Ditemukan 129437 data
161 — 59 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 302 PK/Pdt/2020Para Termohon Peninjauan Kembali dan Turut Termohon PeninjauanKembali tidak mengajukan kontra memori peninjauan kembali:Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut, MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasanalasan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali tidak dapat dibenarkan karena setelah membaca dan menelitipeninjauan kembali, dihubungkan dengan putusan judex juris dan judex factidalam hal ini tidak ditemukan kekeliruan dalam putusan judex juris dan judexfacti, dengan
26 — 15 — Berkekuatan Hukum Tetap
34 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
95 — 55 — Berkekuatan Hukum Tetap
MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan peninjauan kembali yang diajukan Pemohon tidakdapat dibenarkan, oleh karena setelah membaca dan meneliti memoripeninjauan kembali tanggal 18 September 2017 dan kontra memoripeninjauan kembali tanggal 10 Januari 2018 serta tanggal 15 Maret 2018dihubungkan dengan pertimbangan Judex Juris dan Judex Facti (PengadilanTinggi/Negeri) ternyata novum yang diajukan Pemohon Peninjauan Kembalitidak bersifat menentukan, sehingga tidak ditemukan kekhilafan hakimdan/atau suatu kekeliruan
129 — 78 — Berkekuatan Hukum Tetap
Nomor 351 PK/Pdt/2018Bahwa alasan Peninjuan Kembali tersebut dapat dibenarkan dikarenakanterdapat kekhilafan Hakim atau kekeliruan yang nyata dengan pertimbangansebagai berikut:Bahwa putusan Judex Facti yang mengabulkan gugatan Penggugatpetitum angka 6 dan 7 adalah keliru karena telah dilakukan perjanjianpengikatan jual beli Nomor 12 tanggal 21 Juni 2015 di hadapanNotaris/PPAT/Tergugat antara ahli waris Sunardi/Penggugat dengan PT SinarTimur Industrindo, maka pembatalan akta perjanjian pengikat jual
128 — 67 — Berkekuatan Hukum Tetap
menolakpermohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan Kembali;Menimbang, bahwa terhadap alasanalasan tersebut MahkamahAgung berpendapat:Bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan, oleh karena setelahmeneliti secara saksama alasanalasan peninjauan kembali tanggal 22 April2020 dan jawaban alasan peninjauan kembali tanggal 3 Juni 2020dihubungkan dengan pertimbangan judex juris, ternyata tidak terdapatkekeliruan yang nyata, dengan pertimbangan sebagai berikut: Bahwa tidak terdapat kekhilafan atau kekeliruan
45 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
532 — 339 — Berkekuatan Hukum Tetap
111 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
108 — 54 — Berkekuatan Hukum Tetap
32 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
60 — 58 — Berkekuatan Hukum Tetap
46 — 27 — Berkekuatan Hukum Tetap
Juris, oleh karenanya permohonan peninjauankembali dari Pemohon Peninjauan Kembali harus ditolak; Bahwa adapun keberatankeberatan Pemohon peninjauan Kembali padadasarnya hanya mengenai halhal yang telah dipertimbangkan secaratepat dan benar oleh Judex Juris dan Judex Facti, sehingga padaprinsipnya keberatankeberatan tersebut hanyalah merupakanperbedaan pendapat antara Pemohon Peninjauan Kembali denganJudex Juris dalam menilai fakta persidangan, sehingga bukanmerupakan kekkhilafan Hakim atau suatu kekeliruan
300 — 37 — Berkekuatan Hukum Tetap
71 — 16 — Berkekuatan Hukum Tetap
84 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
232 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
183 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
125 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
88 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap