Ditemukan 1372 data
77 — 26 — Berkekuatan Hukum Tetap
KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 3027/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA, beralamat di Jalan BiakNomor 48A, Gambir, Jakarta Pusat, 10150, dan (alamatkorespondensi di d.a.
tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00128/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Januari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00010/207/12/028/16 tanggal 30 Maret 2016Masa Pajak Desember 2012, atas nama: PT Karteksi Duta Djakarta
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA:2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 4 Desember 2018, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H.
158 — 36 — Berkekuatan Hukum Tetap
KARTEKSI DUTA DJAKARTA vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK;
PUTUSANNomor 1299/B/PK/Pjk/2020DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA, NPWP: 01.364.525.4028.000, beralamat di Jalan Biak Nomor 48A, Gambrr,Jakarta Pusat 10150, dan alamat korespondensi di GedungGraha Mandiri Jalan Imam Bonjol Nomor 61 Lantai 15,Menteng Jakarta Pusat (d.a.
berkekuatanhukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00130/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Januari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00009/207/12/028/16 tanggal 30 Maret 2016Masa Pajak November 2012, atas nama: PT Karteksi Duta Djakarta
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 08 April 2020, oleh Prof. Dr. H.M.
151 — 65 — Berkekuatan Hukum Tetap
DELTA DJAKARTA, TBK. VS DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI;
96 — 38 — Berkekuatan Hukum Tetap
67 — 33 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAKARTA LLOYD
DJAKARTA LLOYD, beralamat di Jalan Cendrawasih No.28 Surabaya, dalam hal ini memberi kuasa kepada DADYAGUNG SASONGKO, SE., karyawan PT.
DJAKARTA LLOYD(Persero), beralamat di Jalan Cendrawasih No. 28 Surabaya,berdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 17 Nopember 2009,Termohon Kasasi dahulu Tergugat ;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca suratsurat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari suratsurat tersebut ternyata bahwa sekarangPemohon Kasasi dahulu sebagai Penggugat telah menggugat sekarangTermohon Kasasi dahulu sebagai Tergugat di muka persidangan PengadilanHubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya pada pokoknya atasdalildalil
206 — 84 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT DJAKARTA LLOYD (PERSERO) VS PT ASL SHIPYARD INDONESIA
PUTUSANNomor 3310 K/Pdt/2019DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada tingkat kasasi telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT DJAKARTA LLOYD (PERSERO), berkedudukan di VinilonBuilding Lantai 10, Jalan Raden Saleh Nomor 1317, Jakarta,diwakili oleh Suyoto selaku Direktur Utama, dalam hal inimemberi kuasa kepada Sirjon Pinem, S.H., M.H., dan kawankawan, Para Advokat beralamat di Gedung Yarnati, JalanProklamasi Nomor 44, Jakarta Pusat, berdasarkan
dahulu/ sertamerta(uitvoerbaar bij voorraad);Dalam Konvensi dan Dalam Rekonvensi: Menghukum Penggugat Konvensi/ Tergugat Rekonvensi membayar seluruhbiaya perkara;Atau, apabila yang mulia Majelis Hakim berpendapat lain, mohonputusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono);Bahwa terhadap gugatan tersebut Pengadilan NegeriJakarta Pusat telah memberikan Putusan Nomor240/Padt.G/2017/PN.Jkt.Pst tanggal 23 Mei 2018 dengan amarsebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Tergugat PT Djakarta
untukmemenuhi kewajibannya/prestasinya sehingga Tergugat telah ingkarjanji; Bahwa oleh karena eksepsi dalam gugatan rekonvensi telah dapat diterima,maka amar dalam pokok perkara gugatan rekonvensi harus diperbaikimenjadi gugatan rekonvensi dinyatakan tidak dapat diterima/nietontvankelijke veerklard;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, ternyataputusan judex facti dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukumdan/atau undangundang, maka permohonan kasasi yang diajukan olehPemohon Kasasi PT DJAKARTA
Memperbaiki Putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor705/PDT/2018/PT.DKI tanggal 31 Januari 2019 yang menguatkanPutusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor240/Padt.G/2017/PN.Jkt.Pst tanggal 23 Mei 2018 sekedar mengenairekonvensi sehingga amar selengkapnya sebagai berikut:Dalam Konvensi:Dalam Eksepsi: Menolak eksepsi dari Tergugat PT Djakarta Lloyd (Persero),tersebut untuk seluruhnya;Dalam Pokok Perkara:1. Mengabulkan gugatan Penggugat PT ASL Shipyard Indonesiatersebut untuk sebagian;2.
92 — 67
DJAKARTA LLOYD >< PT. GLOBEX INDONESIA
DJAKARTA LLOYD, beralamat di Jalan Senen Raya No. 11, Jakarta10113, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya YULIANDRA ARIFIN, SH.,FRIDS MESON V. SIRAIT, SH. dan DEAJENG PUTRI WARDANT, SH.,para Advokat/Assisten Advokat dari Law Office Yuliandra Arifin &Associates, berkantor di Patra Jasa Building 9" Floor, Suite 902, Jalan GatotSubroto Kav. 3234, Jakarta 12950, berdasarkan surat kuasa khusustertanggal 9 Agustus 2010, yang selanjutnya disebut sebagaiPEMBANDING semula PEMBANTAH:LawanPT.
34 — 20 — Berkekuatan Hukum Tetap
KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
KARTEKSI DUTA DJAKARTA, NPWP01.364.525.4028.000, beralamat di Jalan Biak Nomor 48A,Gambir, Jakarta Pusat 10150 (alamat korespondensi diKantor Konsultan Pajak Jack & Herman Associates), diwakilioleh Bejo Supono selaku Direktur;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Selanjutnya diwakili oleh Teguh Budiharto, DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak dankawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU1028
telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00127/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Januari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00012/207/12/028/16 tanggal 30 Maret 2016Masa Pajak Agustus 2012, atas nama: PT Karteksi Duta Djakarta
KARTEKSI DUTA DJAKARTA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Rabu, tanggal 24 Oktober 2018, oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr. H. Yodi M.
41 — 6 — Berkekuatan Hukum Tetap
Menyatakan permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT DELTA DJAKARTA Tbk tidak diterima;
PT DELTA DJAKARTA Tbk vs. DIREKTUR JENDERAL PAJAK
232 — 69 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 2423/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA, beralamat di Jalan BiakNomor 48A, Gambir, Jakarta Pusat, 10150, dan alamatkorespondensi di (d.a.
telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00121/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 20Januari 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat KetetapanPajak Kurang Bayar berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B KarenaPermohonan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 0001 1/207/14/028/16tanggal 30 Maret 2016 Masa Pajak Juni 2014, atas nama: PT KarteksiDuta Djakarta
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Senin, tanggal 29 Oktober 2018, oleh Dr. H. Yulius, S.H., M.H.,Halaman 6 dari 8 halaman.
114 — 23
Djakarta Lloyd (Persero) pada tanggal 16 November 2018 sesuai dengan Surat Tanda Laporan Kehilangan Barang/Surat-surat No. 0550 / B /1 / 2019 / RESTRO JAKPUS tanggal 29 Januari 2019 yaitu berupa asli Grosse Akte Pendaftaran Kapal No. 1511 KM. LHOKSEUMAWE CARAKA JAYA NIAGA III-40 atas nama PT.
Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd (Persero) yang dikeluarkan oleh Departemen Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Direktorat Perkapalan Dan Kepelautan;
- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengirimkan Salinan dari Penetapan ini kepada kantor Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan agar Menerbitkan kembali Grosse Akte KM. LHOKSEUMAWE CARAKA JAYA NIAGA III-40 atas nama PT.
Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd (Persero);
4. Membebankan kepada pemohon untuk membayar biaya perkara yang ditetapkan sebesar Rp. 216.000;(dua ratus enam belas ribu rupiah);
Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd
PELAYARAN SAMUDERA DJAKARTA LLOYD (PERSERO) disingkat PT.Djakarta Lloyd (Persero) yang diwakili oleh SUYOTOselaku Direktur Utama, PT. Djakarta Lloyd (Persero)yang beralamat JI. Raden Saleh Raya No. 51 JakartaPusat, yang diwakili oleh Arika Widi Asmara, IwanSetyadi, Lies Rahmawati yang merupakan KaryawanPT.
PelayaranSamudera Djakarta Lloyd (Persero);4.
Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd (Persero); Pada tahun 2011 atau 2012 ada demo besar pada PT. PelayaranSamudera Djakarta Lloyd (Persero), akibat dari demo tersebutbanyak dokumen dokumen PT. Pelayaran Samudera DjakartaLloyd (Persero) hilang termasuk Grosse Akte Nomor : 1511 tanggal22 Oktober 1998, Nama Kapal KM. Lhoksemawe Caraka Jaya Niagalll 40, Nama Pemilik PT. Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd(Persero); Pada tanggal 16 November 2018 PT.
Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd (Persero))telah memiliki Kapal KM.
36 — 5 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT DELTA DJAKARTA Tbk
879 — 649 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAKARTA LLOYD (PERSERO)
DJAKARTA LLOYD (PERSERO), dahulu berkedudukan diJalan Senen Raya No. 44, Jakarta Pusat, sekarang berkedudukandi Jalan Raden Saleh Raya Kav. 1317 Lantai 10 Unit 1 & 3Jakarta Pusat, yang diwakili oleh Direktur Utama PT. DjakartaLloyd (Persero), ERIZAL DARWIS, berkedudukan di VinilonBuilding Lantai 10, Jalan Raden Saleh Kav. 1317, Jakarta Pusatdan diwakili oleh Anggota Tim Pengurus PT. Djakarta Lloyd(Persero), JAMASLIN PURBA, SH.
Menyatakan sah dan mengikat secara hukum Perjanjian Perdamaianantara PT Djakarta Lloyd (Persero) (Debitor dalam PKPU) dengan ParaKreditor tertanggal 27 November 2013;2. Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Nomor36/Pdt.Sus/PKPU/2013/PN.Niaga.Jkt.Pst. demi hukum berakhir;3. Menghukum Debitor PT. Djakarta Lloyd (Persero), Termohon PKPU danseluruh KreditorKreditor tunduk dan mematuhi serta melaksanakan isiPerjanjian tersebut;4.
Djakarta Llyod (Persero) padatanggal 30 Desember 2013, kemudian Termohon PKPU dan Para Tim PengurusPT.
Djakarta Llyod (Persero) mengajukan kontra memori kasasi yang diterima diKepaniteraan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat masingmasing pada tanggal 7 Januari 2014 dan 9 Januari 2014;Menimbang, bahwa permohonan kasasi a quo beserta keberatankeberatannya telah diberitahukan kepada pihak lawan dengan saksama,diajukan dalam jangka waktu dan dengan cara yang ditentukan dalam undangundang, oleh karena itu permohonan kasasi tersebut secara formal dapatditerima;Menimbang, bahwa keberatankeberatan
Djakarta Lloyd(Persero)/Debitor dalam PKPU) pada saat Rapat Para Kreditordalam agenda pengambilan suara atau voting atas proposalperdamaian, dimana Hakim Pengawas selalu mengatakanapabila Termohon Kasasi (PT.
154 — 41 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1409/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA, beralamat di Jalan BiakNomor 48A, Gambir, Jakarta Pusat 10150, yang diwakili olehBejo Supono, jabatan Direktur PT KARTEKSI DUTADJAKARTA;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanDIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan di JalanJenderal Gatot Subroto Nomor 4042 Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto
telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap KeputusanDirektur Jenderal Pajak Nomor KEP00110/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal20 Januari 2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas SuratKetetapan Pajak Kurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf BKarena Permohonan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00012/207/13/028/16tanggal 30 Maret 2016 Masa Pajak Agustus 2013, atas nama PT KarteksiDuta Djakarta
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada peninjauan kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018 oleh Dr. H.M. Hary Djatmiko, S.H.,M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagaiKetua Majelis, bersamasama dengan Dr.
148 — 35 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1413/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA beralamat di Jalan BiakNomor 48A, Gambir, Jakarta Pusat, 10150, dan alamatkorespondensi di (d.a.
hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Menyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00117/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Januari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00019/207/14/028/16 tanggal 30 Maret 2016Masa Pajak Februari 2014, atas nama: PT Karteksi Duta Djakarta
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 5 Juli 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H., M.Hum.,Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Tata UsahaHalaman 7 dari 9 halaman.
168 — 47 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
PUTUSANNomor 1376/B/PK/Pjk/2018DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA, beralamat di Jalan BiakNomor 48A, Gambir, Jakarta Pusat, 10150, dan alamatkorespondensi di (d.a.
hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:MengadiliMenyatakan menolak gugatan Penggugat terhadap Keputusan DirekturJenderal Pajak Nomor KEP00109/NKEB/WPJ.06/2017 tanggal 20 Januari2017 tentang Pembatalan Ketetapan Pajak Atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf B Karena PermohonanWajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak PertambahanNilai Barang dan Jasa Nomor 00013/207/13/028/16 tanggal 30 Maret 2016Masa Pajak Juli 2013, atas nama: PT Karteksi Duta Djakarta
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali: PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim pada hari Selasa, tanggal 26 Juni 2018, oleh Dr. H. M. Hary Djatmiko,S.H., M.S., Hakim Agung yang ditetapkan oleh Ketua Mahkamah Agungsebagai Ketua Majelis, bersamasama dengan Dr.
151 — 40 — Berkekuatan Hukum Tetap
KARTEKSI DUTA DJAKARTA VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
KARTEKSI DUTA DJAKARTA, beralamat di Jalan BiakNomor 48A, Gambir, Jakarta Pusat, 10150, dan alamatkorespondensi di (d.a. Kantor Konsultan Pajak Jack &Herman Associates) Gedung Graha Mandiri Jalan ImamBonjol Nomor 61 Lantai 15, Menteng Jakarta Pusat, yangdiwakili oleh Bejo Supono, pekerjaan Direktur;Dalam hal ini diwakili oleh Kuasa Drs. M.
Putusan Nomor 1416 B/PK/Pjk/2018Masa Pajak Mei 2014, atas nama PT Karteksi Duta Djakarta, NPWP01.364.525.4028.000, beralamat di Jalan Biak Nomor 48A, Gambrr,Jakarta Pusat, 10150, dan alamat korespondensi di (d.a.
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon PeninjauanKembali PT KARTEKSI DUTA DJAKARTA;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali membayar biaya perkarapada Peninjauan Kembali sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakimpada hari Kamis, tanggal 5 Juli 2018, oleh Dr. H. Supandi, S.H.,M.Hum.,Ketua Muda Mahkamah Agung Urusan Lingkungan Peradilan Tata UsahaHalaman 7 dari 9 halaman.
68 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT DELTA DJAKARTA TBK VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK;;
54 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
DJAKARTA LLOYD
DJAKARTA = LLOYD, beralamat di JalanCendrawasihNo. 28, Surabaya;Termohon Peninjauan Kembali dahulu TermohonKasasi/ Tergugat;Mahkamah Agung tersebut ;Membaca surat surat yang bersangkutan ;Menimbang, bahwa dari surat surat tersebut' ternyatabahwa Pemohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonKasasi/Penggugat telah mengajukan permohonan = peninjauankembali terhadap putusan Mahkamah Agung No. 151K//Pdt.Sus/2010, tanggal 11 Maret 2010 yang telahberkekuatan hukum tetap, dalam perkaranya melawan TermohonPeninjauan
51 — 30 — Berkekuatan Hukum Tetap
DELTA DJAKARTA Tbk VS DIREKTUR JENDERAL PAJAK
DELTA DJAKARTA Tbk, tempat kedudukan di Jalan Inspeksi TarumBarat, Desa Setia Darma, Bekasi 17510, diwakili oleh Alan De Vera Fernandez,kewarganegaraan Philipina, selaku Direktur Keuangan, beralamat kantor di JalanInspeksi Tarum Barat, Desa Setia Darma, Bekasi 17510;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Banding;melawan:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, beralamat di Jalan Jenderal Gatot SubrotoNo. 4042, Jakarta 12190, dalam hal ini memberi kuasa kepada: .
XII/15/2012 tanggal 28 Mei 2012 yang menyakatan:17 Menyatakan mengabulkan sebagian banding Pemohon Banding atas KeputusanTerbanding Nomor KEP377/WPJ.19/BD.05/2010 tanggal 19 Juli 2010 tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Pajak Pajak Penghasilan BadanTahun Pajak 2007 Nomor 00010/206/07/ 092/09 tanggal 30 Juni 2009, atasnama: PT Delta Djakarta Tbk, NPWP 01.000.190.7092.000, Jenis Usaha:Industri Minuman, beralamat di Jalan Inspeksi Tarum Barat, Desa Setia Darma,Bekasi 17510,...dst.adalah
DELTA DJAKARTA Tbk. tersebut tidak beralasan sehingga harusditolak;Menimbang, bahwa dengan ditolaknya permohonan peninjauan kembali, makaPemohon Peninjauan Kembali dinyatakan sebagai pihak yang kalah, dan karenanyadihukum untuk membayar biaya perkara dalam peninjauan kembali;Memperhatikan pasalpasal dari UndangUndang Nomor 48 Tahun 2009 tentangKekuasaan Kehakiman, UndangUndang Nomor 14 Tahun 1985 tentang MahkamahAgung sebagaimana yang telah diubah dengan UndangUndang Nomor 5 Tahun 2004Halaman 17
DELTA DJAKARTA TDk. tersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biaya perkaradalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00 (dua juta lima ratusribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agung padahari Rabu, tanggal 19 Februari 2014, oleh Dr. H. Imam Soebechi, SH.,MH., Ketua MudaUrusan Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, yang ditetapkan oleh KetuaMahkamah Agung sebagai Ketua Majelis, H. Yulius, SH.,MH. dan Dr. H. Supandi,SH.