Ditemukan 80 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 01-09-2021 — Putus : 10-11-2021 — Upload : 13-11-2021
Putusan PN Sei Rampah Nomor 513/Pid.B/2021/PN Srh
Tanggal 10 Nopember 2021 — Penuntut Umum:
WIRAYUDA TARIHORAN, SH
Terdakwa:
ASMAN Alias MAN
4811
  • Menetapkan barang bukti berupa:
- Uang sebanyak Rp105.000,00 (seratus lima ribu rupiah)
dirampas untuk negara;
- 1 (satu) buah tikar beberan tebakan dadu;
- 1 buah mangkok / sungkup penutup dadu;
- 6 (enam) buah mata dadu;
- 1 (satu) buah piring / alas dadu;
- 2 buah lampu merk hanochs;
Dirampas untuk dimusnahkan;
Menyatakan barang bukti berupa : Uang sebanyak Rp. 105.000 (seratus lima ribu rupiah)Dirampas untuk Negara. 1 (Satu) buah tikar beberan tebakan dadu; 1 buah mangkok / sungkup penutup dadu; 6 (enam) buah mata dadu; 1 (Satu) buah piring / alas dadu; 2 buah lampu merk hanochs.Dirampas untuk dimusnahkan.4.
Rambung Sialang Tengah Kecamatan SeiRampah Kabupaten Serdang Bedagai saksi Saiful Hardi, saksi Feri AriandiGinting langsung melakukan penangkapan terhadap terdakwa yang pada saatitu sedang melakukan permainan judi jenis dadu Kopiok, kemudian saksi SaifulHardi, saksi Feri Ariandi Ginting menemukan barang bukti yang digunakanterdakwa dalam permainan judi jenis dadu Kopiok tersebut berupa : Uangsebanyak Rp. 105.000 (seratus lima ribu rupiah), 1 (Satu) buah tikar beberantebakan dadu, 1 buah mangkok / sungkup
penutup dadu, 6 (Sembilan) buahmata dadu, 1 (Satu) buah piring / alas dadu dan 2 buah lampu merk hanochs,kemudian terdakwa dan barang bukti di bawa ke Polres Serdang Bedagaiuntukdi proses lebih lanjut.Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu kopiokdengan cara terdakwa sebagai bandar menyediakan alat untuk perjudian jenisdadu kopiok/dadu guncang berupa 1 buah beberan/tikar tebakan angka, 3 buahmata dadu, 1 (Satu) buah piring sebagai alas dadu dan 1 (Satu) buah sungkup/mangkok, 2 (dua
penutup dadu, 6 (Sembilan) buahmata dadu, 1 (satu) buah piring / alas dadu dan 2 buah lampu merk hanochs,kemudian terdakwa dan barang bukti di bawa ke Polres Serdang Bedagaiuntukdi proses lebih lanjut.Bahwa cara terdakwa melakukan permainan judi jenis dadu kopiokdengan cara terdakwa sebagai bandar menyediakan alat untuk perjudian jenisdadu kopiok/dadu guncang berupa 1 buah beberan/tikar tebakan angka, 3 buahmata dadu, 1 (Satu) buah piring sebagai alas dadu dan 1 (satu) buah sungkup/mangkok, 2 (dua
Menetapkan barang bukti berupa: Uang sebanyak Rp105.000,00 (seratus lima ribu rupiah)dirampas untuk negara; 1 (Satu) buah tikar beberan tebakan dadu; 1buah mangkok / sungkup penutup dadu; 6 (enam) buah mata dadu;Halaman 21 dari 22 Putusan Nomor 513/Pid.B/2021/PN Srh 1 (Satu) buah piring / alas dadu; 2 buah lampu merk hanochs;Dirampas untuk dimusnahkan;6.