Ditemukan 6820 data
126 — 11
Rasa sakit misalnya mencubit, mendupak, memukul, menempeleng(R.Soesilo 1976:210). Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badan manusia (Moch. Anwar, 1989:103). Sedangkan akibatpenganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagai kekerasan fisikadalah: Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yangberlainan daripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnyamengiris, memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo, 1976:210);= Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehingga basah,suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210);" Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan denganmaksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1)Undangundang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam Rumah
35 — 10
sengaja menawarkan atau memberikankesempatan untuk bermain judi dan menjadikannya sebagai pencaharian atausengaja turut serta dalam perusahaan untuk itu (main judi);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan permainan judi atauhazardspel sebagaimana pasal 303 ayat (3) KUHP adalah tiaptiap permainanyang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantungkepada untunguntungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambahbesar karena kepintaran dan kebiasaan pemain;Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo
Tidakperlu perjudian itu ditempat umum atau untuk umum namun ditempat yangtertutup atau kalangan yang tertutup sudah cukup, asal perjudian itu belummendapat izin dari yang berwajib (R.Soesilo, KUHP serta komentarkomentarnya lengkap pasal demi pasal, PoliteiaBogor, halaman 222);Menimbang, bahwa dari fakta di persidangan terungkap bahwa padahari Jumat tanggal 22 Januari 2016 sekira pukul 20.10 WIB di RT 01 DesaSumber Mulia Kec. Rambang Lubai Kab.
dengan tidak perduli apakah untuk menggunakankesempatan itu adanya suatu syarat atau dipenuhinya sesuatu tata cara;Halaman 14 dari 18 Putusan Nomor 139/Pid.B/2016/PN MreMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan permainan judi atauhazardspel sebagaimana pasal 303 ayat (3) KUHP adalah tiaptiap permainanyang mendasarkan pengharapan buat menang pada umumnya bergantungkepada untunguntungan saja dan juga kalau pengharapan itu jadi bertambahbesar karena kepintaran dan kebiasaan pemain;Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo
(R.Soesilo, KUHP serta komentarkomentarnya lengkap pasaldemi pasal, PoliteiaBogor, halaman 222);Menimbang, bahwa dari fakta di persidangan terungkap bahwaterdakwa telah diamankan oleh polisi karena telah mengadakan permainan juditogel Hongkong untuk umum dan dilakukan di tempat umum yaitu di pance(tempat duduk) di RT 01 Desa Sumber Mulia Kec. Rambang Lubai Kab.
43 — 10
lain sedangkan dengan melawan hukummengandung maksud yang dilakukan tidak berdasarkan alas hak yang sahsecara hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa menurut Arrest HR tanggal 29 April 1935, Apabilaorang digerakkan untuk menyerahkan sejumlah uang untuk suatu maksudtertentu, maka terjadi menguntungkan diri sendiri secara hukum apabila si pelakutelah mempergunakan uang itu bukan untuk maksud itu, akan tetapidipergunakan untuk kepentingan sen diri.Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo
yang menyesatkan, yang dapat menimbulkan dalihdalihyang palsu dan gambarangambaran yang keliru dan memaksa orang untukmenerimanya sedangkan menurut Arrest HR 8 Maret 1926 rangkaiankebohongan adalah Terdapat suatu rangkaian kebohongan, jika antara berbagaikebohongan itu terdapat suatu hubungan yang sedemikian rupa dan kebohonganyang satu melengkapi kebohongan yang lain, sehingga mereka secara timbalbalik menimbulkan suatu gambaran palsu seolaholah merupakan suatukebenaran:Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo
Untuk adanya penyerahan adalah perlu bahwabarang itu berpindah dari kekuasaan seseorang, akan tetapi tidak perlu bahwabarang itu juga jatuh dalam kekuasaan orang lain.Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo (KUHP Serta Komentarkomentarnya Lengkap pasal demi Pasal), Politea Bogor, Tahun 1996.Hal.261 Memberikan barang = barang itu tidak perlu harus diberikan(diserahkan) kepada terdakwa sendiri, sedang yang menyerahkan itupun tidakperlu harus orang yang dibujuk sendiri, bisa dilakukan oleh orang lain.
58 — 13
Mot.mengandung maksud yang dilakukan tidak berdasarkan alas hak yang sahsecara hukum dan peraturan perundangundangan yang berlaku;Menimbang, bahwa menurut Arrest HR tanggal 29 April 1935, Apabilaorang digerakkan untuk menyerahkan sejumlah uang untuk suatu maksudtertentu, maka terjadi menguntungkan diri sendiri secara hukum apabila si pelakutelah mempergunakan uang itu bukan untuk maksud itu, akan tetapidipergunakan untuk kepentingan sendiri.Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo (KUHP Serta Komentarkomentarnya
Mot.yang palsu dan gambarangambaran yang keliru dan memaksa orang untukmenerimanya sedangkan menurut Arrest HR 8 Maret 1926 rangkaiankebohongan adalah Terdapat suatu rangkaian kebohongan, jika antara berbagaikebohongan itu terdapat suatu hubungan yang sedemikian rupa dan kebohonganyang satu melengkapi kebohongan yang lain, sehingga mereka secara timbalbalik menimbulkan suatu. gambaran palsu seolaholah merupakan suatukebenaran;Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo (KUHP Serta Komentarkomentarnya Lengkap
Untuk adanya penyerahan adalah perlu bahwabarang itu berpindah dari kekuasaan seseorang, akan tetapi tidak perlu bahwabarang itu juga jatun dalam kekuasaan orang lain.Menimbang, bahwa menurut R.Soesilo (KUHP Serta Komentarkomentarnya Lengkap pasal demi Pasal), Politea Bogor, Tahun 1996.Hal.261 Memberikan barang = barang itu tidak perlu harus diberikan(diserahkan) kepada terdakwa sendiri, sedang yang menyerahkan itupun tidakperlu harus orang yang dibujuk sendiri, bisa dilakukan oleh orang lain.
50 — 21
Mengambil sesuatubarang yang sebagian atau seluruhnya adalahkepunyaan orang lain;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Mengambil adalahmemindahkan sesuatu itu dari tempatnya semula untuk dikuasainya,maksudnya waktu melakukan perbuatan mengambil barang dimana barangitu sudah berpindah dari tempatnya semula dimana barang tersebut belumada dalam kKekuasaannya sebelumnya, akan tetapi setelah diambilnya barubarang itu berpindah ke tangan si pelaku (R.SOESILO, Buku Kitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP
) Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasaldemi Pasal Politea Bandung, cetakan ulang tahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sesuatu Barang adalahsegala sesuatu yang berwujud termasuk pula binatang misalnya: uang, baju,kalung dan sebagainya (R.SOESILO, Buku Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP) Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal demi PasalPolitea Bandung, cetakan ulang tahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan para saksi dihubungkandenganketerangan
1.SRI. M JOISANGADJI, SH
2.FAJARUDIN S.SALAMPESSY
3.ASNIAR,SH
Terdakwa:
ABDUL HARIS KAMARUDIN Alias BUCEK
126 — 56
Mengambil sesuatu) barang yang seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang lain;Menimbang bahwa dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana (KUHP)Serta KomentarKomentarnya Lengkap Pasal demi Pasal R.Soesilo, mengambiladalah mengambil untuk dikuasainya dan pengambilan itu. sudah dapatdikatakan selesai apabila barang tersebut sudah pindah tempat;Menimbang bahwa dalam persidangan Majelis Hakim memperoleh faktahukum bahwa terjadi pengambilan uang pada hari Kamis tanggal 4 Juni 2020sekitar pukul 02.24 WIT bertempat
Dilakukan pada waktu malam dalam sebuah rumah atau pekaranganyang tertutup yang ada di rumahnya;Menimbang bahwa pengertian malam hari dalam Kitab UndangUndangHukum Pidana Serta KomentarKomentarnya Lengkap Pasal demi Pasalkarangan R.Soesilo adalah waktu antara matahari terbenam dan terbit;Menimbang bahwa pengertian rumah dalam Kitab UndangUndangHukum Pidana Serta KomentarKomentarnya Lengkap Pasal demi Pasalkarangan R.Soesilo adalah tempat yang digunakan untuk berdiam siangmalamMenimbang bahwa pengertian
pekarangan tertutup dalam Kitab UndangUndang Hukum Pidana Serta KomentarKomentarnya Lengkap Pasal demiPasal karangan R.Soesilo adalah suatu pekarangan yang sekelilingnya adatandatanda batas yang kelihatan nyata seperti selokan, pagar bambu, pagarhidup, pagar kawat dan sebagainya;Menimbang bahwa dalam persidangan Majelis Hakim memperoleh faktabahwa pengambilan uang oleh Terdakwa dilakukan pada hari Kamis tanggal 4Juni 2020 sekitar pukul 02.24 WIT bertempat di dalam kantor JNE Cabang KotaTidore Kepulauan
105 — 14
terhadap Identitas tersebutTerdakwa membenarkannya dan juga dapat menjawab dengan baik semua pertanyaandipersidangan sehingga Majelis berpendapat bahwa unsur Barang Siapa yang dimaksudkandisini telah terbukti secara sah dan meyakinkan;Ad.2.Unsur mengambil sesuatu barangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan mengambil disini adalah mengambiluntuk dikuasai dimana yang diambil itu sudah berpindah tempat dari tempat semulasedangkan yang dimaksud dengan sesuatu barang adalah segala sesuatu yang berwujud(R.Soesilo
Unsur dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orangMenimbang, bahwa yang dimaksud dengan kekerasan menurut R.Soesilo adalahmempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani tidak kecil secara yang tidak syah;Kekerasan dapat berupa kekerasan secara fisik/badan dan kekerasan secara psiskis/kejiwaan;Menimbang, bahwa berdasarkan keterangan saksisaksi dan keterangan terdakwabahwa Terdakwa melakukan perbuatan sebagaimana yang telah diuraikan yaitu dengan caramemepet/mendekati sepeda motor saksi Zahara
30 — 6
Mengambil sesuatu barang yang sebagian atau seluruhnya adalahkepunyaan orang lain :Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Mengambil adalahmemindahkan sesuatu itu) dari tempatnya semula untuk dikuasainya,maksudnya waktu melakukan perbuatan mengambil barang dimana barang itusudah berpindah dari tempatnya semula dimana barang tersebut belum adadalam kekuasaannya sebelumnya, akan tetapi setelah diambilnya baru barangitu berpindah ke tangan si pelaku (R.SOESILO, Buku Kitab UndangundangHukum Pidana (KUHP
) Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal demiPasal Politea Bandung, cetakan ulang tahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan Sesuatu Barang adalahsegala sesuatu yang berwujud termasuk pula binatang misalnya: uang, baju,kalung dan sebagainya (R.SOESILO, Buku Kitab Undangundang HukumPidana (KUHP) Serta Komentarkomentarnya Lengkap Pasal demi PasalPolitea Bandung, cetakan ulang tahun 1996, halaman 250);Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan seluruhnya atau sebagiankepunyaan orang
103 — 4
Rasa sakit misalnyamencubit, mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210); Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalambadan manusia (Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagaikekerasan fisik adalah : Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yangberlainan daripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnyamengiris, memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo, 1976:210);Halaman 12 Putusan Nomor : 20/Pid.Sus/2017/PN.Dmk Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehinggabasah, suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210); Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatandengan maksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1)adalah apabila kekerasan fisik dilakukan
245 — 54
perbuatannya secara hukum ;Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan subyek hukum tersebut sesuaidengan identitas yang ditanyakan oleh Majelis di awal persidangan ini sesuai dengandakwaan dari jaksa Penuntut Umum yaitu terdakwa, dengan demikian Majelisberpendapat unsur pertama telah terbukti ;Menimbang, bahwa unsur kedua karena kesalahannya/kealpaaannya, bahwa apayang dimaksud dengan kealpaan undangundang tidak memberikan penjelasan, hanyadalam KUHP serta komentarkomentarnya lengkap Pasal Demi pasal karangan R.Soesilo
Menimbang, bahwa berdasarkan pasal 90 KUHP yang dimaksud luka berat padatubuh yaitu penyakit atau luka, yang tak boleh diharapkan akan sembuh lagi dengansempurna atau yang dapat mendatangkan bahaya maut, terus menerus tidak cakap lagimelakukan jabatan atau pekerjaan, tidak lagi memakai salah satu pancaindra, hidung(respon) lumpuh, berubah pikiran (akal) lebih dari empat minggu lamanya,menggugurkan atau membunuh anak dari kandungan Ibu (KUHP serta komentarkomentamya lengkap pasal demi pasal oleh R.Soesilo
IRMA RAHMAWATI,SH
Terdakwa:
1.ROBBY ANGGI SAPUTRO Bin HELI WIBOWO
2.ROBIYONO Alias BENDOT Bin SHOLEH DAHYONO
92 — 18
Unsur mengambil sesuatu barang;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat R.Soesilo dalam bukunyaKitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarkomentarnyaLengkap Pasal Demi Pasal yang dimaksud mengambil adalah waktu pencurimengambil barang itu, barang tersebut belum ada dalam kekuasaannya.Pencurian itu Sudah dapat dikatakan selesai apabila barang tersebut sudahpindah tempat;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat R.Soesilo dalam bukunyaKitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarkomentarnyaLengkap
Prajeksari,Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang tepatnya di depan warung makanmilik Saksi SIT CHOLIFAH untuk selanjutnya dibawa oleh Para Terdakwadengan cara dipancal;Menimbang, barang yang diambil oleh Para Terdakwa yaitu 1 (Satu) unitSepeda Motor Honda Revo/NF 100 TD CW, tahun 2008, warna kuning, Nopol:AA6772DK, Noka: MH1LHB611X8K462356, Nosin: HB61E1453220, STNKatas nama AHMAD DHUHA yang beralamat di Kwayuhan Lor 14/6, Pasangsari,Windusari, Magelang, termasuk dalam kategori barang menurut pendapat R.Soesilo
Unsur yang dilakukan oleh dua orang atau lebih dengan bersekutu;Menimbang, bahwa berdasarkan pendapat R.Soesilo dalam bukunyaKitab Undangundang Hukum Pidana (KUHP) Serta KomentarkomentarnyaLengkap Pasal Demi Pasal yang dimaksud dengan dilakukan oleh dua orang ataulebin dengan bersekutu dalam Pasal 363 ayat (1) ke4 adalah perbuatan tersebutdilakukan secara bersamasama diantara dua orang atau lebih.
51 — 16
Rasa sakit misalnya mencubit,mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210);e Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia (Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagaikekerasan fisik adalah :e Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainandaripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnya mengiris,memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo, 1976:210);e Perasaan tidak enak, misalnya mendorong orang terjun kekali sehingga basah,suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210);e Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan denganmaksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1)adalah apabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknyamaka
36 — 15
Unsur mengambil sesuatu barang ;Menimbang, bahwa yang dimaksud mengambil sesuatu barang adalahmengambil untuk dikuasai dan barang tersebut sudah berpindah tempat (R.Soesilo, Kitab UndangUndang Hukum Pidana Serta KomentarKomentarnya, hal.250) ;Menimbang, bahwa berdasarkan fakta yang terungkap di persidanganbahwa pada hari Minggu tanggal 9 Agustus 2015 sekitar pukul 02.00 WIB di GangCibarengkok Kel.
2015 / PN.BdgMenimbang berdasarkan uraian pertimbangan tersebut di atas maka unsurke 4 Dengan maksud memiliki barang tersebut secara melawan hukum telahterpenuhi.5 Unsur yang dilakukan oleh dua orang bersamasama atau lebihMenimbang, bahwa yang dimaksud dua orang atau lebih tersebut bahwasemua harus bertindak sebagai pembuat atau turut melakukan sebagaimanadalam Pasal 55 KUHP, dalam arti kata bersamasama melakukan tindak pidana,yang mana kedua orang itu semuanya melakukan perbuatan pelaksanaan (R.Soesilo
63 — 12
Unsur Mencoba Mengambil barang sesuatu; Menimbang, bahwa yang dimaksud mengambil adalah mengambil untukdikuasainya, maksudnya waktu pencuri mengambil barang itu, barang tersebut belum adadalam kekuasaannya, dan pengambilan tersebut dapat dikatakan selesai , apabila barangtersebut sudah berpindah tempat; ( penjelasan Pasal 362 KUHP dalam buku Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP ) Serta Komentar komentarnya Lengkap Pasal DemiPasal, R.SOESILO, POLITEIA BOGOR );Menimbang, bahwa yang dimaksud dengan
sesuatu barang adalah segala sesuatuyang berwujud termasuk pula binatang ( manusia tidak masuk ), misalnya uang, baju,kalung dsb.Dalam pengertian barang masuk pula daya listrik dan gas meskipun tidakberwujud akan tetapi dialirkan di kawat atau pipa; ( penjelasan Pasal 362 KUHP dalambuku Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( KUHP. ) Serta Komentar komentarnyaLengkap Pasal Demi Pasal, R.SOESILO, POLITEIA BOGOR );Menimbang, bahwa kata mencoba dalam hal ini merujuk pada pasa 53 ayat ke 1KUHP yaitu Percobaan
SYAFRIDA, SH
Terdakwa:
YUNI ERIZAL ALS ERIK
80 — 25
Rasa sakit misalnya mencubit,mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210);e Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia(Moch. Anwar, 1989:103); Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagaikekerasan fisik adalah :e Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainandaripada bentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnya mengiris,memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo,1976:210 ); 72 $$ 222 nono nnn anna nn nnn nnn nnn nnn nn nnn nne Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehingga basah,suruh orang berdiri diterik atahari (R.Soesilo, 1976:210);e Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan denganmaksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1) adalahapabila kekerasan fisik dilakukan
61 — 5
Unsur Dengan sengaja memiliki dengan melawan hak sesuatubarang yang sama sekali atau sebagiannya termasuk kepunyaanorang lain dan barang itu ada dalam tangannya bukan karenaKkejahatan 7 So Menimbang, bahwa menurut R.SOESILO definisi mengambiladalah mengambil untuk dikuasai, maksudnya waktu pencurimengambil barang itu, barang tersebut belum ada dalamVESTS SLI Ge i I EeSHS oeeS Menimbang, bahwa menurut R.SOESILO definisi sesuatubarang adalah segala sesuatu yang berwujud termasuk pula bintang(Manusie
30 — 1
Rasa sakit misalnya mencubit, mendupak, memukul,menempeleng (R.Soesilo 1976:210); Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia(Moch. Anwar, 1989:103);Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UU KDRT tidak disebut sebagaikekerasan fisik adalah : Luka apabila terdapat perubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainan daripadabentuk semula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnya mengiris, memotong, menusukdengan pisau (R.Soesilo, 1976:210); Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehingga basah, suruhorang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210); Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan dengan maksudorang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal 44 ayat (1) adalahapabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya maka syaratnyaadalah
85 — 11
Didalam UU No. 23Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga tidakdijelaskan subsub dari pengertian melakukan kekerasan fisik maka merujukpada KUHP dan Yurisprudensi dapat dijelaskan sebagai berikut :Rasa sakit, hanya cukup bahwa orang lain merasa sakit tanpa perubahandalam bentuk badan (Moch.Anwar, 1989:103).Rasa sakit, misalnya mencubit, mendupak, memukul, menempeleng(R.Soesilo 1976:210);Jatuh sakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badanmanusia (Moch.
Luka, misalnyamengiris, memotong, menusuk dengan pisau (R.Soesilo, 1976:210);Perasaan tidak enak misalnya mendorong orang terjun kekali sehinggabasah, suruh orang berdiri diterik matahari (R.Soesilo, 1976:210);Sengaja merusak kesehatan orang, diartikan melakukan perbuatan denganmaksud orang lain menderita sakit atau suatu penyakit;Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal44 ayat (4) UndangUndang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2004 tentangPenghapusan Kekerasan Dalam rumah
271 — 158
Rasa sakit misalnyamencubit, mendupak, memukul, menempeleng (R.Soesilo 1976:210); * Jatuhsakit artinya timbul gangguan atas fungsi dari alatalat didalam badan manusia(Moch. Anwar, 1989:103); Sedangkan akibat penganiayaan, yang dalam UUKDRT tidak disebut sebagai kekerasan fisik adalah: Luka apabila terdapatperubahan dalam bentuk badan manusia yang berlainan daripada bentuksemula (Moch.Anwar, 1989:103).
Luka misalnya mengiris, memotong, menusukdengan pisau (R.Soesilo, 1976:210); * Perasaan tidak enak misalnyamendorong orang terjun kekali sehingga basah, suruh orang berdiri diterikmatahari (R.Soesilo, 1976:210); * Sengaja merusak kesehatan orang, diartikanmelakukan perbuatan dengan maksud orang lain menderita sakit atau suatupenyakit; Dengan demikian diperoleh konstruksi, kekerasan fisik dalam pasal44 Ayat (1) adalah apabila kekerasan fisik dilakukan oleh suami terhadap isteriatau sebaliknya maka
Marwan Arifin. S.H
Terdakwa:
RUDIN Alias WAE Bin AJILU
190 — 108
R.Soesilo memberi arti kekerasan dengan katakatamempergunakan tenaga atau kekuatan jasmani yang tidak kecil secara tidaksah (vide R.Soesilo, Kitad Undangundang Hukum Pidana (KUHP), PoliteiaBogor). Menurut Satochid kekerasan adalah setiap perbuatan yang terdiriatas digunakannya kekuatan badan yang tidak ringan atau agak berat(vide: Drs.
pakaian yang dikenakan oleh wanita adalah wanita itusendiri;Menimbang, bahwa yang dimaksud melakukan atau membiarkanmelakukan adalah tujuan dari perbuatan pelaku tersebut terhadap korbanitu sendiri yang dapat berupa sikap aktif atau bersikap pasif, dan perbuatancabul itu sendiri ialah segala perbuatan yang melanggar kesusilaan (kesopanan)atau perbuatan yang keji, Semuanya itu dalam lingkungan nafsu berahikelamin, misalnya ciumciuman, meraba anggota kemaluan, merabaraba buahdada dan sebagainya (vide: R.Soesilo