Ditemukan 5079 data
RIA INDHIRA
Tergugat:
BANK PERKREDITAN RAKYAT WAHANA DHANA BATU CABANG LUMAJANG Cq. BANK PERKREDITAN RAKYAT GUNUNG ARJUNO CABANG LUMAJANG
99 — 16
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp400.500,00 (empat ratus ribu lima ratus rupiah) masing-masing separuhnya ;
PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. KANTOR UNIT MODAYAG
Tergugat:
1.LELI MAMONTO
2.NASRI MAMONTO
26 — 15
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 351.000,- (tiga ratus lima puluhsatu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
30 — 22
.- (dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
(dua ratus sembilan puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya ;Demikian diputuskan pada hari SELASA tanggal 24 SEPTEMBER 2013oleh FELIX R WUISAN, SH sebagai Ketua Majelis, MUH. SYAWALUDIN, SHdan ADIYAKSA D. PRADIPTA, SH.MH masingmasing sebagai HakimAnggota, putusan mana diucapkan pada hari itu juga dalam sidang yangterbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebut didampingi oleh HakimAnggota serta dibantu oleh RIETHA V.
1.Mieke Naomi Tumurang
2.Annie J. Tumurang
Tergugat:
2.Laurens Eli Mende
3.Jeti Reni Emor
53 — 47
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah).masing-masing separuhnya;
LPD DESA ADAT KALIBUKBUK
Tergugat:
LPD DESA ADAT ANTURAN
136 — 85
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 240.000,- (Dua ratus empat puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
mendengar kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untukmentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untukmembayar biaya perkara sebesar Rp. 240.000, (Dua ratus empatpuluh ribu rupiah) masingmasing separuhnya
Tergugat
37 — 5
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati perdamaian yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, yang hingga kini dihitung sejumlah Rp.441.000,00,- (Empat ratus empat puluh satu ribu rupiah);
9 — 0
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 241.000,-(dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
51 — 0
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya yang hingga perdamaian ini dibuat sejumlah Rp 191.000,- (Seratus Sembilan puluh satu ribu rupiah).
111 — 34
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masing-masing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,-(dua ratus enampuluh enam ribu rupiah);
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara masingmasing separuhnya, sejumlah Rp.266.000,00,(dua ratus enampuluh enamribu rupiah);Demikian putusan ini dijatunkan dalam rapat permusyawaratan MajelisHakim yang dilangsungkan pada hari Kamis tanggal 19 Desember 2019Miladiyah, bertepatan dengan tanggal 22 Rabiul Akhir 1441 Hijriah, oleh kamiDra. Hj. Sitti Nurdaliah, M.H sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj. Musabbihah, S.H.,M.H dan Drs.
29 — 14
Menghukum Para Pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 821.000,- (delapan ratus dua puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
HENDRA CHANDRA
Tergugat:
REVIZAL
44 — 13
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 368.000,- (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya ;
kedua belah pihak berperkara;Mengingat Pasal 130 HIR/Pasal 154 RBg dan Peraturan MahkamahAgung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan sertaketentuan peraturan perundangundangan lain yang bersangkutan;Mengadili: Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaatiKesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut; Menghukum Penggugat/Tergugat/kedua belah pihak untuk membayar biayaperkara sebesar Rp. 368.000, (tiga ratus enam puluh delapan ribu rupiah)masingmasing separuhnya
Hj Mailiwati, S.Pd
Tergugat:
Jasdi Indra
90 — 14
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati dan melaksanakan Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp916.000,00 (sembilan ratus enam belas ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Tergugatsepakat bahwa Tergugat akan membayar sisa kewajiban pembayaran pembelianpelaminan tersebut kepada Penggugat dengan cara dicicil sebesar Rp1.000.000,00(satu juta rupiah) setiap bulannya hingga pembayaran kewajiban pembayarantersebut lunas, yang pembayaran tersebut harus dilakukan oleh pihak Tergugatkepada Penggugat setiap tanggal 1 setiap bulannya;Pasal 4Bahwa semua biaya yang timbul dalam perkara ini di Pengadilan Negeri Painanditanggung bersama oleh pihak Penggugat dan Tergugat masingmasing separuhnya
Aulia Bonanza
Tergugat:
1.PT. BANK CIMB NIAGA TBK
2.PT. Citra Lelang Nasional
Turut Tergugat:
2.Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang
3.Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Selatan
28 — 3
2.434.400 masing-masing separuhnya;
BPJS KETENAGAKERJAAN PALEMBANG
Tergugat:
PT. SUMEX INTERMEDIA
219 — 91
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp305.000,00 (tiga ratus lima ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
66 — 9
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.241.000,- (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Menghukum Pihak Penggugat dan Pihak Tergugat untuk membayar biayaperkara sebesar Rp.241.000, (dua ratus empat puluh satu ribu rupiah)masingmasing separuhnya;Demikianlah diputuskan pada hari Selasa tanggal 8 Maret 2016 olehErlinawati, SH sebagai Hakim, putusan mana pada hari itu juga diucapkan dalamsidang terobuka untuk umum oleh Hakim tersebut, dengan dibantu oleh Dra.MartiniWidiastuti, SH Panitera Pengganti dan Pihak Pihak yang beperkara.Rincian Biaya Perkara :1.a fF whHakimttdErlinawati, SHPanitera
PT UPM Raflatac Indonesia
Tergugat:
PT Primasindo Makmur Kencana
56 — 0
MENGADILI
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp370.000,00 (tiga ratus tujuh puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
MUH. HARITZ SATRIO
Tergugat:
1.WALI KOTA PALU
2.SEKRETARIS DAERAH PEMERINTAH KOTA PALU
3.DINAS PENATAAN RUANG DAN PERUMAHAN KOTA PALU
4.DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA PALU
5.BADAN PENDAPATAN DAERAH KOTA PALU
6.PT. PERMATA SULAWESI MANDIRI
26 — 20
- Menghukum kedua belah pihak untuk mentaati seluruh isi persetujuan yang telah disepakati tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak yang berperkara untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 268.00000 (Dua ratus enam puluh delapan ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
Ir. Soeyatno Karto Soewarno
Tergugat:
NAROLINDA
47 — 29
MENGADILI:
- Menghukum kedua belah pihak, Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum Penggugat dan Tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp156.000,00 (seratus lima puluh enam ribu rupiah) masing-masing separuhnya;
112 — 37
Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masing-masing separuhnya;
No.0370/Pdt.G/2016/PA.SpgMenghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sejumlahRp. 411.000,00 (empat ratus sebelas ribu rupiah ) masingmasing separuhnya;Demikianlah putusan ini dijatuhkan Pengadilan Agama Sampang pada hariSenin, tanggal 25 Juli 2016 Masehi, bertepatan dengan tanggal 20 Syawal 1437Hijriyah, oleh Dra. Hj. Siti Aisah, MH. sebagai Ketua Majelis, Dra. Hj.
Hj. Iim Rochimah
Tergugat:
Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Wirapraja
91 — 42
Mengadili:
- Menghukum kedua belah pihak Penggugat dan Tergugat untuk mentaati Kesepakatan Perdamaian yang telah disetujui tersebut;
- Menghukum kedua belah pihak untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 220.000,00 (dua ratus dua puluh ribu rupiah) masing-masing separuhnya;