Ditemukan 8025 data
15 — 5
Menjatuhkan Talak Satu Bain Sughra Tergugat (Heri Litanto bin Purwanto) terhadap Penggugat (Siti Kholifah binti Kaseri) ; 4.
SITI KHOLIFAH ; HERI LITANTO
58 — 8
KHOLIFAH lawan TUMIRAH CS
Siti Kholifah
57 — 0
Pemohon:
Siti Kholifah
35 — 13
Menyatakan bahwa terdakwa Kholifah alias B. Firda yang tersebut diatas telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penganiayaan;2.Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kholifah alias B. Firda oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 ( tiga ) bulan;3.
KHOLIFAH alias B. FIRDA
Lut; bahwa akibat perbuatan terdakwa Kholifah alias B.Firda, saksi Sumiati alias B.
jatuh lalu turun Kholifah darisepeda motornya lalu kholifah bilang kenapa berani kamu,kemudian antara saksi dan terdakwa Kholifah saling cakardan j ambak hingga berguling di tanah;bahwa saksi mengalami lukaluka di bagian leher sebelahkanan dan kiri dan pipi sebelah kanan dan kepala sertatangan sebelah kanan luka;bahwa akibat luka tersebut saksi menjadi tidak bisamelakukan kegiatannya sehari hari;bahwa saksi juga sempat memuku Kholifah denganmenggunakan bambu yang bambu tersebut saksi dapat ditempat
sekitar tempat kejadian;bahwa antara saksi dan terdakwa kholifah sudah empattahunan tidak saling sapa karena ada pembicaraan yangtidak enak didengar yaitu~ terdakwa Kholifah seringmenjelekjelekan saksi dengan katakata bahwa saksisebagai orang miskin;bahwa pada waktu kejadian perkelahian antara saksi danterdakwa Kholifah ada yang datang yaitu P.
Menolak Nota pembelaan (Pledo oi) Penasehat Hukumterdakwa Kholifah alias B. Firda ;2.
Menyatakan bahwa terdakwa Kholifah alias B. Firdayang tersebut diatas telah terbukti secara sah danmeyakinkan bersalah melakukan tindak pidanaPenganiayaan;2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Kholifah aliasB. Firda oleh karena itu) dengan pidana penjaraselama 3 ( tiga ) bulan;3.
55 — 23
Praka Imam Roby Kholifah
Bahwa Praka Imam Roby Kholifah (Terdakwa) masuk menjadiprajurit TNFAD pada tahun 2003 melalui pendidikan Secata PK diRindam Jaya setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudianmengikuti pendidikan kejuruan Infanteri di Pusdikif Rindam Jaya,selanjutnya di tugaskan di Zeni Kostrad sampai sekarang denganjabatan Ta Gudmujat Zeni Kostrad, Nrp 31030423820882.2. Bahwa Terdakwa kenal dengan Sdri.
Bahwa pada hari Rabu tanggal 24 Februari 2016 sekira pukul 19.00Wib dilakukan pemeriksaan urine di Kesatuan Zeni Kostrad namun padasaat itu terkendala karena Praka Imam Roby Kholifah saat diperiksatidak bisa mengeluarkan air seni/urine kKemudian Saksi1 diperintahkanKapten Inf Fandy Dharmawan untuk membawa Terdakwa kekesatuanYonintelour Kostrad dan menunggu Terdakwa sampai kencing.2.
Bahwa Praka Imam Roby Kholifah (Terdakwa) masuk menjadiprajurit TN+AD pada tahun 2003 melalui pendidikan Secata PK diRindam Jaya setelah lulus dilantik dengan pangkat Prada kemudianmengikuti pendidikan kejuruan Infanteri di Pusdikif Rindam Jaya,selanjutnya di tugaskan Bataliyon 328 jabatan Ta Bak Kipan C.Selanjutnya ditarik (Ma kostrad) di Kiwal Kostrad.
Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu Imam Roby Kholifah Pangkat : Praka,NRP 31030423820882 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakpidana :Penyalahgunaan Narkotika Golongan bagi diri sendiri2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan pidana :a. Pidana pokokPenjara selama 11 (sebelas ) bulan.Menetapkan selama Terdakwa berada dalam tahanansementara dikurangkan seluruhnya dari pidana yangdijatuhkan.b. Pidanatambahan : Dipecat dari dinas militer.3.
Praka Imam Roby Kholifah Nrp. 310304238208, 1(satu) buah alat Multi Drug Test Panel Merek Right Sign yang digunakan untukTest Urine Terdakwa di Yonintelpur Kostrad, 1 (satu) buah alat Multi Drug TestPanel Merek Doa yang digunakan untuk Test Urine Terdakwa di Pom Kostrad.Tetap dilekatkan dalam berkas perkara.b.
NUR KHOLIFAH
21 — 5
pasal 52 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, tentang Administrasi Kependudukandanpasal64 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2018, tentang Persyaratan dan Tata cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, serta ketentuan-ketentuan hukum lain yang bersangkutan;
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dalam kutipan akta kelahiran Pemohon yaitu Nur Kholifah
Pemohon:
NUR KHOLIFAHPENETAPANNomor. 700 / Pdt.P / 2020 / PN Jkt.TimDEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA ;Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang mengadili perkara PerdataPermohonan, telah memberikan Penetapan sebagai berikut dibawah ini dalampermohonan atas nama :Nur Kholifah, umur 24 tahun, pekerjaan Karyawan, bertempat tinggal di Jl.Tanah Merdeka No.4, Rt.09/Rw.06, Kelurahan. Rambutan,Kecamatan.
Bahwa Pemohon yang bernama Nur Kholifah jenis kelamin Perempuan, lahirdi Jakarta pada tanggal 2 Agustus 1996 , anak dari pasangan suami dan istriyang bernama H. Saripudin dan Hj. Maryani , sesuai dengan Kutipan AkteKelahiran No. 20792/U/JT/1996;2. Bahwa atas keinginan Pemohon, saat ini Pemohon bermaksud untukmerubah nama Pemohon dari Nur Kholifah menjadi Qian Dhesica Olivialeshadengan alasan sering sakit;3.
Ciracas, Jakarta Timur bersama dengan saksi; bahwa Pemohon sering sakitsakitan sejak kecil sampai saat ini danPemohon memiliki ego yang tinggi dan hal tersebut menurut orangorangtua, oleh karena nama Pemohon terlalu berat untuk Pemohon; bahwa nama Pemohon yang tertulis pada kutipan akta kelahiran adalahNur Kholifah; bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon dari Nur Kholifah menjadiQian Dhesica Olivialesha, oleh karena Pemohon sering sakitsakitan danHalaman 2 dari 6 Penetapan No.700/Pdt.P/2020/PN.
Ciracas, Jakarta Timur bersama dengan ibu kandungPemohon; bahwa Pemohon sering sakitsakitan dan menurut cerita yang saksidengar dari ibu kandung Pemohon, Pemohon sering sakitsakitan sejakkecil dan juga Pemohon memiliki ego yang tinggi dan hal tersebutmenurut orangorang tua, oleh karena nama Pemohon terlalu berat untukPemohon; bahwa nama Pemohon yang tertulis pada kutipan akta kelahiran adalahNur Kholifah; bahwa Pemohon ingin merubah nama Pemohon dari Nur Kholifah menjadiQian Dhesica Olivialesha,
Memberi ijin kepada Pemohon untuk merubah nama dalam kutipan aktakelahiran Pemohon yaitu Nur Kholifah menjadi Qian Dhesica Olivialesha;3. Memerintahkan kepada Pemohon paling lambat 30(tiga puluh hari) sejakditerimanya salinan penetapan ini untuk melaporkan kepadaPejabat/Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil KotamadyaJakarta Timur untuk mendaftarkan perubahan nama tersebut dalam registeryang tersedia untuk itu;4.
Kholifah Aisyah
0 — 0
Pemohon:
Kholifah Aisyah
SITI KHOLIFAH
43 — 24
Pemohon:
SITI KHOLIFAH
EVA KHOLIFAH
17 — 5
Pemohon:
EVA KHOLIFAH
TITIK KHOLIFAH
26 — 30
M E N E T A P K A N
- Mengabulkan Permohonan Pemohon;
- Memberi ijin kepada Pemohon untuk melakukan perubahan data untuk pengurusan perpanjangan Passport yang semula tertulis Titik Kholipah sedang sebenarnya harus tertulis Titik Kholifah
- Memerintahkan kepada Pegawai Imigrasi untuk mengganti nama
Pemohon:
TITIK KHOLIFAH
Rati Kholifah
92 — 94
MENETAPKAN:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Memberikan izin kepada Pemohon untuk merubah nama Pemohon pada Kutipan Akta Kelahiran Nomor 13120/IST/1992 yang diterbitkan oleh Kepala Kantor Catatan Sipil Kabupaten Pacitan pada tanggal 30 Desember 1992, yang semula nama Pemohon Surati lahir di Pacitan 4 Maret 1984 dirubah menjadi Rati Kholifah lahir di Pacitan 4 Maret 1984;
- Memerintahkan Pemohon untuk melaporkan
Pemohon:
Rati Kholifah
Siti Kholifah
9 — 2
Pemohon:
Siti Kholifah
Nur Kholifah
14 — 0
- Mengabulkan permohonan pemohon;
- Menyatakan bahwa orang yang bernama NUR KHOLIFAH dan NUR CHOLIFAH adalah Satu orang yang sama (satu) yakni Pemohon dan nama yang benar, yang dipakai sekarang adalah NUR KHOLIFAH;
- Menyatakan Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang di terbitkan oleh Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tuban. Nomor: 04776/D/1989 tertanggal: 6 Mei 1989.
Tentang Nama Pemohon tercatat: NUR CHOLIFAH, dilakukan perubahan menjadi NUR KHOLIFAH
- Membebankan biaya permohonan kepada Pemohon sebesar Rp.125.000,- (seratus dua puluh lima ribu Rupiah);
Pemohon:
Nur Kholifah
HENNY KHOLIFAH
17 — 0
1.Mengabulkan permohonan Pemohon;
2.Menyatakan:
- Anak Laki-laki Pemohon yang diberi nama JA'FAR AL GHOFARI FAHMI, lahir pada tanggal 27 Agustus 2006 Di TUBAN;
Adalah anak sah dari pasangan suami-isteri: AZIF FAHMI-HENNY KHOLIFAH;
3.Memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tuban untuk mendaftarkan kelahiran anak Pemohon tersebut dalam daftar yang tersedia untuk itu dan menerbitkan Akta Kelahiran untuk dan atas nama anak Pemohon tersebut;
4
Pemohon:
HENNY KHOLIFAH
Siti Kholifah
11 — 3
M E N E T A P K A N :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Memberikan ijin kepada Pemohon membetulkan namanya di dalam:Akte kelahiran Pemohon, yang semula nama tertulis Siti Cholifah diganti Siti Kholifah, dan lahir pada tanggal 4 September 1983 diganti 4 Agustus 1983;
- Memerintahkan kepada Pegawai Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus untuk
Pemohon:
Siti Kholifah
TITIK KHOLIFAH
13 — 6
Pemohon:
TITIK KHOLIFAH
Siti Kholifah
10 — 2
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk memperbaiki nama dari Kholifah menjadi Siti Kholifah .
- Memberi ijin kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kudus, untuk mencatat tentang perbaikan akta kelahiran anak pemohon (Naftalia Qudsiyyah / 22/04/2002) dari semula tercatat Kholifah menjadi Siti Kholifah.
Pemohon:
Siti Kholifah
SITI KHOLIFAH
24 — 8
MENETAPKAN:
- Mengabulkan permohonan Pemohon seluruhnya;
- Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti nama Pemohon yang semula Siti Kholifah, diganti menjadi Shifa Tjandra;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentang ganti nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Prov DKI Jakarta Cq.
Pemohon:
SITI KHOLIFAHUtr.DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESAPengadilan Negeri Jakarta Utara yang memeriksa dan mengadili perkaraperkara permohonan pada tingkat pertama telah menetapkan sebagai berikutdalam perkara yang diajukan oleh Pemohon:SITI KHOLIFAH, Tempat tanggal lahir: Purbalingga, 12 Agustus 1993,Jenis Kelamin Perempuan, Alamat Teluk Gong Jl. PNo.47 Rt.002, Rw.008, Kelurahan Pejagalan,Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dalam hal inimemberikan kuasa kepada Rachmat Sumantri, SH.
Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon yang semula Siti Kholifah, diganti menjadi Shifa Tjandra;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatan tentangganti nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Prov DKI Jakarta Cg. Kantor Kelurahan setempat sertaKantor Imigrasi Jakarta untuk dicatat dan didaftar sesuai denganketentuan perundangundangan yang berlaku;4.
Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon menuruthal 2 dari 7 hal.Penetapan Nomor 18/Pdt.P/2019/PN Jkt.Utr.ketentuan yang berlaku;Menimbang, bahwa untuk membuktikan dalildalil permohonannya pihakPemohon telah mengajukan buktibukti surat berupa foto copi diberi materaicukup sebagai berikut:1.Bukti P12.Bukti P23.Bukti P34.Bukti P45.Bukti P56.Bukti P6Kartu Tanda Penduduk Provinsi DKI Jakarta/Jakarta UtaraNIK3303135208930002 atas nama Siti Kholifah tanggal 06032018;Paspor Republik Indonesia atas
nama Siti Kholifah NomorB8440419 yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi JakartaBarat tanggal 02 November 2017;Kartu Keluarga No.3172012108170038 atas nama KepalaKeluarga Johan yang dikeluarkan oleh Kantor KelurahanPejagalan tanggal 23082017;Kutipan Akte Kelahiran Nomor 7.353/TP/2004 atas nama SitiKholifah yang dikeluarkan oleh Kepala Dinas Kependudukandan Ketenagakerjaan Kabupaten Purbalingga tanggal 3Agustus 2004;Kutipan Akta Perkawinan Nomor 3172KW0308201170002perkawinan antara Johan dan Siti Kholifah
Menetapkan dan memberi ijin kepada Pemohon untuk mengganti namaPemohon yang semula Siti Kholifah, diganti menjadi Shifa Tjandra;3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan pencatatantentang ganti nama tersebut kepada Kantor Dinas Kependudukan danPencatatan Sipil Prov DKI Jakarta Cq. Kantor Kelurahan setempat sertaKantor Imigrasi Jakarta untuk dicatat dan didaftar sesuai denganketentuan perundangundangan yang berlaku;4.
NUR KHOLIFAH
61 — 15
Pemohon:
NUR KHOLIFAH
Kholifah Kristiantiningrum
44 — 9
MENETAPKAN:
- Menerima dan Mengabulkan Permohonan
- Menetapkan sah ganti nama ibu dalam akta kelahiran anak Selvia Amanah Lestari berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran No. 00122/DIS/2012.Tertanggal 9 Januari 2012 yang semula Nama Ibu Kholifah Kristianti Ningrum menjadi Kholifah Kristiantiningrum
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk melapor kepada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.
Pemohon:
Kholifah Kristiantiningrum