Ditemukan 5322 data
14 — 8 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
./2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
Parman, Nomor 217, Medan Petisah, Medan 20112, yangdalam hal ini diwakili oleh Marno Alias Ming Wi selakuDirektur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87724/PP/M.XVB/16/2017, tanggal
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87724/PP/M.XVB/16/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00036/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 11 Februari 2016,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2011 Nomor 00098/207/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014,atas nama PT Global Medan Town Square
255 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAMAHKAMAH AGUNGmemeriksa perkara pajak pada peninjauan kembali telah memutus dalamperkara:DIREKTUR JENDERAL PAJAK, tempat kedudukan diJalan Jenderal Gatot Subroto, Nomor 4042, Jakarta 12190,Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto dankawankawan, kewarganegaraan Indonesia, jabatan DirekturKeberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor SKU151/PJ/2018,tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
Parman, Nomor 217, Medan Petisah, Medan 20112, yangdiwakili oleh Marno Alias Ming Wi, jabatan DirekturPT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yang bersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87745/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017
;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87745/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00013/KEB/WP4J.01/2016 tanggal 9Februari 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak KurangBayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak November2011 Nomor 00011/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00013/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016, tentangkeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak November 2011Nomor 00011/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWPHalaman 3 dari 8 halaman. Putusan Nomor 1421/B/PK/Pjk/201802.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
17 — 17 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
Kav. 4042, Jakarta;Dalam hal ini diwakili oleh kuasa Teguh Budiharto, jabatanDirektur Keberatan dan Banding, Direktorat Jenderal Pajak,dan kawankawan, berdasarkan Surat Kuasa Khusus NomorSKU141/PJ/2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Jenderal Pajak, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
Agustus 2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87739/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00007/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Mei 2011 Nomor00005/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00007/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Mei 2011 Nomor00005/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PTGlobal Medan Town Square, NPWP 02.263.380.4123.000,beralamat di Jalan S. Parman Nomor 217, Petisah Tengah, MedanHalaman 3 dari 7 halaman.
10 — 4 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE,
./2018, tanggal 3 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
Parman, Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan (20112), yang diwakili oleh Marno alias Ming Wi,jabatan Direktur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87735/PP/M.XVB/17/2017, tanggal
;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87735/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding NomorKEP00016/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Desember 2010 Nomor00010/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00016/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Desember 2010Nomor 00010/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
249 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
Subroto Nomor 4042, Jakarta 12190;Dalam hal ini diwakili oleh Teguh Budiharto, kewarganegaraanIndonesia, jabatan Direktur Keberatan dan Banding padaDirektorat Jenderal Pajak dan kawankawan, berdasarkanSurat Kuasa Khusus Nomor SKU146/PJ/2018 tanggal 3Januari 2018, selanjutnya diwakili oleh Fatkhurohman, jabatanPelaksana Seksi Peninjauan Kembali, Sub DirektoratPeninjauan Kembali dan Evaluasi, berdasarkan Surat KuasaSubsititusi tanggal 29 Januari 2018:Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
Parman Nomor 217, Petisah Tengah, Medan Petisah,Medan 20112, yang diwakili oleh Marno Alias Ming Wi, jabatanDirektur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa dari suratsurat yang bersangkutan, ternyataPemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonan peninjauankembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor Put.87727/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18
2016;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87727/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017 yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan seluruhnya banding Pemohon Banding terhadapKeputusan Terbanding Nomor KEP00025/KEB/WPJ.01/2016 tanggal9 Februari 2016, tentang keberatan atas Surat Ketetapan PajakKurang Bayar Pajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Februari2010 Nomor 00002/208/10/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas namaPT Global Medan Town Square
Putusan Nomor 1480/B/PK/Pjk/2018nama PT Global Medan Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S. Parman Nomor 217,Petisah Tengah, Medan Petisah, Medan (20112), adalah telahsesuai dengan ketentuan peraturan perundangundanganperpajakan yang berlaku sehingga oleh karenanya telah sah danberkekuatan hukum:;3.3.
262 — 43 — Berkekuatan Hukum Tetap
GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
;Menimbang, bahwa amar Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87746/PP/M.XVB/17/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00014/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016,tentang keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Desember 2011 Nomor00001/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atas nama PT GlobalMedan Town Square
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor:KEP00014/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016, tentangkeberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang BayarPajak Penjualan atas Barang Mewah Masa Pajak Desember 2011Nomor 00001/208/11/123/14 tanggal 15 Desember 2014, atasnama PT Global Medan ~~ Town Square, NPWP02.263.380.4123.000, beralamat di Jalan S.
261 — 45 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK VS PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
./2017, tanggal 3 Januari 2018 dan Surat KuasaSubstitusi tanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut87752/PP/M.XVB/25/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00003/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari2016, tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Final Pasal 4 ayat (2) Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2012 Nomor 00016/240/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014,atas nama PT Global Medan Town Square
Menyatakan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak NomorKEP00003/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 09 Februari 2016 tentangKeberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPenghasilan Nomor 00016/240/12/123/14 tanggal 15 Desember2014 Masa Pajak Januari sampai dengan Desember 2012 atasnama PT Global Medan Town Square, NPWP:02.263.380.4123.000 , beralamat Jalan S.
15 — 7 — Berkekuatan Hukum Tetap
DIREKTUR JENDERAL PAJAK vs PT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE
./2018, tanggal 3 Januari 2018;Selanjutnya memberikan kuasa substitusi kepadaFatkhurohman, jabatan Pelaksana Seksi PeninjauanKembali, Subdit Peninjauan Kembali dan Evaluasi,Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat KuasaSubstitusi tanggal 29 Januari 2018;Pemohon Peninjauan Kembali;LawanPT GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, beralamat di JalanS.
Parman, Nomor 217, Medan Petisah, Medan 20112, yangdalam hal ini diwakili oleh Marno Alias Ming Wi selakuDirektur PT Global Medan Town Square;Termohon Peninjauan Kembali;Mahkamah Agung tersebut;Membaca suratsurat yang bersangkutan yang merupakan bagiantidak terpisahkan dari putusan ini;Menimbang, bahwa berdasarkan suratsurat yangbersangkutan,ternyata Pemohon Peninjauan Kembali telah mengajukan permohonanpeninjauan kembali terhadap Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87725/PP/M.XVB/16/2017, tanggal
Putusan Pengadilan Pajak NomorPut.87725/PP/M.XVB/16/2017, tanggal 18 Oktober 2017, yang telahberkekuatan hukum tetap tersebut adalah sebagai berikut:Mengabulkan selurunnya banding Pemohon Banding terhadap KeputusanTerbanding Nomor KEP00002/KEB/WPJ.01/2016 tanggal 9 Februari 2016,tentang Keberatan atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar PajakPertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Januari sampai denganDesember 2012 Nomor 00059/207/12/123/14 tanggal 15 Desember 2014,atas nama PT Global Medan Town Square
62 — 83
GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, DK LAWAN HENDRY LIANG, DK
GLOBAL MEDAN TOWN SQUARE, yang beralamat di Jalan.H. ZainulArifin/Let. Jend. S.Parman No. 217 Medan ; 2. ROOSMIDAR, S.H., pekerjaan Notaris berdasarkan SK. MenteriKehakiman dan Hak Asasi Manusia Nomor C1049.HT.03.01.Th.2002 tanggal 14 Agustus 2002, Warganegara Indonesia yang beralamat di JalanVeteran No. 19 (Simpang Timor Baru II) Medan ;yang diwakili oleh kuasahukumnya 1. H.Refman Basri, SH.MBA, 2. Zulchairi, SH ,3.
68 — 0
Petra Town Square Cs
250 — 134
MENGADILI:
- Menyatakan sah dan mengikat secara hukum perjanjian perdamaian tertanggal 15 Desember 2020 yang telah ditandatangani oleh Kuasa Hukum Debitor PKPU/PT INDOMARINA SQUARE dan oleh Kuasa Hukum para Kreditor: PT.SALVO SECURITY INDONESIA, PT CAKRA SATYA INTERNISA, PT PULOMAS JAYA, dan seluruh Para Kreditor Konkuren Pemilik Apartemen Tifolia dan Callia ;
- Menyatakan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Nomor 326/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst. demi
INDOMARINA SQUARE
Terbanding/Tergugat : PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
71 — 37
SADANG TERMINAL SQUARE
Terbanding/Tergugat : PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, TbkSADANGTERMINAL SQUARE, beralamat di Sadang TerminalSquare, Lantai 1, Jalan Raya Sadang Purwakarta, JawaBarat, dalam hal ini diwakili oleh kuasanya : AGUSSLAMET HIDAYAT, S.H., TM. LUTHFI YAZID, S.H., LL.M.,IIM ABDUL HALIM ,S.H., JES ARYANTO, S.H., M.H.
Bahwa, Hak Pakai terhadap ruangan Sadang Terminal Square olehTERGUGAT tersebut hingga gugatan ini diajukan telah berjalan separuhatau sekitar 14 tahun dari waktu yang ditentukan sebagai batas akhir hakpakai tersebut;4.
Sadang Terminal Square;g) Surat tertanggal 30 Oktober 2017, perihal Penutupan dan SerahTerima Ruangan Ramayana di Mall Sadang Terminal Square;Bahwa, terkait surat pemberitahuan PENGGUGAT sebagaimana dimaksudpada butir 8.a s/d butir 8.g TERGUGAT secara tegas menolak untukmelakukan pembayaran service charge dan kekurangannya besertakenaikan 30% setiap per 5 tahun sebagaimana yang diperjanjikan di dalamperjanjian dengan berbagai alasan termasuk kendala persoalan keuanganhingga omsetnya yang menurun,
, yang berkedudukan di Sadang Terminal Square, Lantai 1,jalan.
adalah pihak yang berhak berdasarkanhukum untuk MENGGUNAKAN seluruh Fasilitas yang melekat di GedungSadang Terminal Square, yang berkedudukan di Sadang Terminal Square,Lantai 1, jalan.
30 — 22 — Berkekuatan Hukum Tetap
PETRA TOWN SQUARE, dk
Dua pilar yang menyangga gedung The Petra Square Apartments &Shopping Arcade yang melampaui ketentuan tentang garissempadan depan;b. Tembok bangunan samping gedung The Petra Square Apartments &Shopping Arcade melampaui ketentuan tentang garis sempadansamping;Hal. 2 dari 22 hal. Put. No. 2431 K/Pdt/2013c.
Luas seluruh lantai dasar maupun luas seluruh lantai bangunan yangtidak sebanding dengan luas tanah dimana bangunan berdiri, yangberdampak pula pada tidak tersedianya tempat parkir yangmemadai;Bahwa pelanggaranpelanggaran yang telah dilakukan Tergugat dalammelaksanakan pembangunan gedung The Petra Square Apartmenst &Shopping Arcade tersebut telah merugikan Penggugat, yaitu:a.
Pelanggaran garis sempadan samping menyebabkan letak bangunangedung The Petra Square Apartments & Shopping Arcade terletakterlalu dekat dengan bangunan kampus UK Petra, yang akanmenimbulkan kebisingan dan sangat mengganggu kenyamanan danketenangan dalam proses belajar mengajar UK Petra dan jugamenimbulkan kerusakankerusakan pada gedung UK Petra;c.
Apartmens & Shopping Arcade dalammelakukan pembangunan telah membeli tanah yang merupakan bekassekolah, dalam hal ini The Petra Square Apartmens & Shopping Arcadetelah memiliki batas tembok pemisah dengan Bangunan dan Tanah yangHal. 8 dari 22 hal.
No. 2431 K/Pdt/2013dimiliki oleh Yayasan UK Petra sesuai Sertifikat yang dimiliki, namundalam perkembangan selanjutnya Yayasan UK Petra telah membangunbangunan yang dipergunakan sebagai Kantor Pos dengan memakaitembok pembatas dari The Petra Square Apartmens & Shopping Arcade;Bahwa akibat dari dipergunakannya tembok Pembatas sepanjang 20 M?
62 — 97 — Berkekuatan Hukum Tetap
PETRA TOWN SQUARE, DK
PETRA TOWN SQUARE, berkedudukan di JalanSiwalankerto Nomor 146148 Surabaya, dalam hal ini diwakilioleh Setia Budhijanto selaku Direktur Utama yang memberikuasa kepada Saen Soeryono, S.H., M.H., dan kawan. ParaAdvokat beralamat Kantor di Jalan Klampis Semolo Timur XIINomor 7, Surabaya, berdasarkan Surat Kuasa Khusustanggal 3 Juni 2015;2.
Bahwa Penggugat berdasarkan alasanalasan yang akan diuraikan lebihlanjut di bawah ini, berkehendak menggugat:l PT PETRA TOWN SQUARE, selanjutnya disebut Tergugat ,berkedudukan di Jalan Siwalankerto Nomor 146148, Surabaya;Il. PEMERINTAH KOTA SURABAYA, selanjutnya disebut Tergugat Il,berkedudukan di Jalan Taman Surya 1, Surabaya;2.
Dua pilar yang menyangga gedung The Petra Square Apartments &Shopping Arcade yang melampaui ketentuan tentang garis sempadandepan;b. Tembok bangunan samping gedung The Petra Square Apartments &Shopping Arcade melampaui ketentuan tentang garis sempadansamping;c. Luas seluruh lantai dasar maupun luas seluruh lantai bangunan yangtidak sebanding dengan luas tanah di mana bangunan berdiri, yangberdampak pula pada tidak tersedianya tempat parkir yang memadai;6.
Pelanggaran garis sempadan samping menyebabkan letak bangunangedung The Petra Square Apartments & Shopping Arcade terletakterlalu dekat dengan bangunan kampus UK Petra, yang akanmenimbulkan kebisingan dan sangat menggangu kenyamanan danketenangan dalam proses belajar mengajar UK Petra dan jugamenimbulkan kerusakankerusakan pada gedung UK Petra;c.
& Shopping Arcade dalam melakukanpembangunan telah membeli tanah yang merupakan bekas sekolah, dalamhal ini The Petra Square Apartmens & Shopping Arcade telah memiliki batasTembok pemisah dengan Bangunan dan Tanah yang dimiliki olen YayasanUK Petra sesuai Sertifikat yang dimiliki, namun dalam perkembanganselanjutnya Yayasan UK Petra telah membangun bangunan yangdipergunakan sebagai Kantor Pos dengan memakai tembok pembatas dariThe Petra Square Apartmens & Shopping Arcade;Bahwa akibat dari dipergunakannya
Tergugat:
PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
125 — 48
SADANG TERMINAL SQUARE
Tergugat:
PT. RAMAYANA LESTARI SENTOSA, Tbk
121 — 27
INDO MARINA SQUARE
Tergugat:
ENDANG MOERYANTI
56 — 24
Bank Tabungan Negara, Persero Tbk Kantor Cabang Kelapa Gading Square
Tergugat:
ENDANG MOERYANTIPT BankTabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Kelapa Gading Square,yang beralamat di Gedung Emerald Tower Jalan Boulevard Barat BlokXB No. 3 Kelapa Gading, Jakarta Utara, dalam hal ini bertindak untukdan atas nama serta mewakili kepentingan hukum PT Bank TabunganNegara (Persero) Tbk berdasarkan Surat Kuasa Nomor 235 tanggal 14Agustus 2020, baik secara bersamasama maupun sendirisendiri,diwakili oleh :Wilson Lie Simatupang, S.H., M.H.Berry Gunawan S.H.Aryo Bismoko.S.H.Dwi Esty Widyastuti, S.H.Sheila
Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.Kantor Cabang Kelapa Gading Square Jakarta Utara, diberi tandavetereeeeee (PL) 52.
84 — 67
MENARA DEPOK ASRI PENGEMBANG APARTEMEN PESONA SQUARE
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Kelapa Gading Square
Tergugat:
MOHAMAD DANIEL
28 — 15
Penggugat:
PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Kantor Cabang Kelapa Gading Square
Tergugat:
MOHAMAD DANIEL
100 — 41
PENGGUGAT :PT Interaksara Mediatama Toko Buku KarismaTERGUGAT :1.IKHSAN2.CV Lestari Alam Cenderawasih Sentani City Square
CV.LESTARI ALAM CENDRAWASIHH (Sentani City Square )Badan Hukum, beralamat di jalan Kemiri raya 282 SentaniJayapura Papua dalam hal ini memberikan kuasa kepadaElisabeth Makagiansar, SH.
Bahwa PENGGUGAT mengajukan gugatan a quo di PengadilanNegeri Jayapura berdasarkan MEMORANDUM OFUNDERSATANDING TOKO BUKU KARISMA SENTANI CITYSQUARE tertanggal 19 April 2013 jo PERJANJIAN KERJASAMABAGI HASIL ANTARA SENTANI CITY SQUARE dengan PT.INTERAKSARA MEDIATAMA (TOKO BUKU KARISMA) tertanggalPutusan Nomor : 78/PDT/2019/PT JAP hal.2dari 151 Januari 2016 dan telah dibukukan dan didaftarkan pada KantorNotaris STAWATI RANADIREKSA, S.H. tertanggal 7 April 2016..
Bahwa PENGGUGAT dengan TERGUGAT Il telah melakukanPerjanjian Kerjasama Bagi Hasil tanggal 1 Januari 2016 untukpenggunaan salah satu ruangan didalam Sentani City Square,dimana TERGUGAT II diwakili oleh TERGUGAT I.. Bahwa pada tanggal 25 April 2017 dengan No. 013/SCSTBK/OPS/IV/2017 mengenai Penutupan Toko Buku KarismaTERGUGAT telah menyurati PENGGUGAT karena adanyatunggakan pembayaran..
Menyatakan status quo untuk ruaangan TOKO BUKU KARISMA yangterdapat pada lantai 2 Sentani City Square hingga ada putusan yangberkekuatan hukum tetap.5. Menghukum TERGUGAT dan TERGUGAT Il untuk membayarkerugian yang dialami oleh PENGGUGAT secara tanggung rentengkerugian materiil :A. Aset PENGGUGAT yang berupa BUKU milik TOKO BUKUKARISMA bernilai sebesar Rp 3.470.304.704B.
Penggugattidak dapat diterima;DALAM REKONVENSI: Menyatakan gugatan Penggugattidak dapat diterima;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI: Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untukmembayar biaya perkara sejumlah Rp.3.901.000,00 (Tiga jutaSembilan ratus satu ribu rupiah);Membaca Risalah Pemberitahuan Putusan Nomor 202/Pdt.G.201 8/PNJap tanggal 26 Agustus 2019 yang dibuat oleh Jurusita Pengganti PengadilanNegeri Jayapura, yang menyatakan telah memberitahukan kepada CV.LestariAlam Cenderawasih City Square