Ditemukan 2227 data
35 — 24
Bahwa terhadap turut serta melakukanperbuatan/mendeplegen menurut doktrina hukum pidana disyaratkan adanyakerja sama secara fisik/jasmaniah dan harus ada kesadaran bahwa mereka satusama lain bekerja sama untuk melakukan suatu delik ;Menimbang, bahwa berdasarkan Yurisprudensi Putusan MahkamahAgung tanggal 22 Desember 1955 No.1/1955/M.Pid menguraikan tentangpengertian "turut serta pada pokoknya sebagai berikut :e Bahwa Terdakwa adalah medepleger (kawan peserta) dari kejahatanyang didakwakan, dapat
52 — 13
Dari uraian tersebut, dapatdisimpulkan hakikat perkawinan antara Termohon dan Pemohon telah tercapai,baik dari segi jasmaniah maupun dari segi batiniah.12.Bahwa terhadap dalil poin 3 Replik Pemohon, dapat Termohontanggapi sebagai berikut, bahwa perkawinan Pemohon dan Termohonberlangsung rukun dan harmonis selama sampai + 18 (kurang lebihdelapan belas tahun), bahwa sejak Pemohon punya jabatan (menjadiBranch Manager Bank Internasional Indonesia /Bank BIl SyariyahRegion 1 Banda Aceh), sejak itu pula
TAUFIK HIDAYAH, SH
Terdakwa:
ANDI MULYADI Alias AHONG Bin ELI LESTARI
69 — 15
Kekerasan (qeweld) mengandung pengertian menggunakan tenaga fisik atau jasmaniah tidak kecil secara tidak sah, misalnyamemukul, menyepak, menendang, mendorong dengan tangan, atau senjata dansebagainya.
1.Christofel H. Mallaka, S.H.
2.Ardiansyah, S.H.
3.Lewi Randan Pasolang, S.H., M.H.
Terdakwa:
ISWAN TAHE Alias ISWAN Alias SIWOT Bin TAHE
72 — 21
Unsur Secara melawan hukum memaksa seorang dengankekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan barang sesuatu ;Menimbang, bahwa selanjutnya yang dimaksud dengan Melawan hak(hukum) adalah bertentangan dengan hak subyektif orang lain ataubertentangan dengan kemauan orang yang berhak ; Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Kekerasan (GEWELD)adalah menggunakan kekuatan jasmaniah (LICHAMELIJKE KRACHT) yangharus dilinat pada efek efeknya ;Menimbang, bahwa yang dimaksud kekerasan atau) ancaman kekerasan
TAUFIK HIDAYAH, SH
Terdakwa:
WANDI Alias PEKROK Bin Alm RASKIM
80 — 13
Kekerasan (geweld) mengandung pengertianmenggunakan tenaga fisik atau jasmaniah tidak kecil secara tidak sah, misalnyaHalaman 19 dari 26 Putusan Nomor 131/Pid.B/2020/PN Idmmemukul, menyepak, menendang, mendorong dengan tangan, atau senjata dansebagainya.
80 — 5
Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 10 K/Kr/1975 tanggal17 Maret 1976 menyatakan pengertian secara terangterangan berarti tidak secarabersembunyi, jadi tidak perlu di muka umum, cukup apabila tidak diperlukan apaada kemungkinan orang lain dapat melihatnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan adalah adanya kerjasama oleh sedikitdikitn ya dua orangHalaman 45 dari 52 Putusan Nomor 56/Pid.B/2019/PN Cbn.atau lebih dalam menggunakan tenaga atau kekuatan jasmaniah
Pom bensin Drajat Kota Cirebon atas kejadiantersebut Terdakwa dan temanteman Terdakwa membalas dan pada saat itukorban juga memutarmutarkan sabuk dan teman teman Terdakwa memukulikorban makanya Terdakwa ikut memukuli dan menendang korban ;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan tersebut diatastelah nyata bahwa Terdakwa bersamasama dengan Saksi Jefri Pellani, AnakSaksi Iknsan Maulana, Anak saksi Mohamad Rizki, Anak Saksi Rafael, serta Defritelah melakukan pemukulan atau pengerahan tenaga jasmaniah
1.EKA KURNIAWAN PUTRA, S.H
2.MAHARDHIKA PRIMA WIJAYA ROSADY, S.H
Terdakwa:
SURYANTO Als ISUR Bin SUPRIYONO
151 — 93
Harus adanya kerja sama secara fisik / jasmaniah dalam artian parapeserta harus melakukan suatu perbuatan yang dilakukan danHalaman 51 dari 55 Putusan Pidana Nomor 109/Pid.B/2021/PN Plidiancam pidana oleh undangundang dengan mempergunakankekuatan sendiri; danb.
Kemudian aspek esensial dalam suatudelik penyertaan adalah unsur kerjasama yang erat secara sadar dalam mewujudkanperbuatan pidana tersebut antara para pelaku, tanpa mensyaratkan apakah adamufakat antara mereka jauh sebelum perbuatan dilakukan;Menimbang, bahwa terhadap unsur Turut Serta atau BersamaSamamelakukan perbuatan yang dilakukan Terdakwa bersama saksi Suryanto AliasIsur Bin Supriyono telah melakukan kerjasama secara fisik / jasmaniah yangdilakukan secara sadar untuk melukai Ahmadi Bin Antung
31 — 2
sebagai usahanya untuk menawarkan atau memberikankesempatan melakukan permainan judi, atau dengan sengaja turut serta melakukanusaha seperti itu.3 Dengan Tanpa Hak;Unsur Barangsiapa ;Menimbang, bahwa unsur barang siapa maksudnya adalah siapa saja tanpaterkecuali termasuk terdakwa selaku subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yangkepadanya tidak terdapat hal tentang pengecualian dalam pertanggungjawaban suatuperbuatan pidana yang dilakukannya, yang dalam hal ini terdakwa berada dalam keadaansehat jasmaniah
270 — 115 — Berkekuatan Hukum Tetap
perseorangan atau termasuk koorporasi, dimana unsur ini menunjukkepada pelaku dari suatu tindak pidana untuk dimintai pertanggungjawabannyaatas perbuatannya melakukan Tindak Pidana;Bahwa sesuai dengan fakta yang terungkap dalam pemeriksaandipersidangan, dimana Terdakwa Apron, SP telah membenarkan Identitasnyasebagaimana tertera dalam Surat Dakwaan kami Jaksa Penuntut Umum, dandalam Pemeriksaan di depan Persidangan ditemukan sebagai suatu faktahukum, dimana Terdakwa dalam keadaan sehat rohani dan jasmaniah
205 — 130
Sehat Jasmaniah dan Rohaniah;e. Tidak berada di bawah Pengampuan;f. Bertempat tinggal di Kecamatan tempat letaknya tanah yang diwakafkan;3.
47 — 13
muslihat, ataupunrangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barangsesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.Unsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa unsur barang siapa maksudnya adalah siapa saja tanpaterkecuali termasuk terdakwa selaku subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yangkepadanya tidak terdapat hal tentang pengecualian dalam pertanggungjawaban suatuperbuatan pidana yang dilakukannya, yang dalam hal ini terdakwa berada dalamkeadaan sehat jasmaniah
AGUNG NUGROHO, SH.
Terdakwa:
ARI WARDANA Als ARI Bin Alm SUKANDAR S
57 — 8
Harus adanya kerja sama secara fisik/jasmaniah dalam artian parapeserta harus melakukan suatu perbuatan yang dilakukan dan diancampidana oleh undangundang dengan mempergunakan kekuatan sendiri; dan2.
111 — 23
Pengertian turutserta dalam rumusan ini adalah mereka yang bersamasama melakukan perbuatan pidana.Menurut doktrin hukum pidana di isyaratkan adanya kerjasama secara fisik/jasmaniah danharus ada kesadaran bahwa mereka satu sama lain bekarja sama untuk melakukan suatueli
115 — 70
Menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 10K/Kr/1975 tanggal 17 Maret 1976 menyatakan pengertian secara terangterangan berarti tidak secara bersembunyi, jadi tidak perlu di muka umum,cukup apabila tidak diperlukan apa ada kemungkinan orang lain dapatmelihatnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan adalah adanya kerjasama oleh sedikitdikitnya duaorang atau lebih dalam menggunakan tenaga atau kekuatan jasmaniah yangtidak kecil yang ditujukan terhadap orang atau
dijangkaudengan mudah ke tempat tersebut ;Menimbang, bahwa menurut Yurisprudensi Mahkamah Agung Nomor 10K/Kr/1975 tanggal 17 Maret 1976 menyatakan pengertian secara terangterangan berarti tidak secara bersembunyi, jadi tidak perlu di muka umum,cukup apabila tidak diperlukan apa ada kemungkinan orang lain dapatmelihatnya;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan tenaga bersamamenggunakan kekerasan adalah adanya kerjasama oleh sedikitdikitnya duaorang atau lebih dalam menggunakan tenaga atau kekuatan jasmaniah
66 — 6
bersamasama inimenunjukkan bahwa perbuatan itu dilakukan dengan sengaja (delik dolus) ataumemiliki tujuan yang pasti, jadi bukanlah merupakan ketidaksengajaan (delikculpa).Menimbang, bahwa yang dimaksud sub unsur Menggunakan ataumelakukan kekerasan dalam Pasal 170 KUHPidana bukan merupakan suatualat atau daya upaya untuk mencapai sesuatu, akan tetapi merupakan suatutujuan, dimana unsur melakukan kekerasan mengandung arti yaitu suatuperbuatan yang sedemikian rupa dengan mempergunakan tenaga ataukekuatan jasmaniah
46 — 3
muslihat, ataupunrangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatukepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang.Unsur Barang Siapa.Menimbang, bahwa unsur barang siapa maksudnya adalah siapa saja tanpaterkecuali termasuk terdakwa selaku subyek hukum pendukung hak dan kewajiban yangkepadanya tidak terdapat hal tentang pengecualian dalam pertanggungjawaban suatuperbuatan pidana yang dilakukannya, yang dalam hal ini terdakwa berada dalam keadaansehat jasmaniah
116 — 23
suatu perbuatan dapat dikatakan telah dilakukan secarabersama sama hal itu berarti pelaku perbuatan terdiri dari 2 ( dua ) orang atau lebih dimanamasingmasing dari pelaku ada kerja sama secara sadar ( bewuste sammenwerking )kemudian melakukan perbuatan pelaksanaan ( gezamenlijke uitvoering ) dan tidaklahmenjadi penting untuk mempersoalkan siapa yang pada akhirnya menciptakan delik ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan melakukan kekerasan adalah suatuperbuatan menggunakan kekuatan tenaga fisik jasmaniah
44 — 29
sama lain, untuk satu objek perkara, juga dengan para pihak yang samadari materi pokok yang sama dan telah diputus oleh Pengadilan yang samadan telah berkekuatan hukum tetap (Nebis /n Idem), oleh karena ituPenetapan Eksekusi No. 15/Eks/2016/20/Pdt.G/2010/PN.MDN, tanggal 20Oktober 2016 tidak dapat dijalankan;Bahwa PELAWAN menjadi korban dalam perkara a quo, akibat dari adanyaPutusan yang bertentangan satu sama lain, sebagaimana mengutip pendapatdari Arif Gosita, korban adalah mereka yang menderita jasmaniah
Mayor Chk Magdial, S.H.
Terdakwa:
PRAKA RAJIMAN ACHMAD
95 — 44
Artinya ada tindakan jasmaniah yang terjadiyang sangat erat hubungannya dengna unsur kejiwaan yangdalam hal ini berbentuk kelalaian.Menurut M.V.T yang dimaksudkan dengan sengaja ataukesengajaan adalah menghendaki dan menginsafi terjadinyasuatu tindakan beserta akibatnya. Ditinjau dari tingkatan(gradasi) Kesengajaan terbagi menjadi tiga yaitu :a.
MARTHIAS ISKANDAR,SH
Terdakwa:
LEO DUMOLI MANULLANG
23 — 4
Dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;Unsur Barang Siapa;Menimbang, bahwa unsur barang siapa maksudnya adalah siapa sajatanpa terkecuali termasuk terdakwa selaku subyek hukum pendukung hak dankewajiban yang kepadanya tidak terdapat hal tentang pengecualian dalampertanggungjawaban suatu perbuatan pidana yang dilakukannya, yang dalam halini terdakwa berada dalam keadaan sehat jasmaniah dan rohani, dansebagaimana dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum yang memuat identitasterdakwa yaitu