Ditemukan 907 data

Urut Berdasarkan
 
Mungkin maksud Anda adalah : alifier
Putus : 19-05-2016 — Upload : 25-10-2016
Putusan PN TANAH GROGOT Nomor 7/PID.B/2016/PN TGT
Tanggal 19 Mei 2016 — -Ir. SYUKUR ABDULLAH Bin REDY HASAN
5513
  • Menetapkan agar barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Booster warna abu-abu tertulis CATU AMPLIFIER;- 1 (satu) unit Receiver merk TRUMAN 30 Watt warna abu-abu;- 1 (satu) unit Modulator merk MATRIX 220 V 50 Hz warna abu-abu;- 1 (satu) unit Combiner merk FALCOM FC16W warna abu-abu;- 1 (satu) unit Televisi colour merk SHARP Q Beat 19 Inci warna abu-abu;- 1 (satu) unit Parabola merk MATRIX;- 2 (dua) unit LNB parabola merk MATRIX
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit Booster warna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER; 1 (satu) unit Receiver merk TRUMAN 30 Watt warna abuabu;(satu) unit Modulator merk MATRIX 220 V 50 Hz warna abuabu;(satu) unit Combiner merk FALCOM FC16Wwarna abuabu;(satu) unit Televisi colour merk SHARP Q Beat 19 Inci warna abu 1 4 4abu; 1 (satu) unit Parabola merk MATRIX; 2 (dua) unit LNB parabola merk MATRIX;Semuanya dirampas untuk Negara; Kabel FALCOM RG6 COAXIAL F675BE 75% panjang kurang lebih 5(lima
    ANDI GUSFAR als ACO telahmengajukan permohonan penerbitan IPP kepada KPID Kaltim padatanggal 23 September 2015;Bahwa Terdakwa dalam melakukan penyiaran televisi kabel berlangganantidak memiliki Ijin Penyelenggaraan Penyiaran (IPP);Halaman 28 dari 41 lembar Putusan Nomor : 7/Pid.B/2016/PN.TGTBahwa Terdakwa membenarkan barang bukti yang diajukan dipersidangan;Menimbang, bahwa Penuntut Umum mengajukan barang buktisebagai berikut :unit Booster warna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER;unit Receiver merk TRUMAN
    mempertanggungjawabkan perbuatannya;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa mampu bertanggungjawab, maka harus dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana;Menimbang, bahwa oleh karena Terdakwa tidak ditahan danmenurut pendapat Majelis Hakim cukup alasan untuk menahan, maka perlumemerintahkan Terdakwa untuk di tahan;Menimbang, bahwa terhadap barang bukti yang diajukan dipersidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan sebagai berikut :Menimbang, bahwa barang bukti berupa : 1 (Satu) unit Boosterwarna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER
    Menetapkan agar barang bukti berupa :Halaman 39 dari 41 lembar Putusan Nomor : 7/Pid.B/2016/PN.TGT1 (satu) unit Booster warna abuabu tertulis CATU AMPLIFIER;1 (satu) unit Receiver merk TRUMAN 30 Watt warna abuabu; 1(satu) unit Modulator merk MATRIX 220 V 50 Hz warna abuabu;1 (satu) unit Combiner merk FALCOM FC16W warna abuabu;1 (satu) unit Televisi colour merk SHARP Q Beat 19 Inci warna abuabu; 1 (satu) unit Parabola merk MATRIX: 2(dua) unit LNB parabola merk MATRIX:Dirampas untuk Negara; Kabel FALCOM
Register : 14-11-2016 — Putus : 13-12-2016 — Upload : 22-12-2016
Putusan PN KEBUMEN Nomor 272/Pid.B/2016/PN Kbm
Tanggal 13 Desember 2016 — AHMAD RIZAL UMAMI ALS SARING BIN SAMRONI
806
  • Menetapkan barang bukti berupa: - 1 (satu) buah Amplifier merk TOA warna hitam model ZA-230W dikembalikan kepada saksi Arifudin Bin Rasidin. - 1 (satu) Honda Supra X No.Pol. AA-2943-ZW dikembalikan kepada terdakwa. 6. Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.500,00 (dua ribu lima ratus Rupiah).
    Bahwa amplifier milik Mushola tersebut berada diatas meja sampingkiri didalam ruang pengimaman dan mushola dalam keadaan terkunci.Halaman 4 dari 15 Putusan Nomor 272/Pid.B/2016/PN KomBahwa terdakwa mengambil amplifier tanpa sepengetahuan dan seijinsaksi sebagai takmir masjid.
    Bahwa terdakwa mengambil amplifier sendirian dengan tangan kosong. Bahwa amplifier milik Mushola tersebut berada diatas meja samping kirididalam ruang pengimaman dan mushola dalam keadaan terkunci. Bahwa saksi mengetahui kejadian tersebut diberitahu oleh saksiMismanto yang mencurigai terdakwa mau mengambil amplifier. Bahwa terdakwa menggunakan sepeda motor Honda Supra X No.Pol.AA2943ZW yang diparkir kurang lebih 1 km dari lokasi kejadian.
    . === = 222 no nnn en enn nnn nnn nnn nnn nnn nananae Menimbang, bahwa Penuntut Umum tidak mengajukan ahli. ne Menimbang, bahwa Terdakwa di persidangan telah memberikan Bahwa bermula karena terdakwa mencari amplifier yang dibutuhkanseseorang untuk dibeli maka untuk mencari amplifier tersebut terdakwapada hari Rabu tanggal 7 September 2016 pukul 20.00 Wib denganmengendarai sepeda motor Honda Supra X No.Pol. AA2943ZW denganniat untuk mengambil amplifier yang berada di Mushola.
    AA2943ZW untuk mencari amplifier yang dibutunkan seseorang untuk dibeli.
Register : 04-01-2017 — Putus : 02-02-2017 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN SOASIU Nomor 2/Pid.B/2017/PN Sos
Tanggal 2 Februari 2017 — -HASBI KONORAS Alias ABI
5612
  • Menetapkan barang bukti berupa :- 1 (satu) unit Power Amplifier Merk Grandis warna hitam.Dikembalikan kepada Pengurus Masjid Nurul Mubin Dusun Paceda Desa Akedotilau Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan;- 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha V-Xion warna hitam Nomr Polisi DG 5608 KO;- 1 (satu) unit STNK asli atas nama Sudarminsyah GelamonaDikembalikan kepada Terdakwa Hasbi Konoras alias Abi;6.
    Kami barumengetahui kehilangan amplifier tersebut pada saat akan melakukan sholatAshar (adzan); Bahwa awalnya saat pencurian terjadi kami tidak mengetahui pasti siapayang telah mencuri/ mengambil pengeras suara/ amplifier milik masjid NurulMubin.
    Motor itu Terdakwadorong keluar halaman masjid, setelah diluar pekarangan masjid, Terdakwamenggunakan helm, dan meneruskan perjalan pulang ke Dusun Bangkokdan menyimpan/mengamankan Amplifier tersebut dirumah Terdakwa;Bahwa ketika mengambil Amplifier itu, Terdakwa tidak meminta/mendapatkan ijin dari pengurus masjid tersebutHalaman 10 dari 17 Putusan Nomor 02/Pid.B/2017/PN Sos Bahwa Terdakwa mendapat kardus untuk menyimpan Amplifier Terdakwatemukan di dalam Masjid; Bahwa tujuan Terdakwa mengambil Amplifier
    Jabumemanggil Terdakwa dan menyampaikan akan membeli amplifier tersebut.Setelah sepakat dengan harga yang ditawari maka Terdakwa kemudianpulang kerumah untuk mengambil amplifier tersebut dan menyerahkankepada Sadr. Jabu; Bahwa harga amplifier tersebut Terdakwa jual kepada Sdr. Jabu sebesar Rp.400.000.
    Motor itu Terdakwadorong keluar halaman masjid, setelah diluar pekarangan masjid, Terdakwamenggunakan helm, dan meneruskan perjalan pulang ke Dusun Bangkokdan menyimpan/ mengamankan amplifier tersebut dirumah Terdakwa; Bahwa ketika mengambil Amplifier itu, Terdakwa tidak meminta/mendapatkan ijin dari pengurus masjid tersebut Bahwa Terdakwa mendapat kardus untuk menyimpan amplifier Terdakwatemukan di dalam Masjid; Bahwa tujuan Terdakwa mengambil Amplifier tersebut untuk menjualnyauntuk melunasi hutang
    Jabumemanggil Terdakwa dan menyampaikan akan membeli amplifier tersebut.Setelah sepakat dengan harga yang ditawari maka Terdakwa kemudianpulang kerumah untuk mengambil amplifier tersebut dan menyerahkankepada Sdr. Jabu; Bahwa harga amplifier tersebut Terdakwa jual kepada Sdr. Jabu sebesar Rp.400.000.
Register : 29-07-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 5/Pid.Sus-Anak/2019/PN Krs
Tanggal 20 Agustus 2019 — Terdakwa
599
  • Bin SAWAL dengan pidana penjara selama 3 (tiga) Bulan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari masa pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Anak tetap berada dalam tahanan ;
  • Memerintahkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Buah Amplifier
      yang ada dibawahsajadah, kemudian masuk ke dalam ruangan tersebut dan mengambil 1 (satu) buahamplifier, setelah itu anak membawa uang dan membawa amplifier ke luar masjid danmenemui SAMIK yang berada di luar, kemudian anak dan SAMIK membawa 1 (satu) buahamplifier tersebut dan disembunyikan di bawah pohon pisang ;Pada keesokan harinya ketika SAMIK ke tempat menyembunyikan amplifier danmengambil amplifier ditangkap oleh Petugas Kepolisian dan setelah SAMIK diinterogasikalau melakukan pencurian bersama
      DANI mencokel kotak amal yang ada di dalam masjid dengan tangkemudian mengambil uang tersebut dan menyerahkan kepada saksi, setelah itu M.DANI mengambil kunci pintu ruangan tempat amplifier yang ada di bawah sajadah(yang saksi dan M.DANI ketahui saat sholat di masjid tersebut), kemudian masuk kedalam ruangan tersebut dan mengambil 1 (satu) buah amplifier, setelah itu M. DANImembawa amplifier ke luar masjid dan menemui saksi yang berada di luar, kemudianM.
      DANI dan saksi membawa 1 (satu) buah amplifier tersebut ke tempatpersembunyian di bawah pohon pisang, karena keesokan harinya amplifier hasilpencurian akan di jual, akan tetapi keesokan harinya pada saat akan menjual 1 (satu)buah amplifier ke loakan (jual beli besi tua) saksi di tangkap oleh petugas kepolisian ;Bahwa untuk kejadian ketiga ini M.
      yang ada dibawah sajadah (yang tersangka ketahui saat anak danSAMIK sholat dimasjid tersebut), kemudian masuk ke dalam ruangan tersebut danmengambil 1 (satu) buah amplifier, setelah itu anak membawa amplifier ke luarmasjid dan menemui temannya SAMIK yang berada di luar, kemudian anak danSAMIK membawa 1 (satu) buah amplifier tersebut disembunyikan dibawah pohonpisang, karena keesokan harinya amplifier hasil pencurian akan di jual, akan tetapikeesokan harinya pada saat akan menjual 1 (satu) buah amplifier
Register : 17-09-2019 — Putus : 08-10-2019 — Upload : 15-10-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 320/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 8 Oktober 2019 — Penuntut Umum:
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
SAMIK Bin HASAN
174
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian dalam keadaan memberatkan;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selamaulan 8 (delapan) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 (satu) buah amplifier
      Dani mengambil kunci pintu ruangan tempat amplifieryang ada dibawah sajadah, kemudian masuk ke dalam ruangan tersebutdan mengambil 1 (satu) buah amplifier, setelah itu anak M.Dani membawauang dan membawa amplifier ke luar masjid dan menemui Terdakwa yangberada di luar, kemudian anak M.
      Dani masuk dan mengambil kunci pinturuangan amplifier;Bahwa Sdr. M. Dani mencongkel kotak amal lalu membawa uangnyaserta membawa 1 (satu) buah amplifier dan kemudian Sdr.
      M.Dani mengambil kunci ruangantempat amplifier dan mengambil amplifier masjid tersebut;Bahwa Sdr. M.
      M.Dani mengambil kunci ruang tempat amplifier yang terletak dibawah sajadahdan kemudian masuk ke ruang tempat amplifier untuk mengambil amplifierbeserta uang yang terdapat dalam kotak amal;Menimbang, bahwa kemudian amplifier tersebut dibawa ketempatpersembunyian untuk kemudian besoknya akan dijual oleh Terdakwa ke loakakan tetapi belum sempat dijual karena terlebih dahulu Terdakwa ditangkap olehPolsek Maron;Menimbang, bahwa barang berupa amplifier dan uang yang terdapatdalam kotak amal tersebut diketahui
      Dani telah mengambil1 (Satu) buah amplifier milik Masjid Abdulrohman;Menimbang, bahwa adapun tujuan Terdakwa dan Sdr.M.Danimengambil 1 (Satu) buah amplifier Masjid Abdulrohman adalah untuk dijual danuang hasil penjualannya akan dipergunakan oleh Terdakwa dan Sdr.M.Daniuntuk membeli berbagai kebutuhan hidup Terdakwa dan Sadr. M. Dani;Menimbang, bahwa selain mengambil 1 buah Amplifier milik MasjidAbdulrohman, Terdakwa dan Sdr. M.
Putus : 12-08-2020 — Upload : 15-12-2020
Putusan PN SALATIGA Nomor 88/Pid.B/2020/PN Slt
Tanggal 12 Agustus 2020 — Pidana - Terdakwa FAJAR NUR ROCHMAN Bin SUYAMTO Alm - Jaksa Penuntut Umum M. BAYU AJI NUGROHO, SH
937
  • sudah tidak ada di tempainya, selanjutnya Saksi keMasjid temyata benar apa yang dikatakan Saksi Roknmad bin Masrum (Alm)kalau mik dan amplifier sudah tidak ada ditempatnya, selanjuinya pada harKamis tanggal 7 Mei 2020 sekitar pukul 19.00 WIB Saksi Moh.
    Habib Solehbin Sulaiman (Alm) menunjukkan kepada Saksi ada postingan tentangpenjualan mik dan amplifier dan Takmir Masjid yang lain juga mengetahuibarang yang hilang tersebut telah diposting di facebook kemudian Saksimengusulkan untuk dilaporkan ke Polisi;Bahwa pencurinya akhimya tertangkap;Bahwa yang menangkap pencurinya adalah Polisi setelan Saksi Moh.
    Salatiga;Bahwa yang diambil oleh Terdakwa adalah 1 (satu) buah amplifier merk TOA,1 (satu) buah mik merk TOA berikut kabelnya wama hijau dan 1 (satu) buahmik merk Wisdom;Halaman 9 dari 20 Putusan Nomor 88/Pid.B/2020/PN Sit Bahwa Saksi mengetahui kejadian tersebut saat Pelapor datang ke kantorPolisi melaporkan adanya pencurian 1 (satu) buah amplifier merk TOA, 1(satu) buah mik merk TOA berikut kabelnya wama hijau dan 1 (satu) buahmik merk Wisdom yang terjadi pada bulan Maret 2020, kemudian pada bulanMei
    ;Bahwa Terdakwa menjual barangbarang tersebut dengan harga Rp120.000,00(seratus dua puluh ribu rupiah) untuk 1 (Satu) buah amplifier dan 1 (satu) buahmik, sedangkan 1 (satu) buah mik lagi belum terjual;Bahwa barang bukit handphone adalah milik Terdakwa yang telah Terdakwagunakan untuk memposting ke facebook jual mik dan amplifier;Bahwa benar yang Terdakwa posting di facebook adalah barangbarang tersebut;Bahwa Terdakwa di IAIN kuliah sambil jualan;Halaman 11 dari 20 Putusan Nomor 88/Pid.B/2020/PN
    , 1 (Satu) buah amplifier merk TOA wama hitam dan 1(satu) buah mik merk Wisdom wama silver tersebut adalah untuk dijual kembalidan uang hasil penjualannya digunakan membeli buku untuk mengerjakan tugastugas online kuliah; Bahwa Terdakwa ketika mengambil 1 (satu) buah mik merk TOA berikut kabelnyawama hijau, 1 (satu) buah amplifier merk TOA wama hitam dan 1 (satu) buah mikmerk Wisdom wama silver tersebut tanpa sepengetahuan dan tanpa izin daripemiliknya yaitu Masjid AlBaagii atau setidaknya pengurus
Putus : 10-08-2016 — Upload : 24-08-2016
Putusan PN PURWOKERTO Nomor 112/Pid.B/2016/PN Pwt
Tanggal 10 Agustus 2016 — Padang Ivan Renata alias Padang bin Sumarjo Alm ( Terdakwa I ), Riyanto alias Yanto bin Warnoto Alm ( Terdakwa II)
5522
  • ruang Sound System dan mengambil Amplifier dengancara mencabut kabel;Bahwa, Para Terdakwa melakukan pencurian di masjid At Taqwa sekitar pukul10.00 WIB;Bahwa, Amplifier ditemukan di atas sepeda motor yang dikendarai paraTerdakwa di dekat sebuah masjid di desa Darmakradenan Kecamatan Ajibarang;Bahwa, jarak antara TKP dengan ditemukannya amplifier sekitar 5 sampai 6 km;Bahwa, saksi tidak tahu saat penangkapan para Terdakwa, saksi tahu Terdakwasudah diamankan di TKP oleh saksi Yoni Triyadi ( Anggota
    tanggal5 Mei 2016 sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Masjid At Taqwa DesaKaranglo, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas;Bahwa, Amplifier berada di masjid tersebut sudah sekitar 1(satu) tahun danpenyimpanan amplifier di ruang tertutup dan tidak kelihatan dari luar;Bahwa, pintu ruangan saat itu tidak terkunci dan kuncinya tergantung di pintu;Bahwa, harga beli amplifier saat itu sekitar Rp.3.000.000, (tiga juta rupiah);Bahwa, Para Terdakwa tidak pernah minta jin sebelum mengambil amplifiertersebut
    di atas sepeda motor yang diketahuisebagai kendaraan yang digunakan para Terdakwa;Bahwa, saksi sempat menanyakan amplifier yang ada di sepeda motor tersebutdan para Terdakwa mengaku amplifier tersebut mereka ambil dari masjid AtTaqwa Karanglo;Bahwa, saksi saat itu tidak menanyakan siapa yang punya ide, saksi hanyamenanyakan lokasi amplifier diambil;Bahwa, mengetahui hal tersebut, saksi langsung mengamankan para Terdakwadan barang bukti ke Polsek Ajibarang, kemudian membawanya ke lokasi dimana Terdakwa
    mengambil amplifier dan sebelumnya saksi berkoordinasidengan Polsek Cilongok;Bahwa, menurut perkiraan saksi, harga amplifier yang diambil para Terdakwatersebut sekitar Rp.2.000.000, ( dua juta rupiah);Halaman 7 dari 16 Putusan Nomor 112/Pid.B/2016/PN Pwt.Bahwa, saat ditanya para Terdakwa langsung mengakui bahwa amplifier yangada di sepeda motor mereka ambil di sebuah masjid di Desa Karanglo,Kecamatan Cilongok dan jarak antara masjid Desa Darmakradenan denganlokasi para Terdakwa mengambil amplifier
    daridalam masjid saat itu;Bahwa, Para Terdakwa memilih masjid karena lokasinya sepi;Bahwa, yang mempunyi ide pertama adalah Terdakwa II, akan tetapi yangmelakukan pengambilan amplifier dari tempatnya adalah Terdakwa I;Bahwa, amplifier saat itu rencananya akan dijual di jalan dan uangnya untukbekal pergi ke Brebes;Bahwa, setelah amplifier berhasil diambil, kemudian Para Terdakwa pergimenggunakan sepeda motor bersama Terdakwa I, sesampai di daerahDarmakradenan Terdakwa singgah lgi di sebuah masjid
Register : 28-11-2011 — Putus : 29-09-2011 — Upload : 28-11-2011
Putusan PN SURAKARTA Nomor 235/Pid.B/2011/PN.Ska
Tanggal 29 September 2011 — EKO NUR MAHMUDI alias EKO , WAHYUDIONO alias YUDI
407
  • Rt.02, RW.08 = Kelurahan Kadipiro KecamatanBanjarsari, KotaSurakarta 35 ee eeee eeeBahwa Aplifier tersebut disimpan di Gudang Masjid AlFatah dan dikunci ; Bahwa saksi tidak tahu kapan para terdakwa tersebutmengambil Amplifier dan saksi tahu ada bekascongkelan gembok/slot pintu terusdibuka ; Bahwa Masjid tersebut suasananya sepi kecuali kalausholat wajib Masjid tersebut ramai ;Bahwa amplifier milik Masjid Al Fatah tersebut dibelidengan harga Rp.1.500.000, ( satu juta lima ratusribu rupiah ) ; Bahwa
    para terdakwa mengambil Amplifier tersebut' tanpaijin ; 3.Saksi DARMAWAN : dibawah sumpah yang pada pokoknya menerangkanBahwa saksi sebelumnya telah melakukan penangkapanterhadap pencuri bernama Haryanto dan setelahdilakukan interograsi selanjutnya saksi menangkappara terdakwa ;Bahwa saksi melakukan penangkapan terhadap Hariyanto dansetelah dikembangkan yang sebelumnya ada laporanbahwa di Masjid Al Fatah kehilangan Amplifier danselanjutnya saksi menangkap para terdakwa dan setelahsaksi interigrasi
    belakang Makro ;Bahwa uang hasil penjual tersebut sudah habis untukmembayar kost ; Bahwa terdakwa mengambil Amplifier tersebut tanpa ijindan tanpa sepengetahuan pemiliknya ;Bahwa terdakwa ditangkap pada hari Minggu tanggal 27Juni 2011 sekitar jam 02.30 WIB di 30 April 2011 ditempat kost terdakwa yaitu di Kampung BanyuanyarBanjarsari Kota Surakarta ;Terdakwa WAHYUDIONO alias YUDI :Bahwa terdakwa telah melakukan pencurian Amplifier diMasjid Al Fatah Skip Rt.02, RW.08 KelurahanKadipiro Banjarsari.
    tersebut semula ditaruh di Gudang Masjis13Al Fatah dan gudang dalam keadaan dikunci dan paraterdakwa telah mengambil amplifier tersebut dengancara mencongkel gembok/slot pintu dan para terdakwamengambil amplifier milik Masjis Al Fatah tersebutdan setelah berhasil terdakwa jual kepada Bardi yangterdakwa kenal di Haik dan janjian di belakang Makroseharga Rp.250.000, ;Bahwa, Masjid Al Fatah sebagai pemilik Amplifier tidakpernah memberi ijin kepada para Terdakwa untukmengambil, menjual atau menguasai
    milik Masjid Al Fatah dimana terdakwaI dengan mengendarai sepeda motor bersama terdakwa II danterdawa I yang membonceng tturun dari sepeda motor danmasuk kedalam Masjid Al Fatah dan mengambil Amplifier danterdakwa II menunggu diatas sepeda motor sambil mengamatikedaan dan setelah berhasil mengambil Amplifier tersebutmenjual Amplifier tersebut kepada Bardi yang terdakwakenal di Hik dan janjian di belakang Makro, sehingga dapatdiketahui pelaku dalam perkara ini lebih dari satu orangdimana para pelakunya
Register : 25-03-2019 — Putus : 11-04-2019 — Upload : 29-05-2019
Putusan PN SUNGGUMINASA Nomor 11/Pid.Sus-Anak/2019/PN Sgm
Tanggal 11 April 2019 — Terdakwa
325
  • Mengadili :

    1. Menyatakan Anak Rahmat bin Subuh Dg Lewa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian dalam keadaan memberatkan sebagaimana dalam dakwaan tunggal Jaksa Penuntut Umum :
    2. Menjatuhkan pidana terhadap Anak tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan :
    3. Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit amplifier masjid merk Toa warna hitam
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit amplifier merk TOA warna hitam ;Dikembalikan kepada pengurus mesjid AtTauhid Borongbulo Bontoala;4.
    EG menyimpan Amplifier tersebut dirumahSdr. EGI, yang kemudian kami pindahkan kerumah kosong, di Jl.Swadaya Kec. Somba Opu Kab. Gowa.
    keberadaan amplifier,namun ternyata Sudarmi Attas juga tidak mengetahuinya; Bahwa amplifier itu biasanya disimpan di dalam lemari yang terletak di salahsatu ruangan di dalam masjid dan lemari tersebut tidak dalam keadaan terkunci,namun ruangan tersebut terkunci dimana kunci ruangan tetap tergantung ditembok dekat pintu ruangan tersebut ; Bahwa saksi tidak mengetahui dengan cara bagaimana Anak bersamatemannya memasuki masjid dan mengambil amplifier tersebut hanyasepengetahuan saksi kemungkinan Anak
    Kemudian kami berniat menjual amplifier tersebut namun tidakada orang yang mau membelinya, sehingga amplifier Anak simpan di rumah Egi,setelah itu Anak pindahkan ke dalam rumah kosong yang terletak di JalanSwadaya, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa;e Bahwa ketika saksi Ibrahim remaja masjid AtTauhid hendak melaksanakansholat dhuhur, Saksi tidak melihat amplifier yang berada dalam lemari yangbiasanya tersimpan disana, kemudian menelpon Sudarmin Attas yang merupakanpengurus masjid dan menanyakan
    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) unit amplifier masjid merk TOA warna hitam ;Dikembalikan kepada pengurus masjid AtTauhid Borongbula;4.
Register : 22-07-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 09-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 232/Pid.B/2020/PN Sak
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
REVIANA MUTIARA INDAH, SH
Terdakwa:
EFIZAL Alias BAGONG Bin KHAIDIR Alm
4212
  • sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penadahan sebagaimana dalam dakwaan alternatif pertama Penuntut Umum;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 8 (delapan) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1) 1 (satu) unit amplifier

    Setelah Saksi lihat ternyata amplifier tersebut tidak samadengan ciriciri yang polisi sebutkan, dan Saksi menyuruh membawakembali amplifier tersebut kepada Terdakwa. Lalu besok harinya Saksimelaporkan hal tersebut ke polisi bahwa amplifier tersebut tidak samadengan ciriciri yang dicari polisi, namun polisi menyuruh Saksi untukmengambil amplifier tersebut.
    Terdakwayang kemudian menanyakan kepada Terdakwa Pi, ada orang yang maujual amplifier bekas?
    Kemudian selepasmagrib sekira pukul 19.00 WIB Terdakwa datang ke rumah SaksiHARMANTO dengan membawa 1 (satu) unit amplifier warna hitam. SetelahSaksi HARMANTO lihat ternyata amplifier tersebut tidak sama dengan ciricirl yang polisi sebutkan, dan Saksi HARMANTO menyuruh membawakembali amplifier tersebut kepada Terdakwa.
    Lalu besok harinya SaksiHARMANTO melaporkan hal tersebut ke polisi bahwa amplifier tersebuttidak sama dengan ciriciri yang dicari polisi, namun polisi menyuruh SaksiHARMANTO untuk mengambil amplifier tersebut.
    amplifier tersebut kerumah Saksi HARMANTO.
Register : 07-08-2019 — Putus : 05-09-2019 — Upload : 02-10-2019
Putusan PN TILAMUTA Nomor 63/Pid.B/2019/PN Tmt
Tanggal 5 September 2019 — Penuntut Umum:
1.Muhammadong, SH
2.Syahrianto Subuki. SH
Terdakwa:
Ramli Dama Alias Daeng Ramli
5735
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) unit amplifier merek marcopolo warna hitam;

    Dikembalikan kepada pengurus mesjid Al-Amanah melalui H. Ridwan Hambali;

    6. Membebankan kepada terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);

    Boalemo;Bahwa 1 (satu) unit Amplifier merk Marcopolo warnah hitam itu milik MasjidAlAmanah.
    Amplifier mesjid yang hilang diambil oleh TerdakwaRamli Dama alias Daeng Ramli pada waktu dini hari sekitar pukul 03.00WITA.
    Amplifier mesjid yang hilangdiambil oleh Terdakwa Ramli Dama alias Daeng Ramli pada waktu dini harisekitar pukul 03.00 WITA.
    tau pemilik toko telah membeli amplifier milik Mesjid AlAmanah.Namun saksi Rivendy Luawo pada hari yang sama setelah selesai melaksanakansholat isya berjamaah di Mesjid alAmanah melihat beberapa anak berjalanmelewati depan mesjid sehingga memanggilnya dan menayakan apakah merekapernah melihat amplifier karena amplifier mesjid telah hilang.
    dilarang dalam unsur ini melainkan adalah perbuatan Terdakwayang telah bertindak seolaholah sebagai pemilik barang/amplifier sehinggabarang/amplifier tersebut telah berada di luar Kekuasaan pemiliknya.
Register : 15-04-2019 — Putus : 08-07-2019 — Upload : 04-09-2019
Putusan PN KETAPANG Nomor 121/Pid.B/2019/PN Ktp
Tanggal 8 Juli 2019 — Penuntut Umum:
DONI MARIANTO SH
Terdakwa:
INDRA FALEVI alias IIN bin KARSONO
323
  • dimasukkan ke selasela pintu kemudian terdakwa mendorong pintutersebut hingga terbuka lalu terdakwa masuk ke dalam rumah dan langsungmengambil 1 (satu) buah Amplifier merk BMB warna hitam, setelahmengambil amplifier tersebut kemudian saksi EFFENDI alias PENDI danterdakwa langsung pulang menuju rumah saksi EFFENDI alias PENDI, setelahsampai dirumah saksi EFFENDI alias PENDI, terdakwa menyuruh saksiEFEENDI alias PENDI untuk menjualkan amplifier tersebut kepada saksiISKANDAR alias IS dengan harga Rp
    Saksi KAMARIAH Binti SUUD menerangkan : Bahwa saksi pernah memberikan keterangan didepanpenyidik dan membenarkan keterangannya tersebut; Bahwa pada hari Rabu tanggal 30 Januari 2019 sekitar jam13.30 Wib saksi telah kehilangan sebuah Amplifier dirumah saksidi Jalan KetapangSiduk Km 10 RT 04 RW 02 Desa Sungai awankiri Kecamatan Muara Pawan Kab.
    Pendi untuk mengantar terdakwa menuju rumahbibi terdakwa yaitu saksi Kamariah; Bahwa sampai dirumah bibi terdakwa ternyata tidak adadirumah, lalu timbul niat terdakwa untuk mengambil barang, laluterdakwa mencongkel kunci kait pintu samping rumah saksiKamriah menggunakan lidi Sampai terbuka ; Bahwa kemudian terdakwa masuk dalam rumah danmengambil amplifier dan langsung membawanya menuju rumahterdakwa; Bahwa kemudian terdakwa meminta bantuan Sdr.
    faktafakta hukum sebagai berikut: Bahwa terdakwa telah ditangkap aparat kepolisiansehubungan dengan hilangnya sebuah Amplifier milik saksiKamariah di Desa Sungai Awan Kanan Kec.
    Muara Pawan kab.Ketapang, Bahwa sampai dirumah bibi terdakwa ternyata tidak ada dirumah,lalu. timbul niat terdakwa untuk mengambil barang, lalu terdakwamencongkel kunci kait pintu samping rumah saksi Kamriah menggunakanlidi sampai terbuka ;Menimbang, Bahwa kemudian terdakwa masuk dalam rumah danmengambil amplifier dan langsung membawanya menuju rumah terdakwa,kemudian terdakwa meminta bantuan Sdr.
Putus : 22-03-2016 — Upload : 15-06-2016
Putusan PN GARUT Nomor 37/Pid.B/2016/PN Grt
Tanggal 22 Maret 2016 — SUHENDAR BIN ENDANG ROSADI
2310
  • Menetapkan barang bukti berupa:- 1 (satu) buah amplifier merk TOA warna hitam- 1 (satu) buah amplifier merk HardquesDikembalikan kepada Mesjid Jami Al Ijabah melalui saksi AYAT HIDAYAT.- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam No.Pol.D-3077-IH beserta kunci kontak dan STNK.Dirampas untuk Negara.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 3,000,- (dua ribu rupiah)
    merk TOA warna hitam dan (satu) buah amplifier merkHardques, kemudian terdakwa SUHENDAR bin ENDANG ROSADI langsungmencabut kabelkabel yang terpasang dan memasukan (satu) buah amplifier merkTOA warna hitam dan (satu) buah amplifier merk Hardques kedalam karung danlangsung menuju tempat parkir dan membawa lari kedua barang tersebut.e Bahwa perbuatan terdakwa SUHENDAR bin ENDANG ROSADI diketahui olehSUTANDI bin SOHIB, selanjutnya SUTANDI bin SOHIB memberitahukankejadian tersebut kepada WILDAN WAHYUDIN
    merk TOAwarna hitam dan (satu) buah amplifier merk Hardques, kemudian terdakwaSUHENDAR bin ENDANG ROSADI langsung mencabut kabelkabel yangterpasang dan memasukan (satu) buah amplifier merk TOA warna hitam dan 1(satu) buah amplifier merk Hardques kedalam karung dan langsung menujutempat parkir dan membawa lari kedua barang tersebut.e Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa 1 (satu) buah amplifier merkTOA warna hitam dan (satu) buah amplifier merk Hardques.e Bahwa atas keterangan saksi Terdakwa
    merk TOAwarna hitam dan (satu) buah amplifier merk Hardques, kemudian terdakwaSUHENDAR bin ENDANG ROSADI langsung mencabut kabelkabel yangterpasang dan memasukan (satu) buah amplifier merk TOA warna hitam dan 1(satu) buah amplifier merk Hardques kedalam karung dan langsung menujutempat parkir dan membawa lari kedua barang tersebut.Halaman 5 dari 14 Putusan Nomor 37/Pid.B/2016/PN.GrtBahwa saksi membenarkan barang bukti berupa (satu) buah amplifier merkTOA warna hitam dan (satu) buah amplifier merk
    merk TOAwarna hitam dan (satu) buah amplifier merk Hardques, kemudian terdakwaSUHENDAR bin ENDANG ROSADI langsung mencabut kabelkabel yangterpasang dan memasukan (satu) buah amplifier merk TOA warna hitam dan 1(satu) buah amplifier merk Hardques kedalam karung dan langsung menujutempat parkir dan membawa lari kedua barang tersebut.Bahwa saksi membenarkan barang bukti berupa (satu) buah amplifier merkTOA warna hitam dan (satu) buah amplifier merk Hardques.Bahwa atas keterangan saksi Terdakwa membenarkan
    telah mempersiapkan karung, setelah melaksanakan sholat duhakemudian terdakwa SUHENDAR bin ENDANG ROSADI masuk kesebuah ruangandidalam Mesjid dan terdakwa SUHENDAR bin ENDANG ROSADI melihatdiruangan tersebut ada 1 (satu) buah amplifier merk TOA warna hitam dan 1 (satu)buah amplifier merk Hardques, kemudian terdakwa SUHENDAR bin ENDANGROSADI langsung mencabut kabelkabel yang terpasang dan memasukan (satu)buah amplifier merk TOA warna hitam dan (satu) buah amplifier merk Hardqueskedalam karung dan
Register : 07-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 143/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
INDRA PERMANA SAKTI SEMBIRING, S.H.
Terdakwa:
1.JEPRI Bin ARDIANSYAH
2.ANDRI YANUR Bin KUKUI KURASI
3.ALWI AHYADI Als AWI Bin LANING
4.MELODI Als ATUI Bin UWE
8216
  • yang dilakukan beberapa kali ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit mixer sound system f7
    • 2 (dua) unit amplifier
      Andri berperan mengambil 1 (satu) unit Mixer Sound System model F7warna hitam dan 1 (satu) unit Amplifier merk TOA type ZA2240 warna hitamdan Terdakwa IV. Melodi berperan mengambil 1 (Satu) unit Amplifier merkTOA type ZA2240 warna hitam sedangkan Terdakwa Ill. Alwi berperanberjagajaga di luar Mesjid AlJihad untuk mengawasi situasi selanjutnyauntuk pencurian di Mesjid AtTaqwa Terdakwa berperan mengambil 1 (satu)unit Mixer Sound System merk YAMAHA model Mixing Connsole typeMG166CX, Terdakwa Ill.
      Jepri berperanmengambil 1 (Satu) unit kipas angin merk MAYAKA warna silver, Terdakwa IIberperan mengambil 1 (satu) unit Mixer Sound System model F7 warnahitam dan 1 (Satu) unit Amplifier merk TOA type ZA2240 warna hitam danTerdakwa IV. Melodi berperan mengambil 1 (satu) unit Amplifier merk TOAtype ZA2240 warna hitam sedangkan Terdakwa III. Alwi berperan berjagajaga di luar Mesjid AlJihad untuk mengawasi situasi selanjutnya untukpencurian di Mesjid AtTaqwa Terdakwa I.
      Andri berperan mengambil 1 (satu) unit Mixer Sound System model F7warna hitam dan 1 (satu) unit Amplifier merk TOA type ZA2240 warna hitamdan Terdakwa IV. Melodi berperan mengambil 1 (Satu) unit Amplifier merkTOA type ZA2240 warna hitam sedangkan Terdakwa Ill berperan berjagajaga di luar Mesjid AlJihad untuk mengawasi situasi selanjutnya untukpencurian di Mesjid AtTaqwa Terdakwa I.
      Andri berperan mengambil 1 (satu) unit Mixer Sound System model F7warna hitam dan 1 (Satu) unit Amplifier merk TOA type ZA2240 warna hitamdan Terdakwa IV berperan mengambil 1 (Satu) unit Amplifier merk TOA typeZA2240 warna hitam sedangkan Terdakwa III. Alwi berperan berjagajaga diluar Mesjid AlJihad untuk mengawasi situasi selanjutnya untuk pencurian diMesjid AtTaqwa Terdakwa I. Jepri berperan mengambil 1 (Satu) unit MixerSound System merk YAMAHA model Mixing Connsole type MG166Cx,Terdakwa Ill.
      Jepri berperanmengambil 1 (Satu) unit kipas angin merk MAYAKA warna silver, Terdakwa II.Andri berperan mengambil 1 (satu) unit Mixer Sound System model F7warna hitam dan 1 (Satu) unit Amplifier merk TOA type ZA2240 warna hitamdan Terdakwa IV berperan mengambil 1 (Satu) unit Amplifier merk TOA typeZA2240 warna hitam sedangkan Terdakwa Ill. Alwi berperan berjagajaga diluar Mesjid AlJihad untuk mengawasi situasi selanjutnya untuk pencurian diMesjid AtTaqwa Terdakwa I.
Register : 19-03-2013 — Putus : 16-04-2013 — Upload : 18-09-2013
Putusan PN WONOSARI Nomor 30/Pid.B/2013/PN.WNS
Tanggal 16 April 2013 —
183
  • Menyatakan barang bukti berupa : - 1 buah amplifier model ZA-1121 merk TOA warna hitam - 1 buah DVD player merk STEELE warna hitam. Dikembalikan kepada pihak Masjid Al Amien6. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.2000 (duaribu rupiah ).
    amplifier serta dvd, sebelumnya tidak adaijin dari pihak pengurus masjid Al Amin.e Bahwa untuk amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin tersebut adalahmerupakan sumbangan / bantuan dari Magelang dan sudah dipakai sekitar + 2tahun lamanya.e Bahwa akibat perbuatan terdakwa, pihak Masjid Al Amin menderita kerugiansebesar kurang lebih Rp.
    Semanu Kab.Gunungkidul.Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah buah amplifier modelZA1121 merk TOA warna hitam dan 1 buah DVD player merk STEELEwarna hitam.Bahwa awalnya sekitar hari Sabtu tanggal 26 Januari 2013, ketika saksisedang berada di rumahnya, tibatiba datang saksi Suroto dan memberitahukalau amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin telah hilang, kemudian saksimenyarankan untuk mencari bersamasama, lalu saksi Suroto pulangmeninggalkan rumah saksi.Bahwa setahu saksi, untuk amplifier
    Semanu Kab.Gunungkidul.Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah buah amplifier modelZA1121 merk TOA warna hitam dan 1 buah DVD player merk STEELEwarna hitam.Bahwa awalnya saksi diberitahu oleh saksi Sugiman (selaku Dukuh di daerahtersebut) kalau amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin telah hilang,kemudian saksi disuruh oleh saksi Sugiman untuk mencari informasikeberadaan barang berupa amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin.Bahwa selanjutnya saksi langsung menemui terdakwa dan memberitahu
    Semanu Kab.Gunungkidul.Bahwa barang yang diambil oleh terdakwa adalah buah amplifier modelZA1121 merk TOA warna hitam dan 1 buah DVD player merk STEELEwarna hitam.Bahwa awalnya saksi Suroto menghubungi saksi melalui telephone danmemberitahu kalau amplifier serta dvd milik Masjid Al Amin telah hilang,kemudian saksi langsung menyuruh saksi Wasito Diharjo untuk mencariinformasi mengenai keberadaan amplifier serta dvd milik masjid Al Amin danakhirnya saksi Wasito Diharjo memberitahu kepada saksi mengenai
    SemanuKab.Gunungkidul.Bahwa awalnya saksi diberitahu oleh warga sekitar kalau Masjid Al Amintelah kehilangan amplifier serta dvd dan saksi mendengar kalau yangmengambil adalah terdakwa, selanjutnya saksi langsung menemui terdakwadan menanyakan mengenai orang yang mengambil amplifier serta dvd milikMasjid Al Amin dan awalnya terdakwa tidak mengaku, akhirnya didesak olehsaksi dan terdakwa akhirnya mau mengaku telah mengambil kedua barangtersebut.Bahwa untuk amplifier serta dvd biasanya disimpan di
Putus : 24-04-2012 — Upload : 24-10-2012
Putusan PN BONDOWOSO Nomor 63/Pid.B/2012/PN.Bdw
Tanggal 24 April 2012 — SUDI alias P. LAILA
224
  • milikterdakwa dan Mahfid (Eeng) tertatik dan berniat untuk menukar Tape Amplifier yangdicurinya di MIN SA bulan Nopember 2011 dengan Radio Amplifier milik terdakwaKemudian Mahfid (Eeng) mengatakan kepada terdakwa bahwa Mahfid (Eeng) tertarik danberminat menukar Tape Amplifier yang dicuri Mahfid (Eeng) di MIN SA dengan RadioAmplifier milik terdakwa dan terdakwa menyetujuinya karena Tape Amplifier yang dicuriMahfid (E;eng) di MIN SA lebih bagus dari pada Radio Amplifier milik terdakwa.
    LAILA yang telah memiliki dua buah Tape Amplifier dan ternyata dua buahTape Amplifier tersebut adalah milik MIN SA Desa Kerang yang telah hilang dicuri olehterdakwa MAHFID ; Saya tahunya mendapatkan informasi dari Ke;polisian Sektor Sukosari danmemberitahukan kepada saya bahwa dua Tape Amplifier milik MIN SA Desa Kerang yanghilang tersebut telah ditemukan dan memberitahukan kalau pelakunya adalah Terdakwabersama sama MAHFID (terdakwa dalam perkara lain ;16Saya tahunya kalau dua Tape Amplifier milik
    Amplifier milik MIN SA DesaKerang yang hilang tersebut ditemukan ada dirumahnya Terdakwa SUDI alias P.
    LAILA yang telah memiliki dua buah Tape Amplifier dan ternyata dua buahTape Amplifier tersebut adalah milik MIN SA Desa Kerang yang telah hilang dicuri olehterdakwa MAHFID ; Saya tahunya mendapatkan informasi dari Ke;polisian Sektor Sukosari danmemberitahukan kepada saya bahwa dua Tape Amplifier milik MIN SA Desa Kerang yanghilang tersebut telah ditemukan dan memberitahukan kalau pelakunya adalah Terdakwabersama sama MAHFID (terdakwa dalam perkara lain ;Saya tahunya kalau dua Tape Amplifier milik
    Yang saya lalukan sehingga saya dijadikan terdakwa dalam perkara ini karena saya telahmenukarkan Amplifier milik saya dengan Amplifier milik saksi MAHFID (terdakwadalam perkara lain) yang masih adik ipar saya sendiri ; Saya menukarkan dua Tape Amplifier m tersebut Dengan dua Tape Amplifier miliknyasaksi MAHFID (terdakwa dalam perkara lain) yang masih adik ipar saya yaitu pada haridan tanggalnya saya lupa dalam bulan Desember 2011 sekitar jam 16.00 Wib bertempatdirumahnya orang tua saya yang juga
Register : 03-07-2013 — Putus : 15-08-2013 — Upload : 21-08-2013
Putusan PN KANDANGAN Nomor 167/Pid.B/2013/PN.Kgn
Tanggal 15 Agustus 2013 — TERDAKWA I : SYAMSUDDIN Bin UTUH TERDAKWA II : RAFI’I Als FI’I Bin RAMLAN
333
  • merk EKO warna hitam;e 1 (satu) buah amplifier merk HS9004 warna hitamDikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban MASLARA BINTIALUS4 Menetapkan agar para terdakwa dibebankan membayar biaya perkara masingmasing sebesar Rp.3.000, (tiga ribu rupiah);Menimbang, bahwa atas Tuntutan Penuntut Umum tersebut, para terdakwa tidakmelakukan pembelaan secara tertulis, para terdakwa hanya meminta keringanan hukumandengan alasan menyesali perbuatannya dan berjanji tidak mengulang lagi;Menimbang, bahwa para
    dan (satu)unit TV layar datar merk LG, kemudian barang yang telah saksi MUHAMMAD RISWANambil tersebut diserahkan kepada terdakwa I SYAMSUDDIN dan setelah selesaimenyerahkan barang tersebut lalu saksi MUHAMMAD RISWAN keluar dengan cara yangsama seperti mau masuk;Bahwa setelah berhasil mengambil barang tersebut pada malam itu juga saksiMUHAMMAD RISWAN bersama dengan terdakwa ISYAMSUDDIN langsung membawabarang tersebut lalu menyimpannya, untuk (satu) buah amplifier disimpan dibawahjembatan Desa Pihanin
    , (satu) buah unit TV disimpan dibawah jembatan Desa Banjarbarudan 1 (satu) buah amplifier lagi dibawa saksi MUHAMMAD RISWAN kerumah, maksudmembagi barang yang telah diambil tersebut untuk memudahkan membagi hasilnya danuntuk menghilangkan jejak, untuk TV yang disimpan dibawah jembatan Desa Banjarbarusetelah kejadian itu telah diambil oleh terdakwa I SYAMSUDDIN dan dibawanya keKandangan, rencananya barangbarang tersebut akan dikumpulkan kembali dan yangbertugas untuk menjualnya adalah terdakwa II
    terbukti menurut hukum;Ad.4. unsur dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu:Menimbang, bahwa sesuai dengan faktafakta tersebut diatas, bahwa pengambilanbarang berupa dua buah amplifier dan buah TV layar datar merek LG dilakukan oleh paraterdakwa dan saksi MUHAMMAD RISWAN dengan peran atau tugas sebagaimanadiuraikan dalam pertimbangan sebelumnya oleh karena itu unsur dilakukan oleh dua orangatau lebih dengan bersekutu telah terbukti menurut hukum;Ad.5.
    merek EKO warna hitam;e 1 (satu) buah amplifier merek HS9004 warna hitam;Dikembalikan kepada yang berhak yakni saksi korban MASLARA BINTI ALUS6 Menetapkan agar para terdakwa membayar biaya perkara masingmasingsebesar Rp. 3.000,00 (tiga ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam Rapat Musyawarah Majelis Hakim PengadilanNegeri Kandangan pada HARI KAMIS, TANGGAL 15 AGUSTUS 2013 oleh kami :SOESILO, SH, MH sebagai Hakim Ketua, DT ANDI GUNAWAN, SH dan M.
Register : 24-03-2020 — Putus : 14-04-2020 — Upload : 14-01-2021
Putusan PN Pulang Pisau Nomor 23/Pid.B/2020/PN Pps
Tanggal 14 April 2020 — Penuntut Umum:
KRISTALINA, S.H.
Terdakwa:
HADRIANSYAH Alias HADRI Bin SURIANSYAH.
12372
  • menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana dakwaan tunggal;
  • Menjatuhkan pidana oleh karena itu kepada terdakwa tersebut diatas dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan;
  • Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang telah dijatuhkan ;
  • Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (Satu) buah Amplifier
      Menyatakan barang bukti berupa : 1 (Satu) buah Amplifier merek TOAKTIF warna hitam.Dikembalikan kepada PT. BEST melalui saksi ADE RIYAN PERMANABin SURIYADI.4.
      Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau ProvinsiKalimantan Tengah telah mengambil 1 (Satu) buah Amplifier merekTOAKTIF warna hitam dan barang tersebut adalah milik PT.
      Setelah itu 1 buah amplifier merk TOAKTIF warna hitamtersebut terdakwa bungkus dengan tirai jendela Mushola, kemudianterdakwa keluar dan membawa 1 buah amplifier merk TOAKTIF warnahitam tersebut keluar dengan cara dipikul di bahu terdakwa danlangsung menuju ke barak saksi MAHDI di Afdeling 28 PT.
      menerangkan keadaan lokasi sekitar pada saat terdakwamengambil 1 (satu) buah amplifier merk TOAKTIF warna hitam diMushola Alfatah Afdeling 8 Block O 54 PT.
      Tidak ada barang milik orang lain lagi yang terdakwaambil hanya barang berupa 1 (Satu) buah amplifier merk TOAKTIFwarna hitam itu saja.Bahwa benar terdakwa tidak memiliki hak sebagian atau seluruhnyaterhadap barang berupa 1 (Satu) buah Amplifier merek TOAKTIFwarna hitam;Bahwa benar akibat perbuatan terdakwa, PT.
Register : 06-12-2018 — Putus : 28-01-2019 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN BANGIL Nomor 667/Pid.B/2018/PN Bil
Tanggal 28 Januari 2019 — Penuntut Umum:
ANDI HAMZAH KUSUMAATMAJA, S.H.
Terdakwa:
RUDI KURNIAWAN bin MOCH SOLEH
6114
  • Soleh tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 2 (dua) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 2 (dua) buah amplifier;

    Dikembalikan

    Memerintahkan barang bukti berupa: 2 (dua) buah amplifier;Dikembalikan kepada yang berhak melalui saksi Lukman Hakim; 1 (Satu) buah karung sak warna putih; 1 (Satu) unit kerangka sepeda motor Yamaha Yupiter;Dirampas untuk dimusnahkan;4.
    tersebut dan mengeluarkan amplifier dari dalam kotakkayunya, selanjutnya terdakwa masukkan amplifier yang sudah berhasildiambil terdakwa tersebut kedalam karung putin yang sudah terdakwaSiapkan sebelumnya;Bahwa setelah berhasil mengambil barang tersebut dari dalam masjidterdakwa berniat untuk melarikan diri keluar dari masjid namun ternyatatindakan terdakwa dipergoki oleh salah seorang warga sekitar dan berkatakamu mengambil amplifier dalam masjid ya?
    tersebut adalah milik Masjid sedangkan karung yangdipakai Terdakwa untuk membungkus amplifier tersebut adalah milikTerdakwa;Bahwa sebelumnya Terdakwa menyangkal telah mengambil amplifier milikmasjid namun setelah memeriksa isi karung yang dibawa oleh terdakwadidapati berisi amplifier milik masjid;Bahwa hal tersebut dilakukan oleh terdakwa untuk menghindari dari amukanmassa;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin dari pengurus masjid untuk mengambilamplifier tersebut;Terhadap keterangan saksi, terdakwa
    yang diambil terdakwasebanyak 2 (dua) buah);Bahwa karung yang dipakai oleh terdakwa untuk membawa amplifier adalahmilik terdakwa;Halaman 4 dari 12 Putusan Nomor 667/Pid.B/2018/PN BilBahwa sebelumnya terdakwa menyangkal telah mengambil amplifier milikmasjid namun ketika karung yang dibawa oleh terdakwa diminta untukdibuka ternyata didapati berisi amplifier milik masjid yang hilang;Bahwa terdakwa menyangkal perbuatannya karena takut dihakimi olehwarga;Bahwa terdakwa tidak memiliki izin untuk mengambil
    warna hitam yangposisinya berada didalam kotak kayu yang masih terpasang kabelkabelnyayang letaknya disebelah mimbar masjid; Bahwa benar kemudian timbul niat terdakwa untuk mengambil barangberupa amplifier tersebut, dengan menggunakan tangan kosong terdakwamelepas kabelkabel dari amplifier tersebut dan mengeluarkan amplifier daridalam kotak kayunya; Bahwa benar selanjutnya terdakwa masukkan amplifier yang sudah berhasildiambil terdakwa tersebut kedalam karung putin yang sudah terdakwaSiapkan sebelumnya
Register : 07-11-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 18-12-2019
Putusan PN MUARA TEWE Nomor 141/Pid.B/2019/PN Mtw
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
INDRA PERMANA SAKTI SEMBIRING, S.H.
Terdakwa:
1.ANDRI YANUR Bin KUKUI KURASI
2.JEPRI Bin ARDIANSYAH
3.ALWI AHYADI Als AWI Bin LANING
7318
  • Menetapkan barang bukti berupa :

    • 1 (satu) unit amplifier merk koizumi tipe AK-3500 warna hitam

    Dikembalikan kepada Jemaah Mushola Al-Ikhlas

    6. Membebani terhadap Para Terdakwa untuk membayar biaya perkara masing-masing sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah).

    Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) unit amplifier merk koizumi tipe AK3500 warna hitamDikembalikan kepada Jemaah Mushola AlIkhlas4.
    mengganggu kelancaran aktifitas ipbadah di Musholla tersebut;Bahwa Kerugian yang dialami atas kehilangan amplifier tersebut kuranglebih Rp.3.000.000.
    (tiga juta rupiah);Bahwa Para Terdakwa mengambil 1 (satu) unit amplifier merk koizumitipe AK3500 warna hitam tanpa seizin dan sepengetahuan jemaahMushola AlIkhlas;Bahwa Benar barang bukti 1 (Satu) unit amplifier merk koizumi tipe AK3500 warna hitam yang diperlinatkan yang telah hilang/dicuri dariMusholla AlIkhlas;Bahwa Kondisi Musholla saat itu ditutup tapi tidak dikunci;Atas keterangan saksi tersebut, para terdakwa menerangkan benar dantidak keberatan ;2.
    MISRA Als IMISsegera menemui sdra.ENDEN selaku ketua pengurus musholla tersebutuntuk menceritakan bahwa telah terjadi pencurian amplifier milikMusholla AlIkhlas.
    Kemudian sdra.ENDEN mengatakan kepada kamiagar kita sambil mencari informasi, siapa tahu ada orang yang menjualatau membeli (jual beli) ampli, atas kehilangan amplifier tersebut jamaahyang sering beribadah di musholla tersebut merasa kehilangan dankeberatan atas hal tersebut karena mengganggu kelancaran aktifitasibadah dimusholla tersebut, kerugian yang dialami atas kehilanganamplifier tersebut kurang lebih Rp 3.000.000, (tiga juta rupiah); Bahwa para Terdakwa mengambil 1 (satu) unit amplifier merk