Ditemukan 1699 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 07-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 08-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4418 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — KUTAI CHIP MILL;
1452 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL;
Register : 07-09-2020 — Putus : 18-11-2020 — Upload : 07-06-2021
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4279 B/PK/PJK/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KUTAI CHIP MILL
827 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT KUTAI CHIP MILL
Putus : 17-03-2020 — Upload : 06-07-2022
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 281 K/Pid.Sus/2020
Tanggal 17 Maret 2020 — YUDEN alias CHIP bin DAMAI TJANU
274 Berkekuatan Hukum Tetap
  • Menyatakan tidak dapat diterima perrnohonan kasasi dari Pemohon Kasasi I/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI MUNA tersebut;Mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi II/TERDAKWA YUDEN alias CHIP bin DAMAI TJANU tersebut;
    YUDEN alias CHIP bin DAMAITJANU
Putus : 18-11-2020 — Upload : 18-12-2020
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 4389/B/PK/Pjk/2020
Tanggal 18 Nopember 2020 — PT KUTAI CHIP MILL
15933 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KUTAI CHIP MILL
    KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Dadang Suwarna,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU1415/PJ/2016, tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KUTAI CHIP
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put67731/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 20 Januari 2016, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan selurunnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP268.K/WPJ.14/2014 tanggal 6 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajakatas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Agustus 2011 Nomor 00155/207/11/725/13tanggal 30 Juli 2013, atas nama PT Kutai Chip
    Putusan Nomor 4389 B/PK/Pjk/2020Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Agustus2011 Nomor 00155/207/11 /725/13 tanggal 30 Juli 2013, atasnama PT Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), beralamat di Jalan Teluk Waru RT.OOY,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, alamat korespondensi:Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati, Tanah Abang,Jakarta Pusat adalah telah sesuai dengan ketentuan peraturanperundangundangan
Putus : 06-06-2016 — Upload : 13-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 396/B/PK/PJK/2016
Tanggal 6 Juni 2016 — KUTAI CHIP MILL
2915 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    KUTAI CHIP MILL, alamat : Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, alamatkorespondensi: Jl Teluk Betung No. 31, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak JakartaNomor Put.51739/PP/M.XIB/16/2014, Tanggal
    Pengadilan Pajak Jakarta NomorPut.51739/PP/M.XIB/16/2014, Tanggal 2 April 2014 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak KEP059/WPJ.14/BD.06/2012tanggal 24 Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juni 2008 Nomor 00095/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011, atasnama : PT Kutai Chip
    Bahwa Salinan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51739/PP/M.XIB/16/2014 tanggal 2 April 2014, atas nama PT.Kutai Chip Mill (Termohon Peninjauan Kembali/semula PemohonBanding), telah diberitahukan secara patut dan dikirimkan olehPengadilan Pajak kepada Pemohon Peninjauan Kembali (SsemulaTerbanding) melalui surat Nomor : P.328/SP.33/2014 tanggal 17April 2014 dan diterima secara langsung oleh Pemohon PeninjauanKembali (semula Terbanding) pada tanggal 28 April 2014 denganbukti penerimaan Tempat Pelayanan
Putus : 09-06-2016 — Upload : 14-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 409/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — KUTAI CHIP MILL
2713 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru Rt. 009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 31, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51740/PP/M.XI.B/16/2014,
    Pengadilan Pajak NomorPut.51740/PP/M.XI.B/16/2014, Tanggal 02 April 2014, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP060/WPUJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2008 Nomor 00096/207/08/721/11 tanggal 2 Februari 2011,atas nama: PT Kutai Chip
    Kutai Chip Mill, NPWP:02.504.952.9 721.000, alamat : Teluk Waru RT.009, Kariangau,Balikpapan Barat, Kalimantan Timur, sehingga dihitung kembali menjadisebagaimana perhitungan tersebut diatas ;adalah tidak benar dan nyatanyata bertentangan dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku.PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa terhadap alasanalasan peninjauan kembali tersebut,Mahkamah Agung berpendapat:Bahwa alasanalasan permohonan Pemohon Peninjauan Kembali tidakdapat dibenarkan, karena
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2149 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL
3836 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan dan alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragih selakuDirektur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali terhadap
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (WoodChip). Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalahekspor Barang Kena Pajak (BKP) berupa serpin kayu. Serpih kayumerupakan barang kena pajak yang terkena PPN.
    tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP276.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 2149/B/PK/PJK/201 7 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2010 Nomor 00062/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
    Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian logtersebut diolah menjadi serpin kayu (wood Chip : BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo : pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi BKP yang atas penyerahanya terutang PPN dapatdikreditkan
    Kutai Chip Mill, NPWP: 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), beralamat di JI. Teluk Waru RT.009, Kariangau,Balikpapan Barat, Balikpapan, alamat korespondensi JI.
Putus : 03-05-2018 — Upload : 27-08-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 772 B/PK/PJK/2018
Tanggal 3 Mei 2018 — KUTAI CHIP MILL;
2812 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL;
    ./2016, tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT 009,Kariangau, Balikpapan Barat, jBalikpapan, alamatkorespondensi Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh LuhutSaragih, jabatan Direktur PT Kutai Chip Mill;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang
    Putusan Pengadilan Pajak NomorPut67729/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 20 Januari 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP266.K/WPJ.14/2014 tanggal 6Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Juni 2011Nomor 00153/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PT Kutai Chip
    Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP266.K/WPJ.14/2014 tanggal 6 Oktober 2014, tentangKeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar(SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJuni 2011 Nomor: 00153/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013,atas Nama PT Kutai Chip Mill, NPWP: 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan' perpajakan yang berlakusehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatan
Putus : 20-09-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1644/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 — PT KUTAI CHIP MILL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4020 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KUTAI CHIP MILL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1644/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat sesuai NPWP di TelukWaru RT 009, Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan,Kalimantan Timur, dengan alamat korespondensi di JalanTeluk Betung Nomor 36, Kebon Melati, Tanah Abang,Jakarta, yang diwakili oleh Manat Sianturi, jabatan DirekturPT Kutai Chip Mill;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIREKTUR JENDERAL
    ;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut88278/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 1 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP05880/NKEB/WPJ.14/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajakatas nama PT Kutai Chip
    a quo dan mengambilalih pertimbangan hukum Hakim Anggota :Andre Irwanda, SE., Akt, MBA, CIA., CA., karena in casu memilikihubungan hukum (innerlijkke samenhang) dengan putusan badanperadilan pajak yang telah Berkekuatan Hukum Tetap (BHT)sebagaimana dalam bukti (vide halaman 22 dari 25 halaman putusanPengadilan Pajak) sebagaimana bahwa causa prima dalampertimbangan terbukti bahwa Penggugat (sekarang PemohonPeninjauan Kembali) melakukan penyerahan ekspor BarangKena Pajak berupa serpih kayu (wood chip
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT KUTAI CHIP MILL;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut88278/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 1 November 2017;MENGADILI KEMBALI:Mengabulkan gugatan dari Penggugat PT KUTAI CHIP MILL;2.
Putus : 30-08-2018 — Upload : 13-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1846/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 30 Agustus 2018 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KUTAI CHIP MILL
2210 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KUTAI CHIP MILL
    ./2016, tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Jalan Teluk WaruRT.009, Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, alamatkorespondensi Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diwakili oleh LuhutSaragih, jabatan Direktur;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan
    Pengadilan Pajak NomorPut67723/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 20 Januari 2016, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP284.K/WPJ.14/2014 tanggal10 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Desember 2010 Nomor 00070/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013,atas nama PT Kutai Chip
    Kutai Chip Mill, NPWP 02 504.952.9721.00 (d/h 02.504.952.9725.000), adalah telah sesuaidengan ketentuan peraturan perundangundangan perpajakanyang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah dan berkekuatanhukum;3.3. Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarsemua biaya dalam perkara a quo;Atau:Apabila Majelis Hakim Mahkamah Agung yang memeriksa danmengadili permohonan Peninjauan Kembali ini berpendapat lain, makamohon putusan yang seadiladilnya.
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2146 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL
3715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    ./2016 tanggal 18 April2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, dan alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat diwakili oleh Luhut Saragih selakuDirektur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
    Tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 2146/B/PK/PJK/201 7Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP278.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakSeptember 2010 Nomor 00067/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas namaPT Kutai Chip
    Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian logtersebut diolah menjadi serpih kayu (wood Chip : BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo : pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi BKP yang atas penyerahanya terutang PPN dapatdikreditkan
    Kutai Chip Mill, NPWP: 02.504.952.9721.000 (d/h 02.504.952.9725.000), beralamat di JI. Teluk Waru RT.009, Kariangau, Balikpapan Barat,Balikpapan, alamat korespondensi: Jl.
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2158 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL;
3519 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL;
    Kusumo Pratiwiningrum, Penelaah Keberatan, SubditPeninjauan Kembali dan Evaluasi, Direktorat Keberatan danBanding;Keempatnya pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak, berkantor diJalan Jenderal Gatot Subroto No. 4042 Jakarta, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU1404/PJ/2016 tanggal 18 April2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat Teluk Waru RT.009, Kariangau,Balikpapan Barat, Balikpapan dan alamat korespondensi di JalanTeluk Betung Nomor 36, Kebon Melati
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
    Tanggal 20 Januari 2016, yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP273.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakHalaman 4 dari 28 halaman Putusan Nomor 2158 B/PK/PJK/2017Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2010 Nomor 00059/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
    Bahwa perusahaan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu(Wood Chip). Seluruh penyerahan Termohon PeninjauanKembali selama tahun 2010 adalah ekspor Barang KenaPajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakanbarang kena pajak yang terkena PPN. Atas dasar tersebutmaka Pajak Masukan yang dibayar oleh TermohonPeninjauan Kembali dapat dikreditkan seluruhnya;b.
    Bahwa sengketa banding koreksi Pajak Masukan yangDapat Diperhitungkan Masa Pajak Januari 2010 sebesarRp2.402.970.913,00 merupakan sengketa yang bersifatyuridis fiskal, yaitu apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung perolehan Kayu Bulat (Log) yang termasuk dalamkelompok Barang Kena Pajak (BKP) Tertentu yang bersifatstrategis (yang diatur dalam Pasal 1 angka 2 huruf aPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2001) yangkemudian log tersebut diolah menjadi serpih kayu atauwood chip yang merupakan BKP, dapat
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2157 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL
3618 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    ./2016tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur,alamat korespondensi: Jalan Teluk Betung Nomor 36, KebonMelati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragihselaku Direktur Utama;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip);Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
    tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP265.K/WPJ.14/2014 tanggal 6Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakHalaman 4 dari 29 halaman Putusan Nomor 2157/B/PK/PJK/2017Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakJanuari 2011 Nomor 00148/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
    Bahwa perusahaan Termohon Peninjauan Kembalimerupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu(Wood Chip). Seluruh penyerahan TermohonPeninjauan Kembali selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpihkayu merupakan barang kena pajak yang terkena PPN.Atas dasar tersebut maka Pajak Masukan yang dibayaroleh Termohon Peninjauan Kembali dapat dikreditkanseluruhnya;3.2.2.
    Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.67724/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Bandingterhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP265.K/WP4J.14/2014 tanggal 6 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atasSurat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan NilaiBarang dan Jasa Masa Pajak Januari 2011 Nomor 00148/207/11/725/13tanggal 30 Juli 2013, atas nama PT Kutai Chip Mill,
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2156 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL
3415 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    ./2016tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, Kalimantan Timur,alamat korespondensi: Jalan Teluk Betung Nomor 36, KebonMelati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragihselaku Direktur Utama;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip);Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
    tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP285.K/WPUJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakHalaman 4 dari 28 halaman Putusan Nomor 2156/B/PK/PJK/2017Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakFebruari 2011 Nomor 00149/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
    Pasal 1Halaman 17 dari 28 halaman Putusan Nomor 2156/B/PK/PJK/2017angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian /ogtersebut diolah menjadi serpih kayu (wood Chip: BKP) dapatdikreditkan atau tidak;Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo: pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi
Register : 07-03-2018 — Putus : 11-04-2018 — Upload : 15-05-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 771 B/PK/PJK/2018
Tanggal 11 April 2018 — KUTAI CHIP MILL;
3012 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL;
    2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto, Kav 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Dadang Suwarna,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur Keberatan danBanding, Direktorat Jenderal Pajak, dan kawankawan,berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1416/PJ/2016, tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT KUTAI CHIP
    amar Putusan Pengadilan Pajak Nomor67730/PP/M.XIB/16/2016, tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP267.K/WPJ.14/2014 tanggal6 Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Juli 2011 Nomor 00154/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atasnama PT Kutai Chip
    Kutai Chip Mill, NPWP 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), adalah telah sesuai dengan ketentuanperaturan perundangundangan perpajakan yang berlaku sehinggaoleh karenanya telah sah dan berkekuatan hukum;3.3.
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2148 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL
3718 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, jBalikpapan dan alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragih selakuDirektur ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan peninjauan kembali
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (WoodChip). Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalahekspor Barang Kena Pajak (BKP) berupa serpin kayu. Serpih kayumerupakan barang kena pajak yang terkena PPN.
    Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.67716/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP277.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakMei 2010 Nomor 00063/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
    Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian logtersebut diolah menjadi serpin kayu (wood Chip : BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi BKP yang atas penyerahanya terutang PPN dapatHalaman
    Kutai Chip Mill, NPWP: 02.504.952.9721.000 (d/h02.504.952.9725.000), beralamat di JI. Teluk Waru RT.009, Kariangau,Balikpapan Barat, Balikpapan, alamat korespondensi: JI.
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2145 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL
3115 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL
    ./2016 tanggal 18 April2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, dan alamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat, diwakili oleh Luhut Saragih selakuDirektur ;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip)Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
    Tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 2145/B/PK/PJK/201 7Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP282.K/WPJ.14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakOktober 2010 Nomor 00068/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
    Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian logtersebut diolah menjadi serpih kayu (wood Chip : BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo : pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPTertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi BKP yang atas penyerahanya terutang PPN dapatdikreditkan
    KesimpulanBahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.67721/PP/M.XIB/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang menyatakanmengabulkan sebagian banding Pemohon Banding terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP282.K/WPJ. 14/2014 tanggal 10Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa MasaPajak Oktober 2010 Nomor 00068/207/10/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atasnama PT Kutai Chip Mill, NPWP
Putus : 09-06-2016 — Upload : 15-09-2016
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 411/B/PK/PJK/2016
Tanggal 9 Juni 2016 — DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KUTAI CHIP MILL
3023 Berkekuatan Hukum Tetap
  • DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT KUTAI CHIP MILL
    ./2014 tanggal 4 Juli2014;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, tempat kedudukan di Teluk Waru, RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Kalimantan Timur;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyata PemohonPeninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.51742
    Pengadilan Pajak NomorPut.51742/PP/M.XIB/16/2014 tanggal 2 April 2014 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP062/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal 24Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang dan JasaMasa Pajak September 2008 Nomor 00098/207/08/721/11 tanggal 2 Februari2011,atas nama: PT Kutai Chip
    Bahwa dengan demikian, Putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.51742/PP/M.XI.B/16/2014 tanggal 2 April 2014 yang menyatakan:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak KEP062/WPJ.14/BD.06/2012 tanggal24 Januari 2012 tentang Keberatan Wajib Pajak Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barangdan Jasa Masa Pajak September 2008 Nomor 00098/207/08/721/11tanggal 2 Februari 2011, atas nama: PT Kutai Chip Mill, NPWP02.504.952.9721.000
Putus : 04-12-2017 — Upload : 13-03-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2154 B/PK/PJK/2017
Tanggal 4 Desember 2017 — KUTAI CHIP MILL;
4715 Berkekuatan Hukum Tetap
  • KUTAI CHIP MILL;
    ./2016tanggal 18 April 2016;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Terbanding;melawan:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Teluk Waru RT.009,Kariangau, Balikpapan Barat, Balikpapan, beralamatkorespondensi di Jalan Teluk Betung Nomor 36, Kebon Melati,Tanah Abang, Jakarta Pusat;Termohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan ternyataPemohon Peninjauan Kembali dahulu sebagai Terbanding, telah mengajukanpermohonan
    Pemohon Banding adalah Perusahaan Industri Penghasil Serpih Kayu(Wood Chip);Bahwa Pemohon Banding ingin menjelaskan bahwa perusahaan PemohonBanding merupakan perusahaan industri penghasil serpin kayu (Wood Chip).Seluruh penyerahan Pemohon Banding selama tahun 2010 adalah eksporBarang Kena Pajak (BKP) berupa serpih kayu. Serpih kayu merupakan barangkena pajak yang terkena PPN.
    tanggal 20 Januari 2016 yang telah berkekuatan hukumtetap tersebut adalah sebagai berikut:Halaman 4 dari 27 halaman Putusan Nomor 2154/B/PK/PJK/2017Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP271.K/WPJ.14/2014 tanggal 6Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2011 Nomor 00151/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
    Pasal 1angka 2 huruf a PP 12 Tahun 2001) yang kemudian /ogtersebut diolah menjadi serpin kayu (wood chip: BKP) dapatdikreditkan atau tidak;2) Bahwa dengan demikian dalam sengketa a quo: pokoksengketa Peninjauan Kembali ini terdapat perbedaanpendapat/penafsiran ketentuan perundangundanganperpajakan mengenai apakah Pajak Masukan yang terkaitlangsung dengan perolehan Log yang merupakan BKPHalaman 17 dari 27 halaman Putusan Nomor 2154/B/PK/PJK/2017Tertentu. yang bersifat strategis yang kemudian diolahmenjadi
    /B/PK/PJK/2017Bahwa dengan demikian, putusan Majelis Hakim Pengadilan Pajak NomorPut.67727/PP/M.XI/16/2016 tanggal 20 Januari 2016 yang menyatakan:Menyatakan mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP271.K/WPJ.14/2014 tanggal 6Oktober 2014 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar (SKPKB) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa PajakApril 2011 Nomor 00151/207/11/725/13 tanggal 30 Juli 2013, atas nama PTKutai Chip
Putus : 20-09-2018 — Upload : 12-11-2018
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 1645/B/PK/Pjk/2018
Tanggal 20 September 2018 — PT KUTAI CHIP MILL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
4128 Berkekuatan Hukum Tetap
  • PT KUTAI CHIP MILL vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
    PUTUSANNomor 1645/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KUTAI CHIP MILL, beralamat di Jalan Perumnas Nomor 4, Waena Jayapura, yang diwakili oleh ManatSianturi, jabatan Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali ;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK tempat kedudukan di JalanGatot Subroto Nomor 4042 Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kKuasa Teguh Budiharto,kewarganegaraan Indonesia, jabatan Direktur
    ;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut88277/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 1 November 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menolak gugatan Penggugat terhadap Surat Keputusan Direktur JenderalPajak Nomor Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP05879/NKEB/WPJ.14/2016 tanggal 13 Desember 2016 tentangPembatalan Ketetapan Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarBerdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf b Karena Permohonan Wajib Pajakatas nama PT Kutai Chip
    ,Akt, MBA, CIA., CA., karena in casu memiliki hubungan hukum(innerlijke samenhang) dengan putusan badan peradilan pajak yangtelan Berkekuatan Hukum Tetap (BHT) sebagaimanadalam bukti (vide halaman 22 dari 25 halaman putusanPengadilan Pajak) sebagaimana bahwa causa prima dalampertimbangan terbukti bahwa Penggugat (sekarangPemohon Peninjauan Kembali) melakukan penyerahanekspor Barang Kena Pajak berupa serpih kayu (wood chip)dan biaya Harvesting dan pengangkutan kayu log yang padadasarnya terdapat dalam
    Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali PT KUTAI CHIP MILL;2. Membatalkan Putusan Pengadilan Pajak NomorPut88277/PP/M.XIB/99/2017, tanggal 1 November 2017;MENGADILI KEMBALI:Mengabulkan gugatan Penggugat PT KUTAI CHIP MILL ;2.