginan
Erma Sujianti Trg., SH., MHakan tetapi berdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 06 Oktober 2015,upaya perdamaian dalam proses mediasi tersebut tidak berhasil mencapaikesepakatan, maka pemeriksaan lanjutan perkara ini beralasan hukum untukdilanjutkan;Menimbang, bahwa Pemohon dan Termohon adalah suami isteri yang sahsesuai foto kopi Akta Nikah Nomor: XXXXTanggal 7 Mei 2007 yangdikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Area, Kota Medan (BuktiP1) yang merupakan bukti conditio sine qua non dalam
10 — 0
Erma Sujianti Trg, SH., MH., yang telahmelakukan perundingan pada tanggal 20 September 2016, berdasarkanlaporan hasil mediator tanggal 20 September 2016 menyatakan bahwa mediasigagal karena tidak tercapai perdamaian;Bahwa terhadap gugatan Penggugat telah dibacakan di persidangan,Tergugat telah menyampaikan Jawaban secara lisan Tergugat mengakuisebagian dalildalil gugatan Penggugat dan membantah sebagian yang lain,sebagai berikut: Bahwa benar antara Tergugat dengan Penggugat adalah suamiisteri yang
Erma Sujianti Trg, SH., MH, akantetapi berdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 20 September 2016, upayaperdamaian dalam proses mediasi tersebut tidak berhasil mencapaikesepakatan;Menimbang, bahwa Penggugat dan Tergugat adalah suami isteri yangsah sesuai fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor: xxx Tanggal 6 September 2011yang dikeluarkan Kantor Urusan Agama Kecamatan Medan Area, Kota Medan(Bukti P.1), merupakan bukti conditio sine qua non dalam perkara ini yangmembuktikan adanya pernikahan antara Penggugat
14 — 0
Erma Sujianti Trg S.h, M.H.
20 — 2
Erma Sujianti Tarigan,S.H.,M.H. Advocates/Pengacara pada kantor Zulham Effendi Mukhtar, S.H.CN Kantor Jalan Rahmadsyah Nomor 446 C/21,Kelurahan Kota Matsum , Kecamatan MedanArea, Kota Medan. Berdasarkan Surat KuasaKhusus, tanggal 17 Pebruari 2019.
61 — 8
Erma Sujianti Trg, SH., MH pada tanggal 25 April 2017,menurut laporan mediator tersebut mediasi gagal:;Bahwa oleh karena upaya perdamaian tidak tercapai, maka pemeriksaanatas perkara ini dilanjuthan dengan membacakan surat gugatan Penggugatyang isinya tetap dipertahankan oleh Penggugat;Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut Tergugat dan Tergugat Iltelah menyampaikan jawaban secara tertulis tertanggal 23 Mei 2017 sebagaiberikut:A. DALAM EKSEPSI1.
Erma Sujianti Trg, SH., MH, akantetapi berdasarkan laporan hasil mediasi tanggal 25 April 2017, upayaperdamaian dalam proses mediasi tersebut tidak berhasil mencapaiperdamaian, oleh karenanya proses pemeriksaan perkara ini dilanjutkan;Halaman 20 dari 23 halaman Putusan Nomor 2502/Pat.G/2016/PA.MdnMenimbang, bahwa pokok masalah dalam perkara adalah Penggugatmenggugat agar Pengadilan menyatakan putusan Pengadilan Agama MedanNo. 177/Pdt.G/2015/PA.Mdn tanggal 22 Oktober 2015 batal demi hukum atausetidaktidaknya
12 — 0
Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa oleh karena Pemohon dan Termohon hadir dalampersidangan maka ketua majelis menjelaskan kepada kedua belah pihakbahwa sesuai ketentuan pasal 4 Peraturan Mahkamah Agung RI nomor 1tahun 2016, kedua belah pihak harus menempuh mediasi dengan niat baikdan ketua majelis telah pula menjelaskan akibatnya jika salah satu pihaktidak bersedia melaksanakan mediasi dengan niat baik,Bahwa untuk pelaksanaan mediasi, ketua majelis telah menunjuk Hj.Erma Sujianti
Erma Sujianti Trg,SH.
25 — 1
Erma Sujianti Trg, SH., MH.
13 — 1
Tergugat hadir dipersidangan satu kali yaitu pada sidang pertama dansetelah itu tidak pernah hadir dan tidak pula mengutus orang lain sebagai wakil/kuasanya dan tidak ternyata ketidakhadiran Tergugat disebabkan alasan yang sah;Bahwa Majelis Hakim telah menasehati Penggugat agar berdamai danmembina kembali rumah tangganya dengan Tergugat akan tetapi tidak berhasil,kemudian Penggugat dan Tergugat telah melaksanakan upaya damai melalui prosedurmediasi, mediasi mana dibantu oleh Mediator Non Hakim Hj.Erma Sujianti
14 — 3
Kecamatan Medan Denai,Kota Medan, berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal Juni2011, memberi kuasa kepada : Hj.ERMA SUJIANTI TARIGAN,SH, ZULHAMEFFENDI MUKHTAR,SH.CN, TOPLAH,SH.
13 — 0
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Medan yang memeriksa dan mengadili perkara perdata tertentu padatingkat pertama dalam persidangan Majelis telah menjatuhkan putusan sebagaimana tertera dibawah ini dalam perkara Cerai Talak antara :XXXXX, umur 35 tahun, agama Islam, warganegara Indonesia, pendidikan , pekerjaan PegawaiSwasta, bertempat tinggal di Jalan XXXXX, Kecamatan MedanHelvetia, Kota Medan , dan telah memberi kuasa kepada ZulhamEffendi Mukhtar,SH, Firdaus Arif, SH, Hj.Erma Sujianti
16 — 0
Erma Sujianti Tarigan, SH, MH. sebagai mediator dan untukproses mediasi tersebut Majelis Hakim telah memberi kesempatan sampaidengan hari Selasa tanggal 20 Desember 2016.Bahwa berdasarkan surat Penetapan Ketua Pengadilan Agama MedanNomor 221/Pdt.G/2016/PA.Mdn tertanggal 23 September 2016 tentangpenunjukan susunan Majelis Hakim yang baru untuk memeriksa dan mengadiliperkara tersebut karena Ketua Majelis Drs.
Marjo Wijoyo Bin Saman
Termohon:
Siti Marwati Dwi Yanti binti Nimar
8 — 4
atas permohonan Pemohon tersebut, Termohontidak dapat didengar tanggapan/jawaban dengan mengingat ia tidak pernahhadir di muka sidang:Menimbang, bahwa untuk meneguhkan dalil permohonannya,Pemohon telah mengajukan bukti Surat berupa : Photo copy Kutipan Akta Nikah dari Kantor Urusan Agama KecamatanBabelan,Kabupaten Bekasi,Nomor:761/7/IX/2012,Tanggal 4 September2012, ( Bukti P);Menimbang, bahwa selain bukti tertulis, PPemohon juga telahmenghadirkan saksisaksi di persidangan masingmasing bernama :EEN SUJIANTI
13 — 1
Erma Sujianti Trg, SH.
6 — 0
Erma Sujianti Trg, SH., MH., Mediator Pengadilan Agama Medanternyata mediasi tidak berhasil.Bahwa oleh karena usaha mendamaikan tidak berhasil selanjutnyadibacakan surat gugatan Penggugat tersebut yang isinya tetap dipertahankan olehPenggugat dan melengkapinya dengan keterangan secara lisan sebagaimanatertera dalam Berita Acara Sidang ini.Bahwa terhadap gugatan Penggugat tersebut, Tergugat tidak memberikanjawabannya;Bahwa untuk menguatkan dalildalil gugatannya Penggugat telahmengajukan alat bukti
10 — 0
Setelah itu terhadap Penggugat dan Tergugat telahdilakukan mediasi dengan Mediator Hj.Erma Sujianti Tarigan SH,MH dan ternyata jugatelah tidak berhasil mendamaikan Penggugat dengan Tergugat, sehingga karenanyapersidangan dilanjutkan dengan membaca surat gugat a quo yang dalildalilnya tetapdipertahankan oleh Penggugat;Bahwa Tergugat telah menyampaikan jawaban langsung yang pada pokoknyasebagai berikut:e bahwa benar Penggugat telah menikah dengan Tergugat pada bulanJuni 1994, dan saat ini telah dikaruniai