Ditemukan 73 data
28 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 — 21 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
65 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
17 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
26 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
24 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
23 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
19 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
13 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
36 — 31 — Berkekuatan Hukum Tetap
25 — 13 — Berkekuatan Hukum Tetap
439 — 181
Menyatakan sah secara hukum Perjanjian Kerjasama Pemberian Jaminan Hak Atas Tanah sebagai Jaminan Kredit pada Bank Mutiara antara PT Hestha Buwana Pratita dengan PT Andoyo Topan Nugraha Abadi, dan Amandemen/adendum Perjanjian Kerjasama Pemberian Jaminan Hak Atas Tanah sebagai Jaminan kredit pada Bank Mutiara atara PT Hestha Buwana Pratita dengan PT Andoyo Topan Nugraha Abadi ;4. Menyatakan Adendum Perjanjian Kredit No. 28 dan 29 tanggal 10 Desember 2010 batal demi hukum ;5.
16 — 11 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bank Bukopin,Tok Palembang yaitu untuk Terdakwa sebesar Rp. 750.000.000, (tujuhratus lima puluh juta rupiah) dan untuk MUHAMMAD SYAHADA Bin H.ABOUL SYUKUR USMAN sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) dengan agunan atau jaminan Hak atas tanah sesuai yang diuraikandalam sertifikat hak milik nomor : 7455/Kel.Sako tanggal 5 Mei 2003 danHak atas tanah sesuai yang diuraikan dalarn sertifikat hak milik nomor :7454/Kel.
Sako tanggal 5 Mei 2008 ;Bahwa berdasarkan jaminan Hak atas tanah sesuai yang diuraikan dalamsertifikat hak milik Nomor : 7455/Kel.Sako tanggal 5 Mei 2003 dan hak atastanah sesuai yang diuraikan dalam sertifikat hak milik Nomor :7454/Kel.Sako tanggal 5 Mei 2003 pada tanggal 20 Juli 2007 dibuat akte hakanggungan nomor : 330/2007 tanggal 20 Juli 2007 dan pada tanggal 20September 2007 dibuat akte hak tanggungan Nomor : 435/2007 tanggal 20September 2007 yang dibuat oleh Notaris ALIA GHANIE, SH., ataspermintaan
Bank Bukopin,Tok Palembang yaitu untuk Terdakwa sebesar Rp. 750.000.000, (tujuhratus lima puluh juta rupiah) dan untuk MUHAMMAD SYAHADA Bin H.ABOUL SYUKUR USMAN sebesar Rp. 500.000.000, (lima ratus jutarupiah) dengan agunan atau jaminan Hak atas tanah sesuai yang diuraikandalam sertifikat hak milik nomor : 7455/Kel.Sako tanggal 5 Mei 2003 danHak atas tanah sesuai yang diuraikan dalarn sertifikat hak milik nomor :7454/Kel. Sako tanggal 5 Mei 2008 ;Hal. 6 dari 15 hal. Put.
No. 1717 K/Pid/2010Bahwa berdasarkan jaminan Hak atas tanah sesuai yang diuraikan dalamsertifikat hak milik Nomor : 7455/Kel.Sako tanggal 5 Mei 2003 dan hak atastanah sesuai yang diuraikan dalam sertifikat hak milik Nomor :7454/Kel.Sako tanggal 5 Mei 2003 pada tanggal 20 Juli 2007 dibuat akte hakanggungan nomor : 330/2007 tanggal 20 Juli 2007 dan pada tanggal 20September 2007 dibuat akte hak tanggungan Nomor : 435/2007 tanggal 20September 2007 yang dibuat oleh Notaris ALIA GHANIE, SH., ataspermintaan
31 — 10
(enam ratus sepuluhjuta rupiah), dengan jaminan hak atas tanah berikut bangunan rumahtinggal luas 175 M2 (Seratus tujuh puluh lima meter persegi) gambarsituasi tanggal 7 Oktober 1989, Nomor : 2469/1989 terletak di di Jl.KenaliAsem No.IB RT.01/RW.018, Kelurahan Cipinang, Kecamatan pulo Gadung,Kota Jakarta Timur.
(Enam ratus sepuluh jutarupiah), diikuti dengan jaminan hak atas tanah berikut bangunan rumah tinggalHal.6 Putusan No.57/Pdt.G/2013/PN.Jkt.Tim.luas 175 M2 (seratus tujuh puluh lima meter persegi) gambar situasi tanggal 7Oktober 1989, Nomor : 2469/1989 terletak di Jalan Kenali Asem No.1BRT.01/RW.018, Kelurahan Cipinang, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur,sebagaimana tertuang dalam Akta Pengakuan Hutang Nomor 01 tanggal 2Nopember 2009 yang dibuat oleh Notaris dan Pejabat Pembuat Akta TanahELVIAN,
28 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
Bahwa sesuai dengan UndangUndang tentang HakTanggungan, semua pembebanan jaminan hak atas tanah harus dibuatdengan akta PPAT dan didaftarkan ke Kantor Pendaftaran Tanah setempat.Bahwa dalam perkara ini tidak pernah ada bukti bila pemberian jaminanhutang oleh Tergugat II dan Tergugat Ill kepada Penggugat yang berupahak atas tanah yaitu SHM Nomor 923/Kelurahan Noborejo atas namaTergugat Il dibuat dengan akta PPAT tentang pembebanan haktanggungan;Bahwa oleh karena itu pemberian jaminan hak atas tanah
Terbanding/Tergugat I : Robert Harimisa
Terbanding/Tergugat II : Sara Umar
Terbanding/Tergugat III : Noval Wawanda
Terbanding/Tergugat IV : Meriansi Kawangung
Terbanding/Tergugat V : Marvil Kutika
Terbanding/Tergugat VI : Karianti Kahepping
Terbanding/Tergugat VII : Welsmard Sangkilang
Terbanding/Tergugat VIII : Dernike Kambira
Terbanding/Tergugat IX : Nelson Palakua
Terbanding/Tergugat X : Sherli Mantiri
Terbanding/Tergugat XI : Herikanos Jatahi
Terbanding/Tergugat XII : Ester Pantes
Terbanding/Tergugat XIII : Johan Hengky Thomas
Terbanding/Tergugat XIV : Espina Barambae
Terbanding/Tergugat XV : Semuel Halim
Terbanding/Tergugat XVI : Fitri Nella Makausi
Terbanding/Tergugat XVII : Rafles Hariman
Terbanding/Tergugat XVIII : Frida Pudinggahagho
Terbanding/Tergugat XIX : Frans Budiman
Terbanding/Tergugat XX : Miske Tatoto
Terbanding/Tergugat XXI : Siegfried Tatinting
Terbanding/Tergugat XXII : Mary Masambe
Terbanding/Tergugat XXIII : Marles Banera
Terbanding/Tergugat XXIV : Laorina Tatoto
Terbanding/Tergugat XXV : Anita Budiman
Terbanding/Tergugat XXVI : Sovian Brek
Terbanding/Tergugat XXVII : Fiane Budiman
Terbanding/Tergugat XXVIII : Alfried B. Lilua
Terbanding/Tergugat XXIX : Oplina Tamungku
Terbanding/Tergugat XXX : Christina Morden
Terbanding/Tergugat XXXI : Johny Sulungunaung
Terbanding/Tergugat XXXII : Reni Kila
Terbanding/Tergugat XXXIII : Helmi Salainti
Terbanding/Tergugat XXXIV : Abram Mantiri
Terbanding/Tergugat XXXV : Rosmini Sapaer
Terbanding/Tergugat XXXVI : Niklas Laumbure
Terbanding/Tergugat XXXVII : Sairah Madang
Terbanding/Tergugat XXXVIII : Mentji Salinburung
Terbanding/Tergugat XXXIX : Boyke Salainti
Terbanding/Tergugat XL : Eflan Pendang
Terbanding/Tergugat XLI : Julius Nusalawo
Terbanding/Tergugat XLII : Telda Papuling
Terbanding/Tergugat XLIII : Ospar Mamahe
Terbanding/Tergugat XLIV : Min Lukas
Terbanding/Tergugat XLV : Amprit Bentelu
Terbanding/Tergugat XLVI : Ruth Kuranta
Terbanding/Tergugat XLVII : Naomi Tigahari
Terbanding/Tergugat XLVIII : Santje Walintukan
Terbanding/Tergugat XLIX : Otje Samuri
Terbanding/Tergugat L : Ayub Kabuhung
Terbanding/Tergugat LI : Julius Wawanda
Terbanding/Tergugat LII : Johan Makausi
Terbanding/Tergugat LIII : Jeriston Jatahi
Terbanding/Tergugat LIV : Jetje Ansje Sondakh
Terbanding/Tergugat LV : Vrelianti Lasieng
Terbanding/Tergugat LVI : Enjelina Lasieng
Terbanding/Tergugat LVII : Pimpinan Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manado, cq Pimpinan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manado, cq Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Calaca di Manado
Terbanding/Tergugat LVIII : Pimpinan Kantor Wilayah Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manado, cq Pimpinan Kantor Cabang Bank Rakyat Indonesia (BRI) Manado, cq Kepala Unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kompleks Pasar 45 di Manado
Terbanding/Tergugat LIX : Pemerintah Republik Indonesia, cq Menteri Dalam Negeri RI, cq Gubernur Provinsi Sulawesi Utara , cq Walikota Manado, cq Camat Kecamatan Singkil, cq Lurah Kelurahan Kombos Timur Kecamatan Singkil Kota Manado
Terbanding/Tergugat LX : Pemerintah Republik Indonesia, cq Kepala Badan Pertanahan Nasional RI, cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Provinsi Sulawesi Utara, cq Kepala Kantor Badan Pertanahan Kota Manado, di Manado
167 — 13
Frans Budiman, sesuai SHM nomor 507/Kombos Timur ;
Tergugat XXI Siegfried Tatinting, sesuai SHM nomor 465/Kombos Timur ;
Tergugat XXV Anita Budiman, sesuai SHM nomor 572/Kombos Timur ;
Tergugat XXIX Oplina Tamungku, sesuai SHM nomor 1401/Kombos Timur ;
Tergugat XXXIII Helmi Salainti, sesuai SHM nomor 565/Kombos Timur ;
Adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap tanah sengketa ;
- Menyatakan perjanjian pengikatan jaminan
hak atas tanah sesuai SHM nomor 507/Kombos Timur atas nama Frans Budiman yang dilakukan oleh Tergugat XIX dengan Tergugat LVII (BRI Unit Calaca Manado) adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap tanah sengketa ;
- Menyatakan perjanjian pengikatan jaminan hak atas tanah sesuai SHM nomor 465/Kombos Timur atas nama Siegfried Tatinting yang dilakukan oleh Tergugat XXI dengan Tergugat LVIII (BRI Kompleks Pasar 45 Manado) adalah tidak sah dan tidak mengikat terhadap tanah sengketa ;
51 — 18
02 tanggal 6Agustus 2006.Menimbang, bahwa selanjutnya Pengadilan Tinggi akanmempertimbangkan mengenai keberatan keberatan dari TurutTergugat / Pembanding didalam memori bandingnya dan kontramemori banding dari Penggugat/Terbanding.Menimbang, bahwa Turut Tergugat / Pembandingdidalam memori banding menyatakan keberatannya sebagaiberikutBahwa Yudex Factie tidak mempertimbangkan dalil dalildari Tergugat Asal/Pembanding yang menyatakan bahwasaya tidak dibacakan seluruh klausul pengakuanhutang dengan jaminan
Hak Atas Tanah oleh Notarisdimaksud, sehingga berapa besar nominal yang terterapun tidak saya ketahui.Bahwa dalam perjanjian yang dimaksud terdapat unsurpenipuan terhadap pemohon banding hal ini terbuktisampai dengan perkara ini dalam proses peradilan,Tergugat (KRT.