Ditemukan 4163 data

Urut Berdasarkan
 
Register : 15-11-2019 — Putus : 13-11-2019 — Upload : 15-11-2019
Putusan PN MUARA BULIAN Nomor 110/Pid.B/2019/PN Mbn
Tanggal 13 Nopember 2019 — Kristiani boru Laoli alias Mamak Melpa binti F. Laoli
11536
  • Tidak lamakemudian saksi Lorida Sihombing tibatiba mendengar teriakan suara saksimamak Desi "Awas parang awas parang, mendengar suara tersebut saksiLorida langsung berbalik arah dan setelah berbalik arah saat itu saksi Loridamelihat terdakwa Kristiani boru Laoli als Mamak Melpa binti F.
    Tidak lama kemudian saksi Lorida Sihombing tibatiba mendengarteriakan suara saksi Mamak Desi "Awas parang awas parang, mendengarsuara tersebut saksi Lorida langsung berbalik arah dan setelah berbalik arahsaat itu saksi Lorida melihat terdakwa Kristiani membawa parang sambilmengangkat parangnya keatas menuju ke posisi saksi LORIDA berada sambilmengatakan Ku bunuh Kau Ku tanam Kau di sini, Kemudian saksi Loridadengan sigap menahan ayunan parang tersebut dan berusaha merebut parangyang berada ditangan
    Awas parang..!!
    Sinaga, di bawah sumpah,pada pokoknya menerangkan sebagai berikut:Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekitar pukul 08.30 WIB,bertempat di Dusun IV Desa Bungku Kecamatan Bajubang KabupatenBatang Hari Terdakwa menakutnakuti Saksi Lorida Sihombing;Bahwa pada waktu itu Saksi sedang bekerja di kebun Saksi di Dusun IVDesa Bungku, tibatiba Saksi mendengar ada teriakan dari Mamak Desi,Awas Parang, Awas Parang!
    Sinaga (alm), di bawah sumpah, pada pokoknyamenerangkan sebagai berikut: Bahwa pada hari Rabu tanggal 15 Mei 2019 sekitar pukul 08.30 WIB,bertempat di Dusun IV Desa Bungku Kecamatan Bajubang KabupatenBatang Hari Terdakwa menakutnakuti Saksi Lorida Sihombing; Bahwa pada waktu itu Saksi sedang bekerja di kebun Saksi di Dusun IVDesa Bungku, tibatiba Saksi mendengar ada teriakan dari Mamak Desi,Awas Parang, Awas Parang!
Register : 08-02-2017 — Putus : 27-04-2017 — Upload : 11-10-2017
Putusan PN BANYUWANGI Nomor 75/Pid.B/2017/PN Byw
Tanggal 27 April 2017 — -Angga Febriano Garcia Bin Agus Puryadi
11318
  • keras sehinggaperkataan saksi tersebut tidak dihiraukan oleh terdakwa, kemudian karenaHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN Bywperkataannya itldak dihiraukan oleh terdakwa, spontan saksi ponimanmemukulkan potongan bambu yang dibawanya ke atas meja, melihat haltersebut terdakwa langsung berdiri dinadapan saksi Poniman sambil berkatadengan keras " Kamu itu sudah tua bukan nyari pahala malah kamu nyarimasalah,maumu apa, Asu, Jancuk,Wfs Tuek Nggak tobat ngak wedi akuwalaupun awakmu gede, awas
    keras sehinggaHalaman 3 dari 11 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN Bywperkataan saksi tersebut tidak dihiraukan oleh terdakwa, kemudian karenaperkataannya tidak dihiraukan oleh terdakwa, spontan saksi ponimanmemukulkan potongan bambu yang dibawanya ke atas meja, melihat haltersebut terdakwa langsung berdiri dinadapan saksi Poniman sambil berkatadengan keras " Kamu itu sudah tua bukan nyari pahala malah kamu nyarimasalah,maumu apa, Asu, Jancuk,Wis Tuek Nggak tobat ngak wedi akuwalaupun awakmu gede, awas
    MOHAMAD ROZIKIN, dibawah sumpah pada pokoknya menerangkansebagai berikut:Bahwa kejadiannya pada hari sabtu malam minggu tanggal. 09 juli 2016sekira jam 21.30.wib di dalam sebuah Cafe Piere Tendean Jl.Pieretendean Kel.Karangrejo Kec.Banyuwagi Kab.Banyuwangi.Bahwa terdakwa melakukan penghinaan terhadap saksi korban dengancara mengeluarkan kata kata "Maumu apa, Asu, Jancuk, wes tuek nggakmau tobat ngak wedi aku walaupun awakmu gede awas kamu " dan katakata itu dikeluarkan dimuka umum yang kemudian dengan
    spontanitassaksi korban melakukan pemukulan dengan menggunakan potonganbambu terhadap terdakwa.Bahwa akibat dari kata kata "Maumu apa, Asu, Jancuk, wes tuek nggakmau tobat ngak wedi aku walaupun awakmu gede awas kamu " yang dikeluarkan oleh terdakwa maka dengan spontanitas saksi korbanmelakukan pemukulan terhadap terdakwa menggunakan potonganbambu.Terhadap keterangan saksi, Terdakwa membenarkannya dan tidakberkeberatan ;5.
    keras sehingga perkataansaksi tersebut tidak dihiraukan oleh terdakwa, kemudian karena perkataannyatidak dihiraukan oleh terdakwa, spontan saksi poniman memukulkan potonganbambu yang dibawanya ke atas meja, melihat hal tersebut terdakwa langsungberdiri dihadapan saksi Poniman sambil berkata dengan keras " Kamu ituHalaman 9 dari 11 Putusan Nomor 75/Pid.B/2017/PN Bywsudah tua bukan nyari pahala malah kamu nyari masalah,maumu apa, Asu,Jancuk,Wis Tuek Nggak tobat ngak wedi aku walaupun awakmu gede,awas
Register : 29-08-2017 — Putus : 17-10-2017 — Upload : 23-10-2017
Putusan PN TEGAL Nomor 88/Pid.Sus/2017/PN Tgl
Tanggal 17 Oktober 2017 — FARICHI BIN MASKUROH
17144
  • dan akhirnya celana dalamsaksi juga dilepas oleh Terdakwa, kemudian Terdakwa memasukkan jarinyake dalam kemaluan saksi dan dilakukan sekitar selama 10 (Sepuluh) menit;Bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Terdakwa sudah terjadi berkalikalisetiap Terdakwa pulang tiap bulan sejak saksi kelas IV (empat) SD setiap ibusaksi mengaji di hari Rabu dan Jumat sekira jam 16.00 WIB sampai dengansaksi kelas VI (enam) SD;Bahwa setiap Terdakwa melakukan perbuatan cabulnya selalu mengancamsaksi dengan mengatakan awas
    kamu jJangan ngomongngomong karomamah, kalo ngomong awas, dan saksi merasa takut mendengar ancamantersebut;Bahwa pada saat Terdakwa melakukan perbuatan cabul tersebut, saksisedang tidur dalam posisi tengkurap dan kemudian Terdakwa memasukkanjarinya ke kemaluan saksi;Bahwa pada saat melakukan perbuatan cabul tersebut Terdakwamengenakan celana kolor akan tetapi tidak mengenakan baju;Bahwa Terdakwa tidak memasukkan kemaluannya ke dalam kemaluan saksi,hanya menempelnempelkan saja;Bahwa setelah Terdakwa
    korbanFaita yaitu pada tanggal 24 Maret 2017 pada saat ketahuan oleh saksisendiri;Bahwa saksi memang sering memperhatikan setiap saksi tinggal pergi selalusaksi korban Faita kelihatan murung dan sedih;Bahwa cara Terdakwa mencabuli saksi korban Faita adalah denganmemasukkan jari tangan Terdakwa ke dalam kemaluan saksi korban Faita;Bahwa saksi korban Faita tidak pernah bercerita kepada saksi terkaitperbuatan Terdakwa tersebut dikarenakan saksi korban Faita selalu diancamoleh Terdakwa dengan katakata awas
    yang artinya adalah jangan bilang kemamah, kalau ngomong awas; Bahwa saksi Faita pernah menolak perobuatan Terdakwa tersebut akantetapi Terdakwa tetap melanjutkan perbuatan cabulnya; Bahwa saksi korban Faita Isbandiyah tidak pernah bercerita perihal kejadianpencabulan tersebut dikarenakan takut dengan ancaman Terdakwa;Halaman 9 dari 16 Putusan Nomor 88/Pid.Sus/2017/PNTgI Bahwa Terdakwa melakukan pencabulan tersebut setiap pulang ke Tegalseminggu sekali setiap hari Rabu dan Jumat pada saat istri
    yang artinya adalah jangan bilang ke mamah,kalau ngomong awas;Menimbang, bahwa berdasarkan uraian diatas, maka Majelis Hakimberpendapat bahwa terhadap unsur keempat telah terpenuhi;Menimbang, bahwa oleh karena semua unsur dari Pasal 82 ayat (2)UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 tahun 2016tentang perubahan kedua atas UndangUndang Nomor 23 tahun 2002 tentangPerlindungan Anak menjadi UndangUndang jo Pasal 64 ayat (1) KUHP telahterpenuhi, maka Terdakwa haruslah dinyatakan telah
Putus : 15-05-2017 — Upload : 28-12-2017
Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 355 K/PID/2017
Tanggal 15 Mei 2017 — 355 K/PID/2017
9842 Berkekuatan Hukum Tetap
  • SUDIRMAN SIHOTANGalias KACA berjalan di belakang Terdakwa, setelah bertemu dengan PANDESIHOMBING dan WANDI SINAGA, pada mulanya Terdakwa menyarankan agarPANDE SIHOMBING dan WANDI SINAGA untuk pulang, namun PANDESIHOMBING dan WANDI SINAGA tetap bersikeras untuk menghabisiSUDIRMAN SIHOTANG alias KACA, sehingga PANDE SIHOMBING alias PAKHOTMAN bertemu dengan SUDIRMAN alias KACA sedangkan Terdakwabertemu dengan WANDI SINAGA alias Pak MESRA yang tetap saja berusahauntuk melewati Terdakwa sambil berkata : awas
    tulang ....... awastulang.......... awas tulang harus ku ambilnya si Kaca itu tapi Terdakwa tetap sajamendorong WANDI SINAGA alias Pak MESRA sambil mengatakan : pulang lahbere.......... pulanglah bere.............. pulang bere, b esok kita selesaikan namunWANDI SINAGA alias Pak MESRA tetap saja merontaronta dan melawan untukdapat melewati Terdakwa, sambil mengatakan : Awas tulang ........ awastulang ......... awas tulang ........
Register : 14-10-2019 — Putus : 21-11-2019 — Upload : 09-04-2020
Putusan PN LIMBOTO Nomor 186/Pid.Sus/2019/PN Lbo
Tanggal 21 Nopember 2019 — Penuntut Umum:
NININ ARMIANTI NATSIR, SH
Terdakwa:
LIA ROSA LIANA SAMPOUW alias YUNI
3423
  • Selanjutnya pada waktu dan tempat tersebut diatas, di mana cuaca cerah malam hari, lalu lintas sepi serta pencahayaankurang Saksi FITRIANTI melihat seorang pejalan kaki berjalan di bahu jalansebelah kiri lalu Saksi FITRIANTI mengatakan ada orang, awas ada orangnamun Terdakwa terus saja bercerita sehingga Saksi FITRIANTI berteriakmengatakan Yuni, Yuni, awas, ada orang, ada orang namun Terdakwasudah tidak sempat menginjak rem maupun membunyikan klaksonsehingga Terdakwa sudah tidak bisa lagi menghindari
    Selanjutnya pada waktudan tempat tersebut di atas, di mana cuaca cerah malam hari, lalu lintas sepiserta pencahayaan kurang Saksi FITRIANTI melihat seorang pejalan kakiberjalan di bahu jalan sebelah kiri lalu Saksi FITRIANTI mengatakan adaorang, awas ada orang namun Terdakwa terus saja bercerita sehingga SaksiFITRIANTI berteriak mengatakan Yuni, Yuni, awas, ada orang, ada orangnamun Terdakwa sudah tidak sempat menginjak rem maupun membunyikanklakson sehingga Terdakwa sudah tidak bisa lagi menghindari
    Selanjutnya pada waktu dantempat tersebut di atas, di mana cuaca cerah malam hari, lalu lintas sepi sertapencahayaan kurang Saksi FITRIANTI melihat seorang pejalan kaki berjalan dibahu jalan sebelah kiri lalu Saksi FITRIANTI mengatakan ada orang, awas adaorang namun Terdakwa terus saja bercerita sehingga Saksi FITRIANTIberteriak mengatakan Yuni, Yuni, awas, ada orang, ada orang namunTerdakwa sudah tidak sempat menginjak rem maupun membunyikan klaksonsehingga Terdakwa sudah tidak bisa lagi menghindari
    Sus2019/PN.Lboberjalan di bahu jalan sebelah kiri lalu Saksi FITRIANTI mengatakan adaorang, awas ada orang namun Terdakwa terus Saja bercerita sehingga SaksiFITRIANTI berteriak mengatakan Yuni, Yuni, awas, ada orang, ada orangnamun Terdakwa sudah tidak sempat menginjak rem maupun membunyikanklakson sehingga Terdakwa sudah tidak bisa lagi menghindari menabrakKorban yang mengena pada pinggul dan membuat Korban terjatuh sertapingsan.
    Gorontalo, di mana cuaca cerah malam hari, lalu lintas sepiserta pencahayaan kurang, Saksi FITRIANTI melihat seorang pejalan kakiberjalan di bahu jalan sebelah kiri lalu Saksi FITRIANTI mengatakan ada orang,awas ada orang namun Terdakwa terus saja bercerita sehingga SaksiFITRIANTI berteriak mengatakan Yuni, Yuni, awas, ada orang, ada orangnamun Terdakwa sudah tidak sempat menginjak rem maupun membunyikanklakson sehingga Terdakwa sudah tidak bisa lagi menghindari menabrak Korbanyang mengena pada pinggul
Register : 26-10-2016 — Putus : 07-12-2016 — Upload : 10-02-2017
Putusan PN INDRAMAYU Nomor 348/Pid B/2016/PN.Idm
Tanggal 7 Desember 2016 — RUDI HARTONO Alias POLO Bin (Alm) SAMITA
5925
  • (ini siapa) dan terdakwa langsung membekap mulut saksiKARTEMI alias MI dengan menggunakan tangan kanan terdakwa danmengancam saksi KARTEMI alias MI dengan mengatakan bnbing, awasaja ngomong sapasapa, awas lamon ngomong ning sapasapa bli selamet... aja sent, bokat wong tuane kita weruh ... (bensik, awas jangan ngomongSiapasiapa, awas kalau ngomong ke siapa siapa tidak selamat ...jJangan tenak, nanti orang tua saya tahu...).
    lalu. terdakwa langsung membekap mulut saksi KARTEMI denganmenggunakan tangan kanan dan mengancam "BRIBIN, AWAS AJANGOMONG NING SAPASAPA, AWAS LAMON NGOMONG NING SAPASAPA BLI SLAMAT, AJA JERIT BOKAT WONG TUANE KITA WERUHkemudian terdakwa melepaskan bekapan tangannya di mulut saksiKARTEMI, setelah itu terdakwa menurunkan celana dalam dan celanaluar terdakwa sampai ke betis, lalu terdakwa membuka kain tapih motifbatik warna coklat yang dipakai saksi KARTEMI sampai perut dimanaHalaman 8 dari 15 Putusan
    (ini siapa) dan terdakwa langsung membekap mulutsaksi KARTEMI alias MI dengan menggunakan tangan kanan terdakwa danmengancam saksi KARTEMI alias MI dengan mengatakan bribing, awasaja ngomong sapasapa, awas lamon ngomong ning sapasapa bli selamet... aja jent, bokat wong tuane kita weruh ... (berisik, awas jangan ngomongSiapasiapa, awas kalau ngomong ke siapa siapa tidak selamat ... janganteriak, nanti orang tua saya tahu...).
    (inisiapa) dan terdakwa langsung membekap mulut saksi KARTEMI alias MIdengan menggunakan tangan kanan terdakwa dan mengancam saksi KARTEMIalias MI dengan mengatakan bribing, awas aja ngomong sapasapa, awaslamon ngomong ning sapasapa bli selamet ... aja jerit, bokat wong tuane kitaweruh ...
    (berisik, awas jangan ngomong siapasiapa, awas kalau ngomong kesiapa siapa tidak selamat ... jangan teriak, nanti orang tua saya tahu..).Mendengar suara terdakwa, saksi KARTEMI alias MI mengetahui kalau yang adadi atas ranjangnya adalah terdakwa dan saksi KARTEMI alias MI menjadi takuthingga terpaksa diam.
Register : 25-02-2015 — Putus : 19-11-2014 — Upload : 25-02-2015
Putusan PN TANJUNG Nomor Nomor : 168/Pid.Sus/2014/PN.Tjg
Tanggal 19 Nopember 2014 —
10631
  • janganbepadah mama atau orang (awas jangan bilang mama atau orang) kemudian terdakwabangun dan mengenakan kembali sarung yang di tambatkan di pinggang dan pergi kekamar mandi untuk mencuci kemaluan terdakwa;Kedua pada hari tanggal dan bulan yang tidak dingat lagi pada tahun 2012 sampaidengan tahun 2013 dimulai sekira jam 01.00 wita di di Desa Pangelak Rt. 04 Kec.
    janganbepadah mama atau orang (awas jangan bilang mama atau orang) kemudian terdakwabangun dan mengenakan kembali sarung yang di tambatkan di pinggang dan pergi kekamar mandi untuk mencuci kemaluan terdakwa;bahwa berdasarkan hasil Visum et repertum No B31/ RSUB / RM / 445 / 1/2014tanggal 12 Februari 2014 yang di tanda tangani oleh dr Defitra Nanda yang telahmemeriksa saksi korban Risna Handayani Binti Wahyuni dengan kesimpulan Pasiendiperkirakan hamil dua puluh delapan minggu, kondisi janin baik
    diam jangan ada suara, lalu Terdakwa melepaskan celana dalamsaksi serta merenggangkan kaki saksi ;Bahwa selanjutnya Terdakwa memasukkan kemaluannya ke kemaluan saksisecara paksa dan menggerakannya maju mundur selama antara 5 sampai dengan20 menit dan setelah itu Terdakwa mencabut kemaluannya sambil berbisikeekepada saksi awas kamu kalau ada orang yang tahu!
    diam jangan ada suara, laluTerdakwa melepaskan celana dalam saksi Risna Handayani serta merenggangkankaki saksi Risna Handayani,selanjutnya Terdakwa memasukkan kemaluannya kekemaluan saksi Risna Handayani secara paksa dan menggerakannya maju19mundur selama antara 5 sampai dengan 20 menit sampai dengan mengeluarkansperma dikemaluan saksi Risna Handayani dan setelah itu Terdakwa mencabutkemaluannya sambil berbisik kepada saksi Risna Handayani awas kamu kalauada orang yang tahu!
Register : 09-05-2016 — Putus : 21-06-2016 — Upload : 14-07-2016
Putusan PN KOTABUMI Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN Kbu
Tanggal 21 Juni 2016 — TOMI BIN SYAHRUL;
358
  • saksi OktaMaria Ningsih Binti Sunarta yang sedang mandi, setelah itu terdakwamengintip saksi Sunti Indri Yani Binti Komsin yang sedang mandi dikamarmandi belakang rumah, kemudian saksi Sulayman Bin Komsin turun daripohon duku mendekati terdakwa dan saksi berkata kak tomi janganganggu adik saya, kak tomi juga punya anak gadis, kalau sayaganggu positif sakit hati, gitu juga saya kemudian terdakwa mencabutsebilah laduk yang diselipkan dipinggangnya dan mengacungkan kearahperut saksi sambil berkata awas
    mandi, setelah itu terdakwamengintip saksi Sunti Indri Yani Binti Komsin yang sedang mandi dikamarmandi belakang rumah, kemudian saksi Sulayman Bin Komsin turun daripohon duku mendekati terdakwa dan saksi berkata kak tomi janganganggu adik saya, kak tomi juga punya anak gadis, kalau sayaganggu positif sakit hati, gitu juga saya kemudian terdakwa mencabutHal 5 dari 26Hal Putusan Nomor 53/Pid.Sus/2016/PN Kbusebilah laduk yang diselipkan dipinggangnya dan mengacungkan kearahperut saksi sambil berkata awas
    Lampung Utara;e Bahwa saksi telah diancam oleh terdakwa TOMI BIN SYAHRUL;e Bahwaadapunalat yang digunakan terdakwa adalah senjata tajam jenisladuk panjang dan warnanya tidak begitu jelas terlinat karena saksi padasaat diancam masih dalam keadaan gelap tidak ada lampu penerangan;e Bahwatidak ada kekerasan yang dilakukan oleh terdakwa namun terdakwamengancam dengan mengacungkan senjata tajam jenis laduk ke arahperut saksi sambil berkata awas kamu kalau sampai kamu ngomong samaorangorang sleman nanti
    INDRIYANI;Bahwapada hari Minggu tanggal 21 Pebruari 2016 sekira pukul 05.30 wibsaksi keluar rumah menuju warung yang berada di dekat rumah saksikemudian saksi melihat terdakwa mengejar saksi SULAYMAN daribelakang rumah saksi hingga ke samping rumah tetangga saksi OKTA dansaksi mendengar terdakwa mengancam saksi SULAYMAN dengan berkataberkata awas kamu kalau sampai kamu ngomong sama orangorangsleman nanti saya bakar rumah kamu, saya bunuh adik adik kamu dansaksi melihat terdakwa memegang laduk dan
Register : 29-08-2019 — Putus : 18-09-2019 — Upload : 12-08-2021
Putusan PN KISARAN Nomor 668/Pid.B/2019/PN Kis
Tanggal 18 September 2019 — Penuntut Umum:
Kartika Sari Dewi, SH
Terdakwa:
Adam Kelana Sitorus Alias Adam
367
  • Manurungkemudian Saksi Afrisyah Br Manurung berusaha meminta Handphonetersebut dengan berkata itu handphone ku, kembalikan lah bang lalu SaksiMuhammad Efendi Alias Epen langsung mengarahkan 1 (satu) buah obengbesi yang dipegangnya kearah Saksi Afrisyah Br Manurung dan mengatakanawas kau awas kau jangan dekat dekat kemudian Saksi Afrisyah BrManurung menjerit meminta tolong dan Saksi Muhammad Efendi Alias Epenbersama terdakwa langsung melarikan diri membawa 1 (satu) unitHandphone Android Merk OPPO
    Manurungsebesar Rp100.000,00 (Seratu ribu rupiah); Bahwa pada saat kejadian tersebut saksi bersama Afrisyah Br.Manurung mencoba untuk mengambil handphone tersebut namunHalaman 7 dari 16 Putusan Nomor: 668/Pid.B/2019/PN KisMuhammad Efendi Alias Epen langsung mengarahkan 1 (satu) buahobeng besi yang dipegangnya dan mengatakan awas kau awas kaujangan dekat dekat dan saat itu saksi Afrisyah Br.
    Manurung mencoba untuk menahan namun MuhammadEfendi Alias Epen langsung mengarahkan obeng ke arah Afrisyah Br.Manurung dengan berkata awas kau awas kau jangan dekat kau lalusaksi Afrisyah Br. Manurung menjerit meminta tolong selanjutnyaTerdakwa dan Afrisyah Br.
    Manurung dengan berkata awas kau awas kaujangan dekat kau lalu saksi Afrisyah Br. Manurung menjerit meminta tolongselanjutnya Terdakwa dan Afrisyah Br.
Putus : 01-05-2012 — Upload : 24-09-2012
Putusan PN SITUBONDO Nomor 127/Pid.B/2012/PN.STB.
Tanggal 1 Mei 2012 — Pidana - JAELANI Alias P. ZAINI Bin UNTUNG
304
  • melengkung atau bulan sabit bermata tajam, pegangan darikayu dan tanpa kerangka / bungkus dan langsung menghampiri saksi korban kemudianterdakwa berkata mana yang namanya AAB " sambil mengangkat senjata tajamnya maudibacokkan kearah leher saksi korban, kemudian saksi WAWAR SAMSURI bersama istridan anaknya terdakwa langsung berdiri memegangi tangan terdakwa yang sebelah kiri laluditarik kebelakang dan saksi korban langsung menghindar, dan terdakwa masihmengancam dengan melontarkan dengan kata kata " Awas
    terdakwa berkata mana yang namanya AAB padasaat terdakwa mendekati saksi korban ABDURRAHMAN sambil membawa senjata tajamyang akan diayunkan kearah tubuh saksi korban dan seakan akan saksi mau dibabat ataudibacok dengan sajam berupa sabit / clurit dan kemudian saksi WAWAR SAMSURIbersama istri dan anaknya terdakwa langsung berdiri memegangi tangan terdakwa yangsebelah kiri Ialu ditarik kebelakang dan saksi korban langsung menghindar, dan terdakwamasih mengancam dengan melontarkan dengan kata kata Awas
    kemudian terdakwa mengacungkan senjata tajamnya ke arahtubuh saksi (seakan akan mau membacok); Bahwa setelah terdakwa mau membacok tubuh saksi, kemudian oleh WAWARSAMSURI al PAK MURSIDI langsung memegangi lengannya terdakwa, dan terdakwaditarik ke belakang, sehingga saksi berhasil menghindar dan terdakwa tidak sampai membacok tubuh saksi;Bahwa setelah lengannya terdakwa ditarik oleh WAWAR, lalu terdakwa melontarkankatakata dengan nada ancaman awas kamu kalau lewat jalan depan rumah saya, akansaya
    PAK NUR FAIROH :Bahwa setelah melihat terdakwa akan mengayunkan senjata tajamnya ke arah leherABDURAHMAN al AAB, lalu saksi langsung memegangi lengan tangan tedakwasebelah kiri, lalu tangannya ditarik ke belakang, ABDURAHMAN al AAB tidakterkena sabetan atau bacokan terdakwa, serta ABDURAHMAN al AAB adakesemparan untuk menghindar dari bacokan terdakwa tersebut; Bahwa setelah lengannya terdakwa ditarik oleh WAWAR, lalu terdakwa mengatakankatakata dengan nada ancaman kepada ABDURAHMAN al AAB awas kamu
    laluterdakwa sengaja menakutnakuti ABDURAHMAN al AAB dengan cara akan membacoktubuh ABDURAHMAN al AAB, namun pada saat itu lengan/tangan terdakwa yangsebelah kiri dipegang dan ditarik WAWAR SAMSURI al PAK MURSIDI, sehingga tidak sampai membacok tubuh ABDURAHMAN al AAB;e Bahwa setelah kejadian tersebut, terdakwa juga mengancam dengan katakata yangditujukan kepada ABDURAHMAN al AAB "awas kalau kamu lewat di depan rumah saya,akan saya cegat kamu", dan katakata tersebut dilontarkan kepada ABDURAHMAN
Register : 16-03-2012 — Putus : 12-04-2012 — Upload : 01-07-2014
Putusan PN KUNINGAN Nomor 55/Pid.B/2012/PN.Kng
Tanggal 12 April 2012 — terdakwa HENGKI MAULANA Bin SUHARNA ( Alm ),
546
  • FERDINAN, Terdakwa berbalik arahmengejar saksi DAVID FERDINAN dan memerintahkan menghentikan motornyadi sekitar jalan Raya Blok Cipayung Desa Pantis Kecamatan Pasawahan KabupatenKuningan yang kemudian Terdakwa turun dari motor dan langsung memukul saksiDAVID FERDINAN menggunakan tangan kanan dengan posisi tangan mengepalke arah kepala bagian belakang sebanyak 2 (dua) kali dan sambil menahan rasa sakitsaksi DAVID FERDINAN meminta maaf kepada Terdakwa namun Terdakwamalah mengancam dengan mengatakan AWAS
    SIA LAMUN PADELE DI ENDIBAE DIPAEHAN (awas kamu kalau ketemu dimana saja dimatiin) ; Bahwa akibat perbuatan Terdakwa, saksi DAVID FERDINAN mengalami lukamemar sesuai Visum et repertum yang ditanda tangani oleh dr.
    kaget dan secara spontan berkata MONYET Bahwa, tanpa disadari oleh saksi, Terdakwa berbalik arah mengejar saksi danmemerintahkan menghentikan motornya di sekitar jalan raya Blok CipayungDesa Pantis Kecamatan Pasawahan yang kemudian Terdakwa turun dari motordan langsung memukul saksi menggunakan tangan kanan dengan posisi tanganmengepal kearah bagian kepala belakang sebanyak 2 (dua) kali dan sambilmenahan rasa sakit saksi minta maaf kepada Terdakwa namun Terdakwa malahmengancam dengan mengatakan AWAS
    SIA LAMUN PADEULEU DIENDI BAE DIPAEHAN (awas kamu kalau ketemu dimana saja dimatiin) ;Bahwa setelah dipukul, saksi memberitahukan kepada kakaknya yang bernamaKIKI melalui pesan singkat atau sms yang berisi A KIKI, UWINGDIGEBUGAN KU SI HENGKI KITA EREK CICING BAE TAH (A Kikisaya abis dipukuln HENGKI kamu mau diam aja tah), kemudian saksi pulangdan diperjalananan di Blok Huma Desa Singkup berpapasan dengan kakak saksi(KIKI), kemudian saksi, bersama kakaknya dan saksi ASEP mendatangiTerdakwa di Desa
    SIA LAMUNPADELE DI ENDI BAE DIPAEHAN (awas kamu kalau ketemu dimana sajadimatiin) ;Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa, saksi korban DAVID mengalami sakitdan pusing, yang menyebabkan saksi korban dalam menerima pelajaran tergangguselama 2 (dua) hari, sesuai Visum Et Repertum Nomor. 503/I/279/Dikes Yanke10tanggal 16 Desember 2011 atas nama DAVID FERDINAN Bin SAERUDINyang dibuat dan ditanda tangani oleh dr.
Putus : 04-02-2013 — Upload : 09-09-2015
Putusan PN BAUBAU Nomor 6/Pid.B/2013/PN.BB
Tanggal 4 Februari 2013 — - HAMZAH Bin SAAFI
3416
  • 2 bersama rekanrekannya yaitu saksi RamadhAlgardy Randy alias Amat, saksi Kudus Bin Syamsudan Jlelaki Rahmat berjalan bersamasama hendakmenuju ke rumah saksi Kudus yang terletak tidakjauh dari Mesjid Al Ikhlas Lingkungan Topa, dalamperjalanan dari arah belakang para saksi tersebutdiatas melihat terdakwa dengan mengendarai sepedamotor berboncengan dengan isteri terdakwa yanghendak menuju BauBau dan saat terdakwa melintas disekitar para saksi tersebut berada SAKSI KORBAN 2secara spontan berteriak awas
    namun SAKSI KORBAN 2 tidak menjawabnya danterdakwa langsung mengangkat dagu korban denganmenggunakan tangan kirinya lalu memasukkan jaritelunjuk tangan kanannya ke dalam mulut SAKSIKORBAN 2 dan ditarik maju mundur sebanyak 2 kali.Setelah itu terdakwa berkata kepada SAKSI KORBAN 1dan SAKSI KORBAN 2 awas kalau kalian bilang sekalilagi, saya gantung lehermu lalau terdakwa langsungpergi meninggalkan para saksi.
    namun SAKSI KORBAN 2 tidak menjawabnya danHalaman 7 Putusan No.06/Pid.B/2013/PN.BBterdakwa langsung mengangkat dagu korban denganmenggunakan tangan kirinya lalu memasukkan jaritelunjuk tangan kanannya ke dalam mulut SAKSIKORBAN 2 dan ditarik maju mundur sebanyak 2 kali.Setelah itu terdakwa berkata kepada SAKSI KORBAN 1dan SAKSI KORBAN 2 awas kalau kalian bilang sekalilagi, saya gantung lehermu lalau terdakwa langsungpergi meninggalkan para saksi.
    Setelah itu terdakwa berkata kepadaSAKSI KORBAN 1 dan SAKSI KORBAN 2 awas kalau kalian bilangsekali lagi, saya gantung lehermu lalau terdakwa langsungpergi meninggalkan para saksi.
Putus : 02-12-2015 — Upload : 22-03-2016
Putusan PN SEKAYU Nomor 803/Pid.B/2015/PN.Sky
Tanggal 2 Desember 2015 — DEDI KARDIANSYAH BIN WAHAB KURIS
17219
  • megawati mengajak Terdakwa untukkembali lagi ke Sekayu, setelah itu Terdakwa memutar balik motornya kearah Sekayu,dimana pada saat itu cuaca cerah, siang hari, jalan aspal, jalan bagus, jalan datar, jalanlurus, jalan kering, jalur dua arah, arus lalu lintas ramai, di pemukiman penduduk.Kemudian tibatiba dari jarak sekitar 2 (dua) meter Terdakwa melihat Korban MisrahBin Surot yang sedang menyebrang jalan dengan kepalanya ditutupi oleh handuk.Kemudian Terdakwa langsung membunyikan klakson dan berteriak awas
    kecelakaan tersebut disebebkan karena Korban Misrah Bin Surottidak terlihat saat menyebrang jalan sedangkan jarak sudah terlalu dekat;Bahwa pertama kali Saksi melihat Korban dengan jarak sekitar 2 (dua)meter karena banyak mobil maupun motor melintas (arus lalu lintasramai);Bahwa Korban tertabrak di bagian kiri tubuh Korban oleh bagian kanandepan motor Terdakwa;Bahwa kecepatan laju sepeda motor Terdakwa sekitar 3040 km/jam;Bahwa sebelum menabrak, Terdakwa sempat membunyikan klaksondan berteriak awas
    bu...awas bu..
    Kemudian Terdakwalangsung membunyikan klakson dan berteriak awas bu...awas bu..namun karena jarak yang sudah terlalu dekat Terdakwa yangmengendarai sepeda motor Honda Mega Pro No.Pol BG 3644 GPdengan kecepatan kurang lebih 40km/jam menabrak Korban hinggaKorban terjatuh ke aspal, sedangkan Terdakwa dan Saksi Megawatijuga terjatuh dari motor.Bahwa benar akibat perbuatan Terdakwa yang mengendarai sepedamotor Honda Mega Pro No.Pol BG 3644 GP tidak berhatihati karenatidak memberikan kesempatan penyebrang
Register : 09-02-2012 — Putus : 05-04-2012 — Upload : 25-06-2013
Putusan PN SINJAI Nomor 22/Pid.B/2012/PN.SINJAI
Tanggal 5 April 2012 — SURIATI Alias SURI Binti MUH. ALI
7019
  • Idawatimengatakanawas, awas, awas dan korban langsung memukul terdakwa dan mengenai mata sebelah kirisehingga terdakwa langsung menusuk korban dengan pulpen yang dipegang oleh terdakwasehingga mengenai telapak tangan sebelah kiri korban ;Sesuai dengan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Daerah Kabupaten Sinjai No.1952/VER/RSUDSJ/V/2011 tanggal 23 Mei 2011 yang diperiksa dan ditandatangani olehDr.Fitriani Nas, NIP.198007132006042012 dengan hasil pemeriksaan sebagai berikut :Pemeriksaan Fisik :Telapak
    , kemudian terdakwamengatakan awas,awas,awas dan terdakwa langsung memukul saksi denganmenggunakan tangan kosong sebanyak 3 (tiga) kali, kali pada bagian hidung dan 2 kalipada bagian mata yang mana saksi merasakan sakit dan mata serta hidung saksi berdarah ;Bahwa saat terdakwa hendak memukul lagi, saksi kemudian menusukkan pulpen yang saatitu sedang saksi pegang kearah tangan kiri terdakwa ;Bahwa saat itu banyak orang yang melihat kejadian tersebut termasuk suami saksi ;Bahwa setelah kejadian baru
    Malinta mengatakanawas, awas, awas dan saksi Idawati Alias Ida Binti Dg. Malinta langsung memukulterdakwa dengan menggunakan tangan kosong sebanyak 3 (tiga) kali ;Bahwa terdakwa terkena pukulan saksi Idawati Alias Ida Binti Dg. Malinta di bagian hidungsebanyak 1 (satu) kali kemudian saksi Idawati Alias Ida Binti Dg. Malinta memukul lagiterdakwa dan mengenai bagian mata terdakwa ;Bahwa pada saat saksi Idawati Alias Ida Binti Dg.
Register : 03-11-2016 — Putus : 15-12-2016 — Upload : 12-01-2017
Putusan PN PURWOREJO Nomor 179/Pid.Sus/2016/PN Pwr
Tanggal 15 Desember 2016 — WINDARTO Bin SUNAR
633
  • SUKENTI) untukdibawa pulang dan lalu terdakwa menyerahkan anaknya tersebut kepadaistrinya, lalu saksi TEGUH KASTOWO menegur terdakwa dengan mengatakan Awas Nek Ra Bali Nang Omah (Awas kalau tidak pulang ke rumah), setelahitu lalu saksi dan terdakwa sempat bertengkar/berdebat, kemudian saksikembali ke tempat berjualannya di Puwodadi.Karena merasa sakit hati atas teguran saksi TEGUH KASTOWOterdakwa WINDARTO Bin SUNAR lalu ke rumah Saksi DWI LISTYORINI, dansesampainya di rumah saksi DWI LISTYORINI,
    pendowo; Bahwa setelah sampai di perempatan pendowo saksi dan istri Terdakwamencari Terdakwa dan kemudian saksi dan istrinya Terdakwa bertemudengan Terdakwa, sdr WINDARTO; Bahwa tujuan saksi dengan istrinya Terdakwa mencari Terdakwas, karenasaksi meminta anaknya Terdakwa untuk dibawa pulang; Bahwa benar waktu itu anaknya dibawa pulang kemudian oleh Terdakwadiserahkan kepada istrinya; Bahwa setelah anaknya diserahkan istrinya Terdakwa kemudian waktu itusaksi bilang kepada Terdakwa dengan katakata AWAS
    NEK RA BALINANG OMAH (Awas kalau tidak pulang dirumah); Bahwa saksi mengancam Terdakwa dengan mengatakan AWAS NEK RABALI NANG OMAH, tujuannya agar permasalahan antara Terdakwa danistrinya tersebut dibicarakan baikbaik dirumah; Bahwa beberapa saat kemudian ada tetangga datang ke tempat saksiberjualan, memberitahu kalau Terdakwa baru saja diamankan oleh petugasKepolisian, karena Terdakwa marahmarah sambil membawa senjata tajamjenis bendo sekira pukul 19.00 Wib dijalan Desa Ikut Desa Purwodadi Rt.003Rw
    Nek Ra Bali Nang Omah* (Awas kalau tidak pulang kerumah), setelah itu. saksi Teguh Kastowo dan Terdakwa sempatbertengkar/berdebat, kemudian saksi Teguh Kastowo kembali ke tempatberjualannya;Bahwa benar kemudian karena merasa sakit hati atas katakata saksi TeguhKastowo, Terdakwa pergi ke rumah Saksi Dwi Listyorini, dan sesampainya dirumah saksi Dwi Listyorini, Terdakwa mengambil senjata tajam jenis bendoyang biasa dipakainya untuk memotong ayam di belakang rumah, saat itusaksi Dwi Listyorini sempat
    Nek Ra Bali Nang Omah* (Awas kalau tidak pulang kerumah), setelah itu. saksi Teguh Kastowo dan Terdakwa sempatbertengkar/berdebat, kemudian saksi Teguh Kastowo kembali ke tempatberjualannya; Bahwa benar kemudian karena merasa sakit hati atas katakata saksi TeguhKastowo, Terdakwa pergi ke rumah Saksi Dwi Listyorini, dan sesampainya dirumah saksi Dwi Listyorini, Terdakwa mengambil senjata tajam jenis bendoyang biasa dipakainya untuk memotong ayam di belakang rumah, saat itusaksi Dwi Listyorini sempat
Register : 20-05-2021 — Putus : 30-06-2021 — Upload : 10-08-2021
Putusan PN MEDAN Nomor 1454/Pid.B/2021/PN Mdn
Tanggal 30 Juni 2021 — Penuntut Umum:
VERNANDO AGUS HAKIM, SH
Terdakwa:
Hendra Utama Siregar Als Bulog
8816
  • Setelan Bertemu Saksi Korban Ismail Nasution LangsungMenanyakan Maksud Dan Tujuan Mereka Masuk Kedalam Gedung, TetapiMereka Tidak Menerima Dengan Teguran Saksi Korban Ismail NasutionTerjadi Adu Mulut Antara Saksi Korban Ismail Nasution Dengan Terdakwa DanTemannya Mengambil Sesuatu Alat Dari Pinggang Sebelah Kanan TerdakwaDengan Menggunakan Tangan Sebelah Kanan Dan Memindahkan Alat YangDiambil Terdakwa Tersebut Ketangan Kiri Terdakwa, Lalu IrwansyahMengatakan Kepada Saksi Korban Ismail Nasution Awas
    setelah bertemu saksi korban Ismail Nasution langsungmenanyakan maksud dan tujuan mereka masuk kedalam gedung, tetapimereka tidak menerima dengan teguran saksi korban Ismail Nasutionterjadi adu mulut antara saksi korban Ismail Nasution dengan terdakwadan temannya mengambil sesuatu alat dari pinggang sebelah kananterdakwa dengan menggunakan tangan sebelah kanan danmemindahkan alat yang diambil terdakwa tersebut ketangan kiriterdakwa, lalu Irnwansyah mengatakan kepada saksi korban IsmailNasution awas
    Bahwa setelah bertemu saksi korban Ismail Nasution langsungmenanyakan maksud dan tujuan mereka masuk kedalam gedung, tetapimereka tidak menerima dengan teguran saksi korban Ismail Nasutionterjadi adu mulut antara saksi korban Ismail Nasution dengan terdakwadan temannya mengambil sesuatu alat dari pinggang sebelah kananterdakwa dengan menggunakan tangan sebelah kanan danmemindahkan alat yang diambil terdakwa tersebut ketangankiriterdakwa, lalu Irwansyah mengatakan kepada saksi korban IsmailNasution awas
    Medan Barat;Bahwa setelah bertemu terdakwa dan temannya mengambil sesuatu alatdari pinggang sebelah kanan terdakwa dengan menggunakan tangansebelah kanan dan memindahkan alat yang diambil terdakwa tersebutketangan kiri terdakwa, lalu Inwansyah mengatakan kepada saksi korbanIsmail Nasution awas pak mail dia membawa senjata tajam, begitumendengar teriakan tersebut saksi korban Ismail Nasution langsungspontan memegang tangan kiri terdakwa untuk merebut alat tersebutnamun terdakwa berusaha melawan dan
Register : 24-06-2019 — Putus : 20-08-2019 — Upload : 20-08-2019
Putusan PN KRAKSAAN Nomor 227/Pid.B/2019/PN Krs
Tanggal 20 Agustus 2019 — Penuntut Umum:
A. FADHILAH, S.H.
Terdakwa:
NANANG KOSIM bin SANIMAN
6423
  • Suparman(korban) yang dilakukan dengan cara antara lain:Bahwa pada waktu dan tempat seperti tersebut diatas, awalnya korbansedang berada dibelakang rumah, lalu terdakwa lewat dan mengancamHalaman 2 dari 9 Putusan Nomor 227/Pid.B/2019/PN Krsmengatakan awas embeen (awas kamu) kemudian terdakwa pergi ke arahselatan dan korban diam saja, kemudian korban masuk ke dalam rumahuntuk memberi pakan ayam tidak lama kemudian terdakwa datang lagi danmasuk ke dalam rumah/area rumah korban dan tanpa basa basi langsungmemukul
    Kraksaan Kab.Problinggo.Bahwa yang melakukan penganiayaan adalah terdakwa dan yangmenjadi korban adalah saksi sendiri menggunakan tangan kosong.Bahwa awalnya saksi sedang berada dibelakang rumah, terdakwalewat dan mengancam mengatakan awas embeen (awas kamu)kemudian terdakwa pergi ke arah selatan dan saksi diam saja,kemudian saksi masuk ke dalam rumah untuk memberi pakan ayamtidak lama kemudian terdakwa datang lagi dan masuk ke dalamHalaman 3 dari 9 Putusan Nomor 227/Pid.B/2019/PN Krsrumah saksi
    Problinggo awalnya korbansedang berada dibelakang rumah, lalu terdakwa lewat dan mengancammengatakan awas embeen (awas kamu) kemudian terdakwa pergi ke arahselatan dan korban diam saja, kemudian korban masuk ke dalam rumah untukmemberi pakan ayam tidak lama kemudian terdakwa datang lagi dan masuk kedalam rumah/area rumah korban dan tanpa basa basi langsung memukulkorban menggunakan tangan kosong berulang kali mengenai dibagianmata kiri, bibir, kedua pipi korban, rahang kanan dan kiri sampai korbanterjatuh
Register : 20-10-2011 — Putus : 24-11-2011 — Upload : 06-03-2012
Putusan PA KRAKSAAN Nomor 1748/Pdt.G/2011/PA.Krs
Tanggal 24 Nopember 2011 — PEMOHON VS TERMOHON
122
  • Bahwa pertengkaran terakhir terjadi pada sekitarbulan Desember 2010 yang lalu karena saat ituPemohon menonton TV kemudian mengganti Canel yangPemohon senangi karena itu Termohon mengatakankepada Pemohon "awas nanti rusak kalau seringdiganti Canelnya, kamu tidak membawa apa = apakesini", mendengar perkataan Termohon tersebutmembuat Pemohon menjadi tersinggung sehingga terjadipertengkaran dan setelah itu Pemohon pulang kerumah orang tua Pemohon.
    Bahwa sekarang antara Pemohon dan Termohon telahterjadi pisah rumah selama sekitar 11 bulan ,disebabkan karena Termohon sering mengolokolokkan Pemohon ~ kalau Pemohon kawin denganTermohon tidak membawa barang bawaan sehinggaterjadi pertengkaran, namun masalah tersebut,Pemohon dan Termohon masih bisa rukun kembali,bahwa pertengkaran yang terakhir masalahnyaTermohon melihat TV yang Termohon senangi, namunoleh Pemohon, TV tersebut diganti dengan Canelyang lain, sehingga Termohon bilang kepadaPemohon " awas
    sekarang antara Pemohon dan Termohon telahterjadi pisah rumah selama sekitar 11 bulan ,disebabkan karena Termohon sering mengolokolokkan Pemohon ~ kalau Pemohon kawin denganTermohon tidak membawa barang bawaan sehinggaterjadi pertengkaran, namun masalah tersebut,Pemohon dan Termohon masih bisa rukun kembali,bahwa pertengkaran yang terakhir masalahnyaTermohon melihat TV yang Termohon senangi, namunoleh Pemohon, TV tersebut' diganti dengan Canelyang lain, sehingga Termohon bilang kepadaPemohon " awas
    sumpahnya,terungkap fakta bahwa rumah tangga Pemohon denganTermohon telah terjadi pertengkaran, disebabkanTermohon sering mengolok olokkan Pemohon kalau Pemohonkawin dengan Termohon tidak membawa barang bawaansehingga terjadi pertengkaran, namun masalah tersebut,Pemohon dan Termohon masih bisa rukun kembali, bahwapertengkaran yang terakhir masalahnya Termohon melihatTV yang Termohon senangi, namun oleh Pemohon, TVtersebut diganti dengan Canel yang lain, sehinggaTermohon bilang kepada Pemohon " awas
    No: 1748/Pdt.G/2011/PA.Krspertengkaran, disebabkan Termohon sering mengolokolokkan Pemohon kalau Pemohon kawin dengan Termohontidak membawa barang bawaan sehingga terjadipertengkaran, namun masalah tersebut, Pemohon~ danTermohon masih bisa rukun kembali, bahwa pertengkaranyang terakhir masalahnya Termohon melihat TV yangTermohon senangi, namun oleh Pemohon, TV tersebutdiganti dengan Canel yang lain, sehingga Termohonbilang kepada Pemohon " awas nanti rusak kalau seringdiganti Canelnya, kamu tidak
Register : 14-08-2020 — Putus : 10-11-2020 — Upload : 30-11-2020
Putusan PN RANTAU PRAPAT Nomor 669/Pid.B/2020/PN Rap
Tanggal 10 Nopember 2020 — Penuntut Umum:
SYMON MORRYS, SH
Terdakwa:
SARIP HIDAYATULLAH
947
  • Dan sekitar 5 (lima) menit kemudian,Terdakwa pergi dari depan rumah saksi Saruhum Hasibuan dan mengatakanHalaman 2 dari 11 Putusan Nomor 669/Pid.B/2020/PN RapBuka dulu yang kemudian dilanjutkan dengan mengatakan awas besok danTerdakwa pun pergi dari rumah saksi Saruhum Hasibuan.Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalamPasal 335 Ayat (1) ke1 KUHPidana;Menimbang, bahwa terhadap dakwaan Penuntut Umum, Terdakwa tidakmengajukan keberatan;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dakwaannya
    Senin tanggal 04Nopember 2019 sekira pukul 20.30 wib bertempat di rumah saksi diDusun Purba bangun Desa Ujung Gading Kecamatan Sungai KananKabupaten Labuhanbatu Selatan; Bahwa alat yang digunakan Terdakwa berupa 1 (satu) bilan parangdengan sarung terbuat dari kayu; Bahwa Terdakwa mengarahkan atau mengacungkan 1 (satu) bilahparang dengan sarung terbuat dari kayu sambil berkata keluar kauSaruhum biar ku bunuh, keluar...Keluar...kalau nggak keluar, besokdapatku ya, kapan kau keluar, disitu Kubunuh dan awas
    Bahwa sekitar 5 (lima) menit kemudian, Terdakwa pergi dari depan rumahsaksi dan mengatakan Buka dulu yang kemudian dilanjutkan denganmengatakan awas besok dan Terdakwa pun pergi dari rumah saksiselanjutnya saksi Saruhnum Hasibuan melaporkan perbuatan TerdakwaKe Polsek Sei Kanan;Halaman 3 dari 11 Putusan Nomor 669/Pid.B/2020/PN RapUUBahwa Terdakwa mengancam saksi karena saksi pernah memergokiTerdakwa melakukan pencurian buah kelapa sawit milik H.
    kembali mengatakan keluar...keluar...kalau nggak keluar, besokdapatku ya, kapan kau keluar, disitu Kubunuh.Bahwa karena perkataan Terdakwa tersebut, saksi Saruhum Hasibuanhendak membuka pintu, akan tetapi saksi melarang saksi SaruhumHasibuan untuk keluar, kemudian oleh karena merasa takut danterancam, saksi mengunci pintu rumah dan kembali menonton TV.Bahwa sekitar 5 (lima) menit kKemudian, Terdakwa pergi dari depan rumahsaksi dan mengatakan Buka dulu yang kemudian dilanjutkan denganmengatakan awas
    Bahwa sekitar 5 (lima) menit kemudian, Terdakwa pergi dari depan rumahsaksi dan mengatakan Buka dulu yang kemudian dilanjutkan denganmengatakan awas besok dan Terdakwa pun pergi dari rumah AsminarSimamora selanjutnya saksi Saruhum Hasibuan melaporkan perbuatanTerdakwa Ke Polsek Sei Kanan; Bahwa Terdakwa mengancam saksi Saruhum Hasibuan karena saksiSaruhum Hasibuan pernah memergoki Terdakwa melakukan pencurian buahkelapa sawit milik H.
Register : 14-05-2020 — Putus : 01-10-2020 — Upload : 27-10-2020
Putusan PN KUTACANE Nomor 105/Pid.B/2020/PN Ktn
Tanggal 1 Oktober 2020 — Penuntut Umum:
ACEP KOHAR, S.H.
Terdakwa:
ANDRI GUNAWAN Alias AAN Bin AGUS SURIPNO
6010
  • sebagaimana dalam dakwaan subsider;
  • Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan 6 (enam) bulan;
  • Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
  • Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;
  • Menetapkan barang bukti berupa:
    • 3 (tiga) buah kawat besi berwarna kehitaman;
    • 3 (tiga) lembar triplek bertuliskan Awas
      Menetapkan barang bukti berupa: 3 (tiga) buah kawat besi berwarna kehitaman; 3 (tiga) lembar triplek bertuliskan Awas Ada Setrum Listrik 24 Jam; 1 (Satu) buah kabel listrik warna hijau putih; 1 (Satu) pasang sandal jepit merk swallow; 1 (satu) buah celana pendek warna biru hijau; 1 (Satu) buah baju kaus; 1 (Satu) buah celana warna hitam; 1 (satu) buah topi berwarna cokelat yang bertuliskan levis;Dirampas untuk dimusnahkan;7.
      ) meter lagi Terdakwa memasang papanyang bertuliskan AWAS ADA SETRUM LISTRIK LOKASI JAGUNG INI 24JAM lalu 100 (Seratus) meter lagi Terdakwa memasang papan yangbertuliskan AWAS ADA SETRUM LISRIK KAWASAN INI 24 JAM;Bahwa selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2019 sekira pukul15.00 WIB Korban DARMANSYAH Bin NGADIRUN berpamitan kepadaSaksi NGADIRUN Alias NGADIRUN Bin MUSDI untuk mengambil air aren dikebun milik keponakan Saksi NGADIRUN Alias NGADIRUN Bin MUSDIyang berdekatan dengan kebun milik
      ADA SETRUM LISTRIK LOKASI JAGUNG INI24 JAM kemudian 100 (seratus) meter lagi Terdakwa memasang papanyang bertuliskan AWAS ADA SETRUM LISTRIK LOKASI JAGUNG INI 24JAM lalu 100 (Seratus) meter lagi Terdakwa memasang papan yangbertuliskan AWAS ADA SETRUM LISRIK KAWASAN INI 24 JAM dengantujuan agar masyarakat mengetahuinya dan merasa takut yang manaTerdakwa hidupkan aliran listrik melalui saklar setiap hari pada pukul 18.00WIB dan Terdakwa matikan pada pukul 07.00 WIB, namun pada hari Sabtutanggal 05
      Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 5 Oktober2020 sekira pukul 15.00 WIB anak Saksi Alm Darmansyah Bin Ngadirunberpamitan kepada Saksi untuk mengambil air aren di kebun milikSaudara Iwan tersebut, kemudian Saksi mengingatkan kepada AlmDarmansyah awas setrum, lalu Alm Darmansyah pergi ke kebuntersebut.
      Setelah itu kawatdisambungkan dengan kabel listrik yang telah disambungkan ke saklar listriksehingga kawat tersebut dialiri arus listrik;Menimbang, bahwa benar Terdakwa telah memasang papan himbauandi setiap 100 meter kebun Terdakwa dan di lokasi tempat penanaman jagungdengan tulisan AWAS ADA SETRUM LISTRIK 24 JAM dan 400 AWAS ADASETRUM LISTRIK 24 JAM;Menimbang, bahwa sebelumnya Terdakwa pernah memberitahu wargamengenai kawat beraliran listrik yang dipasang di kebunnya tersebut di warungkopi milik