Ditemukan 3499 data
308 — 276
14 — 0
LEGIRUN DKK X PTP. NUSANTARA II, DKK
20 — 12 — Berkekuatan Hukum Tetap
ALI BASYAH, DK VS DIREKTUR PTP NUSANTARA VII (Persero)
DESYANTORI, SE, bertempat tinggal di Desa Tanah Abang,No. 1, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, keduanyadalam hal ini memberi kuasa kepada AMIR ASWAN, SH dankawan, Advokat pada LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH)TANI, berkantor di Jalan Way Mesuji, No. 55, Pahoman,Bandar Lampung, berdasarkan surat kuasa khusus tanggal18 Maret 2010;Para Pemohon Kasasi dahulu para Penggugat/paraPembanding;melawan:DIREKTUR PTP NUSANTARA VII (Persero), berkedudukan diJalan Teuku Umar, No. 300, Tanjung Karang, Bandar Lampung
Edi Humaidi mengajukanuntuk gugatan di Pengadilan Negeri Koabumi terhadap Direktur PTP NusantaraVil (Persero) saat ini Tergugat, yang telah menguasai dan menanami bidangtanah hak milik adat masyarakat Desa Tulang Bawang (kurang lebih 1.004 Ha)sehingga keseluruhan bidang tanah yang digugat seluas 1.229 Ha, yangterdaftar di Pengadilan Negeri Kotabumi dengan No. 14/PDT.G/2000/PB.kKB.
Mubarok Rahimudin dan Edy Humaidi, MSC,MM sebagai pihak pertama dengan PTP Nusantara VII (Persero) sebagai pihakkedua terjadi kesepakatan yang pada pokoknya, pihak pertama akan menjualbidang tanah hasil eksekusi tanggal 24 Mei 2006 kepada pihak kedua denganganti rugi Rp 2.500.000, (dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk setiap Ha. Dankedua belah pihak menyetujui agar bidang yang telah dijual kepada Sdr. Antonseluas kurang lebih 200 Ha.
Hal yang demikian dapat menimbulkanpersoalan baru bagi masyarakat Tanah Abang itu sendiri;Bahwa oleh karena itu mohon kiranya Majelis Hakim dalam perkara inimenyatakan Penggugat tidak mempunyai kapasitas untuk mewakili masyarakat;Kapasitas Tergugat.Bahwa Penggugat telah keliru dan tidak tepat mengajukan gugatanterhadap Direktur PTP Nusantara VIl (Persero) karena bertentangan denganAnggaran Dasar PTP Nusantara VIl (Persero) sebagaimana tercantum dalamAkta Notaris Harun Kamil, SH, Nomor 40 tanggal
EDI HUMAIDIatas nama Kabupaten Lampung Utara, mengajukan gugatan terhadap RADENHAMANI sebagai Tergugat dan PTP Nusantara VIl (Persero) sebagai Tergugatll.
49 — 18 — Berkekuatan Hukum Tetap
KANTOR PEMASARAN BERSAMA PTP NUSANTARA IXXIX vs DIREKTUR JENDERAL PAJAK
KANTOR PEMASARAN BERSAMA PTP NUSANTARA IXXIX, beralamat di Jalan Cut Mutiah Nomor 11 Cikini, MentengJakarta Pusat, dalam hal ini diwakili oleh Drs. BAMBANGSUDIBYO, M.SC., Jabatan Direktur Utaman, selanjutnyamemberikan kuasa kepada:1. HERMANTO;2. RIDZZA DJUMRI;3.
Kantor Pemasaran Bersama PTP Nusantara IXXIX, NPWP01.374.679.7071.000, beralamat di Jalan Cut Mutiah Nomor 11 Cikini, MentengJakarta Pusat, tidak dapat diterima;Menimbang, bahwa sesudah putusan yang telah mempunyai kekuatanhukum tetap yaitu Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.46926/PP/M.V1I/16/2013, tanggal 30 Agustus 2013, diberitahukan kepadaPemohon Banding pada tanggal 18 September 2013, kemudian terhadapnyaoleh Pemohon Banding dengan perantaraan kuasanya berdasarkan SuratKuasa Khusus tanggal 12
Kantor Pemasaran Bersama PTP Nusantara XXIX,NPWP. 01.374.679.7071.000, beralamat di Jalan Cut Mutiah Nomor 11Cikini, Menteng Jakarta Pusat, tidak dapat diterima;adalah tidak benar serta telah nyatanyata bertentangan dengan ketentuanyang berlaku, yakni ketentuan Pasal 78 UndangUndang Nomor 14 Tahun2002 tentang Pengadilan Pajak, yang berakibat tidak diterapbkannya secarabenar ketentuan Pasal 37 ayat (1) UndangUndang Nomor 14 tahun 2002tentang Pengadilan Pajak, sehingga Putusan Pengadilan Pajak NomorPut
KANTOR PEMASARAN BERSAMA PTP NUSANTARA IXXIXtersebut;Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali untuk membayar biayaperkara dalam pemeriksaan Peninjauan Kembali ini sebesar Rp2.500.000,00(dua juta lima ratus ribu Rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat permusyawaratan Mahkamah Agungpada hari Selasa, tanggal 22 Desember 2015, olehDr. H. Supandi, S.H., M. Hum., Hakim Agung Mahkamah Agung yangditetapbkan oleh Ketua Mahkamah Agung sebagai Ketua Madjelis,Dr. Irfan Fachruddin, S.H., C.N., dan Dr. H. M.
23 — 0 — Berkekuatan Hukum Tetap
TAMBUNAN, DKK VS PTP. NUSANTARA IV BAHJAMBI
51 — 29 — Berkekuatan Hukum Tetap
ILHAM TAUFIK vs DIREKTUR UTAMA PTP NUSANTARA III (PERSERO)
., Advokat,berkantor di Jalan Kabupaten Nomor 41 E Perbaungan KabupatenSerdang Bedagai berdasarkan Surat Kuasa Khusus tanggal 12September 2012;Pemohon Kasasi dahulu Penggugat/Pembanding;MelawanDIREKTUR UTAMA PTP NUSANTARA Iii (PERSERO),berkedudukan di Jalan Sei Batang Hari Nomor 02 Medan dalamhal ini memberi kuasa kepada Hasrul Benny Harahap, S.H.
261 — 179 — Berkekuatan Hukum Tetap
PT PERKEBUNAN NUSANTARA II (dahulu PTP IX) vs ROKANI, dkk
PUTUSANNomor 508 PK/Pdt/2015DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara perdata pada peninjauan kembali telah memutus sebagaiberikut dalam perkara:PT PERKEBUNAN NUSANTARA Il (dahulu PTP IX),diwakili oleh Komaruzzaman, selaku Direktur SDM/UmumPT Perkebunan Nusantara Il (PTIPN Il Persero)berkedudukan di Jalan MedanTanjung Morawa KM 14,5Medan, dalam hal ini memberi kuasa kepada AlexanderBintana Bukit, S.H., dan kawankawan, Para Advokat,berkantor di Kompleks Mahkota
Nomor 508 PK/Pdt/201510.11.semula dan hendak mengusahai tanah objek sengketa sebagai sumbermata pencaharian keluarga;Bahwa pada saat Para Penggugat hendak menguasai dan mengusahaitanah objek sengketa ternyata Tergugat III dahulu PTP IX sekarang PTPN IItelah menguasai dan mengusahai tanah objek sengketa dengan usahaperkebunan dan menanami pohon sawit;Bahwa setelah Para Penggugat menemui Tergugat III tentang alas haknyaatas tanah objek sengketa dan bermaksud hendak meminta tanah objeksengketa, namun
Oleh karena itu kebijakan Tergugat II yangmemberikan hak guna usaha tahun 2009 memperlihatkan ketidakkonsistenankebijakan pertanahan yang merugikan Para Penggugat dan juga bertentangandengan kepastian kebijakan dan keadilan;Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan di atas, maka permohonanpeninjauan kembali yang diajukan oleh Pemohon Peninjauan Kembali PTPERKEBUNAN NUSANTARA II (dahulu PTP IX), tersebut harus ditolak;Menimbang, bahwa oleh karena permohonan peninjauan kembali dariPemohon Peninjauan
Menolak permohonan peninjauan kembali dari Pemohon Peninjauan KembaliPT PERKEBUNAN NUSANTARA II (dahulu PTP IX), tersebut;2. Menghukum Pemohon Peninjauan Kembali dahulu Pemohon Kasasi/Tergugat Ill/Pembanding untuk membayar biaya perkara dalampemeriksaan peninjauan kembali ini sejumlah Rp2.500.000,00 (dua juta limaratus ribu rupiah);Demikianlah diputuskan dalam rapat musyawarah Majelis Hakim padahari Kamis, tanggal 18 Februari 2016 oleh Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H.,Halaman 190 dari 191 hal.
34 — 15
ALI BASYAH dkk >< DIREKTUR PTP NUSANTARA VII (Persero)
., JAINI BASIR,SH. dan ABDUL GANI,SH.Advokat/Konsultan Hukum pada kantor LBH TANI,yang berkantor dan berkedudukan di JI.Way MesujiNo.51 Pahoman Bandar Lampung, berdasarkan suratkuasa khusus tanggal 23 Maret 2009; Semula sebagai para Penggugat, sekarang paraPembanding; MELAWAN:DIREKTUR PTP NUSANTARA VII (Persero), alamat Jalan Teuku UmarNo. 300 Tanjungkarang Bandar Lampung; Dalam hal inidiwakili oleh ANDI PUNOKO Jabatan Direktur UtamaPT Perkebunan Nusantara VIl (Persero) dan memilihdomisili hukum
121 — 104 — Berkekuatan Hukum Tetap
;PTP. NUSANTARA IV BAH JAMBI,
76 — 0
PTP NUSANTARA VII (Persero); melawan 1. BUPATI SELUMA ; 2. PT. AGRI ANDALAS;
JAMALUDDIN BIN LANJUMA
Tergugat:
PTP NUSANTARA XIV PG CAMMING - BONE
66 — 16
Penggugat:
JAMALUDDIN BIN LANJUMA
Tergugat:
PTP NUSANTARA XIV PG CAMMING - BONE
5 — 4
Penggugat: PTP NUSANTARA VII (PERSERO) Melawan Tergugat: 1.) BUPATI SELUMA 2.) PT. AGRI ANDALAS
69 — 13
SOKA ATMADJAJA lawan PENGURUS DAN ANGGOTA TINGKAT PERUSAHAAN (CARLI YANTO, DKK) PTP-FSBN PT. KLIP PLASTIK INDONESIA, Dkk
Pengurus dan Anggota PTP. ISBI SULINDAFIN yaitu saudara Sholihin Samsudin dkk
Tergugat:
PT. Susilia Indah Shynthetics Fibers Industries PT.SULINDAFIN
81 — 0
Penggugat:
Pengurus dan Anggota PTP. ISBI SULINDAFIN yaitu saudara Sholihin Samsudin dkk
Tergugat:
PT. Susilia Indah Shynthetics Fibers Industries PT.SULINDAFIN
35 — 19 — Berkekuatan Hukum Tetap
KOPERASI PERTANIAN JUMA TOMBAK No. 029/ KOPTAN-JT/III/1999 Keputusan No. 52/BH/KDK2.1/ IV/1999 ; DIREKSI PTP NUSANTARA II TANJUNG MORAWA
NasutionNo. 14, Pangkalan Mashur Medan;Pemohon Peninjauan Kembali dahulu) TermohonPeninjauan Kembali/Termohon Kasasi PemohonKasasi II/Penggugat/T erbanding;melawanDIREKSI PTP NUSANTARA II TANJUNG MORAWA,berkedudukan di Kantor PTP Nusantara II PerkebunanLimau Mungkur, dalam hal ini memberi kuasa Kepada:POSMAN NABABAN, SH. dan kawankawan, KonsultanHukum dan Penasehat Hukum PTPNII;Termohon Peninjauan Kembali dahulu PemohonPeninjauan Kembali/Pemohon Kasasi TermohonKasasi II/Tergugat/Pembanding;Mahkamah
Kepala Perkebunan PTP II LimauMungkur, dalam hal ini diwakili oleh kKuasanya: Posman Nababan,SH. dan kawankawan, Pengacara/Penasehat Hukum, dan PemohonKasasi Il: Koperasi Pertanian Juma Tombak No. 029/KOPTAN/JT/III/1999 Keputusan No. 52/BH/KDK2.1/IV/1999 yang diwakili: 1. Supandi(selaku Ketua), 2. Lukman (selaku Sekretaris), 3.
Koptan) JumaTombak, jumlah Anggota 1.034 orang, Pasal 12 ayat (c) AnggaranDasar/Anggaran Rumah Tangga tersebut; Menghukum Pemohon Kasasi I/Tergugat asal dan Pemohon KasasiIl/Penggugat asal untuk membayar biaya perkara dalam tingkatkasasi masingmasing ditetapkan sebanyak Rp 200.000, (dua ratusribu rupiah);Menimbang, bahwa amar putusan peninjauan kembali Nomor:308 PK/Pdt/2004 tanggal 12 Mei 2005 adalah sebagai berikut:Mengabulkan permohonan peninjauan kembali dari PemohonPeninjauan Kembali: DIREKSI PTP
KEPALA PERKEBUNAN PTP II LIMAU NUNGKUTtersebut;Hal. 7 dari 16 hal.Put.No. 276 PK/Pdt/2005Membatalkan putusan Mahkamah Agung tanggal 14 Januari 2004No. 1611 K/Pdt/2001 jo putusan Pengadilan Tinggi Medan tanggal 28Oktober 2000 No. 230/Pdt/2000/PT.Mdn. jo putusan Pengadilan NegeriLubuk Pakam tanggal 26 Februari 2000 No. 61/Pdt.G/1999/PN.LP;MENGADILI KEMBALI: Menyatakan gugatan Penggugat tidak dapat diterima;Menghukum Termohon Peninjauan Kembali untuk membayarbiaya perkara dalam semua tingkat peradilan
104 — 39
Achmad Ridha, SH- Hudaya- Direktur PTP Nusantara XIV Persero PKS Luwu Unit 1 Burau
Keduanya pengacara dan Penasehat Hukum dari Kantor HukumLUKMAN S WAHID, SH dan rekan beralamat di jalan Andi Makalau No 86 APalopo, berdasarkan surat kuasa khusus yang dibuat dan didaftarkan di KepateraanPengadin Negeri Palopo pada tanggal 30 Juni 2011 dibawah register No. 60/SK/2011/PN.PLP;4 Direksi PTP Nusantara XIV Persero PKS Luwu Unit I Burau, beralamat danberkantor di Desa Lagego Kecamatan Borau Kabupaten Luwu Timur, selajutnyadisebut sebagai TERGUGAT IV.Dalam hal ini diwakili oleh kuasanya
Lontu,Sungai Kandoro, dan Sungai Weso sebalah Timur berbatas dengan tanah Leda, Milian,Usman, Miru Asni Mangina dan Rante als Ambe Lontu /Kasianto Selanjutnya dalamperkara ini disebut sebagai objek sengketa IT;3 Bahwa diatas objek sengketa I dan II dipenuhi tanaman buahbuahan berupa durian,mangga dan sagu, dinikmati hasilnya oleh Penggugat secara terus menerus, bahkansampai saat ini diatas objek sengketa I dan IJ masih terdapat tanaman durian dansagu milik Penggugat;4 Bahwa pada tahun 1998 pihak PTP
Sedangkan pohon durian, mangga, sagu yang tumbuhdiatas objek sengketa I dan II milik penggugat dibatbat untuk ditanami kelapa sawit.Disamping sebagai Kepala Desa Penggugat pada proses pembukaan lahan saat ituditunjuk PTP Nusantara XIV sebagai Keamanan Lapangan;5 Bahwa selain lahan yang terdapat pada objek sengketa I dan II, ditempat lain yangtidak jauh dari objek sengketa tepatnya sebelah selatan (kampung Sula DusunPongko) penggugat juga memiliki dua lokasi kebun kelapa sawit yang dibukasecara bersamaan
dengan objek sengketa I dan II, sampai saat ini lokasi lokasitersebut dalam penguasaan dan hasilnya dinikmati secara terus menerus olehPenggugat:6 Bahwa pada tahun 2004 tanaman kelapa sawit yang ditanam oleh pihak PTPNusantara XIV ) (persero) mulai berbuah, maka pihak Tergugat I dan IT memanenobjek sengketa II dan dijual ke tergugat IV (PTP Nusantara XIV (Persero) PKSLuwu Unit I Burau), dengan dalih bahwa lokasi tersebut adalah hak miliknyaberdasarkan Sertifikat Hak Milik No.6 seluas lebih kurang
;Bahwa berkaitan dengan urusan pendaftaran/iventarisasi program perkebunan systemplasma oleh PTP Nusantara XIV, tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Jika urusanalm pangiu Mangina atau ahli warisnya dengan PTP Nusantara XIV lancar, itu adalahkarena Alm Pangiu Mangina memiliki SHM sehingga lokasinya jelas. Dilain pihakpenggugat ketika itu yang justru ditunjuk sebagai keamanan lapangan dan selakuKepala Desa, kenapa tidak mengamankan lahannya kalau memang ada ?
Terbanding/Penuntut Umum : SIGIT HENDRADI, SH
601 — 312
PTP Surat dari PT. PTP kepada Kepala Cabang BCA Soepomo, No. 01/FA-PTP/II/19, tanggal 4 Februari 2019, perihal Keterangan untuk setoran tunai kode cabang 0327, berikut Print Out Email dari pihak BCA Soepomo pada tanggal 7, 15 dan 18 Februari 2019, sebagai tanggapan surat dimaksud, pada;
- Foto copy yang di cap PT. PTP Surat dari PT. PTP kepada BUDHI ISTANTO, no. 08/PTP-FA/III/19, tanggal 06 Maret 2019, perihal Penjelasan Atas Dana Yang Ditransfer, berikut Print Out Email dari PT.
PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 13 September 2016 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan Bilyet Deposito a.n. PT. PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;
- Surat Persetujuan yang ditandatangani oleh NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 17 September 2016 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan 3 Bilyet Deposito a.n. PT.
PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;
- Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada BUDHI ISTANTO SUWITO, pada tanggal 13 September 2016 untuk mencairkan Deposito a.n. PT. PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;
- Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada PT.
PTP a.n. TAN SUN YIN YUNIATI dan Komisaris PT. PTP a.n. NINIK DEWI VIDIANA S.IR selaku pemberi Kuasa dengan Pemimpin Cabang PT. BANK BRI Syariah KC. Yogyakarta a.n. AZHAR HAMID selaku Penerima Kuasa/Bank;
- Surat Persetujuan yang ditandatangani oleh NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan JUNIATI SOLIH selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 11 September 2017 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan 4 (empat) Bilyet Deposito a.n. PT.
PTP yang baru dan ISPURWANTO selaku Direktur PT. PTP yang baru, kepada PT. BANK BRISYARIAH, pada tanggal 3 Oktober 2018, untuk menerima dan memblokir Jaminan Tunai berupa Bilyet Deposito senilai Rp. 20 Miliar a.n. PT. PTP, sampai dengan lunasnya Fasilitas Pembiayaan yang diterima oleh PT.
PTP) di Jalan Prof. Dr.
PTP yang baru danISPURWANTO selaku Direktur PT. PTP yang baru, pada tanggal3 Oktober 2018 tentang memberi persetujuan untukmenjaminkan 4 (empat) Bilyet Deposito a.n. PT.
PTP a.n. TAN SUN YIN YUNIATI dan KomisarisPT. PTP a.n. NINIK DEWI VIDIANA S.IR selaku pemberi Gadaidengan RACHMI EKAWATI selaku Pemimpin Cabang PT. BANKBRI Syariah KC. Yogyakarta;28) Perjanjian Gadai Deposito Nomor 003/GADAI DEPOSITO/KCYOG/IX/2016, tanggal 13 September 2016, yang ditandatanganioleh Direktur PT. PTP a.n. TAN SUN YIN YUNIATI dan KomisarisPT. PTP a.n.
PTP agar bersedia menyerahkan 4 (empat)Deposito milik PT. PTP menjadi agunan PT.
PTP nomor bilyet MM1625700212 dengannominal Rp. 5 Miliar;23) Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT.PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada BUDHIISTANTO SUWITO, pada tanggal 13 September 2016 untukmencairkan Deposito an. PT. PTP nomor bilyetMM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;24) Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT.PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada PT.
67 — 28 — Berkekuatan Hukum Tetap
PENGURUS DAN ANGGOTA TINGKAT PERUSAHAAN (CARLI YANTO, DAN KAWAN-KAWAN) PTP-FSBN PT KLIP PLASTIK INDONESIA, dk VS SOKA ATMADJAJA, selaku Direktur PT KLIP PLASTIK INDONESIA , dkk
Terbanding/Penuntut Umum : SIGIT HENDRADI, SH
521 — 287
PTP Surat dari PT. PTP kepada Kepala Cabang BCA Soepomo, No. 01/FA-PTP/II/19, tanggal 4 Februari 2019, perihal Keterangan untuk setoran tunai kode cabang 0327, berikut Print Out Email dari pihak BCA Soepomo pada tanggal 7, 15 dan 18 Februari 2019, sebagai tanggapan surat dimaksud, pada;
- Foto copy yang di cap PT. PTP Surat dari PT. PTP kepada BUDHI ISTANTO, no. 08/PTP-FA/III/19, tanggal 06 Maret 2019, perihal Penjelasan Atas Dana Yang Ditransfer, berikut Print Out Email dari PT.
PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 13 September 2016 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan Bilyet Deposito a.n. PT. PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;
- Surat Persetujuan yang ditandatangani oleh NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 17 September 2016 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan 3 Bilyet Deposito a.n. PT.
PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;
- Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada BUDHI ISTANTO SUWITO, pada tanggal 13 September 2016 untuk mencairkan Deposito a.n. PT. PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;
- Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada PT.
PTP a.n. TAN SUN YIN YUNIATI dan Komisaris PT. PTP a.n. NINIK DEWI VIDIANA S.IR selaku pemberi Kuasa dengan Pemimpin Cabang PT. BANK BRI Syariah KC. Yogyakarta a.n. AZHAR HAMID selaku Penerima Kuasa/Bank;
- Surat Persetujuan yang ditandatangani oleh NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan JUNIATI SOLIH selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 11 September 2017 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan 4 (empat) Bilyet Deposito a.n. PT.
PTP yang baru dan ISPURWANTO selaku Direktur PT. PTP yang baru, kepada PT. BANK BRISYARIAH, pada tanggal 3 Oktober 2018, untuk menerima dan memblokir Jaminan Tunai berupa Bilyet Deposito senilai Rp. 20 Miliar a.n. PT. PTP, sampai dengan lunasnya Fasilitas Pembiayaan yang diterima oleh PT.
PTP) di Jalan Prof. Dr.
PTP yang dijadikan jaminan gunamelunasi Fasilitas Pembiayaan PT.
PTP nomor bilyet MM1625700212dengan nominal Rp. 5 Miliar;23) Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP danYUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada BUDHI ISTANTO SUWITO,pada tanggal 13 September 2016 untuk mencairkan Deposito a.n. PT.PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar;24) Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP danYUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada PT.
830 — 1798
PTP Surat dari PT. PTP kepada Kepala Cabang BCA Soepomo, No. 01/FA-PTP/II/19, tanggal 4 Februari 2019, perihal Keterangan untuk setoran tunai kode cabang 0327, berikut Print Out Email dari pihak BCA Soepomo pada tanggal 7, 15 dan 18 Februari 2019, sebagai tanggapan surat dimaksud, pada; 22) Foto copy yang di cap PT. PTP Surat dari PT. PTP kepada BUDHI ISTANTO, no. 08/PTP-FA/III/19, tanggal 06 Maret 2019, perihal Penjelasan Atas Dana Yang Ditransfer, berikut Print Out Email dari PT.
PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 13 September 2016 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan Bilyet Deposito a.n. PT. PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar; 21) Surat Persetujuan yang ditandatangani oleh NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 17 September 2016 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan 3 Bilyet Deposito a.n. PT.
PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar; 23) Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada BUDHI ISTANTO SUWITO, pada tanggal 13 September 2016 untuk mencairkan Deposito a.n. PT. PTP nomor bilyet MM1625700212 dengan nominal Rp. 5 Miliar; 24) Surat Kuasa dari NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan YUNIATI selaku Direktur PT. PTP kepada PT.
PTP a.n. TAN SUN YIN YUNIATI dan Komisaris PT. PTP a.n. NINIK DEWI VIDIANA S.IR selaku pemberi Kuasa dengan Pemimpin Cabang PT. BANK BRI Syariah KC. Yogyakarta a.n. AZHAR HAMID selaku Penerima Kuasa/Bank; 37) Surat Persetujuan yang ditandatangani oleh NINIK DEWI VIDIANA selaku Komisaris PT. PTP dan JUNIATI SOLIH selaku Direktur PT. PTP pada tanggal 11 September 2017 tentang memberi persetujuan untuk menjaminkan 4 (empat) Bilyet Deposito a.n. PT.
PTP yang baru dan ISPURWANTO selaku Direktur PT. PTP yang baru, kepada PT. BANK BRISYARIAH, pada tanggal 3 Oktober 2018, untuk menerima dan memblokir Jaminan Tunai berupa Bilyet Deposito senilai Rp. 20 Miliar a.n. PT. PTP, sampai dengan lunasnya Fasilitas Pembiayaan yang diterima oleh PT.
PTP) di Jalan Prof.
PTP dan PT.
PTP.
PTP alamat Profesor Dr.
PTP, yang akhirnya pihak PT. PTP bersediamembantu PT.