Ditemukan 13328 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 02-08-2019 — Putus : 10-09-2019 — Upload : 13-09-2019
Putusan PN RABA BIMA Nomor 270/Pid.B/2019/PN RBI
Tanggal 10 September 2019 — Penuntut Umum:
WARTOYO UTOMO, SH.
Terdakwa:
NURUL APRIANTI
165
  • NURUL APRIANTI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) Unit Hp Merk Xiomi
    • 1 (satu) Buah kontak hp merk xiomi, type redmi note 5A.
    • Uang sejumlah Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dengan rincian sebagai berikut 1 (satu) lembar uang pecahan Rp.100.000 (seratu ribu rupiah), 4 (empat) pecahan RP.50.000 (lima puluh ribu rupiah).

    Dikembalikan kepada saksi WIDIA;

    6. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah);

    Saksi WIDIA, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Sabtu tanggal 19 Mei 2019 sekitar pukul 09.30 Witatepatnya di Toko Shopie Cell milik saksi yang terletak di Kelurahan ParugaKecamatan Rasanae Barat Kota Bima, saksi telah kehilangan 2 (dua) unit HPantara lain 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi 6A dan HandphoneMerk Xiomi Retmi Note 5A; Bahwa saksi awalnya tidak tahu siapa yang telah mengambil 2 (dua) unit HPantara lain 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi
    Handphone Merk Xiomi Retmi 6A dan HandphoneMerk Xiomi Retmi Note 5A tersebut tetapi saksi tahu setelah menghitungjumlah HP yang ada di etalase;Bahwa yang terakhir berada di toko adalah terdakwa;Bahwa pada tanggal 29 Mei 2019 sekitar pukul 12.00 Wita saksimemberitahu saksi Widia bahwa HP yang hilang tersebut sudan adaditangan sdr.
    xiomi, type redmi note 5A.
    Retmi 6A dan 1(satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi Note 5A; Bahwa terdakwa mengambil 2 (dua) unit HP antara lain 1 (satu) unitHandphone Merk Xiomi Retmi 6A dani (satu) unit Handphone Merk XiomiRetmi Note 5A didalam etalase lalu terdakwa kabur meninggalkan tokotersebut; Bahwa terdakwa tidak memiliki ijin untuk mengambil 2 (dua) unit HP antaralain 1 (Satu) unit Handphone Merk Xiomi Retmi 6A dan Handphone MerkXiomi Retmi Note 5A dari Toko tersebut;Menimbang, bahwa untuk mempersingkat uraian Putusan
    , Type Redmi Note 5A Warna Gold Nomor MCI:1868199038245040, IMEI 2868199038245057. 1 (satu) Buah kontak hp merk xiomi, type redmi note 5A.
Register : 21-03-2019 — Putus : 21-05-2019 — Upload : 17-06-2019
Putusan PN MEMPAWAH Nomor 112/Pid.B/2019/PN Mpw
Tanggal 21 Mei 2019 — FIKRAM Bin SULAIMAN A KADIR
184
  • Setelah itu terdakwa berhasil masuk ke dalam kamar saksi MAUZANdan terdakwa melihat 1 (Satu) unit Hand Phone Xiomi Note 5 warna silver, 1(satu) unit handphone merk Xiomi 4A warna hitam, 1 (satu) unit HandphoneMerk XIOMI REDMI 5A warna silver, 1 (satu) unit Handphone Merk XIOMIMi Max 2 warna silver dan 1 (satu) buah dompet warna Coklat yangberisikan uang tunai sebesar Rp 1.000.000, (satu juta rupiah) yang terletakdi lantai kamar saksi MAUZAN dan terdakwa langsung mengambil barangbarang tersebut.
    4A,handphone merk Xiomi Redmi 5A, handphone merk Xiomi Note 5A,handphone merk Xiomi Mi Max 2, 1 (satu) buah tas perempuan warnahitam yang berisikan uang tunai Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah),kunci rumah dan KTP atas nama istri saya Tita Yunita.Bahwa terdakwa telah merusak jendela kamar bagian belakang rumahdengan menggunakan linggis.Bahwa saat kejadian saksi tidak sedang berada dirumah saksi sedangberada di pasar lagi nyantai sama temanteman dan saksi pulang kerumah sekira pukul 03.00 Wib
    Redmi 5A, handphone merk Xiomi Note5A, handphone merk Xiomi Mi Max 2, 1 (satu) buah tas perempuan warnahitam yang berisikan uang tunai Rp400.000,00 (empat ratus ribu rupiah),kunci rumah dan KTPMenimbang, bahwa berdasarkan faktafakta tersebut, maka unsurmengambil sesuatu barang telah dipenuhi oleh perbuatan terdakwa ;3.
    Unsur dengan maksud dimiliki secara melawan hukum ;Menimbang, bahwa berdasarkan faktafakta yang terungkapdipersidangan maka didapatkan faktafakta sebagai berikut :Halaman 10 dari 15 Putusan Nomor 112/Pid.B/2019/PN MpwBahwa terdakwa mengambil 6 (enam) unit handphone yaitu masingmasinghandphone merk Samsung Galaxy J2 Prime warna absolute Black,handphone merk Oppo A83 warna emas, handphone merk Xiomi 4A,handphone merk Xiomi Redmi 5A, handphone merk Xiomi Note 5A,handphone merk Xiomi Mi Max 2, 1 (satu
    Setelah itu terdakwa berhasil masuk kedalam kamar saksi MAUZAN dan terdakwa melihat 1 (satu) unit HandPhone Xiomi Note 5 warna silver, 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 4Awarna hitam, 1 (satu) unit Handphone Merk XIOMI REDMI 5A warna silver,1 (satu) unit Handphone Merk XIOMI Mi Max 2 warna silver dan 1 (satu)buah dompet warna Coklat yang berisikan uang tunai sebesar Rp1.000.000, (satu juta rupiah) yang terletak di lantai kamar saksi MAUZANdan terdakwa langsung mengambil barangbarang tersebut.
Register : 15-11-2018 — Putus : 26-12-2018 — Upload : 07-01-2019
Putusan PN STABAT Nomor 944/Pid.B/2018/PN Stb
Tanggal 26 Desember 2018 — Penuntut Umum:
Randy Tumpal Pardede, SH
Terdakwa:
SUPRIADI SEMBIRING als SUPRI
449
  • warga mengejar terdakwa dan berhasilmengamankan Terdakwa beserta barang bukti 1 (Satu) unit Handphonemerk Xiomi Note 4 warna putin dan sepeda motor Honda Supra Fit BK6851 RI;Bahwa selanjutnya terdakwa diserahkan ke Polsek Selesai untukdiproses hukum yang berlaku;Bahwa benar perbuatan terdakwa mengambil 1 (Satu) unit Handphonemerk Xiomi Note 4 warna putih tanpa ijin dari pemiliknya yaitu saksi, danakibat perbuatan terdakwa saksi korban WINDY ERIKA mengalamikerugian sebesar Rp. 3.000.000, (tiga juta
    GALI FAHRIZALlangsung mendekati terdakwa dan menanyakan apa yang kamu jambrettadi dan oleh terdakwa di jawab HP bang sambil terdakwamenyerahkan 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi Note 4 warna putihmilik saksi Korban WINDY ERIKA ;Bahwa kemudian terdakwa diamankan ke Polsek Selesai besertabarang bukti 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi Note 4 warna putihdan sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RI;Bahwa saksi membenarkan seluruh barang bukti yang diajukandipersidangan;Menimbang, atas keterangan saksi
    langsungmerampas 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 yang sedang digenggamdengan tangan kanan saksi WINDY ERIKA dengan menggunakan tangankiri terdakwa ;Bahwa setelah berhasil mengambil 1 (Satu) unit Handphone Xiomi note4 milik saksi WINDY ERIKA selanjutnya terdakwa melarikan diri denganmemacu sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RI Warna Les Hijau kearah Kuala, saat itu banyak warga yang mengejar terdakwa ;Bahwa sesampainya di Pasar Il Desa Tanjung merahe sepeda motoryang dinaiki terdakwa tibatiba
    langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4 yangsedang digenggam dengan tangan kanan saksi WINDY ERIKA denganmenggunakan tangan kiri terdakwa ;Bahwa setelah berhasil mengambil 1 (Satu) unit Handphone Xiomi note4 dari tangan saksi WINDY ERIKA kemudian saksi WINDY ERIKA berteriakCopet, copet, copet dan selanjutnya terdakwa melarikan diri denganmemacu sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RI Warna Les Hijau kearah Kuala dan tibatiba sudah banyak warga yang mengejar terdakwa ;Bahwa ketika
    mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RIWarna Les Hijau langsung merampas 1 (satu) unit Handphone Xiomi note 4yang sedang digenggam dengan tangan kanan saksi WINDY ERIKA denganmenggunakan tangan kiri terdakwa ;Menimbang, bahwa setelah berhasil mengambil 1 (satu) unitHandphone Xiomi note 4 milik saksi WINDY ERIKA selanjutnya terdakwamelarikan diri dengan memacu sepeda motor Honda Supra Fit BK 6851 RIWarna Les Hijau ke arah Kuala dan saat itu saksi koroan WINDY ERIKAberteriak Copet, copet
Register : 02-06-2021 — Putus : 14-07-2021 — Upload : 19-07-2021
Putusan PN JOMBANG Nomor 206/Pid.B/2021/PN Jbg
Tanggal 14 Juli 2021 — Penuntut Umum:
AGUS SUROTO , SH
Terdakwa:
1.MOCHAMAD GHOFAR Bin PAI
2.VILBYAN AL JAVARI MUNIF Bin JUMANI MUNIF
1918
  • Menjatuhkan pidana kepada para Terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) Tahun;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan para Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah celana levis warna hitam merk Lois, di musnahkan ;
    • 1 (satu) buah handphone merk xiomi
      di parker di teras rumah Bahwa 1 (satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitamsudah di ambil dan di bawa oleh Terdakwa dan Terdakwa yang waktuitu mengambil berdua dengan mengedari 1 (Satu) unit sepeda motor ; Bahwa saksi mendapatkan kabar kalau ada penjambretan danpelakunya telah tertangkap di Dusun Dekes setelah saksi mendatangtempat tersebut kalau pelaku yang mengambil 1 (satu) buahhandphone merk xiomi Redmi warna hitam sama dengan penjambretyang tertangkap ; Bahwa Terdakwa dan Terdakwa Il
      Redmi warna hitam ; Bahwa Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor dan mengambil1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitam yang berada dilaci sepeda motor sedangkan Terdakwa II masih di atas sepeda motor ; Bahwa setelah Terdakwa selesai mengambil 1 (satu) buahhandphone merk xiomi Redmi warna hitam langsung pergi karenamendengar teriakan malingmaling ; Bahwa ketika perjalanan sampai di Dusun Dekes melihat seoranganak perempuan bersamasama temantemannya bermain danTerdakwa melihat salah
      ; Bahwa ketika melewati Dusun Mabul, Desa Sidokaton, KecamatanKudu, Kabupaten Jombang di depan sebuah rumah melihat 1 (Satu)unit Sepeda motor di parkir dan melihat di laci sepeda itu ada 1 (Satu)buah handphone merk xiomi Redmi warna hitam ;Bahwa Terdakwa kemudian turun dari sepeda motor danmengambil 1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitamyang berada di laci sepeda motor sedangkan Terdakwa II masih diatas sepeda motor ;Bahwa setelah Terdakwa dan Terdakwa II selesai mengambil 1(Satu)
      Redmi warna hitam yang sebelumnyadi taruh di laci sepeda motor yang di parkir di teras rumah dan oleh Terdakwa dan Terdakwa II 1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitammilik di ambilnya dengan cara Terdakwa kemudian turun dari sepeda motordan mengambil 1 (Satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitamyang berada di laci sepeda motor sedangkan Terdakwa Il masih di atassepeda motor setelah Terdakwa dan Terdakwa Il selesai mengambil 1(satu) buah handphone merk xiomi Redmi warna hitam
Register : 14-05-2020 — Putus : 16-06-2020 — Upload : 16-08-2021
Putusan PN SINGKAWANG Nomor 111/Pid.B/2020/PN Skw
Tanggal 16 Juni 2020 — Penuntut Umum:
HERI SUSANTO, SH
Terdakwa:
Sapari Alias Pari Bin Minhad Bakrin
7811
  • Kemudian saksi DEDYNOVRIADI mengeluarkan 1 (Satu) unit handphone OPPO A5s warna Hitambeserta Kotak yang masih bersegel IMEI 1 : 862334041965955 dan 1 (satu) unitHP merk Merk xiomi Redmi 8 Warna hitam dari dalam etalase dan diletakan diatas etalase kaca, lalu Terdakwa mengambil 1 (satu) unit handphone OPPO A5swarna Hitam beserta Kotak yang masih bersegel tersebut sedangkan saksiMERRY mengambil dan melihat 1 (Satu) unit HP merk Merk xiomi Redmi 8Warna hitam tersebut.
    Bahwa barang milik saksi yang diambil oleh terdakwa bersamadengan saksi MERRY SYANURI SAFITRI Alias MERRY Binti SYAHRILHalaman 5 dari 15 Putusan Nomor 111/Pid.B/2020/PN Skwtanpa hak dan izin dari saksi adalah 1 (Satu) unit handphone OPPO A5swarna Hitam dan 1 (Satu) unit HP merk Merk xiomi Redmi 8 Warna hitam.e Bahwa saksi mengeluarkan 1 (Satu) unit handphone OPPO A5swarna Hitam beserta Kotak yang masih bersegel IMEI 1862334041965955 dan 1 (satu) unit HP merk Merk xiomi Redmi 8 Warnahitam dari dalam
    Kemudian saksi DEDYNOVRIADI mengeluarkan 1 (Satu) unit handphone OPPO Ads warna Hitambeserta Kotak yang masih bersegel IMEI 1 : 862334041965955 dan 1 (satu)unit HP merk Merk xiomi Redmi 8 Warna hitam dari dalam etalase dandiletakan di atas etalase kaca, lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) unithandphone OPPO Ads warna Hitam beserta Kotak yang masih bersegeltersebut sedangkan saksi MERRY mengambil dan melihat 1 (satu) unit HPmerk Merk xiomi Redmi 8 Warna hitam tersebut.
    Kemudian saksi DEDY NOVRIADImengeluarkan 1 (satu) unit handphone OPPO Ads warna Hitam beserta Kotakyang masih bersegel IMEI 1 : 862334041965955 dan 1 (satu) unit HP merkMerk xiomi Redmi 8 Warna hitam dari dalam etalase dan diletakan di atasetalase kaca, lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone OPPO A5swarna Hitam beserta Kotak yang masih bersegel tersebut sedangkan saksiMERRY mengambil dan melihat 1 (Satu) unit HP merk Merk xiomi Redmi 8Warna hitam tersebut.
    Kemudian saksi DEDY NOVRIADImengeluarkan 1 (satu) unit handphone OPPO Ads warna Hitam beserta Kotakyang masih bersegel IMEI 1 : 862334041965955 dan 1 (satu) unit HP merkMerk xiomi Redmi 8 Warna hitam dari dalam etalase dan diletakan di atasetalase kaca, lalu Terdakwa mengambil 1 (Satu) unit handphone OPPO Adswarna Hitam beserta Kotak yang masih bersegel tersebut sedangkan saksiMERRY mengambil dan melihat 1 (Satu) unit HP merk Merk xiomi Redmi 8Warna hitam tersebut.
Register : 05-09-2018 — Putus : 17-09-2018 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN SIAK SRI INDRAPURA Nomor 259/Pid.B/2018/PN Sak
Tanggal 17 September 2018 — Penuntut Umum:
SLAMET SANTOSO, SH.
Terdakwa:
METRIZON Als MET Bin MUCHTAR Alm
558
  • Liu Po Yu Als Po Yu dan Sdri.Richa Cahyati Als Richa Binti Ujang dan hanya berbatas dindingBahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Irfan (DPO) lalu menyerahkan uang hasil penjualanhandphone merk Xiomi 5 S tersebut, lalu Sdr. Irfan (DPO) mengajakmakan dan memberikan uang sebesar Rp. 150.000, (seratus limapuluh ribu rupiah) kepada saksi sebagai upah telah menjualkanhandphone merk Xiomi 5 S tersebut; Bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Arnus Hulu Alias Nius Bin Yasman HuluBahwa terdakwa mengetahui handphone merk Xiomi 5 S dengan harga Rp.650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah) adalah tidak wajar denganharga di PaSaran; $2 222 een nnn nnn nnn n eeBahwa terdakwa membeli 1 (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 S tersebutdengan harga yang Rp. 650.000, (enam ratus lima puluh ribu rupiah)adalah dibawah harga pasaran tanpa dilengkapi dengan charger dan kotak;Bahwa barang bukti berupa: 1 (satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah
    (Satu) unit handphone merk Xiomi 5 S warna merah muda dengansilikon warna hitam; 22 222202 2 22 nee oe ee 1 (Satu) buah kotak handphone merk Xiomi 5 S warna putih;benar adalah barangbarang milik Sdr.
    Salam Kampung Tualang danmemperlihatkan handphone merk Xiomi tersebut.
Register : 02-05-2018 — Putus : 05-06-2018 — Upload : 03-08-2018
Putusan PN BANJARBARU Nomor 99/Pid.B/2018/PN Bjb
Tanggal 5 Juni 2018 — Penuntut Umum:
MUHAMMAD INDRA, SH
Terdakwa:
SURIANI Als ISUR Bin NURHAN
206
  • terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;

    4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;

    5. Menetapkan barang bukti berupa:

    - 1 (satu) buah handphone merk Xiomi

    MI A1warna merah hitam dan 1 (satu) buah handphone merk Xiomi MIA1 adalah milik Saksi sedangkan 1 (satu) buah handphone merkOppo F5 milik Saksi Maghfirah yang diambil oleh Terdakwa danSaksi Khairullah;Bahwa Terdakwa dan Saksi Khairullah tidak meminta izin kepadaSaksi untuk mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor Honda Scoopywarna merah putih, 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi MI ALwarna merah hitam, 1 (Satu) buah handphone merk Oppo F5 milikdan uang sebesar Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah);Bahwa
    Terdakwa dan Saksi Khairullah tidak meminjam 1 (satu)unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih, 1 (satu)buah handphone merk Xiomi MI A1 warna merah hitam, 1 (Satu)buah handphone merk Oppo F5 milik Saksi Maghfirah, serta uangsebesar Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) ;Bahwa benar Saksi Khairullah yang mengancam menggunakansenjata tajam untuk mengambil 1 (Satu) unit sepeda motor warnamerah putih, 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi MI A1 warnamerah hitam, 1 (Satu) buah handphone merk Oppo
    MI A1 warna merah hitam milik Saksi Muhammad Rifki;Bahwa Terdakwa dan Saksi tidak meminjam 1 (Satu) unit sepedamotor Honda Scoopy warna merah putih, 1 (Satu) buah handphonemerk Xiomi MI A1 warna merah hitam milik Saksi Muhammad Riki1 (satu) buah handphone merk Oppo F5 milik Saksi Maghfirah,dan uang sebesar Rp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah);Bahwa Saksi mengancam menggunakan senjata tajam untukmengambil 1 (Satu) unit sepeda motor warna merah putih, 1 (satu)buah handphone merk Xiomi MI AZ warna
    terhadapTerdakwa adalah 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warnamerah putin dan 1 (satu) buah handphone merk Xiomi MI A1sedangkan 1 (satu) buah handphone merk Oppo ditemukandirumah Saksi Khairullah;Bahwa cara Terdakwa dan Saksi Khairullah mengambil barangmilik Saksi Muhammad Rifki dengan menggunakan senjata tajamyang dibawa oleh Saksi Khairullah kemudian mengambil 1 (satu)unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih, 1 (Satu)buah handphone merk Xiomi MI A1 sedangkan 1 (satu) buahhandphone
    Terdakwa dan Saksi Khairullah tidak meminjam 1 (satu) unitsepeda motor Honda Scoopy warna merah putih, 1 (Satu) buahhandphone merk Xiomi MI Al warna merah hitam, 1 (satu) buahhandphone merk Oppo F5 milik Saksi Maghfirah, serta uang sebesarRp60.000,00 (enam puluh ribu rupiah) ;Bahwa benar Saksi Khairullah yang mengancam menggunakansenjata tajam untuk mengambil 1 (satu) unit sepeda motor warnamerah putih, 1 (Satu) buah handphone merk Xiomi MI Al warna merahhitam, 1 (Satu) buah handphone merk Oppo
Register : 21-05-2019 — Putus : 05-08-2019 — Upload : 11-09-2019
Putusan PN SURABAYA Nomor 1568/Pid.B/2019/PN Sby
Tanggal 5 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
RINY NT , SH
Terdakwa:
BUDI SANTOSO BIN SUMADI
283
  • Santoso Bin Sumadi tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) Bulan ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • 1 (satu) buah handphone merk Xiomi

    Saksi Teng Ngong Kong, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut: Bahwa saksi tidak kenal dengan Terdakwa dan tidak ada hubungankeluarga;Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini adalahadanya pengambilan barang yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa sebuah handphone merk xiomi type MI 5 warna gold tersebutmilik Saksi ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi
    Bronggalan 2A/ 20B Surabaya ;Halaman 3 dari 10 Putusan Nomor 1568/Pid.B/2019/PN SBYBahwa pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5 warnagold tersebut dilakukan dengan cara terdakwa datang ke rumah saksidan berpurapura mengirim sebuah kotak paket pesanan anak saksi;Bahwa Terdakwa diajak saksi kedalam ruang tamu dan Terdakwameminjam bolpoin dan saksi mengambil bolpoin didalam kamar, akantetapi ketika saksi keluar dari kamar, teryata handphone merk Xiomi typeMI 5 warna gold sudah tidak ada di
    Saksi Sutikno, dibacakan pada pokoknya menerangkan sebagai berikut : Bahwa yang saksi ketahui sehubungan dengan perkara ini adalahadanya pengambilan barang yang dilakukan oleh Terdakwa;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa sebuah handphone merk xiomi type MI 5 warna gold tersebutmilik Saksi ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5warna gold pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul12.00 wib
    dihadapkan dalam persidangan ini karena adanyamasalah pengambilan barang yang dilakukan oleh Terdakwa;Halaman 4 dari 10 Putusan Nomor 1568/Pid.B/2019/PN SBYBahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5warna gold tersebut pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sekira pukul12.00 wib di rumah JI.
    perkara ini adalah adanya pengambilan barang yangdilakukannya ;Bahwa barang yang diambil oleh Terdakwa adalah berupa sebuahhandphone merk xiomi type MI 5 warna gold ;Bahwa kejadian pengambilan sebuah handphone merk xiomi type MI 5warna gold tersebut pada hari Selasa, tanggal 19 Maret 2019 sekirapukul 12.00 wib di rumah JI.
Register : 25-07-2018 — Putus : 06-09-2018 — Upload : 16-09-2018
Putusan PN DENPASAR Nomor 734/Pid.B/2018/PN Dps
Tanggal 6 September 2018 — Penuntut Umum:
I Gusti Ngurah Wirayoga, SH.
Terdakwa:
Suradi
143
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
  • Handphone merk Xiomi A4 Warna Gold

    Dikembalikan kepada saksi HARINI

    1. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 2.000,- (dua
      Menyatakan barang bukti berupa : Handphone merk Xiomi A4 Warna GoldDikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada saksi korban HARINI4.
      A4 Warna Gold dan suasana di dalam kantorsepi, kemudian timbul niat terdakwa untuk mengambil Handphone yangdi atas meja tersebut, lalu terdakwa masuk ke dalam kantor yangternyata tidak dikunci lalu mengambil Handphone merk Xiomi A4 WarnaGold tersebut lalu terdakwa masukan kedalam jaket yang terdakwa pakaikemudian terdakwa langsung pergi;Setelah terdakwa berhasil mengambil Handphone merk Xiomi A4 WarnaGold tersebut lalu terdakwa jual di sebuah counter di Jalan NusaKambangan dengan Harga Rp. 500.000
      Handphone merk Xiomi A4 WarnaGold tersebut kepada pemilik counter, selanjutnya hand Phone tersebutdiserahkan ke Petugas Kepolisian;Bahwa setelah mengambil uang sebesar Rp. 5.500.000.
      A4 WarnaGold yang seluruhnya milik saksi korban Harini untuk terdakwa jual kembaliyang terdakwa lakukan dengan cara cara saat kantor CMAJ ternyata karyawanitu tidak ada selanjutnya terdakwa melihat dari jendela didalam kantor CMAJdiatas meja ada Handphone merk Xiomi A4 Warna Gold dan suasana di dalamkantor sepi, kKemudian timbul niat terdakwa untuk mengambil Handphone yangdi atas meja tersebut, lalu terdakwa masuk ke dalam kantor yang ternyata tidakdikunci lalu mengambil Handphone merk Xiomi A4
      Menetapkan barang bukti berupa:Handphone merk Xiomi A4 Warna GoldDikembalikan kepada saksi HARINI.
Register : 11-10-2019 — Putus : 12-12-2019 — Upload : 19-12-2019
Putusan PN KOTA TIMIKA KABUPATEN MIMIKA Nomor 159/Pid.B/2019/PN Tim
Tanggal 12 Desember 2019 — Penuntut Umum:
HABIBI ANWAR
Terdakwa:
YOHANES FISER TETURAN Alias FALDO
8933
  • ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah kotak amal berwarna coklat sekitar 12 cm, lebar 15 cm dan panjang sekitar 20 cm dan diatasnya berlubang;

    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu saksi Wagiri;

    • 1 (satu) buah kotak atau kardus HP Xiomi
      RIO FATUBUN pergi untuk menjualHalaman 3 dari 16 Putusan Nomor 159/Pid.B/2019/PN Tim1 (Satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan selangtak berapa lama Sdr. RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasilpenjualan 1 (Satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitamyang notabene merupakan milik dari koroban IMRON ALI SAHBANAkepada anak saksi , terdakwa, Sdr. GUSTI dan Sdr. RIO FATUBUN.Bahwa terdakwa bersama sama dengan Sdr. GUSTI, Sdr.
      Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan selang takberapa lama saudara RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasilpenjualan 1 (Satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam yangnotabene merupakan milik dari koroban IMRON ALI SAHBANA kepada Saksi,terdakwa, saudara GUSTI dan saudara RIO FATUBUN;Bahwa Terdakwa bersamasama dengan Saksi, saudara GUSTI dan saudaraRIO FATUBUN dalam mengambil 1 (Satu) unit Handphone Merek Xiomi Redmi5 (lima) yang notabene milik Korban IMRON ALI SAHBANA dan 1 (satu) buahkotak
      RIO FATUBUN pergi untuk menjual 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan tak berapalama Sdr. RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasil penjualan 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam;. Bahwaakibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan Sdr. GUSTI,Sdr.
      RIO FATUBUN pergi untuk menjual 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam dan tak berapalama Sdr. RIO FATUBUN datang kembali guna membagi hasil penjualan 1(satu) Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam;6. Bahwa akibat perbuatan terdakwa bersamasama dengan Sdr. GUSTI,Sdr.
      RIOFATUBUN dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan anak saksi, telahmengambil 1 Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitam milikkorban, 1 (Satu) buah kotak amal. Dengan demikian unsur mengambil sesuatubarang, telah terpenuhi ;Ad.3. Unsur Yang Seluruhnya Atau Sebagian Milik Orang Lain.Menimbang bahwa berdasarkan fakta hukum yang terungkapdipersidangan bahwa 1 Handphone Merek Xiomi Redmi 5 (lima) Warna Hitammilik korban Wagiri, dan 1 (satu) buah kotak amal milik saksi Imron AlliSahbana.
Register : 18-04-2019 — Putus : 29-05-2019 — Upload : 20-06-2019
Putusan PN SLEMAN Nomor 184/Pid.B/2019/PN Smn
Tanggal 29 Mei 2019 — Penuntut Umum:
RINDI ATMOKO, SH
Terdakwa:
KRISNA EFENDI Bin Alm SUBANDI
224
  • Menetapkan barang bukti berupa:

    a) Iphone 7/128 warna merah Imei : 355833084061840;

    b) HP VIVO V11 Pro warna hitam dengan Imei: 865301046028375;

    c) VIVO Y 93 warna hitam dengan Imei: 869452049745915;

    d) VIVO Y 93 warna hitam dengan Imei: 869452049747135;

    e) VIVO Y 81 warna hitam dengan Imei: 869452046836535;

    f) HP XIOMI mi 8 lite 4/64 warna hitam dengan Imei: 863009044135272;

    g) Uang tunai sebesar Rp.4.000.000,00 (empat juta rupiah)

    . 12) HP XIOMI Note 6 pro 4/64 warna hitam dengan nomer imei :8650410467349 /74.13) HP XIOMI Note 5 pro 3/32 warna gold dengan nomer imei :86859404585 7243.14) HP XIOMI Note 5 pro 4 /64 warna gold dengan nomer imei :867193038656216.15) HP XIOMI Redmi 6 A warna gold dengan nomer ime!
    HP XIOMI Redmi 6 Awarna gold dengan nomer imei : 86194704327634416. HP XIOMI Redmi 6a warna gold dengan nomer imei 86570204301758617. HP XIOMI Redmi 6 Awarna gold dengan nomer imei 86570204303104118. HP XIOMI Redmi 6 pro 4/64 warna gold dengan nomer imei868138033183038v 19.
    HP XIOMI mi 8 lite 4/64 warna hitam dengan nomer imei863009044135272.11. HP XIOMI Note 6 pro 4/64 warna hitam dengan nomer imei865041046702583.12. HP XIOMI Note 6 pro 4/64 warna hitam dengan nomer imei86504104673497413. HP XIOMI Note 5 pro 3/32 warna gold dengan nomer imei86859404585724314. HP XIOMI Note 5 pro 4 /64 warna gold dengan nomer imei86719303865621615. HP XIOMI Redmi 6 Awarna gold dengan nomer imei : 86194704327634416. HP XIOMI Redmi 6a warna gold dengan nomer imei 86570204301758617.
    HP XIOMI Redmi 6 Awarna gold dengan nomer imei 86570204303104118. HP XIOMI Redmi 6 pro 4/64 warna gold dengan nomer imei868138033183038v 19.
    HP XIOMI Redmi 6 A warna gold dengan nomer imei : 86194704327634416. HP XIOMI Redmi 6a warna gold dengan nomer imei 86570204301758617. HP XIOMI Redmi 6 A warna gold dengan nomer imei 86570204303104118.HP XIOMI Redmi 6 pro 4/64 warna gold dengan nomer imei86813803318303819.
Register : 17-12-2020 — Putus : 27-01-2021 — Upload : 27-01-2021
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw
Tanggal 27 Januari 2021 — Penuntut Umum:
MUHAMAD MAULUDIN, S.H.
Terdakwa:
1.MUHAMMAD GUNTUR Als GUNTUR Bin WAHAB HUSAIN
2.AGUS IRWANSYAH Als.AGUS BINTI HAMZA.
6116
  • AGUS IRWANSYAH Als AGUS Bin HAMZA dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dengan pidana penjara selama;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
  • Menyatakan barang bukti berupa :
    • 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih;
    • 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro
      warna hitam;
    • 1 (satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;

    Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;

    6.

    Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih;Halaman 2 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna hitam; 1 (Satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;5.
    WAHABHUSAIN langsung mengambil 1 (Satu) Unit Handphone Merk Xiomi Tipe8 A Pro Warna Putih Dan 1 (satu) Unit Handphone Merk Xiomi Tipe 8 APro Warna Hitam yang diletakkan di belakang pintu pintu lemari dalamHalaman 4 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbwkeadaan di cas.
    (lima ratus riburupiah);Bahwa 1 (satu) unit HP merek Xiomi Tipe 8 A pro warna Hitam Terdakwajual kepada Bi Ana dengan Harga Rp.800. 000.
    Menyatakan barang bukti berupa :ork 1 (satu) unit Ho merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna putih; 1 (satu) unit Hp merek Xiomi Tipe 8 A Pro warna hitam;Halaman 19 dari 20 Putusan Nomor 345/Pid.B/2020/PN Sbw 1 (Satu) buah kotak erk Xiomi tipe 8 A Pro warna putih;Dikembalikan kepada saksi Rohani Als Nani Binti Mansyur;6.
Putus : 14-07-2016 — Upload : 13-12-2016
Putusan PN BEKASI Nomor 1380/Pid.B/2016/PN.Bks.
Tanggal 14 Juli 2016 — pidana - FADIL AKBAR MAULANA Als. FADIL
325
  • Menyatakan barang bukti berupa : 1 (satu) buah unit handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putih SilverDikembalikan kepada korban FEBRI HIDAYATULLAH4.
    MUHAMMAD FAUZI(belum tertangkap) mengambil handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putihsilver dilakukan tanpa ijin dari pemiliknya yaitu korban Sdr.
    Bahwa kejadian pencurian yang dilakukan oleh terdakwa terhadap saksiFEBRI HIDAYATULLAH terjadi pada hari Minggu tanggal 31 Juli 2016 sekirapukul 09.50 Wib di Pintu Keluar Terminal Bekasi Kota Kelurahan Duren JayaKecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi; Bahwa barang milik saksi FEBRI HIDAYATULLAH yang diambil oleh terdakwaadalah 1 (satu) unit handphone merk XIOMI Redmo note 3 warna putih silver; Bahwa pada saat kejadian saksi FEBRI HIDAYATULLAH sedangmenggunakan handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna
    3 warna putih silver;Bahwa pada saat kejadian saksi FEBRI HIDAYATULLAH sedangmenggunakan handphone merk XIOMI Redmi note 3 warna putih silver didalam angkutan kota K 15 A bersamasama saksi dan temanteman saksiyang bernama saksi FEBRI HIDAYATULLAH, saksi YUSUF, dan saksi.DEWINTA MANDASARI;Bahwa setelah terdakwa bersama seorang temannya mengambil handphonemerk XIOMI Redmo note 3 warna putih silver saksi FEBRI HIDAYATULLAH,kemudian saksi, saksi FEBRI HIDAYATULLAH, saksi.
    FAUZI(belum tertangkap) mengambil handphone merk XIOMI Redmi note 3 warnaputin silver dilakukan tanpa ijin dari pemiliknya dan rencananya handphoneHalaman 6 dari 11 halaman Putusan Pidana No. 1380/Pid.B/2016/PN.
Register : 06-06-2018 — Putus : 15-08-2018 — Upload : 20-08-2018
Putusan PN JOMBANG Nomor 433/Pid.B/2018/PN Jbg
Tanggal 15 Agustus 2018 — Penuntut Umum:
MOCH. INDRA SUBRATA, SH
Terdakwa:
ROMELI alias UWI Bin SUWARNO alm
204
  • Dalam Keadaan Memberatkan ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa tersebut diatas oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun ;
  • Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;
  • Menetapkan supaya barang bukti berupa :
    • 1 (satu) buah doshbook HP merk buah doshbook HP merk Xiomi
      Redmi Note 4 warna biru telur asin dengan imei : 866657030859060 dan imei2 : 866657030859078 ;
    • 1 (satu) buah kardus lap top merk Toshiba type satellite M 500 warna putih beserta charger dan mouse-nya ;
    • 1 (satu) unit lap top merk Toshiba type Satellite M500 warna putih hitam beserta chrager dan mousenya ;
    • 1 (satu) unit Hand Phone merk Xiomi type Redmi Note 4, waran biru telur asin dengan imei 1 : 866657030859060 dan imei : 866657030859078, 1 (satu) unit hand phone merk
      Xiomi type Mi 3 warna hitam dengan No imei 8633600254655554, terhadap barang bukti tersebut ,

    karena merupakan milik saksi AYU LESTARI maka di kembalikan kepada pemiliknya ;

    • 1 (satu) buah tang ;

    karena merupakan alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan maka di musnahkan ;

    6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.2.000,00 (dua ribu Rupiah) ;

    Terdakwamencari barangbarang milik korban dengan posisi lap top Thosiba berada dilantai ruang tengah, sedangkan 1 (satu) buah hand phone warna putih merkSamsung, 1 (Satu) buah hand phone warna biru merk Xiomi, 1 (Satu) buahhandphone warna hitam merk Xiomi waktu iru berada di lantai bawah tempattidur, dan Terdakwa dapat mengambil barangbarang tersebut melalui jalanyang tadi dan meninggalkan rumah tersebut dengan menaiki Sepedanya lagi ; Bahwa barangbarang tersebut oleh Terdakwa berupa : 1 (Satu) buah
    ; Bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (Satu) buah doshbook HP merk buahdoshbook HP merk Xiomi Redmi Note 4, warna biru telur asin dengan imei :866657030859060 dan imei2 : 866657030859078, 1 (satu) buah kardus laptop merk Toshiba type satellite M 500 warna putih beserta charger dan mousenya di sita dari saksi AYU LESTARI MAHAYATI, 1 (Satu) unit lap top merkToshiba type Satellite M500 warna putih hitam beserta chrager dan mousenya,1 (Satu) unit Hand Phone merk Xiomi type Redmi Note 4, waran biru
    , 1 (Satu) buah kardus lap top merk Toshiba type satellite M 500warna putih beserta charger dan mousenya di sita dari saksi AYU LESTARIMAHAYATI, 1 (Satu) unit lap top merk Toshiba type Satellite M500 warna putihhitam beserta chrager dan mousenya, 1 (Satu) unit Hand Phone merk Xiomi typeRedmi Note 4, waran biru telur asin dengan imei 1 : 866657030859060 dan imei :866657030859078, 1 (Satu) unit hand phone merk Xiomi type Mi 3 warna hitamdengan No imei 8633600254655554, 1 (satu) buah tang, berdasarkan
    Terdakwamencari barangbarang milik korban dengan posisi lap top Thosiba berada dilantai ruang tengah, sedangkan 1 (satu) buah hand phone warna putin merkSamsung, 1 (satu) buah hand phone warna biru merk Xiomi, 1 (Satu) buahhandphone warna hitam merk Xiomi waktu iru berada di lantai bawah tempattidur, dan Terdakwa dapat mengambil barangbarang tersebut melalui jalanyang tadi dan meninggalkan rumah tersebut dengan menaiki sepedanya lagi ;Bahwa barangbarang tersebut oleh Terdakwa berupa : 1 (satu) buah
    ,1 (Satu) buah handphone warna hitam merk Xiomi waktu iru berada di lantaibawah tempat tidur, dan Terdakwa dapat mengambil barangbarang tersebut16melalui jalan yang tadi dan meninggalkan rumah tersebut dengan menaikisepedanya lagi, barangbarang tersebut oleh Terdakwa berupa : 1 (Satu) buahlap top merk Thosiba warna putih, 1 (Satu) buah handphone warna biru merkXiomi dan 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Xiomi oleh Terdakwa disimpan dan dipakai sendiri sedangkan 1 (satu) buah handphone wara
Register : 15-06-2017 — Putus : 11-09-2017 — Upload : 17-10-2017
Putusan PN BANJARBARU Nomor 184/Pid.B/2017/PN Bjb
Tanggal 11 September 2017 — EKO SUBROTO bin KAYIN.
169
  • Menetapkan barang bukti berupa: 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi warna coklat yang tertera Nomor Imei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2 : 867606026218137. 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam , dengan Nomor Imei : 1 : 867606026218129 , dan Nomor Imei 2 : 867606026218137.Dikembalikan kepada saksi korban Aji Santoso Bin Rasimo (Alm).6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp2.000,00 (Dua ribu rupiah);
    Menetapkan dalam putusannya mengenai barang bukti berupa : 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi warna coklat yang terteraNomor Imei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 286760602621 8137. 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam , dengan NomorImei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2 : 867606026218137.Dikembalikan kepada saksi korban Aji Santoso Bin Rasimo(Alm).4.
    Salak No 44 Kel Guntung paikat Kec Banjarbaru Selatan Kota Banjarbaruyang saat itu pekerjaannya fokus dilantai tiga, dimana saat itu terdakwamelihat 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam berada diatasmeja lantai tiga yang dalam keadaan di charge untuk mengisi dayabaterainya lalu pada saat semua teman terdakwa focus pada kerjanyamasingmasing maka sekira jam 16.00 wita timbul niat terdakwa untukmengambil 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam milik korbanselanjutnya untuk merealisasikan
    mengambil handphondtersebut lalu pada saat itu terdakwa terus di Introgasi kKemudian terdakwapun mengakui bahwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitammilik korban tersebut, ada pada terdakwa yang terdakwa sembunyikandibelakang televisi yang berada di dalam rumah milik terdakwa laluHalaman 4 dari 22 Putusan Nomor 184/Pid.B/2017/PN Bjbhandphone tersebut oleh terdakwa diambilkan dan terdakwa pun bersamabarang bukti 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam bawa kePolres Banjarbaru untuk
    terus di Introgasi kKemudian terdakwapun mengakui bahwa 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitammilik korban tersebut, ada pada terdakwa yang terdakwa sembunyikandibelakang televisi yang berada di dalam rumah milik terdakwa laluhandphone tersebut oleh terdakwa diambilkan dan terdakwa pun bersamabarang bukti 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam bawa kePolres Banjarbaru untuk proses lebih lanjut.Bahwa atas perbuatan terdakwa yang mengambil 1 (satu) buah handphonemerk Xiomi warna hitam
    Menetapkan barang bukti berupa:* 1 (satu) buah kotak handphone merk Xiomi warna coklat yang terteraNomor Imei : 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2867606026218137.* 1 (satu) buah handphone merk Xiomi warna hitam , dengan Nomor Imei: 1 : 867606026218129, dan Nomor Imei 2 : 867606026218137.Dikembalikan kepada saksi korban Aji Santoso Bin Rasimo (Alm).6.
Register : 13-11-2019 — Putus : 10-12-2019 — Upload : 12-12-2019
Putusan PN PADANG Nomor 851/Pid.B/2019/PN Pdg
Tanggal 10 Desember 2019 — Penuntut Umum:
MULDIANA, SH. MH
Terdakwa:
FEBRI LIANDO ILHAM Pgl. BRIAN Bin BURNES INDRA
415
  • meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penipuan secara bersama-sama;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan Pidana Penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;
  • Menetapkan barang bukti berupa
    • 1 (satu) kotak Hand Phonen merk Xiomi
      Redmi 5 plus ;
    • 1 (satu) lembar faktur pembelian 1 (satu) kotak Hand Phonen merk Xiomi Redmi 5 plus warna hitam;

    Dikembalikan kepada saksi Prayoga Pgl Yoga;

    6.

    Hp Xiomi denganalasan akan menemui temannya diluar serta dengan modus memastikankepada saksi YOGA bahwa Hp Xiomi tersebut akan dikembalikan.
    dengan menyerahkan Hp Xiomi kepada terdakwa, Setelah Hptersebut berada dalam penguasaan terdakwa lalu terdakwa pergi meninggalkansaksi YOGA sambil membawa Hp Xiomi dengan alasan akan menemuitemannya diluar serta dengan modus memastikan kepada saksi YOGA bahwaHp Xiomi tersebut akan dikembalikan.
    denganmenyerahkan Hp Xiomi kepada terdakwa, Setelah Hp tersebut berada dalampenguasaan terdakwa lalu terdakwa pergi meninggalkan saksi YOGA sambilmembawa Hp Xiomi dengan alasan akan menemui temannya diluar sertadengan modus memastikan kepada saksi YOGA bahwa Hp Xiomi tersebutbelum dikembalikan.Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas Majelis Hakim menilaiunsur ke 5, telah terpenuhi pula dari perbuatan terdakwa.Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 851/Pid.B/2019/PN Pdg6.
    dengan menyerahkan Hp Xiomi kepada terdakwa, Setelah Hptersebut berada dalam penguasaan terdakwa lalu terdakwa pergi meninggalkansaksi YOGA sambil membawa Hp Xiomi dengan alasan akan menemuitemannya diluar serta dengan modus memastikan kepada saksi YOGA bahwaHp Xiomi tersebut akan dikembalikan.Menimbang, bahwa dari pertimbangan diatas Majelis Hakim menilaiunsur ke 6, telah terpenuhi pula dari perbuatan terdakwa.Menimbang, bahwa dengan demikian dari pertimbanganpertimbangandiatas Majelis Hakim menilai
    Redmi 5 plus dan 1 (satu) lembar faktur pembelian 1 (satu)kotak Hand Phonen merk Xiomi Redmi 5 plus warna hitam, adalah milik saksiPrayoga Pgl.
Register : 17-09-2019 — Putus : 01-10-2019 — Upload : 14-10-2019
Putusan PN JOMBANG Nomor 29/Pid.Sus-Anak/2019/PN Jbg
Tanggal 1 Oktober 2019 — Terdakwa
4912
  • bersalah melakukan tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan, sebagaimana dakwaan Penuntut Umum ;
  • Menjatuhkan pidana terhadap Anak dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani oleh Anak dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan agar Anak tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) buah dosbook Handphone merk Xiomi
    SusAnak/2019/PN Jbg Bahwa Anak, saksi, saksi 4 dan saksi 5 tidak ada ijinnya untukmengambil 1 (satu) unit Handphone merk Xiomi A 2 lite warna golddengan Imei 1 863896041494110 Imei 2 863896041494128 milik saksi1; Bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) buah dosbookHandphone merk Xiomi A 2 lite warna gold dengan Imei 1863896041494110 Imei 2 863896041494128, disita dari Anak, 1 (Satu)unit Daihatsu ayla warna merah No.Pol.S 1178 TC beserta STNK nya disita dari Sdr.
    5, saksi 1 ; Bahwa Anak pada waktu kejadian ada di dalam mobil 3 yangberperan mengawasi keadaan sekitar ; Bahwa Anak, saksi, saksi 4 dan saksi 5 saksi 6 tidak ada ijinnyauntuk mengambil 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi A 2 lite warna golddengan Imei 1 863896041494110 Imei 2 863896041494128 milik saksi6 ; Bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) buah dosbookHandphone merk Xiomi A 2 lite warna gold dengan Imei 1863896041494110 Imei 2 863896041494128, disita dari Anak, 1 (Satu)unit Daihatsu
    4 dan saksi 3 saksi 6; Bahwa Anak pada waktu kejadian ada di dalam mobil bersamadengan saksi, saksi 3 saks 4 yang berperan mengawasi keadaansekitar ; Bahwa Anak, saksi, saksi 4 dan 3, saksi 6 tidak ada ijinnya untukmengambil 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi A 2 lite warna golddengan Imei 1 863896041494110 Imei 2 863896041494128 milik saksiLs Bahwa terhadap barang bukti berupa : 1 (satu) buah dosbookHandphone merk Xiomi A 2 lite warna gold dengan Imei 1863896041494110 Imei 2 863896041494128, disita
    4, saksi 5 1 (satu) unitHandphone merk Xiomi A 2 lite warna gold dengan Imei 1863896041494110 Imei 2 863896041494128 milik 11 di jual di TerminalMojokerto dan laku sebesar Rp.400.000,00 (empar ratus ribu Rupiah) ; Bahwa uang hasil penjualan 1 (Satu) unit Handphone merk Xiomi A 2 litewarna gold dengan Imei 1 863896041494110 Imei 2 863896041494128oleh saksi 5 di gunakan untuk membeli makan bersama denganANAK, saksi, saksi 4 dan saksi 3 saksi 1 ;Halaman 11 dari 26 Putusan Nomor 29/Pid.
    dosbook Handphone merk Xiomi A 2 lite warna gold dengan Imei 1863896041494110 Imei 2 863896041494128, disita dari Anak, 1 (satu)unit Daihatsu ayla warna merah No.Pol.S 1178 TC beserta STNK nya disita dari Sdr.
Register : 01-08-2018 — Putus : 04-10-2018 — Upload : 30-11-2018
Putusan PN AMUNTAI Nomor 177/Pid.B/2018/PN Amt
Tanggal 4 Oktober 2018 — Penuntut Umum:
1.ADI PADMA AMIJAYA
2.ANITA MAIMUNAH
Terdakwa:
MUSLIM Alias UNYIM Bin DARSANI
519
  • TONGKAT Bin SAHRANI (Alm) sebagai pemilikakun RUDI BAJANK dan diperoleh informasi jika dirinya hanya disuruh olehterdakwa untuk memposting foto handphone Xiomi Type Note 4X warna gold yangrencananya akan dijual oleh terdakwa, kemudian saksi IWAN KRISNAWAN BinHalaman 3 dari 13 Putusan Nomor 177/Pid.B/2017/PN AmtSUPIADI langsung mengamankan terdakwa di rumahnya, serta mengamankanhanphone Merk Xiomi Type Note 4X warna Gold milik saksi UBAIDILLAH Als.UBAI Bin TARMIJI (Alm) dan handphone Xiomi warna hitam
    , saksi menjual lagi 1 (Satu) buah HP merk Xiomi Warna HitamPutin kepada Terdakwa seharga Rp.850.000, (delapan ratus lima puluh riburupiah);Bahwa saksi sudah memberitahukan kepada Terdakwa tentang 2 (dua) buahHP yang dijual kepada Terdakwa adalah barang panas atau dari hasilkejahatan;Bahwa HP merk Xiomi Warna Gold saksi dapatkan dengan cara mengambilmilik orang lain tanpa seijin pemiliknya di pasar malam HUT Kabupaten HuluSungai Utara, dan HP merk Xiomi Note 4 Warna Hitam Putih saksi dapatdengan
    karena Terdakwa tertarik untuk membelihandphone tersebut;Bahwa benar HP merk Xiomi Warna Gold diperolen Supian Syuri dengancara mengambil milik orang lain tanpa seijin pemiliknya di pasar malam HUTKabupaten Hulu Sungai Utara, dan HP merk Xiomi Note 4 Warna HitamPutin dapatnya dengan membeli dari orang Banjarmasin yang bernamaUsman di Terminal Balangan Hulu Pasar;Bahwa benar handphone merk Xiomi Note 4 Warna Hitam Putih tersebuttelah dilaporkan hilang oleh Siti Anida Mahvera binti M.Fauzi ke MapolresHulu
    Sungai Utara;Bahwa benar handphone merk Xiomi Warna Gold milik korban Ubaidillahalias Ubai bin H.
    kecurigaan tersebut diabaikannya karena Terdakwa tertarik untuk membellihandphone tersebut;Menimbang, bahwa handphone merk Xiomi Warna Gold diperoleh SupianSyuri dengan cara mengambil milik orang lain tanpa seijin pemiliknya di pasarmalam HUT Kabupaten Hulu Sungai Utara, dan handphone merk Xiomi Note 4Warna Hitam Putin didapat oleh Supian Syuri dengan membeli dari orangBanjarmasin yang bernama Usman di Terminal Balangan Hulu Pasar;Menimbang, bahwa handphone merk Xiomi Note 4 Warna Hitam Putihtersebut
Register : 29-05-2017 — Putus : 04-07-2017 — Upload : 04-12-2017
Putusan PN PAGAR ALAM Nomor 66/Pid.B/2017/PN Pga
Tanggal 4 Juli 2017 — YUDHIS SETIAWAN Bin UJANG
499
  • Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas;- 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 3 ;- 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 2 warna putih dan ;- 1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;- 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warna putih 10 inci;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Putri Wulandari Binti Edi Heriyanto;5. Membebankan Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp 2.000,00 (dua ribu rupiah).
    Menetapkan barang bukti berupa :1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas ;1 (satu) kotak HP Xiomi redmi 3 ;1 (satu) unit HP Xiomi redmi 2 warna putih dan ;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;1 (satu) unit Samsung galaxy Tab warna putih 10 inci.DIKEMBALIKAN KEPADA PEMILIKNYA YAKNI Sdr. PUTRI WULANDARIBinti EDI HERIYANTO4.
    dalam keadaan lengah terdakwa langsungmasuk ke dalam rumah melalui pintu depan rumah saksi Putri lalu menuju ruangbelakang rumah dan mengambil 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas, 1 (Satu)unit HP Xiomi Redmi 2 warna putin dan 1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warnaputin 10 inci dari atas kulkas, kemudian terdakwa langsung keluar rumah danmelarikan diri, selanjutnya terdakwa beserta barang bukti diamankan oleh pihakkepolisian resort Pagar Alam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. scones
    pemiliknya;Bahwa pada saat kejadian, kondisi sekitar masih gelap dan sepi sehinggamemudahkan Terdakwa melakukan perbuatannya;Halaman 8 dari 17 halaman Putusan Nomor : 66/Pid.B/2017/PN Pga Bahwa Terdakwa sebelumnya telah melakukan tindak pidana pencurian dandihukum dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;Menimbang, bahwa di persidangan Penuntut Umum juga telah mengajukanbarang bukti berupa :1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas ;satu) kotak HP Xiomi redmi 3 ;satu) unit HP Xiomi redmi 2 warna
    Redmi 3 warna emas, 1(satu) unit handphone Xiomi Redmi 2 warna putih dan 1 (satu) unit SamsungGalaxy Tab warna putih 10 inci dari dalam rumah saksi Putri Wulandari di JalanKombes H.
    Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 3 warna emas;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 3 ; 1 (satu) unit HP Xiomi Redmi 2 warna putih dan ;1 (satu) kotak HP Xiomi Redmi 2 warna putih ;1 (satu) unit Samsung Galaxy Tab warna putih 10 inci;Dikembalikan kepada pemiliknya yaitu saksi Putri Wulandari Binti EdiHeriyanto;5.
Register : 06-10-2021 — Putus : 14-12-2021 — Upload : 16-12-2021
Putusan PN DENPASAR Nomor 945/Pid.B/2021/PN Dps
Tanggal 14 Desember 2021 — Penuntut Umum:
Ni Putu Dewi Lestari, SH.
Terdakwa:
Komang Suarna
4819
  • secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Pencurian;
  • Menjatuhkan pidana kepada terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 (empat) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Memerintahkan agar Terdakwa tetap dalam tahanan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 1 ( satu ) buah HP (handphone) merek xiomi
      Menetapkan barang bukti berupa :e 1(satu ) buah HP (handphone) merek xiomi Mi 8 Lite warna hitam;Dikembalikan kepada Saksi LUH EKA SARTIKA;e 1(satu ) unit sepeda motor Honda Vario DK 3219 MN;Dikembalikan kepada Terdakwa KOMANG SUARNA;4.
      Bahwa saat Saksi LUH EKA SARTIKA sibuk menyelesaikanpesanan dari Terdakwa, Terdakwa melihat 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi8 Lite Warna Hitam yang terletak di atas meja dekat dengan penanak nasi atauMagicom, sehingga timbul niat Terdakwa untuk mengambil 1 (Satu) buahhandphone merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitam tersebut;Bahwa selanjutnya Terdakwa mengambil 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi8 Lite Warna Hitam langsung dengan menggunakan tangannya lalu Terdakwamasukan 1 (satu) buah handphone
      merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitam tersebut kedalam saku celananya.
      Setelah 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8 LiteWarna Hitam tersebut sudah berhasil Terdakwa ambil, kKemudian Terdakwa berpurapura pergi sebentar dari Warung Jovin dengan alasan untuk membeli pulsa.Selanjutnya Terdakwa segera meninggalkan Warung Jovin dengan menggunakansebuah sepeda motor Honda Vario dengan plat nomor polisi DK 3219 MN;Bahwa setelah Terdakwa pergi dari Warung Jovin dengan berhasil membawa 1(satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitam tersebut, kKemudianmembawa handphone
      namun Terdakwa tidak kembali, dan setelah lama menunggu SaksiLUH EKA SARTIKA hendak mengambil 1 (Satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8Lite Warna Hitam milik Saksi LJH EKA SARTIKA, namun Saksi LUH EKA SARTIKAtidak menemukan 1 (satu) buah handphone merek Xiomi Mi 8 Lite Warna Hitamyang sebelumnya Saksi letakkan diatas meja dekat penanak nasi atau magicomtelah hilang atau tidak ada ditempatnya semula;Bahwa atas kejadian tersebut, Saksi LJH EKA SARTIKA melaporkan ke kantorKepolisian Sektor Abiansemal