Ditemukan 16223 data
220 — 50
419 — 187
465 — 372
patutlahditolak;Halaman 6 dari 8 Putusan Nomor : 06/Pdt.G.S/2016/PNKpg.Menimbang, bahwa berdasarkan uraian dan pertimbangan tersebut diatas,maka gugatan Penggugat beralasan untuk dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa oleh Tergugat adalah pihak yang dikalahkan dalam perkaraini, maka para Penggugat dibebani untuk membayar segala ongkos perkara yangnantinya akan disebutkan dalam amar putusan perkara ini;Mengingat ketentuan Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan
Sederhana sertaketentuanketentuan hukum lainnya;MENG ADILI:1.
491 — 290
375 — 171
266 — 77
MENETAPKAN:Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mencoret perkara Nomor -/Pd.G.S/2020/PA.Btl dalam register perkara; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bantul untuk mengembalikan sisa panjar biaya perkara kepada Pengugat sejumlah Rp 870.000,00 (delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah).
322 — 105
429 — 152
PUTUSANNomor30/Pdt.GS/2017/PN.KwgDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Karawang yang memeriksa, mengadili dan memutusperkara gugatan sederhana pada pengadilan tingkat pertama, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara:. PenggugatNama : PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), TbkKantor Cabang CikampekAlamat :JalanJenderal Ahmad YaniNomor 16Cikampek 41373LAWAN:ll.
yangdapatdijatunkanadalahmembayarsejumlahbungaataudenda; Bahwa hakim berpendapatkarenajabatan (ex officio)akanmelakukanperbaikanredaksionalterhadapamarputusandibawahinitanpamengubahmaupunmenggantisubstansipetitumgugatan; BahwasecarahukumTergugat danTerguat Il merupakanpihak yangkalahmakasecarahukumharusdihukumuntukmembayarbiayaperkara.Berdasarkan hal tersebut di atas, maka gugatan Penggugat beralasan untukdikabulkan secara sebagian;Memperhatikan Pasal 20 Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2Tahun2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan
Sederhana serta ketentuanketentuan hukum lainnya.MENGADILI:1.
385 — 91
Pihak Penggugat telah mengajukan gugatan sederhana ke PengadilanNegeri Pati dibawah register Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN Pti, karena PihakPara Tergugat telah ingkar janji (wan prestasi), hanya memenuhi sebagiankewajibannya ;. Pihak Para Tergugat mengakui telah ingkar janji (wan prestasi) terhadapperjanjian tersebut;. Para Pihak mengakui sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepadaPenggugat adalah sebesar Rp.58.021.509 (Lima puluh delapan jutaduapuluh satu ribu lima ratus sembilan rupiah);.
Apabila hasil penjualan agunan kredittersebut setelah dipergunakan untukmelunasi sisa tunggakan hutang Para Tergugat kepada Penggugat masihterdapat sisa, maka sisa tersebut menjadi hak Para Tergugat dan akansegera dikembalikan kepada Para Tergugat.Pasal5PENUTUPHal 3 Putusan Nomor 6/Pdt.G.S/2019/PN PtiBahwa Para Pihak mohon kepada Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara gugatan sederhana ini untuk menguatkan Kesepakatan Perdamaiantersebut dalam Akta Perdamaian.Para pihak sepakat biaya perkara ini
239 — 0
267 — 0
Menyatakan gugatan Penggugat bukan gugatan sederhana;Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bogor untuk mencoret perkara Nomor 1/Pdt.G.S/2019/PA.Bgr. dalam register perkara;Memerintahkan pengembalian sisa panjar biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp.516.000,- (lima ratus enam belas ribu rupiah).
366 — 146
525 — 381
PUTUSANNomor 12/Pdt.G.S/2020/PN Srl.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan memutus perkaraperdata gugatan sederhana pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusansebagai berikut dalam perkara perdata antara:PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK.
Agus Satria, PIC Gugatan Sederhana PT.
, Desa KarangMendapo, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun yang diterbitkan diSarolangun tanggal 11 September 2013;Halaman 2 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 12/Pat.G.S/2020/PN Srl" Asli bukti Surat Hak Milik (SHM) Nomor: 1067, atas nama: Herman Sopian,luas: 584 m?
Sederhana, Pasal 180 HIR, Pasal1238 Kitab UndangUndang Hukum Perdata serta ketentuanketentuanperundangundangan lainnya;MENGADILI:1.
Materal 0. eeeceeceeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeeetaeaaeeeeees : Rp 6.000,00;Jumlah : Rp448.000,00;(empat ratus empat puluh delapan ribu rupiah)Halaman 11 dari 11 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 12/Pat.G.S/2020/PN Srl
638 — 485
PUTUSANNomor: 13/PDT.G.S/2020/PN SRLDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan mengadili perkaraperdata gugatan sederhana dalam peradilan tingkat pertama telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara antara:PT.
Pelawan,Kabupaten Sarolangun;Selanjutnya disebut: TERGUGAT.PENGADILAN NEGERI TERSEBUT;Telah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Telah memperhatikan bukti surat yang diajukan oleh Penggugat;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Penggugat dengan Surat Gugatannya tertanggal22 Oktober 2020 dan telah didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriSarolangun tanggal 7 Desember 2020 dibawah register Nomor:13/PDT.G.S/2020/PN Srl, telah mengajukan Gugatan Sederhana sebagaiberikut:1.
2019 tertanggal16 Desember 2019, Surat Peringatan Ill (tiga), Nomor: 00.0143/STJCS/2020 tertanggal 24 Februari 2020 (vide bukti surat bertanda P3, P4,dan P5); Bahwa Tergugat telah melakukan 16 (enam belas) kali angsuran mulai dariangsuran Mei 2018 sampai angsuran Agustus 2019 secara penuh,kemudian mulai dari angsuran September 2019 sampai angsuran April2020 Tergugat tidak ada melakukan pembayaran angsuran hutangnyaterhadap Penggugat (vide bukti surat bertanda P6); Bahwa sampai dengan diajukannya gugatan
sederhana ini,posisi tertanggal 7 Desember 2020 hutang pokok Tergugat kepada Penggugatadalah sebesar Rp 15.856.000,00 (lima belas juta delapan ratus lima puluhenam ribu rupiah) ditambah bunga sebesar Rp 6.400.000,00 (enam juta empatratus ribu rupiah (vide bukti surat bertanda P1 dan P6);Menimbang, bahwa berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa KeuanganNomor 40/POJK.03/2019, perjanjian kredit antara Penggugat dengan Tergugattergolong ke dalam kredit macet;Menimbang, bahwa terhadap bukti surat bertanda
P3, P4, dan P5berupa surat peringatan kepada Tergugat untuk melakukan pembayaranangsuran pada tahun 2019, namun sampai gugatan sederhana ini diajukan,Tergugat tidak juga melakukan kewajibannya untuk membayar hutangTergugat kepada Penggugat (vide bukti surat bertanda P6);Menimbang, bahwa berdasarkan uraian pertimbangan di atas makasepatutnyalah perbuatan Tergugat yang tidak melakukan pembayaranangsuran hutang kepada Penggugat sejak periode September 2019dinyatakan sebagai wanprestasi, sehingga petitum
PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Unit Sarolangun Kantor Cabang Sarolangun
Tergugat:
1.Cici Paramida
2.Najib
600 — 470
Halaman 2 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Padt.G.S/2021/PN Srl c. Apa yang dilanggar oleh Tergugat ?"
Sederhana juncto PeraturanMahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana, menyebutkan bahwa Penggugat danTergugat dalam gugatan sederhana berdomisili di daerah hukum Pengadilanyang samaMenimbang, bahwa berdasarkan risalah panggilan sidang tanggal 22April 2021 serta didukung juga dengan Surat Pengakuan Hutang Nomor:B.8/3373/1/2018 tanggal 17 Januari 2018 (vide bukti P1) dan Kartu TandaPenduduk (KTP) Tergugat atas nama Cici Paramida dan Tergugat
Il atasnama Najib (vide bukti P3) membuktikan bahwa Penggugat benarberkedudukan di yvalan Lintas Sumatera Km. 01 Gunung Kembang, Kec.Halaman 8 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Padt.G.S/2021/PN SrlSarolangun Kab.
Sederhana juncto Peraturan MahkamahAgung Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata CaraPenyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.
Mateai .........ccccccececeeeteeeeeeeeeeees : Rp10.000,00Jumlah : Rp632.000,00;(enam ratus tiga puluh dua ribu Rupiah)Halaman 17 dari 17 Putusan Perdata Gugatan Sederhana Nomor 7/Pat.G.S/2021/PN Srl
597 — 166
572 — 262
707 — 384
HK/ IV/ 2017/ PN.Kwg tanggal 6 April 2017 ;Menimbang, bahwa pada hari sidang kedua tersebut ternyata Tergugatkembali tidak hadir meskipun telah dipanggil dengan sah dan patut untu keduakalinya maka berdasarkan Pasal 13 angka (8) PERMA No. 2 Tahun 2015 TentangTata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana, maka Hakim melanjutkanpersidangan untuk memutus perkara tersebut ;Menimbang bahwa selanjutnya Hakim melanjutkan pemeriksaan perkaradimulai dengan membacakan Gugatan Penggugat sebagaimana diuraikan di
734 — 277
BRI CABANG SAROLANGUN UNIT PAUH
Tergugat:
1.Ujang Saiyo
2.Jariyatin
819 — 667
PUTUSANNomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Sarolangun yang memeriksa dan memutus perkaraperdata pada tingkat pertama, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara gugatan sederhana antara:PT. BANK RAKYAT INDONESIA (Persero), Tbk Cabang Sarolangun UnitPauh, berkedudukan di JI. Lintas SarolangunMA TembesiDesa Pembangunan, Kecamatan Pauh, KabupatenSarolangun, yang diwakili oleh Adityo Budiatno selakuPemimpin Cabang PT.
Kerugian yang deritaBahwa akibat kredit macet milik Tergugat & Tergugat Il, Penggugat menderitakerugian sebesar Sisa pokok dan tunggakan bunga pinjaman yang belum dibayarsampai dengan Kredit macet dan diajukan Gugatan Sederhana yaitu sebesar:Pokok : Rp 31.822.300,Halaman 3 dari 14 Putusan Nomor 9/Pdt.G.S/2021/PN SrlBunga : Rp 6.013.437,Total: Rp. 37.835.737, (Tiga Puluh Tujuh Juta Delapan Ratus Tiga Puluh LimaRibu Tujuh Ratus Tiga Puluh Tujuh Rupiah);Bahwa dengan menunggaknya angsuran Tergugat tersebut
Bahwa jika Penggugat berkehendak untukditetapbkan Sita Jaminan atas agunan tersebut, maka dalam posita gugatannyaharuslah dijelaskan secara jelas mengenai urgensinya permohonan Sita JaminanHalaman 12 dari 14 Putusan Nomor 9/Pat.G.S/2021/PN Srltersebut, sehingga Hakim sesuai Pasal 17A Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Mahkamah AgungNomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana dapatmemerintahkan peletakan Sita Jaminan
dikabulkan sebagian;Menimbang, bahwa oleh karena jangka waktu dan formalitas panggilanmenurut hukum telah diindahkan dengan sepatutnya serta gugatan tersebut tidakmelawan hukum dan beralasan, maka Para Tergugat yang telah dipanggil denganpatut akan tetapi tidak datang menghadap di persidangan, harus dinyatakan tidakhadir dan gugatan tersebut dikabulkan dengan verstek sebagian;Memperhatikan Pasal 149RBg, Peraturan Mahkamah Agung RepublikIndonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan
Sederhana,Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2019 tentangHalaman 13 dari 14 Putusan Nomor 9/Pat.G.S/2021/PN SrlPerubahan atas Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 tentang TataCara Penyelesaian Gugatan Sederhana dan peraturanperaturan lain yangbersangkutan;MENGADILI:1.