Ditemukan 164 data
57 — 16
33 — 16
permohonan pengangkatan anak yang belum dewasa dipertimbangkansebagai berikut ;Menimbang,bahwa tujuan pengangkatan anak harus terbukti dalam rangkauntuk kentingan tebaik anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anaksebagaimana yang dikehendaki oleh Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 54Tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak ;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan permohonan pemohon akanterlebih dahulu diuraikan makna adopsi dalam konsep islam atau yang sering disebutdengan istilah TABANNI
; Menimbang,bahwa Mahmud Syaltut dalam bukunya alFatwa, halaman 292menulis dengan terjemahan bebasnya : bahwa untuk memahami masalah"tabanni" (adopsi dalam islam) ada 2 (dua) bentuk.
"Tabanni" seperti ini adalahperbuatan yang pantas dikerjakan oleh mereka orangorang yang jelas rejekinya, yangkedua ia tidak dikaruniai anak jika mengambil anak orang lain dan menumpahkanrasa kasih sayang sebagai ibubapak (karena yatim piatu), untuk mendidik danmemberikan kesempatan belajar kepadanya. Tidak diragukan lagi bahwa usahasemacam itu merupakan perbuatan yang terpuji dan dianjurkan oleh agama sertadiberi pahala.
29 — 5
PENETAPANNomor 0435/Pdt.P/2019/PA.GsKEN eVDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Gresik yang memeriksa dan mengadili perkara tertentupada tingkat pertama dalam persidangan Majelis Hakim, telah menjatuhkanpenetapan dalam perkara pengangkatan anak /Tabanni yang diajukan oleh:Nanang Wahyudi bin H.Sakeh, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaanSwasta (manufaktur), tempat tinggal di Jalan Beton XIX No.10,RT002, RW.006, Desa Suci, Kecamatan Manyar, KabupatenGresik; , sebagai "Pemohon
Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku;Subsider :Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditentukan Pemohon danPemohon Il datang menghadap ke persidangan dan Majelis Hakim telahmemberi nasehat kepada Pemohon I dan Pemohon II agar bertanggung jawabkepada anak angkatnya tersebut, dan memberikan nasehat hukum bahwapersoalan tabanni/ adopsi anak bukan berarti mengganti nama ayah/ orang tuasi anak, setelah
MUSTAKIM) alamat di di Jalan Beton XIX No.10, RTO02, RW.006, DesaSuci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, terhadap anak perempuan yangbernama AZKADINA BAZI'AH DZATIL IZZAH, yang lahir tanggal 04 Mei 2017di Jember;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni) tersebut, untuk efektifitas penetapan ini, maka Majelis Hakimperlu memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan kepadaKetua Mahkamah Agung RI cq.
28 — 4
dikabulkanpermohonan pengangkatan anak yang belum dewasa dipertimbangkan sebagaiberikut; Menimbang,bahwa tujuan pengangkatan anak harus terbukti dalam rangka untukkentingan tebaik anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak sebagaimanayang dikehendaki oleh Pasal 2 Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2007tentang pelaksanaan pengangkatan anak ; Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan permohonan pemohon akanterlebih dahulu diuraikan makna adopsi dalam konsep islam atau yang sering disebutdengan istilah TABANNI
; Menimbang,bahwa Mahmud Syaltut dalam bukunya alFatwa, halaman 292menulis dengan terjemahan bebasnya : bahwa untuk memahami masalah"tabanni" (adopsi dalam islam) ada 2 (dua) bentuk.
"Tabanni" seperti ini adalahperbuatan yang pantas dikerjakan oleh mereka orangorang yang jelas rejekinya, yangkedua ia tidak dikaruniai anak jika mengambil anak orang lain dan menumpahkanrasa kasih sayang sebagai ibubapak (karena yatim piatu), untuk mendidik danmemberikan kesempatan belajar kepadanya. Tidak diragukan lagi bahwa usahasemacam itu merupakan perbuatan yang terpuji dan dianjurkan oleh agama sertadiberi pahala.
23 — 3
overlapping penyebutan antara fakta denganbukti administrasi kependudukan; Menimbang,bahwa tujuan pengangkatan anak harus terbukti dalam rangka untukkepentingan terbaik anak dalam rangka mewujudkan kesejahteraan anak sebagaimanayang dikehendaki oleh pasal 2 Peraturan Pemerintah RI no. 54 tahun 2007 tentangpelaksanaan pengangkatan anak; Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan permohonan Pemohon akanterlebih dahulu diuraikan makna adopsi dalam konsep islam atau yang sering disebutdengan istilah TABANNI
; Menimbang,bahwa Mahmud Syaltut dalam bukunya alFatwa, halaman 292menulis dengan terjemahan bebasnya : bahwa untuk memahami masalah"tabanni" (adopsi dalam islam) ada 2 (dua) bentuk.
"Tabanni" seperti ini adalah perbuatan yangpantas dikerjakan oleh mereka orangorang yang jelas rejekinya, yang kedua ia tidakdikaruniai anak jika mengambil anak orang lain dan menumpahkan rasa kasih sayangsebagai ibubapak (karena yatim piatu), untuk mendidik dan memberikan kesempatanbelajar kepadanya. Tidak diragukan lagi bahwa usaha semacam itu merupakanperbuatan yang terpuji dan dianjurkan oleh agama serta diberi pahala.
17 — 0
PENETAPANNomor 0281/Pdt.P/2018/PA.Mr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto, telah memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan Pengangkatan Anak(Tabanni) yang diajukan oleh:XXX, umur 36 tahun, agama Islam, pekerjaan buruh pabrik, tempattinggal di Dusun Bandaranyar RT. 002 RW. 002 Desa TanjangronoKecamatan Ngoro Kabupaten Mojokerto, selanjutnya disebutPemohon
nafkah keluarga dan calon anak angkatnya; P12, dan P.13 mengenai status dan kedudukan XXX dan anaknya yangbernama XXX; P14 mengenai Surat Pernyataan Serah Terima XXX sebagai ibu daricalon anak angkat Para Pemohon pada tanggal 10 Oktober 2018;dikuatkan lagi bahwa Para Pemohon sebagai Calon Orang Tua Angkat (COTA)mengajukan perkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni), maka perkaraini menjadi kewenangan mutlak Pengadilan Agama dan Para Pemohonmempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan
Penetapan Nomor 0224/Pat.P/2017/PA.Mr.terhadap anak perempuan yang bernama XXX, yang lahir tanggal 27 Agustus2018;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni) tersebut, untuk efektifitas penetapan ini, maka Majelis Hakimperlu memerintahkan Panitera untuk mengirimkan salinan penetapan kepadaKetua Mahkamah Agung RI cq. Panitera Mahkamah Agung, Menteri Hukumdan Hak Asasi Manusia cq. Direktur Jenderal Imigrasi, Menteri Luar Negeri,Menteri Sosial cq.
18 — 1
pengadilan agama situbondo sesuai denganbukti ( P.l, P.7) yang mengajukan permohonanpengangkatan anak yang belum dewasa, maka terhadappermohonan pemohon menjadi wewenang Pengadilan Agama;Menimbang, bahwa dalam permohonannya~ para pemohonmemohon agar dikabulkan permohonan pengangkatan anakyang belum dewasa dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang,bahwa sebelum mempertimbangkanpermohonan para pemohon akan terlebih dahulu diuraikanmakna adopsi dalam konsep' islam atau yang seringdisebut dengan istilah TABANNI
;Menimbang,bahwa Mahmud Syaltut dalam bukunya alFatwa, halaman 292 menulis dengan terjemahan bebasnya:bahwa untuk memahami masalah "tabanni" (adopsi dalam11islam) ada 2 (dua) bentuk.
"Tabanni" seperti ini adalah perbuatan yangpantas dikerjakan oleh mereka orang orang yang jelasrejekinya, yang kedua ia tidak dikaruniai anak jikamengambil anak orang lain dan menumpahkan rasa kasihsayang sebagai ibu bapak (karena yatim piatu), untukmendidik dan memberikan kesempatan belajar kepadanya.Tidak diragukan lagi bahwa usaha semacam itu merupakanperbuatan yang terpuji dan dianjurkan oleh agama sertadiberi pahala.
63 — 5
pengangkatan anak yang belumdewasa dipertimbangkan sebagai berikut:Menimbang,bahwa tujuan pengangkatan anak harus terbukti dalamrangka untuk kepentingan terbaik anak dalam rangka mewujudkankesejahteraan anak sebagaimana yang dikehendaki oleh pasal 2 PeraturanPemerintah RI Nomor 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak;Menimbang, bahwa sebelum mempertimbangkan permohonanPemohon dan Pemohon II akan terlebih dahulu diuraikan makna adopsi dalamkonsep islam atau yang sering disebut dengan istilah TABANNI
Sit.Menimbang,bahwa Mahmud Syaltut dalam bukunya alFatwa, halaman292 menulis dengan terjemahan bebasnya : bahwa untuk memahami masalah"tabanni" (adopsi dalam islam) ada 2 (dua) bentuk. Salah satu diantaranyabahwa seseorang mengambil anak orang lain untuk diperlakukan seperti anakkandung sendiri, dalam rangka memberi kasih sayang, nafkah pendidikan dankeperluan lainnya yang secara hukum anak itu bukan anaknya.
"Tabanni"seperti ini adalah perbuatan yang pantas dikerjakan oleh mereka orangorangyang jelas rejekinya, yang kedua ia tidak dikaruniai anak jika mengambil anakorang lain dan menumpahkan rasa kasih sayang sebagai ibubapak (karenayatim piatu), untuk mendidik dan memberikan kesempatan belajar kepadanya.Tidak diragukan lagi bahwa usaha semacam itu merupakan perbuatan yangterpuji dan dianjurkan oleh agama serta diberi pahala.
30 — 0
., telah mengajukan permohonan pengesahanPengangkatan anak (Tabanni);Menimbang, bahwa dalam surat penetapan tertanggal 11 Januari 2018Ketua Majelis Hakim telah memerintahkan Jurusita / Jurusita PenggantiHal. 1 dari 3 Hal. Pen.
147 — 77
Jo. pasal 100 Kompilasi Hukum Islam.Menimbang, bahwa sikap orang tua Pemohon dengan ridha dan ikhlasmengasuh, membesarkan dan mencukupi semua kebutuhan anak pemohon adalasuatu tindakan terpuji, Karena mengasuh, menyayangi mencukupi kebutuhanhidup anak tersebut adalah suatu konsep Tabannidalam Islam, alTabanni dalamkamus a/Munawwir dari kata ( os ot = ed ) yang berarti mengambil ataumengangkat atau dalam ensiklopedi Islam menyebutkan bahwa tabanni adalahadopsi.
Sementara dalam pengertian lain tabanni adalah mengangkat anakdengan maksud merubah nasab sesuai nasab orang tua angkat. Hal ini MenurutMuhammad Saltout bahwa jika Tabanni dimaksudkan dalam konsep taawwunsebagaimana pengertian yang pertama itu baik dan dianjurkan, namun jikadimksudkan pada pengertian yang kedua maka hal itu yang dilarang dalam Islamsebagaimana disebutkan dalam alquran surat al Ahzab ayat 4.PLAMOAA G@ONKRLOOW saAVIAY a 800A...
18 — 5
SALINAN PENETAPANNomor 0161/Pdt.P/2016/PA.Mr.2 waa DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA MOJOKERTOMemeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalamsidang Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni) yang diajukan oleh :XXXXX, umur 64 tahun, agama Islam, pekerjaan Pensiunan PNS(Bidan), tempat tinggal di Dusun Madyopuro RT 01 RW 01 DesaKalipuro Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, selanjutnyadisebut
anak kandung yang masih di dalampemeliharaannya ; P3 mengenai identitas Pemohon yang berdiam / bertempat tinggal diwilayah Kabupaten Mojokerto ; P4 mengenai status suami Pemohon (XXXX) yang telah meninggaldunia pada tanggal 01 Juli 1998 ; P.5 mengenai keadaan Pemohon adalah orang baik yakni tidak memilikicatatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun sampai dengansekarang ;dikuatkan lagi bahwa Pemohon sebagai Calon Orang Tua Angkat (COTA)mengajukan perkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni
terhadap rakyat (masyarakat) disesuaikandengan kemaslahatanMenimbang, bahwa dengan adanya alasan dan dalil tersebut,permohonan Pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukansehingga patut dikabulkan dengan menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh Pemohon (XXX) alamat di Dusun Madyopuro RT 01 RW 01Desa Kalipuro Kecamatan Pungging Kabupaten Mojokerto, terhadap anakperempuan yang bernama XXXX, umur 12 tahun 9 bulan ;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni
18 — 0
SALINAN PENETAPANNomor 0046/Pdt.P/2017/PA.Mr.2 ae ty 2DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA MOJOKERTOMemeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalamsidang Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni) yang diajukan oleh :XXXXX, umur 41 tahun, agama Islam, pekerjaan Buruh pabrik, tempattinggal di Dusun Tangunan RT 003 RW 002 Desa TangunanKecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, selanjutnya disebutPemohon
XXXXX,dari kedua orangtua kandungnya kepada para Pemohon ;dikuatkan lagi bahwa para Pemohon sebagai Calon Orang Tua Angkat (COTA)mengajukan perkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni), maka perkaraini menjadi kKewenangan mutlak Pengadilan Agama dan para Pemohonmempunyai kedudukan hukum (legal standing) untuk mengajukan perkarapermohonan tersebut di Pengadilan Agama (Pasal 49 huruf a danPenjelasannya angka 20 UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006) ;Menimbang, bahwa dengan adanya alatalat bukti surat
rakyat (masyarakat) disesuaikandengan kemaslahatanMenimbang, bahwa dengan adanya alasan dan dalil tersebut,permohonan para Pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukansehingga patut dikabulkan dengan menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh para Pemohon (XXXXX) alamat di Dusun Tangunan RT 003 RW002 Desa Tangunan Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto, terhadap anakperempuan yang bernama XXXXX, umur 6 tahun 4 bulan ;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni
10 — 1
SALINAN PENETAPANNomor 0180/Pdt.P/2016/PA.Mr.7 DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA MOJOKERTOMemeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalamsidang Majelis Hakim telah menjatunkan penetapan sebagai berikut dalamperkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni) yang diajukan oleh :XXXXX, umur 46 tahun, agama Islam, pekerjaan PNS (Guru SD), tempattinggal di Dusun Bangon RT 006 RW 002 Desa BleberanKecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto, selanjutnya disebutPemohon
sampaidengan sekarang ; P9mengenai keadaan Pemohon adalah orang yang sehat jasmani danrohani ; P10 mengenai keadaan Pemohon II adalah orang yang sehat jasmanidan rohan ; P11 mengenai keadaan Pemohon adalah orang yang berpotensimampu mencukupi nafkah calon anak angkatnya ; P12 mengenai keadaan calon anak angkat para Pemohon bernamaXXXXX, lakilak, umur 14 tahun, anak kandung dari XXXXxX ;dikuatkan lagi bahwa para Pemohon sebagai Calon Orang Tua Angkat (COTA)mengajukan perkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni
) disesuaikandengan kemaslahatanMenimbang, bahwa dengan adanya alasan dan dalil tersebut,permohonan para Pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukansehingga patut dikabulkan dengan menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh para Pemohon (XXXXX dan XXXXX) alamat di Dusun BangonRT 006 RW 002 Desa Bleberan Kecamatan Jatirejo Kabupaten Mojokerto,terhadap anak lakilaki yang bernama MXXXXX, umur 14 tahun 9 bulan ;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni
17 — 0
PENETAPANNomor 0224/Pdt.P/2017/PA.Mr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto, telah memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan Pengangkatan Anak(Tabanni) yang diajukan oleh:XXXXXX, umur 31 tahun, agama Islam, pekerjaan pedagang, tempattinggal di Dusun Segawe Kidul RT. 013 RW. 003 Desa MojowonoKecamatan Kemlagi Kabupaten Mojokerto, selanjutnya disebutPemohon
atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun sampai dengansekarang; P.9 mengenai keadaan Pemohon adalah orang yang berpotensi mampumencukupi nafkah keluarga dan calon anak angkatnya; P10 tentang Pernyataan XXXXXX sebagai ibu dari calon anak angkatPara Pemohon pada tanggal 12 April 2017; P11, P.12,P.13 dan P14 mengenai status dan kedudukan XXXXXX dananaknya yang bernama XXXXXX;dikuatkan lagi bahwa Para Pemohon sebagai Calon Orang Tua Angkat (COTA)mengajukan perkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni
kemaslahatanMenimbang, bahwa dengan adanya alasan dan dalil tersebut,permohonan Para Pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukansehingga patut dikabulkan dengan menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh Para Pemohon (XXXXXX bin LAKUM dan XXXXXX) alamat diDusun Segawe Kidul RT 013 RW 003 Desa Mojowono Kecamatan KemlagiKabupaten Mojokerto, terhadap anak lakilaki yang bernama XXXXXX, yanglahir tanggal 17 Juni 2013;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni
13 — 0
SALINAN PENETAPANNomor 0124/Pdt.P/2017/PA.Mr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Agama Mojokerto, telah memeriksa dan mengadili perkaratertentu pada tingkat pertama dalam sidang Majelis Hakim telah menjatuhkanpenetapan sebagai berikut dalam perkara permohonan Pengangkatan Anak(Tabanni) yang diajukan oleh :XXXXXX, umur 39 tahun, agama Islam, pekerjaan Tukang Las, tempattinggal di Dusun Selorejo RT. 016 RW. 003 Desa SadartengahKecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, selanjutnya
P.9 mengenai keadaan Pemohon adalah orang yang berpotensi mampumencukupi nafkah keluarga dan calon anak angkatnya; P.10 tentang Pernyataan XXXXXX sebagai ibu dari calon anak angkatPara Pemohon pada tanggal 30 Mei 2017; P11,P12 , P13 dan P.14 mengenai status dan kedudukan XXXXXXdan anaknya yang bernama XXXXXX ;dikuatkan lagi bahwa Para Pemohon sebagai Calon Orang Tua Angkat (COTA)mengajukan perkara permohonan Pengangkatan Anak (Tabanni), maka perkaraini menjadi kKewenangan mutlak Pengadilan Agama
kemaslahatanMenimbang, bahwa dengan adanya alasan dan dalil tersebut,permohonan Para Pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukansehingga patut dikabulkan dengan menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh Para Pemohon (XXXXXX dan XXXXXX) alamat di DusunSelorejo RT 016 RW 003 Desa Sadartengah Kecamatan Mojoanyar KabupatenMojokerto, terhadap anak perempuan yang bernama XXXXXX binti XXXXXX,yang lahir tanggal 24 Maret 2017;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Tabanni
14 — 3
PENETAPANNomor 2004/Padt.P/2019/PA.Sby2 JK ,DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPENGADILAN AGAMA SURABAYAMemeriksa dan mengadili perkara tertentu pada tingkat pertama dalamsidang secara elektronik Majelis Hakim telah menjatuhkan penetapan sebagaiberikut dalam perkara permohonan Pengangkatan Anak (Adopsi/Tabanni) yangdiajukan oleh:, umur 32 tahun, agama Islam, pekerjaan Karyawan BUMN (Perum BULOG),tempat tinggal di Kota Surabaya, selanjutnya disebut Pemohon ;, umur 32 tahun, agama Islam
PA.SbyeCourtMajelis membacakan penetapan jadwal persidangan elektronik (CourtCalendar) yang telah disepakati oleh para Pemohon, maka para Pemohondinilai sah untuk beracara secara elektronik di Pengadilan Agama Surabaya(PERMA Nomor 1 Tahun 2019 dan Keputusan KMA Nomor129/KMA/SK/VIII/2019);Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat P.1, P.2, P.3, P4, P.5,P.6, P.7, dan P.8, para Pemohon adalah pasangan suami isteri sebagai CalonOrang Tua Angkat (COTA) mengajukan perkara permohonan PengangkatanAnak (Adopsi/Tabanni
permohonan para Pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukansehingga patut dikabulkan dengan menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh para Pemohon ( dan ) alamat di Rungkut Lor YKP RL VG/41 RT002 RW 013 Kelurahan Kalirungkut Kecamatan Rungkut Kota Surabaya,terhadap seorang anak lakilaki yang bernama bin , lahir di Surabaya tanggal 2September 2019;Hal. 16 dari 19 PenAdopsi No.2004/Pat.P/2019/PA.SbyeCourtMenimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Adopsi/Tabanni
17 — 11
Menetapkan biaya perkara menurut hukum;SUBSIDAIR :Jika Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadiladilnya;Bahwa pada hari persidangan yang telah ditetapkan, Pemohon danPemohon II hadir di persidangan;Bahwa terlebih dahulu majelis menjelaskan kepada Pemohon danPemohon II tentang prinsipprinsip pengangkatan anak menurut hukum Islamsebagai berikut;1.Pengangkatan anak bukanlah adopsi (Inggris) dan bukan pula tabanni(Arab) yang berarti mengangkat anak orang lain untuk dijadikan sebagaianak
20 — 3
lagi biayapendidikan yang relatif mahal, dan ternyata pula Pemohon dan Pemohon IlHal 17 dari 22 hal Pen.No.4/Pdt.P/2013/PATTDsangat mendambakan seorang anak karena telah 5 tahun usia perkawinan belumjuga memperoleh keturunan, dan Pemohon sebagai Karyawan PTPN 3 KebunSri Pamela yang mempunyai penghasilan tetap sehingga mampu membiayaikehidupan anak tersebut, dan masih mempunyai hubungan keluarga dekat yangdapat diyakini tidak akan menyianyiakan akibat pengangkatan anak tersebut.Menimbang, bahwa tabanni
dengananak tersebut sehingga dapat diyakini bahwa kehidupan masa yang akan datangbagi anak tersebut diharapkan dapat lebih baik dan tidak terlantar.Menimbang, bahwa para Pemohon menyatakan akan tunduk dan patuhsepenuhnya serta akan melaksanakan sebaikbaiknya ketentuanketentuanhukum Islam dan peraturan perundangundangan yang berlaku tentangpengangkatan anak.Menimbang, bahwa pengangkatan anak hanya sah apabila ditetapkanoleh Pengadilan yang merupakan syarat essensial bagi sahnya pengangkatananak (tabanni
27 — 1
untuk segeramembacakan penetapannya;Bahwa semua yang terjadi dalam sidang telah dicatat dalam berita acarasidang dan harus dinyatakan sebagai bagian yang tak terpisahkan dariPenetapan ini;PERTIMBANGAN HUKUMMenimbang, bahwa maksud dan tujuan permohonan Para Pemohonadalah sebagaimana tersebut di atas;Menimbang, bahwa berdasarkan alat bukti surat P.1, sampai denganP.22, para Pemohon adalah pasangan suami isteri sebagai Calon Orang TuaAngkat (COTA) mengajukan perkara permohonan Pengangkatan Anak(Adopsi/Tabanni
cna oiglo sVosolnaKebijakan Imam (Pemerintah) terhadap rakyat (masyarakat) disesuaikandengan kemaslahatanMenimbang, bahwa dengan adanya alasan dan dalil tersebut,permohonan para Pemohon telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukansehingga patut dikabulkan dengan menyatakan sah pengangkatan anak yangdilakukan oleh para Pemohon ( dan ), terhadap seorang anak lakilaki yangbernama , lahir di Surabaya, tanggal 23 April 2019;Menimbang, bahwa dengan dikabulkannya permohonan PengangkatanAnak (Adopsi/Tabanni
16 — 10
), (2) dan (8) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, menentukan bahwaPengangkatan anak hanya dapat dilakukan untuk kepentingan yang terbaik bagianak dan dilakukan berdasarkan adat kebiasaan setempat dan ketentuanperundangundangan yang berlaku; Pengangkatan anak sebagaimana dimaksudayat (1) tidak memutuskan hubungan darah antara anak yang diangkat denganorang tua kandungnya; Calon orang tua angkat harus seagama dengan agamayang dianut oleh calon anak angkat.Menimbang, bahwa tabanni
tersebutsehingga dapat diyakini bahwa kehidupan masa yang akan datang bagi anaktersebut diharapkan dapat lebih baik dan tidak terlantar di kKemudian hari;Menimbang, bahwa Para Pemohon menyatakan akan tunduk dan patuhsepenuhnya serta akan melaksanakan sebaikbaiknya ketentuanketentuan hukumIslam dan peraturan perundangundangan tentang pengangkatan anak yangberlaku.Menimbang, bahwa pengangkatan anak hanya sah apabila ditetapkan olehPengadilan yang merupakan syarat essensial bagi sahnya pengangkatan anak(tabanni