Ditemukan 328 data
27 — 12
BOKY HAWA LATUAMURY/TALAOHU
PUTUSANNo : 43/Pid.B/2017/PN.AmbDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Ambon yang mengadili perkara pidana pada tingkatpertama dengan acara pemeriksaan biasa menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa : 2200222 2o nnn nn ncn nnen nn nc nc nnneNama Lengkap : BOKY HAWA LATUAMURY/TALAOHU ; Tempat lahir PleETLIWY 5 seeeeersresnesersee ne rreeneeneenrerteeeeeeeneememeeUmur / Tgl Lahir : 62 tahun/tanggal bulan lupa tahun 1953 ; Jenis kelamin : PereMpuan ; n nn
14 — 8
SITI KHADIJAH TALAOHU BINTI LASUKA TALAOHU -IBRAHIM RUMALUTUR Bin ABDULSAMAD RUMALUTUR
PENETAPANNomor : 0017/Pdt.G/2011/PA.AB.BISMILLAAHIRRAHMAANIRRAHIIMDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMajelis Hakim Pengadilan Agama Ambon, mendengarpermohonan Penggugat serta membaca surat pernyataan dariPenggugat pada tanggal 1 Maret 2011 untuk mencabut perkaracerai gugat yang telah diajukan dengan suratnya bertanggal16 Desember 2010 dan telah terdaftar di KepaniteraanPengadilan Agama Ambon dibawah Register Nomor0017/Pdt.G/2011/PA.Ab tanggal 5 Januari 2011 dalam perkaraantara:SITLL KHADIJAH TALAOHU
BINTI LASUKA TALAOHU umur 44 tahun,agama Islam, pekerjaan Pegawai suwasta,pendidikan Si, alamat Galunggung BatumerahAtas RT.04 RW. 06 Desa Batu merah KecamatanSirimau Kota Ambon, dalam hal ini memberiKuasa kepada ARIFIN P.
62 — 22
BOKY HAWA LATUAMURY/TALAOHU
PUTUSANNomor 27/PID/2017/PT AMBDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Ambon yang memeriksa dan mengadili perkaraperkarapidana padatingkat banding telah menjatuhkan putusan sebagai berikutdalam perkara Terdakwa :Nama Lengkap : BOKY HAWA LATUAMURY/TALAOHU;Tempat Lahir : Pelauw ;Umur/Tgl Lahir : 62 tahun/tanggal bulan lupa tahun 1953;Jenis Kelamin : Perempuan;Kebangsaan : Indonesia;Tempat Tinggal : Dusun VI Negeri Pelauw, Kec. Pulau HarukuKab.
Telah membaca berkas perkara beserta salinan resmi Putusan PengadilanNegeri Ambon tertanggal 4 April 2017 Nomor 43/Pid.B/2017/PN Amb, sertasuratsurat lain yang bersangkutan ;Telah membaca Surat Dakwaan Jaksa/Penuntut Umum NO.REG PERK:PDM16/Ambon/01/2017 tertanggal 30 Januari 2017, dimana Terdakwadidakwa dengan dakwaan sebagai berikut :Bahwa ia terdakwa BOKY HAWA LATUAMURY/TALAOHU pada hariRabu tanggal 05 Oktober 2016 sekitar pukul 10.00 wit atau setidaktidaknya pada suatu waktu dibulan Oktober 2016
73 — 21
Menyatakan terdakwa EDY LAZUKA TALAOHU alias DION telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA GOLONGAN I JENIS TANAMAN BAGI DIRI SENDIRI ;----------------------------------------------------------------------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (SATU) TAHUN 4 (EMPAT) BULAN ;---------------------------3.
EDY LAZUKA TALAOHU alias DION
dalamsekarang ;tahanan sejak tingkat penyidikan sampai denganTerdakwa di persidangan tidak didampingi Penasehat Hukum ;Pengadilan Negeri Tersebut ;Telah membaca : 222 1 Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bantul tanggal 12 Juni 2014 Nomor : 102/Pen.Pid/2014/PN.Btl tentang Penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara2 Penetapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bantul tanggal 12 Juni 2014 Nomor :102/Pen.Pid/2014/PN.Btl tentang penetapan hari sidang ;3 Berkas perkara atas nama terdakwa EDY LAZUKA TALAOHU
bin AMIRDIN dengan kesimpulan :Hasil pemeriksaan urine tersangka an EDY LAZUKA TALAOHU bin10AMIRDIN menunjukkan hasil CANNABINOIDS / NARKOTIKA POSITIFMenimbang, bahwa di persidangan telah diajukan barangbarang bukti yang telahdisita secara sah menurut hukum dan untuk itu dapat dipergunakan untuk memperkuatpembuktian yaitu berupa :e 6 (enam) bungkus kertas minyak warna coklat muda yang didalamnya berisiberisi daun, biji dan ranting yang diduga ganja dengan berat keseluruhan 27,33(dua puluh tujuh
binAMIRDIN dengan kesimpulan : Hasil pemeriksaan urine tersangka a.n EDYLAZUKA TALAOHU bin AMIRDIN menunjukkan hasil CANNABINOIDS /NARKOTIKA POSITIF (+) ;3.
yang dibeli dari seorang bernama DONI aliasOPET dengan seharga Rp. 350.000, (tiga ratus lima puluh ribu rupiah) dan selama inidikonsumsi sendiri;Menimbang, bahwa terhadap terdakwa beberapa waktu kemudian tidak lama setelahpenangkapan atas Terdakwa yaitu pada hari yang sama, dilakukan tes terhadap air seni/urinterdakwa dimana berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Urine Nomor : R/86/IV/2014/Biddokkes tanggal 05 April 2014 pukul 06.15 Wib, pemeriksaan dilakukan terhadap urine daritersangka EDY LAZUKA TALAOHU
bin AMIRDIN dengan kesimpulan : Hasil pemeriksaanurine tersangka an EDY LAZUKA TALAOHU bin AMIRDIN menunjukkan hasilCANNABINOIDS / NARKOTIKA POSITIF (+), dimana CANNABINOIDS atau yang biasadikenal sebagai ganja adalah Narkotika golongan (satu) sebagaimana terdaftar dalam nomorurut 8 (delapan) lampiran UndangUndang Republik Indonesia No. 35 tahun 2009 tentangNarkotika ;Menimbang, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap benda yang ditemukandan disita di kamar kos Terdakwa, maka berdasarkan alat
27 — 17
M E N G A D I L I :1.Menyatakan Para Terdakwa I MA,RUP TALAOHU alias RUPI dan Terdakwa II GALIH TUAHENA alias GALI terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang ; -------------------------------------------------2.Menjatuhkan pidana kepada Para Terdakwa tersebut dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) bulan ; --------------------------------------------------------------------
MA,RUP TALAOHU alias RUPI
barang milik penumpang kapal; Bahwa terdakwa I yang mengejar dan memukul saksi korban, sedangkan terdakwa IItidakpernah memukul saksikorban 5Menimbang, bahwa selanjutnya setelah pemeriksaan dinyatakan selesai maka sesuaidengan ketentuan didalam Pasal 182 ayat (1) huruf a KUHAP , maka Penuntut Umum telahmengajukan Tuntutan Pidana terhadap para terdakwa yang pada pokoknya mohon kepadaMajelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini menjatuhkan putusan sebagaiberikut :1Menyatakan terdakwa MA,RUP TALAOHU
Perbuatan para terdakwa dapat membahayakan keselamatan jiwa saksi korban ;2 Terdakwa II tidak mengakui perbuatannyaHal Hal yang meringankan :1 Para terdakwa berlaku sopan di persidangan2 Para terdakwa belum pernah dihukum ;3 Terdakwa I mengakui dan menyesali perbauatannya :Memperhatikan akan ketentuan dalam KUHP terutama Pasal 170 ayat (1) KUHP danUU No.8 Thn.1981 tentang KUHAP serta Peraturan Perundang undangan lain yangbersangkutan dengan perkara ini ;MENGADILI:1.Menyatakan Para Terdakwa I MA,RUP TALAOHU
WENHARNOL SH MH
Terdakwa:
RATIF TALAOHU Als AMANDRA SYAH ARWAN Bin AHMAD TALAOHU
421 — 379
MENGADILI
- Menyatakan TerdakwaRATIF TALAOHU Als AMANDRA SYAH ARWAN Bin AHMAD TALAOHUitelah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik, sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum
;
- Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaRATIF TALAOHU Als AMANDRA SYAH ARWAN Bin AHMAD TALAOHU oleh karenanya dengan pidana penjara selamaselama2 (dua) tahundanDenda sebesar Rp.
Di nonaktifkan sehingga tidak dapat diakses lagi;
- (satu) buah KTP atas nama Ratif Talaohu dengan NIK 3373011607860002;
- 1 (satu) buah kartu mahasiswa Universitas Tama Jagakarsa atas nama Ratif Talaohu.
Dikembalikan kepada Terdakwa;
6. Menetapkan agar Terdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah)
Penuntut Umum:
WENHARNOL SH MH
Terdakwa:
RATIF TALAOHU Als AMANDRA SYAH ARWAN Bin AHMAD TALAOHU
Nama lengkap : Ratif Talaohu als Amandra Syah ArwanBin Ahmad Talaohu,;2. Tempat lahir : Pelauw (Pulau Haruku,Maluku Tengah Propinsi Maluku3. Umur/Tanggal lahir : 26 Tahun/16 Juli 1993;4. Jenis kelamin : Lakilaki;5. Kebangsaan : Indonesia;6. Tempat tinggal : Jalan Margonda Gang Beringin Rt.002 Rw.008Kel.Pondok Cina Kecamatan Beji;7. Agama : Islam;8.
Penetapan Majelis HakimNomor 208/Pid.Sus/2020/PN Bgltanggal 11 Mel2020tentang penetapan hari sidang;Berkas perkara dan suratsurat lain yang bersangkutan;Setelah mendengar keterangan Saksisaksi, dan Terdakwa sertamemperhatikan bukti Surat dan barang bukti yang diajukan di persidangan;Setelah mendengar pembacaan tuntutan pidana yang diajukan olehPenuntut Umum yang pada pokoknya sebagai berikut:1.MenyatakanTerdakwaRATIF TALAOHU Als AMANDRA SYAH ARWAN BinAHMAD TALAOHU,bersalah melakukan tindak pidana
1 (satu) buah kartu mahasiswa Universitas Tama Jagakarsa atas namaRatif Talaohu.(dikembalikan kepada Terdakwa)4.
Menyatakan TerdakwaRATIF TALAOHU Als AMANDRA SYAH ARWAN BinAHMAD TALAOHwUitelah terbuktisecara sah dan meyakinkanbersalahmelakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak atau melawanhukum melakukan manipulasi, penciptaan, informasi elektronik dan ataudokumen elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan ataudokumen elektronik tersebut dianggap seolaholah data yang otentik,sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum;2.
Menjatuhkan pidana terhadap TerdakwaRATIF TALAOHU Als AMANDRASYAH ARWAN Bin AHMAD TALAOHU oleh karenanya dengan pidanapenjara selamaselama2 (dua) tahundanDenda sebesar Rp.1.000.000.000,00(satu milyar rupiah) Subsidair 1 (satu) bulan kurungan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Memerintahkan agar Terdakwa tetap ditahan;5.
1.Rossy Fiorentina binti Soeandy (alm)
2.Diah Ekananda Talaohu binti Faizal Thalib Talaohu (alm)
3.Dita Dwinanda Talaohu binti Faizal Thalib Talaohu (alm)
4.Muhammad Dipo Trinanda Talaohu bin Faizal Thalib Talaohu (alm)
Tergugat:
Soemarlan Sarjana Hukum
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin
8 — 10
Penggugat:
1.Rossy Fiorentina binti Soeandy (alm)
2.Diah Ekananda Talaohu binti Faizal Thalib Talaohu (alm)
3.Dita Dwinanda Talaohu binti Faizal Thalib Talaohu (alm)
4.Muhammad Dipo Trinanda Talaohu bin Faizal Thalib Talaohu (alm)
Tergugat:
Soemarlan Sarjana Hukum
Turut Tergugat:
Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Banjarmasin
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.LAMDA PANDAPOTAN SITUMORANG, S.H
Terdakwa:
1.RAHMAN TALAOHU Als RAHMAN
2.NAHRA TALAOHU Als NA
3.HALIMA TALAOHU Als IMA
19 — 15
MENGADILI:
- Menyatakan Terdakwa I Halima Talaohu Alias Ima, Terdakwa II Rahman Talaohu Alias Rahman dan Terdakwa III Nahra Talaohu Alias Na telah terbukti secara sah bersama-sama melakukan tindak pidana Kekerasan Bersama Terhadap Orang sebagaimana dalam Dakwaan Pertama Jaksa Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I dan Terdakwa III berupa pidana
Penuntut Umum:
1.FITRIA TUAHUNS, S.H
2.LAMDA PANDAPOTAN SITUMORANG, S.H
Terdakwa:
1.RAHMAN TALAOHU Als RAHMAN
2.NAHRA TALAOHU Als NA
3.HALIMA TALAOHU Als IMA
96 — 7
Menyatakan Terdakwa SULAIMAN TALAOHU Alias MANTEX telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa Hak Atau Melawan Hukum Membeli Atau Menjadi Perantara Dalam Jual Beli Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Pertama;2.
sm8310E warna putih dalamnya di sembunyikan 1 (satu) gulungan tissue putih terdapat 1 (satu) plastik bening kecil berisikan penggalan benda bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,8 (nol koma delapan) gram;- 1 (satu) buah HP merek Xiaomi REDMI Note 11 warna hijau dipakaikan silicon berwarna putih bertuliskan supreme beserta kartu Telkomsel simpati dengan nomor Hp.081318762494;Dirampas untuk negara;- berupa 8 (delapan) lembar printout rekening koran Bank BRI a.n SULAIMAN TALAOHU
Terdakwa:SULAIMAN TALAOHU Alias MANTEX
Terdakwa:
Ramly Talaohu
69 — 5
MENGADILI
- Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : RAMLY TALAOHU, Pratu NRP 31160324870496, terbukti bersalah melakukan pelanggaran lalu lintas: Mengemudikan kendaraan bermotor dijalan tidak dapat menunjukkan SIM yang sah.
Terdakwa:
Ramly Talaohu
1.AJIT LATUCONSINA
2.FITA PATIMA TALAOHU
17 — 10
Pemohon:
1.AJIT LATUCONSINA
2.FITA PATIMA TALAOHUFita Patima Talaohu, Lahir di Pelauw, tanggal 17 Oktober 1981, AgamaIslam, Pekerjaan Mengurus Rumah Tangga,bertempat tinggal di Depan Agraria, RT.003 /RW.006, Desa/Kelurahan Hative Kecil, KecamatanSirimau, Kota Ambon,Selanjutnya disebut sebagai :wanna nnn nnn annie nnn === Pemohon Il Pengadilan Negeri tersebut;Telah membaca :1. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Ambon No. 132/Pdt.P/2018/PN AmbTentang Penunjukan Hakim yang mengadili perkara ini ;2.
Foto Copy Kartu tanda penduduk ( KTP ) atas Nama : Fita Patima Talaohu,NIK 8171025710810009, tanggal, 06 Oktober 2012, diberi tanda P3 ;. Foto Copy Kartu Keluarga atas nama Ajit Latuconsina tertanggal 29 April2014 yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas kependudukan dan Capil KotaAmbon, diberi tanda P4 ;.
Terdakwa:
CHAIRUDIN TALAOHU
33 — 7
- Menyatakan Terdakwa Chairudin Talaohu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Chairudin Talaohu oleh karenanya dari Dakwaan Primair tersebut di atas;
- Menyatakan Terdakwa Chairudin Talaohu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa Chairudin Talaohu tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah flasdisk berisikan video pengeroyokan, tetap terlampir dalam berkas perkara;
8.
Terdakwa:
CHAIRUDIN TALAOHU
Terdakwa:
CHAIRUDIN TALAOHU
38 — 16
- Menyatakan Terdakwa Chairudin Talaohu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;
- Membebaskan Terdakwa Chairudin Talaohu oleh karenanya dari Dakwaan Primair tersebut di atas;
- Menyatakan Terdakwa Chairudin Talaohu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dengan tenaga bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum;
- Menjatuhkan pidana kepada
Terdakwa Chairudin Talaohu tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah flasdisk berisikan video pengeroyokan, tetap terlampir dalam berkas perkara;
8.
Terdakwa:
CHAIRUDIN TALAOHU
Perkara Nomor PDM30/Depok/10/2017 besertaberkas perkara atas nama Terdakwa Chairudin Talaohu;2. Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Depok tertanggal 17 Oktober 2017, Nomor582/Pen.Pid/B/2017/PN.Dpk tentang Penunjukan Majelis Hakim yang memeriksa danmengadili perkara Terdakwa Chairudin Talaohu;3.
Terdakwa langsung membanting saksi IBRAHIM ELYdengan tangan kosong, diikuti oleh ANGGA TALAOHU (belum tertangkap) yangmenendang saksi IBRAHIM ELY dengan menggunakan lutut.
Angga Talaohu membanting korbandiikuti dengan Sdr. Angga Talaohu menendang korban sampai akhirnya korbanterpojok di tembok perbatasan mess dengan Detos lalu Terdakwa menendang korbandan terakhir Sdr.
lutut, yang mana Terdakwa dansaduara Angga Talaohu (DPO) terus memukuli dan menendang saksi Ibrahim Elysampai saksi Ibrahim Ely terpojok ditembok perbatasan Mess Prawita dengan Detos,namun Terdakwa dan saudara Angga Talaohu (DPO) masih terus memukuli danmenendang saksi Ibrahim Ely berulang kali;4.
Menyatakan Terdakwa Chairudin Talaohu tidak terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana sebagaimana Dakwaan Primair Penuntut Umum;2. Membebaskan Terdakwa Chairudin Talaohu oleh karenanya dari Dakwaan Primairtersebut di atas;3. Menyatakan Terdakwa Chairudin Talaohu terbukti secara sah dan meyakinkanbersalah melakukan tindak pidana Dengan tenaga bersamasama melakukankekerasan terhadap orang dimuka umum;4.
55 — 31
Menyatakan Terdakwa Kasmin Talaohu Alias Jois terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana secara melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I; 2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan; 3.
Terdakwa: KASMIN TALAOHU alias JOIS
ROYAL SIHOTANG,SH
Terdakwa:
ABDUL SOMAD TALAOHU alias SAM
75 — 38
M E N G A D I L I
- Menyatakan Terdakwa ABDUL SAMAD TALAOHU Alias SAM tersebut diatas terbukti secarah sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ABDUL SAMAD TALAOHU Alias SAM oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 ( Sembilan ) bulan ;
- Menetapakan masa penagkapan dan penahanan
Penuntut Umum:
ROYAL SIHOTANG,SH
Terdakwa:
ABDUL SOMAD TALAOHU alias SAM
Terbanding/Terdakwa : SULAIMAN TALAOHU Alias MANTEX
74 — 34
MENGADILI:
- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Dataran Hunipopu Nomor 46/Pid.Sus/2022/PN Drh, tanggal 12 Desember 2022 yang dimintakan banding, sekedar mengenai kualifikasi dan pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut:
- Menyatakan Terdakwa SULAIMAN TALAOHU Alias MANTEX telah terbukti secara sah dan meyakinkan
gulungan tissue putih terdapat 1 (satu) plastik bening kecil berisikan penggalan benda bening diduga Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,8 (nol koma delapan) gram;
- 1 (satu) buah HP merek Xiaomi REDMI Note 11 warna hijau dipakaikan silicon berwarna putih bertuliskan supreme beserta kartu Telkomsel simpati dengan nomor Hp.081318762494;
Dirampas untuk negara;
- berupa 8 (delapan) lembar printout rekening koran Bank BRI a.n SULAIMAN TALAOHU
Terbanding/Terdakwa : SULAIMAN TALAOHU Alias MANTEX
18 — 9
Menyatakan almarhumah Bai Talaohu binti Arif Bansa Talaohu telah meninggal dunia di Ambon pada tanggal 20 Nopember 2015 sebagai Pewaris ;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Bai Talaohu binti Arif Bansa Talaohu sebagai berikut
:- Pelakolan Talaohu bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung) ;
- Jufri Talaohu, SP.M bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung) ;
- Anwar Talaohu, S.Sos. bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung) ;
4.
Polakolan Talaohu;2. Jufri Talaohu, SP. MSi.;3. Anwar Talaohu, S.Sos.
Menyatakan almarhumah Bai Talohu binti Arif Bansa Talaohu yang telahmeninggal dunia di Ambon pada tanggal 20 November 2015 sebagaiPewaris;3. Menetapkan Ahli War.S dari almarhumah Bai Talaohu adalah sebagaiberikut1. Polakolan Talaohu bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung);2. Jufri Talaohu, SP. MSi. bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung):3. Anwar Talaohu., SSos. bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung);4.
Menyatakan almarhumah Bai Talaohu binti Arif Bansa Talaohu yang telahmeninggal dunia di Ambon pada tanggal 20 November 2015 sebagaiPewaris;2. Menetapkan Ahli Waris dari almarhnumah Bai Taloohu adalah sebagaiberikut:. Polakolan Talaohu bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung);2. Jufri Talaohu, SP. M.Si. bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung):3.
Bahwa almarhumah Bai Talaohu binti Arif Bansa Talaohu semasa hidupnyabelum pernah menikah;3. Bahwa almarhumah Bai Talaohu binti Arif Bansa Talaohu mempunyai 3(tiga) orang saudara kandung yang kesemuanya beragama Islam;4. Bahwa kedua orang tua (ayah dan ibu) dari almarhumah Bai Talaohu bintArif Bansa Talaohu telah meninggal dunia lebin dahulu dari padaalmarhumah Bai Talaohu binti Arif Bansa Talaohu;9.
Menyatakan almarhumah Bai Talaohu binti Arif Bansa Talaohu telahmeninggal dunia di Ambon pada tanggal 20 November 2015 sebagaiPewaris;3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah Bai Talaohu binti Arif BansaTalaohu adalah sebagai berikut :Polakolan Talaohu bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung); Jufri Talaohu, SP. M.Si. bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung); Anwar Talaohu, S.Sos. bin Arif Bansa Talaohu (saudara kandung);4.
2.ROZALI AFIFUDIN, SH
Terdakwa:
MADE ALIM TALAOHU
65 — 26
M E N G A D I L I :
- Menyatakan Terdakwa Made Alim Talaohu alias Made telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Menyalahgunakan Narkotika golongan I bagi diri sendiri sebagaimana dakwaan alternatif Ketiga Penuntut Umum;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Made Alim Talaohu alias Made oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan
UBLEEUW, S.H
2.ROZALI AFIFUDIN, SH
Terdakwa:
MADE ALIM TALAOHUPekerjaan : Pelajar/MahasiswaTerdakwa MADE ALIM TALAOHU ditahan dalam tahanan rutan oleh:1.Penyidik, sejak tanggal 26 April 2021 sampai dengan tanggal 15 Mei2021;Penyidik perpanjangan oleh Penuntut Umum, sejak tanggal 16 Mei 2021sampai tanggal 24 Juni 2021 ;Penyidik perpanjangan pertama oleh Ketua Pengadilan Negeri sejaktanggal 25 Juni 2021 sampai dengan tanggal 24 Juli 2021;Penyidik perpanjangan Kedua oleh Ketua Pengadilan Negeri sejak tanggal24 Juli 2021 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2021;Penuntut
Menyatakan terdakwa MADE ALIM TALAOHU alias MADE bersalahmelakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana diatur dan diancampidana dalam Pasal 127 Ayat (1) huruf A UndangUndang No. 35 tahun2009 tentang Narkotika2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 6 (enam) bulan dikurangi selama terdakwa beradadalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan.3.
Terdakwamenyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi;Setelan mendengar tanggapan Penuntut Umum terhadap pembelaanTerdakwa yang pada pokoknya tetap pada tuntutannya semula;Halaman 2 dari 19 Putusan Nomor 383/Pid.Sus/2021/PN AmbSetelah mendengar Tanggapan Terdakwa terhadap tanggapanPenuntut Umum yang pada pokoknya tetap pada pembelaannya semula;Menimbang, bahwa Terdakwa diajukan ke persidangan oleh PenuntutUmum didakwa berdasarkan surat dakwaan sebagai berikut:KESATU :Bahwa terdakwa MADE ALIM TALAOHU
Surat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Maluku NomorR/44/V/KA/TAT/2021/BNNP tanggal 27 Mei 2021 perihal Rekomendasi hasilAsesmen terhadap tersangka Made Alim Talaohu alias Made pada point 3Tim Hukum menyimpulkan tersangka nama Made Alim Talaohu alias Madetetap menjalani proses hukum dan diakhiri masa hukuman menyjalanirehabilitasi ;Menimbang, bahwa suratsurat diatas, telah diperiksa secara teliti danMajelis hakim berpendapat bahwa surat dimaksud relevan dan bersesuaiandengan keterangan saksisaksi
Menyatakan Terdakwa Made Alim Talaohu alias Made telah terbukti secarasah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaMenyalahgunakan Narkotika golongan bagi diri sendiri sebagaimanadakwaan alternatif Ketiga Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Made Alim Talaohu alias Made olehkarena itu dengan pidana penjara selama 1 (Satu) tahun;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalaniTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4.
Terdakwa:
Imura Talaohu Alias Imura
78 — 14
MENGADILI:
- Menyatakan terdakwa Imura Talaohu Alias Imura telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Tanpa hak Menawarkan Untuk Dijual Narkotika Golongan I sebagaimana dalam dakwaan alternatif Kesatu penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Imura Talaohu Alias Imura, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 (lima) tahun dan pidana denda sebesar Rp500.000.000,00 ( lima ratus juta
Terdakwa:
Imura Talaohu Alias Imura
77 — 20
Hasan Talaohu bin Taher Talaohu telah meninggal dunia pada tanggal 31 Agustus 2022 dalam usia 57 tahun adalah sebagai pewaris;
Kevin Firanza Talaohu bin Ir. Hasan Talaohu (anak kandung);