Ditemukan 360635 data
227 — 186 — Berkekuatan Hukum Tetap
NERI TAN
181 — 151
MENETAPKAN
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan Pengumuman dan Surat Pemanggilan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yaitu :
- Pemanggilan I (Pertama) dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 ;
- Pemanggilan II (Kedua) dilakukan pada tanggal 6 April 2020 ;
- Pemanggilan III (Ketiga) dilakukan pada tanggal 21 April 2020 ;
- Pemanggilan IV (Keempat) dilakukan pada tanggal
GASMINDO untuk menyelenggarakan Rapat UmumPemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang akan membahas beberapamata acara yang dianggap penting yang sudah diagendakan dalam suratpanggilan RUPS Luar Biasa ;Bahwa telah dilakukan 4 (empat) kali pemanggilan secara patut terhadapkomisaris yaitu :+ Pemanggilan (Pertama) dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 ;+ Pemanggilan II (Kedua) dilakukan pada tanggal 6 April 2020 ;4 Pemanggilan III (Ketiga) dilakukan pada tanggal 21 April 2020 ;4 Pemanggilan IV (Keempat) dilakukan
Menyatakan Pengumuman dan Surat Pemanggilan pelaksanaan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yaitu :4 Pemanggilan (Pertama) dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 ;4 Pemanggilan Il (Kedua) dilakukan pada tanggal 6 April 2020 ;4+ Pemanggilan Ill (Ketiga) dilakukan pada tanggal 21 April 2020 ;4 Pemanggilan IV (Keempat) dilakukan pada tanggal 15 Mei 2020.Adalah Sah menurut hukum.3.
BitBahwa ada RUPS tahunan di bulan februari 2020;Bahwa saat di hubungi komisaris sudah ada kesepakatan denganpemohon;Bahwa telah dilaksanakan rapat umum pemegang saham luarbiasa dan telah dilakukan pemanggilan sebanyak empat kalikepada komisaris Tirsa Lasama;Bahwa dari empat kali pemanggilan tersebut komisaris tirsalasama tidak ada merespon dan tidak mau datang ke Bitung yangmana Saat ini komisaris sedang berada di jakarta;Bahwa pemohon memaklumi bila komisaris tidak dapat hadirnamun dalam pemanggilan
Bit Bahwa telah dilaksanakan rapat umum pemegang saham luarbiasa dan telah dilakukan pemanggilan sebanyak empat kalikepada komisaris Tirsa Lasama; Bahwa dariempat kali pemanggilan tersebut komisaris tirsalasama tidak ada merespon dan tidak mau datang ke Bitung yangmana Saat ini komisaris sedang berada di jakarta; Bahwa pemohon memaklumi bila komisaris tidak dapat hadirnamun dalam pemanggilan diminta agar mengunakan fasilitastelekonfrence melalu zoo meeting maupun whatsapp; Bahwa dari empat kali pemanggilan
Menyatakan Pengumuman dan Surat Pemanggilan pelaksanaan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, yaitu : Pemanggilan (Pertama) dilakukan pada tanggal 23 Maret 2020 ; Pemanggilan II (Kedua) dilakukan pada tanggal 6 April 2020 ; Pemanggilan III (Ketiga) dilakukan pada tanggal 21 April 2020 ; Pemanggilan IV (Keempat) dilakukan pada tanggal 15 Mei 2020.Adalah Sah menurut hukum.3.
233 — 44
Menyatakan Penggugat adalah pemilik yang sah atas tanah seluas 13.605 M (tiga belas ribu enam ratus lima meter persegi) yang terletak di Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, sebagaimana tercatat dalam sertifikat Hak Milik No. 1098/Pemanggilan Tahun 2008, dengan surat ukur nomor : 17/Pemanggilan/2008 atas nama Drs. THIO STEFANUS SULISTIO, dan sertifikat Hak Milik No. 212/Pemanggilan Tahun 1994, dengan surat ukur nomor : 3937/1994 atas nama Drs.
Memerintahkan Tergugat I untuk menyerahkan Dokumen Asli Sertipikat Hak Pakai Nomor : 12/NT/Desa Pemanggilan Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan atas nama Tergugat I kepada Turut Tergugat II;6. Memerintahkan Tergugat I untuk mengusulkan Penghapusan Sertipikat Hak Pakai Nomor : 12/NT/Desa Pemanggilan Kec. Natar Kabupaten Lampung Selatan atas nama Tergugat I kepada Turut Tergugat I berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : SK/113/BA.SK/1984 tanggal 29 Januari 1984;7.
Departemen Agama Republik Indonesia) Sertipikat hak Pakai Nomor : 12/NT Tahun 1982 Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten lampung Selatan, yang telah dicatatkan dalam Sistem Informasi Manajemen Akuntansi Barang Milik Negara (SIMAK-BMN) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Nomor : 025.01.12.418575.000.KD. tanggal buku 01 Januari 2006;8.
140 — 5
MENGADILI:
Dalam eksepsi :
- Menolak eksepsi para Tergugat;
Dalam Pokok Perkara :
- Mengabulkan gugatan Penggugat sebagian;
- Menyatakan Panggilan POLISI terhadap Penggugat I SURYA RAHMANTO FOENAY dengan Surat Pemanggilan Nomor : B/2614/XI/2018/Polres Kupang Kota tanggal 03 Nopember 2018 dan Panggilan POLISI terhadap Penggugat
II GERSON LEILOH FOENAY dengan Surat Pemanggilan Nomor : B/2613/XI/2018/Polres Kupang Kota tanggal 03 Nopember 2018 tidak sah;
- Menyatakan para Tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum hukum dengan melakukan pemanggilan yang tidak sah;
- Menghukum para Tergugat untuk membayar biaya perkara yang sampai hari ini ditetapkan sejumlah Rp 1.261.000.00 ( satu juta dua ratus enam puluh satu ribu rupiah ) secara tanggung renteng;
- Menolak gugatan Penggugat
PT BANK ARTHA GRAHA INTERNASIONAL, TBK
Termohon:
PT BUKIT NUSA HARAPAN
232 — 174
- Menerima dan Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
- Memberi izin kepada PEMOHON untuk melakukan Pemanggilan sendiri RUPS PT Bukit Nusa Harapan;
- Menetapkan Bentuk RUPS Luar Biasa PT BUKIT NUSA HARAPAN, dengan Agenda sebagai berikut:
- Mata Acara Rapat :
- Meratifikasi Akta Perjanjian Gadai Saham sebagaimana dimaksud dalam Akta Perjanjian Gadai Saham No. 48 tanggal 07 Mei 2019;
- Peralihan saham atas nama PT Bukit
- Menetapkan jangka waktu Pemanggilan RUPS PT BUKIT NUSA HARAPAN paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaan RUPS, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;
- Memerintahkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk hadir dalam RUPS tersebut;
- Menghukum TERMOHON membayar biaya yang timbul dalam permohonan ini sejumlah Rp. 535.000,- (lima ratus tiga puluh lima ribu rupiah);
463/Pdt.P/2021/PN DpsSetelah membaca berkas perkara yang bersangkutan;Setelah mendengar kedua belah pihak yang berperkara;Setelah memperhatikan buktibukti yang diajukan kedua belah pihak;TENTANG DUDUK PERKARAMenimbang bahwa Pemohon dengan surat permohonannya tanggal 30Juni 2021, yang diterima dan didaftarkan di Kepaniteraan Pengadilan NegeriDenpasar, pada tanggal 30 Juni 2021, dengan Nomor Register463/Pdt.P/2021/PN Dps, telah mengajukan permohonan Penetapan PemberianIzin untuk melakukan sendiri Pemanggilan
Memberi izin kepada Pemohon untuk melakukan Pemanggilan sendiriRUPS PT Bukit Nusa Harapan;Ill.
Menetapkan jangka waktu Pemanggilan RUPS PT BUKIT NUSAHARAPAN;V. Membebankan biaya yang timbul dalam permohonan ini kepadaPemohon.Demikian permohonan kami.
Memberi izin kepada PEMOHON untuk melakukan Pemanggilan sendiriRUPS PT Bukit Nusa Harapan;3. Menetapkan Bentuk RUPS Luar Biasa PT BUKIT NUSA HARAPAN,dengan Agenda sebagai berikut:a) Mata Acara Rapat : Meratifikasi Akta Perjanjian Gadai Saham sebagaimanadimaksud dalam Akta Perjanjian Gadai Saham No. 48 tanggal07 Mei 2019; Peralihan saham atas nama PT Bukit Uluwatu Villa, Tbk.
Menetapkan jangka waktu Pemanggilan RUPS PT BUKIT NUSAHARAPAN paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini,dengan jangka waktu pemanggilan 7 (tujuh) hari sebelum pelaksanaanRUPS, tidak termasuk waktu hari pemanggilan;5. Memerintahkan Direksi dan/atau Dewan Komisaris untuk hadir dalamRUPS tersebut;6.
LIAN FUE KIANG
Termohon:
GABRIEL JERY
11 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bumijati Febrimas Jaya;
- Menetapkan mata acara RUPSLB adalah :
a.
Perubahan susunan pengurus;
4. Menetapkan bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam rapat paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan;
5. Menetapkan pemanggilan RUPSLB dilakukan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah penetapan ini dan pemanggilan RUPSLB dilakukan dalam jangka waktu paling
lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPSLB diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPSLB;
5. Menetapkan menunjuk Pemohon sebagai ketua RUPSLB yang diminta untuk diadakan;
6. Menetapkan direksi dan/atau komisaris wajib hadir dalam RUPSLB;
7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.
213 — 77
Menetapkan memberi izin kepada Pemohon atau kuasanya untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.SARI KEBON JERUK MAS, berkedudukan di Jakarta Barat, dengan ketentuan sebagai berikut :2.1. Bentuk Rapat (RUPS) : Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham Luar Biasa ;2.2. Mata Acara RUPS : 1. Pengangkatan Anggota Direksi dan Dewan Komisaris ;2.
Jangka Waktu Pemanggilan Rapat.Dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS dilakukan dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS dan dilakukan dengan surat tercatat (sesuai dengan ketentuan dalam pasal 82 Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) ;2.4. Tempat Penyelenggaraan RUPS.Tempat kedudukan di kantor PT.SARI KEBON JERUK MAS, Jakarta Barat ;2.5.
Kuorum Kehadiran Rapat untuk pemanggilan Ketiga paling sedikit 1/3 (satu pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dalam hal Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham pertama dan Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham Kedua telah dilakukan pemanggilan dan telah dilaksanakan, namun tidak mencapai kuorum kehadiran ;2.6.
Persyaratan Pengambilan Keputusan Rapat untuk Pemanggilan Ketiga adalah sah jika disetujui lebih dari (satu perdua) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan dalam Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham ;2.7. Ketua Rapat : UTAMA WIDJAYA ;3. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam Permohonan ini kepada Pemohon yang sampai saat ini dianggarkan sebesar Rp 3.316.000,- (Tiga juta tiga ratus enam belas ribu rupiah) ;DALAM PERMOHONAN INTERVENSI.1.
Direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu palinglambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal permintaanpenyelenggaraan RUPS diterima ;6. Dalam hal Direksi tidak melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat (5) :a. Permintaan Penyelenggaraan RUPS sebagaimana dimaksud padaayat (2) huruf a diajukan kembali kepada Dewan Komisaris ataub.
Penetapan Nomor : 168/Pdt.P/2014/PN.JKT.BRT.28.3.28.4.28.5.60 (enam puluh) saham dari TAUFIK HIDAYAT kepada PT.PUSPA DHANA MEKAR,, berkedudukan di Jakarta ;Jangka Waktu Pemanggilan Rapat.Dilakukan dalam jangka waktiu paling lambat 14 (empat belas) harisebelum tanggal RUPS dilakukan dengan tidak memperhitungkantanggal pemanggilan dan tanggal RUPS dan dilakukan dengansyarat tercatat (sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 82 UndangUndang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) ;Tempat RUPS.Tempat
PUSPA DHANA MEKAR,berkedudukan di Jakarta, berdasarkan Akta Jual Beli SahamNo.59 tanggal 09 Februari 1994, dibuat dihadapan Esther DaniarIskandar, SH, Notaris di Jakarta ;Jangka Waktu Pemanggilan Rapat.Dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) harisebelum tanggal RUPS dilakukan dengan tidak memperhitungkantanggal pemanggilan dan tanggal RUPS dan dilakukan dengan surattercatat (Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 82 UndangUndangNo.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) ;Tempat
Jangka Waktu Pemanggilan Rapat.Dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) harisebelum tanggal RUPS dilakukan dengan tidak memperhitungkantanggal pemanggilan dan tanggal RUPS dan dilakukan dengan surattercatat (Sesuai dengan ketentuan dalam pasal 82 UndangUndangNo.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas) ;Hal. 28 dari 30 Hal. Penetapan Nomor : 168/Pdt.P/2014/PN.JKT.BRT.2.4. Tempat Penyelenggaraan RUPS.Tempat kedudukan di kantor PT.SARI KEBON JERUK MAS, JakartaBarat ;2.5.
Kuorum Kehadiran Rapat untuk pemanggilan Ketiga paling sedikit 1/3(satu pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suarahadir atau diwakili, dalam hal Rapat (Rapat) Umum PemegangSaham pertama dan Rapat (Rapat) Umum Pemegang Saham Keduatelah dilakukan pemanggilan dan telah dilaksanakan, namun tidakmencapai kuorum kehadiran ;2.6.
LIAN FUE KIANG
Termohon:
GABRIEL JERY
83 — 24
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan izin kepada Pemohon melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bumijati Febrimas Jaya;
- Menetapkan mata acara RUPSLB adalah :
a.
Perubahan susunan pengurus;
4. Menetapkan bahwa RUPSLB dapat dilangsungkan jika dalam rapat paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan;
5. Menetapkan pemanggilan RUPSLB dilakukan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah penetapan ini dan pemanggilan RUPSLB dilakukan dalam jangka waktu paling
lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPSLB diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPSLB;
5. Menetapkan menunjuk Pemohon sebagai ketua RUPSLB yang diminta untuk diadakan;
6. Menetapkan direksi dan/atau komisaris wajib hadir dalam RUPSLB;
7. Menghukum Termohon untuk membayar biaya perkara ini sebesar Rp.
Ditetapbkan penggunaan laba, dalam hal perseroan mempunyai saldo labapositif.Bahwa terkait termohon (Direktur) tidak melakukan pemanggilan RUPSsampai dengan saat ini berdasarkan hal tersebut maka kami mengajukanpermintaan RUPS Luar Biasa melalui Pengadilan Negeri Mempawah denganagenda rapat sesuai dengan pasal 66 ayat (2) sebagai berikut ; Laporan keuangan tahun 2015, 2016, 2017 dan 2018 yang meliputineraca akhir tahun buku yang lampau dalam perbandingan tahun bukusebelumnya.
Menetapkan untuk memberikan izin Kepada Pemohon untuk melakukansendiri Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT.BUMIJATI FEBRIMAS JAYA.Sebagai berikut ; Laporan keuangan tahun 2015, 2016, 2017, dan 2018 yang meliputuineraca akhir tahun buku yang lampau dalam perbandingan tahun bukusebelumnya. Laporan laba rugi dan tahun buku yang bersangkutan,laporan arus kas dan laporan perubahan ekuitas serta catatan ataslaporan keuangan tahun 2018.
Menetapkan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) LuarBiasa dengan kuorum kehadiran dan kuorum pengambilan keputusanberdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat10 (Sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapanini, jangka waktu pemanggilan 14 hari (empat belas hari) sebelum RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa, tidak termasuk waktu haripemanggilan.6.
Akan tetapi apabiladireksi tidak melakukan RUPS yang diminta, maka pemegang saham dapatmengajuan kembali permintaan itu kepada dewan komisaris, atau apabila yangmeminta diadakan RUPS kepada direksi adalah dewan komisaris, maka dewankomisaris dapat melakukan pemanggilan sendiri RUPS;Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 80 UU Perseroan Terbatas, biladireksi atau dewan komisaris tidak melakukan pemanggilan RUPS dalam jangkawaktu 15 (lima belas) hari dari tanggal penerimaan surat permintaan pemegangsaham
Menetapkan pemanggilan RUPSLB dilakukan paling lambat 21 (dua puluhsatu) hari setelah penetapan ini dan pemanggilan RUPSLB dilakukandalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggalRUPSLB diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilandan tanggal RUPSLB;.
Rachmad Kristiono Terta
Tergugat:
1.Ibu Linty ( Unty Sastro Dihardjo )
2.Sandra Terta
3.Hartanto WidjayaTerta
4.SOEGIARTO TERTA
5.Denny Terta
6.Lindawati Terta
Turut Tergugat:
Badan Pertanahan Nasional / ATR Kabupaten Semarang
90 — 20
Perkara dicabut sebelum dilakukan pemanggilan sidang pertama kepada para pihak berdasarkan surat permohonan dari Kuasa Penggugat Nomor 08/Adv/Smg/V/2022 tertanggal 17 Mei 2022
PT Rointa Eka Jaya
Termohon:
1.Bagus Suntoro Utomo
2.Santy Tjoeng
3.Daisy Liemonta
4.Tjondro Indria Liemonta
5.Sylvia Liemonta
6.Sudjono
118 — 0
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT. Wira Sakti Surya Persada sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perseroan dan Undang-Undang RI No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT.
Wira Sakti Surya Persada;
- Menetapkan bahwa RUPS Luar Biasa dapat dilangsungkan jika dalam rapat paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili dan keputusan adalah sah jika disetujui paling sedikit (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan;
- Menetapkan pemanggilan RUPS Luar Biasa dilakukan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari setelah penetapan ini dan pemanggilan RUPSLB dilakukan dalam jangka waktu paling lambat
14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS Luar Biasa diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS Luar Biasa;
- Menghukum Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp1.859.000,00, (satu juta delapan ratus lima puluh sembilan ribu rupiah)
ADIWIRA HIDAYAT
Termohon:
1.PT. PUSPA DHANA MEKAR
2.PAULUS HERSUTANTA, SH.
93 — 18
M E N E T A P K A N:
- Mengabulkan permohonan Pemohonuntuk sebagian;
- Memberi izin kepada Pemohon atau kuasanya untuk melakukan sendiri Pemanggilan Rapat-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT. SARIMAS KEBUN JERUK, berkedudukan di Jakarta Barat dengan ketentuan sebagai berikut :
2.1. Bentuk RUPS : Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB);
2.2. Mata Acara RUPS :
1.
Jangka Waktu Pemanggilan Rapat :
Dilakukan dalam jangka waktu paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS dilakukan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS dan dilakukan dengan Surat Tercatat (sesuai dengan ketentuan Pasal 82 Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas;
2.4. Tempat RUPS :
Tempat kedudukan dikantor PT.
Kuorum Kehadiran dan/atau Ketentuan Tentang Persyaratan Pengambilan Keputusan Dalam RUPS :
Kuorum Kehadiran Rapat untuk pemanggilan paling sedikit (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara hadir atau diwakili, dalam Rapat Umum Pemegang Saham kedua telah dilakukan pemanggilan dan telah dilaksanakan, namun tidak tercapai kuorum kehadiran, maka kuorum kehadiran Rapat untuk pemanggilan ketiga paling sedikit 1/3 (satu pertiga) bagian dari jumlah seluruh saham dengan
198 — 90
CTB) untuk melakukan pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Lainnya/Luar Biasa (RUPSLB) PT. Camping Tawangmangu Baru (PT.CTB);3. Menetapkan mata acara RUPSLB tersebut sebagai berikut:a. Meminta pertanggungjawaban Direksi PT. CTB selama masa pengelolaan;b. Meminta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan;c. Meminta pertanggungjawaban pengelolaan aset;d. Pembahasan mengenai aset dan utang-piutang;4.
Menetapkan RUPSLB tersebut harus diselenggarakan dalam waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini diucapkan atau diberitahukan kepada Pemohon, dengan jangka waktu pemanggilan RUPSLB tersebut paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPSLB diadakan, dengan tata cara pemanggilan sesuai ketentuan yang berlaku;5. Menunjuk Ir. H.M. Sayuti, B.Sc., MMA yang bertindak untuk dan atas nama PD. CMJT selaku pemegang saham 90 % PT. CTB sebagai ketua rapat dan Prof. DR.
sendiri oleh Pengadilanharus secara lengkap memuat bentuk RUPS. mata acara RUPS sesuai dengan permohonan pemegang saham, jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorumkehadiran, dan/atau ketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusanRUPS, serta penunjukan ketua rapat, namun demikian dalam hal permohonanPemohon dalam perkara ini ternyata tidak secara jelas dan lengkap kapan jangkawaktu pemanggilan RUPS, syarat dan ketentuan pengambil keputusan bahkandalam hal tempat RUPS LB yang dimaksudkan Pemohon tidak
dalam RUPSLB tanggal 11 Juli 2014;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Ayat (1) UndangUndang RI Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UUPT) Pemohonsebagai pemegang saham hanya dapat melakukan pemanggilan sendiri RUPSatas ijin dari ketua pengadilan negeri yang daerah hukumnya meliputi tempatkedudukan perseroan, karenanya apabila benar ada pemanggilan RUPS olehPemohon sebagai pemegang saham tanpa adanya ijin dari ketua pengadilannegeri yang berwenang, maka pemanggilan dan RUPS
maksud permohonan Pemohon ini sebagaimanatersebut dalam surat permohonannya, pada pokoknya adalah Pemohon sebagaipemegang saham mohon jjin untuk melakukan pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham Luar Biasa PT.
CTB) untuk melakukan pemanggilan Rapat UmumPemegang Saham Lainnya/Luar Biasa (RUPSLB) PT. CampingTawangmangu Baru (PT.CTB);3 Menetapkan mata acara RUPSLB tersebut sebagai berikut:a Meminta pertanggungjawaban Direksi PT.
CTB = selama masapengelolaan;b Meminta pertanggungjawaban pengelolaan keuangan;c Meminta pertanggungjawaban pengelolaan aset;d Pembahasan mengenai aset dan utangpiutang;4 Menetapkan RUPSLB tersebut harus diselenggarakan dalam waktu palinglambat 30 (tiga puluh) hari sejak penetapan ini diucapkan atau diberitahukankepada Pemohon, dengan jangka waktu pemanggilan RUPSLB tersebutpaling lambat 14 (empat belas) hari sebelum RUPSLB diadakan, dengantata cara pemanggilan sesuai ketentuan yang berlaku;Halaman
27 — 1
Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.391.000,- (tiga ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)
Fatal error: Cannot redeclare terbilang() (previously declared in D:\xampp\htdocs\antrian\pemanggilan\FungsiTerbilang.php:15) in D:\xampp\htdocs\antrian\pemanggilan\FungsiTerbilang.php on line 119H.M.Shoffan Sudjadi HS.Panitera Pengganti,ttdSiti Farkhatun, S.H.Perincian Biaya:Biaya Pendaftaran : Rp 30.000,Biaya Proses : Rp 50.000,Biaya Pemanggilan : Rp 300.000,Biaya Redaksi : Rp 5.000,Biaya Materai : Rp 6.000,Jumlah : Rp 391.000,Salinan putusan sesuai aslinyaPaniteraH. NAHDUL BUNYANI, SHHal 11 dari 11 hal Put. No.0364/Pdt.G/2015/PA.Ba.
1.FRANSISCA YOLANDA
2.HASIM HAMID
3.SAODAH ARFAN
4.REREN, S.T
Termohon:
PT WAEGEO MINERAL MINING
98 — 28
Menetapkan pemberian izin kepada Para Pemohon untuk melakukan pemanggilan RUPS PTWaegeo Mineral Mining melalui media cetak dengan jangka waktu pemanggilan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal RUPS LB diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS LB
3.Memberikan ijin kepada Para Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) PT.Waegeo Mineral Mining, dengan mata acara rapat sebagai berikut
1.ALBERTUS HENRY ALIM
2.KRISTIAN ALIM
3.REGINA ALIM
152 — 25
Kesepuhan Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon telah meninggal dunia terhitung sejak hari Ia meninggalkan tempat tinggalnya yaitu tanggal 24 Desember 2009 sekitar jam 20.00 Wib;
- Memerintahkan kepada Panitera untuk mengumumkan Penetapan ini setelah mempunyai kekuatan hukum tetap melalui surat kabar yang telah digunakan untuk pemanggilan-pemanggilan dalam permohonan ini;
- Menghukum Para Pemohon untuk membayar biaya permohonan sebesarRp. 2.449.000, 00 (dua juta empat ratus
pihakpihak yang berkepentingan dan dengan izinpengadilan negeri ditempat tinggal yang ditinggalkannya, boleh dipanggil untukmenghadap pengadilan itu dengan panggilan umum yang berlaku selama jangkawaktu tiga bulan atau lebih lama lagi sebagaimana diperintahkan oleh pengadilan.Bila atas panggilan itu tidak menghadap, baik orang yang dalam keadaan tidakhadir itu maupun orang lain untuknya, untuk memberi petunjuk bahwa dia masihhidup maka harus diberikan izin untuk panggilan demikian yang kedua, dansetelah pemanggilan
hari Kamis tanggal 24 Desember 2009 sekitar jam20.00 Wib dengan alasan mau kewarung untuk membeli makanan, namun sampaisaat ini tidak ada kabar dan tidak pernah kembali ke rumah, yang mana jika dihitung hingga sekarang, hilangnya Suhaeni Rigwan sudah hampir kurang lebih 8(delapan) tahun lamanya, yang mana selama itu pihak keluarga tidak pernahsekalipun mendengar kabar dan berita mengenai keberadaan dari SuhaeniRigwan;Menimbang, bahwa terhadap Suhaeni Rigwan, oleh Pengadilan Negeritelah dilakukan pemanggilan
64 — 13
- Memerintahkan Panitera pada Pengadilan lipikor Bandung untuk mengembalikan Berkas Perkara No. 85/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg atas nama WAWAN SETIAWAN; - - Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melakukan pemanggilan kembali melalui Media Indonesia atau mencari Terdakwa tersebut
selanjutnya Majelis Hakim berpendapat yakni terhadap berkasperkara tersebut atas nama Terdakwa WAWAN SETIAWAN tidak dapat disidangkan diPengadilan lipikor Bandung sebelum Jaksa Penuntut Umum melakukan pemanggilanmelalui Media Indonesia ;Memperhatikan ketentuan dari Undangundang yang bersangkutan :MENETAPKAN: Memerintahkan Panitera pada Pengadilan lipikor Bandung untuk mengembalikanBerkas Perkara No. 85/Pid.Sus/TPK/2011/PN.Bdg atas nama WAWAN SETIAWAN; Memerintahkan kepada Penuntut Umum untuk melakukan pemanggilan
Transfeed B.V.
Termohon:
1.PT Transap Indonesia
2.PT Sinar Agung Pramesti
18 — 19
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Termohon I dan Termohon II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian dengan verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan untuk dan menyelenggarakan RUPS Termohon I untuk pembubaran Termohon I, termasuk panggilan dan penyelenggaraan RUPS pertama dan RUPS kedua jika diperlukan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- <
- Jangka waktu pemanggilan RUPS adalah paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS;
- Kuorum kehadiran adalah 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang diterbitkan oleh Termohon I;
- RUPS dapat mengambil keputusan yang sah jika disetujui paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan; dan
211 — 381
Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kurnia Alam Sejati dengan agenda rapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan PT Kurnia Alam Sejati;3. Menetapkan korum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Kurnia Alam Sejati adalah sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PT Kurnia Alam Sejati;4.
Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkan penetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (sepuluh) hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, dengan jangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu hari pemanggilan;5.
pemohon mempunyai kepentinganyang wajar untuk diselenggarakannya RUPS;Menimbang, bahwa Pasal 79 ayat (5) dan ayat (7) UndangundangNomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas merumuskan sebagai berikut:5) Direksi wajib melakukan pemanggilan RUPS dalam jangka waktu palinglambat 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal permintaanpenyelenggaraan RUPS diterima;7) Dewan Komisaris wajidb melakukan pemanggilan RUPS sebagaimanadimaksud pada ayat (6) huruf a dalam jangka waktu paling lambat 15 (limabelas
Jika Direksi tidakmelakukan pemanggilan RUPS, permintaan diajukan kembali kepada DewanKomisaris dan Dewan Komisaris wajib melakukan pemanggilan RUPS dalamjangka waktu 15 (lima belas) hari terhitung sejak tanggal diterimanya suratpermintaan penyelenggaraan RUPS;Menimbang, bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 ayat (2) Undangundang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, menyatakan bahwadalam forum RUPS, pemegang saham berhak memperoleh keterangan yangberkaitan dengan Perseroan dari Direksi
Bentuk RUPS, mata acara RUPS sesuai dengan permohonan pemegangsaham, jangka waktu pemanggilan RUPS, kuorum kehadiran, dan/atauketentuan tentang persyaratan pengambilan keputusan RUPS, sertapenunjukan ketua rapat, sesuai dengan atau tanpa terikat pada ketentuanUndangUndang ini atau anggaran dasar; dan/ataub.
Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan RapatUmum Pemegang Saham (RUPS) PT Kurnia Alam Sejati dengan agendarapat Perubahan Susunan Pengurus Perseroan PT Kurnia Alam Sejati;3. Menetapkan korum kehadiran untuk melaksanakan Rapat Umum PemegangSaham (RUPS) PT Kurnia Alam Sejati adalah sesuai dengan Anggaran Dasardan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PT Kurnia Alam Sejati;4.
Menetapkan penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)dengan korum kehadiran dan korum pengambilan keputusan berdasarkanpenetapan ini diselenggarakan dalam jangka waktu paling cepat 10 (Sepuluh)hari dan paling lambat 21 (dua puluh satu) hari sejak penetapan ini, denganjangka waktu pemanggilan 14 (empat belas) hari sebelum Rapat UmumPemegang Saham (RUPS), tidak termasuk waktu hari pemanggilan;5.
88 — 68
Menyatakan Pembanding/semula Pelawan adalah Pemilik yang sah secara hukum atas sebidang tanah yang terletak di Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, dengan bukti kepemilikan berdasarkan Sertipikat Hak Milik (SHM) No. 1194, atas nama HENRY SUTIOSO dengan luas tanah 23.587 M2(dua puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh tujuh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :- Sebelah Barat
berbatasan dengan Jalan Raya Pemanggilan.--- Sebelah Utara berbatasan dengan Jalan Dusun Sri Mulyo II.---- Sebelah Selatan berbatasan dengan tanah milik Warsum dan Iskandar.-------------------------------------------------------------------------- Sebelah Timur berbatasan dengan tanah milik Kamris.------------5.
KLD, diatas sebidang tanah yang terletak di Desa Pemanggilan Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, dengan bukti kepemilikan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1194, atas nama HENRY SUTIOSO dengan luas tanah 23.587 M2(dua puluh tiga ribu lima ratus delapan puluh tujuh meter persegi), yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, dengan batas-batas tanah sebagai berikut :------- Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Pemanggilan.---- Sebelah Utara
Barat berbatasan dengan Jalan Raya Pemanggilan.
KLD, diatas sebidangtanah yang terletak di Desa Pemanggilan Kecamatan NatarKabupaten Lampung Selatan, dengan bukti kepemilikan berdasarkanSertipikat Hak Milik (SHM) No. 1194, atas nama HENRY SUTIOSOdengan dengan luas tanah 23.587 M?(dua puluh tiga ribu lima ratusdelapan puluh tujuh meter persegi), yang dikeluarkan oleh BadanPertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, denganbatasbatas tanah sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Pemanggilan.
berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Pemanggilan.
No.1194/Pemanggilan dalam perkara gugatan wanprestasi No.17/Pdt.G/2013/PN.KLD., adalah hak milik Pembanding /Pelawan. Menimbang, bahwa selanjutnya untuk pertimbangan pada angka 3,Pembanding/Pelawan telah mengajukan bukti surat P2 dan P3 yaitu alatbukti surat Akta Jual Beli No. 1705/Pmg17/X1I/2013 tanggal 19122013 danbukti surat SHM. No.1194/Pemanggilan an.Henry Sutioso.
KLD, diatassebidang tanah yang terletak di Desa Pemanggilan KecamatanNatar Kabupaten Lampung Selatan, dengan bukti kepemilikanberdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1194, atas namaHENRY SUTIOSO dengan luas tanah 23.587 M2(dua puluh tigaribu lima ratus delapan puluh tujuh meter persegi), yangdikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) KabupatenLampung Selatan, dengan batasbatas tanah sebagai berikut : Sebelah Barat berbatasan dengan Jalan Raya Pemanggilan.
Transfeed B.V.
Termohon:
1.PT Transap Indonesia
2.PT Sinar Agung Pramesti
14 — 13
M E N E T A P K A N
- Menyatakan Termohon I dan Termohon II telah dipanggil dengan patut tetapi tidak hadir;
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian dengan verstek;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk melakukan sendiri pemanggilan untuk dan menyelenggarakan RUPS Termohon I untuk pembubaran Termohon I, termasuk panggilan dan penyelenggaraan RUPS pertama dan RUPS kedua jika diperlukan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- <
- Jangka waktu pemanggilan RUPS adalah paling lambat 14 (empat belas) hari sebelum tanggal RUPS diadakan, dengan tidak memperhitungkan tanggal pemanggilan dan tanggal RUPS;
- Kuorum kehadiran adalah 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang diterbitkan oleh Termohon I;
- RUPS dapat mengambil keputusan yang sah jika disetujui paling sedikit 3/4 (tiga perempat) bagian dari jumlah suara yang dikeluarkan; dan