Ditemukan 4209 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 30-10-2017 — Putus : 05-12-2017 — Upload : 12-12-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 34/Pdt.G.S/2017/PN Kpn
Tanggal 5 Desember 2017 — BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Unit Pasar Bantur
Tergugat:
1.Sakur
2.Sutiah
6310
  • BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Unit Pasar Bantur
    Tergugat:
    1.Sakur
    2.Sutiah
Register : 30-10-2017 — Putus : 20-11-2017 — Upload : 21-11-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 35/Pdt.G.S/2017/PN Kpn
Tanggal 20 Nopember 2017 — BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Unit Pasar Bantur
Tergugat:
1.Kasimin
2.Melatih
224
  • BANK RAKYAT INDONESIA Tbk Unit Pasar Bantur
    Tergugat:
    1.Kasimin
    2.Melatih
Register : 19-11-2007 — Putus : 07-12-2007 — Upload : 03-02-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 255/Pdt.P/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 Desember 2007 — Pemohon I dan Pemohon II;
167
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 23 Maret 1980 di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang,3. Memerintahkan kepada Pemohjon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang ;4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh beban biaya yang timbul akibat perkara ini;
    Kabupaten Malang di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang.
    Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa setelah membaca suratsurat dan salinan sah lainnya berupa: Surat Keterangan dari Kepala Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Nomor:49/421.713.001/IX/2007 tertanggal 20 September 2007 (P.1) Surat Keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten MalangNomor: KK.13.07.18/PW.01/22/V1/2006 tertanggal 02 Oktober 2007 (P.2)Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi :Saksi I: DEKI Bin BARI, umur
    44 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman diDusun Jubel RT.49 RW. 11 Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;, yang dibawahsumpah telah memberikan keteranganketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena bertetangga; Bahwa saksi tahu Pemohon I dan Pemohon II mengajukan pernikahan atas pernikahan mereka; Pemohon I dan Pemohon II telah melangsungkan pernikahan pada hari senin tanggal 23 Maret1980 di Desa Bantur Kecamatan
    pada saat ini Pemohon I dan Pemohon II tidak pernah bercerai dan tetap beragamaIslam;Saksi Il: TIMAN bin KASDIN, umur 45 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman diDusun Jubel RT.49 RW. 11 Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;, yang dibawahsumpah telah memberikan keteranganketerangan yang pada pokoknya adalah sebagai berikut : Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah adik Pemohon II; Bahwa saksi tahu Pemohon I dan Pemohon II mengajukan pernikahan
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari senintanggal 23 Maret 1980 di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang,3. Memerintahkan kepada Pemohjon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang ;4.
Register : 19-11-2007 — Putus : 07-12-2007 — Upload : 03-02-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 254/Pdt.P/2007/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 Desember 2007 — Pemohon I dan Pemohon II;
95
  • Menyatakan sah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari senin tanggal 07 Juni 1979 di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang,3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang ;4. Membebaskan Pemohon I dan Pemohon II dari seluruh beban biaya yang timbul akibat perkara ini;
    Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon,oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus Akta Nikah; diperlukanpenetapan pengesahan nikah;7.
    Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa setelah membaca suratsurat dan salinan sah lainnya berupa: Surat Keterangan dari Kepala Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Nomor:51/421.813.001/IX/2007 tertanggal 28 September 2007 (P.1) Surat Keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten MalangNomor: 53/421/13.001/2007 tertanggal 02 Oktober 2007 (P.2)Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi :Saksi I: SUWARI bin DJAIMAN, umur 50
    Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dengan wali nikah AyahPemohon IT bernama: SUWARI, dengan mahar berupa uang sebesar Rp.15.000 (lima belas riburupiah) dibayar tunai dan dengan disaksikan oleh SIRAN dan WARLIN; Bahwa pada saat pernikahan Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 45 tahun, dan Pemohon IIberstatus perawan dalam usia 42 tahun, para Pemohon tidak ada hubungan darah dan pertaliansesusuan; Bahwa dalam ikatan perkawinan tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahanPemohon I
    atas pernikahan mereka; Bahwa pada hari senin tanggal 07 Juni 1979 Pemohon I dan Pemohon II telah melangsukan diDesa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dengan wali nikah Ayah Pemohon IIbernama: SUWARI, dengan mahar berupa uang sebesar Rp.15.000 (Jima belas ribu rupiah)dibayar tunai dan dengan disaksikan oleh SIRAN dan WARLIN; Bahwa pada saat pernikahan tersebut Pemohon I berstatus jejaka dalam usia 45 tahun, danPemohon IJ berstatus perawan dalam usia 42 tahun, Bahwa antara Pemohon I dan Pemohon
    Menyatakan sah pernikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilaksanakan pada hari senintanggal 07 Juni 1979 di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang,3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang ;4.
Register : 18-04-2016 — Putus : 10-05-2016 — Upload : 22-10-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0400/Pdt.P/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 Mei 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
123
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 08 Februari 1999 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Pada 08 Februari 1999, Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon Il menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon IlKabupaten Malang di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;2.
    Asli Kartu) Keluarga atas nama para Pemohon Nomor470/27/35.07.03.2010/2016 tanggal 14042016 yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Desa Karangsari Kecamatan Bantur KabupatenMalang, bermeterai cukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.3);d.
    tani,tempat kediaman di Kabupaten Malang;, di depan sidang saksi memberikanketerangan dibawah sumpahnya yang pada pokoknya sebagai berikut: Bahwa saksi kenal dengan para Pemohon (PEMOHON dan PEMOHONIl), karena saksi adalah tetangga Pemohon;halaman 3 dari 13 halaman, Penetapan Nomor 0400/Pdt.P/2016/PA.Kab.MlgBahwa saksi mengetahui para Pemohon adalah suami isteri, yang menikahsecara syariat Islam pada tanggal 08 Februari 1999, yang dilaksanakan diwilayah hukum Pegawai Pencatat Nikah KUA Kecamatan Bantur
    bertempat di rumah orangtua Pemohon Il, saat itu saksi ikutmenghadiri pernikahan tersebut;Bahwa saksi mengetahui maksud para Pemohon hadir dipersidangan karenamengajukan permohonan itsbat nikah, karena sejak pernikahan tersebutsampai sekarang belum mempunyai buku nikah, sedangkan para Pemohonmembutuhkan buku nikah tersebut sebagai bukti untuk menjamin kepastianhukumnya guna mengurus Akta Kelahiran Anak;Bahwa saksi menerangkan saat pernikahan tersebut dilangsungkan tidakdihadiri PPN KUA Kecamatan Bantur
    Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkarasebesar Rp.341.000, (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).Demikian penetapan ini dijatuhkan pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2016Masehi bertepatan dengan tanggal 3 Syakban 1437 Hijriyah, oleh kami H. SYADILISYARBINI, S.H., sebagai Ketua Majelis, H.
Register : 22-01-2013 — Putus : 20-02-2013 — Upload : 29-11-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 121/Pdt.P/2013/PA.Kab.Mlg
Tanggal 20 Februari 2013 — PEMOHON I, PEMOHON II
74
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1982 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.324.000,- (tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah).
    Pada 27 Mei 1982, Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon II menurut agama Islam di Kantor Urusan Agama KecamatanGedangan Kabupaten Malang di hadapan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang adapada saat itu bernama UMAR, sedangkan Modin yang hadir bernamaGIRAM Alm;2.
    Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan aktanikah, setelah diurus ternyata tidak tercatat pada register KUAKecamatan Bantur Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahantersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon,oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan menguruspersyaratan administrasi pergi haji diperlukan penetapan pengesahannikah;6.
    pernah bercerai;e Bahwa saksi menerangkan sampai sekarang Pemohon dan atauPemohon II tidak pernah keluar dari agama Islam;e Bahwa saksi menerangkan sampai sekarang tidak ada yang menggugatpernikahan Pemohon dan Pemohon Il;e Bahwa saksi menerangkan Pemohon dan atau Pemohon II mengajukanpengesahan nikah untuk mengurus kelengkapan administrasi ibadahhaji;e Bahwa saksi mengetahui Pemohon dan Pemohon II sudah pernahmengurus Buku Nikah tetapi menurut Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Bantur
    Pasal 5 Kompilasi Hukum Islam, makaPengadilan perlu memerintahkan kepada Pemohon dan Pemohon II untukmencatatkan pernikahannya tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan yang mewilayahi tempat tinggal Pemohon dan Il(KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malang);Menimbang, bahwa perkara ini termasuk bidang perkawinan, makaberdasarkan Pasal 89 ayat (1) UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989sebagaimana telah diubah dengan Undangundang Nomor 3 Tahun 2006,semua biaya yang timbul dalam perkara
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON ) dengan Pemohon II(PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 27 Mei 1982 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBantur Kabupaten Malang;4.
Putus : 05-07-2012 — Upload : 27-09-2013
Putusan PN KEPANJEN Nomor 876/Pdt.P/2012/PN.Kpj
Tanggal 5 Juli 2012 — MISWADI
134
  • Menyatakan , bahwa di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang pada tanggal 03 Januari 2011, telah dilahirkan anak ke 2 (dua) berjenis kelamin perempuan yang bernama GESTI LARASATI anak sah dari pasangan suami isteri yang bernama MISWADI dan SITI ASIYAH;3.
    PENETAPAN Nomor : 876/Pdt.P/2012/PN.KpjDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Kepanjen yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara perdatapada peradilan tingkat pertama telah memberikan Penetapan atas permohonan yang diajukanoleh:MIS WADI: Umur 57 tahun, jenis kelamin lakilaki, pekerjaan Tani, Agama Islam,beralamat di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang selanjutnyadisebut sebagai PEMOHON;Pengadilan Negeri tersebut;Setelah membaca suratsurat dalam berkas perkara
    dalam perkara ini;TENTANG DUDUKNYA PERKARA :Menimbang, bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tertanggal 25 Juni 2012yang terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Negeri Kepanjen dibawah Register No.876/Pdt.P/2012/PN.Kpj. telah mengajukan permohonan akta kelahiran dengan alasan sebagaiberikut :Bahwa Pemohon telah menikah secara sah dengan seorang perempuan bernama SITIASTYAH sesuai dengan Kutipan Akta Nikah No.158/132/V/2000 tertanggal 26 Mei2000, yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur
    Menetapkan , bahwa di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang padatanggal 03 Januari 2011, telah dilahirkan anak ke 2 (dua) berjenis kelamin perempuanyang bernama GESTI LARASATI anak sah dari pasangan suami isteri yang bernamaMISWADI dan SITI ASTY AH;3.
    menikah secara sah dengan seorang perempuan bernama SITIASTYAH pada tanggal 26 Mei 2000;e Bahwa dari perkawinan Pemohon dengan SITI ASIYAH tersebut pada tanggal 03 Januari2011 di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang telah dilahirkan seorang anakke 2 (dua) berjenis kelamin perempuan yang nama GESTI LARASATI;e Bahwa hingga saat ini mengenai kelahiran anak Pemohon tersebut belum dicatatkan diKantor Catatan Sipil Kabupaten Malang;Menimbang, bahwa , menurut ketentuan pasal 27 ayat (1) UU No.23
    Menyatakan , bahwa di Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang padatanggal 03 Januari 2011, telah dilahirkan anak ke 2 (dua) berjenis kelamin perempuanyang bernama GESTI LARASATI anak sah dari pasangan suami isteri yang bernamaMISWADI dan SITI ASTYAH;3.
Register : 01-09-2016 — Putus : 22-09-2016 — Upload : 31-12-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0812/Pdt.P/2016/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 September 2016 — PEMOHON I DAN PEMOHON II
1611
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I ( PEMOHON I ) dengan Pemohon II ( PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Pada 10 Mei 2000, Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon II menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon Il DusunGunung Gebang RT.022, RW. 004, Desa Karangsari, Kecamatan Bantur,Kabupaten Malang, di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang;2.
    Asli Surat Keterangan Pernikahan Belum Tercatat atas nama para PemohonNomor 470/499/421.613/210/2016, tanggal 22082016, yang dikeluarkandan ditandatangani oleh Kepala Desa Dusun Gunung Gebang RT.022 RW.004 Desa Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, KecamatanBantur Kabupaten Malang, Kabupaten Malang, bermeterai cukup, olehKetua Majelis diberi tanda (P.4);e.
    Asli Surat Keterangan Pernikahan Belum Tercatat atas nama para PemohonNomor 370 Kua.13.35.20/PW.01/08/2016, tanggal 23082016, yangdikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Agamahalaman 3 dari 14 halaman, Penetapan Nomor 0812/Pdt.P/2016/PA.Kab.Mig.Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Kabupaten Malang, bermeteraicukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.5);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut para Pemohon jugamenghadirkan 2 (dua) orang saksi, masingmasing bernama:Saksi : , umur 48
    Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon ( PEMOHON ) denganPemohon II ( PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 10 Mei2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang;4.
Register : 15-06-2015 — Putus : 06-07-2015 — Upload : 13-01-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0759/Pdt.P/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 6 Juli 2015 — PEMOHON I , PEMOHON II
73
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1989 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341.000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Bahwa pada tanggal 09 Juli 1989, Pemohon I melangsungkan pernikahan denganPemohon II menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon II di Dusun KrajanRT.009 RW.007 Desa Karangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang di wilayahPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang;2.
    Asli Surat Keterangan Pernikahan Belum Tercatat atas nama para Pemohon NomorKk.15.35.20/PW.01/35/2015 tanggal O7 Mei 2015 yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang, bermeterai cukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.5);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut para Pemohon juga menghadirkan 2(dua) orang saksi, masingmasing bernama :halaman 3 dari 14 halaman, Penetapan Nomor : 0759/Pdt.P/2015/PA.Kab.MlgSaksi I: , umur 53 tahun, agama Islam
    KabupatenMalang, saat itu saksi ikut menghadiri pernikahan tersebut;Bahwa saksi menerangkan saat pernikahan tersebut dilangsungkan tidak dihadiriPPN KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;Bahwa saksi mengetahui yang bertindak sebagai wali nikah adalah ayah kandungPemohon II bernama NUR ALI, beragama Islam dan dalam keadaan sehat jasmanidan rohani;Bahwa yang bertindak sebagai saksi nikah pada saat pernikahan para Pemohontersebut adalah saksi sendiri (;Bahwa saksi bertindak sebagai saksi nikah, saat
    Bahwa pada tanggal 09 Juli 1989 telah terjadi akad nikah antara Pemohon I(PEMOHON I) dengan Pemohon IJ (PEMOHON II), yang dilaksanakanberdasarkan syariat agama Islam di wilayah hukum Pegawai Pencatat Nikah KUA.Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;2.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II(PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 09 Juli 1989 di wilayah KantorUrusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang;4.
Register : 09-09-2015 — Putus : 07-10-2015 — Upload : 19-01-2016
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0954/Pdt.P/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 Oktober 2015 — Pemohon I , Pemohon II
75
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (Pemohon I) dengan Pemohon II (Pemohon II) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1974 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Pada 15 Juli 1974, Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon II menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon IlKabupaten Malang di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;halaman dari 13 halaman, Penetapan Nomor 0954/Pdt.P/2015/PA.Kab.MIgPada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus jejaka dalam usia 22tahun, dan Pemohon II berstatus perawan dalam usia 19 tahun pernikahandilangsungkan dengan wali nikah Ayah Pemohon II bernama : P.
    karenanyauntuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta lahir diperlukanpenetapan pengesahan nikah;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para pemohon mohon agar KetuaPengadilan Agama Kabupaten Malang memeriksa dan mengadili perkara ini,selanjutnya menjatuhkan penetapan yang amarnya sebagai berikut :1.2.Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 15 Juli 1974 di wilayah Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur
    Asli Surat Keterangan Pernikahan Belum Tercatat atas nama para PemohonNomor Kk.13.07.13/PW.01/63/2012 tanggal 26 Agustus 2015 yangdikeluarkan dan ditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang, bermeterai cukup, oleh KetuaMajelis diberi tanda (P.5);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut para Pemohon jugamenghadirkan 2 (dua) orang saksi, masingmasing bernama :Saksi :, umur 57 tahun, agama Islam, pekerjaan swasta, tempat kediaman diKabupaten Malang, di depan sidang
    Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;. Bahwa saat menikah Pemohon berstatus jejaka dalam usia 22 tahun danPemohon Il berstatus perawan dalam usia 19 tahun serta tidak dalampinangan pria lain, maksud kehendak para Pemohon untuk menikah tersebutatas kehendak sendiri dan dinyatakan secara tegas sesaat sebelum akadnikah dilangsungkan, serta antara keduanya tidak ada halangan untukmelangsungkan pernikahan, baik menurut syariat Islam maupun peraturanperundangundangan;.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (Pemohon I) dengan Pemohon (Pemohon Il) yang dilaksanakan pada tanggal 15 Juli 1974 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang;4.
Register : 27-09-2012 — Putus : 18-10-2012 — Upload : 10-11-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 754/Pdt.P/2012/PA.Kab.Mlg
Tanggal 18 Oktober 2012 — Pemohon I dan Pemohon II;
96
  • SAID) yang dilaksanakan pada tanggal 17 Maret 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.299000,- (dua ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah).
    maupunperaturan perundang undangan yang berlaku ;Setelah perkawinan para pemohon hidup rukun sebagaimana layaknyasuami istri dan telah di karuniail Orang anak yang bernama: ACHMADBAIDOWI, Umur 10 tahun.Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugatpernikahan para pemohon tersebut dan selama itu. pula parapemohon tetapberagama Islam ;Sampai sekarang para pemohontidak pernah menerima kutipan akta nikah,setalah diurus ternyata tidak tercatat pada regester Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur
    Menetapkan sah permikahan Pemohon I dan Pemohon II yang dilangsungkan pada hari jum'at tanggal 17 Maret 2000 di hadapan/di wilayahPegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang ;membebankan biaya perkara kepada para pemohon ;Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadil adilnya ;Menimbang, bahwa setelah membaca suratsurat dan salinan sah lainnyaberupa:a.
    BUNAWAN tanggal 25 September 2012;(P.5)Surat Keterangan nomor:470/36/421.613/210/2012 dari Kepala Lurah KarangsariKecamatan Bantur Kabupaten Malang Nomor tanggal 25 September 2012;(P.6)Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten MalangNomor : KP.13.07.13/PW.01/66/2012 tanggal 25 September 2012;(P.7)Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi:Saksi I: PAIMAN bin SARIMIN, umur 40 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempatkediaman di Dusun Gampingan RT. 45 RW. 08
    SAID) yang dilaksanakan pada tanggal 17Maret 2000 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang;4.
Register : 05-01-2015 — Putus : 26-01-2015 — Upload : 21-04-2015
Putusan PA KAB MALANG Nomor 0027/Pdt.P/2015/PA.Kab.Mlg
Tanggal 26 Januari 2015 — PEMOHON I & PEMOHON II
94
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II (PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 1980 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.341000,- (tiga ratus empat puluh satu ribu rupiah).
    Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan wilayah hukum KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang hadirpada saat itu , sedangkan yang hadir yang tidak diketahui identitasnya;2.
    Sampai sekarang para Pemohon pernah menerima kutipan akta nikah, setelahdiurus ternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan wilayah hukum KUAKecamatan Bantur Kabupaten Malang dan tidak tercatatnya pernikahan tersebutbukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian para Pemohon, oleh karenanya untukalas hukum dalam pengurusan akta lahir anak; diperlukan penetapan pengesahannikah;Berdasarkan halhal tersebut di atas, para pemohon mohon agar Ketua PengadilanAgama Kabupaten Malang memeriksa dan mengadili
    Asli Surat Keterangan Pernikahan Belum Tercatat atas nama para PemohonNomor 472/942/421.615.007/2014 tanggal 9 Desember 2014 yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Desa Tumpakrejo Kecamatan Gedangan KabupatenMalang, Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, Kabupaten Malang, bermeterai cukup,oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.4);halaman 3 dari 13 halaman, Penetapan Nomor : ..........e.
    Asli Surat Keterangan Pernikahan Belum Tercatat atas nama para PemohonNomor Kk.15.35.20/PW.01/33/2014 tanggal 3 Desember 2014 yang dikeluarkan danditandatangani oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang, Kabupaten Malang, bermeterai cukup, oleh Ketua Majelis diberi tanda (P.5);Bahwa, disamping bukti tertulis tersebut para Pemohon juga menghadirkan 2(dua) orang saksi, masingmasing bernama :Saksi I: umur 54 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman di KabupatenMalang
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II(PEMOHON II ) yang dilaksanakan pada tanggal 14 Desember 1980 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang;4.
Register : 23-12-2015 — Putus : 06-01-2016 — Upload : 13-10-2016
Putusan PA SIDOARJO Nomor 359/Pdt.P/2015/PA.Sda
Tanggal 6 Januari 2016 — PEMOHON I, PEMOHON II
132
  • Menetapkan biodata Para Pemohon dalam Akta Nikah Nomor XXXXXXX tanggal 09 Pebruari 1984 yang dikeluarkan oleh KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yaitu nama Pemohon II diubah menjadi Pemohon II;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodata tersebut amar nomor 2 diatas kepada KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 261.000,- (dua ratus enam puluh satu ribu rupiah);
    Pada 09 Februari 1984 Pemohon dengan Pemohon Il telahmelangsungkan pernikahan menurut Agama Islam dihadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang sebagaimana ternyata dalam kutipan akta nikah nomorPo tanggal 09 Februari 1984 yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;Him.1 dari 9 hlm. Penetapan No. 0359/Pdt.P/2015/PA.Sda.2. Dalam akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan identitas yaitunama Pemohon Il.
    Menetapkan identitas Para Pemohon dalam akta nikah nomorPY tanggal 09 Februari 1984 yang yang dikeluarkan oleh KantorUrusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang semula ditulisnama Pemohon Il diubah menjadi Pemohon Il;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebutpada Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4.
    Fotokopi Kutipan Akta Nikah Nomor : tanggal 09 Februari1984 yang dikeluarkan oleh PPN pada KUA Kecamatan Bantur KabupatenMalang, (P1);Fotokopi Kartu Tanda Penduduk atas nama Pemohon , nomor:Po tanggal 21 Oktober 2012, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, (P2);Fotokopi Kartu. Tanda Penduduk atas nama Pemohon Il, nomor:EE tanggal 08 Maret 2013, yang dikeluarkan oleh DinasKependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sidoarjo, (P3);Fotokopi Kartu.
    Bahwa Pemohon dengan Pemohon Il telah melangsungkan pernikahanmenurut Agama Islam dihadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang sebagaimana ternyata dalamkutipan akta nikah nomor Po tanggal 09 Februari 1984 yangdikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang;2. Bahwa dalam akta nikah tersebut terdapat kesalahan penulisan identitasyaitu nama Pemohon Il, sedangkan identitas yang benar adalah PemohonIl;3.
    Menetapkan biodata Para Pemohon dalam Akta Nikah NomorBE sianggal 09 Pebruari 1984 yang dikeluarkan oleh KUAKecamatan Bantur Kabupaten Malang yaitu nama Pemohon Il diubahmenjadi Pemohon Il;3. Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan biodatatersebut amar nomor 2 diatas kepada KUA Kecamatan Bantur KabupatenMalang;4.
Register : 07-11-2013 — Putus : 28-11-2013 — Upload : 31-12-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1001/Pdt.P/2013/PA.Kab.Mlg
Tanggal 28 Nopember 2013 — PEMONON I PEMOHON II
104
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I (PEMOHON I ) dengan Pemohon II (PEMOHON II) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.324000,- (tiga ratus dua puluh empat ribu rupiah).
    Pada 23 Oktober 2004, Pemohon melangsungkan pernikahan denganPemohon II menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon II DusunKrajan RT.17 RW.03 Desa Karangsari Kecamatan Bantur KabupatenMalang di wilayah Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan AgamaKecamatan Bantur Kabupaten Malang. Pegawai Pencatat Nikah KantorUrusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang hadir pada saatitu tidak diketahui identitasnya, sedang yang menikahkan adalah Kyaibernama : Mustaji;.
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon dengan Pemohon Il yangdilangsungkan pada tanggal 23 Oktober 2004 di wilayah PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang;3. Membebankan biaya perkara kepada para Pemohon;4. Atau menjatuhkan penetapan lain yang seadiladilnya;Menimbang, bahwa setelah membaca suratsurat dan salinan sahlainnya berupa:a.Surat Keterangan Penduduk Sementara No. 470/530/421.613.207/2013tanggal 24 Oktober 2013 atas nama Muhammad Kurdi; (P.1).
    Fotocopy Kartu Tanda Penduduk RI No. 3507035812860001 tanggal 05 Juli2008 atas nama Suliha; (P.2)Fotocopy Kartu Keluarga atas nama kepala keluarga Muhammad Kurdi DesaKarangsari Kecamatan Bantur Kabupaten Malang; (P.3). Surat keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang No.
    merupakan bagian yang tak terpisahkan denganpenetapan ini;TENTANG HUKUMNYAMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Pemohon padapokoknya adalah sebagaimana yang telah diuraikan di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan bukti P.1. sampai dengan P.4, makaperkara ini termasuk wewenang Pengadilan Agama Kabupaten malang;Menimbang, bahwa dalil permohonan Pemohon dan II pada pokoknyaPemohon dan Il memohon pengesahan nikah atas pernikahannya yangdilaksanakan tanggal 23 Oktober 2004, di wilayah Kecamatan Bantur
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon (PEMOHON ) dengan Pemohon II(PEMOHON Il) yang dilaksanakan pada tanggal 23 Oktober 2004 di wilayahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama KecamatanBantur Kabupaten Malang;4.
Register : 05-08-2022 — Putus : 22-08-2022 — Upload : 22-08-2022
Putusan PA KAB MALANG Nomor 1151/Pdt.P/2022/PA.Kab.Mlg
Tanggal 22 Agustus 2022 — Pemohon melawan Termohon
75
  • Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I (Ahmad Ilham bin Samik) dengan Pemohon II (Rinawati binti Misenan ) yang dilaksanakan pada tanggal 07 Januari 2017 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4.
Register : 17-11-2011 — Putus : 08-12-2011 — Upload : 10-01-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 732/Pdt.P/2011/PA.Kab.Mlg
Tanggal 8 Desember 2011 — PEMOHON I; PEMOHON II
135
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal 08 Desember 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4.Membebankan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.114000 ,- (seratus empat belasw ribuh rupiah);
    Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Malang, sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca surat permohonan para Pemohon tertanggal 17 Nopember 2011 yangtelah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor:0732/Pdt.P/2011/PA.Kab.Mlg yang mengemukakan halhal sebagai berikut :lsPada 08 Desember 2004, Pemohon I melangsungkan pernikahan dengan Pemohon IImenurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon II Dusun Gumuk Mas RT.035 RW.007Desa Karangsari Kecamatan Bantur
    baik menurut ketentuan hukum Islam maupun peraturan perundangundangan yang berlaku;Setelah pernikahan para Pemohon hidup rukun sebagaimana layaknya suami istri dandikaruniai 1 orang anak berumur 6 tahun;Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahan paraPemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;6.Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelah diurusternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Bantur
    Kabupaten Malang No.470/312/421.613/210/2011 tanggal 30 Oktober 2011; (P.4)Surat keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamtan Bantur Kabupaten MalangNo.
    Kk.13.07.13/Pw.01/93/XI/2011 tanggal 02 Nopember 2011; (P.5)Surat Pernyataan tanggal 30 Oktober 2011 diketahui oleh Kepala Desa KarangsariKecamtan Bantur Kabupaten Malang; (P.6)Surat Pernyataan tanggal 30 Oktober 2011 diketahui oleh Kepala Desa KarangsariKecamtan Bantur Kabupaten Malang; (P.7)Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi:Saksi I umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman di Kabupaten Malang,yang dibawah sumpah telah memberikan keteranganketerangan yang
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon I dengan Pemohon II yang dilaksanakan pada tanggal08 Desember 2004 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebutkepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang;4.
Register : 16-12-2011 — Putus : 04-01-2012 — Upload : 23-02-2012
Putusan PA KAB MALANG Nomor 831/Pdt.P/2011/PA.Kab.Mlg
Tanggal 4 Januari 2012 — PEMOHON I PEMOHON II
104
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon I SURAJI bin ALI MUKSAN dengan Pemohon II SULAIMAH binti SUWARNO yang dilaksanakan pada tanggal 06 Agustus 2001 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3.Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4.
    tahun, agama Islam, pekerjaan Ibu Rumah Tangga, tempattinggal di Kabupaten Malang, sebagai "Pemohon II";Pengadilan Agama tersebut;Setelah membaca surat permohonan para Pemohon tertanggal 16 Desember 2011yang telah terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor0831/Pdt.P/2011/PA.Kab.Mlg yang mengemukakan halhal sebagai berikut :1.Pada 06 Agustus 2001, Pemohon I melangsungkan pernikahan dengan Pemohon IImenurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon IJ Dusun Durmo RT.58 RW. 12Desa Bantur
    SARIFUDIN, umur 2 tahun;5.7.Selama pernikahan tersebut tidak ada pihak ketiga yang mengganggu gugat pernikahanpara Pemohon tersebut dan selama itu pula para Pemohon tetap beragama Islam;Sampai sekarang para Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelahdiurus ternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malangdan tidak tercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaianpara Pemohon, oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus
    Keterangan Nomor : 619/421.613.001/2011, tanggal 15 Desember 2011, dariKepala Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang; (P.4)Surat keterangan dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang No.
    K.k.13.07.13/Pw.01/108/XII/2011 tanggal 15 Desember 2011; (P.5)Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi:Saksi I : HAMIM bin SODIQ, umur 43 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempatkediaman di Dusun Durmo RT.58 RW.12 Desa Bantur Kecamatan Bantur KabupatenMalang, yang dibawah sumpah telah memberikan keteranganketerangan yang padapokoknya adalah sebagai berikut :Bahwa saksi kenal dengan Pemohon I dan Pemohon II karena saksi adalah tetanggaPemohon I;Bahwa saksi mengetahui Pemohon I dan
    Menetapkan sah pernikahan Pemohon I SURAJI bin ALI MUKSAN dengan Pemohon IISULAIMAH binti SUWARNO yang dilaksanakan pada tanggal 06 Agustus 2001 diwilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mencatatkan pernikahantersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan BanturKabupaten Malang;4.
Register : 02-11-2017 — Putus : 22-11-2017 — Upload : 23-11-2017
Putusan PN KEPANJEN Nomor 750/Pid.B/2017/PN Kpn
Tanggal 22 Nopember 2017 — Penuntut Umum:
SUTINI,SH
Terdakwa:
SUGENG TRI WAHYUDI
5514
  • IBUK (DPO), pada hariRabu tanggal 30 Agustus 2017 sekitar jam 10.00 WIB, atau waktuwaktu lainpada bulan Agustus 2017, atau setidaktidaknya pada suatu waktu dalam tahun2017, bertempat di Toko NEC YA di Dusun Bantur Timur Rt. 38 Rw. 08 DesaBantur Kec. Bantur Kab.
    MBAH (DPO), Sdri.IBUK(DPO) pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 bertempat di Toko Necya diDusun Bantur Timur Rt. 38 Rw. 08 Desa Bantur Kec. Bantur Kab. Malang telahmengambil 2 (dua) Pcs susu SGM 1 + seberat @900 gram 2 (dua) Pcs SusuSGM 612 seberat @1000 gram, 2 (dua) Pcs Susu Lactogen 3 seberat @750gram dan 1 (satu) buah jam tangan. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Halaman 7 dari 11 Putusan Nomor 750/Pid.B/2017/PN KpnAd. 3.
    MBAH (DPO), Sdri.IBUK(DPO) pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 bertempat di Toko Necya diDusun Bantur Timur Rt. 38 Rw. 08 Desa Bantur Kec. Bantur Kab. Malang telahmengambil 2 (dua) Pcs susu SGM 1 + seberat @900 gram 2 (dua) Pcs SusuSGM 612 seberat @1000 gram, 2 (dua) Pcs Susu Lactogen 3 seberat @750gram dan 1 (satu) buah jam tangan. Dengan demikian unsur ini telah terpenuhi ;Ad. 4.
    MBAH (DPO), Sdri.IBUK(DPO) pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 bertempat di Toko Necya diDusun Bantur Timur Rt. 38 Rw. 08 Desa Bantur Kec. Bantur Kab. Malang telahmengambil 2 (dua) Pcs susu SGM 1 + seberat @900 gram 2 (dua) Pcs SusuSGM 612 seberat @1000 gram, 2 (dua) Pcs Susu Lactogen 3 seberat @750gram dan 1 (satu) buah jam tanganMenimbang, bahwa tujuan Terdakwa bersama dengan Sadr. YANI (DPO),Sdr. RANI (DPO), Sdr.
    MBAH (DPO), Sdri.IBUK(DPO) pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2017 bertempat di Toko Necya diDusun Bantur Timur Rt. 38 Rw. 08 Desa Bantur Kec. Bantur Kab.
Register : 23-10-2008 — Putus : 10-11-2008 — Upload : 26-12-2011
Putusan PA KAB MALANG Nomor 215/Pdt.P/2008/PA.Kab.Mlg
Tanggal 10 Nopember 2008 — PEMOHON
84
  • Menetapkan sah pernikahan Pemohon yang dilaksanakan pada tanggal 22/07/1975 di wilayah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;3.Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.134.000 ,- (Seratus tiga puluh empat ribu rupiah).
    tinggal di KabupatenMalang, sebagai "Pemohon",Pengadilan Agama tersebut ;Setelah membaca surat permohonan Pemohon tertanggal 23 Oktober 2008 yang telah terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Agama Kabupaten Malang Nomor: 0215/Pdt.P/2008/PA.Kab.Mlg yangmengemukakan halhal sebagai berikut :1.Pada tanggal 22 Juli 1975, Pemohon dengan suami Pemohon bernama SRIADI bin KARIS,melangsungkan pernikahan menurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon di hadapan PegawaiPencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur
    Pegawai PencatatNikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang yang hadir pada saat ituPemohon tidak tahu identitasnya, sedangkan Modin yang hadir Pemohon lupa namanya;Pada saat pernikahan tersebut Pemohon berstatus janda dalam usia 27 tahun, dan suami Pemohonberstatus duda dalam usia 40 tahun pernikahan dilangsungkan dengan wali nikah ayah kandungbernama: SUMO DIHARDJO, dan dihadiri saksi nikah masingmasing bernama: WAKIT danLASI dengan mas kawin berupa uang sebesar Rp. 1.000, (seribu
    Sampai sekarang Pemohon dan suami Pemohon tidak pernah menerima kutipan akta nikah, setelahdiurus ternyata tidak tercatat pada register KUA Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dan tidaktercatatnya pernikahan tersebut bukan karena unsur kesengajaan atau kelalaian Pemohon dansuami Pemohon , oleh karenanya untuk alas hukum dalam pengurusan mengurus akta kelahirananak; diperlukan penetapan pengesahan nikah;8.
    Menetapkan oleh karena hukum, pernikahan antara Pemohon dengan suami Pemohon bernamaSRIADI bin KARIS yang dilangsungkan di hadapan Pegawai Pencatat Nikah Kantor UrusanAgama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang pada tanggal 22 Juli 1975 adalah sah;3. Menetapkan biaya menurut hukum;Menimbang, bahwa setelah membaca suratsurat dan salinan sah lainnya berupa :a. Surat Keterangan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang Nomor:Kk.13.07.13/PW.01/16/X/2008 tanggal 6 Oktober 2008b.
    Surat Keterangan Kematian dari Kepala Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang,Nomor: 475/42/421.713.001/2008 tanggal 3 September 2008;Menimbang, bahwa setelah mendengar keterangan saksisaksi :Saksi I: WAKID bin BUIMIN, umur 84 tahun, agama Islam, pekerjaan tani, tempat kediaman di 08Desa Bantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;, menerangkan dibawah sumpah yang padapokoknya sebagai berikut: Bahwa Pemohon dengan suami Pemohon bernama SRIADI bin KARIS telah menikah di rumahorang tua Pemohon pada
Register : 24-10-2013 — Putus : 07-11-2013 — Upload : 26-11-2013
Putusan PA KAB MALANG Nomor 973/Pdt.P/2013/PA.Kab.Mlg
Tanggal 7 Nopember 2013 — PEMOHON I, PEMOHON II
115
  • Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perubahan nama tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;4. Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.274000,- (dua ratus tujuh puluh empat ribu rupiah);
    Pada tanggal 17 Juni 2004, para Pemohon melangsungkan pernikahanmenurut agama Islam di rumah orangtua Pemohon II di Desa BanturKecamatan Bantur Kabupaten Malang di hadapan Pegawai Pencatat NikahKantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;2.
    Setelah pernikahan tersebut para Pemohon bertempat tinggal di rumahkediaman bersama di rumah Pemohon di Desa Bantur Kecamatan BanturKabupaten Malang kurang lebih selama 9 tahun 5 bulan dan telah hiduprukun sebagaimana layaknya suami istri dan dikaruniai 2 orang anakbernama :a. NEVA FAIQOTUZ ZAKIAH, umur 8 tahun;b.
    RANIA NAZANIN AFNI, umur 7 bula;Bahwa setelah pernikahan tersebut Para Pemohon telah menerima AktaNikah dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malangdengan Nomor: 311/56/V1/2004 tanggal 17 Juni 2004;. Bahwa setelah menerima buku nikah tersebut ternyata terdapat kesalahantulis karena kesalahan informasi yakni Nama Pemohon II: ANIK ZAHROULKAROMAH binti IMAM SAFI'l sedangkan yang benar adalah NamaPemohon Il: ANIK ZAROUL KAROMAH binti IMAM SAFI1;.
    Mengabulkan permohonan para Pemohon;Menetapkan Nama Pemohon II: ANIK ZAHROUL KAROMAH binti IMAMSAFIl yang tercatat dalam buku Kutipan Akta Nikah Nomor: 311/56/V1/2004tanggal 17 Juni 2004 sebenarnya adalah Nama Pemohon II: ANIK ZAROULKAROMAH binti IMAM SAFIl;Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan namatersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur Kabupaten Malang;. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;.
    Fotocopy Kartu Keluarga Nomor : 3507030603050143 Desa BantuKecamatan Bantur Kabupaten Malang tanggal 30 Juli 2012; (P.2)c. Fotocopy Kutipan Akta Nikah Nomor: 311/56/VI/2004 tanggal 17 Juni2004 dari Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantur KabupatenMalang; (P.3)d. Surat Keterangan nomor : 367/421.613.001/X/2013 dari Kepala DesaBantur Kecamatan Bantur Kabupaten Malang tertanggal 18 Oktober2013; (P.4)e.