Ditemukan 19088 data
65 — 10
97 — 15
101 — 54
219 — 115
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat tentang
Namun pelunasan pengembalian pinjaman sebesarRp. 1.250.000.000,00 (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah)tersebut belum disetor ke rekening Dewan Pembina FakultasKedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak karena telah disita olehTim Penyidik Tipikor Dit Reskrimsus Polda Kalbar untuk dijadikanbarang bukti sebagaimana diuraikan dalam Laporan Hasil PemeriksaanPenghitungan Kerugian Negara Nomor: 08 / LHP / XIX.PNK / 01 / 2015tanggal 14 Januari 2015 dari BPKRI Perwakilan Propinsi KalimantanBarat
57 — 22
82 — 51
Panitera Muda TIPIKOR Pengadilan NegeriSemarang sesuai yang ternyata dalam Akta Permohonan Bandingtertanggal 30 Agustus 2012, demikian pula Jaksa PenuntutUmum telah mengajukan permintaan banding sebagaimanaternyata dalam akte permintaan banding tertanggal 5September 2012 rrr rr rrMenimbang, bahwa atas permintaan banding tersebuttelah diberitahukan dengan cara seksama kepada JaksaHalaman 98 dari 139 halaman Putusan No.60/PID.SUS/2012/PT.TPK.SMG.SALINAN/TURUNAN PUTUSAN RESMIUNTUK KEPENTINGAN DINASPenuntut
Umum sesuai yang ternyata dalam relaspemberitahuan tertanggal 5 September 2012, demikian pulapemberitahuan disampaikan dengan cara yang serupa kepadaPenasihat Hukum Terdakwa yang diterima oleh Sdr.HANDRIANUSHANDYAR RHADITYA,SH., sebagaimana ternyata dalam relaspemberitahuan pernyataan banding tertanggal 14 SeptemberMenimbang, bahwa memori banding dari Jaksa PenuntutUmum tertanggal 19 September 2012 dan pada hari itu jugaditerima Kepaniteraan Pengadilan TIPIKOR pada PengadilanNegeri Semarang dan
49 — 30
PN.Plk, tanggal 9 Juli 2015 dan permintaan banding tersebut telahdiberitahukan kepada Penuntut Umum pada tanggal 9 Juli 2015;Menimbang, bahwa Penuntut Umum telah mengajukan bandingberdasarkan Akta Permintaan Banding Nomor : 04/Akta/Pid.SusTPK/2015/PN.Plk, tanggal 10 Juli 2015 dan permintaan banding tersebuttelah diberitahukan kepada Terdakwa pada tanggal 10 Juli 2015;Menimbang, bahwa Jaksa Penuntut Umum telah menyerahkanMemori Banding tertanggal 28 Agustus 2015 yang diterima oleh PaniteraPengadilan Tipikor
Putusan No. 03/PID.SUS/TPK/2014/PT.PLKsependapat dengan Putusan Nomor: 24/Pid.SusTPK/2015/PN.PIk.tanggal 6 juli 2015 mengenai hukuman (straafmacht) yang menjatuhkanpidana penjara terhadap Terdakwa Edot Sion Bin Sion dengan pidanapenjara selama 1 (satu) tahun ; Bahwa Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Palangka Raya dalammenjatuhkan putusannya dengan pertimbangan hukum yang dibuat olehMajelis Hakim tidak mencerminkan isi dari pada UndangUndang Nomor:31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
,Hakim Tinggi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding danINTAN WIDIASTUTI, SH, M.Kn., Hakim Ad Hoc TIPIKOR pada PengadilanTindak Pidana Korupsi Tingkat Banding masingmasing sebagai Anggotaberdasarkan penetapan Ketua Pengadilan TIPIKOR Tingkat Banding tanggal31 Juli 2015 Nomor : 24/Pen.Pid.SusTPK/2015/PT.PLK untuk memeriksadan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebutdiucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Selasa tanggal 15September 2015 oleh Hakim Ketua
274 — 0
2018 yang diterima di Pengadilan Tinggi Makassar pada tanggal 11Januari 2019 dengan uraian pada pokoknya sebagai berikut :Bahwa terhadap Putusan Pengadilan Negeri Makassar No.Hal. 13 dari 19 Putusan No. 1/PID.SUS.TPK/2019/PT.MKS44/Pid.Sus.TPK/2018/PT.Mks, tertanggal 24 September 2018, kami JaksaPenuntut Umum menyatakan bahwa putusan tersebut sudah sesuaidengan peraturan perundangundangan, telah mempertimbangkanfaktafakta persidangan yang terungkap dalam pemeriksaan padasidang Pengadilan Negeri Tipikor
Hakim ad Hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiHal. 18 dari 19 Putusan No. 1/PID.SUS.TPK/2019/PT.MKSMakassar selaku Hakim Anggota, dan putusan tersebut diucapkan dalam sidangyang terbuka untuk umum pada hari dan tanggal itu pula oleh Hakim Ketua Majelisdengan dihadiri oleh hakimhakim anggota serta Hj. DARMAWATI, SH.,MH.Panitera Pengganti, tanpa dihadiri Terdakwa/Penasihat Hukumnya danJaksa Penuntut Umum ;HAKIM HAKIM ANGGOTA HAKIM KETUA MAJELISttd ttdYANCE BOMBING, S.H.,M.H. MAKKASAU, S.H.,M.H.ttdH.
313 — 61
349 — 122
81 — 39
Bahwa oleh karena itu Terdakwa Yunire, SE mohon kepada MajelisHakim Tipikor tingkat Banding pada Pengadilan Tinggi Palangka Rayauntuk :Hal. 619 dari627 Hal.
PenasehatHukum Terdakwa Yunire, SE mengenai lamanya penjatuhan pidanapenjara) maka Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akanmempertimbangkannya dalam uraian pertimbangan Putusan dibawah ini ;Hal. 622 dari 627 Hal.
Tinggi Palangka Raya sependapatdenganpertimbanganMajelis Hakim Tipikor tingkat Pertama yang menyatakanperbuatan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalahmelakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Subsidair JaksaPenuntut Umum, tetapi Majelis Hakim Tipikor tingkat Banding akanmemperbaiki sekedar lamanya pidana penjara yang dijatunkan kepadaTerdakwa Yunire, SE yang akan diuraikan dalam pertimbangan dibawah ini ;Menimbang bahwa oleh karena dalam putusan Majelis Hakim Tipikortingkat
H.Mochtar, M.Si agar dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6(enam) bulan dan diputus oleh Majelis Hakim Tipikor tingkat Pertama 1 (satu)tahun dan 2 (dua) bulan;Menimbang bahwa atas Putusan Majelis Hakim Tipikor tingkatPertama tersebut maka Majelis Hakim Tipikor tingkat banding berpendapatbahwa karena perkara ini timbul tidak lepas dari kelalaian dan kekurangcermatan saksi Drs. H. Mochtar, M.Si selaku PA, seandainya saksi Drs.
Putusan No. 3/PID.SUSTPK/2018/PT.PLKHakim Tipikor tingkat Banding akan mengurangkan lamanya penjatuhanpidana penjara terhadap Terdakwa Yunire, SE;Menimbang bahwa dari beberapa pertimbangan diatas Majelis HakimTipikor tingkat banding berpendapat bahwa pidana penjara yang dijatuhkankepada Terdakwa sebaimana tercantum dalam Amar Putusan dibawah inidinilai lebih adil dan setimpal dengan kesalahannya ;Menimbang berdasarkan pertimbangan tersebut diatas maka PutusanPengadilan Tipikor tingkat Pertama pada
40 — 20
- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura tersebut;- Memperbaiki putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jayapura Nomor: 27/Tipikor/2013/PN.Jpr., tanggal 10 Desember 2013, sekedar mengenai lamanya pemidanaan tersebut pada amar angka diktum 4 putusan a quo, sehingga amar diktum Nomor 4 putusan a quo berbunyi sebagai berikut:- Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa JULIUS RANTE TAMPANG tersebut, dengan pidana penjara selama 2 (dua
1P U TT U S A NNomor: 4/Tipikor Banding/2014/PT.JPR.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tinggi Jayapura yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara tindakpidana korupsi pada tingkat banding, telah menjatuhkan putusan sebagai berikut dalamperkara Terdakwa :Nama Lengkap : JULIUS RANTE TAMPANG ;Tempat Lahir : Jayapura ;Umur/Tanggal Lahir : 40 Tahun/21 Januari 1973 ;Jenis Kelamin : Lakilaki ;Kebangsaan : Indonesia ;Tempat Tinggal : Jl.
Protestan ;Pekerjaan : Swasta ;Pendidikan : SMA;Terdakwa berada dalam tahanan RUTAN, masingmasing ditahan oleh :1 Penyidik sejak tanggal 8 Februari 2013 s/d tanggal 27 Februari 2013 ;2 Pembantaran Penyidik Kejati Papua sejak tanggal 12 Februari 2013 ;3 Penahanan Kembali oleh Penyidik sejak tanggal 26 Februari 2013 s/d tanggal 13Maret 2013 ;4 Perpanjangan Penahanan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua sejak tanggal 14 Maret2013 sampai dengan tanggal 22 April 2013 ;5 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor
Jayapura sejak tanggal 23 April2013 sampai dengan tanggal 22 Mei 2013;6 Penuntut Umum sejak tanggal 21 Mei 2013 s/d tanggal 9 Juni 2013 ;7 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal 10 Juni2013 sampai dengan tanggal 9 Juli 2013 ;8 Perpanjangan Penahanan Ketua Pengadilan Tipikor Jayapura sejak tanggal10 Juli 2013 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2013 ;9 Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapurasejak tanggal 24 Juli 2013 sampai dengan
Penetapan Ketua Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 4/Pen.TipikorBanding/2014/PT Jpr. tanggal 19 Februari 2014, tentang Penunjukan MajelisHakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini ;II Penetapan Hari Sidang Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Jayapura Nomor: 4/Pen.Tipikor Banding/2014/PT Jpr. tanggal 20 Februari 2014 ;3Ill Berkas perkara dan Suratsurat lain yang berkaitan dalam perkara ini,sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri KelasI A Jayapura Nomor: 27/Tipikor
Hakim Ad hoc Tipikor pada Pengadilan TinggiJayapura, masingmasing sebagai Hakim Anggota, putusan mana diucapkan dalam sidang37yang terbuka untuk umum pada hari: Rabu, tanggal 26 Februari 2014,oleh Ketua sidang di dampingi oleh Hakimhakimanggota tersebut, dibantu oleh: IMAM SANTOSO, Panitera Pengganti pada PengadilanTinggi Jayapura, tanpa dihadiri oleh Penuntut Umum, Terdakwa dan Penasihat Hukumnya.HakimHakim Anggota: Hakim Ketua,1. AHMAD SEMMA, SH. CHRISNO RAMPALODSI, SH.MH. 2.
138 — 17
48 — 42
tanggal 07 April 2012 iHakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan NegeriSemarang sejak tanggal 30 Maret 2012 sampai dengantanggal 28 April 2012; Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang sejak tanggal 29 April 2012sampai dengan tanggal 2d Juni = 2012 ;Perpanjangan (I) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal 28 Juni 2012sampai dengan tanggal 27 Juli 2012 ;Perpanjangan (II) Wakil Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang
sejak tanggal 28 Juli 2012sampai dengan tanggal 26 Agustus 2012 ;9 Hakim Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang sejak tanggal16 Agustus 2012 sampai dengan tanggal 14 September10.
Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tipikor padaPengadilan Negeri Semarang masingmasing pada tanggal 16 Agustus 2012sebagaimana dalam Akta Permintaan Banding Nomor : 91/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 41/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smgdan Nomor : 93/Banding/Akta.Pid/2012/PN.Tipikor.Smg jo Nomor : 41/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg., dan pernyataan permintaan banding tersebutoleh Jurusita Pengganti Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtelah diberitahukan dengan seksama dan patut
Panitera / SekretarisPengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang masingmasingtertanggal 27 Agustus 2012 menerangkan bahwa Penasihat Hukum Terdakwadan Jaksa Penuntut Umum telah diberitahukan secara seksama dan diberikesempatan untuk memeriksa dan mempelajari berkas perkara yangdimohonkan banding di kepaniteraan Pengadilan Tipikor pada PengadilanNegeri Semarang dalam tenggang waktu 7 (tujuh) hari terhitung setelahpemberitahuan ini diterima, sebelum berkas perkara tersebut dikirim kePengadilan
ELIS RUSMIATI, SH.MHHakim Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada PengadilanTinggi Semarang sebagai Hakim Anggota, berdasarkan surat Penetapan KetuaPengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang tanggal27 September 2012 Nomor 54/Pen.Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.
39 — 24
Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Semarang ; Menguatkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor : 104/Pid.Sus/2011/PN Tipikor Smg.
Hal.1dari 50 Halaman Put.No.33/Pid.Sus/2012/PT.TPK.Smg.Terdakwa Telah ditahan berdasarkan Surat Perintah/PenetapanPenahanan sebagai berikut :12Penyidik tidak ditahan ;Penuntut Umum melakukan penahanan dalam status tahananKota, sejak tanggal 13 Desember 2011 s/d tanggal 01Januari 2011 ;Hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarang, sejaktanggal 9 Januari 2012 s/d. 7 Pebruari 2012, Rutan ;Perpanjangan Ketua Tipikor Pengadilan Negeri Semarang,sejak tanggal 8 Pebruari 2012 s/d. 7 April 2012, Rutan ;Perpanjangan
pertama Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 8 April 2012 s/d7 Mei 2012, Rutan ;Perpanjangan kedua Ketua Pengadilan Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang, sejak tanggal 8 Mei 2012 s/d6 Juni 2012, Rutan ;Hakim Tipikor pada Pengadilan Tinggi Semarang, sejaktanggal 31 Mei 2012 s/d 29 Juni 2012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang, sejak tanggal 30 Juni 2012 s/d 28 Agustus2012 ;Terdakwa didampingi oleh Penasihat Hukumnya baik sendirisendiridan
Puspanjolo SelatanNo. 357 Semarang, berdasarkan Surat Kuasa Khusus yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor Semarang tanggal 4 Juli 2012 ;PENGADILAN TIPIKOR PADA PENGADILAN TINGGITERSEBUT :Telah membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya, serta turunan resmi putusan Pengadilan Tipikor PengadilanNegeri Semarang tanggal 28 Mei 2012 Nomor : 104/Pid.Sus/2011/PN.Tipikor.Smg. dalam perkara terdakwa tersebut diatas ;Menimbang, bahwa Terdakwa dihadapkan ke persidangan oleh JaksaPenuntut
Panitera Muda Tipikor pada Pengadilan Tindak PidanaKorupsi Pengadilan Negeri Semarang pada tanggal 31 Mei 2012sebagaimana ternyata dari akta permintaan banding Nomor 53/Banding/Akta.Pid.Sus/2012/PN Tipikor Smg. jo Nomor 104 / Pid.Sus/2011/PNTipikor Smg. dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengancara seksama kepada terdakwa pada tanggal 11 Juni 2012 ;Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding dariJaksa Penuntut Umum tersebut berdasarkan surat pemberitahuanmempelajari berkas
Panitera Pengganti Tipikor, akan tetapi tanpadihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum dan terdakwa.HakimHakim Anggota, Hakim Ketua,Tertanda TertandaHj. ELIS RUSMIATI, SH.MH. H. SUWARDI, SH.TertandaDERMAWAN S. DJAMIAN, SH.MH.CN.Panitera Pengganti,TertandaSUS AGUS WIDOYOKO,SH.
41 — 30
Tipikor Semarang yang dimintakan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------3. Memerintahkan supaya terdakwa tetap berada dalam tahanan ; --------- 4. Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah)
H/2012 Jo.No.04/Pid.Sus/2012/PN.TIPIKOR.Smg. sejak tanggal : 03012012 s/d. 01022012 ;Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Semarang, tanggal, 2401 2012, No.26/I/PenK/2012 jo. No. 04/Pid.Sus/2012/PN.Tipikor.Smg. sejak tanggal 02022012 s/d 01042012 ;6 Perpanjangan Ketua Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal: 19032012 No. 84/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smgsejak tanggal : 02042012 s/d O1052012 ;7.
Perpanjangan 7 Perpanjangan Hakim Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan TinggiSemarang tanggal : 07 Mei 2012 No.121/ Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg sejak tanggal 27 042012 s/d 25 052012 ;8 Perpanjangan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tipikor Semarang,tanggal, 0O752012 No.142/Pen.Pid/TPK/2012/PT.Smg sejaktanggal 2652012 sampai dengan tanggal 247 2012 ;Terdakwa didampingi Penasehat Hukum yang ditunjuk oleh Majelis HakimPengadilan Tipikor : TARWOHARI, SH. Advokat/ Pengacara yang berkantor diJi.
Tipikor Semarang tanggal 24 Januari 2012 dan Surat KuasaKhusus tertanggal 04 Mei 2012 ; PENGADILAN TINGGI TERSEBUT ;Setelah membaca : 1 Surat Penetapan Ketua Pengadilan TinggiSemarang tanggal 19 Juni 2012, Nomor : 29/PEN.PID.Sus./2012/PT.TPK.Smg. tentangpenunjukkan Majelis Hakim untuk memeriksadan mengadili perkara tersebut dalam tingkatbanding :2 Telah membaca berkas perkara dan suratsuratyang bersangkutan serta turunan putusanPengadilan Negeri TIPIKOR Semarang,tanggal 24 April 2012 Nomor : 04/Pid.Sus
pada tanggal 15 Mei 2012 Menimbang, bahwa dengan adanya Memori banding dari JaksaPenuntut umum, terdakwa melalui Penasihat Hukumnya telah mengajukan KontraMemori Banding tertanggal 16 Mei 2012 yang diterima di KepaniteraanPengadilan Tipikor Semarang pada tanggal 16 Mei 2012 dan telah diberitahukankepada Jaksa Penuntut Umum (Delegasi PN.Purworejo) dengan suratpemberitahuan dan penyerahan Kontra Memori banding bertanggal 21 MeiMenimbang, bahwa Surat pemberitahuan mempelajari berkas perkaratertanggal
DJAMIAN, SH.MH.CN Hakim Ad Hoc Tipikor PengadilanTindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Semarang selakuHakim Hakim Anggota, putusan mana pada hari dan tanggal itujuga di ucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh Ketua Majelis tersebutdengan dihadiri HakimHakim Anggota serta MUSTOFA, SHPanitera Pengganti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan TinggiSemarang akan tetapi tanpa dihadiri oleh Jaksa Penuntut. Umum danTerdakwa, KETUA MAJELISH.SUWA RDI SHHAKIM HAKIM ANGGOTAH.
37 — 37
28/TIPIKOR/2013/PTY
Pengadilan TinggiPUTUSANNo. 28/TIPIKOR/2013/PTYPengadilan Tindak Pidana KorupsiDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESATingkat Banding padaYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Tindak Pidana Korupsi dalam Peradilan Tingkat Banding, telahmenjatuhkan putusan sebagai berikut dalam perkara Terdakwa: Nama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanNama lengkapTempat lahirUmur atau tanggal lahirJenis kelaminKebangsaanTempat tinggalTERNALEM
WIDODO, SH. kesemuanyaAdvokat/PengacaraKonsultan Hukum beralamat di KantorAdvokat/PengacaraKonsultan Hukum TRISNO RAHARJO beralamat diGriya Unisia Blok Nomor 1 Prumpung, Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman,55581, dalam hal ini baik bersamasama maupun sendirisendiri bertindakberdasarkan surat kuasa khusus tertanggal 04 Mei 2013, yang terdaftar diKepaniteraan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Yogyakarta tanggal06 Mei 2013 di bawah register No. W13UI/37/P. Tpkor.
Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Tingat Banding pada PengadilanTinggi Yogyakarta tanggal 6 September 2013 Nomor: No: 28/ TIPIKOR/2013/ PTY tentang penunjukan Majelis Hakim yang mengadili perkara2. Berkas perkara dan suratsurat yang bersangkutan serta turunan resmiputusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan NegeriYogyakarta pada hari Jumat tanggal 02 Mei 2013, Nomor 11/ Pid.Sus/201 2/ P. Tpikor. Yk.; 22272322 292 none nnn nnn nnn nnn nee nen ene3. Surat Dakwaan Penuntut Umum No.
61 — 34
9/TIPIKOR/2014/PTY
PUTUSANNomor 9/ TIPIKOR / 2014 / PTYDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Tindak Pidana Korupsi Tingkat Banding pada Pengadilan TinggiYogyakarta yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara Pidana Korupsi, telahmenjatuhkan putusan seperti tersebut di bawah ini dalam perkara terdakwaNama LengkapTempat lahirUmur/tanggal lahirJenis KelaminKebangsaanTempat tinggalAgamaPekerjaanPendidikan: MUJIYANTO, S.Sos.
Sedangkan untuk BantuanKeuangan Propinsi sebesar Rp. 58.388.000, (lima puluh delapan juta tigaratus delapan puluh delapan ribu rupiah) telah ditransfer ke RekeningDesa Kanigoro pada BPR Bank Daerah Gunungkidul dengan NomorHalaman 21 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY 22Rekening 001214.004.00816 pada tanggal 23 Agustus 2011.
Sedangkan untuk BantuanKeuangan Propinsi sebesar Rp. 58.388.000, (lima puluh delapan juta tigaratus delapan puluh delapan ribu rupiah) telah ditransfer ke RekeningDesa Kanigoro pada BPR Bank Daerah Gunungkidul dengan NomorHalaman 47 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY 48Rekening 001214.004.00816 pada tanggal 23 Agustus 2011.
Rek. 22.01.1.05540945.1 (satu) bendel Surat Keputusan Kepala Desa Kanigoro Nomor: 05/KPTS/2008tanggal 15 Maret 2008 tentang Pembentukan Pengurus Karang Taruna MasaBakti 20082012 ;46.1 (satu) bendel Surat Nomor : 900/ADD/III/09 tanggal 09 Desember 2009 tentangPermohonan Pencairan ADD Tahap III Tahun 2009 ;Halaman 63 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY6447.1 (satu) bendel fotocopi rekening Koran desa Kanigoro No.
DR JOHAN ERWIN ISHARYANTO,SH,MH.PANITERA PENGGANTINUR RUFAIDAH, SH.Halaman 71 dari 71 Putusan Nomor : 9/TIPIKOR/2014/PTY
44 — 30
Tipikor Smg. yang dimintakan banding tersebut, sekedar mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan, sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut : 1. Menyatakan Terdakwa MARDIYONO Bin SUROPRAYITNO tersebut, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan Pertama Primair;2. Membebaskan Terdakwa MARDIYONO Bin SUROPRAYITNO dari dakwaan Pertama Primair tersebut;3.
Hakim Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan Tinggi Semarang, tanggal 21Nopember 2013, Nomor: 363/Pen.Pid/TPK/2013/PT.Smg. sejak tanggal 13Nopember 2013 sampai dengan tanggal 12 Desember 2013 ;8. Perpanjangan Ketua Pengadilan TIPIKOR pada Pengadilan TinggiSemarang, tanggal 16 Desember 2013, Nomor 424 / Pen.Pid / TPK / 2013 /PT.
Smg.sejak tanggal 13 Desember 2013 sampai dengan tanggal 10Pebruari 2014 ;PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI PENGADILAN TINGGI TERSEBUTMembaca, Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tipikor Pengadilan TinggiSemarang tanggal 20 Desember 2013 Nomor : 96 / Pen. Pid. Sus / 2013 / PT.TPK.
., tentang Penunjukkan Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadiliperkara ini ;Membaca berkas perkara dan suratsurat yang terlampir didalamnya sertaturunan resmi putusan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Semarangtanggal 11 Nopember 2013 nomor 84 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Panitera Muda Tipikor PengadilanTipikor Semarang pada tanggal 13 Nopember 2013 sebagaimana ternyata dalamAkta Permohonan Banding Nomor : 138 / Banding / Akta. Pid. Sus / 2013 / PN.Tipikor. Smg. Jo Nomor 84 / Pid. Sus / 2013 / PN. Tipikor.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tipikor padaPengadilan Tinggi Semarang sebagai Hakim Ketua Majelis, AA ANOMHARTANINDITA, SH.MH. Hakim Tinggi Pengadilan Tipikor pada PengadilanTinggi Semarang dan DERMAWAN S DJAMIAN, SH.MH.CN. sebagai Hakim AdHoc Tipikor pada Pengadilan Tipikor Pengadilan Tinggi Semarang, pada hari itujuga putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum oleh HakimKetua Majelis tersebut dengan dihadiri Para Hakim Anggota serta dibantuSRI MULYANI, SH.MH.