Ditemukan 902 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-06-2012 — Putus : 09-08-2012 — Upload : 05-10-2012
Putusan PA CILEGON Nomor 325/Pdt.G/2012/PA.Clg
Tanggal 9 Agustus 2012 — PENGGUGAT dan TERGUGAT
3532
  • DALAM PROPISIMenyatakan Propisi Tergugat tidak dapat diterima;DALAM POKOK PERKARA1. Mengabulkan gugatan Penggugat;2. Menjatuhkan Talak Satu Ba
    Pasal 82 ayat (1) dan (4) Undang UndangNomor 7 Tahun 1989, akan tetapi tidak berhasil;Menimbang oleh karena Tergugat mengajukan Propisi, MajelisHakim pertama tama akan mempertimbangkan Propisi tersebut;DALAM PROPISIMenimbang maksud dan tujuan propisi Tergugat adalah sepertidiuraikan diatas;Menimbang bahwa tuntutan propisi Tergugat pada pokoknya adalahmohon agar ljazah dan piagam perhargaan milik Tergugat dikembalikankepada Tergugat, serta bukti kepemilikan tanah, bangunan serta bendabergerak milik
    Tergugat dan Penggugat dititip ke Pengadilan Agama.Juga tentang uang titipan usaha proyek (Mama Ditta) yang diambilPenggugat tanpa sepengetahuan Tergugat sebesar Rp. 110.000.000(Seratus sepuluh juta rupiah);Menimbang, sepanjang menyangkut ijazah serta piagampiagampenghargaan, oleh karena telah diserahkan kepada Tergugat dimukapersidangan maka propisi tentang hal tersebut tidak relevan lagi untukdipertimbangkan;Menimbang adapun bukti kepemilikan tanah, bangunan dan bendabergerak milik Tergugat dengan
    Penggugat, oleh karena Tergugat telahtidak keberatan bukti bukti tersebut tetap berada dalam penguasaanPenggugat, maka propisi Tergugat tentang bukti tersebut tidak relevanuntuk dipertimbangkan lebih lanjut;Menimbang, begitu juga tentang uang titipan usaha proyek (MamaDitta) sebesar Rp. 110.000.000 (seratus sepuluh juta rupiah) dimaksud,oleh karena tidak memuat petitum gugatan, maka propisi tentang uangPutusan No.325/Pdt.G/2012/PA Clg Halaman 13titipan tersebut harus dinyatakan tidak memenuhi syarat
    2012tersebut;Menimbang, perkara ini adalah subsistem dari hukum perkawinan.Sesuai ketentuan Pasal 89 UndangUndang Nomor 7 Tahun 1989 yangtelah dirubah dan ditambah dengan UU No. 3 Tahun 2006 dan UU Nomor50 Tahun 2009, maka biaya perkara ini dibebankan kepada Penggugatyang jumlahnya seperti tersebut dalam dictum putusan ini;Putusan No.325/Pdt.G/2012/PA Clg Halaman 23Mengingat peraturan perundang undangan yang berlaku danhukum syara yang berkaitan dengan perkara ini ;MENGADILI:DALAM PROPISIMenyatakan Propisi
Register : 16-03-2022 — Putus : 23-11-2022 — Upload : 23-11-2022
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 52/Pdt.G/2022/PN Plk
Tanggal 23 Nopember 2022 — Penggugat:
1.OLGA N E SORONGAN
2.VICTORIA ASI
3.TOMMY YOUBERTH LAMBUNG, S.T
Tergugat:
1.PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk, Kantor Cabang Palangka Raya
2.PT. BANK NEGARA INDONESIA (Persero), Tbk, Kantor Wilayah 09
Turut Tergugat:
KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) KOTA PALANGKA RAYA
7019
  • DALAM PROPISI:

    • Menolak tuntutan propisi para Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    • Menolak eksepsi Tergugat I, Tergugat II dan Turut Tergugat untuk seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menolak gugatan para Penggugat untuk seluruhnya;
    • Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 980.000,00 (sembilan ratus delapan puluh ribu rupiah).
Putus : 06-10-2015 — Upload : 28-03-2016
Putusan PT SEMARANG Nomor 257/Pdt/2015/PT SMG
Tanggal 6 Oktober 2015 — H. SULISTYO, dkk melawan 1. BEJO AL SUPAAT bin RAHMAT KERTO SENTIKO bin SIEM BUN JAN, dkk
6721
  • M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 24 Maret 2015 Nomor 09/Pdt.G/2014/PN Btg sepanjang putusan propisi sehingga berbunyi sebagai berikut : - Dalam Propisi:Menolak gugatan propisi dari Para Penggugat;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 24 Maret 2015 Nomor 09/Pdt.G/2014/PN Btg untuk selebihnya;- Menghukum Para Pembanding semula Para Tergugat untuk membayar biaya
    Majelis Hakim Tingkat Pertamadalam putusannya yang Mengabulkan sebagian gugatan Para Penggugatberdasarkan pertimbangan, alasan yang tepat dan benar karena itu dapat disetujuioleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi, selanjutnya alasan dan pertimbangan tersebutdijadikan dasar pertimbangan sendiri dalam memeriksa dan memutus perkara iniditingkat banding serta menjadi bagian dari dan telah termasuk dalam putusan ini danputusan Hakim tingkat pertama tersebut dikuatkan kecuali mengenai amar putusandalam propisi
    maupun pertimbangannya dan permohonan sita jaminan (CB) yangdimuat dalam gugatan dalam propisi; Majelis Hakim Pengadilan Tinggimempertimbangkan sebagai berikut:e Dalam point pertama permintaan Para Penggugat supayaPara Tergugat diperintahkan meninggalkan tempat danmengosongkan obyek perkara menurut Pengadilan Tinggiadalah prematur belum diputuskan siapa pemilik tanahsengketa yang sah sehingga harus ditolak;e Dalam point kedua memerintahkan penghentian pendirianbangunan atas tanah obyek perkara belum
    dibuktikanapakah ternyata Para Tergugat mengerjakan pembangunanHal 27 Putusan No.257/Pdt/2015/PT SMGobyek perkara dan sebagaimana poin pertama belumdiputuskan pemilik yang sah sehingga haruslah ditolak; Point ketiga tidak jelas terhadap permintaan CB dan belumdiletakkan sita jaminan yang seharusnya dimintakan dalampokok perkara sehingga haruslah ditolak dalam gugatan/permohonan putusan propisi tersebut demikian jugapermintaan uang dwangsom pada point keempatseharusnya dibuktikan dalam pokok perkara
    sehinggaharuslah ditolak;oleh karenanya dalam gugatan/permohonan putusan propisi ditolak untukseluruhnya;Menimbang, bahwa selain putusan propisi, Pengadilan Tinggi telahmengambil alih semua pertimbangan dari Pengadilan tingkat pertama maka putusanPengadilan tingkat pertama diperbaiki sebagaimana disebut dibawah ini;Menimbang, bahwa oleh Para Pembanding semula Para Tergugat tetapdipihak yang kalah, maka harus dihukum untuk membayar biaya perkara dalamkedua tingkat pengadilan;Mengingat peraturan hukum
    dari perundangundangan yang berlaku,khususnya UndangUndang Nomor 14Tahun 1970 jo UndangUndang Nomor 2Tahun 1986 serta HIR;MENGADILI:e Menerima permohonan banding dari Para Pembanding semula Para Tergugat;e Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 24 Maret 2015Nomor 09/Pdt.G/2014/PN Btg sepanjang putusan propisi sehingga berbunyisebagai berikut :e Dalam Propisi:Menolak gugatan propisi dari Para Penggugat;e Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Batang tanggal 24 Maret 2015Nomor 09/Pdt.G
Register : 22-08-2022 — Putus : 16-05-2023 — Upload : 19-05-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 143/Pdt.G/2022/PN Plk
Tanggal 16 Mei 2023 — Penggugat:
RAMANI
Tergugat:
Hj. MARIAH
Turut Tergugat:
1.WALIKOTA PALANGKA RAYA
2.NURDIN
3.WIWI W. BUKYAN
4615
  • DALAM PROPISI:

    • Menolak tuntutan propisi Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat I;
    • Menyatakan gugatan Penggugat kabur (obscuur);

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard);
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 2.915.000,00 (dua juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah);
Register : 06-07-2020 — Putus : 18-05-2021 — Upload : 19-05-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 318/Pdt.G/2020/PN Jkt.Utr
Tanggal 18 Mei 2021 — Penggugat:
Jeanne Jacobus
Tergugat:
1.Betty Jacobus
2.Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta
8536
  • MENGADILI

    DALAM PROPISI :

    - Menyatakan Permohonan Propisi yang diajukan Penggugat tidak dapat diterima ;

    TENTANG EKSEPSI :

    - Menyatakan Eksepsi Tergugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA :

    - Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

    - Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp. 1.055.000,- (sau juta lima puluh lima ribu rupiah)

    bahwa Terhadap gugatan Penggugat tersebut, TurutTergugat dianggap tidak mengajukan jawaban oleh karena turut Tergugat tidakpernah lagi hadir dipersidangan ;Menimbang, bahwa selanjutnya segala sesuatu yang termuat dalamberita acara persidangan perkara ini, untuk menyingkat putusan ini dianggaptelah termuat dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dengan putusan ini;Menimbang, bahwa akhirnya para pihak menyatakan tidak ada halhalyang diajukan lagi dan mohon putusan;TENTANG PERTIMBANGAN HUKUMDALAM PROPISI
    Wilson Dulag Jacobus dan Almh.Engeline Rumuat dan tidak terbatas pada dokumendokumen yangmenimbulkan hak keperdataan;Menimbang, bahwa atas provisi Penggugat tersebut Tergugat dalamjawabannya Menyatakan menolak permohonan Propisi yang dimohonkan olehPenggugat untuk seluruhnya ;Menimbang, bahwa Terhadap Gugatan Provisi yang diajukan olehPenggugat tersebut diatas, Majelis hakim berpendapat oleh karena provisi yangdimohonkan oleh Penggugat bersamaan dengan isi Petitum gugatan sedangsifat dari Provisi
    penggugatsebagaimana diuraikan diatas dalam hubungannya satu sama lain, makapenggugat tidak dapat membuktikan dalildalil gugatannya,sehingga GugatanPenggugat haruslah ditolak ;Menimbang, bahwa oleh karena gugatan Penggugat ditolak, maka paraPenggugat harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Memperhatikan Pasal 1365 KUHPerdata, Undangundang Nomor 24Tahun 2013 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2006 tentang AdministrasiKependudukan dan peraturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM PROPISI
    ; Menyatakan Permohonan Propisi yang diajukan Penggugat tidak dapatditerima ;TENTANG EKSEPSI ; Menyatakan Eksepsi Tergugat Tidak dapat diterima ;DALAM POKOK PERKARA ; Menolak Gugatan Penggugat untuk seluruhnya ; Menghukum Penggugat untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp1.055.000, ( satu juta lima puluh lima ribu rupiah );Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Senin, tanggal 17 Mei 2021 olehTumpanuli Marbun, S.H, M.H sebagai Hakim
Register : 03-11-2022 — Putus : 13-06-2023 — Upload : 20-07-2023
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1021/Pdt.G/2022/PN Jkt.Brt
Tanggal 13 Juni 2023 — Penggugat:
PT Mandiri Utama Finance Finance Cq. PT Mandiri Utama Finance Cabang Kebon Jeruk
Tergugat:
PT Sarana Persada Group
8467
  • MENGADILI:

    Dalam Propisi

    • Menolak tuntutan Propisi Penggugat;

    Dalam Pokok Perkara

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Vanlkelijk Verklard);
    • Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sebesar Rp. 4.080.000,00., (empat juta delapan puluh ribu rupiah);
Register : 30-11-2020 — Putus : 27-05-2021 — Upload : 28-05-2021
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 234/Pdt.G/2020/PN Plk
Tanggal 27 Mei 2021 — Penggugat:
DENY ASTUTY
Tergugat:
WILMA EKSIKU
Turut Tergugat:
Camat Kecamatan Jekan Raya Cq. Lurah Kelurahan Menteng
9929
  • MENGADILI:

    DALAM PROPISI:

    • Menolak tuntutan propisi Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    1. Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    2. Menyatakan gugatan Penggugat kurang pihak;

    DALAM POKOK PERKARA:

    1. Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard):
    2. Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga saat ini ditaksir sejumlah Rp.1.400.000,00 (satu juta empat ratus ribu
Register : 27-12-2021 — Putus : 14-09-2022 — Upload : 20-09-2022
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 1111/Pdt.G/2021/PN Jkt.Brt
Tanggal 14 September 2022 — Penggugat:
1.NANDA IVAN RIZKI
2.TENGKU RIDHA FITRIA
Tergugat:
PT. BANK DANAMON
Turut Tergugat:
1.BANK INDONESIA
2.Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
438
  • M E N G A D I L I;

    Dalam Propisi;

    • Menolak tuntutan Propisi para Penggugat;

    Dalam Eksepsi;

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat;

    Dalam Pokok Perkara;

    • Menyatakan gugatan para Penggugat tidak dapat diterima (Niet On Vankelijk Verklaard);

    Menghukum para Penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.340.000,00 (Dua juta tuga ratus empat puluh ribu rupiah)

Putus : 01-12-2012 — Upload : 13-06-2013
Putusan PN SIBOLGA Nomor 3/PDT.G/2011/PN.SBG
Tanggal 1 Desember 2012 — AGNES LEE BENG LEE als LEE BENG HUAT LAWAN 1. ARHIANO NAULI als LIE SUI HIAN, HERBERT, BADAN PERTANAHAN REPUBLIK INDONESIA DI JAKARTA, 4. PURWANTO
8527
  • M E N G A D I L I DALAM KONPENSI DALAM PROPISI- Menyatakan tuntutan propisi penggugat tidak dapat diterima ; DALAM EKSEPSI- Menyatakan menerima Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ; DALAM POKOK PERKARA - Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ; DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan Penggugat dalam rekonpensi/tergugat IV dalam Konpensi tidak dapat diterima ; DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalam rekonpensi
    haruslah pula dinyakan tidak dapatditerima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenimbang, bahwa oleh karena gugatan penggugat dalam konpensi/tergugat dalam rekonpensi dinyatakan tidak dapat diterima sehinggamereka berada dalarn pihak yang kalah maka kepadanya haruslah dihukumuntuk membayar biaya perkara yang besanya sebagaimana yang akandisebutkan dalam amar dibawah ini;Mengingat akan hukum yang berlaku terutama ketentuan yangbersangkutan dengan perkara ini;Mengadili....MENGADILI DALAMKONPENSI DALAM PROPISI
    Menyatakan tuntutan propisi penggugat tidak dapat diterima ;DALAM EKSEPSIMenyatakan menerima Eksepsi Tergugat I dan Tergugat II ;DALAM POKOK PERKARA Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSI Menyatakan gugatan Penggugat dalam rekonpensi/tergugat IV dalamKonpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat dalam Konpensi/Tergugat dalamrekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.016.000.
Register : 14-11-2019 — Putus : 27-04-2021 — Upload : 29-04-2021
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 735/Pdt.Plw/2019/PN Jkt.Utr
Tanggal 27 April 2021 — Penggugat:
1.PT. LEODRA MITRA SEJATI
2.NY. ANGLIANI
Tergugat:
1.PT. Bank Negara Indonesia, Persero Tbk
2.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta III
11948
  • DALAM PROPISI ;

    • Menyatakan Permohonan Propisi yang diajukan Para Pelawan tidak dapat diterima ;

    TENTANG EKSEPSI ;

    • Menyatakan Eksepsi Terlawan I Tidak dapat diterima ;

    TENTANG POKOK PERKARA ;

    • Menolak Perlawan Para Pelawan untuk seluruhnya ;
    • Menghukum Para Pelawan untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp 1.370.000,- ( satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah )
    bahwa oleh karena Perlawanan pokok para Pelawanditolak, maka petitum petitum berikutnya tidak perlu dipertimbangkan lagi ;Menimbang, bahwa oleh karena Para Pelawan ditolak, maka paraPelawan harus dihukum untuk membayar biaya perkara;Halaman 34 dari 36 Putusan Perdata Gugatan Nomor 735/Pat.Plw/2019/PN Jkt.UtrMemperhatikan Pasal 6 UU No 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan,dan Peraturan Menteri Keuangan No 27 tahun 2016 tentang Lelang sertaperaturanperaturan lain yang bersangkutan;MENGADILI:DALAM PROPISI
    ; Menyatakan Permohonan Propisi yang diajukan Para Pelawan tidak dapatditerima ;TENTANG EKSEPSI ; Menyatakan Eksepsi Terlawan Tidak dapat diterima ;TENTANG POKOK PERKARA ; Menolak Perlawan Para Pelawan untuk seluruhnya ; Menghukum Para Pelawan untuk membayar ongkos perkara sejumlah Rp1.370.000, ( satu juta tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah )Demikian diputuskan dalam sidang permusyawaratan Majelis HakimPengadilan Negeri Jakarta Utara, pada hari Kamis, tanggal 22 April 2021 olehkami Tumpanuli Marbun
Putus : 23-07-2015 — Upload : 14-12-2015
Putusan PN BALE BANDUNG Nomor 10/Pdt/G/2015/PN.Blb
Tanggal 23 Juli 2015 — Penggugat : - ENDANG KARSADI PERMANA dan RAHAYU HANDAYANI, Tergugat : - PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk. Cabang Ps. Cicadas, Kiara Condong
378
  • M E N G A D I L IDalam PropisiMenolak propisi dari PenggugatDalam EksepsiMenolak Eksepsi Penggugat untuk seluruhnyaDalam Pokok PerkaraMenyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterimaMenghukum Penggugat membayar biaya Rp.726.000,- (tujuh ratus dua puluh enam ribu rupiah)
    tanggungan No.140.2012 tanggal 19September 2012.Menimbang, bahwa tanpa mempertimbangkan buktibukti dan saksisaksikalaupun ada Majelis mempertimbangkan bahwa gugatan Penggugat dinyatakan tidakdapat diterima sebagaimana dipertimbangkan diatas.Menimbang, bahwa oleh karena Penggugat gugatannya dinyatakan tidak dapatditerima dan Penggugat berada pada pihak yang dukalahkan oleh karena itu Penggugatharus dihukum dengan membayar biaya Perkara yang akan ditaksir dibawah ini.MENGADILIDalam PropisiMenolak propisi
Register : 12-10-2020 — Putus : 16-06-2021 — Upload : 07-03-2023
Putusan PN PALANGKARAYA Nomor 184/Pdt.G/2020/PN Plk
Tanggal 16 Juni 2021 — Penggugat:
MISSIONARI KRI
Tergugat:
1.1. MAJALI ,S.Ag
2.YUSNANI
3.ALFIANOR,S.Hut
4.SAMSON alias SAMSON S. NYARANG
5.HERBET SETDEM
6.PRIMA DEWI ASTUTI
7.TRI JAYANTA
8.RIBKA
9.LUDIE
10.SUHU
11.KINTARTO alias KUTARTO
12.JIMAN
Turut Tergugat:
1.CAMAT KECAMATAN JEKAN RAYA cq LURAH KELURAHAN MENTENG
2.W. DUAR TUNGKUN
6118
  • MENGADILI:

    DALAM PROPISI:

    • Menolak tuntutan propisi Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    • Menyatakan gugatan Penggugat kabur (obscuur libel)

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)

    - Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 8.795.000,00

    (delapan juta tujuh ratus sembilan puluh lima ribu rupiah).MENGADILI:

    DALAM PROPISI:

    • Menolak tuntutan propisi Penggugat;

    DALAM EKSEPSI:

    • Mengabulkan eksepsi Tergugat;
    • Menyatakan gugatan Penggugat kabur (obscuur libel)

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard)
    • Menghukum Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp
Putus : 22-05-2007 — Upload : 09-07-2009
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 669K/PDT/2005
Tanggal 22 Mei 2007 — KETUT TULIS ; vs. NI WAYAN POLIH ARTINI ; Drs. I KETUT TAMA ARIMAWAN, BA ; Dkk.
6356 Berkekuatan Hukum Tetap
  • =Rp. 42.925.207, Propisi :10% x (Pokok + Bunga + Denda) = 10% x (Rp.32.800.000,+ Rp.396.452.062, + Rp.42.925.207,) ........cceceeeee ee = Rp. 47.217.727, Ongkos :Hal. 2 dari 10 hal. Put.
    No. 669 K/Pdt/2005.Biaya Penagihan 10% (Pokok + bunga + denda +Propisi 10% (Rp.32.800.000, + Rp.396.452.062, +Rp.42.925.207 + Rp.47.217.727,).....ceceseseeeeeeeeeeees = Rp. 51.939.500.Jumlah seluruhnya ........... = Rp.142.082.434,bahwa untuk menjamin utangnya Tergugat dan Para Turut Tergugatmenyerahkan tanah miliknya kepada Penggugat untuk diikat sebagai jaminanyaitu : Tanah Hak Milik terletak di Desa Jimbaran Hak Milik No. 471 Desa Jimbaranpetunjuk No.
    Menyatakan hukum Tergugat dan Para Tergugat telah melanggar ketentuanperjanjian kredit dan harus membayar denda, propisi, ongkosongkos lainnyakepada Penggugat, yaitu : Denda:10% x (Pokok + Bunga) :10% x (Rp.32.800.000, + Rp.396.452.062) .............. = Rp. 42.925.207,Hal. 3 dari 10 hal. Put. No. 669 K/Pdt/2005. Propisi :10% x (Pokok + Bunga + Denda) = 10% x (Rp.32.800.000,+ Rp.396.452.062, + Rp.42.925.207,) .........:.
    :ceee = Rp. 47.217.727, Ongkos :Biaya Penagihan 10% (Pokok + bunga + denda +Propisi 10% (Rp.32.800.000, + Rp.396.452.062, +Rp.42.925.207 + Rp.47.217.727,).........e sees = Rp. 51.939.500.Jumlah seluruhnya ........... = Rp.142.082.434,. Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar lunas utangnya kepada Penggugat pertanggal 23 Juni 2002 sejumlahRp.429.252.065, dengan perincian sebagai berikut : Utang pokok pertanggal 23 Maret 1995 ...................
    Menghukum Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk membayar denda,propisi dan biaya penagihan kepada Penggugat, yaitu : Denda :10% x (Pokok + Bunga) :10% x (Rp.32.800.000, + Rp.396.452.062) .............. = Rp. 42.925.207, Propisi :10% x (Pokok + Bunga + Denda) = 10% x (Rp.32.800.000,+ Rp.396.452.062, + Rp.42.925.207,) .........:6:ceeee = Rp. 47.217.727, Ongkos :Biaya Penagihan 10% (Pokok + bunga + denda +Propisi 10% (Rp.32.800.000, + Rp.396.452.062, +Rp.42.925.207 + Rp.47.217.727,)..........eeeeeeee
Register : 09-10-2020 — Putus : 23-08-2021 — Upload : 09-09-2021
Putusan PN JAKARTA BARAT Nomor 734/Pdt.G/2020/PN Jkt.Brt
Tanggal 23 Agustus 2021 — Penggugat:
DEDI BUDIMAN
Tergugat:
MUDJI SUKARDI
Turut Tergugat:
1.KEMENTERIAN DALAM NEGERI Cq PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Cq. PEMERINTAH WALIKOTA JAKARTA BARAT Cq. CAMAT & PPAT Kec. Cengkareng
2.KEMENTERIAN DALAM NEGERI Cq. PEMERINTAH PROVINSI DKI JAKARTA Cq. PEMERINTAH WALIKOTA JAKARTA BARAT Cq. CAMAT CENGKARENG Cq. LURAH CENGKARENG BARAT
3.4. KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PETAHANAN NASIONAL R.I Cq KEPALA KANTOR WILAYAH AGRARIA DAN TATA RUANG/BADANPERTAHANAN NASIONALDKIJAKARTA Cq KEPALA KANTORAGRARIA DAN TATA RUANG/PERTAHANAN NASIONAL JAKARTA BARAT
293
  • M E N G A D I L I:

    DALAM KONPENSI;

    DALAM PROPISI;

    • Menolak tuntutan propisi Penggugat;

    DALAM EKSEPSI;

    • Menolak Eksepsi Tergugat dan Turut Tergugat III seluruhnya;

    DALAM POKOK PERKARA;

    • Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

    DALAM REKONPENSI;

    • Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi untuk seluruhnya

    DALAM PERKARA INTERVENSI;

    DALAM PROPISI;

    • Menolak tuntutan Propisi Penggugat Intervensi;

    DALAM EKSEPSI ;

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat Intervensi I;

    DALAM POKOK PERKARA ;

    • Menyatakan Gugatan Penggugat Intervensi tidak dapat diterima (Niet Onvakelijk Verklaard);

    DALAM REKONPENSI

    • Menyatakan gugatan Tergugat Intervensi I tidak dapat diterima (Niet Onvakelijk Verklaard) ;

    DALAM KONPENSI,REKONPENSI DAN INTERVENSI

Register : 21-04-2022 — Putus : 15-03-2023 — Upload : 16-03-2023
Putusan PN DENPASAR Nomor 424/Pdt.G/2022/PN Dps
Tanggal 15 Maret 2023 — Penggugat:
Herbert Ladislaus Meiner
Tergugat:
1.Vigor Agung Waluya Yoshuara
2.PT Master Millionaire Prime
3.PT Foxit Trade Cakrawala Dunia
Turut Tergugat:
Jesslyn Nadiawaluya Yoshuara
5222
  • MENGADILI:

    DALAM EKSEPSI :

    • Mengabulkan Eksepsi Tergugat Mengenai Gugatan tidak memenuhi Syarat Formil;

    DALAM PROPISI :

    • Menyatakan Tuntutan Propisi penggugat tidak dapat diterima;

    DALAM POKOK PERKARA:

    • Menyatakan Gugatan Penggugat tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard);
    • Menghukum kepada penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5.965.000.- (lima juta sembilan ratus enam
Putus : 13-02-2013 — Upload : 10-04-2014
Putusan PN PALEMBANG Nomor 113/Pdt.G/2012/PN.PLG
Tanggal 13 Februari 2013 — PT. ORCHID RESIDENCE INDONESIA PENGGUGAT ; LAWAN H.E. KOSASIH,
13715
  • M E N G A D I L I : DALAM PROPISI- Menolak gugatan propisi seluruhnya ;DALAM EKSEPSI- Menolak eksepsi tergugat seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA- Menolak gugatan penggugat untuk seluruhnya ;- Menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.296.000,- (satu juta dua ratus sembilan puluh enam ribu rupiah ) ;
    penggugat dan tergugat telah mengajukankesimpulan masingmasing tertanggal 30 Januari 2013, dimana suratkesimpulan tersebut terlampir didalam berita acara pemeriksaan perkara ini:Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian putusan ini ditunjukhalhal sebagaimana tertuang dalam berita acara pemeriksaan perkara ini:Menimbang, bahwa kedua belah pihak yang berperkara tidak ada lagiyang akan diajukan dan mereka sudah mohon putusan;TENTANG HUKUMNYADALAM PROVISIMenimbang, bahwa Penggugat telah mengajukan propisi
    gugatannya maka petitumpetitum yang diajukan olehPenggugat haruslah ditolak seluruhnya ;Menimbang, bahwa oleh karena petitumpetitum yang diajukan olehPenggugat ditolak seluruhnya maka gugatan Penggugat haruslah ditolakseluruhnya ;Menimbang, bahwa Penggugat sebagai pihak yang kalah dalamperkara ini maka Penggugat dihukum untuk membayar biaya yang timbuldalam perkara ini ;Memperhatikan pasalpasal dari undangundang dan ketentuan hukumlain yang bersangkutan ;MENGADILI:DALAM PROPISIe Menolak gugatan propisi
Register : 26-06-2013 — Putus : 25-09-2013 — Upload : 06-01-2014
Putusan PT JAYAPURA Nomor 50/PDT/2013/PT.JPR
Tanggal 25 September 2013 — Philipus Aris Triyuwon vs Harjanto
4217
  • baikVerzet, Banding, Kasasi, Maupun Peninjauan Kembali ;Menghukum Tergugat untuk membayar segala biaya yang timbul akibatperkara ini ;~nnn~ Mengutip dan memperhatikan pula uraianuraian yang tercantum dalam salinan resmiPutusan Pengadilan Negeri Fakfak, Nomor: 09/PDT.G/2012/PN.F tanggal 04 Maret 2013yang amar putusan selengkapnya sebagai berikut: ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~e 77/Dalam...DALAM KONPENSI:DALAM EKSEPSI:= Menolak eksepsi Tergugat untuk seluruhnya ; ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~DALAM PROPISI
    ~~~~ ~~ ww nw wn wn wn nn nn9wane Menimbang,bahwa dengan adanya keadaan tersebut maka Pengadilan Tinggiberpendapat untuk menentukan ada tidaknya perbuatan melawan hukum dalam perkara inimaka selain tergugat, maka pihak Kepala Pelabuhan Kaimana juga harus didudukkan sebagaipihak Tergugat; ~~~~~~~~~~~ ~~~ wn eeeww Menimbang, bahwa dengan pertimbangan tersebut diatas maka eksepsi tergugatmengenai eksepsi kurang pihak dapat dikabulkan; ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~DALAM PROPISI:~aw en Menimbang, bahwa
    mengenai putusan hakim tingkat pertama terhadap tuntutanpropisi yang diajukan penggugat dapat dibenarkan oleh Pengadian Tinggi, namun PengadilanTinggi memberikan pertimbangan yang berbeda dengan pertimbangan Pengadilan Negeri; ~~~nnn~ Menimbang, bahwa propisi adalah Tindakan sementara yang diperintahkan olehHakim selama prosedur tentang perkara pokok sedang berjalan dan putusan propisi tersebutharuslah tidak menyangkut pokok perkara, akan tetapi ada hubungannya dengan pokokoleh Hakim kepada tergugat
    Gaya Wahana sampai ada PutusanPengadilan yang berkuatan hukum tetap dan apabila dilanggar oleh Tergugat atau siapa saja,maka dikenakan sanksi membayar denda sebesar Rp. 5.000.000, (Lima juta rupiah) atas13/pelanggaran...e 13pelanggaran tersebut; ~~~~~~~~~~~ ~~~ ~~ wn eee eenwa Menimbang, bahwa menurut Pengadilan Tinggi tuntutan propisi tersebut masih adakaitannya dengan perkara pokok akan tetapi tidak menyangkut mengenai pokok perkara, olehkarena perselisihan perkara pokok adalah mengenai tuntutan
    Namun demikian oleh karena terhadap Kapal Motor Tangki LCT.GayaWahana telah dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti oleh Polisi karena didugatersangkut tindak pidana bidang pelayaran, sesuai bukti T.13, maka tidak perlu lagidiperintahkan adanya tindakan sementara sebagaimana tuntutan propisi, dengan demikianmaka tuntutan propisi harus ditolak; ~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~~ ~~~ neeDALAM POKOK PERKARA:~aw en Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya eksepsi Tergugat maka pokok perkara tidakperlu dipertimbangkan
Register : 06-10-2016 — Putus : 27-09-2017 — Upload : 10-01-2018
Putusan PN JAKARTA PUSAT Nomor 541/PdtG/2016/PN.Jkt.Pst
Tanggal 27 September 2017 — Andy Pramono,Cs X PT. Mandiri Tunas Finance Tbk,Cs
7034
  • MENGADILIDALAM KONPENSIDALAM PROPISI- Menolak gugatan Propisi Penggugat;DALAM EKSEPSI- Mengabulkan eksepsi Tergugat I ;DALAM POKOK PERKARA- Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima ;DALAM REKONPENSI- Menyatakan gugatan Penggugat Dalam Rekonpensi/Tergugat Dalam Konpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSIMenghukum Penggugat Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara sebesar Rp1.616.000.00 ( satu juta enam ratus enam belas ribu rupiah
Register : 28-03-2023 — Putus : 17-10-2023 — Upload : 23-10-2023
Putusan PN SURABAYA Nomor 333/Pdt.G/2023/PN Sby
Tanggal 17 Oktober 2023 — Penggugat:
1.NANCY YULIANA MAHARANI
2.M. ARDIANSYAH
Tergugat:
1.PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Cq PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
2.SABRINA ASKANDAR TJOKOPRAWIRO, SH, MKn.
Turut Tergugat:
1.KEMENTRIAN AGRARIA DAN TATA RUANG/BADAN PERTANAHAN NASIONAL REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH BADAN PERTANAHAN NASIONAL PROVINSI JAWA TIMUR Cq. KANTOR PERTANAHAN KOTA SURABAYA II
2.KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA Cq. KANTOR WILAYAH DIREKTORAT JENDRAL KEKAYAAN NEGARA JAWA TIMUR Cq. KANTOR PELAYANAN KEKAYAAN NEGARA DAN LELANG (KPKNL) SURABAYA.
6766
  • MENGADILI:
    Dalam Propisi
    - Menolak tuntutan propisi Para Penggugat
    Dalam Ekspsi
    - Menolak eksepsi Tergugat I, Turut Tergugat I dan Turut Tergugat II;
    Dalam Pokok Perkara
    1. Menolak gugatan Para Penggugat seluruhnya;
    2. Menghukum Para Penggugat untuk membayar biaya perkara yang hingga kini diperhitungkan sejumlah Rp. 2.595.000,- ( dua juta lima ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah );
Putus : 08-08-2011 — Upload : 03-07-2015
Putusan PN SURABAYA Nomor 251/Pdt.G/2010/PN.SBY
Tanggal 8 Agustus 2011 — PT. CARVITA CENTRAL CAHAYA melawan BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) Tbk, BUMN Dkk
8213
  • DALAM REKONPENSI :DALAM PROPISI :- Menolak gugatan propisi dari Penggugat rekonpensi .DALAM POKOK PERKARA - Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya .
    DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI :Menimbang, bahwa karena gugatan konpensi dari Penggugat konpensi dangugatan rekonpensi dari Penggugat rekonpensi ditolak untuk seluruhnya, maka40menghukum secara bersamasama untuk membayar biaya masingmasing setengahbagian dari seluruh biaya perkara ;Mengingat dan memperhatikan peraturan perundangundangan yang berlakusecara peraturan hukum yang bersangkutan;MENGADILIL:DALAM KONPENSI :DALAM EKSEPSIe Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya.DALAM REKONPENSI :DALAM PROPISI
    :e Menolak gugatan propisi dari Penggugat rekonpensi .DALAM POKOK PERKARAe Menolak gugatan rekonpensi dari Penggugat rekonpensi untuk seluruhnya .DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI : Menghukum Penggugat konpensi / Tergugat rekonpensi dan Tergugat Konpensi /Penggugat rekonpensi secara bersamasama untuk membayar biaya masingmasing setengah bagian dari seluruh biaya perkara yang berjumlah sebesarRp. 1.166.000,00 ( satu juta seratus enam puluh enam ribu rupiah ) ;Demikianlah diputuskan ........Demikianlah